際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KOPERASI
SIMPAN PINJAM
Presented by :
Ony Lisma Dwi Ningsih, S.Ak
2
Koperasi
Sebagai anggota
Mengikatkan diri
AD
ART
Persus - persus
Tata tertib
Pendirian Koperasi
Pendirian lembaga koperasi, cukup sederhana,
yaitu:
minimal 20 orang yang membuat kesepakatan
dengan akte notaris
Didaftarkan ke kanwil Departemen Koperasi
untuk mendapatkan pengesahan
Ada susunan organisasi koperasi :rapat pengurus
mengangkat pengurus dan pengawas.
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
 Koperasi: suatu kumpulan orang-orang
yang mempunyai tujuan atau kepentingan
bersama.asas kekeluargaan.
 Koperasi simpan pinjam melakukan usaha
pembiayaan yaitu menghimpun dana dari
anggota kemudian menyalurkan kembali
dana tersebut kepada anggotanya atau
masyarakat umum.
Sumber-sumber Dana Koperasi
1. Dari para anggotanya: iuaran wajib, iuran
pokok, iuran sukarela.
2. Dari luar koperasi: badan pemerintah,
perbankan, lembaga swasta lainnya.
Jenis Koperasi
Jenis-jenis koperasi yang ada dan
berkembang saat ini adalah:
1.Koperasi Produksi
2.Koperasi Konsumsi
3.Koperasi Simpan Pinjam
4.dan Koperasi Jasa
7
MANAJER
BAGIAN
BAHAN BAKU
BAGIAN
PENGOLAHAN
BAGIAN
PEMASARAN
1. KOPERASI PRODUKSI
8
MANAJER
BAGIAN
PENGADAAN
BAGIAN
GUDANG
BAGIAN
PEMASARAN
2. KOPERASI KONSUMSI
9
STRUKTUR ORGANISASI USAHA
MANAJER
BAGIAN
PENGHIMPUNAN
DANA
BAGIAN
PENGELOLAAN
DANA
BAGIAN
PENYALURAN
DANA/PINJAMAN
3. KOPERASI SIMPAN PINJAM
10
MANAJER
BAGIAN BAGIAN BAGIAN
4. KOPERASI JASA
DISESUAIKAN DENGAN JENIS JASA
Keuntungan Koperasi
a) Biaya bunga yang dibebankan kepeminjam
b) Biaya administrasi setiap kali transaksi
c) Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.
12
PERUSAHAAN ASURANSI
APAKAH ASURANSI ITU?
Asuransi adalah:
Suatu mekanisme pemindahan risiko
dari tertanggung (nasabah) kepada
penanggung (pihak asuransi)
 Dengan sejumlah premi yang pasti
tertanggung bebas dari ketidakpastian
kerugian yang mungkin diderita
Pengertian Asuransi
Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan
mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada
tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau
tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul
dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk
memberikan suatu pembayaran yang didasarkan
atas meninggal atau hidupnya seseorang yang
dipertanggungkan.
Jenis-jenis Asuransi
1. Dari segi fungsi
a) Asuransi kerugian: asuransi kebakaran, pengangkutan,
asuransi kendaraan motor, dll
b) Asuransi jiwa: asuransi berjangka, tabungan, seumur
hidup.
c) Reasuransi : saat satu perusahaan asuransi melindungi
dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa
dari perusahaan asuransi lain.
2. Dari segi kepemilikannya
a) Asuransi milik pemerintah :asuransi yang sahamnya
sebagian besar atau seluruhnya dimiliki
pemerintah.
a) Asuransi milik swasta nasional : asuransi yang seluruh
sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
b) Asuransi milik perusahaan asing : asuransi yang
seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing.
c) Asuransi milik campuran : asuransi yang sahamnya
dimiliki oleh swasta nasional & asing.
Keuntungan Asuransi
1. Bagi perusahaan asuransi
a) Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah
b) Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
c) Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat
berharga
2. Bagi nasabah
a) Memberikan rasa aman
b) Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik kembali.
c) Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan
d) Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang.
e) Memperoleh penggantian akibar kerusakan atau kehilangan.
Prinsip-prinsip Asuransi
1) Insurable interest
2) Utmost good faith
3) Indemnity atau ganti rugi
4) Proximate cause
5) Subrogation
6) Contribution
Prinsip-prinsip Asuransi
1) Insurable interest =>Merupakan hal
berdasarkan hukum untuk
mempertanggungkan suatu risiko
berkaitan dengan keuangan, yg diakui sah
secara hukum antara tertanggung dan
suatu yang dipertanggungkan dan dapat
menimbulkan hak dan kewajiban
keuangan secara hukum
2. Utmost good faith atau itikad baik dalam
penetapan setiap suatukontrak haruslah
didasarkan kepada iktikad baik antara
tertanggung dan penanggung mengenai
seluruh informasi baik materi maupun
immateril.
Prinsip-prinsip Asuransi
Prinsip-prinsip Asuransi
3.Indemnity atau ganti rugi artinya mengendalikan
posisi keuangan tertanggung setelah terjadi
kerugian seperti pada posisi sebelum terjadi
kerugian tersebut. Dalam hal ini tidak berlaku bagi
kontrak asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan
karena prinsip ini didasarkan kepada kerugian
yang bersifat keuangan.
4. Proximate cause adalah suatu sebab aktif,
efisien yang mengakibatkan terjadinya
suatu peristiwa secara berantai atau
berurutan dan intervensi kekuatan lain,
diawali dengan bekerja dengan aktif dari
suatu sumber baru dan independen.
Contoh : Rusak instalasi listrik menimbulkan
korsleting dan percikan api
Prinsip-prinsip Asuransi
5. Subrogation merupakan hak penanggung
yang telah memberikan ganti rugi kepada
tertanggung untuk menuntut pihak lain
yang mengakibatkan kepentingan
asuransinya mengalami suatu peristiwa
kerugian. Artinya dengan prinsip ini
penggantian kerugian tidak mungkin lebih
besar dari kerugian yang benar-benar
dideritanya
Prinsip-prinsip Asuransi
6. Contribution suatu prinsip dimana
penanggung berhak mengajak
penanggung-penanggung lain yang
memiliki kepentingan yang sama untuk
ikut bersama membayar ganti rugi kepada
seseorang tertanggung, meskipun jumlah
tanggungan masing-masing penanggung
belum tentu sama besarnya.
Prinsip-prinsip Asuransi
Jenis-jenis Risiko
1. Risiko murni
2. Risiko spekulatif
3. Risiko individu
a) Risiko pribadi
b) Risiko harta
c) Risiko tanggung gugat
Jenis-jenis Risiko
1. Risiko murni, artinya bahwa ada ketidak
pastian terjadinya sesuatu kerugian atau
dengan kata lain hanya ada peluang
merugi dan bukan suatu peluang
keuntungan, contoh rumah mungkin akan
terbakar, mobil yang dikendarai mungkin
akan tertabrak atau kapal dan muatannya
akan tenggelam.
2. Risiko spekulatif, artinya risiko dengan
terjadinya dua kemungkinan, yaitu
peluang untuk mengalami kerugian
keuangan atau memperoleh keuntungan.
Dalam hal ini kemungkinan terjadi
kerugian atau keuntungan.
Jenis-jenis Risiko
Jenis-jenis Risiko
3. Risiko individu
a) Risiko pribadi, resiko kemampuan seseorang untuk
memperoleh keuntungan, akibat sesuatu hal seperti sakit,
kehilangan pekerjaan atau mati.
b) Risiko harta, resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang,
rusak yang menyebabkan kerugian keuangan
c) Risiko tanggung gugat, yaitu resiko yang disebabkan apabila
kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus
membayarnya. Contohnya kelalaiam di jalan yang
menyebabkan orang lain tertabrak dan harus mengganti
kerugian tersebut.
LEASING
(SEWA GUNA USAHA)
PENGERTIAN LEASING
(SEWA GUNA USAHA)
 Leasing :
Merupakan tindakan mengalihkan hak untuk menggunakan/memanfaatkan
suatu barang dari suatu perusahaan ke perusahaan lainnya, untuk jangka
waktu tertentu.
DiIndonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri
Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-
122/MK/IV/2/1974,No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7
Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing.
Manfaat leasing
bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut
tanpa harus memiliki aktiva tersebut.
Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati,
maka lessee mempunyai kewajiban untuk membayar
secara periodic sebagai sewa aktiva yang digunakan.
Manfaat lain adalah bahwa lessee tidak perlu
menanggung biaya perawatan, pajak dan asuransi.
PIHAK YANG TERLIBAT DALAM
LEASING
 Penyewa Guna Usaha (Lessee):
Perusahaan atau perorangan yang menggunakan
barang modal dengan pembiayaan dari pihak
perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor).
 Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor):
Badan usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-
barang modal baik secara Financial/Capital
Lease, Operating Lease dan Sale and Leaseback.
Bentuk Kegiatan Leasing
1. Financial Leases/Capital Leases :
Kegiatan sewa guna usaha, dimana Penyewa Guna Usaha
(Lessee) pada masa akhir kontrak mempunyai hak opsi
untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha berdasarkan nilai
sisa yang disepakati bersama.
Ciri dari Financial lease adalah :
a. Lessor tidak menanggung biaya perawatan
b. Tidak dapat dibatalkan (not cancelable)
c. Diamortisasikan secara penuh (fully amortized).
2.Operating Leases/Service leases/Direct
leases:
Adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana
Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai opsi
untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha.
Ciri utama bentuk leasing ini adalah:
Bahwa harga perolehan aktiva sebagai objek
leasing tidak diamortisasikan secara penuh
(not fully amortized).
Jangka Waktu Sewa Guna Usaha
 Jangka waktu untuk Operating Lease
umumnya lebih pendek dibandingkan
dengan umur ekonomis barang yang
disewa guna usahakan.
 Sedangkan untuk Financial Lease
umumnya jangka waktu sewa guna usaha
mendekati umur ekonomis barang modal
yang bersangkutan.
Teknis Pelaksanaan Transaksi Sewa
Guna Usaha
1.Sewa Guna Usaha Langsung:
Transaksi ini terjadi apabila barang yang
disewa guna usahakan belum pernah
dimiliki oleh lessee sebelumnya. Dalam arti
lain lessor membeli barang modal atas
permintaan lessee untuk digunakan oleh
lessee.
2.Sale and Leaseback :
Lessee memiliki suatu barang modal,
barang modal ini kemudian dijual ke lessor,
dan setelah itu lessee menyewa barang
(mengadakan suatu transaksi Sewa Guna
Usaha) tersebut dari lessor.
Objek Sewa Guna Usaha
 Objek Sewa Guna Usaha sangat beragam,
umumnya bersifat barang modal, bentuk
dari Objek Sewa Guna Usaha ini dapat
berupa alat-alat, mesin, kendaraan,
komputer, gedung dan lain-lain.
Perjanjian Sewa Guna Usaha
Pada perjanjian sewa guna usaha, paling tidak
harus memuat keterangan terperinci mengenai hal
berikut:
1. Objek perjanjian
2. Jangka waktu Leasing
3. Harga sewa serta pembayarannya
4. Kewajiban perpajakan
5. Penutupan asuransi
6. Perawatan barang
7. Penggantian dalam hal barang hilang/rusak
PEGADAIAN
2020 41
Mengatasi masalah tanpa masalah
 Kebutuhan akan uang tunai marupakan
kebutuhan segera
 Pegadaian adalah tempat dimana
seseorang dapat datang meminjam uang
dengan barang-barang pribadi sebagai
jaminan
 Slogan pagadaian adalah  Mengatasi
Masalah Tanpa Masalah 
02-2020 42
Pinjaman Dengan Memberikan Gadai
 Calon peminjam membawa barang pribadi
datang ke loket penaksir
 Diloket penaksir barang jaminan akan ditaksir
berapa nilai gadainya ?
 Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan
tentang berapa batas jumlah uang yang dapat
dipinjam dengan menggunakan barang tersebut
 Jika peminjam tidak mampu menebus barang
tersebut, maka pegadaian akan me-lelang
barang tersebut
02-2020 43
 Lelang adalah preses penjualan barang
dimana barang yang bersangkutan dijual
kepada penawar dengan harga tertinggi
 Kegiatan lelang dilakukan sepengetahuan
pemilik.
 Jika dilihat dari cara kerja pegadaian maka
tidak membutuhkan proses pinjam
meminjam berhari-hari
02-2020 44
Pegadaian sebagai lembaga keuangan
bukan bank
 Pegadaian berfokus pada pembiayaan,
maka termasuk kedalam lembaga
keuangan bukan bank
 Dengan ciri khas :
 Transaksi pembiayaan pegadaian mirip dengan
pinjaman dari bank umum
 Usaha pegadaian di Indonesia secara legal
dimonopoli oleh perum pegadaian
02-2020 45
Tujuan Perum Pegadaian
 Penyediakan dana dengan prosedur yang
sederhana kepada masyarakat luas
terutama kalangan menengah ke bawah
untuk berbagai tujuan
 Dengan perum pagadaian dapat menekan
lembaga keuangan non formal, seperti
pengijon, pegadaian gelap, bank gelap,
rentenir, lintah darat dll
02-2020 46
Pegertian ; Gadai dan Perum
Pegadaian
 Gadai
 UU perdana pasal 1150 ; Gadai adalah hak yang diperoleh
seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang
bergerak. Barang tersebut diserahkan kepada orang yang
berpiutang oleh orang yang mempunyai hutang.Seorang
yang berhutang memberikan kekuasaan kepada orang
berpiutang untuk menggunakan barang bergerak tersebut
untuk melunasi hutang apabila pihak berhutang tidak
memenuhi kewajibannya
02-2020 47
Pegertian ; Gadai dan Perum
Pegadaian
 Perusahaan umum Pegadaian
 Satu-satunya badan usaha di Indonesia yang
secara resmi mempunyai izin untuk
melaksanakan kegiatan lembaga keuangan
berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran
dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai
seperti termaksud dalam UU perdata pasal 1150
02-2020 48
Sekilas Sejarah
 Usaha pegadaian di Indonesia berkembang sejak
masuknya Belanda , akhir abad ke 19, oleh sebuah
bank yaitu Bank Van Lening
 Tahun 1901 pemerintah hindia Belanda mengambil alih
dan memonopoli usaha gadai dengan peraturan
Staatsblad no 131 tahun 1901, dan merubah menjadi
rumah gadai resmi
 Pada tahun 1960 rumah gadai dirubah menjadi dinas
pegadaian dengan Staatsblad no 266 tahun 1960
02-2020 49
Sekilas Sejarah
 Tahun 1990 , berubah menjadi Perusahaan
Umum Pegadaian, dengan PP no. 10 tahun
1990 tanggal 10 April 1990
 Diera tahun 2000 perum pegadaian
beroperasi secara konvensional dan
syariah
02-2020 50
Pimpinan
 Perum pegadaian di pimpin oleh
 Dewan Direksi
 Dewan Pengawas
 Masa jabatan 5 tahun
 Perum pegadaian dibawah pengawasan
menteri keuangan dibantu oleh sebuah
direktorat jenderal
02-2020 51
Kegiatan Usaha
 Penghimpunan dana
 Penggunaan dana
 Produk dan jasa perum pegadaian
02-2020 52
Penghimpunan dana
 Pinjaman jangka pendek dari perbankan
 Dana jangka pendek ( 80 % dari total dana
jangka pendek yang dihimpun)
 Pinjaman jangka pendek dari pihak lain
 Penerbitan obligasi
 Modal sendiri
 Modal awal
 Penyertaan modal
 Laba ditahan
02-2020 53
Penggunaan Dana
 Uang kas dan dana likuid lain
 Pembelian dan pengadaan berbagai bentuk
aktiva tetap dan inventaris
 pendanaan kegiatan oprasional
 Penyaluran dana
 Investasi lain
02-2020 54
Produk dan jasa pegadaian
 Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai
 Penaksiran nilai barang
 Penitipan barang
 Jasa lain
 Penjualan koin emas ONH
 Krasida
 Kreasi
 Kresna
 Galeri 24
02-2020 55

More Related Content

Similar to Bank dan Lembaga Non Bank Pertemuan 7.ppt (20)

4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 20194, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
DignaAdyaPratiwi
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
Muhammad Ramadhan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkunganHbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
AgungAgungPangestu
Asuransi
Asuransi Asuransi
Asuransi
STEI SEBI
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hayyu Safitri
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Dyana Anggraini
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
An Nisa Rizki Yulianti
Asuransi
AsuransiAsuransi
Asuransi
Ari Raharjo
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
DignaAdyaPratiwi
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
Rosdiana
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
Maghfira Arsyfa Ganivy
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptxETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
NurAisyahMahmud
Resume Perbankan Syariah.pptx
Resume Perbankan Syariah.pptxResume Perbankan Syariah.pptx
Resume Perbankan Syariah.pptx
MayaAyuLestari1
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
febrysaragih
Ekonomi
EkonomiEkonomi
Ekonomi
Adindasalsbila
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
anindiaputri762
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
anindia putri
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
febrysaragih
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Dimas Triadi
Organisasi perusahaan syariah
Organisasi perusahaan syariahOrganisasi perusahaan syariah
Organisasi perusahaan syariah
ferdan jatmiko
4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 20194, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
4, hbl, digna adya, hapzi ali, moratorium hutang, universitas mercu buana, 2019
DignaAdyaPratiwi
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
HBL5. Muhammad Rizal Ramadhan, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkun...
Muhammad Ramadhan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkunganHbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkungan
AgungAgungPangestu
Asuransi
Asuransi Asuransi
Asuransi
STEI SEBI
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...
Hayyu Safitri
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Hbl 5, dyana anggraini, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universita...
Dyana Anggraini
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
4,hbl,an nisa rizki,hapzi ali,moratorium hutang(pkpu) & bpr,universitas m...
An Nisa Rizki Yulianti
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...
DignaAdyaPratiwi
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...
Rosdiana
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...
Maghfira Arsyfa Ganivy
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptxETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptx
NurAisyahMahmud
Resume Perbankan Syariah.pptx
Resume Perbankan Syariah.pptxResume Perbankan Syariah.pptx
Resume Perbankan Syariah.pptx
MayaAyuLestari1
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...
febrysaragih
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
anindiaputri762
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...
anindia putri
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERSITAS MERCU B...
febrysaragih
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, definisi dan jenis lemhaga pembiayaan dan manfa...
Dimas Triadi
Organisasi perusahaan syariah
Organisasi perusahaan syariahOrganisasi perusahaan syariah
Organisasi perusahaan syariah
ferdan jatmiko

More from onylisma40 (14)

Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdfPerubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
onylisma40
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdfPPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
onylisma40
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasiAkuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
onylisma40
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal sahamakuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
onylisma40
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetapAkuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
onylisma40
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdfStatistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
onylisma40
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdfkomunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
onylisma40
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdfkomunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
onylisma40
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptxbank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
onylisma40
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptxBank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
onylisma40
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptxBank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
onylisma40
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptxAkuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
onylisma40
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansiKonsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
onylisma40
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materiIPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
onylisma40
Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdfPerubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
Perubahan fisika , kimia dan biologi byKelompok 4.pdf
onylisma40
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdfPPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
PPT - MERAIH MIMPI MENUJU DUNIA KERJA.pdf
onylisma40
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasiAkuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
Akuntansi keuangan menengah 2 materi saham dan obligasi
onylisma40
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal sahamakuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
akuntansi keuangan menengah 2 materi modal saham
onylisma40
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetapAkuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
Akuntansi keuangan aktiva tetap atau asset tetap
onylisma40
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdfStatistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
Statistika Ekonomi Distribusi Frekuensi.pdf
onylisma40
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdfkomunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
komunikasi Bisnis pertemuan 7 semester 3.pdf
onylisma40
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdfkomunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
komunikasi bisnis pertemuan 3 semester 2 manajemen.pdf
onylisma40
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptxbank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
bank dan lembaga non bank pertemuan 5.pptx
onylisma40
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptxBank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 4.pptx
onylisma40
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptxBank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
Bank dan Lembaga non Bank Pertemuan 3.pptx
onylisma40
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptxAkuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
Akuntansi keuangan menengah 2 kelas akuntansi.pptx
onylisma40
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansiKonsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
Konsep Akuntansi Biaya pertemuan 2 kelas manajemen akuntansi
onylisma40
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materiIPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
IPAS Bab 2 Klasifikasi Materi wujud materi dan komposisi materi
onylisma40

Recently uploaded (15)

Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
Ratnaningrum15
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptxBAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
irawanwk
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
IkhsanKamil17
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Tri Suwandi
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
Ratnaningrum15
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptxBAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
irawanwk
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
IkhsanKamil17
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Tri Suwandi

Bank dan Lembaga Non Bank Pertemuan 7.ppt

  • 1. KOPERASI SIMPAN PINJAM Presented by : Ony Lisma Dwi Ningsih, S.Ak
  • 3. Pendirian Koperasi Pendirian lembaga koperasi, cukup sederhana, yaitu: minimal 20 orang yang membuat kesepakatan dengan akte notaris Didaftarkan ke kanwil Departemen Koperasi untuk mendapatkan pengesahan Ada susunan organisasi koperasi :rapat pengurus mengangkat pengurus dan pengawas.
  • 4. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Koperasi: suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama.asas kekeluargaan. Koperasi simpan pinjam melakukan usaha pembiayaan yaitu menghimpun dana dari anggota kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggotanya atau masyarakat umum.
  • 5. Sumber-sumber Dana Koperasi 1. Dari para anggotanya: iuaran wajib, iuran pokok, iuran sukarela. 2. Dari luar koperasi: badan pemerintah, perbankan, lembaga swasta lainnya.
  • 6. Jenis Koperasi Jenis-jenis koperasi yang ada dan berkembang saat ini adalah: 1.Koperasi Produksi 2.Koperasi Konsumsi 3.Koperasi Simpan Pinjam 4.dan Koperasi Jasa
  • 10. 10 MANAJER BAGIAN BAGIAN BAGIAN 4. KOPERASI JASA DISESUAIKAN DENGAN JENIS JASA
  • 11. Keuntungan Koperasi a) Biaya bunga yang dibebankan kepeminjam b) Biaya administrasi setiap kali transaksi c) Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.
  • 12. 12
  • 14. APAKAH ASURANSI ITU? Asuransi adalah: Suatu mekanisme pemindahan risiko dari tertanggung (nasabah) kepada penanggung (pihak asuransi) Dengan sejumlah premi yang pasti tertanggung bebas dari ketidakpastian kerugian yang mungkin diderita
  • 15. Pengertian Asuransi Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
  • 16. Jenis-jenis Asuransi 1. Dari segi fungsi a) Asuransi kerugian: asuransi kebakaran, pengangkutan, asuransi kendaraan motor, dll b) Asuransi jiwa: asuransi berjangka, tabungan, seumur hidup. c) Reasuransi : saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. 2. Dari segi kepemilikannya a) Asuransi milik pemerintah :asuransi yang sahamnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki pemerintah.
  • 17. a) Asuransi milik swasta nasional : asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. b) Asuransi milik perusahaan asing : asuransi yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing. c) Asuransi milik campuran : asuransi yang sahamnya dimiliki oleh swasta nasional & asing.
  • 18. Keuntungan Asuransi 1. Bagi perusahaan asuransi a) Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah b) Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain c) Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga 2. Bagi nasabah a) Memberikan rasa aman b) Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali. c) Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan d) Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang. e) Memperoleh penggantian akibar kerusakan atau kehilangan.
  • 19. Prinsip-prinsip Asuransi 1) Insurable interest 2) Utmost good faith 3) Indemnity atau ganti rugi 4) Proximate cause 5) Subrogation 6) Contribution
  • 20. Prinsip-prinsip Asuransi 1) Insurable interest =>Merupakan hal berdasarkan hukum untuk mempertanggungkan suatu risiko berkaitan dengan keuangan, yg diakui sah secara hukum antara tertanggung dan suatu yang dipertanggungkan dan dapat menimbulkan hak dan kewajiban keuangan secara hukum
  • 21. 2. Utmost good faith atau itikad baik dalam penetapan setiap suatukontrak haruslah didasarkan kepada iktikad baik antara tertanggung dan penanggung mengenai seluruh informasi baik materi maupun immateril. Prinsip-prinsip Asuransi
  • 22. Prinsip-prinsip Asuransi 3.Indemnity atau ganti rugi artinya mengendalikan posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian seperti pada posisi sebelum terjadi kerugian tersebut. Dalam hal ini tidak berlaku bagi kontrak asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan karena prinsip ini didasarkan kepada kerugian yang bersifat keuangan.
  • 23. 4. Proximate cause adalah suatu sebab aktif, efisien yang mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai atau berurutan dan intervensi kekuatan lain, diawali dengan bekerja dengan aktif dari suatu sumber baru dan independen. Contoh : Rusak instalasi listrik menimbulkan korsleting dan percikan api Prinsip-prinsip Asuransi
  • 24. 5. Subrogation merupakan hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kepentingan asuransinya mengalami suatu peristiwa kerugian. Artinya dengan prinsip ini penggantian kerugian tidak mungkin lebih besar dari kerugian yang benar-benar dideritanya Prinsip-prinsip Asuransi
  • 25. 6. Contribution suatu prinsip dimana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk ikut bersama membayar ganti rugi kepada seseorang tertanggung, meskipun jumlah tanggungan masing-masing penanggung belum tentu sama besarnya. Prinsip-prinsip Asuransi
  • 26. Jenis-jenis Risiko 1. Risiko murni 2. Risiko spekulatif 3. Risiko individu a) Risiko pribadi b) Risiko harta c) Risiko tanggung gugat
  • 27. Jenis-jenis Risiko 1. Risiko murni, artinya bahwa ada ketidak pastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan, contoh rumah mungkin akan terbakar, mobil yang dikendarai mungkin akan tertabrak atau kapal dan muatannya akan tenggelam.
  • 28. 2. Risiko spekulatif, artinya risiko dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian keuangan atau memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadi kerugian atau keuntungan. Jenis-jenis Risiko
  • 29. Jenis-jenis Risiko 3. Risiko individu a) Risiko pribadi, resiko kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan, akibat sesuatu hal seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau mati. b) Risiko harta, resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang, rusak yang menyebabkan kerugian keuangan c) Risiko tanggung gugat, yaitu resiko yang disebabkan apabila kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus membayarnya. Contohnya kelalaiam di jalan yang menyebabkan orang lain tertabrak dan harus mengganti kerugian tersebut.
  • 31. PENGERTIAN LEASING (SEWA GUNA USAHA) Leasing : Merupakan tindakan mengalihkan hak untuk menggunakan/memanfaatkan suatu barang dari suatu perusahaan ke perusahaan lainnya, untuk jangka waktu tertentu. DiIndonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP- 122/MK/IV/2/1974,No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing.
  • 32. Manfaat leasing bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati, maka lessee mempunyai kewajiban untuk membayar secara periodic sebagai sewa aktiva yang digunakan. Manfaat lain adalah bahwa lessee tidak perlu menanggung biaya perawatan, pajak dan asuransi.
  • 33. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM LEASING Penyewa Guna Usaha (Lessee): Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor). Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor): Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang- barang modal baik secara Financial/Capital Lease, Operating Lease dan Sale and Leaseback.
  • 34. Bentuk Kegiatan Leasing 1. Financial Leases/Capital Leases : Kegiatan sewa guna usaha, dimana Penyewa Guna Usaha (Lessee) pada masa akhir kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama. Ciri dari Financial lease adalah : a. Lessor tidak menanggung biaya perawatan b. Tidak dapat dibatalkan (not cancelable) c. Diamortisasikan secara penuh (fully amortized).
  • 35. 2.Operating Leases/Service leases/Direct leases: Adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai opsi untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha. Ciri utama bentuk leasing ini adalah: Bahwa harga perolehan aktiva sebagai objek leasing tidak diamortisasikan secara penuh (not fully amortized).
  • 36. Jangka Waktu Sewa Guna Usaha Jangka waktu untuk Operating Lease umumnya lebih pendek dibandingkan dengan umur ekonomis barang yang disewa guna usahakan. Sedangkan untuk Financial Lease umumnya jangka waktu sewa guna usaha mendekati umur ekonomis barang modal yang bersangkutan.
  • 37. Teknis Pelaksanaan Transaksi Sewa Guna Usaha 1.Sewa Guna Usaha Langsung: Transaksi ini terjadi apabila barang yang disewa guna usahakan belum pernah dimiliki oleh lessee sebelumnya. Dalam arti lain lessor membeli barang modal atas permintaan lessee untuk digunakan oleh lessee.
  • 38. 2.Sale and Leaseback : Lessee memiliki suatu barang modal, barang modal ini kemudian dijual ke lessor, dan setelah itu lessee menyewa barang (mengadakan suatu transaksi Sewa Guna Usaha) tersebut dari lessor.
  • 39. Objek Sewa Guna Usaha Objek Sewa Guna Usaha sangat beragam, umumnya bersifat barang modal, bentuk dari Objek Sewa Guna Usaha ini dapat berupa alat-alat, mesin, kendaraan, komputer, gedung dan lain-lain.
  • 40. Perjanjian Sewa Guna Usaha Pada perjanjian sewa guna usaha, paling tidak harus memuat keterangan terperinci mengenai hal berikut: 1. Objek perjanjian 2. Jangka waktu Leasing 3. Harga sewa serta pembayarannya 4. Kewajiban perpajakan 5. Penutupan asuransi 6. Perawatan barang 7. Penggantian dalam hal barang hilang/rusak
  • 42. Mengatasi masalah tanpa masalah Kebutuhan akan uang tunai marupakan kebutuhan segera Pegadaian adalah tempat dimana seseorang dapat datang meminjam uang dengan barang-barang pribadi sebagai jaminan Slogan pagadaian adalah Mengatasi Masalah Tanpa Masalah 02-2020 42
  • 43. Pinjaman Dengan Memberikan Gadai Calon peminjam membawa barang pribadi datang ke loket penaksir Diloket penaksir barang jaminan akan ditaksir berapa nilai gadainya ? Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan tentang berapa batas jumlah uang yang dapat dipinjam dengan menggunakan barang tersebut Jika peminjam tidak mampu menebus barang tersebut, maka pegadaian akan me-lelang barang tersebut 02-2020 43
  • 44. Lelang adalah preses penjualan barang dimana barang yang bersangkutan dijual kepada penawar dengan harga tertinggi Kegiatan lelang dilakukan sepengetahuan pemilik. Jika dilihat dari cara kerja pegadaian maka tidak membutuhkan proses pinjam meminjam berhari-hari 02-2020 44
  • 45. Pegadaian sebagai lembaga keuangan bukan bank Pegadaian berfokus pada pembiayaan, maka termasuk kedalam lembaga keuangan bukan bank Dengan ciri khas : Transaksi pembiayaan pegadaian mirip dengan pinjaman dari bank umum Usaha pegadaian di Indonesia secara legal dimonopoli oleh perum pegadaian 02-2020 45
  • 46. Tujuan Perum Pegadaian Penyediakan dana dengan prosedur yang sederhana kepada masyarakat luas terutama kalangan menengah ke bawah untuk berbagai tujuan Dengan perum pagadaian dapat menekan lembaga keuangan non formal, seperti pengijon, pegadaian gelap, bank gelap, rentenir, lintah darat dll 02-2020 46
  • 47. Pegertian ; Gadai dan Perum Pegadaian Gadai UU perdana pasal 1150 ; Gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh orang yang mempunyai hutang.Seorang yang berhutang memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak tersebut untuk melunasi hutang apabila pihak berhutang tidak memenuhi kewajibannya 02-2020 47
  • 48. Pegertian ; Gadai dan Perum Pegadaian Perusahaan umum Pegadaian Satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti termaksud dalam UU perdata pasal 1150 02-2020 48
  • 49. Sekilas Sejarah Usaha pegadaian di Indonesia berkembang sejak masuknya Belanda , akhir abad ke 19, oleh sebuah bank yaitu Bank Van Lening Tahun 1901 pemerintah hindia Belanda mengambil alih dan memonopoli usaha gadai dengan peraturan Staatsblad no 131 tahun 1901, dan merubah menjadi rumah gadai resmi Pada tahun 1960 rumah gadai dirubah menjadi dinas pegadaian dengan Staatsblad no 266 tahun 1960 02-2020 49
  • 50. Sekilas Sejarah Tahun 1990 , berubah menjadi Perusahaan Umum Pegadaian, dengan PP no. 10 tahun 1990 tanggal 10 April 1990 Diera tahun 2000 perum pegadaian beroperasi secara konvensional dan syariah 02-2020 50
  • 51. Pimpinan Perum pegadaian di pimpin oleh Dewan Direksi Dewan Pengawas Masa jabatan 5 tahun Perum pegadaian dibawah pengawasan menteri keuangan dibantu oleh sebuah direktorat jenderal 02-2020 51
  • 52. Kegiatan Usaha Penghimpunan dana Penggunaan dana Produk dan jasa perum pegadaian 02-2020 52
  • 53. Penghimpunan dana Pinjaman jangka pendek dari perbankan Dana jangka pendek ( 80 % dari total dana jangka pendek yang dihimpun) Pinjaman jangka pendek dari pihak lain Penerbitan obligasi Modal sendiri Modal awal Penyertaan modal Laba ditahan 02-2020 53
  • 54. Penggunaan Dana Uang kas dan dana likuid lain Pembelian dan pengadaan berbagai bentuk aktiva tetap dan inventaris pendanaan kegiatan oprasional Penyaluran dana Investasi lain 02-2020 54
  • 55. Produk dan jasa pegadaian Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai Penaksiran nilai barang Penitipan barang Jasa lain Penjualan koin emas ONH Krasida Kreasi Kresna Galeri 24 02-2020 55