Koperasi simpan pinjam adalah kumpulan orang yang menghimpun dana dari anggotanya untuk disalurkan kembali kepada anggota atau masyarakat umum. Koperasi ini mendapatkan dana dari iuran anggota dan sumber lain seperti pemerintah atau perbankan. Jenis koperasi yang berkembang saat ini antara lain koperasi produksi, konsumsi, simpan pinjam, dan serbaguna.
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, universitas me...Hayyu Safitri
油
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi. Lembaga pembiayaan meliputi perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan infrastruktur yang memberikan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi. Asuransi berfungsi mengalihkan risiko kepada penanggung, menghimpun dana dari premi, dan menyediakan perlindungan. Jenis asuransi meliputi jiwa, kesehatan, kendaraan, properti, dan pendidikan. Perjanjian asuransi
Tugas 3. hbl, hayyu safitri, hapzi ali, aspek hukum lembaga pembiayaan, unive...Hayyu Safitri
油
Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Jenis lembaga pembiayaan meliputi perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Perusahaan pembiayaan melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.
LKBB memberikan jasa keuangan seperti pembiayaan, asuransi, dana pensiun, dan pasar modal. Jenis-jenis LKBB antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pasar modal seperti bursa efek. LKBB bermanfaat bagi investor, dunia usaha, dan pemerintah.
Teks tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi. Secara singkat, teks tersebut menjelaskan definisi dan jenis lembaga pembiayaan seperti sewa guna usaha, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen. Teks tersebut juga menjelaskan manfaat lembaga pembiayaan bagi pengusaha kecil dan infrastruktur. Selain itu, teks tersebut juga menjelaskan pengertian, fungsi, j
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkunganAgungAgungPangestu
油
Modul ini membahas aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi. Terdapat penjelasan mengenai definisi dan jenis lembaga pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Modul ini juga menjelaskan fungsi, tujuan, dan jenis-jenis asuransi serta mengevaluasi konsekuensi hukum yang timbul dari perjanjian asuransi.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi dan regulasi asuransi, fungsi-fungsi asuransi seperti pengalihan risiko dan investasi, prinsip-prinsip dasar asuransi, jenis-jenis asuransi, asuransi unit link, risiko dan ketidakpastian dalam asuransi, jenis-jenis risiko, bancassurance, keuntungan asuransi, serta perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...Hayyu Safitri
油
Quiz Minggu 4
Jawablah Quiz ini dengan baik dan benar:
Setelah Sadara pelajari modul dan slide minggu ini, buat executive summary dan Jelaskan:
1. Definisi dan jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnva
2. Peran kegiatan bisnis.
3. Fungsi, jenis dan tujuan asuransi
4. Konsekuensi hukum yang timbul dari perjanjian Asuransi
Selamat menjawab Quiz.
1. Dokumen tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan, jenis-jenisnya seperti leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen serta manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
2. Dokumen tersebut juga membahas tentang asuransi, definisi, tujuan, fungsi, dan jenis-jenis asuransi serta konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi.
3. Sec
Dokumen tersebut merangkum definisi, jenis, prinsip, dan regulasi asuransi. Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak dimana pihak penanggung menanggung risiko pihak tertanggung dengan menerima premi. Dokumen ini menjelaskan berbagai jenis risiko, prinsip-prinsip asuransi seperti utmost good faith, indemnity, dan kontribusi, serta regulasi yang mengatur industri asuransi.
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...DignaAdyaPratiwi
油
Teks tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi di Indonesia. Lembaga pembiayaan membantu masyarakat dan pelaku bisnis dalam memenuhi kebutuhan modal melalui sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit. Asuransi berfungsi sebagai manajemen risiko dengan mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi dan memberikan perlindungan bagi tertanggung.
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...Rosdiana
油
Modul ini membahas aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi. Terdapat penjelasan mengenai jenis lembaga pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan infrastruktur. Modul ini juga menjelaskan fungsi asuransi, tujuan asuransi, dan jenis-jenis asuransi seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan properti. Diakhiri dengan konsekuensi hukum yang timbul dari perjan
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...Maghfira Arsyfa Ganivy
油
Manfaat lembaga pembiayaan :
Bagi masyarakat : manfaat lembaga pembiayaan yang paling utama ialah dapat membantu masyarakat dengan ekonomi lemah agar terbebas dari jeratan rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Dengan adanya lembaga pembiayaan, pengusaha kecil dengan modal terbatas bisa mendapatkan kredit dengan syarat mudah dan bunga yang ringan.
Bagi pembangunan infrastruktur : manfaat lembaga pembiayaan tidak hanya berguna untuk masyarakat dengan ekonomi lemah, dalam dunia bisnis termasuk pengembangan infrastruktur, keberadaan lembaga pembiayaan juga sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan tidak semua pengembang infrastruktur dan pelkau bisnis juga memiliki biaya besar untuk tujuan mereka. Melalui lembaga pembiayaan, mereka bisa mendapatkan berbagai dana pinjaman seperti pinjaman dana talangan, dana proyek, dan lain-lain.
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptxNurAisyahMahmud
油
Pengertian etika akuntansi adalah seperangkat nilai, prinsip, dan standar moral yang harus diterapkan oleh para akuntan dalam melaksanakan tugas mereka. Etika akuntansi melibatkan kejujuran, integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan, pelaporan keuangan, dan audit. Etika akuntansi juga mencakup kewajiban akuntan terhadap masyarakat, investor, pemegang saham, dan semua pihak yang bergantung pada informasi keuangan yang dihasilkan.Tujuan utama etika akuntansi adalah menjaga integritas, keandalan, dan kualitas informasi keuangan yang dihasilkan oleh akuntan. Etika akuntansi bertujuan untuk melindungi kepentingan publik, memastikan keadilan dalam pelaporan keuangan, mencegah penipuan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntansi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika akuntansi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...febrysaragih
油
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas tentang aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi, meliputi jenis, fungsi, dan konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi serta implementasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Dokumen ini membahas prinsip kegiatan usaha dan produk lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan bukan bank meliputi perusahaan asuransi, dana pensiun, koperasi simpan pinjam, pegadaian, dan perusahaan sewa guna yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kepada perusahaan untuk membiayai investasi. Prinsip utama kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank adalah mengenal nasabah.
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...anindiaputri762
油
Modul ini membahas tentang hukum bisnis dan lingkungan, jenis-jenis lembaga pembiayaan seperti modal ventura, leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen beserta manfaatnya. Modul ini juga menjelaskan tentang asuransi, jenis, fungsi, dan konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi.
1. Modul ini membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi. Lembaga pembiayaan membantu masyarakat yang membutuhkan dana atau barang modal untuk kegiatan produktif atau konsumtif. Jenis lembaga pembiayaan mencakup leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen.
2. Asuransi berfungsi sebagai pengalihan resiko, penghimpun dana, dan menetapkan premi seimbang. Jenis asuransi m
Teks tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi. Secara singkat, teks tersebut menjelaskan definisi dan jenis lembaga pembiayaan seperti sewa guna usaha, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen. Teks tersebut juga menjelaskan manfaat lembaga pembiayaan bagi pengusaha kecil dan infrastruktur. Selain itu, teks tersebut juga menjelaskan pengertian, fungsi, j
Hbl5, agung pangestu, hapzi ali, modul hbl, hukum bisnis dan lingkunganAgungAgungPangestu
油
Modul ini membahas aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi. Terdapat penjelasan mengenai definisi dan jenis lembaga pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur. Modul ini juga menjelaskan fungsi, tujuan, dan jenis-jenis asuransi serta mengevaluasi konsekuensi hukum yang timbul dari perjanjian asuransi.
Dokumen tersebut membahas tentang definisi dan regulasi asuransi, fungsi-fungsi asuransi seperti pengalihan risiko dan investasi, prinsip-prinsip dasar asuransi, jenis-jenis asuransi, asuransi unit link, risiko dan ketidakpastian dalam asuransi, jenis-jenis risiko, bancassurance, keuntungan asuransi, serta perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah.
Hbl, hayyu safitri, hapzi ali, jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnya, unive...Hayyu Safitri
油
Quiz Minggu 4
Jawablah Quiz ini dengan baik dan benar:
Setelah Sadara pelajari modul dan slide minggu ini, buat executive summary dan Jelaskan:
1. Definisi dan jenis lembaga pembiayaan dan manfaatnva
2. Peran kegiatan bisnis.
3. Fungsi, jenis dan tujuan asuransi
4. Konsekuensi hukum yang timbul dari perjanjian Asuransi
Selamat menjawab Quiz.
1. Dokumen tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan, jenis-jenisnya seperti leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen serta manfaatnya bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
2. Dokumen tersebut juga membahas tentang asuransi, definisi, tujuan, fungsi, dan jenis-jenis asuransi serta konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi.
3. Sec
Dokumen tersebut merangkum definisi, jenis, prinsip, dan regulasi asuransi. Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak dimana pihak penanggung menanggung risiko pihak tertanggung dengan menerima premi. Dokumen ini menjelaskan berbagai jenis risiko, prinsip-prinsip asuransi seperti utmost good faith, indemnity, dan kontribusi, serta regulasi yang mengatur industri asuransi.
5, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum lembaga, universitas mercu buana, ...DignaAdyaPratiwi
油
Teks tersebut membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi di Indonesia. Lembaga pembiayaan membantu masyarakat dan pelaku bisnis dalam memenuhi kebutuhan modal melalui sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit. Asuransi berfungsi sebagai manajemen risiko dengan mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi dan memberikan perlindungan bagi tertanggung.
5 HBL Rosdiana, Prof. Dr. Hapzi Ali, CMA. Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan, Uni...Rosdiana
油
Modul ini membahas aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi. Terdapat penjelasan mengenai jenis lembaga pembiayaan seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan infrastruktur. Modul ini juga menjelaskan fungsi asuransi, tujuan asuransi, dan jenis-jenis asuransi seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan properti. Diakhiri dengan konsekuensi hukum yang timbul dari perjan
5. Hbl,maghfira arsyfa ganivy,hapzi ali,aspek hukum lembaga,universitas mercu...Maghfira Arsyfa Ganivy
油
Manfaat lembaga pembiayaan :
Bagi masyarakat : manfaat lembaga pembiayaan yang paling utama ialah dapat membantu masyarakat dengan ekonomi lemah agar terbebas dari jeratan rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Dengan adanya lembaga pembiayaan, pengusaha kecil dengan modal terbatas bisa mendapatkan kredit dengan syarat mudah dan bunga yang ringan.
Bagi pembangunan infrastruktur : manfaat lembaga pembiayaan tidak hanya berguna untuk masyarakat dengan ekonomi lemah, dalam dunia bisnis termasuk pengembangan infrastruktur, keberadaan lembaga pembiayaan juga sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan tidak semua pengembang infrastruktur dan pelkau bisnis juga memiliki biaya besar untuk tujuan mereka. Melalui lembaga pembiayaan, mereka bisa mendapatkan berbagai dana pinjaman seperti pinjaman dana talangan, dana proyek, dan lain-lain.
ETIKA PROFESI dalam perusahaan akuntansi.pptxNurAisyahMahmud
油
Pengertian etika akuntansi adalah seperangkat nilai, prinsip, dan standar moral yang harus diterapkan oleh para akuntan dalam melaksanakan tugas mereka. Etika akuntansi melibatkan kejujuran, integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan, pelaporan keuangan, dan audit. Etika akuntansi juga mencakup kewajiban akuntan terhadap masyarakat, investor, pemegang saham, dan semua pihak yang bergantung pada informasi keuangan yang dihasilkan.Tujuan utama etika akuntansi adalah menjaga integritas, keandalan, dan kualitas informasi keuangan yang dihasilkan oleh akuntan. Etika akuntansi bertujuan untuk melindungi kepentingan publik, memastikan keadilan dalam pelaporan keuangan, mencegah penipuan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntansi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika akuntansi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
HBL,FEBRY DIAN UTAMI SARAGIH,HAPZI ALI,ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN,UNIVERS...febrysaragih
油
Tiga kalimat ringkasan dokumen tersebut adalah:
Dokumen tersebut membahas tentang aspek hukum lembaga pembiayaan dan asuransi, meliputi jenis, fungsi, dan konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi serta implementasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Dokumen ini membahas prinsip kegiatan usaha dan produk lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan bukan bank meliputi perusahaan asuransi, dana pensiun, koperasi simpan pinjam, pegadaian, dan perusahaan sewa guna yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kepada perusahaan untuk membiayai investasi. Prinsip utama kegiatan usaha lembaga keuangan bukan bank adalah mengenal nasabah.
Hbl,anindia putri,hapzi ali,definisi, jenis, manfaat tujuan asuransi dan impl...anindiaputri762
油
Modul ini membahas tentang hukum bisnis dan lingkungan, jenis-jenis lembaga pembiayaan seperti modal ventura, leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen beserta manfaatnya. Modul ini juga menjelaskan tentang asuransi, jenis, fungsi, dan konsekuensi hukum dari perjanjian asuransi.
1. Modul ini membahas tentang lembaga pembiayaan dan asuransi. Lembaga pembiayaan membantu masyarakat yang membutuhkan dana atau barang modal untuk kegiatan produktif atau konsumtif. Jenis lembaga pembiayaan mencakup leasing, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen.
2. Asuransi berfungsi sebagai pengalihan resiko, penghimpun dana, dan menetapkan premi seimbang. Jenis asuransi m
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIORatnaningrum15
油
Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya yg dilakukan saat ini dg tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Penundaaan konsumsi skrg utk digunakan dlm produksi yg efisien selama periode waktu tertentu
Investasi harus dibedakan dari spekulasi.
Spekulasi mencakup pembelian aktiva yang dapat dijual dengan harapan memperoleh keuntungan yg cepat dari kenaikan harga aset tersebut dalam waktu beberapa minggu atau bulan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Tri Suwandi
油
File ini berisi materi Workshop Penyusunan Business Plan, yang mencakup langkah-langkah dalam menyusun rencana bisnis yang efektif. Materi meliputi analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, perencanaan keuangan, dan studi kelayakan usaha. Workshop ini bertujuan untuk membantu wirausahawan, mahasiswa, dan profesional dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
3. Pendirian Koperasi
Pendirian lembaga koperasi, cukup sederhana,
yaitu:
minimal 20 orang yang membuat kesepakatan
dengan akte notaris
Didaftarkan ke kanwil Departemen Koperasi
untuk mendapatkan pengesahan
Ada susunan organisasi koperasi :rapat pengurus
mengangkat pengurus dan pengawas.
4. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi: suatu kumpulan orang-orang
yang mempunyai tujuan atau kepentingan
bersama.asas kekeluargaan.
Koperasi simpan pinjam melakukan usaha
pembiayaan yaitu menghimpun dana dari
anggota kemudian menyalurkan kembali
dana tersebut kepada anggotanya atau
masyarakat umum.
5. Sumber-sumber Dana Koperasi
1. Dari para anggotanya: iuaran wajib, iuran
pokok, iuran sukarela.
2. Dari luar koperasi: badan pemerintah,
perbankan, lembaga swasta lainnya.
6. Jenis Koperasi
Jenis-jenis koperasi yang ada dan
berkembang saat ini adalah:
1.Koperasi Produksi
2.Koperasi Konsumsi
3.Koperasi Simpan Pinjam
4.dan Koperasi Jasa
11. Keuntungan Koperasi
a) Biaya bunga yang dibebankan kepeminjam
b) Biaya administrasi setiap kali transaksi
c) Hasil investasi di luar kegiatan koperasi.
14. APAKAH ASURANSI ITU?
Asuransi adalah:
Suatu mekanisme pemindahan risiko
dari tertanggung (nasabah) kepada
penanggung (pihak asuransi)
Dengan sejumlah premi yang pasti
tertanggung bebas dari ketidakpastian
kerugian yang mungkin diderita
15. Pengertian Asuransi
Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan
mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada
tertanggung karena kerugian, kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau
tanggungjawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul
dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk
memberikan suatu pembayaran yang didasarkan
atas meninggal atau hidupnya seseorang yang
dipertanggungkan.
16. Jenis-jenis Asuransi
1. Dari segi fungsi
a) Asuransi kerugian: asuransi kebakaran, pengangkutan,
asuransi kendaraan motor, dll
b) Asuransi jiwa: asuransi berjangka, tabungan, seumur
hidup.
c) Reasuransi : saat satu perusahaan asuransi melindungi
dirinya terhadap risiko asuransi dengan memanfaatkan jasa
dari perusahaan asuransi lain.
2. Dari segi kepemilikannya
a) Asuransi milik pemerintah :asuransi yang sahamnya
sebagian besar atau seluruhnya dimiliki
pemerintah.
17. a) Asuransi milik swasta nasional : asuransi yang seluruh
sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
b) Asuransi milik perusahaan asing : asuransi yang
seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing.
c) Asuransi milik campuran : asuransi yang sahamnya
dimiliki oleh swasta nasional & asing.
18. Keuntungan Asuransi
1. Bagi perusahaan asuransi
a) Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah
b) Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
c) Keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat
berharga
2. Bagi nasabah
a) Memberikan rasa aman
b) Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik kembali.
c) Terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan
d) Memperoleh penghasilan di masa yang akan datang.
e) Memperoleh penggantian akibar kerusakan atau kehilangan.
20. Prinsip-prinsip Asuransi
1) Insurable interest =>Merupakan hal
berdasarkan hukum untuk
mempertanggungkan suatu risiko
berkaitan dengan keuangan, yg diakui sah
secara hukum antara tertanggung dan
suatu yang dipertanggungkan dan dapat
menimbulkan hak dan kewajiban
keuangan secara hukum
21. 2. Utmost good faith atau itikad baik dalam
penetapan setiap suatukontrak haruslah
didasarkan kepada iktikad baik antara
tertanggung dan penanggung mengenai
seluruh informasi baik materi maupun
immateril.
Prinsip-prinsip Asuransi
22. Prinsip-prinsip Asuransi
3.Indemnity atau ganti rugi artinya mengendalikan
posisi keuangan tertanggung setelah terjadi
kerugian seperti pada posisi sebelum terjadi
kerugian tersebut. Dalam hal ini tidak berlaku bagi
kontrak asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan
karena prinsip ini didasarkan kepada kerugian
yang bersifat keuangan.
23. 4. Proximate cause adalah suatu sebab aktif,
efisien yang mengakibatkan terjadinya
suatu peristiwa secara berantai atau
berurutan dan intervensi kekuatan lain,
diawali dengan bekerja dengan aktif dari
suatu sumber baru dan independen.
Contoh : Rusak instalasi listrik menimbulkan
korsleting dan percikan api
Prinsip-prinsip Asuransi
24. 5. Subrogation merupakan hak penanggung
yang telah memberikan ganti rugi kepada
tertanggung untuk menuntut pihak lain
yang mengakibatkan kepentingan
asuransinya mengalami suatu peristiwa
kerugian. Artinya dengan prinsip ini
penggantian kerugian tidak mungkin lebih
besar dari kerugian yang benar-benar
dideritanya
Prinsip-prinsip Asuransi
25. 6. Contribution suatu prinsip dimana
penanggung berhak mengajak
penanggung-penanggung lain yang
memiliki kepentingan yang sama untuk
ikut bersama membayar ganti rugi kepada
seseorang tertanggung, meskipun jumlah
tanggungan masing-masing penanggung
belum tentu sama besarnya.
Prinsip-prinsip Asuransi
26. Jenis-jenis Risiko
1. Risiko murni
2. Risiko spekulatif
3. Risiko individu
a) Risiko pribadi
b) Risiko harta
c) Risiko tanggung gugat
27. Jenis-jenis Risiko
1. Risiko murni, artinya bahwa ada ketidak
pastian terjadinya sesuatu kerugian atau
dengan kata lain hanya ada peluang
merugi dan bukan suatu peluang
keuntungan, contoh rumah mungkin akan
terbakar, mobil yang dikendarai mungkin
akan tertabrak atau kapal dan muatannya
akan tenggelam.
28. 2. Risiko spekulatif, artinya risiko dengan
terjadinya dua kemungkinan, yaitu
peluang untuk mengalami kerugian
keuangan atau memperoleh keuntungan.
Dalam hal ini kemungkinan terjadi
kerugian atau keuntungan.
Jenis-jenis Risiko
29. Jenis-jenis Risiko
3. Risiko individu
a) Risiko pribadi, resiko kemampuan seseorang untuk
memperoleh keuntungan, akibat sesuatu hal seperti sakit,
kehilangan pekerjaan atau mati.
b) Risiko harta, resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang,
rusak yang menyebabkan kerugian keuangan
c) Risiko tanggung gugat, yaitu resiko yang disebabkan apabila
kita menanggung kerugian seseorang dan kita harus
membayarnya. Contohnya kelalaiam di jalan yang
menyebabkan orang lain tertabrak dan harus mengganti
kerugian tersebut.
31. PENGERTIAN LEASING
(SEWA GUNA USAHA)
Leasing :
Merupakan tindakan mengalihkan hak untuk menggunakan/memanfaatkan
suatu barang dari suatu perusahaan ke perusahaan lainnya, untuk jangka
waktu tertentu.
DiIndonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri
Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-
122/MK/IV/2/1974,No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7
Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing.
32. Manfaat leasing
bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut
tanpa harus memiliki aktiva tersebut.
Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati,
maka lessee mempunyai kewajiban untuk membayar
secara periodic sebagai sewa aktiva yang digunakan.
Manfaat lain adalah bahwa lessee tidak perlu
menanggung biaya perawatan, pajak dan asuransi.
33. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM
LEASING
Penyewa Guna Usaha (Lessee):
Perusahaan atau perorangan yang menggunakan
barang modal dengan pembiayaan dari pihak
perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor).
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor):
Badan usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-
barang modal baik secara Financial/Capital
Lease, Operating Lease dan Sale and Leaseback.
34. Bentuk Kegiatan Leasing
1. Financial Leases/Capital Leases :
Kegiatan sewa guna usaha, dimana Penyewa Guna Usaha
(Lessee) pada masa akhir kontrak mempunyai hak opsi
untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha berdasarkan nilai
sisa yang disepakati bersama.
Ciri dari Financial lease adalah :
a. Lessor tidak menanggung biaya perawatan
b. Tidak dapat dibatalkan (not cancelable)
c. Diamortisasikan secara penuh (fully amortized).
35. 2.Operating Leases/Service leases/Direct
leases:
Adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana
Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai opsi
untuk membeli Objek Sewa Guna Usaha.
Ciri utama bentuk leasing ini adalah:
Bahwa harga perolehan aktiva sebagai objek
leasing tidak diamortisasikan secara penuh
(not fully amortized).
36. Jangka Waktu Sewa Guna Usaha
Jangka waktu untuk Operating Lease
umumnya lebih pendek dibandingkan
dengan umur ekonomis barang yang
disewa guna usahakan.
Sedangkan untuk Financial Lease
umumnya jangka waktu sewa guna usaha
mendekati umur ekonomis barang modal
yang bersangkutan.
37. Teknis Pelaksanaan Transaksi Sewa
Guna Usaha
1.Sewa Guna Usaha Langsung:
Transaksi ini terjadi apabila barang yang
disewa guna usahakan belum pernah
dimiliki oleh lessee sebelumnya. Dalam arti
lain lessor membeli barang modal atas
permintaan lessee untuk digunakan oleh
lessee.
38. 2.Sale and Leaseback :
Lessee memiliki suatu barang modal,
barang modal ini kemudian dijual ke lessor,
dan setelah itu lessee menyewa barang
(mengadakan suatu transaksi Sewa Guna
Usaha) tersebut dari lessor.
39. Objek Sewa Guna Usaha
Objek Sewa Guna Usaha sangat beragam,
umumnya bersifat barang modal, bentuk
dari Objek Sewa Guna Usaha ini dapat
berupa alat-alat, mesin, kendaraan,
komputer, gedung dan lain-lain.
40. Perjanjian Sewa Guna Usaha
Pada perjanjian sewa guna usaha, paling tidak
harus memuat keterangan terperinci mengenai hal
berikut:
1. Objek perjanjian
2. Jangka waktu Leasing
3. Harga sewa serta pembayarannya
4. Kewajiban perpajakan
5. Penutupan asuransi
6. Perawatan barang
7. Penggantian dalam hal barang hilang/rusak
42. Mengatasi masalah tanpa masalah
Kebutuhan akan uang tunai marupakan
kebutuhan segera
Pegadaian adalah tempat dimana
seseorang dapat datang meminjam uang
dengan barang-barang pribadi sebagai
jaminan
Slogan pagadaian adalah Mengatasi
Masalah Tanpa Masalah
02-2020 42
43. Pinjaman Dengan Memberikan Gadai
Calon peminjam membawa barang pribadi
datang ke loket penaksir
Diloket penaksir barang jaminan akan ditaksir
berapa nilai gadainya ?
Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan
tentang berapa batas jumlah uang yang dapat
dipinjam dengan menggunakan barang tersebut
Jika peminjam tidak mampu menebus barang
tersebut, maka pegadaian akan me-lelang
barang tersebut
02-2020 43
44. Lelang adalah preses penjualan barang
dimana barang yang bersangkutan dijual
kepada penawar dengan harga tertinggi
Kegiatan lelang dilakukan sepengetahuan
pemilik.
Jika dilihat dari cara kerja pegadaian maka
tidak membutuhkan proses pinjam
meminjam berhari-hari
02-2020 44
45. Pegadaian sebagai lembaga keuangan
bukan bank
Pegadaian berfokus pada pembiayaan,
maka termasuk kedalam lembaga
keuangan bukan bank
Dengan ciri khas :
Transaksi pembiayaan pegadaian mirip dengan
pinjaman dari bank umum
Usaha pegadaian di Indonesia secara legal
dimonopoli oleh perum pegadaian
02-2020 45
46. Tujuan Perum Pegadaian
Penyediakan dana dengan prosedur yang
sederhana kepada masyarakat luas
terutama kalangan menengah ke bawah
untuk berbagai tujuan
Dengan perum pagadaian dapat menekan
lembaga keuangan non formal, seperti
pengijon, pegadaian gelap, bank gelap,
rentenir, lintah darat dll
02-2020 46
47. Pegertian ; Gadai dan Perum
Pegadaian
Gadai
UU perdana pasal 1150 ; Gadai adalah hak yang diperoleh
seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang
bergerak. Barang tersebut diserahkan kepada orang yang
berpiutang oleh orang yang mempunyai hutang.Seorang
yang berhutang memberikan kekuasaan kepada orang
berpiutang untuk menggunakan barang bergerak tersebut
untuk melunasi hutang apabila pihak berhutang tidak
memenuhi kewajibannya
02-2020 47
48. Pegertian ; Gadai dan Perum
Pegadaian
Perusahaan umum Pegadaian
Satu-satunya badan usaha di Indonesia yang
secara resmi mempunyai izin untuk
melaksanakan kegiatan lembaga keuangan
berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran
dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai
seperti termaksud dalam UU perdata pasal 1150
02-2020 48
49. Sekilas Sejarah
Usaha pegadaian di Indonesia berkembang sejak
masuknya Belanda , akhir abad ke 19, oleh sebuah
bank yaitu Bank Van Lening
Tahun 1901 pemerintah hindia Belanda mengambil alih
dan memonopoli usaha gadai dengan peraturan
Staatsblad no 131 tahun 1901, dan merubah menjadi
rumah gadai resmi
Pada tahun 1960 rumah gadai dirubah menjadi dinas
pegadaian dengan Staatsblad no 266 tahun 1960
02-2020 49
50. Sekilas Sejarah
Tahun 1990 , berubah menjadi Perusahaan
Umum Pegadaian, dengan PP no. 10 tahun
1990 tanggal 10 April 1990
Diera tahun 2000 perum pegadaian
beroperasi secara konvensional dan
syariah
02-2020 50
51. Pimpinan
Perum pegadaian di pimpin oleh
Dewan Direksi
Dewan Pengawas
Masa jabatan 5 tahun
Perum pegadaian dibawah pengawasan
menteri keuangan dibantu oleh sebuah
direktorat jenderal
02-2020 51
53. Penghimpunan dana
Pinjaman jangka pendek dari perbankan
Dana jangka pendek ( 80 % dari total dana
jangka pendek yang dihimpun)
Pinjaman jangka pendek dari pihak lain
Penerbitan obligasi
Modal sendiri
Modal awal
Penyertaan modal
Laba ditahan
02-2020 53
54. Penggunaan Dana
Uang kas dan dana likuid lain
Pembelian dan pengadaan berbagai bentuk
aktiva tetap dan inventaris
pendanaan kegiatan oprasional
Penyaluran dana
Investasi lain
02-2020 54
55. Produk dan jasa pegadaian
Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai
Penaksiran nilai barang
Penitipan barang
Jasa lain
Penjualan koin emas ONH
Krasida
Kreasi
Kresna
Galeri 24
02-2020 55