Buku Petunjuk Verifikator Pemuktahiran Data Mandiri memberikan panduan bagi verifikator untuk memverifikasi data ASN yang dimuktahirkan secara mandiri melalui tiga langkah yaitu input detail, verifikasi data, dan memilih rekomendasi. Setelah selesai diverifikasi, status usulan akan berubah menjadi "Berkas Disimpan". Verifikator juga dapat melacak apakah usul yang sudah diverifikasi telah disetujui oleh penyetuju atau belum.
2. BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BUKU PETUNJUK VERIFIKATOR
PEMUKTAHIRAN DATA MANDIRI
ASN & PPT NON ASN
2021
Nama Dokumen : Buku Petunjuk Verifikator Pemuktahiran Data Mandiri
Versi : 01.00
Tanggal : 30 Juli 2021
3. i
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ........................................................................................................ i
DAFTAR GAMBAR .............................................................................................. i
I. Maksud dan Tujuan ..................................................................................... 1
II. Tata Cara Penggunaan SIASN INSTANSI (Verifikator) ................................... 1
1. Akses SIASN INSTANSI ............................................................................ 1
2. Layanan Peremajaan ............................................................................... 1
2.1 Inbox Usul.......................................................................................... 1
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Login akun menggunakan NIP dan Password............................... 1
Gambar 2. Kolom Pencarian Pada Tabel ........................................................ 2
Gambar 3. Inbox Usulan................................................................................ 3
Gambar 4. Edit Data Usulan ......................................................................... 4
Gambar 5. Dokumen Pendukung Usulan ...................................................... 5
Gambar 6. Riwayat Data Usulan.................................................................... 6
Gambar 7. Verifikasi Data ............................................................................. 6
Gambar 8. Simpan Berkas Usulan................................................................. 7
Gambar 9. Status Usulan .............................................................................. 7
Gambar 10. View Usulan................................................................................. 8
4. 1
I. Maksud dan Tujuan
Buku Petunjuk Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri bertujuan sebagai
pedoman bagi para verifikator ASN dan PPT Non-ASN untuk memverifikasi data
ASN yang di muktahirkan secara mandiri oleh ASN atau PPT Non-ASN di aplikasi
MYSAPK.
II. Tata Cara Penggunaan SIASN-INSTANSI (Verifikator)
1. Akses SIASN INSTANSI
Anda dapat mengakses SIASN-INTANSI di https://siasn-
instansi.bkn.go.id, kemudian klik tombol yang terletak di
pojok kanan atas, lalu login akun menggunakan NIP dan Password
akun MYSAPK anda.
Gambar 1. Login akun menggunakan NIP dan Password
2. Layanan Peremajaan
2.1 Inbox Usul
Anda dapat melihat nama dan jenis riwayat ASN yang telah
mengajukan pemuktahiran data mandiri di MYSAPK.
Untuk mencari data ASN yang akan di verifikasi data dan berkas
unggahannya, maka anda dapat mencari berdasarkan NIP,
Nama, Status Usulan, Tanggal Usulan, Jenis Riwayat, atau
berdasarkan Unor Verifikator, jika sudah diisi dan dipilih salah
satu atau dapat diisi semua field pencarian, selanjutnya tekan
tombol , jika ingin mereset/menghapus field isian
pencarian seperti keadaan awal dapat menekan tombol .
5. 2
Status usulan yang baru masuk dari MYSAPK ke SIASN
INSTANSI adalah Input Berkas.
Fitur Pencarian juga dapat dilakukan pada kolom di tabel yang
tersedia yang bertanda loop ( ), pada tabel inbox usul ini
terdapat empat jenis pencarian berdasarkan NIP, Nama PNS,
Jenis Riwayat, Unor Verifikator Nama, dan Tipe Pegawai.
Gambar 2. Kolom Pencarian Pada Tabel
Tipe Usulan ditandai dengan Tambah dan Ubah:
Tipe usulan Ubah, adalah usulan dari riwayat data yang
sudah ada di SAPK dan otomatis muncul di aplikasi MYSAPK.
Lalu user melakukan perubahan atau perbaikan, contohnya
seperti riwayat Golongan. PNS hanya dapat melakukan
perubahan dan perbaikan di riwayat terakhirnya saja. Maka
setelah selesai diperbaiki dan usulan masuk ke inbox
verifikasi, tipe usulannya adalah Ubah.
Tipe Usulan Tambah, adalah usulan dari riwayat yang belum
ada sebelumnya, contohnya seperti riwayat Diklat/Kursus.
Jika PNS menambahkan riwayat Diklat/Kursus, karena
riwayat tersebut adalah riwayat baru, maka tipe usulannya
adalah Tambah.
Hal ini dapat dimanfaatkan oleh verifikator untuk mengetahui
bahwa data usulan yang diterima merupakan Update dari
riwayat data sebelumnya ataukan berasal dari Inputan baru
user di aplikasi MYSAPK.
6. 3
Gambar 3. Inbox Usulan
Setelah melakukan pencarian, untuk melakukan pengecekan
data ASN, anda dapat mengklik icon untuk memeriksa
kelengkapan data dan kelengkapan dokumen unggahan ASN di
MYSAPK yang status usulan masih .
Anda memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan data
yang telah di input oleh user (ASN) di aplikasi MYSAPK, jika ada
kesalahan pengisian oleh ASN.
Pada halaman ini, terdapat 3 (tiga) langkah yang harus dilewati
dalam verifikasi usulan ASN.
1. Langkah pertama adalah Input Detail. Pada langkah ini,
Anda wajib melakukan pengecekan data inputan dan
unggahan dokumen pendukung. Jika Anda melakukan
perubahan di data ataupun dokumen pendukung usulan,
Anda wajib menekan tombol , untuk menyimpan data
yang telah Anda ubah, lalu klik tombol untuk
7. 4
menuju ke langkah selanjutnya. Tetapi jika Anda akan
membatalkan periksa data usulan atau ingin keluar dari
menu edit data usulan, maka dapat klik tombol .
Terdapat 3 Tab pada Input Detail
Tab Edit Data digunakan untuk melakukan pengecekan
inputan data
Gambar 4. Edit Data Usulan
8. 5
Tab Dokumen Pendukung digunakan untuk melakukan
pengecekan dokumen pendukung.
Gambar 5. Dokumen Pendukung Usulan
Tab Riwayat Data digunakan untuk mengecek riwayat
yang sudah ada sebelumnya guna membantu verifikator
untuk mencocokan data inputan baru atau perbaikan
yang di input via MYSAPK.
9. 6
Gambar 6. Riwayat Data Usulan
2. Langkah kedua adalah Verifikasi Data. Setelah Anda klik
tombol pada langkah kedua, Anda di minta untuk
memeriksa kembali atau melakukan verifikasi kembali data
hasil perubahan atau inputan user, jika data dan dokumen
unggahan sudah sesuai maka klik lagi tombol .
Gambar 7. Verifikasi Data
10. 7
3. Setelah Anda klik tombol pada langkah ketiga, Anda
di minta untuk memilih rekomendasi verifikasi, apakah
verifikasi tersebut akan diterima atau di tolak, jika data
verifikasi tidak sesuai, maka pilih rekomendasi tolak, dan
wajib mengisi catatan rekomendasi, agar user mengetahui
apa kesalahan saat input data atau mengunggah dokumen.
Setelah selesai lalu klik tombol .
Gambar 8. Simpan Berkas Usulan
Maka status usulan akan berubah menjadi Berkas Disimpan
(Terverivikasi)
Gambar 9. Status Usulan
Jika status usulan , anda tidak dapat
melakukan edit data kembali dan hanya bisa melihat hasil
verifikasi yang telah anda lakukan dengan klik icon .
11. 8
Gambar 10. View Usulan
Sekian tugas verifikator dalam melakukan verifikasi usul.
Verifikator juga dapat melakuakn tracking usulan apakah usul
yang sudah di verifikasi sudah di approve oleh Approval atau
belum pada menu Inbox Usul. Jika usulan telah di approve,
maka status usulannya akan berubah menjadi Approval
Usulan.