際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH
Nama Mahasiswa :
Nomor Induk Mahasiswa/ NIM :
Kode/Nama Mata Kuliah :
Kode/Nama UPBJJ :
Masa Ujian :
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS TERBUKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk
berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi.
Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian
di dalamnya. Masalah ini lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan
konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan
yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi.
Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih. Adanya urbanisasi
yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya
menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang
ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan
sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak
masalah lain. Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas
pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan.
Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari
pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang
wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark, 1991).
B. Permasalahan
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih,
telahmenimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat
kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain
sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas masalah ini agar tidak masalah ini
tidak berkelanjutan. Pada tahap ini juga akan dijelaskan tentang aspek-aspek positif mau pun
negatif yang dimiliki masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan. Dengan begitu, bentuk
atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang
ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan teori
a. Definisi Kejahatan atau kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan memang merupakan masalah yang sangat umum yang terjadi di
masyarakat dimanapun berada, tindakan kriminalitas dapat terjadi di beberapa tempat dengan
jangka waktu yang sama atau berbeda. Menurut Abdulsyani (1987) Kriminalitas adalah suatu
perbuatan yang dapat menimbulkan masalah-masalah dan keresahaan bagi kehidupan didalam
masyarakat, Soesilo (1988) menyatakan bahwa kejahatan adalah yang memiliki dua macam
pengertiannya yaitu secara yuridis dan secara sosiologi.
Secara yuridis formal, kejahatan adalah tingkah laku kejahatan yang melanggar hukum pidana
yang ada. Pengertian secara sosiologi adalah meliputi segala tingkah laku manusia, walaupun
tidak atau belumnya ditentukan dengan undangundang. Kejahatan merupakan bagian dari
kehidupan masyarakat. Kejahatan terjadi karena banyaknya ketidak seimbangan perilaku yang
terjadi didalam masyarakat, disebabkan karena banyaknya pengaruh budaya dari luar, akan
menyebabkan perilaku anggota masyarakat. Cenderung menyimpang dari norma-norma yang
ada, khususnya di lingkungan sosial yang mempunyai peran yang sangat penting terhadap
pembentukan perilaku kejahatan.
Kejahatan akan terjadi kapan saja dan dimana saja dan juga kejahatan harus di perangi karena
kejahatan sebagaimana menurut ilmu hukum akan menyebabkan kerugian yang sangat besar
berpengaruh di dalam kehidupan masyarakat (Astuti, 2013) Secara Hukum juga
mendefinisikan kejahatan sebagai suatu yang menurut undang-undang dasar adalah
pelanggaran dan menggunakan mekanisme yang memiliki aturan-aturan seperti (penyelidikan,
tuntutan, dakwaan dan vonis) untuk meresponnya, namun akan tetapi definisi tersebut memiliki
kelemahan yang sangat mendasar yaitu meskipun sebuah aksi yang sangat berbahaya dan
merusak (Astuti, 2013) Ilmu ekonomi memandang kriminologi atau kejahatan yaitu merupakan
sesuatu yang dapat menyebabkan ketidak efisienan alokasi sumber daya dan memonitori harga
sehingga jumlahnya secara keseluruhan harus ditekan, ilmu ekonomi menggunakan kerangka
untuk mengoptimalkan sumber daya, agar menekan angka kejahatan ketingkat yang serendah-
rendahnya (Atmasasmita, 1997)
b. Klasifikasi Kriminalitas Menurut Soesilo (1976) berdasarkan perbuatannya, maka jenis
kejahatan dibedakan menjadi dua macam, yaitu pertama dilihat dari caranya yang dilakukan
dan yang kedua dapat dilihat dari objek hukum yang diserangnya. Kejahatan dapat
diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Kejahatan dilakukan dengan sedemikian rupa, sehingga korban dapat melihat perbuatannya,
baik atau tidaknya, tanpa atau dengan menyadari bahwa perbuatan yang mereka perbuat
tersebut melanggar hukum contohnya, (penganiyaan, penghinaan, penipuan, kejahatan seks,
dan lain sebagainya), dan malah sebaliknya kejahatan yang dilakukan sedemikian rupa,
sehingga korban tidak dapat melihat perbuatan atau perilaku yang mereka perbuat contohnya,
pencurian, pengelapan, peracunan, penadahan, pemalsuan dan lain sebagainya
2) Kejahatan yang dilakukan dengan alat dan bantuan atau sebaliknya kejahatan yang
dilakukan tanpa alat dan bantuan
3) Kejahatan yang dilakukan dengan cara memakai kekerasan fisik, kejahatan dengan cara
biasa atau tipu daya pembujukan.
c. Jenis- jenis Kriminalitas
1) Menurut Bjorn Lomborg (2004)
a) Brown Criminal yaitu orang berdasarkan pada doktrin atavisme (adanya sifat hewani yang
diturunkan pada diri seseorang).
b) Nsane criminal yaitu orang-orang yang tergolong ke dalam kelompok idiot, embisil atau
paranoid.
c) Occasional criminal atau crim inaloid yaitu pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang
terus-menerus sehingga mempengaruhi pribadinya.
d) Riminals of passion yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta
atau karena kehormatan
d. Faktor- faktor Penyebab Kriminalitas Adapun penyabab kriminalitas Menurut para ahli
1) Menurut pandangan Seporovic (1985) Ada dua penyebab terjadinya kriminalitas yaitu:
a) Faktor personal yang termasuk di dalam faktor personal yaitu faktor biologis (umur, jenis
kelamin, keadaan mental)
b) Faktor situasional, seperti situasi konflik
c) Faktor tempat dan waktu
2) Menurut Cesare Lambrosso (1876) yaitu penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe yang
berbeda-beda
3) Menurut Lemert (1912) berpendapat orang yang melakukan kejahatan adalah orang yang
memiliki gangguan emosional, akan 18 berpengaruh terhadap bentuk konsep diri individu dan
penampilan perannya
4) Menurut Sahetapy (1992)
a) Faktor struktur yang merupakan elemen-elemen yang terdapat dalam setiap masyarakat
b) Pendekatan sobural, yaitu akronomi dari nilai-nilai budaya dan sosial
5) Sutherland (1934) menekankan bahwa ciri pokok dari kejahatanan adalah perilaku yang
dilarang oleh negara karena merupakan perbuatan yang merugikan negara dan terhadap
perbuatan itu negara bereaksi dengan hukuman sebagai pamungkas Light, Keller, dan Calhoun
(1989) dalam bukunya yang berjudul Sociology membedakan kejahatan menjadi empat tipe,
yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime
1) White collar crime (Kejahatan Kerah putih) Kejahatan ini adalah kejahatan yang mengacu
pada kejahatan yang di lakukan oleh seseorang yang terpandang atau tinggi dalam sebuah
pekerjaannya, yang dapat di contohkan misalnya penghindaran pajak, penggelapan uang
perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi) dan lain sebagainnya
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Narkoba) Kejahatan ini merupakan kejahatan yang
tidak menimbulkan penderita pada korban secara langsung akibat tindakan pidana yang
dilakukan penderitaa seperti contohnya yaitu berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak
sah tetapi dilakukan secara sukarela
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisasi) Kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan
secara terogranisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk
mendapatkan sesuatu yang diinginkan biasanya, yang dilakukan lebih kepada materi yang
dimiliki dengan jalan menghindari hukum yang dapat dicontohkan yaitu penyediaan jasa
pelacur, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas
seksual, dan lain sebagainya
4) Carporate Crime (Kejahatan Korporasi) Kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan atas
nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan angka kerugian.
Lebih lanjut Light, Keller, dan Calhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat
kejahatan yaitu adalah kejahatan konsumen, kejahatan publik, kejahatan pemilik perusahaan,
dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Bentuk-Bentuk Tindakan Kriminalitas
1) Pencurian Pencurian merupakan berasal dari kata curi yaitu berarti sembunyi-sembunyi atau
diam-diam dan pencurian adalah pengambilan property milik orang lain secara tidak sah tanpa
ada izin dari pemiliknya. Pencurian melanggar Pasal 352 KUHP (Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara.
2) Tindak Asusila Asusila yaitu perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-
norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi dikalangan masyarakat
terutama dikalangan para remaja. Tindakan kriminal ini hukumnnya penjara paling lama 2
tahun 8 bulan tercantum dalam pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
tentang perbuatan asusila dengan anacaman Hukumanan 9 Tahun penjara.
3) Pencopetan Pencopetan memliki pengertian yaitu kegiatan negatif mencuri barang berupa
uang dalam saku, dompet, tas, handphone milik orang lain atau yang bukan haknya dengan
cepat atau buru-buru yang tidak di ketahui oleh korban maupun orang di sekitaranya. Tindakan
ini memenuhi pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4) Penjambretan Penjambretan yaitu merupakan perbuatan atau tindakan negatif dengan
merampas harta berharga milik orang lain secara paksa sehingga menimbulkan kerugian meteri
yang begitu banyak bagi korban. Penjambretan ini memenuhi pasal 365 ayat 3 KUHP dengan
ancaman hukuman 15 tahun penjara (Soenarto, 1994).
5) Penodongan dengan senjata tajam/api Bentuk kriminalitas ini adalah perampasan harta
benda milik orang lain yang dilakukan dengan mengancam dengan melakukan penodongan
senjata api sehingga korban yang mengalami ketakutan dan menyerahkan semua harta benda
yang dimiliki secara mendesak. Tindakan kriminalitas ini memenuhi Pasal 368 dengan
ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
6) Penganiayaan Penganiayaan adalah pelaku dengan sengaja menyebabkan sakit atau luka
pada orang lain. Akan tetapi suatu perbuatan yang menyebabkan sakit ataupun luka pada orang
lain, tidak dapat dianggap sebagai penganiyaan kalau perbuatan itu bertujuan untuk menambah
keselamatan badan penganiyaan ini memenuhi pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana) dengan ancaman Hukuman pidana Penjara paling lama dua tahun delapan
bulan.
7) Pembunuhan. Pembunuhan yaitu suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang
dengan cara melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pengertian seperti ini
dimaknai bahwa perbuatan pidana pembunuhan tidak diklasifikasi apakah yang dilakukan
dengan sengaja, atau tidak sengaja dana atau semi sengaja. Tindakan kriminal pembunuhan
tercantum dalam pasal 388 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan sangsi
Hukuman Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau selama waktu yang tertentu yang
ditentukan oleh hakim, paling lama dua puluh tahun.
8) Penipuan Penipuan adalah tindakan sesorang dengan pelaku dengan menipu rangkaian
kebohongan, nama palsu keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri.
Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun sedemikian rupa
yang merupakan cerita kebohongan yang seakan-akan terjadi dan benar-benar ada dan nyata.
9) Korupsi korupsi sebagai tingkah laku individu atau seseorang yang menggunakan
wewenang dan jabatan yang dimiliki guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan
kepentingan umum dan negara. Korupsi dalam pengertian sosiologi merupakan sebagai
penggunaan yang korupsi dari kekuasaan yang dialihkan, atau sebagai penggunaan secara
diam-diam tanpa pengetahuan orang lain, dengan tujuan untuk merugikan orang lain dan
menguntukan diri sendiri itu dengan sah. Tindakan pidana ini memenuhi pasal 209 KUHP
(Kitab Undang-Undang Hukum pidana) dengan Hukuman 4 tahun penjara.
B. Analisis permasalahan
Tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi di kota besar tak luput dari dampak besarnya jumlah
pendatang baru . Para urbaners ini disinyalir juga membawa pengaruh yang kurang baik dan
membawa sikap individualis mereka ke kota yang menjadi tempat tujuan mereka. Misalkan
saja Yogyakarta. Kota Yogyakarta terkenal akan keramahannya, kekayaan budayanya, mistis
dan Jawa yang kentara, juga menjadi kota yang nyaman dan aman. Seiring berjalannya
masa, Yogya menjadi sesak akan hotel dan mall-mall besar, juga restoran kapitalis.
Berkembang pesatnya arus globalisasi dan perkembangan kota juga secara tidak langsung
menjadi berkurangnya urgensi pendidikan agama. Tingkat kriminalitas di kota Yogyakartapun
menjadi meningkat seiring waktu. Pertambahan penduduk dari warga pendatang khususnya
pinggiran
kota membawa dampak kepada perilaku dan pola hidup masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan
dengan salah satu kasus kejahatan di Condong Catur yang ternyata pelakunya adalah dari orang
luar.
Miras dan narkoba juga disinyalir ikut meningkatkan jumlah kasus kejahatan, terutama dimana
remaja menjadi pelaku kejahatan. Banyak kasus kejahatan yang dilakukan para remaja seperti
pencurian, tindak asusila, pembacokan, penjambretan yang disebabkan pengaruh dari
minuman keras juga narkoba.. Miras dan narkoba dapat mempengaruhi tingkat emosionil dan
pikiran konsumennya. Remaja saat ini mudah sekali kehilangan kendali emosi sehingga mudah
tersinggung, marah, pendendam, dan yang menjadi semakin masalah adalah apabila mereka
melampiasan kegundahan serta emosi mereka melalui tindak kejahatan.
Keharmonisan dan kesejahteraan hidup juga ikut andil dalam menjadi sebab-musabab
terjadinya tindak kriminalitas. Seseorang bisa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
hukum bila kesejahteraannya tidak terpenuhi. Para pelaku kejahatan menyebutkan rata-rata
motif dari tindakan kejahatan yang mereka lakukan adalah karena faktor kemiskinan dalam
artian kurangnya kesejahteraan hidup mereka. Tak sedikit pula pelaku kejahatan yang ternyata
memiliki background dari keluarga tidak harmonis atau broken home. Kejahatan merupakan
tindak-tanduk yang menyangkut tiap orang. Para pelaku kejahatan juga adalah orang yang
sama dengan kita. Tindak kriminal juga harus ditanggulangi bersama karena menimbulkan
keresahan, ketidaknyamanan dan mengganggu ketentraman dalam masyarakat. Kriminalitas
juga mengakibatkan kerugian materiil serta mempengaruhi psikologis seseorang dan pada
tahap yang serius bisa menimbulkan rasa traumatik dan perasaan paranoid solah-olah sedang
ada ancaman menuju dirinya. Yang menjadi urgensi dalam hal ini adalah bahwa usaha
mencegah problematika tindak kejahatan harus lebih diutamakan daripada usaha memperbaiki
para pelaku kejahatan. Dan yang menjadi lebih penting adalah bagaimana cara menjadikan
orang untuk berhenti melakukan tindak kejahatan.
BAB III
SIMPULAN
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan
wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan
bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan
sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki
beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan
masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila
para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah
perkotaan, meningkatkan kemacetan,pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi
di daerah perkotaandan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah
yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari
pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan
untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan
penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka
urbanisasi akan terus terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
https://blog-mue.blogspot.com/2016/03/makalah-pengaruh-urbanisasi-terhadap.html
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/19650/BAB%20II.pdf?sequence=6&
isAllowed=y
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150129073701-20-28179/survei-jakarta-kota-
paling-tak-aman-sejagat?
https://www.researchgate.net/publication/336001191_DAMPAK_URBANISASI_BAGI_PE
RKEMBANGAN_KOTA_DI_INDONESIA
https://properti.kompas.com/read/2017/11/06/204534121/urbanisasi-melejit-bisa-timbulkan-
masalah-baru-perkotaan

More Related Content

What's hot (20)

Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia revisi
Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia  revisi Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia  revisi
Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia revisi
Marlinda
Muji kuswanto 18060464121
Muji kuswanto 18060464121Muji kuswanto 18060464121
Muji kuswanto 18060464121
MujiKuswanto
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Fathur Rohman
Pendidikan budaya anti korupsi
Pendidikan budaya anti korupsiPendidikan budaya anti korupsi
Pendidikan budaya anti korupsi
AhmadPurnawarmanFais
Anti korupsi hitam putih
Anti korupsi hitam putihAnti korupsi hitam putih
Anti korupsi hitam putih
Musanif Efendi
Anti Korupsi
Anti KorupsiAnti Korupsi
Anti Korupsi
Dokter Tekno
Makalah korupsi STIP WUNA
Makalah korupsi STIP WUNA Makalah korupsi STIP WUNA
Makalah korupsi STIP WUNA
Operator Warnet Vast Raha
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsi
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsiBab 4 faktor faktor penyebab korupsi
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsi
natal kristiono
281669604 makalah-kasus-korupsi
281669604 makalah-kasus-korupsi281669604 makalah-kasus-korupsi
281669604 makalah-kasus-korupsi
RienditasaffiraNuran
Kriminalitas di Indonesia
Kriminalitas di IndonesiaKriminalitas di Indonesia
Kriminalitas di Indonesia
Annisa Pangestu
Dampak masif korupsi
Dampak masif korupsiDampak masif korupsi
Dampak masif korupsi
Idham Syam
Makalah Masalah Korupsi Di Indonesia
Makalah Masalah Korupsi Di IndonesiaMakalah Masalah Korupsi Di Indonesia
Makalah Masalah Korupsi Di Indonesia
ARY SETIADI
Bab i
Bab iBab i
Bab i
FENY DYAH
Pendidikan anti korupsi
Pendidikan anti korupsiPendidikan anti korupsi
Pendidikan anti korupsi
Maghfirotul Imma
Akar masalah korupsi dan pemberantasannya
Akar masalah korupsi dan pemberantasannyaAkar masalah korupsi dan pemberantasannya
Akar masalah korupsi dan pemberantasannya
Ery Arifullah
Kpk lengkap
Kpk lengkapKpk lengkap
Kpk lengkap
Ira Ariafinanda
Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan Anti KorupsiPendidikan Anti Korupsi
Pendidikan Anti Korupsi
Lexi Pakasi
ANTI KORUPSI POLA BARU
ANTI KORUPSI POLA BARUANTI KORUPSI POLA BARU
ANTI KORUPSI POLA BARU
Musanif Efendi
New microsoft power point presentation
New microsoft power point presentationNew microsoft power point presentation
New microsoft power point presentation
Yukita Akira
Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia revisi
Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia  revisi Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia  revisi
Makalah upaya pemberantasan korupsi di indonesia revisi
Marlinda
Muji kuswanto 18060464121
Muji kuswanto 18060464121Muji kuswanto 18060464121
Muji kuswanto 18060464121
MujiKuswanto
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Materi 2 faktor penyebab korupsi 2010
Fathur Rohman
Anti korupsi hitam putih
Anti korupsi hitam putihAnti korupsi hitam putih
Anti korupsi hitam putih
Musanif Efendi
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsi
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsiBab 4 faktor faktor penyebab korupsi
Bab 4 faktor faktor penyebab korupsi
natal kristiono
281669604 makalah-kasus-korupsi
281669604 makalah-kasus-korupsi281669604 makalah-kasus-korupsi
281669604 makalah-kasus-korupsi
RienditasaffiraNuran
Kriminalitas di Indonesia
Kriminalitas di IndonesiaKriminalitas di Indonesia
Kriminalitas di Indonesia
Annisa Pangestu
Dampak masif korupsi
Dampak masif korupsiDampak masif korupsi
Dampak masif korupsi
Idham Syam
Makalah Masalah Korupsi Di Indonesia
Makalah Masalah Korupsi Di IndonesiaMakalah Masalah Korupsi Di Indonesia
Makalah Masalah Korupsi Di Indonesia
ARY SETIADI
Pendidikan anti korupsi
Pendidikan anti korupsiPendidikan anti korupsi
Pendidikan anti korupsi
Maghfirotul Imma
Akar masalah korupsi dan pemberantasannya
Akar masalah korupsi dan pemberantasannyaAkar masalah korupsi dan pemberantasannya
Akar masalah korupsi dan pemberantasannya
Ery Arifullah
Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan Anti KorupsiPendidikan Anti Korupsi
Pendidikan Anti Korupsi
Lexi Pakasi
ANTI KORUPSI POLA BARU
ANTI KORUPSI POLA BARUANTI KORUPSI POLA BARU
ANTI KORUPSI POLA BARU
Musanif Efendi
New microsoft power point presentation
New microsoft power point presentationNew microsoft power point presentation
New microsoft power point presentation
Yukita Akira

Similar to Dampak urbanisasi terhadap kejahatan atau kriminalitas di ibu kota (20)

Bab i,234
Bab i,234Bab i,234
Bab i,234
Yorga Railways
Sari Presentasi.pptx
Sari Presentasi.pptxSari Presentasi.pptx
Sari Presentasi.pptx
TheFlat1
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansosProposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Andy Susanto
Makalah korupsi di kalangan masyarakat
Makalah korupsi di kalangan masyarakatMakalah korupsi di kalangan masyarakat
Makalah korupsi di kalangan masyarakat
maretboy89
Penculikan Anak - Laporan Penelit-kelompok_3_XI_IPS_1.docx
 Penculikan Anak - Laporan Penelit-kelompok_3_XI_IPS_1.docx Penculikan Anak - Laporan Penelit-kelompok_3_XI_IPS_1.docx
Penculikan Anak - Laporan Penelit-kelompok_3_XI_IPS_1.docx
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsiMakalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Septian Muna Barakati
Makalah kewarga negaraan
Makalah kewarga negaraanMakalah kewarga negaraan
Makalah kewarga negaraan
jellysihite
MEETING 2.pdf
MEETING 2.pdfMEETING 2.pdf
MEETING 2.pdf
Novicatur
Makalah teori kejahatan
Makalah teori kejahatanMakalah teori kejahatan
Makalah teori kejahatan
Septian Muna Barakati
Tugas analisis kebijakan publik uas
Tugas analisis kebijakan publik uasTugas analisis kebijakan publik uas
Tugas analisis kebijakan publik uas
netieli
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptxPENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
Muhammad Nuroni
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian BangsaPengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Istiqomah Aisyiyah
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdf
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdfArticle Text-821-2-10-20210212456565.pdf
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdf
ayusuryanengsih01
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).pptTindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
AZIS50
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptxFilosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
tangselbkpsdm
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIRKORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
Zaitun Hakimiah NS
Pancasila integitas antikorupsi
Pancasila integitas antikorupsiPancasila integitas antikorupsi
Pancasila integitas antikorupsi
erza m
sosiologi agama
sosiologi agamasosiologi agama
sosiologi agama
bycycle
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu: Proses Modernisasi belum di...
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu:   Proses Modernisasi belum di...Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu:   Proses Modernisasi belum di...
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu: Proses Modernisasi belum di...
supriyanto876781
Sari Presentasi.pptx
Sari Presentasi.pptxSari Presentasi.pptx
Sari Presentasi.pptx
TheFlat1
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansosProposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Proposal Skripsi Penegakan Hukum TP korupsi dana bansos
Andy Susanto
Makalah korupsi di kalangan masyarakat
Makalah korupsi di kalangan masyarakatMakalah korupsi di kalangan masyarakat
Makalah korupsi di kalangan masyarakat
maretboy89
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsiMakalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Makalah pkn tentang pemberantasan korupsi
Septian Muna Barakati
Makalah kewarga negaraan
Makalah kewarga negaraanMakalah kewarga negaraan
Makalah kewarga negaraan
jellysihite
MEETING 2.pdf
MEETING 2.pdfMEETING 2.pdf
MEETING 2.pdf
Novicatur
Tugas analisis kebijakan publik uas
Tugas analisis kebijakan publik uasTugas analisis kebijakan publik uas
Tugas analisis kebijakan publik uas
netieli
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptxPENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI sdn arjosario.pptx
Muhammad Nuroni
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian BangsaPengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Pengantar Antropologi Korupsi Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Istiqomah Aisyiyah
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdf
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdfArticle Text-821-2-10-20210212456565.pdf
Article Text-821-2-10-20210212456565.pdf
ayusuryanengsih01
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).pptTindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
Tindak-Pidana-Korupsi-Pertemuan-3 (1).ppt
AZIS50
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptxFilosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
Filosofi Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.pptx
tangselbkpsdm
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIRKORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
KORUPTOR YANG KEHILANGAN RASA CINTA TANAH AIR
Zaitun Hakimiah NS
Pancasila integitas antikorupsi
Pancasila integitas antikorupsiPancasila integitas antikorupsi
Pancasila integitas antikorupsi
erza m
sosiologi agama
sosiologi agamasosiologi agama
sosiologi agama
bycycle
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu: Proses Modernisasi belum di...
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu:   Proses Modernisasi belum di...Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu:   Proses Modernisasi belum di...
Fenomena yang biasa terjadi di Indonesia yaitu: Proses Modernisasi belum di...
supriyanto876781

Recently uploaded (20)

PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraJakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Dadang Solihin
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdfBRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
BRIEF SAPA RAMADHAN Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong Jember 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdfKUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
KUMPULAN CERPEN SMAN 2 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR.pdf
PT. DUTA MEDIA PRESS
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxProposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docx
tuminsa934
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptxBAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
BAHAN UNTUK PELATIHAN PS, DRIGEN, MAZMUR.pptx
LunduSitohang
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraJakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah Telstra
Dadang Solihin
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docxSENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
SENARAI & JADWAL PEMBICARA Ramadan Masjid Kampus UGM 1446 Hijriah.docx
Mirza836129
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7

Dampak urbanisasi terhadap kejahatan atau kriminalitas di ibu kota

  • 1. BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH Nama Mahasiswa : Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : Kode/Nama Mata Kuliah : Kode/Nama UPBJJ : Masa Ujian : KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA
  • 2. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih. Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark, 1991). B. Permasalahan Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih, telahmenimbulkan berbagai masalah baru seperti meningkatnya kriminalitas akibat kemiskinan, pengangguran besar-besaran, bertambahnya pemukiman kumuh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian atas masalah ini agar tidak masalah ini tidak berkelanjutan. Pada tahap ini juga akan dijelaskan tentang aspek-aspek positif mau pun negatif yang dimiliki masyarakat perkotaan atau masyarakat pedesaan. Dengan begitu, bentuk atau pengertian dari urbanisasi itu dapat dilihat dengan lebih jelas juga akibat/dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan di kota.
  • 3. BAB II PEMBAHASAN A. Landasan teori a. Definisi Kejahatan atau kriminalitas Kriminalitas atau kejahatan memang merupakan masalah yang sangat umum yang terjadi di masyarakat dimanapun berada, tindakan kriminalitas dapat terjadi di beberapa tempat dengan jangka waktu yang sama atau berbeda. Menurut Abdulsyani (1987) Kriminalitas adalah suatu perbuatan yang dapat menimbulkan masalah-masalah dan keresahaan bagi kehidupan didalam masyarakat, Soesilo (1988) menyatakan bahwa kejahatan adalah yang memiliki dua macam pengertiannya yaitu secara yuridis dan secara sosiologi. Secara yuridis formal, kejahatan adalah tingkah laku kejahatan yang melanggar hukum pidana yang ada. Pengertian secara sosiologi adalah meliputi segala tingkah laku manusia, walaupun tidak atau belumnya ditentukan dengan undangundang. Kejahatan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Kejahatan terjadi karena banyaknya ketidak seimbangan perilaku yang terjadi didalam masyarakat, disebabkan karena banyaknya pengaruh budaya dari luar, akan menyebabkan perilaku anggota masyarakat. Cenderung menyimpang dari norma-norma yang ada, khususnya di lingkungan sosial yang mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembentukan perilaku kejahatan. Kejahatan akan terjadi kapan saja dan dimana saja dan juga kejahatan harus di perangi karena kejahatan sebagaimana menurut ilmu hukum akan menyebabkan kerugian yang sangat besar berpengaruh di dalam kehidupan masyarakat (Astuti, 2013) Secara Hukum juga mendefinisikan kejahatan sebagai suatu yang menurut undang-undang dasar adalah pelanggaran dan menggunakan mekanisme yang memiliki aturan-aturan seperti (penyelidikan, tuntutan, dakwaan dan vonis) untuk meresponnya, namun akan tetapi definisi tersebut memiliki kelemahan yang sangat mendasar yaitu meskipun sebuah aksi yang sangat berbahaya dan merusak (Astuti, 2013) Ilmu ekonomi memandang kriminologi atau kejahatan yaitu merupakan sesuatu yang dapat menyebabkan ketidak efisienan alokasi sumber daya dan memonitori harga sehingga jumlahnya secara keseluruhan harus ditekan, ilmu ekonomi menggunakan kerangka untuk mengoptimalkan sumber daya, agar menekan angka kejahatan ketingkat yang serendah- rendahnya (Atmasasmita, 1997)
  • 4. b. Klasifikasi Kriminalitas Menurut Soesilo (1976) berdasarkan perbuatannya, maka jenis kejahatan dibedakan menjadi dua macam, yaitu pertama dilihat dari caranya yang dilakukan dan yang kedua dapat dilihat dari objek hukum yang diserangnya. Kejahatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut. 1) Kejahatan dilakukan dengan sedemikian rupa, sehingga korban dapat melihat perbuatannya, baik atau tidaknya, tanpa atau dengan menyadari bahwa perbuatan yang mereka perbuat tersebut melanggar hukum contohnya, (penganiyaan, penghinaan, penipuan, kejahatan seks, dan lain sebagainya), dan malah sebaliknya kejahatan yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga korban tidak dapat melihat perbuatan atau perilaku yang mereka perbuat contohnya, pencurian, pengelapan, peracunan, penadahan, pemalsuan dan lain sebagainya 2) Kejahatan yang dilakukan dengan alat dan bantuan atau sebaliknya kejahatan yang dilakukan tanpa alat dan bantuan 3) Kejahatan yang dilakukan dengan cara memakai kekerasan fisik, kejahatan dengan cara biasa atau tipu daya pembujukan. c. Jenis- jenis Kriminalitas 1) Menurut Bjorn Lomborg (2004) a) Brown Criminal yaitu orang berdasarkan pada doktrin atavisme (adanya sifat hewani yang diturunkan pada diri seseorang). b) Nsane criminal yaitu orang-orang yang tergolong ke dalam kelompok idiot, embisil atau paranoid. c) Occasional criminal atau crim inaloid yaitu pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang terus-menerus sehingga mempengaruhi pribadinya. d) Riminals of passion yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta atau karena kehormatan d. Faktor- faktor Penyebab Kriminalitas Adapun penyabab kriminalitas Menurut para ahli 1) Menurut pandangan Seporovic (1985) Ada dua penyebab terjadinya kriminalitas yaitu: a) Faktor personal yang termasuk di dalam faktor personal yaitu faktor biologis (umur, jenis kelamin, keadaan mental) b) Faktor situasional, seperti situasi konflik
  • 5. c) Faktor tempat dan waktu 2) Menurut Cesare Lambrosso (1876) yaitu penjahat dilahirkan dan mempunyai tipe yang berbeda-beda 3) Menurut Lemert (1912) berpendapat orang yang melakukan kejahatan adalah orang yang memiliki gangguan emosional, akan 18 berpengaruh terhadap bentuk konsep diri individu dan penampilan perannya 4) Menurut Sahetapy (1992) a) Faktor struktur yang merupakan elemen-elemen yang terdapat dalam setiap masyarakat b) Pendekatan sobural, yaitu akronomi dari nilai-nilai budaya dan sosial 5) Sutherland (1934) menekankan bahwa ciri pokok dari kejahatanan adalah perilaku yang dilarang oleh negara karena merupakan perbuatan yang merugikan negara dan terhadap perbuatan itu negara bereaksi dengan hukuman sebagai pamungkas Light, Keller, dan Calhoun (1989) dalam bukunya yang berjudul Sociology membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime 1) White collar crime (Kejahatan Kerah putih) Kejahatan ini adalah kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang di lakukan oleh seseorang yang terpandang atau tinggi dalam sebuah pekerjaannya, yang dapat di contohkan misalnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi) dan lain sebagainnya 2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Narkoba) Kejahatan ini merupakan kejahatan yang tidak menimbulkan penderita pada korban secara langsung akibat tindakan pidana yang dilakukan penderitaa seperti contohnya yaitu berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela 3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisasi) Kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan secara terogranisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan biasanya, yang dilakukan lebih kepada materi yang dimiliki dengan jalan menghindari hukum yang dapat dicontohkan yaitu penyediaan jasa pelacur, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya 4) Carporate Crime (Kejahatan Korporasi) Kejahatan ini adalah kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan angka kerugian.
  • 6. Lebih lanjut Light, Keller, dan Calhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat kejahatan yaitu adalah kejahatan konsumen, kejahatan publik, kejahatan pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan. b. Bentuk-Bentuk Tindakan Kriminalitas 1) Pencurian Pencurian merupakan berasal dari kata curi yaitu berarti sembunyi-sembunyi atau diam-diam dan pencurian adalah pengambilan property milik orang lain secara tidak sah tanpa ada izin dari pemiliknya. Pencurian melanggar Pasal 352 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun penjara. 2) Tindak Asusila Asusila yaitu perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma- norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi dikalangan masyarakat terutama dikalangan para remaja. Tindakan kriminal ini hukumnnya penjara paling lama 2 tahun 8 bulan tercantum dalam pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan asusila dengan anacaman Hukumanan 9 Tahun penjara. 3) Pencopetan Pencopetan memliki pengertian yaitu kegiatan negatif mencuri barang berupa uang dalam saku, dompet, tas, handphone milik orang lain atau yang bukan haknya dengan cepat atau buru-buru yang tidak di ketahui oleh korban maupun orang di sekitaranya. Tindakan ini memenuhi pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 4) Penjambretan Penjambretan yaitu merupakan perbuatan atau tindakan negatif dengan merampas harta berharga milik orang lain secara paksa sehingga menimbulkan kerugian meteri yang begitu banyak bagi korban. Penjambretan ini memenuhi pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara (Soenarto, 1994). 5) Penodongan dengan senjata tajam/api Bentuk kriminalitas ini adalah perampasan harta benda milik orang lain yang dilakukan dengan mengancam dengan melakukan penodongan senjata api sehingga korban yang mengalami ketakutan dan menyerahkan semua harta benda yang dimiliki secara mendesak. Tindakan kriminalitas ini memenuhi Pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 6) Penganiayaan Penganiayaan adalah pelaku dengan sengaja menyebabkan sakit atau luka pada orang lain. Akan tetapi suatu perbuatan yang menyebabkan sakit ataupun luka pada orang lain, tidak dapat dianggap sebagai penganiyaan kalau perbuatan itu bertujuan untuk menambah keselamatan badan penganiyaan ini memenuhi pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang
  • 7. Hukum Pidana) dengan ancaman Hukuman pidana Penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 7) Pembunuhan. Pembunuhan yaitu suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Pengertian seperti ini dimaknai bahwa perbuatan pidana pembunuhan tidak diklasifikasi apakah yang dilakukan dengan sengaja, atau tidak sengaja dana atau semi sengaja. Tindakan kriminal pembunuhan tercantum dalam pasal 388 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan sangsi Hukuman Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau selama waktu yang tertentu yang ditentukan oleh hakim, paling lama dua puluh tahun. 8) Penipuan Penipuan adalah tindakan sesorang dengan pelaku dengan menipu rangkaian kebohongan, nama palsu keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun sedemikian rupa yang merupakan cerita kebohongan yang seakan-akan terjadi dan benar-benar ada dan nyata. 9) Korupsi korupsi sebagai tingkah laku individu atau seseorang yang menggunakan wewenang dan jabatan yang dimiliki guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Korupsi dalam pengertian sosiologi merupakan sebagai penggunaan yang korupsi dari kekuasaan yang dialihkan, atau sebagai penggunaan secara diam-diam tanpa pengetahuan orang lain, dengan tujuan untuk merugikan orang lain dan menguntukan diri sendiri itu dengan sah. Tindakan pidana ini memenuhi pasal 209 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum pidana) dengan Hukuman 4 tahun penjara. B. Analisis permasalahan Tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi di kota besar tak luput dari dampak besarnya jumlah pendatang baru . Para urbaners ini disinyalir juga membawa pengaruh yang kurang baik dan membawa sikap individualis mereka ke kota yang menjadi tempat tujuan mereka. Misalkan saja Yogyakarta. Kota Yogyakarta terkenal akan keramahannya, kekayaan budayanya, mistis dan Jawa yang kentara, juga menjadi kota yang nyaman dan aman. Seiring berjalannya masa, Yogya menjadi sesak akan hotel dan mall-mall besar, juga restoran kapitalis. Berkembang pesatnya arus globalisasi dan perkembangan kota juga secara tidak langsung menjadi berkurangnya urgensi pendidikan agama. Tingkat kriminalitas di kota Yogyakartapun menjadi meningkat seiring waktu. Pertambahan penduduk dari warga pendatang khususnya pinggiran
  • 8. kota membawa dampak kepada perilaku dan pola hidup masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan salah satu kasus kejahatan di Condong Catur yang ternyata pelakunya adalah dari orang luar. Miras dan narkoba juga disinyalir ikut meningkatkan jumlah kasus kejahatan, terutama dimana remaja menjadi pelaku kejahatan. Banyak kasus kejahatan yang dilakukan para remaja seperti pencurian, tindak asusila, pembacokan, penjambretan yang disebabkan pengaruh dari minuman keras juga narkoba.. Miras dan narkoba dapat mempengaruhi tingkat emosionil dan pikiran konsumennya. Remaja saat ini mudah sekali kehilangan kendali emosi sehingga mudah tersinggung, marah, pendendam, dan yang menjadi semakin masalah adalah apabila mereka melampiasan kegundahan serta emosi mereka melalui tindak kejahatan. Keharmonisan dan kesejahteraan hidup juga ikut andil dalam menjadi sebab-musabab terjadinya tindak kriminalitas. Seseorang bisa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum bila kesejahteraannya tidak terpenuhi. Para pelaku kejahatan menyebutkan rata-rata motif dari tindakan kejahatan yang mereka lakukan adalah karena faktor kemiskinan dalam artian kurangnya kesejahteraan hidup mereka. Tak sedikit pula pelaku kejahatan yang ternyata memiliki background dari keluarga tidak harmonis atau broken home. Kejahatan merupakan tindak-tanduk yang menyangkut tiap orang. Para pelaku kejahatan juga adalah orang yang sama dengan kita. Tindak kriminal juga harus ditanggulangi bersama karena menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan dan mengganggu ketentraman dalam masyarakat. Kriminalitas juga mengakibatkan kerugian materiil serta mempengaruhi psikologis seseorang dan pada tahap yang serius bisa menimbulkan rasa traumatik dan perasaan paranoid solah-olah sedang ada ancaman menuju dirinya. Yang menjadi urgensi dalam hal ini adalah bahwa usaha mencegah problematika tindak kejahatan harus lebih diutamakan daripada usaha memperbaiki para pelaku kejahatan. Dan yang menjadi lebih penting adalah bagaimana cara menjadikan orang untuk berhenti melakukan tindak kejahatan.
  • 9. BAB III SIMPULAN Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan. Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan,pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaandan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.