際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Peningkatan Kemampuan Mengelola Risiko Bahaya K3
DALAM LINGKUNGAN INTERNAL PERUMDA AIR
MINUM TIRTA SAIYO
accident overview ACCIDENT
Hazard Unsafe
Condition
Machine,
Equipment, Work
Flow, Work
Environment
People Unsafe
Action
Konowledge,
Skill, Awareness
reduction and
control
education standard & rule
RISK MANAGEMENT
Basic Principle
Safety
management
commitment and policy
safe
equipment
safe
process
safe
skills
safety behaviour and awareness
safety rule and standard
b c
a
UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN KERJA
pasal 14, memberi AMANAT kewajiban KEPADA
PENGUSAHA/PENGURUS
secara tertulis menempatkan dalam
tempat kerja yang dipimpinnya, semua
syarat keselamatan kerja yang
diwajibkan, sehelai Undang- undang ini
dan semua peraturan pelaksanaannya
yang berlaku bagi tempat kerja yang
bersangkutan, pada tempat-tempat yang
mudah dilihat dan terbaca dan menurut
petunjuk pegawai pengawas atau ahli
keselamatan kerja
memasang dalam tempat
kerja yang dipimpinnya,
semua gambar keselamatan
kerja yang diwajibkan dan
semua bahan pembinaan
lainnya, pada tempat-tempat
yang mudah dilihat dan
terbaca menurut petunjuk
pegawai pengawas atau ahli
Keselamatan Kerja
menyediakan secara cuma-cuma,
semua alat perlindungan diri yang
diwajibkan pada tenaga kerja yang
berada di bawah pimpinannya dan
menyediakan bagi setiap orang lain
yang memasuki tempat kerja
tersebut, disertai dengan petunjuk-
petunjuk yang diperlukan menurut
petunjuk pegawai pengawas atau
ahli keselamatan kerja
UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN KERJA
pasal 12, memberi AMANAT hak dan kewajiban TENAGA KERJA
menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat
keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri
yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus
ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang
masih dapat dipertanggung-jawabkan
memberikan keterangan yang
benar bila diminta oleh
pegawai pengawas dan atau
ahli keselamatan kerja
memakai alat-alat
perlindungan diri yang
diwajibkan
memenuhi dan mentaati semua
syarat-syarat keselamatan dan
kesehatan kerja yang diwajibkan;
meminta pada pengurus agar
dilaksanakan semua syarat
keselamatan dan kesehatan kerja
yang diwajibkan
FAKTOR-FAKTOR
ancaman risiko kecelakaan kerja
faktor manusia
Faktor pertama ini tentunya akan dipengaruhi oleh manusia atau
pekerja itu sendiri. Contoh dari faktor ini yang penting untuk
dilakukan adalah adanya pelatihan keselamatan serta kesehatan
Perilaku Manusia
Perilaku manusia ini menjadi
faktor penyebab kecelakaan
kerja yang paling utama.
Sikap terhadap kondisi kerja,
kecelakaan hingga praktik
kerja yang aman menjadi hal
penting untuk dilakukan dan
diterapkan. Biasanya pekerja
yang tidak puas juga
dianggap memiliki tingkat
kecelakaan kerja yang lebih
tinggi dibandingkan dengan
mereka yang puas. Namun,
hal tersebut juga bergantung
dengan kepribadian, sikap
hingga karakteristik dari
pekerja itu sendiri.
Pelatihan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja ini
juga menjadi salah satu faktor penyebab
kecelakaan kerja yang penting untuk diperhatikan.
Biasanya hal ini terjadi karena kelalaian dari
pekerja atau perusahaannya, melalui pelatihan
tentu bisa jadi bagian dari proses belajar untuk
memperoleh dan meningkatkan keterampilan di
luar dari sistem pendidikan yang berlaku.
Penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD)
Faktor ini juga adalah seperangkat alat
yang dapat digunakan oleh para pekerja
agar dapat melindungi dirinya dari
potensi bahaya kecelakaan kerja.
Penggunaan APD ini adalah hal vital
yang perlu dilakukan karena adanya
kemungkinan potensi terjadi kecelakaan
kerja hingga mengurangi dampak dari
kecelakaan tersebut.
Prosedur atau Instruksi Kerja
Prosedur kerja yang disusun dengan tidak
memperhatikan keselamatan kerja di
dalamnya tentu dapat memperbesar
peluang adanya kecelakaan kerja. Karena
itu, adanya evaluasi yang dilakukan secara
rutin terhadap semua prosedur kerja yang
dibuat akan lebih baik untuk mengurangi
potensi tersebut
FAKTOR-FAKTOR
ancaman risiko kecelakaan kerja
faktor lingkungan
SUHU UDARA
Panas atau dinginnya suhu
udara dari lingkungan tentunya
akan membuat produktivitas
kerja seseorang. Karena itu
apabila terlalu dingin tidak baik,
terlalu panas juga tidak baik.
Suhu udara yang stabil dan pas
akan membuat produktivitas
meningkat dan potensi
kecelakaan kerja menurun
DESAIN TEMPAT KERJA
Biasanya, tempat kerja akan
didesain untuk lebih aman
(ERGONOMI) sejak awal. Tetapi
pada prakteknya ada saja desain
yang dibuat tidak sesuai dengan
keamanannya
LOKASI KERJA
Setiap lokasi kerja tentunya memiliki
risiko yang berbeda-beda. Bekerja di
area tinggi tentu memiliki risiko yang
lebih besar dibandingkan mereka
bekerja di sebuah area yang terbuka.
Karenanya, lokasi menjadi faktor
penyebab kecelakaan kerja terjadi
KEBISINGAN
Lingkungan yang berisik juga
menjadi faktor penyebab
kecelakaan kerja lainnya.
Kebisingan inilah yang dapat
mengurangi kenyamanan
dalam bekerja sehingga
membuat lingkungan kerja
tidak produktif dan
kehilangan konsentrasi.
FAKTOR-FAKTOR
ancaman risiko kecelakaan kerja
faktor peralatan
KONDISI MESIN
kondisi mesin yang tidak memadai, penting
untuk dilakukan pembaharuan atau perbaikan
agar dapat mengoptimalkan fungsi dari
peralatan itu sendiri. Selain itu, ketersediaan
pengamanan yang lengkap juga dapat
mendukung kondisi mesin sehingga dapat
diperbaiki secara sendiri.
POSISI MESIN
Posisi mesin juga dapat menentukan.
Baik itu dari posisi hingga jenisnya tentu
akan berpengaruh terhadap kenyamanan
serta keamanan dari pekerja. Sehingga
posisi mesin ini harus diperhatikan
sebagai salah satu faktor penyebab
kecelakaan kerja.
UU Nomor 1 Tahun 1970
tentang KESELAMATAN
KERJA pasal 3
syarat-syarat K3
 mencegah dan mengurangi kecelakaan
 mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
 Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
 memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-
kejadian lain yang berbahaya
 memberi pertolongan pada kecelakaan
 memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
 mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran,
asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
 mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis,
peracunan, infeksi dan penularan;
 memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
 menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
 menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
 memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
 memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
 mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
 mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
 mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar-muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
 mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
 menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya
menjadi bertambah tinggi
OHSAS 18001:2007
ISO 45001:2018
alasan organisasi harus
menerapkan ISO 45001
Setiap hari di seluruh dunia terjadi peningkatan angka statistik
yang tinggi bagi kesehatan dan insiden keamanan, kecelakaan
dan biaya yang terkait
Meskipun organisasi cenderung menggunakan pedoman
kesehatan dan keselamatan internasional atau nasional
dan konsorsium standar, namun tidak satupun dari hal tersebut
menunjukkan kesesuaian.
Banyak organisasi di seluruh dunia mebutuhkan upaya
menyelaraskan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan
dengan menggunakan standar internasional dan berbagai Best
Practice
ISO 45001
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
MEMENUHI
PERSYARATAN
KEPATUHAN
sebuah pendekatan yang
sistematis untuk
mengevalusi persyaratan
kepatuhan yang dapat
meyakinkan para pemangku
kepentingan terkait
komitmen untuk
membangun tempat kerja
yang aman, standar ini
menyediakan sebuah
kerangka kerja untuk
memahani persyaratan yang
dibutuhkan.
MENUNJUKKAN KOMITMEN
PENINGKATAN K3
mendukung upaya peningkatan
reputasi bisnis mengenai komitmen
terhadap peningkatan kinerja K3. ISO
45001 menekankan pengambilan
lengkah-langkah yang proaktif untuk
meminimalisasi risiko KECELAKAAN KERJA
MENURUNKAN WAKTU HENTI OPERASIONAL
menghilangkan bahaya dan meminimalisasi risiko K3 untuk
melindungi kesehatan jiwa dan fisik para pekerja, mengurangi waktu
henti dan biaya yang timbul akibat gangguan operasional yang
terjadi. Hal ini akan meningkatkan keterlibatan para pekerja, reputasi
organisasi dan kinerja bisnis.
MENINGKATKAN
KINERJA BISNIS
memastikan keselarasan antara
sistem manajemen K3 dengan
arah strategis dari organisasi.
ISO 45001 membutuhkan
perbaikan pada kebijakan K3
secara berkelanjutan dan tujuan
yang tertanam dalam proses
bisnis
3
1 2
norma K3
aturan berkaitan
dengan kesehatan dan
keselamatan kerja
diterapkan untuk
melindungi
tenaga kerja
risiko kecelakaan
dan penyakit
akibat kerja
Memastikan adanya keseimbangan dari
pihak perusahaan dan dapat menjamin
keselamatan pekerja
BENDERA K3
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.1135/MEN/1987
Tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Ketentuan tentang Bendera
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bentuk : SEGI EMPAT
Warna : Putih
Ukuran : 900 x 1350 mm
lambang dan logo terletak bolak-balik
pada kedua muka bendera
Makna LAMBANG pada BENDERA K3
Bentuk : palang dilingkari roda bergigi sebelas
berwarna hijau diatas dasar putih
Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan
rohani
Warna Putih : bersih dan suci
Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera
11 Gerigi Roda : 11 Bab UU Keselamatan Kerja
DASAR hukum PELAKSANAAN K3
Penerapan K3 (KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA)
memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan, antara
lain:
 Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja
 Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
 Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
UU NO 1 TAHUN 1970 TENTANG
KESELAMATAN KERJA
1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
2. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
3. Adanya bahaya kerja di tempat itu
PERMENAKER NO 5 TAHUN 1996 TENTANG
SISTEM MANAJEMEN K3
Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 (seratus) tenaga
kerja atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya
yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi
yang dapat mengakibatkan KECELAKAAN KERJA seperti
peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan PENYAKIT
AKIBAT KERJA
PERMENAKER NO 4 TAHUN 1987 TENTANG
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA (P2K3)
1. Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus
memperkerjakan 100 (seratus) orang atau lebih
2. Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang
dari 100 (seratus) orang tetapi menggunakan bahan,
proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan
terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan
pencemaran radioaktif.
TUJUAN K3 UU No 1 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja
langkah PENCEGAHAN
kecelakaan kerja
PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN
 Ketentuan dan syarat K3
mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
 Penerapan ketentuan dan
syarat K3 dilaksanakan
semenjak tahap rekayasa
(desain)
 Penyelenggaraan pengawasan
dan pemantauan pelaksanaan
K3
PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
Langkah-langkah IMPLEMENTASI
di tempat kerja dalam upaya
memenuhi syarat-syarat K3
STANDARISASI
Standarisasi K3 akan menentukan tingkat kemajuan
pelaksanaan K3
INSPEKSI/PEMERIKSAAN
Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat
kerja masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3
RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK
Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan
bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
PENDIDIKAN & LATIHAN
Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan dan
ketrampilan K3 bagi tenaga kerja.
PERSUASI
Cara penyuluhan dan pendekatan pada bidang K3, bukan
melalui pemaksaan dan sanksi-sanksi
upaya pencegahan
kecelakaan KERJA
identifikasi dan
pengendalian bahaya
di Tempat Kerja
1. Pemantauan KONDISI tidak aman
(unsafe conditions)
2. Pemantauan TINDAKAN tidak
aman (unsafe action)
pelaksanan sistem
manajemen
1. Adanya prosedur & aturan baku
2. Tersedianya sarana dan prasarana
yang memadai
3. Implementasi secara seimbang
antara sangsi dan penghargaan
pelaksanan pembinaan
dan pengawasan
1. Pelatihan dan pendidikan
2. Konseling dan konsultansi
3. Peningkatan kapasitas SDM
insiden K3
Kejadian yang berkaitan dengan
pekerjaan dimana cedera, penyakit
akibat kerja (PAK) ataupun
kefatalan (kematian) dapat terjadi
(termasuk insiden ialah keadaan
darurat)
KECELAKAAN KERJA
Insiden yang menyebabkan
cedera, penyakit akibat kerja (PAK)
ataupun kefatalan (kematian)
NEARMISS
(HAMPIR CELAKA)
Insiden yang tidak menyebabkan
cedera, penyakit akibat kerja
(PAK) ataupun kefatalan
(kematian)
sumber
dan jenis
BAHAYA
sumber
BAHAYA K3
Jenis
BAHAYA K3
KONDISI TINDAKAN
Piramida Kecelakaan Kerja
1
10
30
600
setiap
terjadi
di dalamnya
terdapat
kecelakaan
fatal/kematian
kecelakaan
RINGAN
untuk setiap
kecelakaan
FATAL terdapat
insiden yang
menimbulkan
kerusakan alat/asset
yang di
dalamnya
terdapat
INSIDEN
(nearmiss)
piramida kecelakaan kerja menggambarkan bahwa untuk mencegah
kecelakaan fatal di tempat kerja, maka harus terdapat UPAYA untuk
menghilangkan (mengurangi) kejadian-kejadian nearmiss di tempat kerja
sehingga probabilitas menuju kejadian kecelakaan fatal dan kejadian-kejadian
lain sebelum menuju adanya 1 (satu) kejadian fatal dapat dikurangi (tidak ada).
risiko
kecelakaan
KERJA PENGERTIAN
potensi kerugian yang bisa
diakibatkan apabila TERDAPAT
kontak dengan suatu BAHAYA
Misalnya : luka bakar, patah tulang,
kram dsb
PENILAIAN &
KATEGORI RISIKO
perkalian antara nilai frekuensi
dengan nilai keparahan suatu
resiko
MATRIK PENILAIAN
kategori risiko
KETERANGAN
TINDAKAN
PENILAIAN risiko K3
KEMUNGKINAN
nilai 1 = Jarang terjadi
nilai 2 = Kadang-kadang terjadi
nilai 3 = Sering terjadi
AKIBAT/KEPARAHAN (SEVERITY)
nilai 1 = luka ringan
nilai 2 = luka sedang
nilai 3 = luka berat, cacat, kematian
MATRIKS PENILAIAN RISIKO (AS/NZS 4360:2004)
peluang/kemungkinan akibat
pengendalian
RISIKO K3
BUDAYA 5R
RINGKAS, RAPI, RESIK, RAWAT, RAJIN
Pengertian
5R adalah cara atau metode
untuk mengatur, mengelola
dan mengorganisir TEMPAT
KERJA menjadi tempat kerja
yang lebih baik secara
berkelanjutan
Tujuan
untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas tempat
kerja
 Meningkatkan produktivitas karena
pengaturan tempat kerja yang lebih
efisien.
 Meningkatkan kenyamanan karena
tempat kerja selalu bersih dan luas.
 Mengurangi bahaya di tempat kerja
karena kualitas tempat kerja yang
bagus/baik.
 Menambah penghematan karena
menghilangkan pemborosan-pemborosan
di tempat kerja
Manfaat
Langkah
IMPLEMANTASI 5R
ringkas
SEIRI
membedakan antara yang
yang tidak diperlukan serta
tidak diperlukan: Singkirkan
yang tidak diperlukan dari tempat
SEITON
menentukan tata letak yang
tertata rapi sehingga kita
selalu menemukan barang
yang diperlukan: 
setiap barang yang berada
di tempat kerja mempunyai
tempat yang pasti
rapi SEISO
menghilangkan sampah
kotoran dan barang asing
untuk memperoleh tempat
kerja yang lebih bersih.
Pembersihan dengan cara
inspeksi: Bersihkan segala
sesuatu yang ada di tempat
kerja
resik
SEIKETSU
memelihara barang dengan teratur
rapi dan bersih juga dalam aspek
personal dan kaitannya dengan
polusi, semua orang memperoleh
informasi yang dibutuhkannya di
tempat kerja, tepat waktu
rawat
SHITSUKE
melakukan sesuatu yang benar sebagai kebiasaan,
lakukan apa yang harus dilakukan dan jangan
melakukan apa yang tidak boleh dilakukan
rajin
Alasan KENAPA perlu
menerapkan 5R
EFISIENSI MENINGKAT
dengan mengatasi
kesemrawutan di ruang
kerja yang sangat
terorganisir dengan baik
MEMUDAHKAN
dalam mengidentifikasi
alat dan komponen
yanyg diperlukan
SET-UP time berkurang
karena organisasi
peralatan secara jelas
diberi label dan sangat
terlihat secara visual
KUALITAS
ditingkatkan karena
cara standar atau
pemeliharaan kerja
MENINGKATKAN
keselamatan karena
penghapusan
kesemrawutan yang
menciptakan bahaya
contoh penerapan 5R
di tempat kerja
Rambu-rambu standar
keselamatan kerja
LABEL TRANSPORTASI BAHAN
BERACUN DAN BERBAHAYA (B3)
LOTO
lockout-tagout
PENGERTIAN
prosedur
1. Mengidentifikasi sumber energi.
2. Mengisolasi dan mematikan
sumber energi.
3. Mengunci dan memberi tanda
bahaya pada sumber energi.
4. Memastikan keefektifan isolasi
sumber energi
suatu prosedur untuk menjamin
mesin/alat berbahaya secara tepat
telah dimatikan dan tidak akan
menyala kembali selama pekerjaan
berbahaya ataupun pekerjaan perbaikan
dan perawatan berlangsung sampai
dengan pekerjaan tersebut berakhir
tanda LOTO
peralatan LOTO
penerapan LOTO
alat pelindung DIRI
kelengkapan wajib
yang digunakan saat
bekerja sesuai dengan
bahaya dan RISIKO
kerja untuk menjaga
KESELAMATAN
tenaga kerja itu sendiri
maupun orang lain di
tempat kerja
Pelindung Kepala
Pelindung Mata dan Muka
Pelindung Pendengaran
Pelindung Pernafasan
Pelindung Tangan
Pelindung Jatuh
adalah alat yang ringan serta mudah
dilayani untuk satu orang untuk
memadamkan api pada mula
terjadi kebakaran
Tabung Pemadam
alat pemadam api ringan (APAR)
Tanda
Pemasangan
APAR
1. tarik pin pengunci tuas
2. arahkan selang ke pusat api
3. tekan tuas pegangan tabung pemadam
4. sapukan secara merata
CARA PEMAKAIAN APAR
1. APAR Kelas A (Kebakaran Padat Non-Logam)
2. APAR Kelas B (Kebakaran Gas & Cairan Mudah Terbakar)
3. APAR Kelas C (Kebakaran Listrik)
4. APAR Kelas D (Kebakaran Logam)
5. APAR Kelas K (Kebakaran Bahan Masakan)
6. APAR Kombinasi (ABC,AB,BC,BK)
JENIS APAR Berdasarkan
Kelas Kebakaran
APAR Air, APAR Uap Air, APAR
Busa, APAR Serbuk Kimia
Kering, APAR Cairan Kimia,
APAR Gas CO2, APAR Halon
JENIS APAR Berdasarkan
Media PEMADAM
1. APAR Kartu Gas (Menggunakan tabung gas
bertekanan yang dipasang di luar tabung
untuk mengeluarkan isi tabung APAR).
2. APAR Tekanan Tetap (Gas bertekanan
untuk mengeluarkan isi APAR dijadikan
satu dengan tabung APAR)
JENIS APAR Berdasarkan
konstruksi
HIDRAN
hidran digunakan untuk mengatasi
kebakaran besar dengan sistem
serupa keran air dengan TEKANAN AIR
YANG TINGGI
Penggunaan hidran sebagai pemadaman
kebakaran harus memastikan bahwa aliran
listrik dimatikan supaya tidak
membahayakan petugas pemadam
TERIMA KASIH

More Related Content

Similar to dasar-dasar K3 untuk praktisi dalam mencegah (20)

BAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptxBAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptx
FaizMaajid
BAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptxBAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptx
FaizMaajid
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaanKeselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Herdikusmianto
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULARERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
yusrizalbakar1
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Uwai Shakespeare
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptxKesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
MagisterManajemen11
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerjaPedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Azha Laramdrawisec
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Lulukhandayani6
Survey K3 ke Perusahaan
Survey K3 ke PerusahaanSurvey K3 ke Perusahaan
Survey K3 ke Perusahaan
Aulia Rizqi
Chapter 3 - OSHA
Chapter 3 - OSHAChapter 3 - OSHA
Chapter 3 - OSHA
SYAFIQAKMALSAZALI
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan KerjaManajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
arisarifudin2
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan KerjaPresentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rizal Triyandi
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknikKd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
SILVIANAWANDAFENTIA1
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
Gindha Wayka
Artikel modul 13
Artikel modul 13Artikel modul 13
Artikel modul 13
saifulmunajat
Artikel modul 13
Artikel modul 13Artikel modul 13
Artikel modul 13
saifulmunajat
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdfPengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
marcom83
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptxMateri_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Heni Sudirman
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdfKeselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
soeryawijayadaniel
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smkK3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
kholis33
BAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptxBAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptx
FaizMaajid
BAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptxBAHAN K3.pptx
BAHAN K3.pptx
FaizMaajid
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaanKeselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan
Herdikusmianto
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULARERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
ERGONOMIC BAHAN AJAR KELAS MAHASISWA REGULAR
yusrizalbakar1
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Materi orientasi dan pengertian k3 mg 1 01
Uwai Shakespeare
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptxKesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
Kesehatan dan keselamatan kerja- PPT Kel.2 - Copy.pptx
MagisterManajemen11
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerjaPedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
Azha Laramdrawisec
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2. STANDAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Lulukhandayani6
Survey K3 ke Perusahaan
Survey K3 ke PerusahaanSurvey K3 ke Perusahaan
Survey K3 ke Perusahaan
Aulia Rizqi
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan KerjaManajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
Manajemen Kesehatan Keselamatan Keamanan Kerja
arisarifudin2
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan KerjaPresentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Presentasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rizal Triyandi
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknikKd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
Kd 3.1 jobsheet kerja bengkel dan gambar teknik
SILVIANAWANDAFENTIA1
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
9 sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja
Gindha Wayka
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdfPengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pdf
marcom83
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptxMateri_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Materi_ORIENTASI+DAN+PENGERTIAN+K3+MG+1+01.pptx
Heni Sudirman
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdfKeselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
Keselamatan-dan-Kesehatan-Kerja-(K3)-2-dan-3.pdf
soeryawijayadaniel
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smkK3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
K3LH SECARA TEKNIS bangunan gedung di smk
kholis33

More from yusrizalbakar1 (9)

materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.pptmateri INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
yusrizalbakar1
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisniTIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
yusrizalbakar1
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannyaperawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
yusrizalbakar1
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdfALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
yusrizalbakar1
P3K.pdf
P3K.pdfP3K.pdf
P3K.pdf
yusrizalbakar1
01_SIGMA.pdf
01_SIGMA.pdf01_SIGMA.pdf
01_SIGMA.pdf
yusrizalbakar1
PENGANTAR.pdf
PENGANTAR.pdfPENGANTAR.pdf
PENGANTAR.pdf
yusrizalbakar1
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
yusrizalbakar1
Presentation1 [Autosaved].pptx
Presentation1 [Autosaved].pptxPresentation1 [Autosaved].pptx
Presentation1 [Autosaved].pptx
yusrizalbakar1
materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.pptmateri INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
materi INCIDENT INVESTIGATION & REPORTING.ppt
yusrizalbakar1
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisniTIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
TIM_KEPEMIMPINAN dalam tata kelola organisasi dan bisni
yusrizalbakar1
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannyaperawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
perawatan menurut K3 dan cara pengendaliannya
yusrizalbakar1
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdfALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
ALAT_KONTROL_OTOMATIS.pdf
yusrizalbakar1
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
1545384776_1-Konsep-Umum-SOP.pptx
yusrizalbakar1
Presentation1 [Autosaved].pptx
Presentation1 [Autosaved].pptxPresentation1 [Autosaved].pptx
Presentation1 [Autosaved].pptx
yusrizalbakar1

dasar-dasar K3 untuk praktisi dalam mencegah

  • 1. Peningkatan Kemampuan Mengelola Risiko Bahaya K3 DALAM LINGKUNGAN INTERNAL PERUMDA AIR MINUM TIRTA SAIYO
  • 2. accident overview ACCIDENT Hazard Unsafe Condition Machine, Equipment, Work Flow, Work Environment People Unsafe Action Konowledge, Skill, Awareness reduction and control education standard & rule RISK MANAGEMENT
  • 3. Basic Principle Safety management commitment and policy safe equipment safe process safe skills safety behaviour and awareness safety rule and standard
  • 4. b c a UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN KERJA pasal 14, memberi AMANAT kewajiban KEPADA PENGUSAHA/PENGURUS secara tertulis menempatkan dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua syarat keselamatan kerja yang diwajibkan, sehelai Undang- undang ini dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli Keselamatan Kerja menyediakan secara cuma-cuma, semua alat perlindungan diri yang diwajibkan pada tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk- petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
  • 5. UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN KERJA pasal 12, memberi AMANAT hak dan kewajiban TENAGA KERJA menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung-jawabkan memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas dan atau ahli keselamatan kerja memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan; meminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan
  • 6. FAKTOR-FAKTOR ancaman risiko kecelakaan kerja faktor manusia Faktor pertama ini tentunya akan dipengaruhi oleh manusia atau pekerja itu sendiri. Contoh dari faktor ini yang penting untuk dilakukan adalah adanya pelatihan keselamatan serta kesehatan Perilaku Manusia Perilaku manusia ini menjadi faktor penyebab kecelakaan kerja yang paling utama. Sikap terhadap kondisi kerja, kecelakaan hingga praktik kerja yang aman menjadi hal penting untuk dilakukan dan diterapkan. Biasanya pekerja yang tidak puas juga dianggap memiliki tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang puas. Namun, hal tersebut juga bergantung dengan kepribadian, sikap hingga karakteristik dari pekerja itu sendiri. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja ini juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja yang penting untuk diperhatikan. Biasanya hal ini terjadi karena kelalaian dari pekerja atau perusahaannya, melalui pelatihan tentu bisa jadi bagian dari proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di luar dari sistem pendidikan yang berlaku. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Faktor ini juga adalah seperangkat alat yang dapat digunakan oleh para pekerja agar dapat melindungi dirinya dari potensi bahaya kecelakaan kerja. Penggunaan APD ini adalah hal vital yang perlu dilakukan karena adanya kemungkinan potensi terjadi kecelakaan kerja hingga mengurangi dampak dari kecelakaan tersebut. Prosedur atau Instruksi Kerja Prosedur kerja yang disusun dengan tidak memperhatikan keselamatan kerja di dalamnya tentu dapat memperbesar peluang adanya kecelakaan kerja. Karena itu, adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin terhadap semua prosedur kerja yang dibuat akan lebih baik untuk mengurangi potensi tersebut
  • 7. FAKTOR-FAKTOR ancaman risiko kecelakaan kerja faktor lingkungan SUHU UDARA Panas atau dinginnya suhu udara dari lingkungan tentunya akan membuat produktivitas kerja seseorang. Karena itu apabila terlalu dingin tidak baik, terlalu panas juga tidak baik. Suhu udara yang stabil dan pas akan membuat produktivitas meningkat dan potensi kecelakaan kerja menurun DESAIN TEMPAT KERJA Biasanya, tempat kerja akan didesain untuk lebih aman (ERGONOMI) sejak awal. Tetapi pada prakteknya ada saja desain yang dibuat tidak sesuai dengan keamanannya LOKASI KERJA Setiap lokasi kerja tentunya memiliki risiko yang berbeda-beda. Bekerja di area tinggi tentu memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan mereka bekerja di sebuah area yang terbuka. Karenanya, lokasi menjadi faktor penyebab kecelakaan kerja terjadi KEBISINGAN Lingkungan yang berisik juga menjadi faktor penyebab kecelakaan kerja lainnya. Kebisingan inilah yang dapat mengurangi kenyamanan dalam bekerja sehingga membuat lingkungan kerja tidak produktif dan kehilangan konsentrasi.
  • 8. FAKTOR-FAKTOR ancaman risiko kecelakaan kerja faktor peralatan KONDISI MESIN kondisi mesin yang tidak memadai, penting untuk dilakukan pembaharuan atau perbaikan agar dapat mengoptimalkan fungsi dari peralatan itu sendiri. Selain itu, ketersediaan pengamanan yang lengkap juga dapat mendukung kondisi mesin sehingga dapat diperbaiki secara sendiri. POSISI MESIN Posisi mesin juga dapat menentukan. Baik itu dari posisi hingga jenisnya tentu akan berpengaruh terhadap kenyamanan serta keamanan dari pekerja. Sehingga posisi mesin ini harus diperhatikan sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan kerja.
  • 9. UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang KESELAMATAN KERJA pasal 3 syarat-syarat K3 mencegah dan mengurangi kecelakaan mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian- kejadian lain yang berbahaya memberi pertolongan pada kecelakaan memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran; mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan; memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai; menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik; menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup; memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban; memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang; mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan; mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar-muat, perlakuan dan penyimpanan barang; mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya; menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi
  • 10. OHSAS 18001:2007 ISO 45001:2018 alasan organisasi harus menerapkan ISO 45001 Setiap hari di seluruh dunia terjadi peningkatan angka statistik yang tinggi bagi kesehatan dan insiden keamanan, kecelakaan dan biaya yang terkait Meskipun organisasi cenderung menggunakan pedoman kesehatan dan keselamatan internasional atau nasional dan konsorsium standar, namun tidak satupun dari hal tersebut menunjukkan kesesuaian. Banyak organisasi di seluruh dunia mebutuhkan upaya menyelaraskan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan dengan menggunakan standar internasional dan berbagai Best Practice
  • 11. ISO 45001 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja MEMENUHI PERSYARATAN KEPATUHAN sebuah pendekatan yang sistematis untuk mengevalusi persyaratan kepatuhan yang dapat meyakinkan para pemangku kepentingan terkait komitmen untuk membangun tempat kerja yang aman, standar ini menyediakan sebuah kerangka kerja untuk memahani persyaratan yang dibutuhkan. MENUNJUKKAN KOMITMEN PENINGKATAN K3 mendukung upaya peningkatan reputasi bisnis mengenai komitmen terhadap peningkatan kinerja K3. ISO 45001 menekankan pengambilan lengkah-langkah yang proaktif untuk meminimalisasi risiko KECELAKAAN KERJA MENURUNKAN WAKTU HENTI OPERASIONAL menghilangkan bahaya dan meminimalisasi risiko K3 untuk melindungi kesehatan jiwa dan fisik para pekerja, mengurangi waktu henti dan biaya yang timbul akibat gangguan operasional yang terjadi. Hal ini akan meningkatkan keterlibatan para pekerja, reputasi organisasi dan kinerja bisnis. MENINGKATKAN KINERJA BISNIS memastikan keselarasan antara sistem manajemen K3 dengan arah strategis dari organisasi. ISO 45001 membutuhkan perbaikan pada kebijakan K3 secara berkelanjutan dan tujuan yang tertanam dalam proses bisnis
  • 12. 3 1 2 norma K3 aturan berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan untuk melindungi tenaga kerja risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja Memastikan adanya keseimbangan dari pihak perusahaan dan dapat menjamin keselamatan pekerja
  • 13. BENDERA K3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.1135/MEN/1987 Tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ketentuan tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bentuk : SEGI EMPAT Warna : Putih Ukuran : 900 x 1350 mm lambang dan logo terletak bolak-balik pada kedua muka bendera Makna LAMBANG pada BENDERA K3 Bentuk : palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau diatas dasar putih Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani Warna Putih : bersih dan suci Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera 11 Gerigi Roda : 11 Bab UU Keselamatan Kerja
  • 14. DASAR hukum PELAKSANAAN K3 Penerapan K3 (KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan, antara lain: Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) UU NO 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA 1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha. 2. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana. 3. Adanya bahaya kerja di tempat itu PERMENAKER NO 5 TAHUN 1996 TENTANG SISTEM MANAJEMEN K3 Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 (seratus) tenaga kerja atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan KECELAKAAN KERJA seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan PENYAKIT AKIBAT KERJA PERMENAKER NO 4 TAHUN 1987 TENTANG PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3) 1. Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus memperkerjakan 100 (seratus) orang atau lebih 2. Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang dari 100 (seratus) orang tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan pencemaran radioaktif.
  • 15. TUJUAN K3 UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • 16. langkah PENCEGAHAN kecelakaan kerja PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ketentuan dan syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Penerapan ketentuan dan syarat K3 dilaksanakan semenjak tahap rekayasa (desain) Penyelenggaraan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3 PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA Langkah-langkah IMPLEMENTASI di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 STANDARISASI Standarisasi K3 akan menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan K3 INSPEKSI/PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3 RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan dan ketrampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan dan pendekatan pada bidang K3, bukan melalui pemaksaan dan sanksi-sanksi
  • 17. upaya pencegahan kecelakaan KERJA identifikasi dan pengendalian bahaya di Tempat Kerja 1. Pemantauan KONDISI tidak aman (unsafe conditions) 2. Pemantauan TINDAKAN tidak aman (unsafe action) pelaksanan sistem manajemen 1. Adanya prosedur & aturan baku 2. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai 3. Implementasi secara seimbang antara sangsi dan penghargaan pelaksanan pembinaan dan pengawasan 1. Pelatihan dan pendidikan 2. Konseling dan konsultansi 3. Peningkatan kapasitas SDM
  • 18. insiden K3 Kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapat terjadi (termasuk insiden ialah keadaan darurat) KECELAKAAN KERJA Insiden yang menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) NEARMISS (HAMPIR CELAKA) Insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian)
  • 20. Piramida Kecelakaan Kerja 1 10 30 600 setiap terjadi di dalamnya terdapat kecelakaan fatal/kematian kecelakaan RINGAN untuk setiap kecelakaan FATAL terdapat insiden yang menimbulkan kerusakan alat/asset yang di dalamnya terdapat INSIDEN (nearmiss) piramida kecelakaan kerja menggambarkan bahwa untuk mencegah kecelakaan fatal di tempat kerja, maka harus terdapat UPAYA untuk menghilangkan (mengurangi) kejadian-kejadian nearmiss di tempat kerja sehingga probabilitas menuju kejadian kecelakaan fatal dan kejadian-kejadian lain sebelum menuju adanya 1 (satu) kejadian fatal dapat dikurangi (tidak ada).
  • 21. risiko kecelakaan KERJA PENGERTIAN potensi kerugian yang bisa diakibatkan apabila TERDAPAT kontak dengan suatu BAHAYA Misalnya : luka bakar, patah tulang, kram dsb PENILAIAN & KATEGORI RISIKO perkalian antara nilai frekuensi dengan nilai keparahan suatu resiko
  • 23. PENILAIAN risiko K3 KEMUNGKINAN nilai 1 = Jarang terjadi nilai 2 = Kadang-kadang terjadi nilai 3 = Sering terjadi AKIBAT/KEPARAHAN (SEVERITY) nilai 1 = luka ringan nilai 2 = luka sedang nilai 3 = luka berat, cacat, kematian MATRIKS PENILAIAN RISIKO (AS/NZS 4360:2004) peluang/kemungkinan akibat
  • 25. BUDAYA 5R RINGKAS, RAPI, RESIK, RAWAT, RAJIN Pengertian 5R adalah cara atau metode untuk mengatur, mengelola dan mengorganisir TEMPAT KERJA menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan Tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas tempat kerja Meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien. Meningkatkan kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan luas. Mengurangi bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik. Menambah penghematan karena menghilangkan pemborosan-pemborosan di tempat kerja Manfaat
  • 26. Langkah IMPLEMANTASI 5R ringkas SEIRI membedakan antara yang yang tidak diperlukan serta tidak diperlukan: Singkirkan yang tidak diperlukan dari tempat SEITON menentukan tata letak yang tertata rapi sehingga kita selalu menemukan barang yang diperlukan: setiap barang yang berada di tempat kerja mempunyai tempat yang pasti rapi SEISO menghilangkan sampah kotoran dan barang asing untuk memperoleh tempat kerja yang lebih bersih. Pembersihan dengan cara inspeksi: Bersihkan segala sesuatu yang ada di tempat kerja resik SEIKETSU memelihara barang dengan teratur rapi dan bersih juga dalam aspek personal dan kaitannya dengan polusi, semua orang memperoleh informasi yang dibutuhkannya di tempat kerja, tepat waktu rawat SHITSUKE melakukan sesuatu yang benar sebagai kebiasaan, lakukan apa yang harus dilakukan dan jangan melakukan apa yang tidak boleh dilakukan rajin
  • 27. Alasan KENAPA perlu menerapkan 5R EFISIENSI MENINGKAT dengan mengatasi kesemrawutan di ruang kerja yang sangat terorganisir dengan baik MEMUDAHKAN dalam mengidentifikasi alat dan komponen yanyg diperlukan SET-UP time berkurang karena organisasi peralatan secara jelas diberi label dan sangat terlihat secara visual KUALITAS ditingkatkan karena cara standar atau pemeliharaan kerja MENINGKATKAN keselamatan karena penghapusan kesemrawutan yang menciptakan bahaya
  • 28. contoh penerapan 5R di tempat kerja
  • 29. Rambu-rambu standar keselamatan kerja LABEL TRANSPORTASI BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA (B3)
  • 30. LOTO lockout-tagout PENGERTIAN prosedur 1. Mengidentifikasi sumber energi. 2. Mengisolasi dan mematikan sumber energi. 3. Mengunci dan memberi tanda bahaya pada sumber energi. 4. Memastikan keefektifan isolasi sumber energi suatu prosedur untuk menjamin mesin/alat berbahaya secara tepat telah dimatikan dan tidak akan menyala kembali selama pekerjaan berbahaya ataupun pekerjaan perbaikan dan perawatan berlangsung sampai dengan pekerjaan tersebut berakhir tanda LOTO peralatan LOTO penerapan LOTO
  • 31. alat pelindung DIRI kelengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai dengan bahaya dan RISIKO kerja untuk menjaga KESELAMATAN tenaga kerja itu sendiri maupun orang lain di tempat kerja Pelindung Kepala Pelindung Mata dan Muka Pelindung Pendengaran Pelindung Pernafasan Pelindung Tangan Pelindung Jatuh
  • 32. adalah alat yang ringan serta mudah dilayani untuk satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran Tabung Pemadam alat pemadam api ringan (APAR) Tanda Pemasangan APAR 1. tarik pin pengunci tuas 2. arahkan selang ke pusat api 3. tekan tuas pegangan tabung pemadam 4. sapukan secara merata CARA PEMAKAIAN APAR 1. APAR Kelas A (Kebakaran Padat Non-Logam) 2. APAR Kelas B (Kebakaran Gas & Cairan Mudah Terbakar) 3. APAR Kelas C (Kebakaran Listrik) 4. APAR Kelas D (Kebakaran Logam) 5. APAR Kelas K (Kebakaran Bahan Masakan) 6. APAR Kombinasi (ABC,AB,BC,BK) JENIS APAR Berdasarkan Kelas Kebakaran APAR Air, APAR Uap Air, APAR Busa, APAR Serbuk Kimia Kering, APAR Cairan Kimia, APAR Gas CO2, APAR Halon JENIS APAR Berdasarkan Media PEMADAM 1. APAR Kartu Gas (Menggunakan tabung gas bertekanan yang dipasang di luar tabung untuk mengeluarkan isi tabung APAR). 2. APAR Tekanan Tetap (Gas bertekanan untuk mengeluarkan isi APAR dijadikan satu dengan tabung APAR) JENIS APAR Berdasarkan konstruksi
  • 33. HIDRAN hidran digunakan untuk mengatasi kebakaran besar dengan sistem serupa keran air dengan TEKANAN AIR YANG TINGGI Penggunaan hidran sebagai pemadaman kebakaran harus memastikan bahwa aliran listrik dimatikan supaya tidak membahayakan petugas pemadam