ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
BENTUK ORGANISASI BISNIS
Kelompok
3
Shinta Claudia Nirwana
Riski
M Agus Rifai
Icha Anisa
Shifa AprianiI
22020005
22010018
22020017
22010061
TUGAS ASPEK HUKUM BISNIS
22010020
Bentuk Bentuk Organisasi Bisnis
Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan
Patungan/Firma
Perseroan
Terbatas
Koperasi Yayasan BUMN
Perusahaan Perseorangan adalah bentuk bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan
mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab
secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh
perusahaan.
1. Perusahaan Perseorangan
Keuntungan
dinikmati sendiri
Fleksibel
Mudah dibentuk
Pajak rendah
Kelebihan Perusahaan Perseorangan
Tanggung jawab
utang tidak
terbatas
Jarang ada yang
bertahan lama
Bergantung pada
pola pikir satu
orang saja
Relatif sulit
dapat pinjaman
jangka panjang
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
2. Perusahaan Patungan/Firma
Persekutuan (firma dan komanditer) dimana dua orang atau lebih bertindak
sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak yang ada akan
ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan unutk menjalankan
suatu perusahaan dibawah satu nama Bersama dimana peserta-pesertanya langsung
dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak ketiga.Sedangkan
persekutuan komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan
suatu perusahaan yang bertanggung jawab renteng(solider) dan satu orang atau lebih
sebagai pihak lain yang mempercayakan (Lupiyoadi R dan wacik,1998)
Title text add
Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make
them into film for wider applications
Title text add
Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make
them into film for wider applications
Kelebihan Perusahaan Persekutuan
• Modal tersedia banyak
• Meningkatkan kepercayaan kreditor
• Keahlian dan ketrampilan bertambah
• Adanya kemungkinan untuk tumbuh
dan berkembang
Kekurangan Perusahaan Persekutuan
• Tanggung jawab tidak terbatas
• Umur yang terbatas
• Lemahnya pengendalian
3. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk
menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Title text add
Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make
them into film for wider applications
Title text add
Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make
them into film for wider applications
Kelebihan Perseroan Terbatas
• Adanya tanggunjawab atas utang
yang terbatas
• Adanya kemungkinan untuk
memperjualbelikan saham yang
dimilikinya.
• Umumnya memiliki jangkawaktu
operasi yang tidak terbatas
• Relatif lebih mudah untuk
memperoleh pinjaman
Kekurangan Perseroan Terbatas
• Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan
dijalankan
• Adanya perbedaaan kepentingan di dalam
menjalankan PT, pemilik saham minoritas
dikalahkan dengan mayoritas
• Adanya kewajiban membuat laporan kepada
berbagai pihak
• Biaya pendirian yang tidak sedikit
• Afanya sisitem pajak yang menyebabkan seorang
pemegang saham
4. Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang -orang atau badan hukum
koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip
koperasi sekaligus sebagai Gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status badan hukum
koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari
pemerintah (Menteri Koperasi).
Prinsip Koperasi :
• Keanggotaan bersifat suka rela
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil,
sebanding dengan besarnya jasa
• Masing-masing anggota.
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
Koperasi mempunyai ciri tersendiri :
• Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan.
• Anggota-anggotanya bebas keluar masuk.
• Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha
untuk kesejahteraan.
• Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari
notaris.
• Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan
pengurus
• Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang
koperasi terhadap pihak yang lain.
• Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
5. Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai
maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan
kemanusiaan,didirikan dengan memperhatikan persyaratan
formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di
Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna
DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang -
undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri
mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas
Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan
kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan
dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus
wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan
kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan
perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas
bertugas melakukan pengawasan serta memberi
nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan
kegiatan Yayasan.
6. BUMN
BUMN adalah perusahaan yang dimiliki baik
sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian
kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi
kontrol terhadapnya.
01
02 03
Menghimpun dana untuk
mengisi kas negara ,yang
selanjutnya dipergunakan
untuk memajukan dan
mengembangkan
perekonomian negara.
Membuka dan memperluas
kesempatan kerja bagi
pendudukangkatan kerja.
Memberi kemudahan kepada masyarakat
luas dalam memperoleh berbagai alat
pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa
barang atau jasa.
Manfaat BUMN :
• Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
• Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara
fungsionaldilakukan oleh pemerintah.
• Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab
pemerintah.
• Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai
hajathidup oorang banyak.
• Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
• Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
• Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi
sertaterjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
Ciri - ciri BUMN :
Dari data dan fakta yang telah dijabarkan di atas, kami dapat
menarik kesimpulan bahwa organisasi bisnis adalah suatu
organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan
untuk menghasilkan keuntungan atau profit tetapi ada juga
perusahaan yang non-profit.
Bentuk organisasi bisnis ada enam antara lain:
1. Perusahaan Perseorangan
2. Perusahaan Komanditer
3. Perseroan Terbatas
4. Koperasi
5. Yayasan
6. BUMN
KESIMPULAN
Kalau ingin bertanya yang mudah-mudah saja karena barang siapa
yang mempersulit teman nya maka Allah akan mempersulit hari
akhirnya.
THANK YOU!

More Related Content

Similar to DOC-20221115-WA0011..pptx (20)

Bentuk kepemilikan bisnis
Bentuk kepemilikan bisnisBentuk kepemilikan bisnis
Bentuk kepemilikan bisnis
Selfia Dewi
Ìý
Tugas tik waridatul jannah
Tugas tik waridatul jannahTugas tik waridatul jannah
Tugas tik waridatul jannah
Paarief Udin
Ìý
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
SINDINALURITA1
Ìý
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
megiirianti083
Ìý
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptxBADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
PutriNovi8
Ìý
powerpoint persero swasta
powerpoint persero swastapowerpoint persero swasta
powerpoint persero swasta
dhifa hermawan
Ìý
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buanaHbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Bella Tri Oktaviana
Ìý
Buku b 2
Buku b 2Buku b 2
Buku b 2
AlImamIslamicSchool
Ìý
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,20193,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
An Nisa Rizki Yulianti
Ìý
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.pptMATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
rahmahidayatulendria
Ìý
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.pptMATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
rahmahidayatulendria
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptxKELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
luluksaja
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
Naufal Alwan
Ìý
badan_usaha_power_point.ppt
badan_usaha_power_point.pptbadan_usaha_power_point.ppt
badan_usaha_power_point.ppt
MegawatySimamora1
Ìý
bentuk badan usaha
bentuk badan usahabentuk badan usaha
bentuk badan usaha
RizkyHernando
Ìý
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
RusdiRustandi6
Ìý
Hbl agnes monica,hapzi ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
Hbl agnes monica,hapzi  ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...Hbl agnes monica,hapzi  ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
Hbl agnes monica,hapzi ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
AgnesMonica14
Ìý
Bentuk kepemilikan bisnis
Bentuk kepemilikan bisnisBentuk kepemilikan bisnis
Bentuk kepemilikan bisnis
Selfia Dewi
Ìý
Tugas tik waridatul jannah
Tugas tik waridatul jannahTugas tik waridatul jannah
Tugas tik waridatul jannah
Paarief Udin
Ìý
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
3, hbl, sindi nalurita, hapzi ali, bentuk badan hukum dan perseroan terbatas ...
SINDINALURITA1
Ìý
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...
megiirianti083
Ìý
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptxBADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN - PUTRI.pptx
PutriNovi8
Ìý
powerpoint persero swasta
powerpoint persero swastapowerpoint persero swasta
powerpoint persero swasta
dhifa hermawan
Ìý
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buanaHbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
Bella Tri Oktaviana
Ìý
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,20193,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
3,hbl,an nisa rizki ,hapzi ali,bentuk badan hukum,universitas mercu buana,2019
An Nisa Rizki Yulianti
Ìý
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.pptMATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
rahmahidayatulendria
Ìý
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.pptMATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
MATERI KELAS XI badan_usaha_power_point.ppt
rahmahidayatulendria
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptxKELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
KELAS 10 - BADAN USAHA DI INDONESIA (2).pptx
luluksaja
Ìý
P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3P.bisnis pert 3
P.bisnis pert 3
supraptobrian
Ìý
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...
Naufal Alwan
Ìý
badan_usaha_power_point.ppt
badan_usaha_power_point.pptbadan_usaha_power_point.ppt
badan_usaha_power_point.ppt
MegawatySimamora1
Ìý
bentuk badan usaha
bentuk badan usahabentuk badan usaha
bentuk badan usaha
RizkyHernando
Ìý
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
3-bentuk-bentuk-badan-usaha_angga_angga.ppt
RusdiRustandi6
Ìý
Hbl agnes monica,hapzi ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
Hbl agnes monica,hapzi  ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...Hbl agnes monica,hapzi  ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
Hbl agnes monica,hapzi ali,bentuk bentuk badan usaha dan perseroan terbatas,...
AgnesMonica14
Ìý

Recently uploaded (11)

Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
Ìý
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
Ìý
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
Ìý
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
Ìý
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
Ìý
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
Ìý
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Ìý
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
Ìý
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
Ìý
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
Ìý
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Ìý
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
Ìý
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
Ìý
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
Ìý
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
Ìý
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
Ìý
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
Ìý
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Ìý
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
Ìý
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
Ìý
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
Ìý
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Ìý

DOC-20221115-WA0011..pptx

  • 2. Kelompok 3 Shinta Claudia Nirwana Riski M Agus Rifai Icha Anisa Shifa AprianiI 22020005 22010018 22020017 22010061 TUGAS ASPEK HUKUM BISNIS 22010020
  • 3. Bentuk Bentuk Organisasi Bisnis Perusahaan Perseorangan Perusahaan Patungan/Firma Perseroan Terbatas Koperasi Yayasan BUMN
  • 4. Perusahaan Perseorangan adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan. 1. Perusahaan Perseorangan
  • 5. Keuntungan dinikmati sendiri Fleksibel Mudah dibentuk Pajak rendah Kelebihan Perusahaan Perseorangan
  • 6. Tanggung jawab utang tidak terbatas Jarang ada yang bertahan lama Bergantung pada pola pikir satu orang saja Relatif sulit dapat pinjaman jangka panjang Kekurangan Perusahaan Perseorangan
  • 7. 2. Perusahaan Patungan/Firma Persekutuan (firma dan komanditer) dimana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggung jawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firma adalah perseroan yang didirikan unutk menjalankan suatu perusahaan dibawah satu nama Bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak ketiga.Sedangkan persekutuan komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang bertanggung jawab renteng(solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan (Lupiyoadi R dan wacik,1998)
  • 8. Title text add Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make them into film for wider applications Title text add Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make them into film for wider applications Kelebihan Perusahaan Persekutuan • Modal tersedia banyak • Meningkatkan kepercayaan kreditor • Keahlian dan ketrampilan bertambah • Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
  • 9. Kekurangan Perusahaan Persekutuan • Tanggung jawab tidak terbatas • Umur yang terbatas • Lemahnya pengendalian
  • 10. 3. Perseroan Terbatas Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
  • 11. Title text add Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make them into film for wider applications Title text add Users can make presentations on a projector or computer or print them out and make them into film for wider applications Kelebihan Perseroan Terbatas • Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas • Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya. • Umumnya memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas • Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman
  • 12. Kekurangan Perseroan Terbatas • Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan • Adanya perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas • Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak • Biaya pendirian yang tidak sedikit • Afanya sisitem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham
  • 13. 4. Koperasi Menurut UU No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang -orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai Gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).
  • 14. Prinsip Koperasi : • Keanggotaan bersifat suka rela • Pengelolaan dilakukan secara demokratis. • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa • Masing-masing anggota. • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. • Kemandirian.
  • 15. Koperasi mempunyai ciri tersendiri : • Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan. • Anggota-anggotanya bebas keluar masuk. • Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan. • Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris. • Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus • Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak yang lain. • Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.
  • 16. 5. Yayasan Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan,didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang - undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
  • 17. Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.
  • 18. 6. BUMN BUMN adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.
  • 19. 01 02 03 Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara. Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi pendudukangkatan kerja. Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa. Manfaat BUMN :
  • 20. • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah. • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsionaldilakukan oleh pemerintah. • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah. • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajathidup oorang banyak. • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat. • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara. • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi sertaterjaminnya prinsip-prinsip ekonomi. Ciri - ciri BUMN :
  • 21. Dari data dan fakta yang telah dijabarkan di atas, kami dapat menarik kesimpulan bahwa organisasi bisnis adalah suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan atau profit tetapi ada juga perusahaan yang non-profit. Bentuk organisasi bisnis ada enam antara lain: 1. Perusahaan Perseorangan 2. Perusahaan Komanditer 3. Perseroan Terbatas 4. Koperasi 5. Yayasan 6. BUMN KESIMPULAN
  • 22. Kalau ingin bertanya yang mudah-mudah saja karena barang siapa yang mempersulit teman nya maka Allah akan mempersulit hari akhirnya. THANK YOU!