Dokumen tersebut membahas tentang:
1) Jenis dan bentuk badan usaha seperti perusahaan perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS beserta ciri-cirinya.
2) Definisi Perseroan Terbatas menurut UU No. 40 tahun 2007.
3) Tanggung jawab hukum pemegang saham PT yang terbatas pada setoran modalnya.
Dokumen tersebut membahas 7 jenis perusahaan yang umum ditemukan di Indonesia yaitu: perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan negara umum, koperasi, dan yayasan. Jenis perusahaan yang paling populer untuk menjalankan bisnis adalah perseroan terbatas karena memiliki landasan hukum yang jelas dan melindungi pemegang saham.
Hbl, megi irianti pariakan, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha, univer...megiirianti083
油
Modul ini membahas aspek hukum bentuk badan usaha di Indonesia, termasuk jenis-jenis badan usaha seperti perusahaan perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS dan yayasan beserta ciri-ciri masing-masing.
Hbl, dimas triadi, hapzi ali, bentuk badan usaha sebagaimana diatur dalam kod...Dimas Triadi
油
Makalah ini membahas tentang bentuk-bentuk badan usaha yang diatur dalam Kode Komersial Indonesia, meliputi perusahaan perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS (firma, CV, PT, yayasan), serta pengertian dan tanggung jawab hukum perseroan terbatas.
Bab 3 membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan dan jenis-jenis bentuk perusahaan itu sendiri. Ada tujuh faktor utama yang mempengaruhi pemilihan bentuk perusahaan yaitu jumlah modal, pembagian laba, kemungkinan perluasan usaha, tanggung jawab risiko kegagalan, metode pengelolaan, metode pengawasan, dan peraturan pemerintah. Ada enam jenis bentuk perusahaan yang
Dokumen menjelaskan tentang jenis-jenis badan usaha di Indonesia yaitu badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas beserta kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perseroan terbatas adalah badan usaha yang modalnya berupa saham dan dikelola oleh direksi serta diawasi dewan komisaris.
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...Naufal Alwan
油
ERP dan sistem Just in Time diterapkan oleh PT Astra Honda Motor untuk mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnisnya secara keseluruhan, sehingga dapat menciptakan efisiensi dan memenuhi kebutuhan komponen secara tepat waktu sesuai rencana produksi.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh perseorangan atau kelompok swasta. Terdapat beberapa jenis BUMS seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, dan PT. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal pendirian, tanggung jawab, dan kelangsungan usaha. Fungsi BUMS antara lain sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan sosial masy
Hbl, megi irianti pariakan, hazpi ali, aspek hukum bentuk badan usahamegiirianti083
油
Modul ini membahas tentang aspek hukum bentuk badan usaha. Terdapat beberapa jenis badan usaha seperti perusahaan perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS, dan yayasan. Setiap jenis memiliki kelebihan dan keterbatasan tertentu sesuai dengan modal, jumlah pemilik, dan bidang usahanya. Modul ini juga menjelaskan beberapa izin usaha yang dibutuhkan seperti SIUP, SITU, NPWP, dan AMDAL.
Badan usaha memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Terdapat berbagai jenis badan usaha seperti badan usaha milik swasta (BUMS), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu dalam kontribusinya bagi perekonomian.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk badan usaha milik swasta (BUMS) di Indonesia, yaitu badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi. Untuk setiap bentuk usaha dijelaskan ciri-cirinya seperti jumlah pendiri, tanggung jawab para pendiri, dan bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian antara para pendiri.
Badan usaha memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Dokumen ini membahas tentang jenis-jenis badan usaha seperti BUMN, swasta, perseorangan, CV, dan PT serta peranannya dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara. BUMN dan swasta keduanya berkontribusi dalam perekonomian dengan cara yang berbeda.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai jenis badan usaha dalam perekonomian Indonesia, mulai dari perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, serta menjelaskan karakteristik dan kelebihan masing-masing jenis badan usaha.
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk hukum bisnis, yaitu perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas, koperasi, dan waralaba. Setiap bentuk memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada skala bisnis, tanggung jawab hukum, dan fleksibilitas. Dokumen juga menjelaskan peraturan yang mengatur bentuk-bentuk hukum bisnis di Indonesia.
Makalah ini membahas tentang Koperasi Konsumen Sejahtera yang didirikan pada 2005 di Depok, Jawa Barat. Koperasi ini berfokus pada simpan pinjam dengan modal dari iuran anggota dan simpanan wajib tahunan. Tujuannya adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar.
Dokumen tersebut membahas tentang bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia. Terdapat tiga jenis utama yaitu koperasi, BUMN, dan BUMS. Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan prinsip kekeluargaan. BUMN adalah badan usaha yang dimiliki negara yang terdiri dari perjan, perum, dan persero. Sedangkan BUMS adalah badan usaha milik swasta yang dapat berbentuk perus
Dokumen tersebut menjelaskan berbagai jenis badan usaha di Indonesia berdasarkan pemilik modalnya, yaitu badan usaha milik swasta (BUMS) dan badan usaha milik negara (BUMN). BUMS terdiri dari badan usaha perseorangan, firma, CV, dan PT. Sedangkan BUMN terdiri dari perusahaan umum, perusahaan perseroan, BUMD, dan koperasi.
HBL, Naufal Alwan, Hapzi Ali, Aspek Hukum Bentuk Badan Usaha, Universitas Mer...Naufal Alwan
油
ERP dan sistem Just in Time diterapkan oleh PT Astra Honda Motor untuk mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnisnya secara keseluruhan, sehingga dapat menciptakan efisiensi dan memenuhi kebutuhan komponen secara tepat waktu sesuai rencana produksi.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh perseorangan atau kelompok swasta. Terdapat beberapa jenis BUMS seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, dan PT. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal pendirian, tanggung jawab, dan kelangsungan usaha. Fungsi BUMS antara lain sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan sosial masy
Hbl, megi irianti pariakan, hazpi ali, aspek hukum bentuk badan usahamegiirianti083
油
Modul ini membahas tentang aspek hukum bentuk badan usaha. Terdapat beberapa jenis badan usaha seperti perusahaan perseorangan, koperasi, BUMN, BUMS, dan yayasan. Setiap jenis memiliki kelebihan dan keterbatasan tertentu sesuai dengan modal, jumlah pemilik, dan bidang usahanya. Modul ini juga menjelaskan beberapa izin usaha yang dibutuhkan seperti SIUP, SITU, NPWP, dan AMDAL.
Badan usaha memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Terdapat berbagai jenis badan usaha seperti badan usaha milik swasta (BUMS), badan usaha milik negara (BUMN), dan koperasi. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu dalam kontribusinya bagi perekonomian.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai bentuk badan usaha milik swasta (BUMS) di Indonesia, yaitu badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi. Untuk setiap bentuk usaha dijelaskan ciri-cirinya seperti jumlah pendiri, tanggung jawab para pendiri, dan bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian antara para pendiri.
Badan usaha memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Dokumen ini membahas tentang jenis-jenis badan usaha seperti BUMN, swasta, perseorangan, CV, dan PT serta peranannya dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara. BUMN dan swasta keduanya berkontribusi dalam perekonomian dengan cara yang berbeda.
Dokumen tersebut membahas tentang berbagai jenis badan usaha dalam perekonomian Indonesia, mulai dari perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, serta menjelaskan karakteristik dan kelebihan masing-masing jenis badan usaha.
Dokumen tersebut membahas tentang pilihan bentuk hukum bisnis, yaitu perusahaan perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas, koperasi, dan waralaba. Setiap bentuk memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada skala bisnis, tanggung jawab hukum, dan fleksibilitas. Dokumen juga menjelaskan peraturan yang mengatur bentuk-bentuk hukum bisnis di Indonesia.
Makalah ini membahas tentang Koperasi Konsumen Sejahtera yang didirikan pada 2005 di Depok, Jawa Barat. Koperasi ini berfokus pada simpan pinjam dengan modal dari iuran anggota dan simpanan wajib tahunan. Tujuannya adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar.
Dokumen tersebut membahas tentang bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia. Terdapat tiga jenis utama yaitu koperasi, BUMN, dan BUMS. Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan prinsip kekeluargaan. BUMN adalah badan usaha yang dimiliki negara yang terdiri dari perjan, perum, dan persero. Sedangkan BUMS adalah badan usaha milik swasta yang dapat berbentuk perus
Dokumen tersebut menjelaskan berbagai jenis badan usaha di Indonesia berdasarkan pemilik modalnya, yaitu badan usaha milik swasta (BUMS) dan badan usaha milik negara (BUMN). BUMS terdiri dari badan usaha perseorangan, firma, CV, dan PT. Sedangkan BUMN terdiri dari perusahaan umum, perusahaan perseroan, BUMD, dan koperasi.
Dokumen tersebut membahas tentang faktor penyebab gangguan sistem pernapasan, penyakit organ pernapasan, pengelolaan usaha, kegiatan ekonomi, pengolahan usaha, dan jenis-jenis badan usaha termasuk perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, BUMN, dan koperasi.
Dokumen tersebut membahas tentang perseroan swasta yang didefinisikan sebagai badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Perseroan swasta dibagi menjadi dua yaitu perseroan swasta dalam negeri dan perseroan swasta asing, serta memiliki fungsi penting dalam perekonomian seperti sebagai rekan kerja pemerintah dan pengelola sumber daya. Dokumen ini juga menjelaskan berbagai jenis perseroan swasta
3, hbl, digna adya, hapzi ali, aspek hukum bentuk badan usaha , universitas m...DignaAdyaPratiwi
油
Dokumen tersebut membahas berbagai bentuk badan usaha yang diatur dalam hukum perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan perseorangan, firma, CV, persero, perum, perjan, dan koperasi. Juga dibahas aspek hukum perseroan terbatas menurut UU No. 40/2007 seperti organ perusahaan, tanggung jawab pemegang saham, serta contoh penerapannya pada BUMN dan BUMS.
1. Dokumen tersebut membahas berbagai bentuk perusahaan dan faktor yang mempengaruhinya, seperti modal, tanggung jawab, dan regulasi pemerintah.
2. Ada beberapa bentuk perusahaan yang dijelaskan seperti perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi, dan BUMN.
3. Setiap bentuk perusahaan memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada tujuan pendirian dan kebutuhan perusaha
Dokumen tersebut membahas perbedaan jenis badan usaha (organisasi bisnis) di Indonesia seperti perseorangan, persekutuan (partnership), dan bentuk-bentuk perusahaan seperti firma, CV, PT, BUMN, dan koperasi. Dijelaskan ciri-ciri dan sifat masing-masing jenis badan usaha tersebut.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim.docxtuminsa934
油
Hbl, bella tri oktaviana, hapzi ali, perseroan terbatas, universitas mercu buana
1. 1. De鍖nisi dan bentuk Badan Usaha sebagaimana diatur dalam Kode Kamersial Indonesia
baik Entitas Perorangan maupun Sekutu
2. Definisi Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam UndangUndang N0. 40 (tahun
2007)
3. Tanggungjawab hukum kepada Perseroan Terbatas
Fakultas
Program
Studi
TATAP
MUKA
Kode MK Disusun Oleh
Ekonomi Dan
Bisnis
S1 Akuntansi 03 F041700009 Bella Tri Oktaviana
43216010022
2. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
1) Jenis dan Bentuk Bentuk Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya
ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau
direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas. Namun jika untung, tentu untuk
sendiri
Ciri-cirinya :
- Dimiliki oleh perorangan.
- Pengelolaan terbatas atau sederhana
- Modal tidak terlalu besar
- Kelangsungan hidup usaha tergantung pada pemilik perusahaan
Kelebihan :
Dapat mudah dimulai.
Biaya tergolong rendah.
Bebas dalam mengelola perusahaan.
Kekurangan :
Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.
2. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
ciri ciri yang harus dimiliki :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima manfaat yang resikonya secara seimbang
3. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
Kelebihan :
Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi
anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki
hidupnya.
Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan :
Modal terbatas.
Daya saing lemah.
Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.
Sumber daya manusia terkadang kurang.
3. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai
negeri. 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh
Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada
masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah
tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekarang
menjadi PT. KAI.
2. Perum
perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan
karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan
namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti
nama menjadi Perseo.
3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Selain mencari
keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
4. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
Ciri-ciri Persero :
- Tujuan utamanya mencari laba (komersial)
- Modal sebagian atau seliruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa
saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos
Indonesia dan masih banyak lagi.
4. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali
oleh seseorang atau sekelompok orang. BUMS dibedakan menjadi :
1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota
bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri. Untuk
laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu
pendiriannya.
Ciri-ciri Firma :
- Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan
- Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
- Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkanbdiri atau meninggal
Kelebihan :
Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan
mendirikan firma.
Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
Modal lebih cepat cair
Lebih mudah berkembang
Kekurangan :
Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko
Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia
atau mengundurkan diri
5. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal
Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu
2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya
kegiatan usaha namun modal minim. ada 2 jenis sekutu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung
jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya
kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif
bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri ciri CV :
- Didirikan minimal 2 orang, dimana 1 orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya
lagi sebagai Persero pasif
- Seorang Persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung
jawab penuh atas segala resiko.
- Persero pasif hanga bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung
jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan
Kelebihan :
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam
berbagai kegiatan.
CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.
Lebih mudah berkembang karena dipegang orang yang ahli dan dipercaya.
CV lebih fleksibel
Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan :
Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke
Departmen Kehakiman.
Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek
besar
6. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
3. PT ( Perseroan Terbatas )
Ciri ciri PT :
- Kewajiban terhadap pihak luar hanga terbatas pada modal yang disetorkan.
- Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
- Usia PT tidak terbatas
- Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar
- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki sahan
Kelebihan PT :
Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
Mudah memperoleh tambahan modal.
Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.
Kekurangan PT :
Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham.
4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari
untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Ciri ciri Yayasan :
- Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba,
religi, sosial dan kemanusiaan
- Didirikan dengan akta notaris
- Tidak memiliki anggota dan tidak memiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ
untuk merealisasikan tujuan yayasan
- Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan
dengan hukum, likuidasi dan pailit.
Kelebihan Yayasan :
Non profit dan rela membantu masyarakat
Kekurangan Yayasan :
Terbatasnya dana
7. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
2) Definisi PT menurut UU No. 40 Tahun 2007
Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hokum yang
merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha
dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya
3) Tanggung Jawab hukum kepada PT
Peraturan mengenai Perseroan Terbatas diatur didalam Undang-undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Di dalam UU PT mengatur mengenai tanggung
jawab pemegang saham dalam Perseroan Terbatas.
Menurut Pasal 3 ayat (1) UU PT, pemegang saham Perseroan Terbatas (Perseroan) tidak
bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak
bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki. Ketentuan di
dalam pasal ini mempertegas ciri dari Perseroan bahwa pemegang saham hanya bertanggung
jawab sebesar setoran atas seluruh saham dan tidak meliputi harta kekayaan pribadinya.
Namun, masih ada kemungkinan pemegang saham harus bertanggung jawab hingga
menyangkut kekayaan pribadinya berdasarkan Pasal 3 ayat (2) UU PT yang menyatakan
bahwa ketentuan di dalam Pasal 3 ayat (1) tidak berlaku apabila:
a. persyaratan Perseroan sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi;
b. pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad
buruk memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi;
c. pemegang saham yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang
dilakukan oleh Perseroan; atau
d. pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung secara
melawan hukum menggunakan kekayaan Perseroan, yang mengakibatkan kekayaan
Perseroan menjadi tidak cukup untuk melunasi utang Perseroan.
Selain itu berkaitan dengan masalah likuidasi, menurut Pasal 150 ayat (5) UU PT
pemegang saham wajib mengembalikan sisa kekayaan hasil likuidasi secara proporsional
dengan jumlah yang diterima terhadap jumlah tagihan. Kewajiban untuk mengembalikan sisa
kekayaan hasil likuidasi tersebut wajib dilakukan oleh pemegang saham apabila dalam hal
sisa kekayaan hasil likuidasi telah dibagikan kepada pemegang saham dan terdapat tagihan
kreditor yang belum mengajukan tagihannya.
8. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
IMPLEMENTASI BADAN USAHA PT AQUA
AQUA Golden Mississippi didirikan pada tahun 1973 oleh Bapak Tirto Utomo, sebagai
produsen pelopor air minum dalam kemasan di Indonesia. Pabrik pertama didirikan di
Bekasi. Setelah beroperasi selama 30 tahun, kini AQUA memiliki 14 pabrik di seluruh
Indonesia.
Pada tahun 1998, AQUA (yang berada di bawah naungan PT Tirta Investama) melakukan
langkah strategis untuk bergabung dengan Group DANONE, yang merupakan salah satu
kelompok perusahaan air minum dalam kemasan terbesar di dunia dan ahli dalam nutrisi.
Langkah ini berdampak pada peningkatan kualitas produk, market share, dan penerapan
teknologi pengemasan air terkini. Di bawah bendera DANONE-AQUA, kini AQUA
memiliki lebih dari 1.000.000 titik distribusi yang dapat diakses oleh pelanggannya di seluruh
Indonesia.
VISI dan MISI
Visi :
AQUA telah menjadi bagian dari keluarga sehat Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Dulu
dan kini, AQUA tetap dan selalu menjadi yang terbesar dan terdepan di Indonesia. Volume
penjualan AQUA merupakan volume penjualan terbesar di dunia untuk kategori air mineral.
Misi :
AQUA selalu ingin melakukan program untuk menyehatkan konsumen Indonesia,
diantaranya program AKSI (AQUA untuk Keluarga Sehat Indonesia) dan AuAI (AQUA
untuk Anak Indonesia).
PENERAPAN VISI dan MISI
1. Menetapkan Arah dan Misi Organisasi
2. Memahami Lingkungan
3. Memformulasikan Strategi
4. Mengimplementasikan Strategi
5. Mengevaluasi dan Mengawasi Strategi
9. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
ANALISA atau KAJIAN ANALISA SWOT :
Strength :
- Brand Aqua Danone sangat kuat
- Aqua Danone sebagai market leader bisnis air mineral (pangsa pasar 60%)
- Memasarkan produk tidak susah, karena konsumen sudah mengetahui kualitas produk.
- Kemasan Aqua semakin beragam (dari kemasan gelas, botol kecil, sedang hingga galon )
- Menggunakan manajemen sumber daya air yang canggih. Sebagai bagian dari Grup
Danone di seluruh dunia, AQUA mengikuti aturan yang dituangkan dalam Piagam
Danone untuk manajemen sumber daya air untuk menjamin kualitas sumber-sumber
mata airnya
- Inovasi terbaru tutup Aqua Galon yang unik dan inovatif, dan secara eksklusif dilengkapi
segel transparan dengan hologram untuk menjamin terjaganya produk alami dari tiap
tetes Aqua
- Agen penjualan Aqua yang tersebar dimana-mana, karena untuk menjadi agen Aqua
sangat mudah, hanya dengan pengambilan minimal 20 galon Aqua
Weakness :
- Kendali pasokan / stok barang berada di tangan Principal / Main Distributor
- Margin tipis
- Diperlukan Modal Kerja yang cukup besar
- Ketika musim hujan penjualan turun dan Arus Kas terbenam di Stok Barang.
- Air mineral Aqua masih menggunakan proses Ozonisasi, sehingga menimbulkan stigma
negatif pada masyarakat
Opportunity :
- Jenjang menuju strata Distributor (margin cukup menggiurkan) terbuka lebar
- Track record distribusi Aqua Danone bisa dipakai referensi untuk melebarkan sayap
bisnis produk Danone Food (Biskuat dll)
- Mempunyai peluang untuk merambah ke agen-agen kecil yang belum mempunyai pasar
local
- Sosialisasi ke masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi air mineral yang bersih
dan higienis dimana Aqua memiliki semua kriteria yang dibutuhkan
- Pemberian bantuan Aqua untuk wilayah terpencil merupakan salah satu promosi Aqua
bahwa Aqua juga perduli terhadap sesame
- Air PDAM yang sekarang sudah tidak memungkinkan untuk dikonsumsi, maka
Pemerintah menganjurkan kepada masyarakat agar mengkonsumsi air mineral dalam
kemasan
- Aqua mempunyai kesempatan besar untuk bisa menembus pasar Internasional
10. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
Threat :
- Persaingan harga dengan sesama Agen / Sub Distributor / Distributor Aqua Danone dari
wilayah lain (cross border)
- Tidak dipasok produk / pencabutan lisensi keagenan Aqua Danone apabila melanggar
aturan keagenan.
- Mulai muncul produk-produk air mineral baru
- Sekarang ini banyak bermunculan depo-depo air minum isi ulang dikawasan padat
penduduk dimana harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding Aqua
- Adanya kenaikan bahan baku untuk kemasan, seperti plastik untuk label dan bahan untuk
pembuatan gallon
- Tidak stabilnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
- Melemahnya daya beli konsumen
- Adanya penghapusan subsidi BBM bagi industry
- Biaya pengiklanan yang tidak murah
11. 2017
3
Ekonomi dan Bisnis
Bella Tri Oktaviana 43216010022
DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.co.id/amp/s/khoerulsholeh.wordpress.com/2012/1
0/19/implementasi-strategi-perusahaan-pt-aqua/amp/