Dokumen tersebut merupakan materi perkuliahan tentang Hukum Perdata yang membahas pengertian, sejarah, dan sistematika Hukum Perdata. Secara ringkas, Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antarperorangan, berdasarkan asal usulnya dari zaman kolonial Belanda, dan terdiri atas empat buku yang membahas tentang orang, benda, perikatan, dan pembuktian.