Dokumen tersebut merupakan formulir permohonan izin penyelenggaraan penyiaran bagi lembaga penyiaran komunitas. Formulir tersebut memuat data dan informasi mengenai lembaga penyiaran pemohon, manajemen, waktu siaran, format, persentase mata acara, khalayak sasaran, serta data teknis lembaga penyiaran tersebut.
Tindakan hukum pemerintah dapat berupa tindakan hukum privat maupun publik, yang bersifat umum atau individual, serta bertujuan mengatur kehidupan bermasyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita acara evaluasi menyatakan bahwa mahasiswa Depandi Enda mendapatkan nilai A untuk pelaksanaan KP-nya dengan judul 'Troubleshooting Jaringan Local Area Network di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau'. Penguji memberikan nilai B untuk pertanggungjawabannya. Rata-rata akhir KP-nya adalah nilai A.
Dokumen ini membahas tentang pedoman pelaksanaan program bantuan pengembangan SMK berbasis komunitas/pesantren untuk mendukung pencapaian pendidikan menengah universal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan kejuruan di SMK berbasis komunitas serta mendukung pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan."
Peraturan Menteri Kominfo No. 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Persyaratan...Feriandi Mirza
油
Peraturan ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan perizinan penyelenggaraan penyiaran jasa penyiaran televisi secara digital melalui sistem terestrial. Penyiaran digital melalui sistem terestrial dilakukan oleh lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas dengan bekerjasama dengan penyelenggara penyiaran multipleksing. Peraturan ini juga mengatur tentang wilayah layanan siaran, pendirian dan perizinan penyelenggara program si
BNN memusnahkan 6.179,9 gram shabu kristal yang merupakan barang bukti dari 3 kasus narkoba yang berbeda. Kasus pertama menangkap 2 orang dengan 2.273,5 gram shabu dari mobil. Kasus kedua menangkap 2 orang dengan 3.687,2 gram shabu dari rumah kosong. Kasus ketiga menangkap 2 orang dengan 302,6 gram shabu dari rumah. Total barang bukti yang dimusnahkan BNN tahun ini mencapai 26.786,01
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang mencakup tujuan, struktur organisasi, dan aturan-aturan operasionalnya.
2. Jaringan ini didirikan pada 2002 untuk memperjuangkan keberadaan radio komunitas dalam membangun keberdayaan masyarakat.
3. Struktur organisasi terdiri dari Musyawarah Anggota, Pengurus
Akta pendirian Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) yang bertujuan untuk mewadahi dan mengkoordinasikan kegiatan radio komunitas di Yogyakarta. JRKY diwakili oleh 8 perwakilan radio komunitas dan 1 mahasiswa.
Radio komunitas Sheila Corner beroperasi di frekuensi 107.8 Mhz dengan jangkauan di Sukoharjo dan sekitarnya. Radio ini menyajikan program informasi, pendidikan, dan musik untuk pendengar berusia 17-40 tahun di wilayah Ngaglik, Sleman. Radio ini didukung oleh lembaga sosial, LSM, komunitas setempat, pengusaha lokal, dan donatur.
Radio komunitas BBM FM adalah stasiun radio komunitas yang berlokasi di Desa Minomartani, Sleman, Yogyakarta. Stasiun ini didirikan pada 1990 untuk melestarikan budaya daerah dan memberdayakan masyarakat setempat.
Radio komunitas DIORAMA FM berlokasi di Jl. Bimasakti Gg Rambutan 21 Sapen Demangan Yogyakarta dengan frekuensi 107.7 Mhz. Siaran aktif 16.00-24.00 untuk warga usia 30 tahun ke atas di wilayah Gondokusuman Yogyakarta dengan program informasi, hiburan, dan pendidikan. Didukung lembaga sosial, LSM, masyarakat, dan pengusaha lokal.
Radio komunitas Mentari FM beroperasi di Bantul, Yogyakarta dengan frekuensi 107.9 MHz. Radio ini dimiliki Perkumpulan Penyiaran Komunitas Mentari Bantul dan bertujuan mendukung kegiatan Muhammadiyah serta memberikan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat setempat.
Radio Kampus Magenta FM beroperasi di UNY, menyiarkan program pendidikan, informasi, dan musik untuk pendengar usia 17-45 tahun di Karangmalang dan sekitarnya. Radio ini didukung lembaga sosial, LSM, komunitas, pengusaha lokal, dan donatur.
BNN memusnahkan 6.179,9 gram shabu kristal yang merupakan barang bukti dari 3 kasus narkoba yang berbeda. Kasus pertama menangkap 2 orang dengan 2.273,5 gram shabu dari mobil. Kasus kedua menangkap 2 orang dengan 3.687,2 gram shabu dari rumah kosong. Kasus ketiga menangkap 2 orang dengan 302,6 gram shabu dari rumah. Total barang bukti yang dimusnahkan BNN tahun ini mencapai 26.786,01
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang mencakup tujuan, struktur organisasi, dan aturan-aturan operasionalnya.
2. Jaringan ini didirikan pada 2002 untuk memperjuangkan keberadaan radio komunitas dalam membangun keberdayaan masyarakat.
3. Struktur organisasi terdiri dari Musyawarah Anggota, Pengurus
Akta pendirian Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JRKY) yang bertujuan untuk mewadahi dan mengkoordinasikan kegiatan radio komunitas di Yogyakarta. JRKY diwakili oleh 8 perwakilan radio komunitas dan 1 mahasiswa.
Radio komunitas Sheila Corner beroperasi di frekuensi 107.8 Mhz dengan jangkauan di Sukoharjo dan sekitarnya. Radio ini menyajikan program informasi, pendidikan, dan musik untuk pendengar berusia 17-40 tahun di wilayah Ngaglik, Sleman. Radio ini didukung oleh lembaga sosial, LSM, komunitas setempat, pengusaha lokal, dan donatur.
Radio komunitas BBM FM adalah stasiun radio komunitas yang berlokasi di Desa Minomartani, Sleman, Yogyakarta. Stasiun ini didirikan pada 1990 untuk melestarikan budaya daerah dan memberdayakan masyarakat setempat.
Radio komunitas DIORAMA FM berlokasi di Jl. Bimasakti Gg Rambutan 21 Sapen Demangan Yogyakarta dengan frekuensi 107.7 Mhz. Siaran aktif 16.00-24.00 untuk warga usia 30 tahun ke atas di wilayah Gondokusuman Yogyakarta dengan program informasi, hiburan, dan pendidikan. Didukung lembaga sosial, LSM, masyarakat, dan pengusaha lokal.
Radio komunitas Mentari FM beroperasi di Bantul, Yogyakarta dengan frekuensi 107.9 MHz. Radio ini dimiliki Perkumpulan Penyiaran Komunitas Mentari Bantul dan bertujuan mendukung kegiatan Muhammadiyah serta memberikan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat setempat.
Radio Kampus Magenta FM beroperasi di UNY, menyiarkan program pendidikan, informasi, dan musik untuk pendengar usia 17-45 tahun di Karangmalang dan sekitarnya. Radio ini didukung lembaga sosial, LSM, komunitas, pengusaha lokal, dan donatur.
SABDA Ministry Learning Center: Go Paskah: Paskah dan Sekolah Minggu bagian 1SABDA
油
Bagaimana menyiapkan Paskah yang alkitabiah dan berkesan untuk anak-anak Sekolah Minggu? Yuk, ikuti GoPaskah! "Paskah dan Sekolah Minggu". Acara yang pasti bermanfaat bagi guru-guru, pelayan anak, remaja, dan pemuda untuk membekali bagaimana mengajarkan makna Paskah seperti yang diajarkan Alkitab.
Hadirlah pada:
Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
Waktu: Pukul 10.3012.00 WIB
Tempat: Online, via Zoom (wajib daftar)
Guest: Dr. Choi Chi Hyun (Ketua J-RICE Jakarta)
Daftar sekarang: http://bit.ly/form-mlc
GRATIS!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
WA Admin: 0821-3313-3315
Email: live@sabda.org
#SABDAYLSA #SABDAEvent #ylsa #yayasanlembagasabda #SABDAAlkitab #Alkitab #SABDAMLC #ministrylearningcenter #Paskah2025 #KematianKristus #kebangkitankristus #SekolahMinggu
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdfSyarifatul Marwiyah
油
Info perizinan
1. INFO PERIZINAN
FORMULIR RK-1
( Kop surat Lembaga Penyiaran Pemohon )
Nomor : _______________________ ( tuliskan nomor surat permohon )
Perihal : Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran.
Lampiran : 1. Data dan Informasi __________________ ( nama Lembaga Pemohon )
2. Surat pernyataan mematuhi P3-SPS
3. Berkas Studi Kelayakan sebagai Lembaga Penyiaran Komunitas
Kepada Yth:
1. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah __________ ( sebutkan provinsi )
2. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : ________________________ ( sebutkan nama jelas sesuai akta )
Jabatan : __________________________ ( sebutkan jabatan sesuai akta )
Alamat : ________________________ ( sebutkan alamat Lembaga Penyiaran Pemoihon )
bertindak untuk dan atas nama __________________________, ( nama Lembaga Pemohon ) mengajukan
permohonan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran bagi Lembaga Penyiaran Komunitas Jasa
Penyiaran Radio / Jasa Penyiaran Televisi * ( * pilih salah satu ) di Kota/Kabupaten ______________________
Provinsi _____________ dengan usulan frekuensi/kanal _________________________.
Untuk bahan pertimbangan, kami lampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Data dan Informasi _______________; ( formulir RK-2 )
2. Surat pernyataan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran ; ( formulir RK-3 ).
3. Studi Kelayakan __________________ sebagai Lembaga Penyiaran Komunitas
Jasa Penyiaran Radio / Jasa Penyiaran Televisi *; (* pilih salah satu )
2. Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
__________, __________200___
Pemohon,
-. tanda tangan
-. stempel / cap Lembaga Pemohon
-. bermeterai cukup
________________ ( nama jelas )
________________ ( jabatan )
Catatan :
Dalam hal belum ada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah pada provinsi Pemohon,
maka surat permohonan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
===============================================================
==========
( Kop surat lembaga penyiaran Pemohon )
DATA DAN INFORMASI
___________________ ( sebutkan nama lembaga penyiaran pemohon )
A. DATA LEMBAGA
1. Nama Lembaga
(sesuai dengan akta pendirian)
2. Nama sebutan stasiun di udara
3. Call Sign
( bagi yang sudah mempunyai
call sign )
4. Akta Pendirian dan Perubahan
a. Akta pendirian Nomor
Tanggal
Nama Notaris dan Domisili
b. Akta perubahan Nomor
Tanggal
Nama Notaris dan Domisili
5. Modal Lembaga
a. Dana Awal Pendirian Rp.
3. b. Dana yang ditempatkan Rp.
c. Dana yang disetor Rp.
6. Izin Penyelenggaraan Penyiaran Oleh
Nomor
( bagi yang sudah mempunyai
izin ) Tanggal
7. Izin Penetapan Frekuensi Oleh
Nomor
( bagi yang sudah mempunyai
izin) Tanggal
4. 8. Alamat Lembaga Penyiaran
a. Studio Penyiaran Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. 1. 2. 3.
Fax Email
Website
b. Kantor Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. 1. 2. 3.
Fax Email
c. Stasiun Pemancar Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. 1. 2. 3.
Fax Email
5. B. DATA MANAJEMEN
1. Data Kepengurusan ( bagi lembaga penyiaran baru, merupakan rencana kepegawaian )
Jumlah Pegawai
Siaran Pemberitaan Pemasaran Teknik Keuangan Tata Usaha/ TOTAL
Umum
Pendidikan 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2
Sarjana S3
Sarjana S2
Sarjana S1
Diploma 3
Diploma 2
Diploma 1
SLTA
SLTP
SD
TOTAL
Keterangan: 1) = Pengurus Tetap 2) = Sukarelawan/volunter yang berpartisipasi
2. Susunan Pendiri dan Anggota Pengurus ( sesuai akta pendirian )
Data Pendiri
Nama lengkap
2.1 Ketua Pendiri
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
6. Pendiri Nama lengkap
2.2
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
Pendiri Nama lengkap
2.3
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
7. Pendiri Nama lengkap
2.4
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
Data Dewan Penyiaran Komunitas (DPK)
Nama lengkap
2.1 Ketua DPK
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
8. Nama lengkap
2.2 Anggota DPK
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
Nama lengkap
2.3 Anggota DPK
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
9. Nama lengkap
2.4 Anggota DPK
Tempat/Tanggal Lahir
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
3. DATA PIMPINAN DAN PARA PENANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA PENYIARAN
3.1 Pimpinan/Penanggung Jawab Nama lengkap
Penyelenggara Penyiaran
Tempat/Tanggal Lahir
Jabatan di Perusahaan
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
10. 3.2 Penanggung Jawab Pemberitaan Nama lengkap
Tempat/Tanggal Lahir
Jabatan di Perusahaan
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
3.3 Penanggung Jawab Siaran Nama lengkap
Tempat/Tanggal Lahir
Jabatan di Perusahaan
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
11. 3.4 Penanggung Jawab Teknik Nama lengkap
Tempat/Tanggal Lahir
Jabatan di Perusahaan
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
3.5 Penanggung Jawab Bidang Umum Nama lengkap
Tempat/Tanggal Lahir
Jabatan di Perusahaan
Kewarganegaraan
Agama
Pendidikan
Alamat Rumah
Jalan
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kab./kota Kode pos
Provinsi
Telp. Mobile/HP
Fax Email
12. C. WAKTU SIARAN, FORMAT, PERSENTASE MATA ACARA, DAN KHALAYAK SASARAN
( bagi lembaga penyiaran baru, merupakan rencana )
1 Waktu Siaran Setiap Hari a. Pada hari kerja Pukul s/d pukul
b. Pada hari libur Pukul s/d pukul
2. Format Siaran Umum Berita Musik
Dakwah Olahraga Lainnya
3. Persentase Siaran Lokal %
Asing %
4. Penggolongan dan persentase a. Berita %
mata acara
b. Penerangan/informasi %
c. Pendidikan dan Kebudayaan %
d. Agama %
e. Olahraga %
f. Hiburan dan Musik %
g. Iklan %
h. Acara Penunjang/layanan masyarakat %
TOTAL %
5. Persentase Siaran Musik a. Indonesia Populer %
b. Dangdut %
[ untuk Jasa Penyiaran Radio
dan Jasa Penyiaran Televisi c. Barat %
dengan format siaran musik ]
d. Tradisional/daerah %
e. Keroncong %
f. Musik lainnya % Sebutkan
TOTAL %
6. Sumber materi siaran 1.
2.
( baik yang berasal dari dalam
negeri maupun dari luar neger ) 3.
4.
5.
Khalayak Sasaran Komunitas Usia Di bawah 15 tahun %
15 s/d 19 tahun %
7. 20 s/d 24 tahun %
24 s/d 29 tahun %
30 s/d 34 tahun %
35 s/d 39 tahun %
40 s/d 50 tahun %
Di atas 50 tahun %
TOTAL %
Jenis Kelamin Pria %
Wanita %
TOTAL %
13. Status Ekonomi Sosial A %
(SES)
B %
C1 %
C2 %
D %
E %
TOTAL %
Pendidikan Terakhir Tidak tamat SD %
Tamat SD %
Tamat SLTP %
Tamat SLTA %
Akademi %
Perguruan Tinggi %
TOTAL %
Pekerjaan PNS/TNI/POLRI %
Pegawai swasta %
Wiraswasta %
Pensiunan %
Pelajar %
Mahasiswa %
Ibu Rumah tangga %
Lainnya %
Tidak bekerja %
TOTAL %
D. DATA TEKNIK
( bagi lembaga penyiaran baru, merupakan rencana, atau jelaskan bila memang sudah ada )
1. Studio Penyiaran Jumlah studio produksi buah
Jumlah studio siaran/kontinuiti buah
2 Sistim modulasi dan frekuensi / kHz
kanal Amplitudo Modulasi (AM)
MHz
Frekuensi Modulasi (FM)
Very High Frekuensi (VHF)
Ultra High Frekuensi (UHF)
3. Mulai beroperasi tanggal
4 Tinggi lokasi meter di atas permukaan laut
5. Menara Jenis Self supporting tower Guy wire
Tinggi meter, dari permukaan tanah
6. Antena Merek/buatan
Tipe
Jenis Ring antena 村 ? vertical 遜 ? vertical
Polarisasi Horizontal Vertical Sircular
14. 7 Tinggi antena meter dari permukaan tanah
8 Jarak antena ke pemancar meter
9 Pemancar
Buatan pabrik Merek
Tipe
Nomor seri
Buatan
Tahun
Buatan sendiri/rakitan Tipe
Spesifikasi lain
Tahun rakitan Sertifiikasi Lembaga yang berwenang :
No:
13. Wilayah jangkauan siaran
Demikian data dan informasi Lembaga Penyiaran Komunitas ______________________ kami buat dengan benar dan
sesuai dengan dokumen / kenyataan yang ada.
Apabila data dan informasi ini tidak benar dan atau tidak sesuai dengan dokumen/ kenyataan yang ada, kami
bersedia dinyatakan ditolak untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran sebagai Lembaga Penyiaran
Komunitas Jasa Penyiaran Radio / Jasa Penyiaran Televisi *. (* pilih salah satu )
__________, __________200___
Pemohon,
-. tanda tangan
-. stempel / cap lembaga penyiaran
-. bermeterai cukup
________________ ( nama )
________________ ( jabatan )
=========================================================================
============
( Kop Surat LembagaPenyiaran Pemohon )
SURAT PERNYATAAN
Nomor: ...
15. Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : ________________________ ( sebutkan nama jelas )
Jabatan : ___________________________ ( sebutkan sesuai akta )
Alamat : ________________________ ( sebutkan alamat )
bertindak untuk dan atas nama _________________________, (lembaga pemohon) dalam rangka
memenuhi salah satu persyaratan dalam proses memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran
bagi _______________________________________________ (lembaga pemohon) sebagai Lembaga
Penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Radio atau Jasa Penyiaran Televisi *. (* pilih salah satu ) dengan
ini menyatakan :
1. Sanggup untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-
SPS) dalam penyelenggaraan penyiaran _________________________ (lembaga pemohon)
2. Bersedia menerima segala konsekuensi hukum apabila dalam penyelenggaraan penyiaran
tersebut melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program
Siaran.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sehat dan tanpa tekanan atau paksaan
dari pihak manapun.
__________, __________ 200_
Yang membuat pernyataan
- tanda tangan
- stempel cap lembaga
- bermeterai cukup
________________ ( nama jelas )
________________ ( jabatan )
=========================================================================
========
FORMULIR RK-4
16. ( Kop Surat Lembaga.Penyiaran Pemohon )
SURAT PERNYATAAN
Nomor: .........................................
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : ________________________ ( sebutkan nama )
Jabatan : ________________________ ( sebutkan sesuai akta )
Alamat : ________________________ ( sebutkan alamat )
bertindak untuk dan atas nama _________________________, (lembaga penyiaran pemohon) dalam rangka memenuhi
salah satu persyaratan dalam proses memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran bagi
_______________________________________ (lembaga penyiaran pemohon) sebagai Lembaga Penyiaran Komunitas Jasa
Penyiaran Radio atau Jasa Penyiaran Televisi*. (* pilih salah satu ) dengan ini menyatakan bahwa :
1. Keberadaan organisasi:
a. tidak mewakili organisasi atau lembaga asing serta bukan komunitas internasional;
b. tidak terkait dengan organisasi terlarang; dan
c. tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
2. Dalam penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Komunitas :
a. tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari
keuntungan semata; dan
b. untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan
program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggambarkan identitas
bangsa;
c. tidak melakukan siaran iklan dan/atau siaran komersial lainnya, kecuali iklan layanan masyarakat.
3. Biaya pendirian dan biaya operaional diperoleh dari kontribusi komunitas dan bukan dari pihak asing/negara
lain.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sehat dan tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
__________, __________ 200_
Yang membuat pernyataan
- tanda tangan
- stempel cap lembaga penyiaran pemohon
17. - bermeterai cukup
___________________ ( nama )
___________________ ( jabatan )
=====================================================================
========================
LEMBAR TAMBAHAN
Lembar tambahan ini berisi check list kelengkapan dokumen permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga
Penyiaran Komunitas.
Lembar ini dimaksudkan untuk membantu Pemohon dalam menyiapkan kelengkapan berkas permohonannya.
Diharapkan agar sebelum berkas permohonan tersebut diajukan ke Komisi Penyiaran Indonesia, seluruh dokumen yang
diminta/disyaratkan dapat memenuhi kriteria dokumen.
NO. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
I. PERSYARATAN
ADMINISTRATIF
1. Surat Permohonan Izin a. Dibuat menggunakan ? ?
Penyelenggaran kertas ber kop
Penyiaran perusahaan ybs.; ? ?
b. Ditujukan kepada : ? ?
1) Ketua KPID / KPI ? ?
2) Menteri Komunikasi ? ?
dan Informatika
c. Bernomor surat, ber-
tanggal & berstempel
perusahaan;
d. Substansi sesuai dengan
18. contoh formulir RK-1.
e. Bermeterai cukup
2. Data dan Informasi a. Dibuat menggunakan ? ?
Perusahaan Pemohon kertas ber kop
perusahaan; ? ?
(Formulir RK-2).
b. Format sesuai contoh ? ?
formulir RK-2.;
? ?
c. Telah diisi lengkap sesuai
kapasitasnya (LP baru atau ? ?
LP yang sudah bersiaran)
d. Ditanda tangani oleh yang
berhak;
e. Bermeterai cukup
19. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
NO. DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
3. Surat Pernyataan a. Dibuat menggunakan ? ?
Kesanggupan Memenuhi kertas ber kop
Pedoman Perilaku perusahaan ybs.; ? ?
Penyiaran dan Standar
Program Siaran (P3-SPS). b. Bernomor surat, bertanggal ? ?
& berstempel perusahaan;
? ?
c. Ditanda tangani oleh yang
berhak; ? ?
d. Substansi pernyataan
sesuai dengan form RK-3
e. Bermeterai cukup
II. PERSYARATAN LEGAL
FORMAL
1. Akte Pendirian dan a. Dibuat dihadapan notaris, ? ?
perubahannya pemohon berstatus warga
negara Indonesia (WNI); ? ?
b. Berbentuk Koperasi atau ? ?
Perkumpulan yang bidang
kegiatannya hanya
menyelenggara-kan jasa
penyiaran radio
komunitas atau televisi
komunitas;
c. Dana awal pendirian
berasal dari anggota
komunitasnya yang
berwarga negara
Indonesia.
2. Surat Keterangan a. Atas nama lembaga ybs.; ? ?
Keberadaan Komunitas
ybs. b. Alamat domisili / sesuai ? ?
dengan alamat yang
tertera pada surat
permohonan;
20. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
NO. DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
c. Di tanda tangani oleh ? ?
pejabat pemerintah desa/
kecamatan/ ? ?
kabupaten/kota setempat;
d. Belum habis masa
berlakunya.
3. Dukungan tertulis a. Dukungan ditujukan untuk ? ?
penduduk dalam lembaga ybs.
jangkauan siaran ? ?
komunitas ybs. b. Jumlah minimal 51 % dari
jumlah penduduk dewasa
atau minimal 250
penduduk dewasa dalam
jangkauan siaran lembaga
ybs.;
4. Surat Keterangan a. Dibuat menggunakan ? ?
kepemilikan dana awal kertas ber kop lembaga
pendirian. ybs.; ? ?
b. Bernomor surat, bertanggal ? ?
& berstempel lembaga
ybs; ? ?
c. Substansi menyatakan ? ?
bahwa dana awal
pendirian bukan berasal
dari donasi asing;
d. Ditanda tangani oleh
seluruh anggota Dewan
Penyiaran Komunitas ybs.
e. Dilampiri fotokopi KTP
seluruh penandatangan
surat keterangan ini.
21. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
NO. DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
III. STUDI KELAYAKAN
1. Aspek Pendirian Berisi uraian mengenai : ? ?
Lembaga Penyiaran
a. Latar belakang ? ?
b. Maksud pendirian ? ?
c. Tujuan pendirian ? ?
d. Visi ? ?
e. Misi ? ?
f. Gambaran umum rencana
kerja 1 (satu) tahun
kedepan.
2. Aspek Legalitas Berisi uraian mengenai : ? ?
a. Dukungan tertulis minimal ? ?
51 % atau 250 orang
dewasa di daerah dalam ? ?
jangkauan siarannya;
b. Proses pendirian dan
pemilihan pengurus
termasuk pemilihan
pelaksana bidang siaran
dan teknik;
c. Pernyataan ada tidaknya
media cetak dan/atau
media elektronik yang
sudah dimiliki
(bermeterai)
3. Aspek Program Siaran Berisi uraian mengenai : ? ?
a. Identifikasi komunitas di ? ?
daerah layanan siaran
komunitas ybs.; ? ?
b. Pola Acara Siaran; ? ?
c. Jadwal program siaran;
d. Materi siaran.
23. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
NO. DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
Aspek Teknis Berisi uraian mengenai : ? ?
4. a. Usulan saluran frekuensi ? ?
/kanal berikut kontur
diagramnya; ? ?
b. Gambar tata ruang studio ? ?
produksi
? ?
c. Gambar tata ruang stasiun
pemancar ? ?
d. Gambar peta lokasi studio ? ?
e. Gambar peta lokasi stasiun ? ?
pemancar;
? ?
f. Daftar inventaris sarana dan
prasarana yang akan
? ?
digunakan serta
perhitungan biaya
? ?
investasinya;
? ?
g. Daftar inventaris peralatan
produksi, jumlah dan
jenisnya serta perhitungan
biaya investasinya;
h. Daftar inventaris peralatan
transmisi, jumlah dan
jenisnya serta perhitungan
biaya investasinya;
i. Spesifikasi teknik dan
sistem peralatan yang
digunakan
j. Gambar diagram blok
sistem konfigurasi
peralatan yang digunakan;
k. Peta wilayah jangkauan
siaran
l. Peta wilayah layanan siaran.
24. DOKUMEN YANG KRITERIA DOKUMEN MEMENUHI KRITERIA KETERANGAN
NO. DIMINTA /
DISYARATKAN YA TIDAK
5. Aspek Keuangan Berisi uraian mengenai : ? ?
a. kondisi keuangan, ? ?
menggambarkan
perencanaan keuangan 1
(satu) tahun kedepan;
b. Perencanaan pendapatan
selama 1 (satu) tahun
kedepan.
6. Aspek Manajemen Berisi uraian mengenai : ? ?
a. Penjelasan struktur ? ?
organisasi dan alokasi
pekerjaannya; ? ?
b. Penjelasan SDM dan ? ?
keahlian
c. Penjelasan sistim
perekrutan SDM;
d. Langkah manajemen,
analisa dan program
tindak lanjut kekuatan,
kelemahan, peluang dan
ancaman.
Berkas Permohonan diajukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangkap 2 (dua), satu asli dan satu
fotokopi, kecuali untuk dokumen persyaratan legal formal semuanya fotokopi.
1. KPI terdiri atas KPI Pusat yang dibentuk di tingkat pusat dan KPI Daerah yang dibentuk di tingkat provinsi.
2. Prosedur administratif permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dimulai dari KPI Daerah provinsi setempat.
Apabila di daerah provinsi tertentu belum terbentuk KPI Daerah, maka permohonan dan proses selanjutnya
diselenggarakan oleh KPI Pusat.
--ooOoo--