1. Dokumen ini membahas isi Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. 2. Pembukaan ini juga menetapkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dan sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat. 3. Tujuan negara Indonesia adalah mensejahterakan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian.