際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
NORMA K3
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN
PENDAHULUAN
Adanya sumber bahaya di tempat kerja (UU 1/ 1970) :
 Keadaan Mesin/Pesawat/Alat Kerja/Bahan
 Lingkungan Kerja
 Sifat Pekerjaan
 Cara Kerja
 Proses Produksi
Perlindungan kerja
 Kewajiban melaksanakan syarat-syarat keselamatan kerja
Tujuan K3
 Mencegah Kecelakaan Kerja :
 Peledakan
 Kebakaran
 Pencemaran lingkungan
 Penyakit Akibat Kerja
 Meningkatkan produktivitas kerja
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Gangguan
Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
Lingkungan Kerja
-Fisik
-Kimia
-Biologi
-Ergonomi
-Psikologi
Kapasitas kerja
- Ketrampilan
- Kesegaran jasmani & rohani
- Status kesehatan/gizi
- usia
- Jenis kelamin
- Ukuran tubuh
Beban Kerja
-Fisik
-Mental
UPAYAKESEHATAN KERJA
 Optimalisasi beban kerja
 Pengendalian lingkungan kerja
 Peningkatan kapasitas kerja
 Tenaga kerja sehat danproduktif
 Lingkungan kerja aman, sehatdan
nyaman
 Proses produksi lancar danefisien
 Daya saing perusahaanmeningkat
Fuel
Flammable Range
Flash Point
Fire Point
Auto Ignition Temp
gasoline
DAERAH BISA TERBAKAR (FLAMMABLE RANGE)
Daerah kaya
Daerah bisa terbakar
Daerah miskin
Tidak terbakar , mengapa?
Daerah bisa terbakar adalah batas konsentrasi campuran antara uap bahan
bakar dengan udara yang dapat terbakar/menyala bila dikenai atau diberi
sumber api
BAHAN BAKAR
Fenomena Kebakaran
Source
Energy
INTENSITAS
TIME
Flashover
3 - 10 menit
STEADY
Fully development fires
(600-1000 o C)
The Potential Effect of Fire on People and Property
Suhu
Asap CO
CO2
- Cooling
- Smothering
- Starvation
- Breaking Chain Reaction
BAHAN BAKAR
COOLING/PENDINGINAN
Memadamkan api dengan air
BAHAN BAKAR
SMOTHERING/ MENGISOLASI OKSIGEN
Menutup drum yang terbakar
BAHAN BAKAR
STARVATION/
MENSTOP SUPLAY BAHAN BAKAR
Menutup kerangan pada
tangki yang terbakar
BAHAN BAKAR
BREAKING CHAIN REACTION
MEMECAHKAN RANTAI REAKSI KIMIA
Memadamkan API dengan APAR type Clean Agent
Pasal 2 Kepmenaker No. 186/99
(1) Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan
memadamkan kebakaran, latihan penanggulanggan kebakaran di
tempat kerja.
(2) Kewajiban mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran di
tempat kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Pengendalian setiap bentuk energi;
b. Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran & sarana
evakuasi;
c. Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas;
d. Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja;
e. Penyelenggaraan latihan & gladi penanggulangan kebakaran
secara berkala;
f. Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat
kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan > lima
puluh orang pekerja dan/atau tempat kerja yang berpotensi
bahaya kebakaran sedang dan berat.
1. Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran
dan cara pencegahannya;
2. Jenis, cara pemeliharaan dan penggunaan sarana
proteksi kebakaran di tempat kerja;
3. Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan
pencegahan bahaya kebakaran;
4. Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat bahaya
kebakaran.
MEMILIKI BUKU RENCANA PENANGGULANGAN
KEADAAN DARURAT KEBAKARAN
N
Nama produk
Identifikasi bahaya
Tanda bahaya / artinya
Resiko dan pengendaliannya
Tindakan pencegahan
Instruksi P3K,
Instruksi
Pengendalian setiap bentuk energi
Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
LABEL
DAN
LEMBAR DATA KESELAMATAN BAHAN
Penyediaan Label dan Simbol Bahaya serta rambu lainnya
SAFETY DATA SHEETS
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam
kebakaran dan sarana evakuasi;
26
53o C
68o C
79o C
93o C
141o C
182o C
201o C
260o C
SYARAT SARANA
EVAKUASI
Evakuasi : upaya menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari tempat
berbahaya menuju tempat yang aman
Aman sementara, terjamin kedap asap dan panas (min. 1
jam);
Tidak dikunci;
Tidak terhalang oleh benda apapun;
Memiliki lampu darurat;
Bukaan pintu kearah pelarian;
Mudah dijangkau (jarak tempuh sesingkat mungkin)
Ada petunjuk arah yang dapat dilihat dalam keadaan gelap.
EXIT
EMERGENCY
EXIT
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
Tk. Ahli
Madya
Tk. Ahli
Pratama
Tk. Dasar II
Tk. Dasar I
PET. PERAN
KEBAKARAN
REGU
PENANGG.
KEBAKARAN
KOORD.
UNIT
PENANGG.
KEBAKARAN
PEN. JAWAB
TEKNIK K3
PENANGG.
KEBAKARAN
PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN
KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA
PENYELENGGARAAN LATIHAN DAN GLADI
PENANGGULANGAN KEBAKARAN SECARA
BERKALA
DASAR HUKUM
dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan
mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan
atau instalasi yang berbahaya atau dapat
menimbulkan kecelakaan, kebakaran
atau peledakan;
a
Keselamatan kerja berlaku dalam tempat
kerja dimana :
dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan,
diperdagangkan, diangkut, atau disimpan
bahan atau barang yang dapat meledak,
mudah terbakar, menggigit, beracun,
menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;
b
Keselamatan kerja berlaku dalam tempat
kerja dimana :
mencegah, mengurangi dan
memadamkan kebakaran
Mencegah dan mengurangi bahaya
peledakan
b
c
Dengan peraturan perundangan ditetapkan
syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
memberi kesempatan atau jalan
menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
d
mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebar luasnya suhu, asap, uap dan gas
g
Dengan peraturan perundangan ditetapkan
syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
Pengurus diwajibkan menyelenggarakan
pembinaan bagi semua tenaga kerja
yang berada dibawah pimpinannya,
dalam pencegahan kecelakaan dan
pemberantasan kebakaran serta
peningkatan keselamatan dan
kesehatan kerja, pula dalam pemberian
pertolongan pertama pada kecelakaan.
RUANG LINGKUP
1. Perencanaan, pembuatan, pemasangan
atau perakitan, penggunaan atau
pengoperasian, dan pemeliharaan sarana
proteksi kebakaran.
2. Personil yang bertanggung jawab dalam
K3 penanggulangan kebakaran.
PerMENAKER 12/2015, K3 LISTRIK
PERMENAKER 02/89, PROTEKSI PETIR
KEP. MENAKER KEP. 187/1999,
BAHAN KIMIA BERBAHAYA
PER. KHUSUS EE,
BAHAN MUDAH TERBAKAR
PER. KHUSUS K,
BAHAN MUDAH MELEDAK
PENGENDALIAN
ENERGI
PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
PERMENAKER 04/80, APAR
PERMENAKER 02/83,
ALARM KEBAKARAN
INSTRUKSI MENAKER 11/1997
Pengawasan Khusus K3
Penanggulangan Kebakaran :
Pedoman Fire Rating
Pedoman Springkler
Standar Bangunan Indonesia
SARANA
PROTEKSI
KEBAKARAN
PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
PERMENAKER 04/87, P2K3
PERATURAN PEMERINTAH
NO. 50/2012, SMK3
KEP. MENAKER KEP. 186/MEN/1999
UNIT PENANGG. KEB. DI TEMPAT KERJA
MANAJEMEN
K3
PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Pengurus atau pengusaha wajib
mencegah, mengurangi dan
memadamkan kebakaran, latihan
penanggulanggan kebakaran di
tempat kerja.
KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999
Pasal 2 ayat (1)
a. Pengendalian setiap bentuk
energi
b. Penyediaan sarana deteksi,
alarm, pemadam kebakaran
dan sarana evakuasi
c. Pengendalian penyebaran
asap, panas dan gas
KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999
Pasal 2 ayat (2)
d. Pembentukan unit
penanggulangan kebakaran di
tempat kerja.
e. Penyelenggaraan latihan dan
gladi penanggulangan
kebakaran secara berkala
KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999
Pasal 2 ayat (2)
f. Memiliki buku rencana
penanggulangan keadaan
darurat kebakaran bagi tempat
kerja yang mempekerjakan lebih
dari 50 (lima puluh )orang tenaga
kerja dan atau tempat kerja yang
berpotensi bahaya kebakaran
sedang dan berat
KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999
Pasal 2 ayat (2)
Penanggulangan kebakaran adalah :
segala upaya untuk mencegah timbulnya
kabakaran dengan berbagai upaya
pengendalan setiap perwujudan energi,
pengadaan sarana proteksi kebakaran dan
sarana penyelamatan serta pembentukan
organisasi tanggap darurat untuk
memberantas kebakaran.
PENGERTIAN
Unit penanggulangan kebakaran ialah :
unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk
menangani masalah penanggulangan
kebakaran di tempat kerja yang meliputi
kegiatan administrasi, identifikasi sumber-
sumber bahaya, pemeriksaan,
pemeliharaan dan perbaikan sistem
proteksi kebakaran
PENGERTIAN
Regu penanggulangan kebakaran adalah :
satuan tugas yang mempunyai tugas khusus
fungsional di bidang penanggulangan
kebakaran.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan
Kebakaran adalah :
tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar
Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh
Menteri Tenaga Kerja.
PENGERTIAN
Pembentukan Unit Penanggulangan
Kebakaran Memperhatikan :
 Jumlah Tenaga Kerja
 Klasifikasi Tingkat Bahaya
Kebakaran (ringan, sedang I, II, III
dan berat)
Ref. lampiran Kepmen 186/Men 1999
??? SOURCE ENERGY ???
Data Penyebab Kebakaran
 Listrik
 Sambaran petir
 Listrik Statis
 puntung Rokok yang
masih menyala
 Api terbuka
 Pemotongan/ pengelasan
 Permukaan panas
 Bunga api pembakaran
 Bunga api Mekanik
 Reaksi kimia
PENGENDALIAN SEGALA BENTUK ENERGI
a
PRINSIP K3
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN
mencegah,
mengurangi, dan
memadamkan
kebakaran,
UU NO 1 TH 1970
Data Penyebab Kebakaran
 Listrik
 Sambaran petir
 Listrik Statis
 puntung Rokok yang masih menyala
 Api terbuka
 Pemotongan/ pengelasan
 Permukaan panas
 Bunga api pembakaran
 Bunga api Mekanik
 Reaksi kimia
 Pecahan kaca
 faktor alam (Gunung meletus, gesekan
kayu, dll)
PENGENDALIAN RESIKO
KERUGIAN
????????
Data KERUGIAN Kebakaran
20% HABIS TOTAL
Kendala :
? Sistem proteksi;
? Kesiapan personel;
? Manajemen
? Akses bantuan
PRINSIP
K3
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN
mencegah,
mengurangi, dan
memadamkan kebakaran,
UU NO 1 TH 1970
FIRE PROTECTION
- PASSIVE
- ACTIVE
Sistem proteksi kebakaran pasif adalah :
sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau
terbangun melalui pengaturan penggunaan
bahan dan komponen struktur bangunan,
kompartemenisasi atau pemisahan bangunan
berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api,
serta perlindungan terhadap bukaan.
PENGERTIAN
Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis
Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan
Sistem proteksi kebakaran aktif adalah :
sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap
terdiri atas sistem pendeteksian kebakaran baik
manual ataupun otomatis, sistem pemadam
kebakaran berbasis air seperti springkler, pipa tegak
dan slang kebakaran, serta sistem pemadam
kebakaran berbasis bahan kimia, seperti APAR dan
pemadam khusus.
PENGERTIAN
Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis
Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan
SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN
1. Passive Protection:
 Untuk Mengendalikan Kemungkinan
Terjadinya Kebakaran Dengan Cara
Menghalangi pergerakan nyala Api /
Kebakaran ( Mis: Band Wall )
 Untuk Membuat Agar Struktur / Bangunan
Lebih Tahan Lama Bila Terjadi Kebakaran
( Mis: Fire Proofing )
2. Active Fire Protection:
 Alat Yang Secara Fisik Lansung Dipakai
Untuk Memadamkan Kebakaran
SISTEM PROTEKSI
KEBAKARAN :
AKTIF :
1. APAR
2. ALARM
3. Sprinkler
4. Hydrant
5. detektor
SISTEM PROTEKSI
KEBAKARAN :
PASIF :
1. Tangga darurat
2.Sarana evakuasi
3. Kompartemen
4. Pintu tahan api
5. Pemilihan bahan
6.Rambu evakuasi
7. Master point/assembly
point
8.Pengendalian asap
PORTABLE FIRE
EXTINGUISHER
Permenaker
No Per-04/Men/1980
ALAT PEMADAM API
RINGAN
PENYEDIAAN SARANA DETEKSI, ALARM,
PEMADAM KEBAKARAN & SARANA
EVAKUASI
b
ISILAH TITIK TITIK PADA KOLOM KLAS KEBAKARAN DENGAN
V BILA SESUAI DAN TANDA X BILA TIDAK SESUAI!
DAN ISILAH PULA BAGAIMANA CARA PEMADAMANNYA!
A B C D Cara
Pemadaman
Selimut/kain/karu
ng
V V X X
Isolasi Oksigen
/ Smothering
Tepung kimia V V V V Memutuskan
rantai kimia
AIR V V X X cooling
Pasir X V X X smothering
Media
pemadaman
Klas
Kebakaran
JANGKA WAKTU PENGUJIAN HIDROSTATIK APAR
Media Pemadam Jangka waktu
pengujian
Air bertekanan tersimpan
5 th
Media basah
5 th
AFFF (Aqueous Film Forming Foam)
5 th
FFFP (Film Forming Fluoroprotein Foam)
5 th
Kimia kering dengan kerangka baja tahan
karat
5 th
Karbon dioksida.
5 th
5 th
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
JANGKA WAKTU PENGUJIAN HIDROSTATIK APAR
Media Pemadam Jangka waktu
pengujian
Kimia kering, disimpan bertekanan,
dengan kerangka baja ringan, kerangka
perunggu kuningan, atau kerangka
alumunium
12 th
Kimia kering, cartridge atau silinder,
dengan kerangka dari baja ringan.
12 th
Zat halogen 12 th
Bubuk kering, disimpan bertekanan,
cartridge atau silinder, dengan kerangka
baja ringan.
12 th
Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
INSTALASI ALARM
TANDA BAHAYA KEBAKARAN
Tindakan dalam keadaan Emergency Kebakaran
harus sudah berhasil diatasi.
sebelum 10 menit sejak penyalaan
E
TUJUAN
PEMASANGAN INSTALASI ALARM
KEBAKARAN OTOMATIK BERTUJUAN UNTUK
MENDETEKSI KEBAKARAN SEAWAL
MUNGKIN, SEHINGGA TINDAKAN
PENGAMANAN YANG DIPERLUKAN DAPAT
SEGERA DILAKUKAN.
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA RI
NO. PER-02/MEN/1983
TENTANG
INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK
DASAR HUKUM
Ruang lingkup
- Perencanaan
- Pemasangan,
- Pemeriksaan
- Pengujian
- Pemeliharaan
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
Luas
1000-2000 m族
2 titik hydran,
tambahan 1 titik
Tiap 1000 m族
Resiko Ringan Resiko Sedang
Luas
800-1600 m族
2 titik hydran,
tambahan 1 titik
Tiap 800 m族
Luas
600-1200 m族
2 titik hydran,
tambahan 1 titik
Tiap 600 m族
Resiko Berat
PERENCANAAN HYDRANT
KLASIFIKASI HUNIAN
Tingkat resiko bahaya kebakaran
0 1 2 3 4 5 6 7 8
Start
Detektor
Alarm
RESPONSE TIME ???
Kesiapan petugas ?
Spingkler
APAR
HYDRAN
Alarm
 FIRE MAN
Flash
Over
JIKA GAGAL !!!!
Membesar dan MELUAS 
.. Tak terkendali
SISTEM PROTEKSI AKTIF
Lengkap, memenuhi syarat
Responses cepat
70
Data input :
Klasifikasi hunian : Ringan
Sedang I, II, III,
Berat
Khusus
Variabel : Peruntukan bangunan
Jumlah dan sifat penghuni
Konstruksi bangunan
Flammability dan Quantity Material
(Fire loads)
Standard klasifikasi sistem : Ukuran kepala sprinkler
Kepadatan pancaran
Sistem sprinkler otomatis :
2/27/2024 CREATED BY GANJAR BUDIARTO 72
2/27/2024 CREATED BY GANJAR BUDIARTO 73
EXIT
EVAKUASI
EXIT
EMERGENC
Y EXIT
SYARAT SARANA EVAKUASI :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
dst
SYARAT SARANA EVAKUASI a.l :
1
2
3
3
4
4
Aman sementara, terjamin kedap asap & panas;
Tidak dikunci, tidak terhalang oleh benda apapun;
Memiliki lampu darurat;
Bukaan pintu kearah pelarian;
5 Mudah dijangkau (pajang jarak tempuh
sependek mungkin)
SYARAT SARANA EVAKUASI a.l :
6 Ada petunjuk arah yang dapat dilihat
dalam keadaan gelap.
3
7 Panjang jarak tempuh mencapai pintu
keluar tidak melebihi 36 meter untuk
risiko ringan, 30 meter untuk risiko
sedang dan 24 meter untuk risiko
berat.
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
1
Petugas Peran Kebakaran
2
Regu Penanggulangan Kebakaran
3
Koordinator Unit Penanggulangan
Kebakaran
4
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
sebagai penanggungjawab teknis
PEMBENTUKAN UNIT
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
d
TUGAS POKOK SESUAI JABATAN
UTAMANYA
Ref. Kepmennaker No 186/1999
TUGAS:
membantu mengawasi pelaksanaan peraturan
perundang-undangan bidang penanggulangan
kebakaran;
memberikan laporan kepada Menteri atau
pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku;
merahasiakan segala keterangan tentang
rahasia perusahaan atau instansi yang didapat
berhubungan dengan jabatannya;;
A
TUGAS POKOK SESUAI JABATAN
UTAMANYA
URAIAN TUGAS
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
Ref. Kepmennaker No 186/1999
TUGAS:
memimpin penanggulangan kebakaran
sebelum mendapat bantuan dari instansi
yang berwenang;
menyusun program kerja atau kegiatan
penanggulangan kebakaran
mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas
penanggulangan kebakaran kepada
pengurus;
KELAS A
TUGAS POKOK SESUAI JABATAN
UTAMANYA
URAIAN TUGAS
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
Ref. Kepmennaker No 186/1999
TUGAS:
memimpin penanggulangan kebakaran
sebelum mendapat bantuan dari instansi
yang berwenang;
menyusun program kerja atau kegiatan
penanggulangan kebakaran
mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas
penanggulangan kebakaran kepada
pengurus;
KELAS B
TUGAS POKOK SESUAI JABATAN
UTAMANYA
URAIAN TUGAS
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
Ref. Kepmennaker No 186/1999
KELAS C
TUGAS:
a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya
faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
b. melakukan pemeliharaan sarana proteksi
kebakaran;
c. memberikan penyuluhan tentang penanggulangan
kebakaran pada tahap awal;
d. membantu menyusun buku rencana tanggap
darurat penanggulangan kebakaran;
e. memadamkan kebakaran;
f. mengarahkan evakuasi orang dan barang;
g. mengadakan koordinasi dengan instansi
terkait;
h. memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan;
i. mengamankan seluruh lokasi tempet kerja;
j. melakukan koordinasi seluruh petugas
peran kebakaran.
TUGAS:
KELAS C
TUGAS POKOK SESUAI JABATAN
UTAMANYA
URAIAN TUGAS
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN
Ref. Kepmennaker No 186/1999
KELAS D
TUGAS:
a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya
faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran;
b. memadamkan kebakaran pada tahap awal;
c. mengarahkan evakuasi orang dan barang;
d. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait;
e. mengamankan lokasi kebakaran.
1
Peraturan perundangan
yang berlaku
2
Standar dan pedoman yang
berlaku
3
SOP yang telah ditetapkan
Dalam menjalankan tugas operasionalnya harus
berlandaskan pada :
PEDOMAN KERJA ANGGOTA REGU
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Koordinator
SUB UNIT ..
1/100
DEPARTEMEN
K3
PENANGGUNG JAWAB UMUM
(PENGURUS)
1/300(ringan/sedang I)
DEPARTEMEN
..
DEVISI
FIRE
FIRE MENS
DEPARTEMEN
..
PERAN
KEBAKARAN
.2/25
Ref. Kepmennaker No 186/1999
1/<300(sedang II,III, berat)
1/100(ringan/sedang I)
1/<100(sedang II,III, berat)
PENANGGUNG JAWAB (Klas A)
UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN
DEPARTEMEN K3/P2K3
(Ahli K3)
PENANGGUNG JAWAB UMUM
(PENGURUS/MANAJEMEN)
PETUGAS REGU
PENANGGULANGAN
KEBAKARAN (C)
KOORDINATOR SUB UNIT (B)
PENANGGULANGAN KEBAKARAN
PETUGAS (D)
PERAN KEBAKARAN
Ref. Kepmennaker No 186/1999
STRUKTUR
ORGANISASI
K3
Tingkat Ahli Madya
Tingkat Ahli Pratama
Tingkat Dasar II
Tingkat Dasar I
D
A
C
B
PETUGAS PERAN KEBAKARAN
REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN
KOORDINATOR UNIT PK
PENANGGUNG JAWAB
TEKNIK K3 PK
Ref. Kepmennaker No 186/1999
PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN
KEBAKARAN
PENYELENGGARAAN LATIHAN DAN GLADI PENANGGULANGAN
KEBAKARAN SECARA BERKALA
e
SOSIALISASI
EXIT
EMERGENC
Y EXIT
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx
www.themegallery.com COMPANY LOGO
www.themegallery.com COMPANY LOGO
BUKU RENCANA PENANGGULANGAN
KEADAAN DARURAT KEBAKARAN
Berisi Mengenai :
Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran & cara
penanggulanganya/ pencegahannya.
Jenis, cara pemeliharaan & penggunaan. sarana proteksi
kebakaran di tempat kerja
Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan
pencegahan bahaya kebakaran.
Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran.
f
1
2
4
3
STRUKTUR ORGANISASI
PENANGGULANGAN SITUASI DARURAT
Penanggung Jawab
KOORDINATOR
WAKIL
KT Inti
UU
TPL
TME
TP3K
TRS
TPD
TPK
WKTI
K Unit
KP3K
KE
KPD
KPK
WKL
Keterangan :
KTInti : Koordinator Tim Inti
WKTI : Wakil Koordinator Tim Inti
TPK : Tim Pemadam Kebakaran
TPD : Tim Pengaman Dokumen
TRS : Tim Rescue
TP3K : Tim P3K
TME : Unit Mecanical, Electrical & Plumbing
TPL : Unit Pengamanan Lokasi
UU : Unit Urusan Umum
Keterangan :
K Unit : Kepala Peran Unit
WKL : Wakil K. Unit
KPK : Kelompok Pemadam Kebakaran
KPD : Kelompok Pengaman Dokumen
KE : Kelompok Evakuasi
TP3K : Kelompok P3K
K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx

More Related Content

What's hot (20)

1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
Rasyad Hermawan
Rambu K3
Rambu K3Rambu K3
Rambu K3
Al Marson
Sop kantin new
Sop kantin newSop kantin new
Sop kantin new
Mustofal Aziz
Hirarki pengendalian bahaya
Hirarki pengendalian bahayaHirarki pengendalian bahaya
Hirarki pengendalian bahaya
Lany Aprili Sulistiani
Pengantar k3
Pengantar k3 Pengantar k3
Pengantar k3
Rossa Rossa
Standar Keselamatan Berkendara
Standar Keselamatan BerkendaraStandar Keselamatan Berkendara
Standar Keselamatan Berkendara
National Standardization Agency of Indonesia
INDUKSI OFN NEW.pptx
INDUKSI OFN NEW.pptxINDUKSI OFN NEW.pptx
INDUKSI OFN NEW.pptx
LerPe1
Materi Training Safety
Materi Training SafetyMateri Training Safety
Materi Training Safety
Afrian Hasendra
Safety Awareness Traning.pptx
Safety Awareness Traning.pptxSafety Awareness Traning.pptx
Safety Awareness Traning.pptx
BUDIGINANJAR
SMK3 - sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
SMK3 -  sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012SMK3 -  sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
SMK3 - sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
Ekhsan Hari Nuryanto
3. hygiene industri
3. hygiene industri3. hygiene industri
3. hygiene industri
Winarso Arso
Pengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan KerjaPengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan Kerja
Al Marson
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti RapihK3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
Robertus Arian Datusanantyo
ISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
ISO 45001:2018 Awareness & UpgradingISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
ISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
Ali Fuad R
Fatigue management (2013)
Fatigue management (2013)Fatigue management (2013)
Fatigue management (2013)
Achmad Annama Chayat
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
nurinapus
Presentasi Basic HSE Awareness.pdf
Presentasi Basic HSE Awareness.pdfPresentasi Basic HSE Awareness.pdf
Presentasi Basic HSE Awareness.pdf
bajingan2
Modul K3
Modul K3Modul K3
Modul K3
Al Marson
13. smk3 dan p2 k3
13. smk3 dan p2 k313. smk3 dan p2 k3
13. smk3 dan p2 k3
Winarso Arso
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptxDasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Deries Rivaldy
1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
1. Menerapkan prinsip kesehatan kerja
Rasyad Hermawan
Pengantar k3
Pengantar k3 Pengantar k3
Pengantar k3
Rossa Rossa
INDUKSI OFN NEW.pptx
INDUKSI OFN NEW.pptxINDUKSI OFN NEW.pptx
INDUKSI OFN NEW.pptx
LerPe1
Materi Training Safety
Materi Training SafetyMateri Training Safety
Materi Training Safety
Afrian Hasendra
Safety Awareness Traning.pptx
Safety Awareness Traning.pptxSafety Awareness Traning.pptx
Safety Awareness Traning.pptx
BUDIGINANJAR
SMK3 - sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
SMK3 -  sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012SMK3 -  sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
SMK3 - sistem manajemen keselamatan & kesehatan kerja PP No 50 tahun 2012
Ekhsan Hari Nuryanto
3. hygiene industri
3. hygiene industri3. hygiene industri
3. hygiene industri
Winarso Arso
Pengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan KerjaPengawasan Kesehatan Kerja
Pengawasan Kesehatan Kerja
Al Marson
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti RapihK3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
K3RS untuk Karyawan dan Vendor RS Panti Rapih
Robertus Arian Datusanantyo
ISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
ISO 45001:2018 Awareness & UpgradingISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
ISO 45001:2018 Awareness & Upgrading
Ali Fuad R
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
Materi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja)
nurinapus
Presentasi Basic HSE Awareness.pdf
Presentasi Basic HSE Awareness.pdfPresentasi Basic HSE Awareness.pdf
Presentasi Basic HSE Awareness.pdf
bajingan2
13. smk3 dan p2 k3
13. smk3 dan p2 k313. smk3 dan p2 k3
13. smk3 dan p2 k3
Winarso Arso
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptxDasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Deries Rivaldy

Similar to K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx (20)

Kebakaran. Samiarto.pptx
Kebakaran. Samiarto.pptxKebakaran. Samiarto.pptx
Kebakaran. Samiarto.pptx
dokumentasidroneudar
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mokh Afifuddin
HSE MANAJEMEN SYSTEM
HSE MANAJEMEN SYSTEMHSE MANAJEMEN SYSTEM
HSE MANAJEMEN SYSTEM
YOHANIS SAHABAT
k3-170411031246.pdf
k3-170411031246.pdfk3-170411031246.pdf
k3-170411031246.pdf
Said878643
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.pptMANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
bayukusuma32
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.pptKeselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
sandirustandi8
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdfMateri Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
AtiqAmanahRetnaPalup
Perkemb. Pk
Perkemb. PkPerkemb. Pk
Perkemb. Pk
University of Mercu Buana
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
Lulukhandayani6
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptxff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
Trisnawati62
KD 1. K3.pptx
KD 1. K3.pptxKD 1. K3.pptx
KD 1. K3.pptx
agungsuryoprayudi1
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaranKebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Adiba Qonita
Presentasi KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
Presentasi  KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptxPresentasi  KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
Presentasi KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
AhmadFirdaus823743
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
AdityaKurniawan95
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptxkeselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
GeviLiaSari
APAR.pdf
APAR.pdfAPAR.pdf
APAR.pdf
TyaRahmadani2
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Mesin.pptx
Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Laboratorium Mesin.pptxKeselamatan dan Kesehatan Kerja  Laboratorium Mesin.pptx
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Mesin.pptx
Zainal F Arif
Materi pelatihan mkkg
Materi pelatihan mkkgMateri pelatihan mkkg
Materi pelatihan mkkg
Eko Kiswanto
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan  Kerja.pptKeselamatan dan Kesehatan  Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
AmiMiftahul1
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.pptDasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
AhmadIbrahimi4
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mokh Afifuddin
k3-170411031246.pdf
k3-170411031246.pdfk3-170411031246.pdf
k3-170411031246.pdf
Said878643
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.pptMANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
MANAJEMEN KEBAKARAN DAN PETUNJUK EVA.ppt
bayukusuma32
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.pptKeselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
sandirustandi8
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdfMateri Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
Materi Inti 7. Kesiapsiagaan K3 Fasyankes.pdf
AtiqAmanahRetnaPalup
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
6. KESELAMATAN KERJA DITEMPAT KERJA.pptx
Lulukhandayani6
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptxff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
ff7161e1c7524db59156bf61ca0b9f38.pptx
Trisnawati62
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaranKebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Kebakaran di perusahaan & upaya penanggulangan bahaya kebakaran
Adiba Qonita
Presentasi KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
Presentasi  KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptxPresentasi  KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
Presentasi KEL 2 AK3KIMIA DES 2024.pptx
AhmadFirdaus823743
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
8. PengwasanNorma Lingkungan Kerja & B3.ppt
AdityaKurniawan95
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptxkeselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
keselamatan dan kecelakaan kerja. perawatpptx
GeviLiaSari
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Mesin.pptx
Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Laboratorium Mesin.pptxKeselamatan dan Kesehatan Kerja  Laboratorium Mesin.pptx
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Mesin.pptx
Zainal F Arif
Materi pelatihan mkkg
Materi pelatihan mkkgMateri pelatihan mkkg
Materi pelatihan mkkg
Eko Kiswanto
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan  Kerja.pptKeselamatan dan Kesehatan  Kerja.ppt
Keselamatan dan Kesehatan Kerja.ppt
AmiMiftahul1
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.pptDasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
Dasar- Dasar K3 Panas Bumi.ppt
AhmadIbrahimi4

Recently uploaded (7)

Green technology pada industri margarin.pdf
Green technology pada industri margarin.pdfGreen technology pada industri margarin.pdf
Green technology pada industri margarin.pdf
iputuasween
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptxMetode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
haerani21
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptxPAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
cokbagus4
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan ManusiaEkologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
iskandarMuda45
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.pptKEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
ssusera4e147
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptxMetode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
haerani21
Plastik Sampah Pantauan Februari 2025.pdf
Plastik Sampah Pantauan Februari 2025.pdfPlastik Sampah Pantauan Februari 2025.pdf
Plastik Sampah Pantauan Februari 2025.pdf
Biotani & Bahari Indonesia
Green technology pada industri margarin.pdf
Green technology pada industri margarin.pdfGreen technology pada industri margarin.pdf
Green technology pada industri margarin.pdf
iputuasween
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptxMetode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi dalam epidemiologi.pptx
haerani21
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptxPAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
PAPARAN KALAK -BIMbingan teknis TEK JITUPASNA.pptx
cokbagus4
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan ManusiaEkologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
Ekologi, Biodiversitas dan Hubungan dengan Manusia
iskandarMuda45
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.pptKEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
KEGAWATDARURATAN-UROLOGI-emergency uro.ppt
ssusera4e147
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptxMetode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
Metode-Standarisasi Dalam Epidemiologi.pptx
haerani21

K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN ABCD update.pptx

  • 2. PENDAHULUAN Adanya sumber bahaya di tempat kerja (UU 1/ 1970) : Keadaan Mesin/Pesawat/Alat Kerja/Bahan Lingkungan Kerja Sifat Pekerjaan Cara Kerja Proses Produksi Perlindungan kerja Kewajiban melaksanakan syarat-syarat keselamatan kerja
  • 3. Tujuan K3 Mencegah Kecelakaan Kerja : Peledakan Kebakaran Pencemaran lingkungan Penyakit Akibat Kerja Meningkatkan produktivitas kerja
  • 4. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Gangguan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Lingkungan Kerja -Fisik -Kimia -Biologi -Ergonomi -Psikologi Kapasitas kerja - Ketrampilan - Kesegaran jasmani & rohani - Status kesehatan/gizi - usia - Jenis kelamin - Ukuran tubuh Beban Kerja -Fisik -Mental
  • 5. UPAYAKESEHATAN KERJA Optimalisasi beban kerja Pengendalian lingkungan kerja Peningkatan kapasitas kerja Tenaga kerja sehat danproduktif Lingkungan kerja aman, sehatdan nyaman Proses produksi lancar danefisien Daya saing perusahaanmeningkat
  • 6. Fuel Flammable Range Flash Point Fire Point Auto Ignition Temp
  • 7. gasoline DAERAH BISA TERBAKAR (FLAMMABLE RANGE) Daerah kaya Daerah bisa terbakar Daerah miskin Tidak terbakar , mengapa? Daerah bisa terbakar adalah batas konsentrasi campuran antara uap bahan bakar dengan udara yang dapat terbakar/menyala bila dikenai atau diberi sumber api
  • 9. Fenomena Kebakaran Source Energy INTENSITAS TIME Flashover 3 - 10 menit STEADY Fully development fires (600-1000 o C)
  • 10. The Potential Effect of Fire on People and Property Suhu Asap CO CO2
  • 11. - Cooling - Smothering - Starvation - Breaking Chain Reaction
  • 13. BAHAN BAKAR SMOTHERING/ MENGISOLASI OKSIGEN Menutup drum yang terbakar
  • 14. BAHAN BAKAR STARVATION/ MENSTOP SUPLAY BAHAN BAKAR Menutup kerangan pada tangki yang terbakar
  • 15. BAHAN BAKAR BREAKING CHAIN REACTION MEMECAHKAN RANTAI REAKSI KIMIA Memadamkan API dengan APAR type Clean Agent
  • 16. Pasal 2 Kepmenaker No. 186/99 (1) Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulanggan kebakaran di tempat kerja. (2) Kewajiban mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran di tempat kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Pengendalian setiap bentuk energi; b. Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran & sarana evakuasi; c. Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas; d. Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja; e. Penyelenggaraan latihan & gladi penanggulangan kebakaran secara berkala; f. Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan > lima puluh orang pekerja dan/atau tempat kerja yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat.
  • 17. 1. Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran dan cara pencegahannya; 2. Jenis, cara pemeliharaan dan penggunaan sarana proteksi kebakaran di tempat kerja; 3. Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan pencegahan bahaya kebakaran; 4. Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat bahaya kebakaran. MEMILIKI BUKU RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT KEBAKARAN
  • 18. N Nama produk Identifikasi bahaya Tanda bahaya / artinya Resiko dan pengendaliannya Tindakan pencegahan Instruksi P3K, Instruksi Pengendalian setiap bentuk energi
  • 19. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
  • 21. Penyediaan Label dan Simbol Bahaya serta rambu lainnya
  • 25. Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi;
  • 26. 26
  • 27. 53o C 68o C 79o C 93o C 141o C 182o C 201o C 260o C
  • 28. SYARAT SARANA EVAKUASI Evakuasi : upaya menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari tempat berbahaya menuju tempat yang aman Aman sementara, terjamin kedap asap dan panas (min. 1 jam); Tidak dikunci; Tidak terhalang oleh benda apapun; Memiliki lampu darurat; Bukaan pintu kearah pelarian; Mudah dijangkau (jarak tempuh sesingkat mungkin) Ada petunjuk arah yang dapat dilihat dalam keadaan gelap.
  • 31. Tk. Ahli Madya Tk. Ahli Pratama Tk. Dasar II Tk. Dasar I PET. PERAN KEBAKARAN REGU PENANGG. KEBAKARAN KOORD. UNIT PENANGG. KEBAKARAN PEN. JAWAB TEKNIK K3 PENANGG. KEBAKARAN PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA
  • 32. PENYELENGGARAAN LATIHAN DAN GLADI PENANGGULANGAN KEBAKARAN SECARA BERKALA
  • 34. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan; a Keselamatan kerja berlaku dalam tempat kerja dimana :
  • 35. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi; b Keselamatan kerja berlaku dalam tempat kerja dimana :
  • 36. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan b c Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
  • 37. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya d mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, asap, uap dan gas g Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
  • 38. Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • 39. RUANG LINGKUP 1. Perencanaan, pembuatan, pemasangan atau perakitan, penggunaan atau pengoperasian, dan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran. 2. Personil yang bertanggung jawab dalam K3 penanggulangan kebakaran.
  • 40. PerMENAKER 12/2015, K3 LISTRIK PERMENAKER 02/89, PROTEKSI PETIR KEP. MENAKER KEP. 187/1999, BAHAN KIMIA BERBAHAYA PER. KHUSUS EE, BAHAN MUDAH TERBAKAR PER. KHUSUS K, BAHAN MUDAH MELEDAK PENGENDALIAN ENERGI PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN
  • 41. PERMENAKER 04/80, APAR PERMENAKER 02/83, ALARM KEBAKARAN INSTRUKSI MENAKER 11/1997 Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran : Pedoman Fire Rating Pedoman Springkler Standar Bangunan Indonesia SARANA PROTEKSI KEBAKARAN PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN
  • 42. PERMENAKER 04/87, P2K3 PERATURAN PEMERINTAH NO. 50/2012, SMK3 KEP. MENAKER KEP. 186/MEN/1999 UNIT PENANGG. KEB. DI TEMPAT KERJA MANAJEMEN K3 PERATURAN DAN STANDAR TEKNIS K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN
  • 43. Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulanggan kebakaran di tempat kerja. KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (1)
  • 44. a. Pengendalian setiap bentuk energi b. Penyediaan sarana deteksi, alarm, pemadam kebakaran dan sarana evakuasi c. Pengendalian penyebaran asap, panas dan gas KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2)
  • 45. d. Pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. e. Penyelenggaraan latihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2)
  • 46. f. Memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh )orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi bahaya kebakaran sedang dan berat KEPMENAKER No Kep 186/Men/1999 Pasal 2 ayat (2)
  • 47. Penanggulangan kebakaran adalah : segala upaya untuk mencegah timbulnya kabakaran dengan berbagai upaya pengendalan setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. PENGERTIAN
  • 48. Unit penanggulangan kebakaran ialah : unit kerja yang dibentuk dan ditugasi untuk menangani masalah penanggulangan kebakaran di tempat kerja yang meliputi kegiatan administrasi, identifikasi sumber- sumber bahaya, pemeriksaan, pemeliharaan dan perbaikan sistem proteksi kebakaran PENGERTIAN
  • 49. Regu penanggulangan kebakaran adalah : satuan tugas yang mempunyai tugas khusus fungsional di bidang penanggulangan kebakaran. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran adalah : tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. PENGERTIAN
  • 50. Pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran Memperhatikan : Jumlah Tenaga Kerja Klasifikasi Tingkat Bahaya Kebakaran (ringan, sedang I, II, III dan berat) Ref. lampiran Kepmen 186/Men 1999
  • 51. ??? SOURCE ENERGY ??? Data Penyebab Kebakaran Listrik Sambaran petir Listrik Statis puntung Rokok yang masih menyala Api terbuka Pemotongan/ pengelasan Permukaan panas Bunga api pembakaran Bunga api Mekanik Reaksi kimia PENGENDALIAN SEGALA BENTUK ENERGI a PRINSIP K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, UU NO 1 TH 1970
  • 52. Data Penyebab Kebakaran Listrik Sambaran petir Listrik Statis puntung Rokok yang masih menyala Api terbuka Pemotongan/ pengelasan Permukaan panas Bunga api pembakaran Bunga api Mekanik Reaksi kimia Pecahan kaca faktor alam (Gunung meletus, gesekan kayu, dll)
  • 53. PENGENDALIAN RESIKO KERUGIAN ???????? Data KERUGIAN Kebakaran 20% HABIS TOTAL Kendala : ? Sistem proteksi; ? Kesiapan personel; ? Manajemen ? Akses bantuan PRINSIP K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, UU NO 1 TH 1970 FIRE PROTECTION - PASSIVE - ACTIVE
  • 54. Sistem proteksi kebakaran pasif adalah : sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau terbangun melalui pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, kompartemenisasi atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api, serta perlindungan terhadap bukaan. PENGERTIAN Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan
  • 55. Sistem proteksi kebakaran aktif adalah : sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap terdiri atas sistem pendeteksian kebakaran baik manual ataupun otomatis, sistem pemadam kebakaran berbasis air seperti springkler, pipa tegak dan slang kebakaran, serta sistem pemadam kebakaran berbasis bahan kimia, seperti APAR dan pemadam khusus. PENGERTIAN Reff. Permen PU No. 26/PRT/M/2008 ttg : Persyaratan teknis Sistem proteksi kebakaran Pada bangunan gedung dan lingkungan
  • 56. SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN 1. Passive Protection: Untuk Mengendalikan Kemungkinan Terjadinya Kebakaran Dengan Cara Menghalangi pergerakan nyala Api / Kebakaran ( Mis: Band Wall ) Untuk Membuat Agar Struktur / Bangunan Lebih Tahan Lama Bila Terjadi Kebakaran ( Mis: Fire Proofing ) 2. Active Fire Protection: Alat Yang Secara Fisik Lansung Dipakai Untuk Memadamkan Kebakaran
  • 57. SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN : AKTIF : 1. APAR 2. ALARM 3. Sprinkler 4. Hydrant 5. detektor
  • 58. SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN : PASIF : 1. Tangga darurat 2.Sarana evakuasi 3. Kompartemen 4. Pintu tahan api 5. Pemilihan bahan 6.Rambu evakuasi 7. Master point/assembly point 8.Pengendalian asap
  • 59. PORTABLE FIRE EXTINGUISHER Permenaker No Per-04/Men/1980 ALAT PEMADAM API RINGAN PENYEDIAAN SARANA DETEKSI, ALARM, PEMADAM KEBAKARAN & SARANA EVAKUASI b
  • 60. ISILAH TITIK TITIK PADA KOLOM KLAS KEBAKARAN DENGAN V BILA SESUAI DAN TANDA X BILA TIDAK SESUAI! DAN ISILAH PULA BAGAIMANA CARA PEMADAMANNYA! A B C D Cara Pemadaman Selimut/kain/karu ng V V X X Isolasi Oksigen / Smothering Tepung kimia V V V V Memutuskan rantai kimia AIR V V X X cooling Pasir X V X X smothering Media pemadaman Klas Kebakaran
  • 61. JANGKA WAKTU PENGUJIAN HIDROSTATIK APAR Media Pemadam Jangka waktu pengujian Air bertekanan tersimpan 5 th Media basah 5 th AFFF (Aqueous Film Forming Foam) 5 th FFFP (Film Forming Fluoroprotein Foam) 5 th Kimia kering dengan kerangka baja tahan karat 5 th Karbon dioksida. 5 th 5 th PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
  • 62. JANGKA WAKTU PENGUJIAN HIDROSTATIK APAR Media Pemadam Jangka waktu pengujian Kimia kering, disimpan bertekanan, dengan kerangka baja ringan, kerangka perunggu kuningan, atau kerangka alumunium 12 th Kimia kering, cartridge atau silinder, dengan kerangka dari baja ringan. 12 th Zat halogen 12 th Bubuk kering, disimpan bertekanan, cartridge atau silinder, dengan kerangka baja ringan. 12 th Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan
  • 63. INSTALASI ALARM TANDA BAHAYA KEBAKARAN Tindakan dalam keadaan Emergency Kebakaran harus sudah berhasil diatasi. sebelum 10 menit sejak penyalaan E TUJUAN PEMASANGAN INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK BERTUJUAN UNTUK MENDETEKSI KEBAKARAN SEAWAL MUNGKIN, SEHINGGA TINDAKAN PENGAMANAN YANG DIPERLUKAN DAPAT SEGERA DILAKUKAN.
  • 64. PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA RI NO. PER-02/MEN/1983 TENTANG INSTALASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK DASAR HUKUM Ruang lingkup - Perencanaan - Pemasangan, - Pemeriksaan - Pengujian - Pemeliharaan
  • 68. Luas 1000-2000 m族 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 1000 m族 Resiko Ringan Resiko Sedang Luas 800-1600 m族 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 800 m族 Luas 600-1200 m族 2 titik hydran, tambahan 1 titik Tiap 600 m族 Resiko Berat PERENCANAAN HYDRANT KLASIFIKASI HUNIAN Tingkat resiko bahaya kebakaran
  • 69. 0 1 2 3 4 5 6 7 8 Start Detektor Alarm RESPONSE TIME ??? Kesiapan petugas ? Spingkler APAR HYDRAN Alarm FIRE MAN Flash Over JIKA GAGAL !!!! Membesar dan MELUAS .. Tak terkendali SISTEM PROTEKSI AKTIF Lengkap, memenuhi syarat Responses cepat
  • 70. 70 Data input : Klasifikasi hunian : Ringan Sedang I, II, III, Berat Khusus Variabel : Peruntukan bangunan Jumlah dan sifat penghuni Konstruksi bangunan Flammability dan Quantity Material (Fire loads) Standard klasifikasi sistem : Ukuran kepala sprinkler Kepadatan pancaran
  • 72. 2/27/2024 CREATED BY GANJAR BUDIARTO 72
  • 73. 2/27/2024 CREATED BY GANJAR BUDIARTO 73
  • 76. SYARAT SARANA EVAKUASI : 1. 2. 3. 4. 5. 6. dst
  • 77. SYARAT SARANA EVAKUASI a.l : 1 2 3 3 4 4 Aman sementara, terjamin kedap asap & panas; Tidak dikunci, tidak terhalang oleh benda apapun; Memiliki lampu darurat; Bukaan pintu kearah pelarian; 5 Mudah dijangkau (pajang jarak tempuh sependek mungkin)
  • 78. SYARAT SARANA EVAKUASI a.l : 6 Ada petunjuk arah yang dapat dilihat dalam keadaan gelap. 3 7 Panjang jarak tempuh mencapai pintu keluar tidak melebihi 36 meter untuk risiko ringan, 30 meter untuk risiko sedang dan 24 meter untuk risiko berat.
  • 81. 1 Petugas Peran Kebakaran 2 Regu Penanggulangan Kebakaran 3 Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran 4 Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggungjawab teknis PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN d
  • 82. TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: membantu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang penanggulangan kebakaran; memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang didapat berhubungan dengan jabatannya;; A
  • 83. TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang; menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus; KELAS A
  • 84. TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 TUGAS: memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang; menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus; KELAS B
  • 85. TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 KELAS C TUGAS: a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran; b. melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran; c. memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal; d. membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran;
  • 86. e. memadamkan kebakaran; f. mengarahkan evakuasi orang dan barang; g. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait; h. memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan; i. mengamankan seluruh lokasi tempet kerja; j. melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran. TUGAS: KELAS C
  • 87. TUGAS POKOK SESUAI JABATAN UTAMANYA URAIAN TUGAS ORGANISASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 KELAS D TUGAS: a. mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran; b. memadamkan kebakaran pada tahap awal; c. mengarahkan evakuasi orang dan barang; d. mengadakan koordinasi dengan instansi terkait; e. mengamankan lokasi kebakaran.
  • 88. 1 Peraturan perundangan yang berlaku 2 Standar dan pedoman yang berlaku 3 SOP yang telah ditetapkan Dalam menjalankan tugas operasionalnya harus berlandaskan pada : PEDOMAN KERJA ANGGOTA REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN
  • 89. Koordinator SUB UNIT .. 1/100 DEPARTEMEN K3 PENANGGUNG JAWAB UMUM (PENGURUS) 1/300(ringan/sedang I) DEPARTEMEN .. DEVISI FIRE FIRE MENS DEPARTEMEN .. PERAN KEBAKARAN .2/25 Ref. Kepmennaker No 186/1999 1/<300(sedang II,III, berat) 1/100(ringan/sedang I) 1/<100(sedang II,III, berat)
  • 90. PENANGGUNG JAWAB (Klas A) UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DEPARTEMEN K3/P2K3 (Ahli K3) PENANGGUNG JAWAB UMUM (PENGURUS/MANAJEMEN) PETUGAS REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN (C) KOORDINATOR SUB UNIT (B) PENANGGULANGAN KEBAKARAN PETUGAS (D) PERAN KEBAKARAN Ref. Kepmennaker No 186/1999 STRUKTUR ORGANISASI K3
  • 91. Tingkat Ahli Madya Tingkat Ahli Pratama Tingkat Dasar II Tingkat Dasar I D A C B PETUGAS PERAN KEBAKARAN REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOORDINATOR UNIT PK PENANGGUNG JAWAB TEKNIK K3 PK Ref. Kepmennaker No 186/1999 PEMBENTUKAN UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN
  • 92. PENYELENGGARAAN LATIHAN DAN GLADI PENANGGULANGAN KEBAKARAN SECARA BERKALA e
  • 100. BUKU RENCANA PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT KEBAKARAN Berisi Mengenai : Informasi tentang sumber potensi bahaya kebakaran & cara penanggulanganya/ pencegahannya. Jenis, cara pemeliharaan & penggunaan. sarana proteksi kebakaran di tempat kerja Prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan pencegahan bahaya kebakaran. Prosedur dalam menghadapi keadaan darurat kebakaran. f 1 2 4 3
  • 101. STRUKTUR ORGANISASI PENANGGULANGAN SITUASI DARURAT Penanggung Jawab KOORDINATOR WAKIL KT Inti UU TPL TME TP3K TRS TPD TPK WKTI K Unit KP3K KE KPD KPK WKL Keterangan : KTInti : Koordinator Tim Inti WKTI : Wakil Koordinator Tim Inti TPK : Tim Pemadam Kebakaran TPD : Tim Pengaman Dokumen TRS : Tim Rescue TP3K : Tim P3K TME : Unit Mecanical, Electrical & Plumbing TPL : Unit Pengamanan Lokasi UU : Unit Urusan Umum Keterangan : K Unit : Kepala Peran Unit WKL : Wakil K. Unit KPK : Kelompok Pemadam Kebakaran KPD : Kelompok Pengaman Dokumen KE : Kelompok Evakuasi TP3K : Kelompok P3K