Dokumen tersebut membahas kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2022 oleh Kementerian Kesehatan. Terdapat penjelasan mengenai dasar hukum, tujuan, strategi, dan jenis pelayanan kesehatan yang disediakan untuk jemaah haji baik di embarkasi maupun debarkasi.
Dokumen tersebut membahas tentang proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji untuk menetapkan status kesehatan dan kelayakan mereka untuk melaksanakan ibadah haji, meliputi tahapan pemeriksaan kesehatan di puskesmas, penetapan status risiko kesehatan, vaksinasi meningitis, dan penetapan status istithaah kesehatan seperti memenuhi syarat, sementara tidak memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat s
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar yang bermutu dan merata kepada masyarakat serta menjadikan SPM sebagai pedoman kinerja dan akuntabilitas Puskesmas. SPM ini mendefinisikan 14 jenis pelayanan kesehatan dasar beserta indikator dan target pencapaian yang harus dicapai Puskesmas.
Capaian kesehatan lanjut usia di Posyandu Lansia belum optimal karena sumber daya manusia dan dana terbatas, serta kurangnya pengetahuan masyarakat dan kader tentang pentingnya skrining kesehatan rutin bagi lanjut usia. Beberapa Posyandu Lansia juga belum melaksanakan standar skrining yang disyaratkan.
Dokumen tersebut membahas tentang perlindungan kesehatan bagi jemaah haji, meliputi konsep, tujuan, dasar hukum, dan upaya-upaya perlindungan kesehatan seperti vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, penanganan lingkungan, dan penanggulangan krisis kesehatan bagi jemaah haji di Indonesia dan Arab Saudi.
Dokumen tersebut membahas tentang penggunaan istilah "Standar Operasional Prosedur" (SOP) dalam pedoman penyusunan dokumen akreditasi, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN Nomor 35 Tahun 2012. SOP didefinisikan sebagai prosedur yang bersifat institusional maupun perorangan sebagai profesi. Format dan isi SOP mencakup judul, nomor dokumen, tanggal terbit, logo, tujuan, kebijakan, langkah-lang
Dokumen tersebut membahas standar akreditasi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, khususnya bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan UKM. Terdapat 8 standar, 20 kriteria, dan 94 elemen penilaian yang menjabarkan tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan UKM di puskesmas secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Kak identifikasi kebutuhan_dan_harapan_masyarakatWidhi Arka
Ìý
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan program upaya kesehatan masyarakat yang disusun oleh UPT Puskesmas Abiansemal II untuk mengintegrasikan program kesehatan, meningkatkan komunikasi internal, dan memperoleh masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan kesehatan.
Buku panduan pelaksanaan pispk masa pandemi covid 19 serta adaptasi kebiasaan...Tini Wartini
Ìý
Dokumen tersebut merupakan panduan pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) pada masa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Panduan ini memberikan pedoman bagaimana Puskesmas dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PIS-PK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, seperti melakukan kunjungan secara terbatas, mengoptimalkan data hasil kunjungan untuk pencegahan COVID-
PPT REMBUK STUNTING TH 2023 BULAN JUNI FIXX.pptxmutya11
Ìý
Dokumen tersebut membahas upaya pencegahan stunting di Kecamatan Beruntung Baru melalui program rembuk stunting. Program tersebut mencakup pemantauan status gizi balita, intervensi gizi, dan analisis penyebab tingginya angka stunting di wilayah tersebut sebesar 14,3% yang antara lain disebabkan oleh keterbatasan sarana ukur dan kurangnya edukasi gizi kepada masyarakat.
Dokumen tersebut berisi pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan (UKP) di Puskesmas Kampak yang mencakup standar ketenagakerjaan, kegiatan UKP, dan standar pelayanan UKP seperti rawat jalan, poliklinik, dan lainnya.
Dokumen ini merupakan pendahuluan penyusunan Standar Pelayanan Minimal UPTD Puskesmas di Kota Depok tahun 2020-2021. Penyusunan SPM ini berlandaskan pada peraturan dan perundang-undangan terkait pelayanan kesehatan agar dapat menjamin hak masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas. Tujuannya adalah untuk menjadikan SPM sebagai pedoman kerja UPTD Puskesmas dalam menyelenggarakan layanan kese
1. Laporan evaluasi indikator mutu UPT Puskesmas Panunggangan Barat bulan November 2022 menunjukkan peningkatan kinerja beberapa indikator mutu seperti kepatuhan mencuci tangan, identifikasi pengguna layanan, dan kelengkapan pengisian e-Puskesmas.
Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan kesehatan sederhana oleh kader kesehatan melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat."
Dokumen tersebut membahas protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat untuk jemaah haji, termasuk pencegahan dehidrasi dan gangguan pernapasan akibat cuaca panas dan debu di Arab Saudi."
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)enars
Ìý
JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang baru diluncurkan tanggal 1 Januari 2014, masih menyisakan banyak pertanyaan bagi banyak orang. Agar kita paham tentang JKN, sebaiknya kita banyak menggali berbagai sumber yang menerangkan tentang detil JKN ini. File ini sedikit memberi penjelasan secara ringkas tentang implementasi JKN.
Rencana Strategis Puskesmas Argapura Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2022 memberikan gambaran umum kondisi Puskesmas Argapura dan menetapkan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat selama 5 tahun ke depan.
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut memberikan profil 330 jamaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 1437H/2016M, termasuk jumlah dan karakteristik berdasarkan jenis kelamin, usia, dan pekerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji serta status kesehatan calon jamaah haji berdasarkan
Dokumen tersebut membahas standar akreditasi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, khususnya bab 2 tentang penyelenggaraan pelayanan UKM. Terdapat 8 standar, 20 kriteria, dan 94 elemen penilaian yang menjabarkan tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan UKM di puskesmas secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Kak identifikasi kebutuhan_dan_harapan_masyarakatWidhi Arka
Ìý
Dokumen tersebut merupakan kerangka acuan program upaya kesehatan masyarakat yang disusun oleh UPT Puskesmas Abiansemal II untuk mengintegrasikan program kesehatan, meningkatkan komunikasi internal, dan memperoleh masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan kesehatan.
Buku panduan pelaksanaan pispk masa pandemi covid 19 serta adaptasi kebiasaan...Tini Wartini
Ìý
Dokumen tersebut merupakan panduan pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) pada masa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Panduan ini memberikan pedoman bagaimana Puskesmas dapat melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PIS-PK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, seperti melakukan kunjungan secara terbatas, mengoptimalkan data hasil kunjungan untuk pencegahan COVID-
PPT REMBUK STUNTING TH 2023 BULAN JUNI FIXX.pptxmutya11
Ìý
Dokumen tersebut membahas upaya pencegahan stunting di Kecamatan Beruntung Baru melalui program rembuk stunting. Program tersebut mencakup pemantauan status gizi balita, intervensi gizi, dan analisis penyebab tingginya angka stunting di wilayah tersebut sebesar 14,3% yang antara lain disebabkan oleh keterbatasan sarana ukur dan kurangnya edukasi gizi kepada masyarakat.
Dokumen tersebut berisi pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan (UKP) di Puskesmas Kampak yang mencakup standar ketenagakerjaan, kegiatan UKP, dan standar pelayanan UKP seperti rawat jalan, poliklinik, dan lainnya.
Dokumen ini merupakan pendahuluan penyusunan Standar Pelayanan Minimal UPTD Puskesmas di Kota Depok tahun 2020-2021. Penyusunan SPM ini berlandaskan pada peraturan dan perundang-undangan terkait pelayanan kesehatan agar dapat menjamin hak masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas. Tujuannya adalah untuk menjadikan SPM sebagai pedoman kerja UPTD Puskesmas dalam menyelenggarakan layanan kese
1. Laporan evaluasi indikator mutu UPT Puskesmas Panunggangan Barat bulan November 2022 menunjukkan peningkatan kinerja beberapa indikator mutu seperti kepatuhan mencuci tangan, identifikasi pengguna layanan, dan kelengkapan pengisian e-Puskesmas.
Dokumen tersebut membahas tentang pemeriksaan kesehatan sederhana oleh kader kesehatan melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat."
Dokumen tersebut membahas protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat untuk jemaah haji, termasuk pencegahan dehidrasi dan gangguan pernapasan akibat cuaca panas dan debu di Arab Saudi."
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)enars
Ìý
JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang baru diluncurkan tanggal 1 Januari 2014, masih menyisakan banyak pertanyaan bagi banyak orang. Agar kita paham tentang JKN, sebaiknya kita banyak menggali berbagai sumber yang menerangkan tentang detil JKN ini. File ini sedikit memberi penjelasan secara ringkas tentang implementasi JKN.
Rencana Strategis Puskesmas Argapura Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2022 memberikan gambaran umum kondisi Puskesmas Argapura dan menetapkan visi, misi, tujuan, dan strategi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat selama 5 tahun ke depan.
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut memberikan profil 330 jamaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 1437H/2016M, termasuk jumlah dan karakteristik berdasarkan jenis kelamin, usia, dan pekerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji serta status kesehatan calon jamaah haji berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan menetapkan pedoman penyelenggaraan kesehatan haji Indonesia untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi jemaah haji selama menunaikan ibadah haji di Tanah Air, saat embarkasi dan debarkasi, serta di Arab Saudi. Pedoman ini mengatur pengertian, tujuan, asas, dan kebijakan pelaksanaan layanan kesehatan haji yang meliputi pemeriksaan kesehatan, imunisasi, penanganan pen
Dokumen tersebut berisi petunjuk teknis pelayanan kesehatan Klinik Kesehatan Haji Indonesia Makkah untuk tahun 2020. Dokumen menjelaskan latar belakang, tujuan, struktur organisasi, dan tugas masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Petugas pengelola kesehatan haji di provinsi/kabupaten/kota diharapkan dapat melaksanakan program perlindungan kesehatan bagi jemaah haji melalui vaksinasi, pemeriksaan asrama dan katering, pengawasan makanan, penanggulangan kejadian luar biasa, dan penanggulangan krisis kesehatan."
Surat edaran ini memberikan informasi tentang rekrutmen calon peserta program bantuan pendidikan kedokteran dan fellowship Kementerian Kesehatan tahun 2023, yang terdiri dari program dokter spesialis, subspesialis, dokter layanan primer, dan fellowship. Surat ini juga menjelaskan kriteria calon peserta, asal kepesertaan, dan tata cara pengusulan.
"[Ringkasan]"
Dokumen tersebut membahas tentang pencatatan dan pelaporan yang dilakukan oleh tim fasilitator keperawatan dalam kegiatan haji. Terdapat penjelasan mengenai konsep, tujuan, prinsip, dan bentuk-bentuk pencatatan serta pelaporan yang dilakukan di sektor, KKHI, Arafah, Musdalifah, dan Mina.
Dokumen ini membahas tentang persiapan kesehatan yang perlu dilakukan calon jemaah haji sebelum dan selama melaksanakan ibadah haji, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, pelayanan kesehatan yang tersedia di Indonesia dan Arab Saudi, serta biaya-biaya yang ditanggung.
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan kesehatan bagi jemaah haji mulai dari tahap persiapan sebelum berangkat hingga selama menunaikan ibadah haji di tanah suci. Terdapat pemeriksaan medis yang harus dilakukan calon jemaah haji di puskesmas, rumah sakit, dan embarkasi untuk memastikan kesehatannya memenuhi syarat. Selanjutnya dibahas pelayanan kesehatan yang disediak
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan kesehatan bagi jemaah haji mulai dari tahap persiapan sebelum berangkat hingga selama menunaikan ibadah haji di tanah suci. Terdapat pemeriksaan medis sebelum keberangkatan, pelayanan kesehatan selama di udara dan darat, serta sistem kluster pelayanan kesehatan yang mendampingi jemaah haji. Penyelenggaraan kesehatan haji bertujuan
Pmk no. 10 tahun 2015 ttg standar pelayanan keperawatan di rs khususAbRi GiRsang
Ìý
Kebijakan kesehatan haji 1
1. Pusat Kesehatan HajiPusat Kesehatan Haji
KEMENTERIAN KESEHATAN RIKEMENTERIAN KESEHATAN RI
KEBIJAKANKEBIJAKAN
PENYELENGGARAANPENYELENGGARAAN
KESEHATAN HAJIKESEHATAN HAJI TAHUN 201TAHUN 201 22
1
2. DASAR HUKUM
2
• UU No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji
• UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
• PERMENKES RI No. 2407/MENKES/PER/XII/2011
tentang Pelayanan Kesehatan Haji
• KEPMENKES RI No. 442/MENKES/SK/VI/2009
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Indonesia
3. KESEHATAN MATRA
(UU NO. 36 PASAL 97)
3
• Kesehatan Matra sebagai bentuk khusus upaya
kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya dalam lingkungan
matra yang serba berubah maupun di lingkungan, darat,
laut dan udara.
• Kesehatan matra meliputi kesehatan lapangan,
kesehatan kelautan, dan bawah air, serta kesehatan
kedirgantaraan.
4. TUJUAN PENYELENGGARAAN
KESEHATAN HAJI (Kepmenkes 442 tahun
2009)
1. Meningkatkan kondisi kesehatan
jemaah haji sebelum keberangkatan
2. Menjaga agar jemaah haji dalam kondisi
sehat selama menunaikan ibadah,
sampai tiba kembali di tanah air
3. Mencegah terjadinya transmisi
penyakit menular yang mungkin
terbawa keluar / masuk oleh jemaah
haji
4
5. KEBIJAKAN PENYELENGGARAANKEBIJAKAN PENYELENGGARAAN
KESEHATAN HAJIKESEHATAN HAJI
TAHUN 2010-2014TAHUN 2010-2014 (Kepmenkes 442 tahun 2009)(Kepmenkes 442 tahun 2009)
1. Melaksanakan perekrutan tenaga kesehatan profesional secara
transparan.
2. Meningkatkan kemampuan teknis medis petugas pemeriksa
kesehatan calon jemaah haji ditingkat puskesmas dan rumah
sakit
3. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan
rumah sakit dengan menerapkan standar pelayanan bagi calon
jemaah haji
4.Melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu
bagi calon jemaah haji di puskesmas, rumah
sakit dan embarkasi.
5.Melaksanakan pembinaan kesehatan sejak5
6. KEBIJAKAN PENYELENGGARAANKEBIJAKAN PENYELENGGARAAN
KESEHATAN HAJIKESEHATAN HAJI
TAHUN 2010-2014TAHUN 2010-2014 (Kepmenkes 442 tahun 2009)...(Kepmenkes 442 tahun 2009)... (2)(2)
6. Memberikan vaksinasi meningitis
meningokokus bagi calon jemaah haji dan
petugas.
7. Melaksanakan pelayanan kesehatan
bermutu, cepat dan terjangkau bagi
jemaah haji selama menunaikan ibadah
haji.
8. Mengembangkan sistem informasi manajemen kesehatan
haji pada setiap jenjang administrasi kesehatan.
9. Mengembangkan sistem kewaspadaan dini
dan respon cepat KLB, bencana, serta
musibah massal. 6
7. STRATEGI
(Kepmenkes 442/Menkes/SK/VI/2009)
ï‚› Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan kesehatan haji
yang didukung tenaga profesional
ï‚›Meningkatkan mutu dan kecukupan sediaan
farmasi, alat kesehatan dan logistik kesehatan
haji
ï‚› Meningkatkan surveilans epidemiologi, SKD-respon KLB dan
sistem informasi manajemen kesehatan haji
ï‚› Mengembangkan kajian dan penelitian serta penerapan
teknologi bagi penyelenggaraan kesehatan haji
7
8. Karakteristik Jemaah Haji (JH)
Indonesia Tahun 2011
8
Distribusi Jemaah Haji Berdasarkan Jenis Kelamin
Tahun 2010 dan 2011
No
Jenis
Kelamin
2010 % 2011 %
1 Pria
88.549
44,96% 91.561 45,25%
2 Wanita
108.392
55,04% 110.782 54,75%
Total
196.941
100% 202.343 100%
202.343 itu adalah : jemaah haji reguler (199.848) dan
petugas kloter (2495)
• Jumlah JH tahun 2011 meningkat 1,35% (5.402 orang) dari tahun 2010 .
• Persentase terbesar JH tahun 2010 dan 2011 adalah wanita (55,04% dan 54,75%).
• Tahun 2011 jumlah absolut JH wanita meningkat 2.390 orang dari 2010, namun presentasenya
sedikit menurun (0,29%).
12. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 0
2 BPN 880
3 BTH 1060
4 BTJ 527
5 JKG 365
6 JKS 542
7 MES 1847
8 PDG 2215
9 PLM 347
10 SOC 2253
11 SUB 652
12 UPG 856
Total 11544
* Sumber data SISKOHATKES 2011
13. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 0
2 BPN 10
3 BTH 17
4 BTJ 7
5 JKG 31
6 JKS 29
7 MES 17
8 PDG 24
9 PLM 0
10 SOC 214
11 SUB 57
12 UPG 13
Total 419
* Sumber data SISKOHATKES 2011
14. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 0
2 BPN 0
3 BTH 0
4 BTJ 0
5 GTR 0
6 JKG 1
7 JKS 1
8 LPG 0
9 MES 2
10 MTR 0
11 PDG 2
12 PLM 0
13 SOC 0
14 SUB 2
15 UPG 0
Total 8
* Sumber data SISKOHATKES 2011
15. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 47
2 BPN 191
3 BTH 778
4 BTJ 40
5 JKG 90
6 JKS 366
7 MES 283
8 PDG 279
9 PLM 97
10 SOC 465
11 SUB 283
12 UPG 109
Total 3028
* Sumber data Laporan Debarkasi 2011
16. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 9
2 BPN 5
3 BTH 14
4 BTJ 5
5 JKG 28
6 JKS 33
7 MES 14
8 PDG 16
9 PLM 15
10 SOC 36
11 SUB 53
12 UPG 21
Total 249
* Sumber data Debarkasi 2011
17. No
Embarka
si
Jumlah
1 BDJ 0
2 BPN 2
3 BTH 0
4 BTJ 1
5 JKG 1
6 JKS 2
7 MES 0
8 PDG 1
9 PLM 1
10 SOC 2
11 SUB 4
12 UPG 6
Total 20
* Sumber data SISKOHATKES 2011
18. LAPORAN PELAYANAN KESEHATAN HAJI
TAHUN 2011
Sarana Prasarana – Logistik di Tanah Air
•Buku Kesehatan Haji Jemaah Haji (BKJH) dan
Vaksin Meningitis untuk seluruh jemaah haji .
•Pemeriksaan sanitasi lingkungan asrama haji
pada 12 embarkasi.
•Pengiriman Obat-obatan dan Alat
Kesehatan habis pakai untuk 12 embarkasi
dan 3 embarkasi antara.
•Alat pengolah data siskohat dan dukungan dana
operasional penyelenggaraan embarkasi /
debarkasi.
18
19. 1. Embarkasi, sejak masuk asrama s.d keluar wilayah RI:
ï‚› Dimulai, saat masuk kawasan asrama haji,
ï‚› selama berada di asrama haji
ï‚› selama dalam perjalanan ke bandara (menggunakan kendaraan resmi)
ï‚› selama di Bandara keberangkatan
ï‚› Selama dalam perjalanan ke Arab Saudi (masih di wilayah RI),
ï‚› Berakhir, saat lepas landas dari Embarkasi terujung (BTJ atau BTH).
2. Debarkasi, sejak masuk wilayah RI s.d pelepasan kembali ke daerah
asal :
ï‚› Dimulai, saat masuk masuk wilayah RI (masuk dalam kawasan udara
Embarkasi terujung (BTJ atau BTH).
ï‚› Selama di Bandara Kedatangan
ï‚› Selama dalam perjalanan ke Asrama Haji (menggunakan kendaraan resmi)
ï‚› Selama di Asrama Haji (asal)
ï‚› Berakhir, saat keluar dari pengelolaan PPIH.
19
JHI dalam pengelolaan PPIH Embarkasi/Debarkasi
20. JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI
EMBARKASI/ DEBARKASI
JENIS PELAYANAN DI EMBARKASI :
1. Pemeriksaan kesehatan : RISTI, WUS, Jemaah sakit
2. Pelayanan Pokliklinik : pengobatan rawat jalan dan
kefarmasian
3. Pelayanan observasi
4. Pelayanan kesehatan konsultatif
5. Pelayanan rujukan ke RS Rujukan haji
6. Pelayanan vaksinasi dan profilaksis
7. Pelayanan laboratorium dan penunjang
8. Pemeriksaan kelengkapan obat dan alat P3K di pesawat
9. Pemantauan jemaah yg dirawat di RS & tindak lanjut jemaah yg
batal berangkat
10. Pengecekan pendampingan jemaah
11. Pengawalan jemaah dari asrama ke bandara
12. Pelayanan rawat jalan dan rujukan bagi jemaah haji transit
JENIS PELAYANAN DI DEBARKASI :
1. Pelayanan poliklinik : pengobatan rawat jalan dan
kefarmasian
2. Pelayanan observasi/ rawat inap sementara
3. Pelayanan rujukan ke RS rujukan haji
4. Pemantauan jemaah yg dirawat di RS
5. Pengawalan jemaah haji dari bandara ke asrama
6. Pemantauan dan pengawasan kesehatan, pelayanan
rawat jalan dan rujukan bagi jemaah haji transit 20
Jenis Pelayanan Yg Dapat Diklaim :
1. Pelayanan rawat jalan
2. Pelayanan rawat darurat
3. Pelayanan rawat sehari
4. Pelayanan rujukan/ evakuasi
5. Pemeriksaan laboratorium dan penunjang
6. Pelayanan vaksinasi
KETERANGAN :
1. Pemeriksaan laboratorium dan penunjang
dilaksanakan untuk penegakan diagnostik
berdasarkan indikasi medis
2. KKP berwenang dalam pengurusan rujukan
Jemaah Haji yang sakit ke RS Rujukan Haji
3. Obat yang diberikan di embarkasi sesuai
dengan pelayanan kesehatan dasar
4. Klaim dibayarkan sesuai besaran tarif
pelayanan yg berlaku pd fasilitas pelayanan
kesehatan daerah setempat
FASILITASI OLEH DITJEN BINFAR
(NON KLAIM) :
1. Obat dan perbekalan kesehatan tidak dapat
dibayarkan di embarkasi/debarkasi
2. Vaksin Meningitis Meningokokus dan vaksin
influenza