Dokumen tersebut membahas mengenai rakor administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diadakan pada tanggal 6 Mei 2014. Pembahasan mencakup regulasi JKN, kepesertaan, pelayanan, pembiayaan, dan pelaporan JKN serta masalah yang dihadapi seperti belum semua peserta JKN PBI memiliki kartu JKN dan perpindahan PPK.
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pelayanan kesehatan perorangan di Puskesmas Guguk Panjang. Pedoman ini mencakup standar ketenagaan, fasilitas, dan jadwal pelayanan untuk memastikan mutu pelayanan yang berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien.
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...phukemenagpulangpisa
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan jemaah haji meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik dan penunjang untuk menentukan status kesehatan dan kebugaran jasmani sebelum berangkat haji.
Dokumen tersebut membahas tentang kredensial tenaga kesehatan di Puskesmas yang meliputi dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan kredensial dan rekredensial, serta penetapan kewenangan klinis berdasarkan rekomendasi tim kredensial.
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bertugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui pelayanan kesehatan masyarakat dan perseorangan serta rujukan ke fasilitas tingkat atas. Puskesmas wajib menyelenggarakan program kesehatan berdasarkan siklus hidup, manajemen puskesmas, dan sistem informasi
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut memberikan profil 330 jamaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 1437H/2016M, termasuk jumlah dan karakteristik berdasarkan jenis kelamin, usia, dan pekerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji serta status kesehatan calon jamaah haji berdasarkan
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan kesehatan bagi jemaah haji mulai dari tahap persiapan sebelum berangkat hingga selama menunaikan ibadah haji di tanah suci. Terdapat pemeriksaan medis yang harus dilakukan calon jemaah haji di puskesmas, rumah sakit, dan embarkasi untuk memastikan kesehatannya memenuhi syarat. Selanjutnya dibahas pelayanan kesehatan yang disediak
(Lamp 1.5) standar pelayanan poli gigi Armin Kobain
油
Unit rawat jalan Poli Gigi RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang menyediakan layanan konsultasi, perawatan, dan tindakan gigi bagi pasien umum, BPJS, dan Jamkesda dengan persyaratan dan prosedur tertentu. Layanan disediakan oleh dokter gigi dan terapis gigi dengan sarana ruang tunggu, konsultasi, alat gigi, dan obat farmasi untuk memastikan kepuasan pasien dan keselamatan pelayanan. Kinerja pelaksana dievalu
2. Materi Edukasi Pemeriksaan Kesehatan, KKJH dan Aktivitas Fisik dan Pemerik...phukemenagpulangpisa
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Pemeriksaan kesehatan masa keberangkatan jemaah haji meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik dan penunjang untuk menentukan status kesehatan dan kebugaran jasmani sebelum berangkat haji.
Dokumen tersebut membahas tentang kredensial tenaga kesehatan di Puskesmas yang meliputi dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan kredensial dan rekredensial, serta penetapan kewenangan klinis berdasarkan rekomendasi tim kredensial.
Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bertugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui pelayanan kesehatan masyarakat dan perseorangan serta rujukan ke fasilitas tingkat atas. Puskesmas wajib menyelenggarakan program kesehatan berdasarkan siklus hidup, manajemen puskesmas, dan sistem informasi
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut memberikan profil 330 jamaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 1437H/2016M, termasuk jumlah dan karakteristik berdasarkan jenis kelamin, usia, dan pekerjaan. Dokumen tersebut juga menjelaskan tujuan dan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji serta status kesehatan calon jamaah haji berdasarkan
Dokumen tersebut membahas tentang penyelenggaraan kesehatan bagi jemaah haji mulai dari tahap persiapan sebelum berangkat hingga selama menunaikan ibadah haji di tanah suci. Terdapat pemeriksaan medis yang harus dilakukan calon jemaah haji di puskesmas, rumah sakit, dan embarkasi untuk memastikan kesehatannya memenuhi syarat. Selanjutnya dibahas pelayanan kesehatan yang disediak
(Lamp 1.5) standar pelayanan poli gigi Armin Kobain
油
Unit rawat jalan Poli Gigi RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang menyediakan layanan konsultasi, perawatan, dan tindakan gigi bagi pasien umum, BPJS, dan Jamkesda dengan persyaratan dan prosedur tertentu. Layanan disediakan oleh dokter gigi dan terapis gigi dengan sarana ruang tunggu, konsultasi, alat gigi, dan obat farmasi untuk memastikan kepuasan pasien dan keselamatan pelayanan. Kinerja pelaksana dievalu
Dukungan FAO ECTAD terhadap Program Pengendalian dan Pemberantasan Rabies di ...Wahid Husein
油
Situasi rabies di dunia
Situasi rabies di Indonesia
Program rabies di Indonesia
Apa yang dilakukan ECTAD Indonesia
Tantangan utama
Rekomendasi ke depan
#TANGKI4D PLATFOM TRANDING MASA KINI KARNA TINGKAT KEMENANGAN YANG SANGAT TINGGITANGKI4D
油
Bagi kalian yang ingin mendapatkan kemenangan situs slot bonus kami merupakan saran terbaik buat kalian, hanya mengunakan modal rendah & penyedia bonus terbaik sepanjang masa
follow semua dan claim bonus dari kami #Tangki4dexclusive #tangki4dlink #tangki4dvip #bandarsbobet #idpro2025 #stargamingasia #situsjitu #jppragmaticplay #scatternagahitam
Laporan Kasus Dislokasi Posterior Hip Joint.pptxidman3
油
Kebijakan Pemeriksaan jamaah haji indonesia.ppt
1. KEBIJAKAN PEMERIKSAAN KES
EVALUASI PEMERIKSAAN
KESEHATAN PERTAMA
DAN PERSIAPAN PEMERIKSAAN
KESEHATAN KEDUA BAGI CJH
TAHUN 2014
OLEH
KASI SURVEILANS & P2
2. memberikan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan yang sebaik-
baiknya bagi jemaah haji sehingga
jemaah haji dapat menunaikan
ibadahnya sesuai dengan ketentuan
Penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana
diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 13
tahun 2008 bertujuan
3. untuk maksud tersebut Pemerintah
berkewajiban melakukan pembinaan,
pelayanan dan perlindungan dengan
menyediakan layanan administrasi,
bimbingan ibadah haji, akomodasi,
transportasi, pelayanan kesehatan,
keamanan dan hal-hal lain yang
diperlukan oleh jemaah haji.
4. DASAR HUKUM
UU No. 13 tahun 2008 tentang Penyelengggaraan
Ibadah Haji
Kepmenkes 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji.
SK Menkes No. 921/Menkes/SK/X/2010 tentang
Penetapan Rumah Sakit Rujukan Haji th 2010 M.
KepMenKes RI No 493/Menkes/SK/IV/2010 ttg
Penetapan Kab/Kota Pelaksana Pemeriksaan &
Pembinaan Kesehatan Haji Tahun 2010.
Pedoman Teknis Pemeriksaan Kes CJH Indonesia
oleh KEMENKES RI TH 2011
Keputusan Bupati Malang No.188.45 /296 /KEP /
421.013/2014 TTG Panitia Penyelenggaraan Kes Haji
Kab Malang th 1435 H/2014
5. 1.Umum
Terwujudnya penyelenggaraan pemeriksaan
kes cjh mell pendekatan etika, moral,
keilmuan & profesional dng menghasilkan
kualifikasi data yg dpt dipercaya, tepat &
lengkap untuk penyelenggaraan,
pembinaan cjh di tanah air & pengelolaan
kes jemaah haji di Arab Saudi.
6. 2.Khusus
Tercapainya peningkatan kualitas identifikasi status kes &
faktor risiko cjh
Terwujudnya pencatatan data status kes & faktor risiko cjh
scr benar & lengkap dlm BKJH Indonesia.
Terwujudnya fungsi BKJH sebagai catatan medis cjh untuk
memudahkan pembinaan, pemantauan & tindak lanjut dlm
pengobatan & perawatan di perjalanan, embarkasi haji,
selama di Arab Saudi dan 14 hari sekembalinya dari Arab
Saudi.
Terwujudnya persyaratan kes cjh yg diberangkatkan.
Tercapainya peningkatan kewaspadaan thd potensi
penyebaran peny menular berpotensi KLB pada masy
Internasional/Indonesia dari peny yg terbawa keluar/masuk
oleh calon/ jemaah haji Ind
Terwujudnya sistem informasi kes haji yg cepat, tepat &
akurat.
9. PENGERTIAN
Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji adalah
Rangkaian kegiatan yg meliputi anamnesis ,
pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang medis
dan penetapan diagnosis JH
Jemaah Haji Resiko tinggi
JH dng kondisi kes yg scr epidemiologis beresiko sakit
& atau mati selama perjalanan ibadah haji meliputi :
JH lanjut usia 50 th
JH penderita penyakit menular tertentu
JH Wanita hamil
JH dng ketidak mampuan tt terkait peny kronis &
atau peny tt lainnya
10. JH Mandiri adalah
JH yg memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibada Hj
tanpa tergantung kpd bantuan alat/obat dan orang lain
JH Observasi adalah
JH yg memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibada Hj
dng bantuan alat/obat
JH Pengawasan adalah
JH yg memiliki kemampuan mengikuti perjalanan ibada Hj
dng bantuan alat /obat dan orang lain
JH Tunda adalah
JH yg kondisi kesehatannya tdk memenuhi syarat unt
mengikuti perjalanan ibada Hj
12. Pemeriksaan kes di Puskesmas adalah upaya
penilaian status kes pada seluruh CJH,
menggunakan metode pemeriksaan medis yang
dibakukan untuk mendapatkan data kesehatan
bagi upaya-upaya perawatan, pemeliharaan,
pembinaan dan perlindungan
A. PEMERIKSAAN TAHAP PERTAMA DI PUSKESMAS
1. Batasan
13. a.Identifikasi, karakterisasi & prediksi
serta penentuan metode eliminasi faktor
risiko kes jemaah haji
b.Dasar upaya perawatan & pemeliharaan
kes serta upaya2 pembinaan &
perlindungan kes jemaah haji
2. Fungsi
14. 3.Prosedur Pemeriksaan
a.CJH mengajukan permintaan pemeriksaan kes unt
mendpkan surat ket pemeriksaan kes bg kelengkapan
pendaftaran haji
b.Pemeriksaan kes CJH bertempat di Puskesmas sesuai
tempat tinggal/ domisilinya
c. Pemeriksaan kes meliputi pemeriksaan medis dasar
sebagai berikut :
- Anamnesis (riwayat kes)
- Pemeriksaan fisik
- Pemeriksaan jiwa
- Pemeriksaan penunjang
- Pemeriksaan kemandirian & Tes kebugaran
16. AKTIFITAS FISIK
Sholat
Membersihkan rumah
Mencuci
Memasak
Berkebun
Naik-turun tangga
Mencuci mobil
17. ERT 2013 17
LATIHAN FISIK
suatu bentuk AF yg terencana,
terstruktur, berkesinambungan
dg melibatkan gerakan tubuh
berulang-ulang, ditujukan utk
meningkatkan kebugaran
jasmani
Jalan kaki
Jogging
Berenang
Senam aerobik
Bersepeda
18. 4. Standart Pemeriksaan
Adalah spesifikasi min yg harus dipenuhi oleh tim
pemeriksa kes agar diperoleh manfaat pelayanan
kes secara maksimal al
-Tim pemeriksa kes yg memenuhi kualifikasi/
standart pemeriksa
-Tim pemeriksa kes dilakukan dokter didampingi
perawat
-Jenis pemeriksaan dikelompokkan : pokok, lanjut &
khusus
19. 5. Standart Fasilitas
Adalah fasilitas min yg harus tersedia di Puskesmas
unt mencapai pemeriksaan yg ditetapkan al
prasarana gedung
fasilitas diagnostik terkalibrasi
fasilitas lab sederhana
memiliki sarana & manajemen catatan medik yg
baik
20. adalah upaya penilaian status kesehatan CJH unt
memperoleh data status kes terkini bg evaluasi
upaya perawatan, pemeliharaan, pembinaan dan
perlindungan serta rekomendasi penetapan status
kelaikan keberangkatan haji
B. PEMERIKSAAN TAHAP KE DUA
1. Batasan
21. Pemeriksaan lanjut / kedua adalah pemeriks kes yg
dilakukan oleh semua CJH
1.CJH Non RISTI /Sehat tempat Puskesmas
Kepala Pusk bertanggung jawab ats pelaksana pemeriks
kes rujukan
2.CJH WUS/PUS yg memp gangguan metabolik, lansia
(usia 50 th) & pendamping jemaah uzur/sakit ,
tempat RS Rujukan dan Direktur RS yg ditunjuk
bertanggung jawab ats pelaksanaan pemeriksaan kes
rujukan
2. Prosedur pemeriksaan
22. 3. Standard pemeriksa
4. Standard fasilitas
Fasilitas diagnostik lengkap dng kalibrasi
unt pemeriksaan general cek up
Fasilitas lab klinik
Fasilitas penunjang yg dibutuhkan dll
1.Sekurang-kurangnya terdiri dari dokter
spesialis peny dalam , Obsgin & Bedah
2.Dokter umum berkemampuan melakukan
pemeriksaan general cek up
25. HASIL PEMERIKSAAN KES I BAGI CJH
TANGGAL : 14 APRIL 10 MEI 2014
JML CJH Terdaftar 1.560
JML CJH yg sudah priksa kes 1 1.348
JML CJH Lansia 823
JML CJH yg blm priksa 212
26. PERMASALAHAN
1. Masih ada CJH yg belum periksa kes tahap
I sejumlah 212 orang
2. Masih ada CJH yg memaksa petugas
puskesmas untuk melakukan pemeriksaan
kes, tidak sesuai domisili
3. ONH Plus minta diperiksa di Puskesmas
4. CJH tdk terdaftar keberangkatan th 2014,
minta diperiksa (cadangan)
28. Jenis dan biaya pemeriksaan kesehatan Calon
Jemaah Haji dibebankan pada Calon Jemaah Haji
yang besarnya sesuai ketentuan dalam Peraturan
Daerah yang berlaku,(Perda Kab Malang No.8 th
2013 Tentang Retribusi Jasa Umum)yaitu untuk:
Pemeriksaan di Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) tahap I
- Untuk WUS biaya Rp 170.000,- & Pria sejumlah Rp
160.000,-
SK BUPATI MALANG 23 MEI NO.188.45/296/KEP/421.013/214
TENTANG PANITIA PENYELENGGARAAN DAN TIM
OPERASIONAL PENYELENGGARAAN KES HAJI KAB MALANG TH
2014 M
29. Bagi CJH yg sehat periksa di 38
Puskesmas
Untuk WUS biaya Rp 45.000,00
Untuk PUS biaya Rp 35.000.00
Imunisasi Influenza Rp 150.000,00
Bagi CJH RISTI Penyakit dan Usia mulai
50 th tempat pemeriksaan kes di 5
Rumah sakit Rujukan
+ Rp 445.850, 00
30. Tempat pemeriksaan kes Bagi CJH di RS Rujukan
RS RUJUKAN PUSKESMAS PERUJUK
Rumah Sakit Umum Daerah
Kanjuruhan Kabupaten
Malang.
Turen, Dampit , Pamotan , Sbr Mj Wetan,
Sitiarjo , Ampelgading , Tirtoyudo,
Gondanglegi, Pagak, Sbrmj Kulon.
Rumah Sakit Wava Husada
Kepanjen
Kepanjen, Pakisaji , Sumberpucung
Kromengan , Ngajum , Wonosari, Wagir
Donomulyo, Kalipare.
Rumah Sakit Mita Delima
Bululawang
Bululawang , Tajinan , Wajak , Poncokusumo,
Tumpang , Bantur , Wonokerto , Gedangan
Pagelaran, Ketawang.
31. Tempat pemeriksaan kes Bagi CJH di RS Rujukan
RS RUJUKAN PUSKESMAS PERUJUK
Rumah Sakit Prasetya
Husada Karangploso
Dau, Pujon, Karangploso, Ngantang,
Kasembon
Rumah Sakit Prima Husada
Singosari
Lawang, Singosari, Pakis, Jabung, Ardimulyo
33. JADWAL PEMERIKSAAN KES CJH KE II DI PUSKESMAS
TAHUN 1435 H/ 2014 M
NO TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN (PUSKESMAS) PRIKSA KES II
Agustus Tanggal
6 7 8 11 12
1. Turen 24 xx
2. Dampit 13
xx
3 Pamotan 4
4. Gondanglegi 26 xx
5. Sumber MJ Wetan 2
xx
6 Sitiarjo 2
7 Ampelgading 2
xx
8 Tirtoyudo 1
9 Pagak 2 xx
xx
10 Sumber MJ Kulon 1
34. JADWAL PEMERIKSAAN KES CJH KE II DI PUSKESMAS
TAHUN 1435 H/ 2014 M
NO TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN (PUSKESMAS) PRIKSA KES II
Agustus Tanggal
6 7 8 11 12
11. Kepanjen 16
xx
12. Pakisaji 9
13. Sumberpucung 11 xx
14. Kromengan 0
15. Ngajum 2
xx
16. Wonosari 0
17. Wagir 2 xx
18. Donomulyo 2
xx
19. Kalipare 1
20. Bululawang 14 xx
35. JADWAL PEMERIKSAAN KES CJH KE II DI PUSKESMAS
TAHUN 1435 H/ 2014 M
NO TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN (PUSKESMAS) PRIKSA KES II
Agustus Tanggal
6 7 8 11 12
21 Tajinan 17
xx
22 Wajak 20
23 Poncokusumo 20
xx
24. Tumpang 14
25. Bantur 2
xx
26. Wonokerto 4
27. Gedangan 6
xx
28. Pagelaran 18
29. Ketawang 6
36. JADWAL PEMERIKSAAN KES CJH KE II DI PUSKESMAS
TAHUN 1435 H/ 2014 M
NO TEMPAT PEMERIKSAAN KESEHATAN (PUSKESMAS) PRIKSA KES II
Agustus Tanggal
6 7 8 11 12
30. Dau 32 xx
31. Karangploso 52 xx
32. Pujon 22 xx
33. Ngantang 7
xx
34. Kasembon 7
35. Lawang 35 XX
36. Singosari 67 XX
37. Ardimulyo 19 XX
38. Pakis 35 XX
39. Jabung 8 XX
42. PEMERIKSAAN KESEHATAN LANJUTAN DI PUSKESMAS
CJH
Non
RISTI
Pembayaran
1.Retribusi
2.WUS
(lab unt
pemeriks
kehamilan
Pemeriksaan Kes
Lanjutan oleh Tim
Pemeriks Kes di
PKM
1.Riwayat Kes
2.Fisik
3.Jiwa
4.Penunjang (lab :
urine unt WUS)
K
E
S
I
M
P
U
LA
N
IMUNI
SASI
BK
JH
Teri
si
Leng
kap
13 20 AGUSTUS
MEJA 1 MEJA 2 MEJA 3 MEJA 4
Pendaf
taran
(srt ket
pemerik
kes dsr)
43. PEMERIKSAAN KESEHATAN LANJUTAN DI 5 RUMAH SAKIT RUJUKAN
INPUT PROSES OUTPUT
CJH
RISTI
Pendaftaran
Biaya
pemeriksaan
kes rujukan
(Tarip Perda
RS.Kanjuruh
an)
Pemeriksaan Kes
Lanjutan oleh
Tim Pemeriks Kes
diRS
1.Riwayat Kes
2.Fisik
3.Jiwa
4.Penunjang
WUS plano
EKG
SGPT/ SGOT
Ureum Kreatinin
Sesuai indikasi
K
E
S
I
M
P
U
LA
N
KATEGORI
Mandiri
Obsevasi
Penga
wasan
Tunda
I
M
U
N
I
S
A
S
I
BK
JH
Teri
si
Leng
kap
13 - 20 AGUSTUS
44. MEKANISME BUKU KESEHATAN JEMAAH HAJI
DI KAB MALANG
Pemerik
saan
Kes di
Puskes
mas
NON RISTI
RISTI
BKJH
Dikum
pulkan
di
Dinkes
(Juni)
BKJH
diambil
oleh
Puskes
mas
(Juli)
PEMERIKSAAN KES PERTAMA PEMERIKSAAN KES KE 2 (Lanjutan)
NON RISTI
(Pemeriksaan Kes di
Puskesmas ) &
Imunisasi
RISTI
Pemeriksaan Kes
lanjutan di RS Rujukan
& Imunisasi
BKJH
dikum
pulkan
di
Puskes
mas
DINKES
45. Middle East Respiratory Syndrom
Coronavirus (MERS-
CoV) atau Novel
coronavirus (NCoV-EMC) di
seluruh dunia.
46. Apakah MERS itu?
Middle East respiratory syndrome (MERS) adalah
penyakit pernapasan yang disebabkan suatu virus
korona jenis baru (novel coronavirus) sehingga
dinamai MERS-CoV pada Mei 2013. Penyakit
dengan virus ini pertama ditemukan tahun 2012.
Virus Korona atau coronavirus adalah keluarga
jenis virus yang bisa menyebabkan penyakit dari
yang ringan seperti flu biasa hingga parah
seperti Severe Acute Respiratory
Syndrome (SARS).
47. Bagaimana gejala-gejalanya?
Gejala umum MERS adalah demam, batuk,
dan sesak. Pneumuonia (radang paru) dialami
sebagian besar pasien. Beberapa pasien
yang mengalami diare. Parahnya penyakit
dapat menyebabkan pasien tak dapat
bernapas sendiri (kegagalan pernapasan).
Ada juga pasien mengalami kegagalan fungsi
organ seperti gagal ginjal.
48. Kapan MERS pertama kali
ditemukan?
Kasus pertama coronavirus jenis terbaru, kini
disebut MERS-CoV, ditemukan pada pasien
yang mengalami pneumonia (radang paru)
akut dan gagal ginjal di Jeddah, Kerajaan Arab
Saudi, bulan Juni 2012. Saat itu, tidak terdapat
bukti-bukti cukup yang dapat membantu
menetapkan sumber penyakit ini. WHO
bekerja sama dengan negara-negara dan
mitra untuk terus menyelidiki sumber
penyakit ini serta rute penularannya.
49. Bagaimana pola penyebaran MERS?
Virus tampaknya berjangkit luas di semenanjung Arab.
Seluruh kasus yang dilaporkan dari luar Timur Tengah
pertama terkena infeksi di Timur Tengah sebelum
kemudian bepergian keluar dari wilayah tersebut.
Kasus-kasus di luar Timur Tengah tampaknya tidak
menulari orang di negara tujuan/asal. Negara-negara
yang telah melaporkan adanya kasus MERS (confirmed)
adalah Yordania, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia,
Uni Emirat Arab, dan Yaman (Timur Tengah); Prancis,
Jerman, Yunani, Italia, Inggris (Eropa); Tunisia dan
Mesir (Afrika); Malaysia dan Filipina (Asia); serta
Amerika Serikat.
50. 1. Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) (makan bergizi,
istirahat cukup, dll). Ini penting karena penyakit terjadi karena
ketidakseimbangan antara host, agent, environment.
2. Rajin dan seringlah cuci tangan pakai sabuh (CTPS), yang secara
ilmiah sudah terbukti dapat mencegah penularan penyakit.
3. Gunakan masker bila sedang dalam kerumunan
4. Bila memang punya penyakit kronik (DM, penyakit jantung paru
kronik, gangguan ginjal atau penyakit kronik lain), maka
periksakanlah ke dokter Anda sebelum bepergian ke jazirah Arab,
dan gunakan obat rutinnya secara teratur.
langkah pencegahan sebagai berikut:
51. 5. Kalau selama di Arab ada keluhan batuk, demam dan lain-lain
(sesak) yang cepat (dalam satu sampai dua hari) memburuk,
maka segera konsultasi pada petugas kesehatan.
6. Bila dalam kurun waktu 14 hari sampai di Tanah Air mengalami
keluhan-keluhan batuk, demam, sesak yang cepat (dalam satu
sampai hari) memburuk, maka segera konsultasi pada petugas
kesehatan dan beritahu petugas kesehatan bahwa Anda baru
kembali dari Arab. Karena situasi penyakit MERS CoV ini mungkin
saja berubah dari hari ke hari, maka kalau memang ada rencana
umroh atau bepergian ke jazirah Arab, maka selalu ikuti berita
akurat mutakhir tentang perkembangan MERS CoV ini.
7. Memberi kekebalan dengan imunisasi pnemoni dan influenza
langkah pencegahan sebagai berikut:
52. BERITA TERKINI
"WNI ini sudah lama tinggal di Arab Saudi, bukan
jamaah umroh. Dirawat di RS King Saud Jeddah
sejak tanggal 20 April 2014 dengan dugaan
terinfeksi virus corona," kata Dirjen Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL)
Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama
dalam surat elektroniknya di Jakarta, Selasa.
53. Pada 24 April pasien Amerika ini terbang dari Riyadh,
Saudi Arabia ke London, lalu terbang Chicago.
Kemudian pasien naik bus dari Chicago to Indiana.
Pada 27 April pasien mengeluh sesak napas, batuk dan
demam, dan mulai dirawat di RS pada 28 April. Pada 2
Mei hasil Lab nya MERS CoV (+), dan menjadi kasus
pertama MERS CoV di Amerika Serikat. Saat ini
keadaan pasien stabil," jelas Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian
Kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam surat
elektroniknya, Minggu (4/5/2014).
BERITA TERKINI
54. ISU - ISU
PADANG - Dua orang warga Sumbar terindikasi
terjangkit virus Middle East Respiratory Syndrome
Coronavirus (MERS-CoV). Gejala penyakit muncul
setelah dua pasien tersebut pulang dari ibadah umrah
di Makkah. Saat ini pasien tengah dirawat di ruang
isolasi RSUP M Djamil. Kedua korban itu yakni, ZB (86),
warga Naras, Kelurahan Pariaman Utara, Kota
Pariaman dan NR (77), warga Sauik Laweh, Akabiluru,
Kabupaten 50 Kota. Keduanya masih suspect untuk
virus MERS-CoV, namun dilarikan ke rumah sakit
karena memiliki ciri-ciri mirip dengan gejala virus yang
berasal dari air liur unta tersebut.
55. Ka Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
(Balitbangkes) KemenKes Tjandra Yoga Aditama,
Kamis 8 mei 2014
"Laporan WHO yang memperlihatkan adanya pola
infeksi MERS CoV di Arab Saudi yang berubah, di
mana kini kasus lebih banyak terjadi pada
perempuan 70 persen dibandingkan pria 30
persen," kata Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)
Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga
Aditama,
56. Tjandra menjelaskan,
- Sebanyak 50% ks terjadi pd pasien berusia 25--44 tahun (20
persen diantaranya memiliki penyakit penyerta),
- 20 persen kasus berusia 45--64 tahun
- 30 persen kasus berusia diatas 65 tahun yang memiliki penyakit
penyerta atau penyakit kronik lain sebelum terinfeksi MERS-CoV.
"Kasus di Arab Saudi lebih banyak di daerah
barat (60%) yang sebagian besar adalah
daerah ibadah umroh atau setidaknya dilewati
jamaah," ujar Tjandra.
Ia menambahkan, bahwa laboratorium
Balitbangkes akan disiagakan 24 jam untuk
memeriksa sampel dari daerah-daerah
terhadap MERS-CoV tersebut.
57. Berapa jumlah resmi kasus positif MERS yang tercatat WHO di
seluruh dunia, sejak pertama ditemukan hingga kini?
Dari seluruh dunia, sejak kasus pertama
ditemukan hingga 9 Mei 2014, WHO
menerima laporan 536 kasus MERS-CoV yang
telah mendapatkan konfirmasi berdasar tes
laboratorium, termasuk di antaranya 145
meninggal.
58. Himbauan
Namun, hal yang perlu diantisipasi oleh
masyarakat yang akan berpergian ke negara-
negara tersebut, yaitu jika terdapat demam
dan gejala sakit pada saluran pernapasan
bagian bawah, seperti halnya: batuk, atau
sesak napas dalam kurun waktu 14 hari
sesudah perjalanan, segera periksakan ke
dokter