際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KONSTITUSI NEGARA
INDONESIA
(Pelaksanaan UUD 1945 dan Amandemen)
Definisi
Konstitusi
Konstitusi merupakan seperangkat aturan atau hukum
yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah
diatur dan dijalankan.
Arti Sempit
Arti Luas
Konstitusi merupakan suatu dokumen yang berisi aturan-
aturan dasar untuk penyelenggaraan negara.
Konstitusi merupakan peraturan baik tertulis mapupun
tidak tertulis yang menentukan bagaimana lembaga
negara dibentuk dan dijalankan
Fungsi
Konstitusi
Landasan Penyelenggaraan Negara.
Membatasi Kekuasaan Pemerintah.
Menjamin Hak Asasi Warga Negara
Perlunya Konstitusi dalam
Kehidupan Berbangsa-Bernegara
Coba Kalian
Analisis
Apakah setiap
negara
PERLU
MEMILIKI
Konstitusi ,,??
Konstitusi diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia karena beberapa alasan, di
antaranya:
Membatasi kekuasaan pemerintah Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak
sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak warga
negara.
Menjamin hak asasi manusia Konstitusi menjamin hak-hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara.
Memberikan landasan hukum Konstitusi merupakan landasan hukum dasar bagi penyelenggaraan
negara. Konstitusi juga menjadi landasan bagi pembentukan aturan hukum lainnya.
Sebagai pedoman menjalankan kekuasaan negara Konstitusi menjadi pegangan dan pedoman dalam
menjalankan kekuasaan negara.
Menentukan tujuan negara Konstitusi menentukan tujuan negara yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Konstitusi dan negara memiliki hubungan yang sangat erat. Pemerintah tidak bisa menjalankan kekuasaannya
tanpa adanya konstitusi, begitu juga sebaliknya, konstitusi tidak bisa terjadi tanpa negara.
Hal yang Dimuat Dalam
Konstitusi
Organisasi Negara
Hak Asasi Manusia
Prosedur Mengubah UUD
Larangan Mengubah Sifat Tertentu dari UUD
Cita-cita Rakyat dan Ideologi Negara
DINAMIKA DAN TANTANGAN
KONSTITUSI NEGARA RI
UNDANG-UNDANG DASAR NRI
1945
Setelah ditetapkan satu hari setelah kemerdekaan,
UUD NRI 1945 mulai berlaku sebagai hukum dasar
yang mengatur kehidupan ketatanegaraan
Indonesia dengan segala keterbatasannya.
Sejak semula UUD NRI 1945 oleh Bung Karno
dikatakan sebgai UUD kilat yang akan terus
disempurnakan pada masa yang akan datang.
Dinamika
Konstitusi
(5 Juli 1959 
1965)
UUD NRI 1945
(Masa Kemerdekaan)
Konstitusi RIS 1949
(27 Desember 1949 
17 Agustus 1950)
UUDS 1950
(17 Agustus 1950- 5
Juli 1959)
UUD NRI 1945
(Orde Lama)
(5 Juli 1959  1965)
UUD NRI 1945 (Orde
Baru)
(1966-1998)
1. UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945
18 Agustus 1945  27 Desember 1949
UUD 1945 menjadi konstitusi pertama pasca Indonesia merdeka. Pada saat
Indonesia memerdekakan diri melalui Proklamasi 17 Agustus 1945,
Indonesia belum memiliki undang  undang dasar. Sehari kemudian pada
tanggal 18 Agustus 1945 rancangan Undang  Undang Dasar disahkan
oleh PPKI menjadi dasar dari Republik Indonesia. Dalam UUD 1945 termuat
beberapa aturan pokok seperti bentuk negara, bentuk pemerintahan,
pembagian kekuasan dan sistem pemerintahan. Dalam periode 1945 
1949 pelaksanaan aturan pokok ketatanegaraan terbagi atas dua periode
yakni :
Bentuk negara : kesatuan
Bentuk pemerintahan : republik
Bentuk kabinet : kabinet presidensial
Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu:
1. Pembukaan UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 4 alinea
2. Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 16 bab, 37
pasal
3. Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan
khusus, kelak akan dicabut dalam amandemen ke-4
2. Konstitusi RIS 1949
(27 Desember 1949 17 Agustus 1950)
Konstitusi RIS muncul akibat kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menyepakati dibentuknya
negara RIS di Indonesia bersama Belanda. Akhirnya disepakati oleh badan perwakilan rakyat untuk
menggunakan UUD RIS sebagai dasar negara. Konstitusi UUD RIS disahkan melalui Keputusan Presiden
pada 13 Januari 1950 dan diundangkan pada 6 Februari 1950.
Konstitusi RIS mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kabinet sebagai berikut:
Bentuk negara: negara federasi/serikat
Bentuk pemerintahan: republik
Bentuk kabinet: parlementer
Sistematika konstitusi RIS 1945 yaitu:
Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea
Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 197 pasal
Tidak ada bagian penjelasan
3. UUDS 1950
(17 Agustus 1950- 5 Juli 1959)
Periode federal Republik Indonesia Serikat pada 1949 nampaknya tidak bertahan lama karena negara  negara
bagian melakukan penggabungan menjadi Republik Indonesia. Hal ini menyebabkan wibawa Republik
Indonesia Serikat berkurang. Akhirnya didirikanlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara NKRI
jelas membutuhkan konstitusi baru, untuk itu dirancanglah undang  undang dasar yang kemudian disahkan
pada 12 Agustus 1945 oleh badan pekerja komite nasional pusat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat
Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1945. Berlakunya UUDS 1950 dimulai pada 17 Agustus
1950.
Bentuk negara, pemerintahan, dan kabinet berdasarkan UUDS 1950 yaitu:
Bentuk negara: negara kesatuan
Bentuk pemerintahan: republik
Bentuk kabinet: parlementer
Sistematika UUDS 1950 yaitu:
Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea, tetapi rumusannya tidak sama dengan UUD 1945
Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 146 pasal
Tidak ada bagian penjelasan
4. UUD 1945
5 Juli 1959  Sekarang
Pelaksanaan UUDS 1950 tidak berjalan dengan baik. Pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal di Indonesia mengalami
pergantian kabinet hampir setiap tahun. Keadaan ini memaksa pemerintah Indonesia untuk menetapkan undang  undang
baru menggantikan UUDS 1950. Melalui Pemilu 1955, pemerintah membentuk badan Konstituante yang bertujuan untuk
merancang UUD baru pengganti UUDS 1950. Namun, pasca dibentuknya Konstituante dari Pemilu 1955 belum juga
menghasilkan ketetapan konstitusi selama berberapa tahun. Hingga pada 5 Juli 1959, Soekarno mengambil alih
pemerintahan melalui Dekrit 5 Juli 1959 dengan salah satu isi dari dekrit tersebut adalah kembalinya konstitusi Indonesia ke
UUD 1945.
Bentuk negara: negara kesatuan
Bentuk pemerintahan: republik
Bentuk kabinet: presidensial
Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu:
Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea
Batang Tubuh terdiri atas 16.
Referensi :bab dan 37 pasal
Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan khusus
Setelah Orde Lama dan Orde Baru berakhir, UUD 1945 mengalami amandemen di masa Reformasi. Konstitusi diubah untuk
diselaraskan dengan perkembangan zaman
Pada periode ini, belum semua indikator terpenuhi. Mengingat pada saat itu pemerintah sedang
memusatkan perhatiannya pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan
negara. Pelaksanaan demokrasi pada periode ini baru terbatas pada berfungsinya pers yang
mendukung revolusi kemerdekaan.
Sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 18 Agustus 1945, Indonesia memberlakukan UUD 1945
yang merupakan konstitusi tertulis pertama, penanda diterapkannya demokrasi konstitusional. Meski
demikian, menurut Muhammad Yamin, UUD ini disusun sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan
sendiri. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) kemudian mengumumkan terkait
belum sempurnanya UUD 1945.
Demikian juga Sukarno dalam pidatonya mengatakan sifat sementara UUD 1945 karena didasari
kurang lengkap dan kurang sempurnanya UUD yang bersifat sementara.
1.Uud 1945
(18 Agustus 1945  27 Desember 1949)
Tuntutan
Reformasi 1. Mengamandemen UUD NRI
1945
2. Menghapus doktrin Dwi Fungsi
ABRI
3. Menegakkan supermasi
hukum, penghormatan HAM,
dan pemberantasan KKN
(Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme)
4. Melakukan desentralisasi dan
hubungan yang adil antara
pusat dan daerah
5. Mewujudkan kebebasan pers
6. Mewujudkan kehidupan
demokrasi
Tuntutan Reformasi disampaikan oleh
berbagai komponen bangsa terutama
mahasiswa dan pemuda
Proses Perubahan UUD NRI
1945
Sebelum Perubahan
 Pembukaan
 Batang Tubuh : 16 Bab,
37 Pasal, 49 ayat, 4
pasal aturan Peralihan, 2
ayat aturan tambahan
 Penjelasan
Latar Belakang
Perubahan
 Kekuasaan yang
sangat
besar pada
Presiden
 Pasal multitafsir
 Kewenangan Presiden
dalam mengatur hal penting
dalam UU
 Semangat penyelenggaraan
negara belum didukung oleh
ketentuan konstitusi
Tujuan
perubahan,
menyempurnakan
aturan :
 Tatanan negara
 Kedaulatan negara
 HAM
 Pembagian kekuasaan
 Kesejahteraan sosial
 Eksistensi negara demokrasi dan
negara hukum
 Hal lain sesuai perkembangan
aspirasi dan keutuhan negara
Proses Perubahan UUD NRI
1945 (Lanjutan)
Kesepakatan Dasar :
 Tidak mengubah Pembukaan
 Tetap mempertahankan NKRI
 Mempertegas sistem
presidensiil
 Penjelasan UUD NRI dimasuka
kedalam pasal-pasal
 Perubahan dilakukan secara
adendum
Sidang MPR
 Sidang Umum MPR 1999
tanggal 14-21 Okt 1999
 Sidang Tahunan MPR 2000
tanggal 7-18 Agustus
2000
 Sidang Tahunan MPR 2001
Tanggal 1-9 November
2001
 Sidang Tahunan MPR 2002
tanggal 1-11 Agustus
2002
Hasil perubahan:
 Pembukaan
 Pasal- pasal : 21
Bab, 73 pasal,
170 ayat, 3 pasal
aturan peralihan,
2 pasal aturan
tambahan
Dasar Yuridis
 Pembukaan
 Pasal-pasal:
 21 bab
 73 Pasal
 170 Ayat
 3 Pasal aturan Perlihan
 2 Pasal aturan Tambahan
Amandemen UUD NRI
1945
Amandemen
IV (2002)
Amandemen III
(2001)
Amandemen II
(2000)
Amandemen
I (1999)
Tata Urutan Perundang-undangan
UUD NRI 1945
sebagai
Konstitusi negra
Indonesia memiliki
kedudukan sebagai
hukum tertinggi
dan hukum dasar
negara
Silahkan anda Analisis
Dinamaika dan
Tantanga apa yang
dapat menghambat
pelaksanaan Konstitusi
di negara
Indonesia ??
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
Sifat
Konstitusi
FLEKSIBEL RIGID
Konstitusi fleksibel,
konstitusi yang dapat
diubah melalui
proses yang sama
dengan undang-
undang
Konstitusi rigid, adalah
konstitusi yang
perubahannya dilakukan
melalui cara-cara atau
proses khusus
Sumber Historis, Sosiologis dan
Politik Konstitusi.
HISTORIS
POLITIK
SOSIOLOGIS
Perjuangan dan penegakan hak-hak dasar manusia
berujung pada penyusunan konstitusi negara.
Undang-undang dasar membatasi dan mengendalikan
kekuasaan politik
Konstitusi menjamin hak-hak dasar warga negara
Diktum
Konstitusi
 Identitas Negara
 Daerah
 Bangsa
 Bahasa
 Bendera
 Lagu Kebangsaan
 Lambang Negara
Materi
Konstitus
i
 Jaminan
HAM
 Susunan
Ketatanegaraa
n
 Pembagian Tugas
Ketatanegaraan
(J.G Steenbeek)
Mengubah
Konstitusi
 Sidang
Legislatif
 Referendum
 Melalui
Negara
Bagian
 Musyawarah
khusus/special
convention
TNI/POLRI
dewan
pertimbangan
kementerian
negara
badan-badan lain
yang fungsinya
berkaitan dengan
kekuasaan
kehakiman
KY
UUD 1945
kpu
bank
sentral
DPR DPD
MPR
LEMBAGA-LEMBAGA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN
menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
BPK MA MK
Presiden
PUAT
DAERAH
Lingkungan Peradilan
TUN
Lingkungan Peradilan
Militer
Lingkungan Peradilan
Agama
Lingkungan Peradilan
Umum
Perwakilan
BPK Provinsi
Pemerintahan Daerah
Provinsi
Gubernur DPRD
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
DPRD
Bupati/
Walikota
BAB XV. BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
ATRIBUT KENEGARAAN
 Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35)
 Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36)
 Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A) **
 Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya (Pasal 36B) **

More Related Content

Similar to Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945) (20)

Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaPancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Trisna Karya
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945 PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
Fauzan Ardana
Kelompok 4, 1 eb
Kelompok 4, 1 ebKelompok 4, 1 eb
Kelompok 4, 1 eb
ratnatoana
X farmasi baru
X farmasi baruX farmasi baru
X farmasi baru
apotek agam farma
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg iniSejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Dona Dika
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di IndonesiaPeriodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Iswi Haniffah
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Rido Frans
Htn2012 sejarah ketatanegaraan
Htn2012 sejarah ketatanegaraanHtn2012 sejarah ketatanegaraan
Htn2012 sejarah ketatanegaraan
Nuelnuel11
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negaraPkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
oniharnanyo
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusikekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
Wahyudi Arsyad
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptxPPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
nurulhidayah931
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke MasaDinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
dewiratnayulianingsi
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Mardoto Sleman
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptxPanduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
wawan652
PKN.Hasnur
PKN.HasnurPKN.Hasnur
PKN.Hasnur
ArdiMawardi1
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
tasinit
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan FirdayantiPendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
firdayanti8
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
ikaNurulFadhillah
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi ArdiKewarganegaraan  negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
firdayanti8
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaPancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Trisna Karya
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945 PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
PPKN Pokok Pokok Pikiran UUD 1945
Fauzan Ardana
Kelompok 4, 1 eb
Kelompok 4, 1 ebKelompok 4, 1 eb
Kelompok 4, 1 eb
ratnatoana
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg iniSejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Sejarah sistem pemerintahan indonesia print yg ini
Dona Dika
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di IndonesiaPeriodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Iswi Haniffah
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Rido Frans
Htn2012 sejarah ketatanegaraan
Htn2012 sejarah ketatanegaraanHtn2012 sejarah ketatanegaraan
Htn2012 sejarah ketatanegaraan
Nuelnuel11
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negaraPkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
oniharnanyo
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusikekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
kekuasaan dalam pelaksanaan konsitusi
Wahyudi Arsyad
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptxPPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
PPT- Topik DEMOKRASI-BERDASARKAN-UUD-NRI-1945 (1).pptx
nurulhidayah931
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke MasaDinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
Dinamika Konstitusi Indonesia Dari Masa ke Masa
dewiratnayulianingsi
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Mardoto Sleman
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptxPanduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
Panduan dan Materi kuliah Negara dan Konstitusi.pptx
wawan652
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
tasinit
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan FirdayantiPendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
firdayanti8
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
ikaNurulFadhillah
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi ArdiKewarganegaraan  negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
firdayanti8

Recently uploaded (20)

PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Tata Naipospos
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
Project Mata kuliah Biogeografi kelompok 5
khairizal2005
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdfPPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
PPT STASE 1nbdjwbjdhjsankswjiswjiwjsoasaosqoskq.pdf
ListiawatiAMdKeb
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdf
Syarifatul Marwiyah
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum MerdekaModul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Matematika Kelas 11 Fase F Kurikulum Merdeka
Modul Kelas
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKASOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
SOAL LATIHAN PJOK KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA
azizwidyamukti02
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptxTeks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
Teks fiks Didik anak dengan islamiyah.pptx
ArizOghey1
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Apakah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula aman diperdagangkan? Ditje...
Tata Naipospos
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova

Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)

  • 2. Definisi Konstitusi Konstitusi merupakan seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Arti Sempit Arti Luas Konstitusi merupakan suatu dokumen yang berisi aturan- aturan dasar untuk penyelenggaraan negara. Konstitusi merupakan peraturan baik tertulis mapupun tidak tertulis yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan
  • 3. Fungsi Konstitusi Landasan Penyelenggaraan Negara. Membatasi Kekuasaan Pemerintah. Menjamin Hak Asasi Warga Negara
  • 4. Perlunya Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa-Bernegara Coba Kalian Analisis Apakah setiap negara PERLU MEMILIKI Konstitusi ,,??
  • 5. Konstitusi diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia karena beberapa alasan, di antaranya: Membatasi kekuasaan pemerintah Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara. Menjamin hak asasi manusia Konstitusi menjamin hak-hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara. Memberikan landasan hukum Konstitusi merupakan landasan hukum dasar bagi penyelenggaraan negara. Konstitusi juga menjadi landasan bagi pembentukan aturan hukum lainnya. Sebagai pedoman menjalankan kekuasaan negara Konstitusi menjadi pegangan dan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Menentukan tujuan negara Konstitusi menentukan tujuan negara yang sesuai dengan harapan masyarakat. Konstitusi dan negara memiliki hubungan yang sangat erat. Pemerintah tidak bisa menjalankan kekuasaannya tanpa adanya konstitusi, begitu juga sebaliknya, konstitusi tidak bisa terjadi tanpa negara.
  • 6. Hal yang Dimuat Dalam Konstitusi Organisasi Negara Hak Asasi Manusia Prosedur Mengubah UUD Larangan Mengubah Sifat Tertentu dari UUD Cita-cita Rakyat dan Ideologi Negara
  • 8. UNDANG-UNDANG DASAR NRI 1945 Setelah ditetapkan satu hari setelah kemerdekaan, UUD NRI 1945 mulai berlaku sebagai hukum dasar yang mengatur kehidupan ketatanegaraan Indonesia dengan segala keterbatasannya. Sejak semula UUD NRI 1945 oleh Bung Karno dikatakan sebgai UUD kilat yang akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.
  • 9. Dinamika Konstitusi (5 Juli 1959 1965) UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan) Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 17 Agustus 1950) UUDS 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959) UUD NRI 1945 (Orde Lama) (5 Juli 1959 1965) UUD NRI 1945 (Orde Baru) (1966-1998)
  • 10. 1. UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 18 Agustus 1945 27 Desember 1949 UUD 1945 menjadi konstitusi pertama pasca Indonesia merdeka. Pada saat Indonesia memerdekakan diri melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki undang undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 rancangan Undang Undang Dasar disahkan oleh PPKI menjadi dasar dari Republik Indonesia. Dalam UUD 1945 termuat beberapa aturan pokok seperti bentuk negara, bentuk pemerintahan, pembagian kekuasan dan sistem pemerintahan. Dalam periode 1945 1949 pelaksanaan aturan pokok ketatanegaraan terbagi atas dua periode yakni : Bentuk negara : kesatuan Bentuk pemerintahan : republik Bentuk kabinet : kabinet presidensial
  • 11. Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu: 1. Pembukaan UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 4 alinea 2. Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal 3. Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan khusus, kelak akan dicabut dalam amandemen ke-4
  • 12. 2. Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 17 Agustus 1950) Konstitusi RIS muncul akibat kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menyepakati dibentuknya negara RIS di Indonesia bersama Belanda. Akhirnya disepakati oleh badan perwakilan rakyat untuk menggunakan UUD RIS sebagai dasar negara. Konstitusi UUD RIS disahkan melalui Keputusan Presiden pada 13 Januari 1950 dan diundangkan pada 6 Februari 1950. Konstitusi RIS mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kabinet sebagai berikut: Bentuk negara: negara federasi/serikat Bentuk pemerintahan: republik Bentuk kabinet: parlementer Sistematika konstitusi RIS 1945 yaitu: Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 197 pasal Tidak ada bagian penjelasan
  • 13. 3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959) Periode federal Republik Indonesia Serikat pada 1949 nampaknya tidak bertahan lama karena negara negara bagian melakukan penggabungan menjadi Republik Indonesia. Hal ini menyebabkan wibawa Republik Indonesia Serikat berkurang. Akhirnya didirikanlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara NKRI jelas membutuhkan konstitusi baru, untuk itu dirancanglah undang undang dasar yang kemudian disahkan pada 12 Agustus 1945 oleh badan pekerja komite nasional pusat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1945. Berlakunya UUDS 1950 dimulai pada 17 Agustus 1950. Bentuk negara, pemerintahan, dan kabinet berdasarkan UUDS 1950 yaitu: Bentuk negara: negara kesatuan Bentuk pemerintahan: republik Bentuk kabinet: parlementer Sistematika UUDS 1950 yaitu: Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea, tetapi rumusannya tidak sama dengan UUD 1945 Batang Tubuh terdiri atas 6 bab dan 146 pasal Tidak ada bagian penjelasan
  • 14. 4. UUD 1945 5 Juli 1959 Sekarang Pelaksanaan UUDS 1950 tidak berjalan dengan baik. Pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal di Indonesia mengalami pergantian kabinet hampir setiap tahun. Keadaan ini memaksa pemerintah Indonesia untuk menetapkan undang undang baru menggantikan UUDS 1950. Melalui Pemilu 1955, pemerintah membentuk badan Konstituante yang bertujuan untuk merancang UUD baru pengganti UUDS 1950. Namun, pasca dibentuknya Konstituante dari Pemilu 1955 belum juga menghasilkan ketetapan konstitusi selama berberapa tahun. Hingga pada 5 Juli 1959, Soekarno mengambil alih pemerintahan melalui Dekrit 5 Juli 1959 dengan salah satu isi dari dekrit tersebut adalah kembalinya konstitusi Indonesia ke UUD 1945. Bentuk negara: negara kesatuan Bentuk pemerintahan: republik Bentuk kabinet: presidensial Sistematika UUD 1945 sebelum amandemen yaitu: Pembukaan (Mukadimah) terdiri atas 4 alinea Batang Tubuh terdiri atas 16. Referensi :bab dan 37 pasal Penutup terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan khusus Setelah Orde Lama dan Orde Baru berakhir, UUD 1945 mengalami amandemen di masa Reformasi. Konstitusi diubah untuk diselaraskan dengan perkembangan zaman
  • 15. Pada periode ini, belum semua indikator terpenuhi. Mengingat pada saat itu pemerintah sedang memusatkan perhatiannya pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara. Pelaksanaan demokrasi pada periode ini baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 18 Agustus 1945, Indonesia memberlakukan UUD 1945 yang merupakan konstitusi tertulis pertama, penanda diterapkannya demokrasi konstitusional. Meski demikian, menurut Muhammad Yamin, UUD ini disusun sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan sendiri. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) kemudian mengumumkan terkait belum sempurnanya UUD 1945. Demikian juga Sukarno dalam pidatonya mengatakan sifat sementara UUD 1945 karena didasari kurang lengkap dan kurang sempurnanya UUD yang bersifat sementara. 1.Uud 1945 (18 Agustus 1945 27 Desember 1949)
  • 16. Tuntutan Reformasi 1. Mengamandemen UUD NRI 1945 2. Menghapus doktrin Dwi Fungsi ABRI 3. Menegakkan supermasi hukum, penghormatan HAM, dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) 4. Melakukan desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah 5. Mewujudkan kebebasan pers 6. Mewujudkan kehidupan demokrasi Tuntutan Reformasi disampaikan oleh berbagai komponen bangsa terutama mahasiswa dan pemuda
  • 17. Proses Perubahan UUD NRI 1945 Sebelum Perubahan Pembukaan Batang Tubuh : 16 Bab, 37 Pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan Peralihan, 2 ayat aturan tambahan Penjelasan Latar Belakang Perubahan Kekuasaan yang sangat besar pada Presiden Pasal multitafsir Kewenangan Presiden dalam mengatur hal penting dalam UU Semangat penyelenggaraan negara belum didukung oleh ketentuan konstitusi Tujuan perubahan, menyempurnakan aturan : Tatanan negara Kedaulatan negara HAM Pembagian kekuasaan Kesejahteraan sosial Eksistensi negara demokrasi dan negara hukum Hal lain sesuai perkembangan aspirasi dan keutuhan negara
  • 18. Proses Perubahan UUD NRI 1945 (Lanjutan) Kesepakatan Dasar : Tidak mengubah Pembukaan Tetap mempertahankan NKRI Mempertegas sistem presidensiil Penjelasan UUD NRI dimasuka kedalam pasal-pasal Perubahan dilakukan secara adendum Sidang MPR Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Okt 1999 Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000 Sidang Tahunan MPR 2001 Tanggal 1-9 November 2001 Sidang Tahunan MPR 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002 Hasil perubahan: Pembukaan Pasal- pasal : 21 Bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, 2 pasal aturan tambahan Dasar Yuridis Pembukaan Pasal-pasal: 21 bab 73 Pasal 170 Ayat 3 Pasal aturan Perlihan 2 Pasal aturan Tambahan
  • 19. Amandemen UUD NRI 1945 Amandemen IV (2002) Amandemen III (2001) Amandemen II (2000) Amandemen I (1999)
  • 20. Tata Urutan Perundang-undangan UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi negra Indonesia memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dan hukum dasar negara
  • 21. Silahkan anda Analisis Dinamaika dan Tantanga apa yang dapat menghambat pelaksanaan Konstitusi di negara Indonesia ??
  • 23. Sifat Konstitusi FLEKSIBEL RIGID Konstitusi fleksibel, konstitusi yang dapat diubah melalui proses yang sama dengan undang- undang Konstitusi rigid, adalah konstitusi yang perubahannya dilakukan melalui cara-cara atau proses khusus
  • 24. Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Konstitusi. HISTORIS POLITIK SOSIOLOGIS Perjuangan dan penegakan hak-hak dasar manusia berujung pada penyusunan konstitusi negara. Undang-undang dasar membatasi dan mengendalikan kekuasaan politik Konstitusi menjamin hak-hak dasar warga negara
  • 25. Diktum Konstitusi Identitas Negara Daerah Bangsa Bahasa Bendera Lagu Kebangsaan Lambang Negara Materi Konstitus i Jaminan HAM Susunan Ketatanegaraa n Pembagian Tugas Ketatanegaraan (J.G Steenbeek) Mengubah Konstitusi Sidang Legislatif Referendum Melalui Negara Bagian Musyawarah khusus/special convention
  • 26. TNI/POLRI dewan pertimbangan kementerian negara badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman KY UUD 1945 kpu bank sentral DPR DPD MPR LEMBAGA-LEMBAGA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 BPK MA MK Presiden PUAT DAERAH Lingkungan Peradilan TUN Lingkungan Peradilan Militer Lingkungan Peradilan Agama Lingkungan Peradilan Umum Perwakilan BPK Provinsi Pemerintahan Daerah Provinsi Gubernur DPRD Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota DPRD Bupati/ Walikota
  • 27. BAB XV. BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN ATRIBUT KENEGARAAN Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35) Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36) Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A) ** Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya (Pasal 36B) **