際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KELOMPOK 5 
- FADDILAH 
- YAYA PUTRA S 
- NAZA 
- KUN
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya 
baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur 
olehpemerintahan yang berada di wilayah tersebut. 
Definisi Negara 
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang 
memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan 
dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban 
untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan 
kehidupan bangsa.
Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu: 
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan 
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur 
hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Negara sebagai organisasi 
kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu 
kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu. 
2. Negara sebagai organisasi politik 
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat 
berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi 
kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari 
kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. 
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan 
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Negara adalah organisme 
dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh 
individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain 
yang lebih tinggi dari negara. 
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat 
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara 
yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara
Unsur-unsur Negara 
1. Penduduk 
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki 
kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli 
Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan 
tertentu. 
2. Wilayah 
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah 
kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya 
terdiri dari darat, udara dan juga laut*. 
3. Pemerintah 
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda 
pemerintahan. 
4. Kedaulatan 
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan 
melaksanakannya dengan semua cara.
Sifat Negara 
1. Sifat memaksa 
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara 
memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap 
negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik 
Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak 
ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik 
2. Sifat monopoli 
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat 
menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang 
banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok. 
3. Sifat totalitas 
Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.
Tujuan Negara 
Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai 
asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan 
bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka 
kebahagiaan bagi rakyatnya. 
Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 
1945 alinea ke empat; 
-Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia 
-Memajukan kesejahteraan umum 
-Mencerdaskan kehidupan bangsa 
-Ikut melaksanakan ketertiban dunia 
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara- 
unsur-fungsi-tujuan.html
Konstitusi Negara 
Republik Indonesia
Apa itu konstitusi? 
Berasal dari kata constituer (Perancis) 
yang berarti membentuk. 
Konstitusi mengandung makna awal 
(permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan 
tentang negara. 
Belanda menggunakan istilah Grondwet. 
Indonesia menggunakan istilah Undang-undang 
Dasar.
Konstitusi tertulis dan tidak tertulis 
Konstitusi Tertulis (Written Constitution) 
termuat dalam undang-undang 
Konstitusi Tidak Tertulis (Unwritten 
Constitution), berdasar adat kebiasaan. 
hampir semua negara di dunia 
mempunyai konstitusi tertulis, kecuali 
Inggris dan Kanada.
Konstitusi terpanjang dan terpendek 
No. Negara Jumlah pasal 
1. India 394 
2. Uruguay 332 
3. Nicaragua 328 
4. Cuba 286 
5. Panama 271 
6. Peru 236 
7. Columbia 218 
8. Burma 234 
9. Belanda 210 
No. Negara Jumlah pasal 
10. Spanyol 36 
11 Indonesia 
UUD45/RIS/50 
37 
(196/146) 
12 Laos 44 
13 Guatemala 45 
14 Nepal 46 
15 Ethiopia 55 
16 Ceylon 91 
17 Finlandia 95
UUD '45 
Adalah hukum dasar tertulis (basic law), 
konstitusi pemerintahan negara Republik 
Indonesia saat ini. 
Disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. 
 Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali 
memberlakukan UUD '45, secara aklamasi oleh 
DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Sejarah UUD 45 
Pada sidang pertama BPUPKI (28 Mei - 1 Juni 
1945) Ir.Sukarno menyampaikan gagasan "Dasar 
Negara" yang diberi nama Pancasila.
Sejarah UUD 45 
 Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan 
untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 
'45. 
Beberapa anggota Panitia Sembilan 
Ir. Soekarno selaku ketua Panitia 
Sembilan
Sejarah UUD 45 (cont.) 
 UUD '45 (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949): UUD '45 
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia 
sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan. 
 UUD '45 (5 juli 1959-1966) 
Penyimpangan UUD '45 pada masa ini: 
 Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA 
menjadi Menteri Negara 
 MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup 
 Pemberontakan Partai Komunis Indonesia
Sejarah UUD 45 (cont.) 
UUD '45 masa orde baru (11 maret 1966- 21 
mei 1998): Pada masa Orde Baru, Pemerintah 
menyatakan akan menjalankan UUD '45 dan 
Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun 
pelaksanaannya ternyata menyimpang dan 
sakral 
21 mei 1998- 19 oktober 1999: Pada masa ini 
dikenal masa transisi. 
Masa amandemen UUD 45: 1999-2002 (4x)
Indonesia berdasarkan UUD 45 
 Bentuk negara: Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik {pasal 1 ayat (1)} 
 Pengisian jabatan kepala negara melalui PEMILU (pasal 6) 
 Pembagian kekuasaan: 
Eksekutif: Presiden dibantu wapres&menteri, DPR 
yang mengawasi. 
Legislatif: Presiden dengan DPR 
Yudikatif: MA
Amandemen UUD 45 
 Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan 
(amandemen) terhadap UUD '45. 
 Latar belakang tuntutan perubahan UUD '45: 
 pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar 
pada Presiden. 
 Adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir) 
 Kenyataan rumusan UUD '45 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup 
didukung ketentuan konstitusi.
Amandemen UUD 45 (cont.) 
Tujuan: Menyempurnakan aturan dasar yang 
sesuai dengan perkembangan aspirasi dan 
kebutuhan bangsa. 
Ketentuan: 
tidak mengubah Pembukaan UUD '45, 
tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat 
structuur) 
mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
Masa Amandemen 
Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 
Oktober 1999  Perubahan Pertama UUD '45 
Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 
Agustus 2000  Perubahan Kedua UUD '45 
Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 
November 2001  Perubahan Ketiga UUD '45 
Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 
Agustus 2002  Perubahan Keempat UUD '45
Wewenang amandemen UUD 45 
Karena UUD 45 dapat dikatagorikan 
sebagai undang-undang dasar yang 
kaku, wewenang meng-amandemennya 
terletak di tangan MPR.
Konstitusi Republik Indonesia Serikat th. 
1949 (KRIS 49) 
 Periode berlaku: 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 
 Pada masa ini sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer. 
 Bentuk negara: federasi {pasal 1 ayat (1)} 
 Kekuasaan negara: Pemerintah dibantu DPR dan senat {pasal 1 ayat (2)}
Kedaerahan Indonesia dalam KRIS 
Negara bagian RIS adalah 
 Negara RI 
 Negara Indonesia Timur; 
 Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Djakarta; 
 Negara Djawa Timur; 
 Negara Madura; 
 Negara Sumatera Timur, 
 Negara Sumatera Selatan;
Kedaerahan Indonesia dalam KRIS 
Negara-negara yang berdiri sendiri: 
 Jawa Tengah; 
 Bangka; 
 Belitung; 
 Riau; 
 Kalimantan Barat (Daerah istimewa); 
 Dajak Besar; 
 Daerah Bandjar; 
 Kalimantan Tenggara; dan 
 Kalimantan Timur;
UUDS 1950 
 Periode: 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 
 Terdiri dari 6 bab dan 146 pasal 
 Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer. 
 Pada masa ini Republik Indonesia hanya terdiri dari 3 negara bagian, yaitu: 
negara Republik Indonesia, negara Indonesia Timur, dan negara Sumatra Timur.
Alasan memberlakukan kembali UUD 45 
UUDS 1950 dipandang tidak sesuai 
 Badan Konstituante (544 orang yang dipilih dalam 
Pemilu 1955, dilantik 1956) hingga tahun 1959 belum 
mencapai Kata bulat sebagai UUD. 
 Tiadanya kesepakatan Konstituante tentang Dasar 
Filsafat Negara untuk dicantumkan dalamUUD. 
 Sebagian besar anggota Konstituante tidak menghadiri 
sidang untuk menyusun UUD 
 Pertentangan juga terjadi pada DPR, Badan Perwakilan, 
badan-badan pemerintahan, swasta dan bahkan 
masyarakat 
 Tekanan militer (khususnya AD) dan sejumlah 
pemberontakan didaerah (utamanyaDI/TII)
 Menetapkan pembubaran Konstituante 
 Menetapkan UUD 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia terhitung 
mulai tanggal penetapan dekrit itu 
 Tidak berlakunya lagi UUD Sementara 
 Pembentukan MPRS yang terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan 
utusan-utusan dari daerah-2 dan golongan-2. 
 Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Struktur UUD 45 setelah pemberlakuan 
kembali 
UUD 45 (1945-1949) UUD 45 pasca Dekrit Presiden 1959 
(1959-1999) 
Terdiri dari 3 bagian: (1) 
Pembukaan UUD/4 alinea; (2) 
Batang Tubuh UUD/16 bab 37 
pasal; (3) Penutup/Aturan 
Peralihan-4 pasal dan Aturan 
Tambahan-2 ayat 
Terdiri dari 3 bagian: (1) Pembukaan 
UUD/4 alinea; (2) Batang Tubuh 
UUD/16 bab37 pasal, Aturan 
Peralihan dan Aturan Tambahan; (3) 
Penjelasan 
Sumber: M. Yamin, Naskah 
Persiapan UUD 1945 (1960: 77), 
dalam Joeniarto (1966: 31-34) 
LN 1959 No. 75, secara teoritik 
penjelasan berkedudukan sebagai 
penafsiran otentik
Praktek Ketatanegaraan Sekitar Dekrit Presiden 
1959 
Demokrasi Parlementer bergeser 
ke Demokrasi Terpimpin 
≒Manifesto Politik RI
Kesimpulan 
 Periode berlakunya UUD 1945: 
18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 
 Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949: 
27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 
 Periode UUDS ' 50: 
17 agustus 1950 - 5 juli 1959 
 Periode kembalinya ke UUD 1945: 
5 juli 1959-1966 
 Periode UUD 1945 masa orde baru: 
11 maret 1966- 21 mei 1998 
 Periode Transisi: 
21 mei 1998 - 19 Oktober 1999 
 Periode UUD 1945 Amandemen: 
21 Oktober 1999 - Sekarang
Saran 
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 
mengalami 4 kali perubahan (amandemen), 
yang mengubah susunan lembaga-lembaga 
dalam sistem ketatanegaraan Republik 
Indonesia. 
Dalam amandemen di masa mendatang, UUD 
1945 lebih mengedepankan visi negara Republik 
Indonesia menjadi Negara yang Mandiri, 
Bermatabat untuk mencapai sebagai Negara dan 
Bangsa Besar yang sejajar dengan negara Besar 
lainnya di dunia.
Sekian dan Terima Kasih

More Related Content

What's hot (13)

Kewarganegaraan negara dan konstitusi hasriani
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi hasrianiKewarganegaraan  negara dan konstitusi hasriani
Kewarganegaraan negara dan konstitusi hasriani
ArdiMawardi1
Kedaulatan Negara
Kedaulatan NegaraKedaulatan Negara
Kedaulatan Negara
Patrasaka
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di IndonesiaPeriodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Iswi Haniffah
Materi ps dan uud
Materi ps dan uudMateri ps dan uud
Materi ps dan uud
Ibnu Tsani
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Mardoto Sleman
Bentuk dan Kedaulatan negara
Bentuk dan Kedaulatan negaraBentuk dan Kedaulatan negara
Bentuk dan Kedaulatan negara
Muhammad Hidayat
Makalah perubahan uud
Makalah  perubahan uudMakalah  perubahan uud
Makalah perubahan uud
Operator Warnet Vast Raha
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusiMakalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Operator Warnet Vast Raha
Konstitusi negara dan kesatuan republik indonesia
Konstitusi negara dan  kesatuan republik indonesiaKonstitusi negara dan  kesatuan republik indonesia
Konstitusi negara dan kesatuan republik indonesia
Betha Taiyou
Periodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Periodisasi berlakunya konstitusi di IndonesiaPeriodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Periodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Ryan Widjayana
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIASISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
zara vho
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
sunnysidemochi
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesiaPeriodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Yosua S L
Kewarganegaraan negara dan konstitusi hasriani
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi hasrianiKewarganegaraan  negara dan konstitusi hasriani
Kewarganegaraan negara dan konstitusi hasriani
ArdiMawardi1
Kedaulatan Negara
Kedaulatan NegaraKedaulatan Negara
Kedaulatan Negara
Patrasaka
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di IndonesiaPeriodisasi konstitusi di Indonesia
Periodisasi konstitusi di Indonesia
Iswi Haniffah
Materi ps dan uud
Materi ps dan uudMateri ps dan uud
Materi ps dan uud
Ibnu Tsani
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Kuliah kewarganegaraan-lima-2012
Mardoto Sleman
Bentuk dan Kedaulatan negara
Bentuk dan Kedaulatan negaraBentuk dan Kedaulatan negara
Bentuk dan Kedaulatan negara
Muhammad Hidayat
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusiMakalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Operator Warnet Vast Raha
Konstitusi negara dan kesatuan republik indonesia
Konstitusi negara dan  kesatuan republik indonesiaKonstitusi negara dan  kesatuan republik indonesia
Konstitusi negara dan kesatuan republik indonesia
Betha Taiyou
Periodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Periodisasi berlakunya konstitusi di IndonesiaPeriodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Periodisasi berlakunya konstitusi di Indonesia
Ryan Widjayana
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIASISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
zara vho
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
Uud 1945 dan dinamika pelaksanaannya (7 )
sunnysidemochi
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesiaPeriodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Periodisasi konstitusi yang pernah berlaku di indonesia
Yosua S L

Similar to PKN (20)

PKN.Hasnur
PKN.HasnurPKN.Hasnur
PKN.Hasnur
ArdiMawardi1
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
tasinit
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan FirdayantiPendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
firdayanti8
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
ikaNurulFadhillah
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi ArdiKewarganegaraan  negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
firdayanti8
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negaraPkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
oniharnanyo
Konstitusi
KonstitusiKonstitusi
Konstitusi
dionteguhpratomo
NKRI Harga Mati PPT
NKRI Harga Mati PPTNKRI Harga Mati PPT
NKRI Harga Mati PPT
Wahyu Dermawan
Makalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraanMakalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraan
Septian Muna Barakati
Makalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraanMakalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraan
Warnet Raha
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaPancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Trisna Karya
Dinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
Dinamika Sistem Pemerintahan IndonesiaDinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
Dinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
rusdiman1
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Rido Frans
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
ekoprasx
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Susfi WiraTama
Makalah perubahan uud
Makalah  perubahan uudMakalah  perubahan uud
Makalah perubahan uud
Septian Muna Barakati
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusiMakalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Septian Muna Barakati
Hubungan dasar negara dan konstitusi
Hubungan dasar negara dan konstitusi Hubungan dasar negara dan konstitusi
Hubungan dasar negara dan konstitusi
Umi Azizah
PPKn SMA kelas X 2013
PPKn SMA kelas X 2013PPKn SMA kelas X 2013
PPKn SMA kelas X 2013
Eri Krismiya
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NRI 1945.pptx
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD  NRI  1945.pptxPPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD  NRI  1945.pptx
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NRI 1945.pptx
suwito19
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
tasinit
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan FirdayantiPendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
Pendidikan Kewarganegaraan Firdayanti
firdayanti8
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusiKewarganegaraan  negara dan konstitusi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi
ikaNurulFadhillah
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan  negara dan konstitusi ArdiKewarganegaraan  negara dan konstitusi Ardi
Kewarganegaraan negara dan konstitusi Ardi
firdayanti8
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negaraPkn hubungan konstitusi dan dasar negara
Pkn hubungan konstitusi dan dasar negara
oniharnanyo
NKRI Harga Mati PPT
NKRI Harga Mati PPTNKRI Harga Mati PPT
NKRI Harga Mati PPT
Wahyu Dermawan
Makalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraanMakalah sistem ketatanegaraan
Makalah sistem ketatanegaraan
Warnet Raha
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaPancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa
Trisna Karya
Dinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
Dinamika Sistem Pemerintahan IndonesiaDinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
Dinamika Sistem Pemerintahan Indonesia
rusdiman1
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Sistem konstitusi & dinamika pelaksanaan uud 1945
Rido Frans
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945)
ekoprasx
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Perubahan UUD 1945
Susfi WiraTama
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusiMakalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Makalah penyebab dan kosekuensi terjadinya perubahan konstitusi
Septian Muna Barakati
Hubungan dasar negara dan konstitusi
Hubungan dasar negara dan konstitusi Hubungan dasar negara dan konstitusi
Hubungan dasar negara dan konstitusi
Umi Azizah
PPKn SMA kelas X 2013
PPKn SMA kelas X 2013PPKn SMA kelas X 2013
PPKn SMA kelas X 2013
Eri Krismiya
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NRI 1945.pptx
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD  NRI  1945.pptxPPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD  NRI  1945.pptx
PPT PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UUD NRI 1945.pptx
suwito19

Recently uploaded (20)

Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptxDari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Dari pesantren ke dunia maya (diskusi berkala UAS Kencong Jember0.pptx
Syarifatul Marwiyah
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
1. RPT SAINS SMK TINGKATAN 1 2025 KUMPULAN B BY CIKGU GORGEOUS.docx
shafiqsmkamil
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptxSAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
SAINS TINGKATAN 5 BAB 6 ELEKTROKIMIA.pptx
Baharin Salleh
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam KehidupankuKelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
Kelas 5 Mapel P.Pancasila Bab 2 Norma Dalam Kehidupanku
suandi01
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptxMuqaddimah ANGGARAN DASAR  Muhammadiyah .pptx
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptx
suwaibahkapa2
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
02_Konjugat_Bilangan_Kompleks (Unpak).pdf
AsepSaepulrohman4
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta FungsinyaPPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
PPT Komponen Penyusun Darah Beserta Fungsinya
mileniumiramadhanti
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.pptenzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
enzim mikroba KULIAH BIOLOGI MIKROPANGAN.ppt
ParlikPujiRahayu
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Manajemen Perpustakaan BAPETEN Berdasarkan油SNI 7496:2009
Murad Maulana
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
PPT SISTEM PEREDARAN DARAH MANUSIA KELAS 8
Dita835610
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdfPanduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Panduan Entry Nilai Rapor untuk Operator SD_MI 2025.pptx (1).pdf
Fajar Baskoro
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Danantara:  Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...
Dadang Solihin
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005

PKN

  • 1. KELOMPOK 5 - FADDILAH - YAYA PUTRA S - NAZA - KUN
  • 2. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur olehpemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Definisi Negara Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • 3. Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu: 1. Negara sebagai organisasi kekuasaan Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu. 2. Negara sebagai organisasi politik Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. 3. Negara sebagai organisasi kesusilaan Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. 4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara
  • 4. Unsur-unsur Negara 1. Penduduk Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu. 2. Wilayah Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*. 3. Pemerintah Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan. 4. Kedaulatan Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
  • 5. Sifat Negara 1. Sifat memaksa Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik 2. Sifat monopoli Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok. 3. Sifat totalitas Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.
  • 6. Tujuan Negara Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya. Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat; -Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia -Memajukan kesejahteraan umum -Mencerdaskan kehidupan bangsa -Ikut melaksanakan ketertiban dunia http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara- unsur-fungsi-tujuan.html
  • 8. Apa itu konstitusi? Berasal dari kata constituer (Perancis) yang berarti membentuk. Konstitusi mengandung makna awal (permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan tentang negara. Belanda menggunakan istilah Grondwet. Indonesia menggunakan istilah Undang-undang Dasar.
  • 9. Konstitusi tertulis dan tidak tertulis Konstitusi Tertulis (Written Constitution) termuat dalam undang-undang Konstitusi Tidak Tertulis (Unwritten Constitution), berdasar adat kebiasaan. hampir semua negara di dunia mempunyai konstitusi tertulis, kecuali Inggris dan Kanada.
  • 10. Konstitusi terpanjang dan terpendek No. Negara Jumlah pasal 1. India 394 2. Uruguay 332 3. Nicaragua 328 4. Cuba 286 5. Panama 271 6. Peru 236 7. Columbia 218 8. Burma 234 9. Belanda 210 No. Negara Jumlah pasal 10. Spanyol 36 11 Indonesia UUD45/RIS/50 37 (196/146) 12 Laos 44 13 Guatemala 45 14 Nepal 46 15 Ethiopia 55 16 Ceylon 91 17 Finlandia 95
  • 11. UUD '45 Adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. Disahkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD '45, secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
  • 12. Sejarah UUD 45 Pada sidang pertama BPUPKI (28 Mei - 1 Juni 1945) Ir.Sukarno menyampaikan gagasan "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila.
  • 13. Sejarah UUD 45 Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD '45. Beberapa anggota Panitia Sembilan Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Sembilan
  • 14. Sejarah UUD 45 (cont.) UUD '45 (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949): UUD '45 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaan. UUD '45 (5 juli 1959-1966) Penyimpangan UUD '45 pada masa ini: Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup Pemberontakan Partai Komunis Indonesia
  • 15. Sejarah UUD 45 (cont.) UUD '45 masa orde baru (11 maret 1966- 21 mei 1998): Pada masa Orde Baru, Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD '45 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dan sakral 21 mei 1998- 19 oktober 1999: Pada masa ini dikenal masa transisi. Masa amandemen UUD 45: 1999-2002 (4x)
  • 16. Indonesia berdasarkan UUD 45 Bentuk negara: Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik {pasal 1 ayat (1)} Pengisian jabatan kepala negara melalui PEMILU (pasal 6) Pembagian kekuasaan: Eksekutif: Presiden dibantu wapres&menteri, DPR yang mengawasi. Legislatif: Presiden dengan DPR Yudikatif: MA
  • 17. Amandemen UUD 45 Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD '45. Latar belakang tuntutan perubahan UUD '45: pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada Presiden. Adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir) Kenyataan rumusan UUD '45 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
  • 18. Amandemen UUD 45 (cont.) Tujuan: Menyempurnakan aturan dasar yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Ketentuan: tidak mengubah Pembukaan UUD '45, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
  • 19. Masa Amandemen Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 Perubahan Pertama UUD '45 Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 Perubahan Kedua UUD '45 Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 Perubahan Ketiga UUD '45 Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 Perubahan Keempat UUD '45
  • 20. Wewenang amandemen UUD 45 Karena UUD 45 dapat dikatagorikan sebagai undang-undang dasar yang kaku, wewenang meng-amandemennya terletak di tangan MPR.
  • 21. Konstitusi Republik Indonesia Serikat th. 1949 (KRIS 49) Periode berlaku: 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 Pada masa ini sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer. Bentuk negara: federasi {pasal 1 ayat (1)} Kekuasaan negara: Pemerintah dibantu DPR dan senat {pasal 1 ayat (2)}
  • 22. Kedaerahan Indonesia dalam KRIS Negara bagian RIS adalah Negara RI Negara Indonesia Timur; Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Djakarta; Negara Djawa Timur; Negara Madura; Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan;
  • 23. Kedaerahan Indonesia dalam KRIS Negara-negara yang berdiri sendiri: Jawa Tengah; Bangka; Belitung; Riau; Kalimantan Barat (Daerah istimewa); Dajak Besar; Daerah Bandjar; Kalimantan Tenggara; dan Kalimantan Timur;
  • 24. UUDS 1950 Periode: 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 Terdiri dari 6 bab dan 146 pasal Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer. Pada masa ini Republik Indonesia hanya terdiri dari 3 negara bagian, yaitu: negara Republik Indonesia, negara Indonesia Timur, dan negara Sumatra Timur.
  • 25. Alasan memberlakukan kembali UUD 45 UUDS 1950 dipandang tidak sesuai Badan Konstituante (544 orang yang dipilih dalam Pemilu 1955, dilantik 1956) hingga tahun 1959 belum mencapai Kata bulat sebagai UUD. Tiadanya kesepakatan Konstituante tentang Dasar Filsafat Negara untuk dicantumkan dalamUUD. Sebagian besar anggota Konstituante tidak menghadiri sidang untuk menyusun UUD Pertentangan juga terjadi pada DPR, Badan Perwakilan, badan-badan pemerintahan, swasta dan bahkan masyarakat Tekanan militer (khususnya AD) dan sejumlah pemberontakan didaerah (utamanyaDI/TII)
  • 26. Menetapkan pembubaran Konstituante Menetapkan UUD 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia terhitung mulai tanggal penetapan dekrit itu Tidak berlakunya lagi UUD Sementara Pembentukan MPRS yang terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-2 dan golongan-2. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
  • 27. Struktur UUD 45 setelah pemberlakuan kembali UUD 45 (1945-1949) UUD 45 pasca Dekrit Presiden 1959 (1959-1999) Terdiri dari 3 bagian: (1) Pembukaan UUD/4 alinea; (2) Batang Tubuh UUD/16 bab 37 pasal; (3) Penutup/Aturan Peralihan-4 pasal dan Aturan Tambahan-2 ayat Terdiri dari 3 bagian: (1) Pembukaan UUD/4 alinea; (2) Batang Tubuh UUD/16 bab37 pasal, Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan; (3) Penjelasan Sumber: M. Yamin, Naskah Persiapan UUD 1945 (1960: 77), dalam Joeniarto (1966: 31-34) LN 1959 No. 75, secara teoritik penjelasan berkedudukan sebagai penafsiran otentik
  • 28. Praktek Ketatanegaraan Sekitar Dekrit Presiden 1959 Demokrasi Parlementer bergeser ke Demokrasi Terpimpin ≒Manifesto Politik RI
  • 29. Kesimpulan Periode berlakunya UUD 1945: 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949: 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950 Periode UUDS ' 50: 17 agustus 1950 - 5 juli 1959 Periode kembalinya ke UUD 1945: 5 juli 1959-1966 Periode UUD 1945 masa orde baru: 11 maret 1966- 21 mei 1998 Periode Transisi: 21 mei 1998 - 19 Oktober 1999 Periode UUD 1945 Amandemen: 21 Oktober 1999 - Sekarang
  • 30. Saran Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Dalam amandemen di masa mendatang, UUD 1945 lebih mengedepankan visi negara Republik Indonesia menjadi Negara yang Mandiri, Bermatabat untuk mencapai sebagai Negara dan Bangsa Besar yang sejajar dengan negara Besar lainnya di dunia.