Dalam suatu satuan pendidikan, Mutu lembaga pendidikan sangat erat berkaitan dengan tenaga pendidik beserta pembelajaran yang terlaksana di lembaga tersebut. Dengan demikian, penilaian pembelajaran yang sesuai dengan standar pendidikan nasional dapat meningkatkan mutu lembaga menjadi lebih baik dan relevan.
Dokumen tersebut membahas mengenai perspektif pedagogik dalam evaluasi pendidikan. Evaluasi pendidikan bertujuan untuk mengukur capaian tujuan pembelajaran dan program pendidikan, memberikan umpan balik, serta mengambil keputusan untuk mengembangkan pendidikan. Evaluasi dapat berupa penilaian hasil belajar peserta didik, penilaian program pendidikan, dan dilakukan secara sistematis dengan menggunakan berbagai teknik dan tahap
Dokumen tersebut membahas tentang penilaian hasil belajar peserta didik dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Secara garis besar, dokumen menjelaskan hakikat dan prinsip penilaian, teknik penilaian yang dapat digunakan seperti tes, observasi, penugasan, serta perlunya memenuhi asas-asas penilaian seperti sahih, objektif, dan adil.
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan pedoman penilaian hasil belajar peserta didik dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pedoman ini disusun untuk memberikan acuan bagi pendidik dan sekolah dalam merancang penilaian yang berkualitas guna mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai standar. Dokumen ini juga membahas prinsip dan teknik penilaian yang sesuai dengan KTSP.
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan dan penilaian hasil belajar serta pengelolaan nilai. Terdapat delapan standar nasional pendidikan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi pendidikan di Indonesia, mencakup definisi evaluasi menurut UU Sisdiknas dan tujuannya, landasan hukum evaluasi pendidikan di Indonesia, serta cakupan evaluasi yang meliputi tujuan pengajaran, proses pembelajaran, hasil belajar, dan pengajar.
T U G A S K U R I K U L U M P E M B E L A J A R A N S U S I20080210087
油
Buku ini membahas mengenai pengukuran dan evaluasi hasil belajar siswa, termasuk tujuan, fungsi, perencanaan, dan teknik evaluasi. Evaluasi digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dan guru dalam mencapai tujuan kurikulum dan memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan dan penilaian hasil belajar serta pengelolaan nilai. Terdapat delapan standar nasional pendidikan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi pendidikan di Indonesia, mencakup definisi evaluasi menurut UU Sisdiknas dan tujuannya, landasan hukum evaluasi pendidikan di Indonesia, serta cakupan evaluasi yang meliputi tujuan pengajaran, proses pembelajaran, hasil belajar, dan pengajar.
T U G A S K U R I K U L U M P E M B E L A J A R A N S U S I20080210087
油
Buku ini membahas mengenai pengukuran dan evaluasi hasil belajar siswa, termasuk tujuan, fungsi, perencanaan, dan teknik evaluasi. Evaluasi digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dan guru dalam mencapai tujuan kurikulum dan memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
2. PEMBAHASAN
Manajemen Penilaian Pembelajaran
1
Standar Penilaian Pendidikan
2
Standar Penilaian Oleh Pendidik
3
Standar Penilaian oleh Satuan Pendidikan
4
Standar Penilaian Pendidikan pada Kurikulum
Merdeka
5
Penjaminan Mutu Penilaian Pembelajaran
6
Daftar Rujukan
7
3. Presentation title 3
MANAJEMEN PENILAIAN
PEMBELAJARN
Manajemen merupakan
proses pengelolaan sumber
daya yang dimiliki oleh
suatu lembaga
Menejemn merupakan
rangkaian kegiatan sebagai
bentuk kerjasama untuk
mencapai tujuan melalui
fungsi perencanaan,
pengorganisasian,
pengarahan, dan
pengawasan
Menurut Permendikbud Nomor 21
Tahun 2022, penilaian merupakan
proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk
mengetahui kebutuhan belajar dan
capaian perkembangan atau hasil
belajar peserta didik
Manajemen penilaian pembelajaran
merupakan serangkaian kegiatan
sebagai bentuk upaya penafsiran data
yang dihasilkan dari proses
pengukuran kemampuan belajar PD
berdasarkan standar dan aturan
tertentu yang belaku dengan tujuan
mengetahui keberhasilan serta
perkembangan belajar PD.
4. Penilaian adalah proses
pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk
mengetahui
kebutuhan belajar dan
capaian perkembangan atau
hasil belajar peserta didik
standar penilaian pendidikan
yakni merupakan kriteria
minimal mengenai
mekanisme penilaian hasil
belajar peserta didik
Prinsip penialian
berdasarkan BSNP (Badan
Standar Nasional
Pendidikan)
Penilaian hasil belajar
peserta didik didasarkan
pada berkeadilan, objektif,
dan edukatif
STANDAR PENILAIAN
PENDIDIKAN
5. 5
STANDAR PENILAIAN OLEH
PENDIDIK
Standar Umum Penilaian
Standar Perencaanaan Penilaian
Standar Pelaksanaan Penilaian
Standar Pengolahan dan Pelaporan Hasil
Penilaian
Standar Pemanfaata Hasil Penilaian
6. 6
STANDAR PENILAIAN OLEH
SATUAN PENDIDIKAN
Standar
Penentuan
Kenaikan
Kelas
berdasarka
n penilaian
sumatif
Standar Penentuan
Kelulusan
menyelesaikan
seluruh program
pembelajaran;
dan
mengikuti penilaian
sumatif yang
diselenggarakan
oleh satuan
pendidikan.
7. 7
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PADA KURIKULUM MERDEKA
Perencanaan Asesmen
Perumusan
tujuan
penilaian
Pemilihan
instrument
penilaian
Menentuka
n
ketercapaia
n TP
8. 8
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PADA KURIKULUM MERDEKA
Pelaksanaan Asesmen
Penilaian
Formatif
Penilaian
Sumatif
Penilaian hasil
belajar peserta
didik dilakukan
sebelum, selama
proses, dan/atau
setelah
pembelajaran yang
diolah secara
kualitatif dan/atau
kuantitatif
9. 9
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PADA KURIKULUM MERDEKA
Pengolahan Hasil asesmen
Mengolah hasil
asesmen dalam
satu tujuan
pembelajaran
Mengolah
Capaian Tujuan
Pembelajaran
menjadi Nilai
Akhir
Pengolahan
Hasil
Asesmen
untuk Rapor
10. 10
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PADA KURIKULUM MERDEKA
Pelaporan Hasil
Belajar
laporan hasil belajar
hendaknya bersifat sederhana
dan informatif, dapat
memberikan informasi yang
bermanfaat dan kompetensi
yang dicapai, serta strategi
tindak lanjut bagi pendidik,
satuan
pendidikan dan orang tua
untuk mendukung capaian
pembelajaran.
11. PENJAMIN MUTU PENILAIAN
PEMBELAJARAN
11
Undang Undang Standar Pendidikan Nasional Pasal
14 ayat 1 bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembeljaran,
penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendiidk penilaian
juga dilaksankan oleh sesame penididk, kepala satuan pendiidkan, dan atau
peserta didik. Dengan demikian, dapat dikatan bahwa penilaian juga
ditujukan pada Lembaga, dan program Pendidikan pada jalur formal dan
nonfomal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis Pendidikan. Sehingga,
pendidik dan peserta didik diberikan wewenannng untuk melakukan
evaluasi yang dilakukan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan
sistemik untuk menilai pencapaian standar penilaian peroses
pembelajaran, Pendidikan, maupun satuan Pendidikan.