際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Jenis sistem ekonomi
Dalam buku Pengantar Ilmu Ekonomi (2010) karya Jimmy Hasoloan, dijelaskan tiga jenis sistem
ekonomi yang berlaku saat ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (liberal)
Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan individu dan
perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi.
Sistem ekonomi ini menentukan keseimbangan dengan cara mengandalkan kemampuan pada sistem
harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah hak milik pribadi, kebebasan berusaha dan kebebasan memilih,
motif kepentingan diri sendiri, persaingan bebas, harga ditentukan oleh mekanisme pasar, dan peran
pemerintah terbatas.
Sistem ekonomi komando (sosialis)
Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua
kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi.
Dalam sistem ini, kontrol pemerintah sangat tinggi, yaitu mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah hak individu tidak diakui, harga ditentukan oleh pemerintah,
dan peran pemerintah sangat dominan.
Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando.
Dalam sistem ekonomi ini, kebebasan dan hak individu atau perusahaan dalam menentukan kegiatan
ekonomi masih diakui.
Tetapi pemerintah juga ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan
memberlakukan berbagai kebijakan.
Selain sebagai stabilisator, peran pemerintah dalam sistem ini juga untuk mencegah terjadinya
konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta serta untuk membantu
golongan ekonomi lemah.
Tugas Bank Umum Tugas bank umum adalah:
1. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
2. Memberikan kredit
3. Menerbitkan surat pengakuan utang
4. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun bank itu sendiri.
5. Menerima pembayaran dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan penempatan dana dan nasabah tercatat di bursa efek.
Menawarkan jasa-jasa keuangan lain, misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dan
lainnya.
Tugas dan Wewenang Bank Sentral
Bank Sentral tentunya memiliki tugas dan wewenang agar tujuan yang dimiliki bisa tercapai. Bank
Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia memiliki tugas dan wewenang, yakni sebagai
berikut:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Bank Indonesia (BI) mengatur jumlah uang yang beredar melalui kebijakan moneter. Caranya yaitu BI
menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan melakukan pengendalian
moneter.
Kebijakan moneter ini menggunakan 4 instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, tingkat diskonto,
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan, baik secara konvensional maupun
secara syariah.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas
penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Lalu, BI juga mewajibkan kepada seluruh penyelenggara
jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan jasa keuangannya. Nah, karena
itulah BI menetapkan aturan dalam penggunaan alat pembayaran.
3. Menjaga stabilitas sistem keuangan
Bank Indonesia berwenang untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan dan mengakses
informasi yang dinilai akan mengancam stabilitas keuangan. Selain itu, BI juga berfungsi
sebagai lender of the last resort atau sumber pinjaman terakhir. Nah, maksudnya itu, kalau misalnya
ada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas, Bank Indonesia akan memberikan kredit atau
pembiayaan.
Fungsi Lembaga Keuangan
Apakah kamu sudah paham tentang pengertian lembaga keuangan? Jika sudah, mari pahami juga
tentang fungsinya. Sebagai institusi yang bergerak di sektor keuangan, berikut ini beberapa fungsinya:
1. Penghimpun Dana
Fungsi yang pertama ialah sebagai penghimpun dana. Lembaga keuangan mengeluarkan berbagai
macam dokumen berharga seperti saham obligasi dan klaim keuangan lainnya. Dengan adanya fungsi
ini, masyarakat dapat menyimpan dana mereka secara lebih aman serta minim resiko.
Simpanan dana ini dapat menjadi tabungan bagi masyarakat dan bisa digunakan di kelak masa depan
saat membutuhkan. Dengan menyediakan layanan seperti tabungan, deposito, giro, maupun kredit,
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Penyalur Dana
Fungsi selanjutnya ialah sebagai lembaga yang menyalurkan dana yang telah terhimpun kepada
masyarakat agar mereka bisa menggunakannya. Bisa juga untuk pendanaan di sektor ekonomi
ataupun pembangunan dalam periode tertentu.
Melalui fungsi inilah lembaga keuangan dapat mengelola serta mengembangkan dana yang sudah
terhimpun dari masyarakat.
3. Pemberi Pinjaman
Lembaga keuangan juga berfungsi sebagai badan usaha yang memberikan pinjaman kepada
masyarakat, terutama lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian. Tentu saja pemberian
jaminan harus disertai dengan penyerahan barang jaminan, bisa berupa barang maupun surat
berharga.
Umumnya barang yang dipakai sebagai jaminan antara lain barang elektronik seperti HP, laptop,
kulkas, komputer, televisi, motor, sertifikat rumah, dan emas. Sedangkan jaminan surat berharga
biasanya memakai surat BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Hal ini juga berlaku untuk lembaga keuangan bukan bank lainnya, yakni koperasi, yang menyediakan
layanan simpan pinjam kepada anggotanya. Pinjaman yang diberikan bunganya lebih rendah daripada
meminjam uang di bank.
4. Mempermudah Kegiatan Transaksi
Ini merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan yang dampaknya paling bisa dirasakan oleh
masyarakat, yaitu kemudahan dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan. Segala kegiatan yang
berhubungan dengan finansial menjadi lebih mudah dan praktis.
Apalagi di era digital ini, banyak institusi keuangan yang melakukan inovasi terutama dalam hal
produk dan pelayanan. Transaksi keuangan jadi super gampang dan anti ribet dengan fitur-fitur yang
makin canggih.
5. Fungsi Likuiditas
Lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyediakan uang cash di waktu yang
tepat bagi masyarakat saat dibutuhkan. Fungsi ini membuat masyarakat tidak lagi risau akan
terjadinya krisis uang tunai yang beredar.
6. Pemindah Aset
Bukan cuma itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai pemindah aset. Caranya adalah dengan
memberikan pinjaman sejumlah dana kepada pihak lain agar dikelola dalam jangka waktu tertentu.
Dan sumber pinjaman tersebut berasal dari tabungan masyarakat di suatu lembaga.
Jenis Lembaga Keuangan
Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis lembaga keuangan yang ada di
Indonesia. Tentu saja masing-masing memegang peranan yang berbeda. Untuk detailnya, simak
penjelasan berikut:
Lembaga Keuangan Bank
Sebagaimana yang telah disinggung pada awal pembahasan bahwa secara garis besar, terdapat dua
jenis lembaga keuangan. Salah satunya adalah lembaga keuangan bank. Lembaga ini terdiri dari
beberapa jenis bank, di antaranya sebagai berikut:
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan suatu institusi atau badan usaha nasional yang berfungsi untuk menjaga
stabilitas nilai mata uang yang berlaku di sebuah negara. Dan di Indonesia, yang berperan sebagai
bank sentral tak lain dan tak bukan adalah Bank Indonesia (BI).
Lembaga ini termasuk lembaga negara yang sifatnya independen. Artinya, lembaga tersebut bebas
menjalankan semua tugas dan wewenangnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah maupun
pihak lain.
Maka dari itu, tak heran bahwa Bank Indonesia punya andil besar dalam menjaga perekonomian
negara, yakni agar nilai rupiah tetap stabil. Baik itu terhadap benda, jasa maupun kurs.
2. Bank Umum
Jenis lembaga keuangan bank selanjutnya adalah bank umum, yakni lembaga yang menjadi perantara
antara pihak yang memberikan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Lembaga yang satu ini
juga melakukan layanan perbankan, baik yang menggunakan prinsip konvensional maupun syariah.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Bank Umum adalah menghimpun dana dalam bentuk tabungan
atau simpanan, memberikan pinjaman atau kredit, dan menyimpan surat serta barang berharga.
Selain itu, bank umum juga bertugas untuk membuat dan menerbitkan surat pernyataan hutang.
Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, BRI Syariah, dan sebagainya
merupakan deretan contoh bank umum yang biasanya kamu jumpai di wilayah atau domisili tempat
tinggal kamu.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Berdasarkan referensi yang diperoleh laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa BPR atau Bank
Perkreditan Rakyat ialah lembaga keuangan yang menjalankan aktivitas usaha secara konvensional
maupun syariah. Dalam segala aktivitas usahanya, BPR tidak menyediakan layanan dalam pemindahan
dana antara pengirim dan penerima dana.
Cakupan kegiatan dan fungsi BPR jauh lebih sempit daripada bank umum. Itu karena BPR tidak
diperkenankan untuk menerima simpanan seperti giro, kegiatan valas, maupun perasuransian. Inilah
letak perbedaan antara BPR dengan bank umum.
Dalam kegiatan usahanya BPR memiliki fungsi untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat
dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun bentuk lain yang hampir
sama. Selain itu, BPR juga berfungsi sebagai pemberi kredit layaknya bank umum.
Dan lagi, aktivitasnya juga meliputi penyediaan pembiayaan serta penempatan dana dalam bentuk
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, deposito berjangka, dan tabungan pada pihak bank
lain.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Dalam masyarakat, terdapat setidaknya lima macam lembaga keuangan bukan bank, yakni sebagai
berikut:
1. Pegadaian
Suatu lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan penawaran layanan peminjaman uang
kepada masyarakat dengan menyertakan barang atau surat berharga sebagai jaminan disebut dengan
pegadaian. Apabila kamu ingin meminjam uang ke lembaga ini, kamu wajib menyerahkan suatu
barang untuk jadi jaminan (barang gadai).
Baru kemudian setelah kamu menerima uang pinjaman, kamu boleh menebus kembali barang yang
kamu gadaikan. Tentunya dengan bunga sebagai tambahan biaya. Bunga inilah yang menjadi sumber
keuntungan pihak pegadaian.
Beberapa jenis barang yang bisa kamu gadaikan agar bisa mendapat pinjaman antara lain sertifikat
rumah, kendaraan bermotor, barang elektronik (ponsel, laptop, televisi, kulkas, dan lain-lain), dan
emas.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kesimpulannya bahwa fungsi utama pegadaian adalah
melakukan aktivitas pembayaran berupa penyaluran dana kepada masyarakat dengan sistem kredit.
Dalam menjalankan perannya, pegadaian termasuk salah satu lembaga yang ada di bawah naungan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan institusi keuangan yang menjalankan usaha berupa penerimaan
simpanan maupun pinjaman. Sebagaimana jenis koperasi lainnya, koperasi simpan pinjam juga
menerapkan asas kekeluargaan dalam melakukan segala kegiatan usahanya.
Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam dalam menjalankan usahanya? Pertama, berasal
dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari setiap anggota koperasi. Dan
sumber yang kedua yakni berasal dari modal pinjaman kepada koperasi atau badan usaha lainnya.
3. Lembaga Asuransi
Yang dinamakan lembaga asuransi adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk-produk
asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan sebagainya. Dengan adanya lembaga
asuransi, masyarakat dapat memperoleh jaminan atau proteksi berupa ganti rugi finansial jika resiko
yang diasuransikan betul-betul terjadi.
4. Leasing
Leasing merupakan lembaga pembiayaan yang menyewakan barang kepada masyarakat yang ingin
menyewa dalam jangka waktu yang telah disepakati. Apabila di tengah jalan penyewa tidak lagi
mampu membayar, maka pihak perusahaan leasing selaku lessor berhak untuk mengambil kembali
bawang sewa.
5. Pasar Modal
Pasar modal adalah sarana atau tempat bertemunya lembaga seperti perusahaan atau institusi lain
yang memerlukan dana dari masyarakat dengan masyarakat yang memiliki dana untuk diinvestasikan.
Dana investasi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis, ekspansi,
penambahan modal usaha, dan sebagainya.
Kegiatan usaha yang dilakukan di pasar modal meliputi perdagangan atau jual beli saham dan surat
berharga lainnya seperti obligasi, reksadana, waran, right, surat pernyataan hutang, serta produk
derivatif lainnya.
Pengertian Bank
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak sebagai lembaga yang
menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Salah satu bentuk dari lembaga keuangan
yaitu perbankan. Menurut Undang  Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang Prbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyratakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk  bentuk lainnya dalam rangka
taraf hidup rakyat banyak.  Bank dalam kegiatan utamanya menerima simpanan giro,
tabungan, deposito, kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang
(kredit).
Menurut Kasmir (2015:11) ,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan/ atau bentuk  bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
Menurut Hermansyah (2020: 6) Bank adalah adalah lembaga keuangan yang yang
menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara,
bahkan lembaga pemerintahan yang menyimpan dana  dana yang dimilikinya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas Bank adalah sebuah lembaga keuangan yang
kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dari menyalurkan Kembali
kepada masyarakat dalam bentuk kredit didukung dengan jasa lainnya.
2.1.2 Fungsi Bank
Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama dan fungsi
sampingan. Menurut Ismail dalam buku Manajemen Perbankan (2017:5) Perbankan
sesuai dengan tugasnya, fungsi utama bank dapat dikategorikan menjadi:
1. Menghimpun dana dari masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro
ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpun dana ini, bank menjamin
keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut.
2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana kepada pihak
 pihak yang membutuhkan melalui system kredit atau pinjaman. Dengan penyaluran
dana tersebut maka tujuan bank dalam pelaksanaan pembangunan nasional dapat
terpenuhi. Masyarakat yang membutuhkan dana dapat menyejahterakan kehidupannya
dan menghasilkan usaha yan mendukungpembangunan nasional.
Menurut Sumartik dan Mistik dalam buku Buku Ajar Manajemen (2018:15) Sedangkan
fungsi sampingan dari bank termasuk layanan  layanan jasa bank lainnya seperti :
1. Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran
Selain menyalurkan dana, sebagai intermediasi bank juga berfungsi sebagai pendukung
kelancaran mekanisme transaksi di masyarakat. Jasa yang ditawarkan untuk menunjang
fungsi ini termasuk transfer dana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas
pembayaran secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem
pembayaran elektronik, saranapenyaluran gaji karyawan ataupun penghasilan lainnya.
2. Mendukung kelancaran transaksi internasional
Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional. Kesulitan
bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua
pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Kehadiran bank akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Bank
memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer
dana luar negeri untuk transaksi internasional.
3. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti alat pembayaran
lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Proses penciptaan
uang diregulasi oleh bank sentral untuk pengaturan jumlah uang yang beredarkarena
dapat mempengaruhi ekonomi.
4. Sarana Investasi
Kini bank juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi melalui jasa reksa dana atau
produk investasi yang ditawarkan bank sendiri seperti derivatif,emas, mata uang asing,
saham.
5. Penyimpanan barang berharga
Fungsi bank yang telah tersedia dari dahulu kala adalah penyimpanan barang berharga.
Nasabah dapat menyimpan barang berharganya seperti perhiasan, emas, surat-surat
berharga, ataupun barang berharga lainnya. Bank juga dapat menyewakan safe deposit
box.
Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi
Berikut adalah poin-poin dari prinsip etika, kode etik profesi akuntansi dan
penjelasannya:
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus
memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak
ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan
profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi.
Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan
dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi.
Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan
Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional,
harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap
semua kegiatan yang melaksanakan.
Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung
jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi
akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat.
Semua usaha tersebut memerlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi
profesi.
Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang
relevan berdasar prinsip etika profesi.
Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan
dengan prinsip integritas dan objektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar
etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia,
International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
Kepentingan Publik
Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan
sikap profesionalisme.
Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan
tanggung jawab kepada publik.
Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari
profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai.
Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan
objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.
Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan
koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka.
Kode Etik Akuntan : Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang
tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan
pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan
pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi
paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan.
Kode Etik Kerahasiaan Akuntan
Suatu pedoman berperilaku dan bertindak bagi para akuntan dalam menjalankan
tanggung jawab profesi untuk memberikan informasi kepada pihak dengan
beragam kepentingan disebut kode etik kerahasiaan akuntan.
Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data
keuangan maupun akuntansi, maka sudah sepatutnya harus mampu memegang
prinsip etika kerahasiaan.
Prinsip etika profesi kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak
melakukan hal berikut ini.
1. Mengungkapkan informasi rahasia yang memperrolehnya dari hubungan
profesional dan hubungan bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi
tempat akuntan bekerja tanpa memberikan kewenangan yang memadai dan
spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan kewajiban secara hukum atau
profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
2. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
Informasi yang memperoleh baik melalui hubungan profesional maupun hubungan
bisnis.
Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas
Tidak memihak apa adanya jujur dan sesuai fakta disebut objektive.
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang
memberikan anggota.
Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau
di bawah pengaruh pihak lain.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi adalah salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang
profesional di bidang jasa.
Prinsip etika profesi kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan
setiap anggota akuntan untuk:
A. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk
menjamin pemberi kerja (klien menerima layanan yang profesional dan
kompeten.)
B. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku ketika
memberikan jasa profesional.
Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu memperhatikan oleh setiap
akuntan untuk menghindari hal-hal yang tidak menginginkan.
Hal ini melakukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang
akuntan yang profesional.
1.3 Asas-Asas Manajemen
Asas-Asas Manajemen menurut Henry Fayol :
a. Division of Work (pembagian kerja)
b. Authority and Responsibility (wewenang dan tanggungjawab)
c. Discipline
d. Unity of Command (kesatuan perintah)
e. Unity of Direction (kesatuan tindakan)
f. Subordinaioan of Individual Interest into General Interest (mengutamakan kepentingan bersama di atas
kepentinga pribadi)
g. Renumeration of Personal
h. Centaliation
i. Scalar of Chain (Hierarchy)
j. Order
k. Equity
l. Initiative
m. Esprit de Corp (Kesatuan)
n. Stability of Turn-ver of Personnel (Kestabilan Jabatan Karyawan)

More Related Content

Similar to Materi Jenis sistem ekonomi_Ekonomi Bisnis (20)

Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Aulia Srie Wardani
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankanPengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
cekkembali dotcom
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptxTM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
Hannickaashacammilla
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lembaAnalisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
DwiKuncahyati
Ujian akhir semester perbankan
Ujian akhir semester perbankanUjian akhir semester perbankan
Ujian akhir semester perbankan
Deejay Satugus Susanto
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
raihan shidqi
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Amelia Puspita Sari
Bank dan lembaga keuangan lainnya
Bank dan lembaga keuangan lainnyaBank dan lembaga keuangan lainnya
Bank dan lembaga keuangan lainnya
Imam Pamungkas
hk-perbankan-perkreditan_32.ppt
hk-perbankan-perkreditan_32.ppthk-perbankan-perkreditan_32.ppt
hk-perbankan-perkreditan_32.ppt
kampusIKTJPKP
Makalah BANK UMUM
Makalah BANK UMUMMakalah BANK UMUM
Makalah BANK UMUM
Yasri Purwani II
Lembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga keuangan bank dan non bankLembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga keuangan bank dan non bank
Nur Afifa Mardatila
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIALEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Muffin210
P v lk bank & non bank
P v lk bank & non bankP v lk bank & non bank
P v lk bank & non bank
Kang Aldie
Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan SyariahLembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan Syariah
Neyna Fazadiq
Bab 2 bank dan lembaga keuangan
Bab 2 bank dan lembaga keuanganBab 2 bank dan lembaga keuangan
Bab 2 bank dan lembaga keuangan
safrial
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUMPENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
suwarsit
Presentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
Presentasi materi Otoritas Jasa KeuanganPresentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
Presentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
AlviFaizah
Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Bank, LKBB, Bank Sentral, dan OJK (Ekonomi)
Aulia Srie Wardani
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankanPengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankan
cekkembali dotcom
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptxTM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
TM 1 - Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.pptx
Hannickaashacammilla
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lembaAnalisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
Analisis sistem lembaga_keuangan_syariah_dan_lemba
DwiKuncahyati
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...
raihan shidqi
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...
Amelia Puspita Sari
Bank dan lembaga keuangan lainnya
Bank dan lembaga keuangan lainnyaBank dan lembaga keuangan lainnya
Bank dan lembaga keuangan lainnya
Imam Pamungkas
hk-perbankan-perkreditan_32.ppt
hk-perbankan-perkreditan_32.ppthk-perbankan-perkreditan_32.ppt
hk-perbankan-perkreditan_32.ppt
kampusIKTJPKP
Lembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga keuangan bank dan non bankLembaga keuangan bank dan non bank
Lembaga keuangan bank dan non bank
Nur Afifa Mardatila
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIALEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Muffin210
P v lk bank & non bank
P v lk bank & non bankP v lk bank & non bank
P v lk bank & non bank
Kang Aldie
Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan SyariahLembaga Keuangan Syariah
Lembaga Keuangan Syariah
Neyna Fazadiq
Bab 2 bank dan lembaga keuangan
Bab 2 bank dan lembaga keuanganBab 2 bank dan lembaga keuangan
Bab 2 bank dan lembaga keuangan
safrial
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUMPENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
PENGELOMPOKAN DAN JENIS-JENIS BANK, PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT BANK UMUM
suwarsit
Presentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
Presentasi materi Otoritas Jasa KeuanganPresentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
Presentasi materi Otoritas Jasa Keuangan
AlviFaizah

Recently uploaded (15)

Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
IkhsanKamil17
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
Ratnaningrum15
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Tri Suwandi
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptxBAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
irawanwk
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
1. Pengantar Analisis Informasi Keuangan.pdf
IkhsanKamil17
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIO
Ratnaningrum15
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)
Tri Suwandi
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptxBAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
BAB-5-Faktor-Produksi-Bawaan-dan-Teori-Heckscher-Ohlin.pptx
irawanwk

Materi Jenis sistem ekonomi_Ekonomi Bisnis

  • 1. Jenis sistem ekonomi Dalam buku Pengantar Ilmu Ekonomi (2010) karya Jimmy Hasoloan, dijelaskan tiga jenis sistem ekonomi yang berlaku saat ini, yaitu: Sistem ekonomi pasar (liberal) Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Sistem ekonomi ini menentukan keseimbangan dengan cara mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah hak milik pribadi, kebebasan berusaha dan kebebasan memilih, motif kepentingan diri sendiri, persaingan bebas, harga ditentukan oleh mekanisme pasar, dan peran pemerintah terbatas. Sistem ekonomi komando (sosialis) Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam sistem ini, kontrol pemerintah sangat tinggi, yaitu mengatur semua aspek kegiatan ekonomi. Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah hak individu tidak diakui, harga ditentukan oleh pemerintah, dan peran pemerintah sangat dominan.
  • 2. Sistem ekonomi campuran Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando. Dalam sistem ekonomi ini, kebebasan dan hak individu atau perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui. Tetapi pemerintah juga ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan. Selain sebagai stabilisator, peran pemerintah dalam sistem ini juga untuk mencegah terjadinya konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta serta untuk membantu golongan ekonomi lemah. Tugas Bank Umum Tugas bank umum adalah: 1. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman. 2. Memberikan kredit 3. Menerbitkan surat pengakuan utang 4. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun bank itu sendiri. 5. Menerima pembayaran dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga. 6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga. 7. Melakukan penempatan dana dan nasabah tercatat di bursa efek. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain, misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dan lainnya. Tugas dan Wewenang Bank Sentral
  • 3. Bank Sentral tentunya memiliki tugas dan wewenang agar tujuan yang dimiliki bisa tercapai. Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia memiliki tugas dan wewenang, yakni sebagai berikut:
  • 4. 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) mengatur jumlah uang yang beredar melalui kebijakan moneter. Caranya yaitu BI menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan melakukan pengendalian moneter. Kebijakan moneter ini menggunakan 4 instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, tingkat diskonto, cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan, baik secara konvensional maupun secara syariah. 2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Lalu, BI juga mewajibkan kepada seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan jasa keuangannya. Nah, karena itulah BI menetapkan aturan dalam penggunaan alat pembayaran. 3. Menjaga stabilitas sistem keuangan Bank Indonesia berwenang untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan dan mengakses informasi yang dinilai akan mengancam stabilitas keuangan. Selain itu, BI juga berfungsi sebagai lender of the last resort atau sumber pinjaman terakhir. Nah, maksudnya itu, kalau misalnya ada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas, Bank Indonesia akan memberikan kredit atau pembiayaan. Fungsi Lembaga Keuangan
  • 5. Apakah kamu sudah paham tentang pengertian lembaga keuangan? Jika sudah, mari pahami juga tentang fungsinya. Sebagai institusi yang bergerak di sektor keuangan, berikut ini beberapa fungsinya: 1. Penghimpun Dana Fungsi yang pertama ialah sebagai penghimpun dana. Lembaga keuangan mengeluarkan berbagai macam dokumen berharga seperti saham obligasi dan klaim keuangan lainnya. Dengan adanya fungsi ini, masyarakat dapat menyimpan dana mereka secara lebih aman serta minim resiko. Simpanan dana ini dapat menjadi tabungan bagi masyarakat dan bisa digunakan di kelak masa depan saat membutuhkan. Dengan menyediakan layanan seperti tabungan, deposito, giro, maupun kredit, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun jangka panjang. 2. Penyalur Dana Fungsi selanjutnya ialah sebagai lembaga yang menyalurkan dana yang telah terhimpun kepada masyarakat agar mereka bisa menggunakannya. Bisa juga untuk pendanaan di sektor ekonomi ataupun pembangunan dalam periode tertentu. Melalui fungsi inilah lembaga keuangan dapat mengelola serta mengembangkan dana yang sudah terhimpun dari masyarakat. 3. Pemberi Pinjaman Lembaga keuangan juga berfungsi sebagai badan usaha yang memberikan pinjaman kepada masyarakat, terutama lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian. Tentu saja pemberian jaminan harus disertai dengan penyerahan barang jaminan, bisa berupa barang maupun surat berharga.
  • 6. Umumnya barang yang dipakai sebagai jaminan antara lain barang elektronik seperti HP, laptop, kulkas, komputer, televisi, motor, sertifikat rumah, dan emas. Sedangkan jaminan surat berharga biasanya memakai surat BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). Hal ini juga berlaku untuk lembaga keuangan bukan bank lainnya, yakni koperasi, yang menyediakan layanan simpan pinjam kepada anggotanya. Pinjaman yang diberikan bunganya lebih rendah daripada meminjam uang di bank. 4. Mempermudah Kegiatan Transaksi Ini merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan yang dampaknya paling bisa dirasakan oleh masyarakat, yaitu kemudahan dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan. Segala kegiatan yang berhubungan dengan finansial menjadi lebih mudah dan praktis. Apalagi di era digital ini, banyak institusi keuangan yang melakukan inovasi terutama dalam hal produk dan pelayanan. Transaksi keuangan jadi super gampang dan anti ribet dengan fitur-fitur yang makin canggih. 5. Fungsi Likuiditas Lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyediakan uang cash di waktu yang tepat bagi masyarakat saat dibutuhkan. Fungsi ini membuat masyarakat tidak lagi risau akan terjadinya krisis uang tunai yang beredar. 6. Pemindah Aset
  • 7. Bukan cuma itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai pemindah aset. Caranya adalah dengan memberikan pinjaman sejumlah dana kepada pihak lain agar dikelola dalam jangka waktu tertentu. Dan sumber pinjaman tersebut berasal dari tabungan masyarakat di suatu lembaga. Jenis Lembaga Keuangan Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Tentu saja masing-masing memegang peranan yang berbeda. Untuk detailnya, simak penjelasan berikut: Lembaga Keuangan Bank Sebagaimana yang telah disinggung pada awal pembahasan bahwa secara garis besar, terdapat dua jenis lembaga keuangan. Salah satunya adalah lembaga keuangan bank. Lembaga ini terdiri dari beberapa jenis bank, di antaranya sebagai berikut: 1. Bank Sentral Bank sentral merupakan suatu institusi atau badan usaha nasional yang berfungsi untuk menjaga stabilitas nilai mata uang yang berlaku di sebuah negara. Dan di Indonesia, yang berperan sebagai bank sentral tak lain dan tak bukan adalah Bank Indonesia (BI). Lembaga ini termasuk lembaga negara yang sifatnya independen. Artinya, lembaga tersebut bebas menjalankan semua tugas dan wewenangnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah maupun pihak lain. Maka dari itu, tak heran bahwa Bank Indonesia punya andil besar dalam menjaga perekonomian negara, yakni agar nilai rupiah tetap stabil. Baik itu terhadap benda, jasa maupun kurs.
  • 8. 2. Bank Umum Jenis lembaga keuangan bank selanjutnya adalah bank umum, yakni lembaga yang menjadi perantara antara pihak yang memberikan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Lembaga yang satu ini juga melakukan layanan perbankan, baik yang menggunakan prinsip konvensional maupun syariah. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Bank Umum adalah menghimpun dana dalam bentuk tabungan atau simpanan, memberikan pinjaman atau kredit, dan menyimpan surat serta barang berharga. Selain itu, bank umum juga bertugas untuk membuat dan menerbitkan surat pernyataan hutang. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, BRI Syariah, dan sebagainya merupakan deretan contoh bank umum yang biasanya kamu jumpai di wilayah atau domisili tempat tinggal kamu. 3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berdasarkan referensi yang diperoleh laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa BPR atau Bank Perkreditan Rakyat ialah lembaga keuangan yang menjalankan aktivitas usaha secara konvensional maupun syariah. Dalam segala aktivitas usahanya, BPR tidak menyediakan layanan dalam pemindahan dana antara pengirim dan penerima dana. Cakupan kegiatan dan fungsi BPR jauh lebih sempit daripada bank umum. Itu karena BPR tidak diperkenankan untuk menerima simpanan seperti giro, kegiatan valas, maupun perasuransian. Inilah letak perbedaan antara BPR dengan bank umum. Dalam kegiatan usahanya BPR memiliki fungsi untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun bentuk lain yang hampir sama. Selain itu, BPR juga berfungsi sebagai pemberi kredit layaknya bank umum.
  • 9. Dan lagi, aktivitasnya juga meliputi penyediaan pembiayaan serta penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, deposito berjangka, dan tabungan pada pihak bank lain. Lembaga Keuangan Bukan Bank Dalam masyarakat, terdapat setidaknya lima macam lembaga keuangan bukan bank, yakni sebagai berikut: 1. Pegadaian Suatu lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan penawaran layanan peminjaman uang kepada masyarakat dengan menyertakan barang atau surat berharga sebagai jaminan disebut dengan pegadaian. Apabila kamu ingin meminjam uang ke lembaga ini, kamu wajib menyerahkan suatu barang untuk jadi jaminan (barang gadai). Baru kemudian setelah kamu menerima uang pinjaman, kamu boleh menebus kembali barang yang kamu gadaikan. Tentunya dengan bunga sebagai tambahan biaya. Bunga inilah yang menjadi sumber keuntungan pihak pegadaian. Beberapa jenis barang yang bisa kamu gadaikan agar bisa mendapat pinjaman antara lain sertifikat rumah, kendaraan bermotor, barang elektronik (ponsel, laptop, televisi, kulkas, dan lain-lain), dan emas. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kesimpulannya bahwa fungsi utama pegadaian adalah melakukan aktivitas pembayaran berupa penyaluran dana kepada masyarakat dengan sistem kredit. Dalam menjalankan perannya, pegadaian termasuk salah satu lembaga yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • 10. 2. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam merupakan institusi keuangan yang menjalankan usaha berupa penerimaan simpanan maupun pinjaman. Sebagaimana jenis koperasi lainnya, koperasi simpan pinjam juga menerapkan asas kekeluargaan dalam melakukan segala kegiatan usahanya. Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam dalam menjalankan usahanya? Pertama, berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari setiap anggota koperasi. Dan sumber yang kedua yakni berasal dari modal pinjaman kepada koperasi atau badan usaha lainnya. 3. Lembaga Asuransi Yang dinamakan lembaga asuransi adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk-produk asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan sebagainya. Dengan adanya lembaga asuransi, masyarakat dapat memperoleh jaminan atau proteksi berupa ganti rugi finansial jika resiko yang diasuransikan betul-betul terjadi. 4. Leasing Leasing merupakan lembaga pembiayaan yang menyewakan barang kepada masyarakat yang ingin menyewa dalam jangka waktu yang telah disepakati. Apabila di tengah jalan penyewa tidak lagi mampu membayar, maka pihak perusahaan leasing selaku lessor berhak untuk mengambil kembali bawang sewa. 5. Pasar Modal Pasar modal adalah sarana atau tempat bertemunya lembaga seperti perusahaan atau institusi lain yang memerlukan dana dari masyarakat dengan masyarakat yang memiliki dana untuk diinvestasikan. Dana investasi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis, ekspansi, penambahan modal usaha, dan sebagainya.
  • 11. Kegiatan usaha yang dilakukan di pasar modal meliputi perdagangan atau jual beli saham dan surat berharga lainnya seperti obligasi, reksadana, waran, right, surat pernyataan hutang, serta produk derivatif lainnya. Pengertian Bank Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak sebagai lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Salah satu bentuk dari lembaga keuangan yaitu perbankan. Menurut Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Prbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyratakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka taraf hidup rakyat banyak. Bank dalam kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan, deposito, kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit). Menurut Kasmir (2015:11) ,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
  • 12. rakyat banyak. Menurut Hermansyah (2020: 6) Bank adalah adalah lembaga keuangan yang yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara, bahkan lembaga pemerintahan yang menyimpan dana dana yang dimilikinya. Berdasarkan beberapa pengertian diatas Bank adalah sebuah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dari menyalurkan Kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit didukung dengan jasa lainnya. 2.1.2 Fungsi Bank Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama dan fungsi sampingan. Menurut Ismail dalam buku Manajemen Perbankan (2017:5) Perbankan sesuai dengan tugasnya, fungsi utama bank dapat dikategorikan menjadi: 1. Menghimpun dana dari masyarakat Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpun dana ini, bank menjamin
  • 13. keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut. 2. Menyalurkan dana kepada masyarakat Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana kepada pihak pihak yang membutuhkan melalui system kredit atau pinjaman. Dengan penyaluran dana tersebut maka tujuan bank dalam pelaksanaan pembangunan nasional dapat terpenuhi. Masyarakat yang membutuhkan dana dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan usaha yan mendukungpembangunan nasional. Menurut Sumartik dan Mistik dalam buku Buku Ajar Manajemen (2018:15) Sedangkan fungsi sampingan dari bank termasuk layanan layanan jasa bank lainnya seperti : 1. Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran Selain menyalurkan dana, sebagai intermediasi bank juga berfungsi sebagai pendukung kelancaran mekanisme transaksi di masyarakat. Jasa yang ditawarkan untuk menunjang fungsi ini termasuk transfer dana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas pembayaran secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem
  • 14. pembayaran elektronik, saranapenyaluran gaji karyawan ataupun penghasilan lainnya. 2. Mendukung kelancaran transaksi internasional Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional. Kesulitan bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Kehadiran bank akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Bank memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer dana luar negeri untuk transaksi internasional. 3. Penciptaan uang Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Proses penciptaan uang diregulasi oleh bank sentral untuk pengaturan jumlah uang yang beredarkarena dapat mempengaruhi ekonomi. 4. Sarana Investasi Kini bank juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi melalui jasa reksa dana atau
  • 15. produk investasi yang ditawarkan bank sendiri seperti derivatif,emas, mata uang asing, saham. 5. Penyimpanan barang berharga Fungsi bank yang telah tersedia dari dahulu kala adalah penyimpanan barang berharga. Nasabah dapat menyimpan barang berharganya seperti perhiasan, emas, surat-surat berharga, ataupun barang berharga lainnya. Bank juga dapat menyewakan safe deposit box.
  • 16. Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi Berikut adalah poin-poin dari prinsip etika, kode etik profesi akuntansi dan penjelasannya: Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum. Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi. Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi. Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang melaksanakan.
  • 17. Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut memerlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi. Standar Teknis Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan berdasar prinsip etika profesi. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan perundang-undangan yang relevan. Kepentingan Publik
  • 18. Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme. Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai. Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib. Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka. Kode Etik Akuntan : Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
  • 19. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan. Kode Etik Kerahasiaan Akuntan Suatu pedoman berperilaku dan bertindak bagi para akuntan dalam menjalankan tanggung jawab profesi untuk memberikan informasi kepada pihak dengan beragam kepentingan disebut kode etik kerahasiaan akuntan. Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data keuangan maupun akuntansi, maka sudah sepatutnya harus mampu memegang prinsip etika kerahasiaan. Prinsip etika profesi kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan hal berikut ini. 1. Mengungkapkan informasi rahasia yang memperrolehnya dari hubungan profesional dan hubungan bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja tanpa memberikan kewenangan yang memadai dan spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan kewajiban secara hukum atau profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
  • 20. 2. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga. Informasi yang memperoleh baik melalui hubungan profesional maupun hubungan bisnis. Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas Tidak memihak apa adanya jujur dan sesuai fakta disebut objektive. Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang memberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Kompetensi adalah salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang profesional di bidang jasa. Prinsip etika profesi kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan setiap anggota akuntan untuk:
  • 21. A. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi kerja (klien menerima layanan yang profesional dan kompeten.) B. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku ketika memberikan jasa profesional. Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu memperhatikan oleh setiap akuntan untuk menghindari hal-hal yang tidak menginginkan. Hal ini melakukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang akuntan yang profesional. 1.3 Asas-Asas Manajemen Asas-Asas Manajemen menurut Henry Fayol : a. Division of Work (pembagian kerja) b. Authority and Responsibility (wewenang dan tanggungjawab) c. Discipline d. Unity of Command (kesatuan perintah) e. Unity of Direction (kesatuan tindakan) f. Subordinaioan of Individual Interest into General Interest (mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentinga pribadi) g. Renumeration of Personal h. Centaliation i. Scalar of Chain (Hierarchy) j. Order k. Equity l. Initiative
  • 22. m. Esprit de Corp (Kesatuan) n. Stability of Turn-ver of Personnel (Kestabilan Jabatan Karyawan)