Peran perbankan dalam perekonomian di indonesiaamirawulandari
油
Peran perbankan nasional dalam membangun ekonomi Indonesia diwujudkan dalam fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi antara penabung dan peminjam. Perbankan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada pelaku ekonomi yang membutuhkan modal untuk menunjang kegiatannya. Hal ini mendorong roda perekonomian bergerak. Perbankan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil Menengah yang berperan penting
04MAKALAH PPM Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Kelompok 6 (1).docxUthyaSamara
油
Makalah ini membahas mengenai lembaga keuangan bank dan non-bank. Pertama, dijelaskan pengertian lembaga keuangan beserta manfaat dan fungsinya. Kemudian dibahas jenis-jenis lembaga keuangan bank seperti bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Selanjutnya dijelaskan pula jenis-jenis lembaga keuangan non-bank seperti pegadaian, asuransi, dan dana pensiun beserta fungs
Menjelaskan tentang Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Bank Sentral, dan OJK yang merupakan tugas bagi siswa-siswi kelas X dalam pelajaran Ekonomi semester 2.
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankancekkembali dotcom
油
Dokumen tersebut merangkum pengertian bank dari berbagai aspek. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau jasa keuangan lainnya. Jenis bank dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikan, dan produk yang ditawarkan seperti bank sentral, bank umum, bank tabungan, serta bank pembangunan dan campuran.
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...raihan shidqi
油
Makalah ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Bank berperan dalam mendukung perekonomian dengan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Jenis bank di Indonesia meliputi bank sentral, bank umum, dan bank syariah. Lembaga keuangan bukan bank antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan berperan mengatur dan mengawasi lemb
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...Amelia Puspita Sari
油
Makalah ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Bank meliputi bank sentral, bank umum, dan bank syariah yang berperan dalam mendukung perekonomian. Lembaga keuangan bukan bank antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan.
Dokumen tersebut membahas tentang bank dan lembaga keuangan serta perbedaan antara bank konvensional dan syariah. Bank dan lembaga keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian sebuah negara dengan berfungsi sebagai perantara antara penyimpan dan pengguna dana. Bank sentral seperti Bank Indonesia bertugas menetapkan kebijakan moneter dan mengatur stabilitas nilai mata uang, sedangkan bank umum menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat
Dokumen tersebut membahas tentang tugas kelompok mengenai bank dan lembaga keuangan lainnya. Dokumen tersebut menjelaskan pengertian bank umum, fungsi-fungsi bank umum seperti penciptaan uang, mendukung mekanisme pembayaran, dan penghimpunan dana simpanan, kegiatan bank umum seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa-jasa lainnya.
1. Dokumen ini membahas tentang lembaga keuangan bank dan non bank. 2. Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan. 3. Lembaga keuangan non bank atau bukan bank berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat untuk pengembangan pasar uang dan modal perusahaan.
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIAMuffin210
油
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga-lembaga jasa keuangan di Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Secara khusus membahas tentang definisi, fungsi, produk, prinsip kerja, dan perbedaan antara sistem konvensional dan syariah untuk masing-masing lembaga.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan bank dan non-bank. Ia menjelaskan definisi lembaga keuangan dan sistem keuangan serta fungsi-fungsi lembaga keuangan seperti menyalurkan kredit dan menawarkan jasa keuangan. Dokumen tersebut juga membedakan lembaga keuangan berdasarkan klasifikasinya seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, asuransi, dana pensiun dan pegadaian.
Bab 2 membahas peran penting bank dan lembaga keuangan lainnya dalam perekonomian suatu negara. Bank dan lembaga keuangan bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank dan lembaga keuangan melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak lain yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau investasi.
Menjelaskan tentang Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Bank Sentral, dan OJK yang merupakan tugas bagi siswa-siswi kelas X dalam pelajaran Ekonomi semester 2.
Pengertian bank lengkap dari jenis dan fungsinya hingga undang undang perbankancekkembali dotcom
油
Dokumen tersebut merangkum pengertian bank dari berbagai aspek. Bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman atau jasa keuangan lainnya. Jenis bank dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikan, dan produk yang ditawarkan seperti bank sentral, bank umum, bank tabungan, serta bank pembangunan dan campuran.
Tugas eko 12,M.Raihan.s,Ranti Pusriana,Bank dan lembaga bukan bank,SMAN 12 TA...raihan shidqi
油
Makalah ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Bank berperan dalam mendukung perekonomian dengan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Jenis bank di Indonesia meliputi bank sentral, bank umum, dan bank syariah. Lembaga keuangan bukan bank antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan berperan mengatur dan mengawasi lemb
Tugas Eko 12,Amelia Puspita Sari,Ranti Pusriana,Bank,Lembaga Bukan Bank dan O...Amelia Puspita Sari
油
Makalah ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Bank meliputi bank sentral, bank umum, dan bank syariah yang berperan dalam mendukung perekonomian. Lembaga keuangan bukan bank antara lain lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dan dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan.
Dokumen tersebut membahas tentang bank dan lembaga keuangan serta perbedaan antara bank konvensional dan syariah. Bank dan lembaga keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian sebuah negara dengan berfungsi sebagai perantara antara penyimpan dan pengguna dana. Bank sentral seperti Bank Indonesia bertugas menetapkan kebijakan moneter dan mengatur stabilitas nilai mata uang, sedangkan bank umum menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat
Dokumen tersebut membahas tentang tugas kelompok mengenai bank dan lembaga keuangan lainnya. Dokumen tersebut menjelaskan pengertian bank umum, fungsi-fungsi bank umum seperti penciptaan uang, mendukung mekanisme pembayaran, dan penghimpunan dana simpanan, kegiatan bank umum seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa-jasa lainnya.
1. Dokumen ini membahas tentang lembaga keuangan bank dan non bank. 2. Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan. 3. Lembaga keuangan non bank atau bukan bank berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat untuk pengembangan pasar uang dan modal perusahaan.
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIAMuffin210
油
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga-lembaga jasa keuangan di Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Secara khusus membahas tentang definisi, fungsi, produk, prinsip kerja, dan perbedaan antara sistem konvensional dan syariah untuk masing-masing lembaga.
Dokumen tersebut membahas tentang lembaga keuangan bank dan non-bank. Ia menjelaskan definisi lembaga keuangan dan sistem keuangan serta fungsi-fungsi lembaga keuangan seperti menyalurkan kredit dan menawarkan jasa keuangan. Dokumen tersebut juga membedakan lembaga keuangan berdasarkan klasifikasinya seperti bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat, asuransi, dana pensiun dan pegadaian.
Bab 2 membahas peran penting bank dan lembaga keuangan lainnya dalam perekonomian suatu negara. Bank dan lembaga keuangan bertindak sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Bank dan lembaga keuangan melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak lain yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau investasi.
1. Investasi PASAR MODAL & MANAJEMEN PORTOFOLIORatnaningrum15
油
Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya yg dilakukan saat ini dg tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Penundaaan konsumsi skrg utk digunakan dlm produksi yg efisien selama periode waktu tertentu
Investasi harus dibedakan dari spekulasi.
Spekulasi mencakup pembelian aktiva yang dapat dijual dengan harapan memperoleh keuntungan yg cepat dari kenaikan harga aset tersebut dalam waktu beberapa minggu atau bulan.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
油
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Workshop Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha)Tri Suwandi
油
File ini berisi materi Workshop Penyusunan Business Plan, yang mencakup langkah-langkah dalam menyusun rencana bisnis yang efektif. Materi meliputi analisis pasar, strategi pemasaran, model bisnis, perencanaan keuangan, dan studi kelayakan usaha. Workshop ini bertujuan untuk membantu wirausahawan, mahasiswa, dan profesional dalam mengembangkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
1. Jenis sistem ekonomi
Dalam buku Pengantar Ilmu Ekonomi (2010) karya Jimmy Hasoloan, dijelaskan tiga jenis sistem
ekonomi yang berlaku saat ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (liberal)
Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada kebebasan individu dan
perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi.
Sistem ekonomi ini menentukan keseimbangan dengan cara mengandalkan kemampuan pada sistem
harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah hak milik pribadi, kebebasan berusaha dan kebebasan memilih,
motif kepentingan diri sendiri, persaingan bebas, harga ditentukan oleh mekanisme pasar, dan peran
pemerintah terbatas.
Sistem ekonomi komando (sosialis)
Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua
kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi.
Dalam sistem ini, kontrol pemerintah sangat tinggi, yaitu mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah hak individu tidak diakui, harga ditentukan oleh pemerintah,
dan peran pemerintah sangat dominan.
2. Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando.
Dalam sistem ekonomi ini, kebebasan dan hak individu atau perusahaan dalam menentukan kegiatan
ekonomi masih diakui.
Tetapi pemerintah juga ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan
memberlakukan berbagai kebijakan.
Selain sebagai stabilisator, peran pemerintah dalam sistem ini juga untuk mencegah terjadinya
konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta serta untuk membantu
golongan ekonomi lemah.
Tugas Bank Umum Tugas bank umum adalah:
1. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
2. Memberikan kredit
3. Menerbitkan surat pengakuan utang
4. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun bank itu sendiri.
5. Menerima pembayaran dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan penempatan dana dan nasabah tercatat di bursa efek.
Menawarkan jasa-jasa keuangan lain, misalnya kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dan
lainnya.
Tugas dan Wewenang Bank Sentral
3. Bank Sentral tentunya memiliki tugas dan wewenang agar tujuan yang dimiliki bisa tercapai. Bank
Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia memiliki tugas dan wewenang, yakni sebagai
berikut:
4. 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Bank Indonesia (BI) mengatur jumlah uang yang beredar melalui kebijakan moneter. Caranya yaitu BI
menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan melakukan pengendalian
moneter.
Kebijakan moneter ini menggunakan 4 instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, tingkat diskonto,
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan, baik secara konvensional maupun
secara syariah.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas
penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Lalu, BI juga mewajibkan kepada seluruh penyelenggara
jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan jasa keuangannya. Nah, karena
itulah BI menetapkan aturan dalam penggunaan alat pembayaran.
3. Menjaga stabilitas sistem keuangan
Bank Indonesia berwenang untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan dan mengakses
informasi yang dinilai akan mengancam stabilitas keuangan. Selain itu, BI juga berfungsi
sebagai lender of the last resort atau sumber pinjaman terakhir. Nah, maksudnya itu, kalau misalnya
ada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas, Bank Indonesia akan memberikan kredit atau
pembiayaan.
Fungsi Lembaga Keuangan
5. Apakah kamu sudah paham tentang pengertian lembaga keuangan? Jika sudah, mari pahami juga
tentang fungsinya. Sebagai institusi yang bergerak di sektor keuangan, berikut ini beberapa fungsinya:
1. Penghimpun Dana
Fungsi yang pertama ialah sebagai penghimpun dana. Lembaga keuangan mengeluarkan berbagai
macam dokumen berharga seperti saham obligasi dan klaim keuangan lainnya. Dengan adanya fungsi
ini, masyarakat dapat menyimpan dana mereka secara lebih aman serta minim resiko.
Simpanan dana ini dapat menjadi tabungan bagi masyarakat dan bisa digunakan di kelak masa depan
saat membutuhkan. Dengan menyediakan layanan seperti tabungan, deposito, giro, maupun kredit,
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Penyalur Dana
Fungsi selanjutnya ialah sebagai lembaga yang menyalurkan dana yang telah terhimpun kepada
masyarakat agar mereka bisa menggunakannya. Bisa juga untuk pendanaan di sektor ekonomi
ataupun pembangunan dalam periode tertentu.
Melalui fungsi inilah lembaga keuangan dapat mengelola serta mengembangkan dana yang sudah
terhimpun dari masyarakat.
3. Pemberi Pinjaman
Lembaga keuangan juga berfungsi sebagai badan usaha yang memberikan pinjaman kepada
masyarakat, terutama lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian. Tentu saja pemberian
jaminan harus disertai dengan penyerahan barang jaminan, bisa berupa barang maupun surat
berharga.
6. Umumnya barang yang dipakai sebagai jaminan antara lain barang elektronik seperti HP, laptop,
kulkas, komputer, televisi, motor, sertifikat rumah, dan emas. Sedangkan jaminan surat berharga
biasanya memakai surat BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Hal ini juga berlaku untuk lembaga keuangan bukan bank lainnya, yakni koperasi, yang menyediakan
layanan simpan pinjam kepada anggotanya. Pinjaman yang diberikan bunganya lebih rendah daripada
meminjam uang di bank.
4. Mempermudah Kegiatan Transaksi
Ini merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan yang dampaknya paling bisa dirasakan oleh
masyarakat, yaitu kemudahan dalam melakukan aktivitas transaksi keuangan. Segala kegiatan yang
berhubungan dengan finansial menjadi lebih mudah dan praktis.
Apalagi di era digital ini, banyak institusi keuangan yang melakukan inovasi terutama dalam hal
produk dan pelayanan. Transaksi keuangan jadi super gampang dan anti ribet dengan fitur-fitur yang
makin canggih.
5. Fungsi Likuiditas
Lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyediakan uang cash di waktu yang
tepat bagi masyarakat saat dibutuhkan. Fungsi ini membuat masyarakat tidak lagi risau akan
terjadinya krisis uang tunai yang beredar.
6. Pemindah Aset
7. Bukan cuma itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai pemindah aset. Caranya adalah dengan
memberikan pinjaman sejumlah dana kepada pihak lain agar dikelola dalam jangka waktu tertentu.
Dan sumber pinjaman tersebut berasal dari tabungan masyarakat di suatu lembaga.
Jenis Lembaga Keuangan
Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis lembaga keuangan yang ada di
Indonesia. Tentu saja masing-masing memegang peranan yang berbeda. Untuk detailnya, simak
penjelasan berikut:
Lembaga Keuangan Bank
Sebagaimana yang telah disinggung pada awal pembahasan bahwa secara garis besar, terdapat dua
jenis lembaga keuangan. Salah satunya adalah lembaga keuangan bank. Lembaga ini terdiri dari
beberapa jenis bank, di antaranya sebagai berikut:
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan suatu institusi atau badan usaha nasional yang berfungsi untuk menjaga
stabilitas nilai mata uang yang berlaku di sebuah negara. Dan di Indonesia, yang berperan sebagai
bank sentral tak lain dan tak bukan adalah Bank Indonesia (BI).
Lembaga ini termasuk lembaga negara yang sifatnya independen. Artinya, lembaga tersebut bebas
menjalankan semua tugas dan wewenangnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah maupun
pihak lain.
Maka dari itu, tak heran bahwa Bank Indonesia punya andil besar dalam menjaga perekonomian
negara, yakni agar nilai rupiah tetap stabil. Baik itu terhadap benda, jasa maupun kurs.
8. 2. Bank Umum
Jenis lembaga keuangan bank selanjutnya adalah bank umum, yakni lembaga yang menjadi perantara
antara pihak yang memberikan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Lembaga yang satu ini
juga melakukan layanan perbankan, baik yang menggunakan prinsip konvensional maupun syariah.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Bank Umum adalah menghimpun dana dalam bentuk tabungan
atau simpanan, memberikan pinjaman atau kredit, dan menyimpan surat serta barang berharga.
Selain itu, bank umum juga bertugas untuk membuat dan menerbitkan surat pernyataan hutang.
Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, BRI Syariah, dan sebagainya
merupakan deretan contoh bank umum yang biasanya kamu jumpai di wilayah atau domisili tempat
tinggal kamu.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Berdasarkan referensi yang diperoleh laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa BPR atau Bank
Perkreditan Rakyat ialah lembaga keuangan yang menjalankan aktivitas usaha secara konvensional
maupun syariah. Dalam segala aktivitas usahanya, BPR tidak menyediakan layanan dalam pemindahan
dana antara pengirim dan penerima dana.
Cakupan kegiatan dan fungsi BPR jauh lebih sempit daripada bank umum. Itu karena BPR tidak
diperkenankan untuk menerima simpanan seperti giro, kegiatan valas, maupun perasuransian. Inilah
letak perbedaan antara BPR dengan bank umum.
Dalam kegiatan usahanya BPR memiliki fungsi untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat
dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun bentuk lain yang hampir
sama. Selain itu, BPR juga berfungsi sebagai pemberi kredit layaknya bank umum.
9. Dan lagi, aktivitasnya juga meliputi penyediaan pembiayaan serta penempatan dana dalam bentuk
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, deposito berjangka, dan tabungan pada pihak bank
lain.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Dalam masyarakat, terdapat setidaknya lima macam lembaga keuangan bukan bank, yakni sebagai
berikut:
1. Pegadaian
Suatu lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan penawaran layanan peminjaman uang
kepada masyarakat dengan menyertakan barang atau surat berharga sebagai jaminan disebut dengan
pegadaian. Apabila kamu ingin meminjam uang ke lembaga ini, kamu wajib menyerahkan suatu
barang untuk jadi jaminan (barang gadai).
Baru kemudian setelah kamu menerima uang pinjaman, kamu boleh menebus kembali barang yang
kamu gadaikan. Tentunya dengan bunga sebagai tambahan biaya. Bunga inilah yang menjadi sumber
keuntungan pihak pegadaian.
Beberapa jenis barang yang bisa kamu gadaikan agar bisa mendapat pinjaman antara lain sertifikat
rumah, kendaraan bermotor, barang elektronik (ponsel, laptop, televisi, kulkas, dan lain-lain), dan
emas.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kesimpulannya bahwa fungsi utama pegadaian adalah
melakukan aktivitas pembayaran berupa penyaluran dana kepada masyarakat dengan sistem kredit.
Dalam menjalankan perannya, pegadaian termasuk salah satu lembaga yang ada di bawah naungan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
10. 2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan institusi keuangan yang menjalankan usaha berupa penerimaan
simpanan maupun pinjaman. Sebagaimana jenis koperasi lainnya, koperasi simpan pinjam juga
menerapkan asas kekeluargaan dalam melakukan segala kegiatan usahanya.
Dari mana sumber modal koperasi simpan pinjam dalam menjalankan usahanya? Pertama, berasal
dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela dari setiap anggota koperasi. Dan
sumber yang kedua yakni berasal dari modal pinjaman kepada koperasi atau badan usaha lainnya.
3. Lembaga Asuransi
Yang dinamakan lembaga asuransi adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk-produk
asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan sebagainya. Dengan adanya lembaga
asuransi, masyarakat dapat memperoleh jaminan atau proteksi berupa ganti rugi finansial jika resiko
yang diasuransikan betul-betul terjadi.
4. Leasing
Leasing merupakan lembaga pembiayaan yang menyewakan barang kepada masyarakat yang ingin
menyewa dalam jangka waktu yang telah disepakati. Apabila di tengah jalan penyewa tidak lagi
mampu membayar, maka pihak perusahaan leasing selaku lessor berhak untuk mengambil kembali
bawang sewa.
5. Pasar Modal
Pasar modal adalah sarana atau tempat bertemunya lembaga seperti perusahaan atau institusi lain
yang memerlukan dana dari masyarakat dengan masyarakat yang memiliki dana untuk diinvestasikan.
Dana investasi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis, ekspansi,
penambahan modal usaha, dan sebagainya.
11. Kegiatan usaha yang dilakukan di pasar modal meliputi perdagangan atau jual beli saham dan surat
berharga lainnya seperti obligasi, reksadana, waran, right, surat pernyataan hutang, serta produk
derivatif lainnya.
Pengertian Bank
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak sebagai lembaga yang
menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Salah satu bentuk dari lembaga keuangan
yaitu perbankan. Menurut Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang Prbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyratakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka
taraf hidup rakyat banyak. Bank dalam kegiatan utamanya menerima simpanan giro,
tabungan, deposito, kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang
(kredit).
Menurut Kasmir (2015:11) ,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan/ atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
12. rakyat banyak.
Menurut Hermansyah (2020: 6) Bank adalah adalah lembaga keuangan yang yang
menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan usaha swasta, badan usaha milik negara,
bahkan lembaga pemerintahan yang menyimpan dana dana yang dimilikinya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas Bank adalah sebuah lembaga keuangan yang
kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dari menyalurkan Kembali
kepada masyarakat dalam bentuk kredit didukung dengan jasa lainnya.
2.1.2 Fungsi Bank
Sebagai lembaga intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama dan fungsi
sampingan. Menurut Ismail dalam buku Manajemen Perbankan (2017:5) Perbankan
sesuai dengan tugasnya, fungsi utama bank dapat dikategorikan menjadi:
1. Menghimpun dana dari masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito berjangka, giro
ataupun bentuk simpanan lainnya. Dengan penghimpun dana ini, bank menjamin
13. keamanan uang masyarakat tersebut sekaligus memberikan bunga untuk dana tersebut.
2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana kepada pihak
pihak yang membutuhkan melalui system kredit atau pinjaman. Dengan penyaluran
dana tersebut maka tujuan bank dalam pelaksanaan pembangunan nasional dapat
terpenuhi. Masyarakat yang membutuhkan dana dapat menyejahterakan kehidupannya
dan menghasilkan usaha yan mendukungpembangunan nasional.
Menurut Sumartik dan Mistik dalam buku Buku Ajar Manajemen (2018:15) Sedangkan
fungsi sampingan dari bank termasuk layanan layanan jasa bank lainnya seperti :
1. Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran
Selain menyalurkan dana, sebagai intermediasi bank juga berfungsi sebagai pendukung
kelancaran mekanisme transaksi di masyarakat. Jasa yang ditawarkan untuk menunjang
fungsi ini termasuk transfer dana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas
pembayaran secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem
14. pembayaran elektronik, saranapenyaluran gaji karyawan ataupun penghasilan lainnya.
2. Mendukung kelancaran transaksi internasional
Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional. Kesulitan
bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua
pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Kehadiran bank akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Bank
memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer
dana luar negeri untuk transaksi internasional.
3. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti alat pembayaran
lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Proses penciptaan
uang diregulasi oleh bank sentral untuk pengaturan jumlah uang yang beredarkarena
dapat mempengaruhi ekonomi.
4. Sarana Investasi
Kini bank juga dapat berfungsi sebagai sarana investasi melalui jasa reksa dana atau
15. produk investasi yang ditawarkan bank sendiri seperti derivatif,emas, mata uang asing,
saham.
5. Penyimpanan barang berharga
Fungsi bank yang telah tersedia dari dahulu kala adalah penyimpanan barang berharga.
Nasabah dapat menyimpan barang berharganya seperti perhiasan, emas, surat-surat
berharga, ataupun barang berharga lainnya. Bank juga dapat menyewakan safe deposit
box.
16. Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi
Berikut adalah poin-poin dari prinsip etika, kode etik profesi akuntansi dan
penjelasannya:
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus
memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak
ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan
profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi.
Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan
dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi.
Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan
Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional,
harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap
semua kegiatan yang melaksanakan.
17. Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung
jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi
akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat.
Semua usaha tersebut memerlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi
profesi.
Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang
relevan berdasar prinsip etika profesi.
Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan
dengan prinsip integritas dan objektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar
etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia,
International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
Kepentingan Publik
18. Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan
sikap profesionalisme.
Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan
tanggung jawab kepada publik.
Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari
profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai.
Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan
objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.
Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan
koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka.
Kode Etik Akuntan : Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang
tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
19. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan
pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan
pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi
paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan.
Kode Etik Kerahasiaan Akuntan
Suatu pedoman berperilaku dan bertindak bagi para akuntan dalam menjalankan
tanggung jawab profesi untuk memberikan informasi kepada pihak dengan
beragam kepentingan disebut kode etik kerahasiaan akuntan.
Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data
keuangan maupun akuntansi, maka sudah sepatutnya harus mampu memegang
prinsip etika kerahasiaan.
Prinsip etika profesi kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak
melakukan hal berikut ini.
1. Mengungkapkan informasi rahasia yang memperrolehnya dari hubungan
profesional dan hubungan bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi
tempat akuntan bekerja tanpa memberikan kewenangan yang memadai dan
spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan kewajiban secara hukum atau
profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
20. 2. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
Informasi yang memperoleh baik melalui hubungan profesional maupun hubungan
bisnis.
Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas
Tidak memihak apa adanya jujur dan sesuai fakta disebut objektive.
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang
memberikan anggota.
Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau
di bawah pengaruh pihak lain.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi adalah salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang
profesional di bidang jasa.
Prinsip etika profesi kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan
setiap anggota akuntan untuk:
21. A. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk
menjamin pemberi kerja (klien menerima layanan yang profesional dan
kompeten.)
B. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku ketika
memberikan jasa profesional.
Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu memperhatikan oleh setiap
akuntan untuk menghindari hal-hal yang tidak menginginkan.
Hal ini melakukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang
akuntan yang profesional.
1.3 Asas-Asas Manajemen
Asas-Asas Manajemen menurut Henry Fayol :
a. Division of Work (pembagian kerja)
b. Authority and Responsibility (wewenang dan tanggungjawab)
c. Discipline
d. Unity of Command (kesatuan perintah)
e. Unity of Direction (kesatuan tindakan)
f. Subordinaioan of Individual Interest into General Interest (mengutamakan kepentingan bersama di atas
kepentinga pribadi)
g. Renumeration of Personal
h. Centaliation
i. Scalar of Chain (Hierarchy)
j. Order
k. Equity
l. Initiative
22. m. Esprit de Corp (Kesatuan)
n. Stability of Turn-ver of Personnel (Kestabilan Jabatan Karyawan)