際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Assalamu`alaikum wr wb
Ijarah muntahiyyah bittamlik
&
aplikasi pembayaran IMBT pada KPR
Di susun:
Nur hidayati
Riska fajarwati
Dosen pengampu:
Bapak imam sucipto,S.Sy..,M.Ag
Pengertian Ijarah Muntahiyyah
Bittamlik
1. Menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 dan
Peraturan Bank Indonesia akad ijarah muntahiya
bittamlik" adalah Akad penyediaan dana dalam rangka
memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu
barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan
opsi pemindahan kepemilikan barang.
2. Ijarah Muntahiya Bittamlik adalah sejenis
perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa lebih
tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan
barang ditangan si penyewa. Sifat permindahan
kepemilikan ini pula yang membedakan dengan ijarah
biasa
rukun ijarah muntahia bittamlik
diantaranya
1. Adanya pihak yang
berakad.
2. Objek yang diakadkan.
3. Akad/sighat
syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam
1. Pihak bank harus
memberitahukan biaya
pembelian rumah kepada
nasabah
2. Kontrak transaksi harus sah
dan terbebas dari riba.
3. Objek transaksi jelas.
4. Penjual harus menjelaskan
semua hal yang berkaitan
dengan proses perolehan
barang tersebut.
Adapun ketentuan yang bersifat
umum dalam akad ijarah muntahiya
bittamlik sebagai berikut:
 1. Rukun dan syarat yang
berlaku dalam akad ijarah
berlaku pula dalam aqad
IMBT,
 2. Perjanjian untuk
melakukan akad IMBT harus
disepakati ketika akad ijarah
ditandatangani,
 3. Hak dan kewajiban
setiap pihak dijelaskan
dalam aqad.
Sedangkan ketentuan yang bersifat
khusus dalam akad ijarah muntahiya
bittamlik sebagai berikut:
 1. Pihak yang melakukan IMBT harus
melakukan akad ijarah terlebih dahulu.
Akad pemindahan kepemilikan baik
dengan jual beli (bai) atau pemberian
(hibah) hanya dapat dilakukan setelah
masa ijarah selesai.
 2. Janji pemindahan kepemilikan
yang disepakati diawal akad ijarah
adalah waad (janji) yang hukumnya
tidak mengikat. Apabila waad (janji)
dilaksanakan, maka pada akhir masa
ijarah (sewa) wajib dibuat akad
pemindahan kepemilikan. Artinya
dalam akad IMBT tidak bertentangan
dengan prinsip syariah yaitu melarang 2
(dua) akad dalam satu perjanjian.
Namun Ijarah Muntahiya Bittamlik
memiliki perbedaan dengan leasing
konvensional.
Pembiayan Ijarah Muntahiya
Bittamlik
 Al-bai ijarah muntahiya
bittamlik merupakan
rangkaian dua buah akad,
yakni akad al bai dan akad
ijarah muntahiya bittamlik.
Al bai merupakan akad jual
beli,
 sedangkan ijarah muntahiya
bittamlik merupakna
kombinasi antara sewa
menyewa (ijarah) dan jaul
belia atau hibah diakhir
masa sewa
Dalam ijarah muntahiya bittamlik,
pemindahan hak milik barang terjadi
dengan salah satu dari dua cara berikut:
 1. Pihak yang menyewakan
berjanji akan menjual barang
yang disewakan tersebut pada
akhir masa sewa.

 2. Pihak yangmenyewakan
berjanji akan mengubah
barang yang disewakan
tersebut pada akhir masa
sewa.
Dalam ijarah muntahiya bittamlik terjadi kepemindahaan hak milik barang
yaitu dengan cara pembiayaan murobahah. Adapun factor atau rukun yang
harus ada dalam pembiayaan murobahah adalah:
 1. Pelaku (pemilik modal maupun
pelaksana usaha)
 2. Objek mudhorabah (modal dan kerja)
 3. Persetujuan kebelah pihak
 4. Nisbah keuntungan
Aplikasi pembayaran IMBT pada KPR
Contoh kasus
 Ada seseorang yang hendak menjual rumah seharga Rp
100.000.000,- . Dan ada seorang pembeli B yang ingin
membeli rumah tersebut dengan meminta bantuan Bank A
memberikan pembiyaan, maka Bank A dapat menawarkan
kepada pembeli B untuk bekerja sama dengan akad IMBT.
 Maka kontrak pertama yang dilakukan adalah Bank A
harus membeli rumah kepada penjual rumah dengan harga
Rp 100.000.000,- dan akan dilanjutkan dengan perjanjian
kontrak kedua, yaitu Bank A menyewakan rumahnya
kepada pembeli B. misalkan biaya sewa yang di sepakati
adalah sebesar Rp 1.000.000,- perbulan selama 10 tahun
(120 bulan), maka pembeli B akan mengeluarkan uang
sampai 10 tahun adalah sebesar Rp 1.000.000,- dikali 120
bulan adalah sebesar Rp 120.000.000,-.
Solusi Pembiayaan : al-Ijarah al-
Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT)
 Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT) adalah salah satu solusi
pembiyaan Islam bagi orang yang membutuhkan suatu barang
namun belum memiliki dana yang cukup, bahkan untuk membeli
secara angsuran-pun tabungannya belum mencukupi untuk
membayar uang muka.
 IMBT merupakan solusi karena dengan menyewa secara bulanan
seperti menyewa barang pada umumnya tetapi pada akhir periode
sewa yang disepakati. Pihak yang menyewakan memindahkan
kepemilikan rumah / kendaraan tersebut kepada penyewa.
Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli atau bahkan
dengan hibah saja. Namun, pembiayaan IMBT merupakan salah
satu solusi kepemilikan suatu baranag bukan berarti pembiayaan
IMBT tidak mengandung resiko kerugian. Kerugian bisa terjadi
kepada pihak bank yang memberikan pembiayaan
Terima kasih
Wassalamu`alaikum wr wb

More Related Content

What's hot (20)

Ppt jual beli syariah
Ppt jual beli syariahPpt jual beli syariah
Ppt jual beli syariah
Siti Nur Rohmah
Konsep akad dalam kajian fiqh muamalah
Konsep akad dalam kajian fiqh muamalahKonsep akad dalam kajian fiqh muamalah
Konsep akad dalam kajian fiqh muamalah
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
wakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalahwakalah kafalah hawalah
wakalah kafalah hawalah
Marhamah Saleh
05.3 HUKUM JUAL BELI SALAM & ISTISHNA
05.3 HUKUM JUAL BELI SALAM & ISTISHNA05.3 HUKUM JUAL BELI SALAM & ISTISHNA
05.3 HUKUM JUAL BELI SALAM & ISTISHNA
fissilmikaffah1
Bab 11 mudharabah
Bab 11 mudharabahBab 11 mudharabah
Bab 11 mudharabah
Doel Ngabdullah
FIQH MUAMALAH - IJARAH
FIQH MUAMALAH -  IJARAHFIQH MUAMALAH -  IJARAH
FIQH MUAMALAH - IJARAH
Rendra Fahrurrozie
14 HUKUM WADI'AH
14 HUKUM WADI'AH14 HUKUM WADI'AH
14 HUKUM WADI'AH
fissilmikaffah1
Psak 102 murabahah
Psak 102 murabahahPsak 102 murabahah
Psak 102 murabahah
citra Joni
Psak 103 salam
Psak 103 salamPsak 103 salam
Psak 103 salam
citra Joni
Keuangan Syariah
Keuangan SyariahKeuangan Syariah
Keuangan Syariah
Fikhanza Fikartwork
Jual beli murabahah, salam dan istishna
Jual beli murabahah, salam dan istishnaJual beli murabahah, salam dan istishna
Jual beli murabahah, salam dan istishna
Quinta Nursabrina
Mudharabah
MudharabahMudharabah
Mudharabah
Paisal Tanjung
MAKALAH KAFALAH
MAKALAH KAFALAHMAKALAH KAFALAH
MAKALAH KAFALAH
Alief Reza KC
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan MukhabarahMusaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Musaqah, Muzaraah dan Mukhabarah
Thony Fathoni
Syirkah
SyirkahSyirkah
Syirkah
Home
PRESENTASI BANK SYARIAH
PRESENTASI BANK SYARIAHPRESENTASI BANK SYARIAH
PRESENTASI BANK SYARIAH
heckaathaya
riba gharar and maysir
riba gharar and maysirriba gharar and maysir
riba gharar and maysir
ISEFID
murabahah
murabahahmurabahah
murabahah
Maulida Masruroh

Viewers also liked (20)

Akad ijarah muntahiyah bittamlik fix
Akad  ijarah  muntahiyah  bittamlik fixAkad  ijarah  muntahiyah  bittamlik fix
Akad ijarah muntahiyah bittamlik fix
Yati Araya
AL-IJARAH
AL-IJARAHAL-IJARAH
AL-IJARAH
Mahyuddin Khalid
Chap001 COPRPORATE FINANCE FUNDAMENTAL
Chap001 COPRPORATE FINANCE FUNDAMENTALChap001 COPRPORATE FINANCE FUNDAMENTAL
Chap001 COPRPORATE FINANCE FUNDAMENTAL
rachmadi49
Ijarah muntahia bit tamlik
Ijarah muntahia bit tamlikIjarah muntahia bit tamlik
Ijarah muntahia bit tamlik
STIE Sebelas April Sumedang
AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT
AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH DAN IMBTAKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT
AKUNTANSI TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT
Miftah Iqtishoduna
Akad Wadhiah dan Ariyah
Akad Wadhiah dan Ariyah Akad Wadhiah dan Ariyah
Akad Wadhiah dan Ariyah
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Bay al inah dan bay dayn
Bay al inah dan bay dayn Bay al inah dan bay dayn
Bay al inah dan bay dayn
salmy1001
Bay al inah and tawarruq
Bay al inah and tawarruqBay al inah and tawarruq
Bay al inah and tawarruq
Hafizah Samanal
Bay al dayn
Bay al daynBay al dayn
Bay al dayn
Mujahadatun Nafsi
Major decisions of a financial manager
Major decisions of a financial managerMajor decisions of a financial manager
Major decisions of a financial manager
Sweetp999
Bay' al-Dayn
Bay' al-DaynBay' al-Dayn
Bay' al-Dayn
Mahyuddin Khalid
Fundamental of Islamic Banking - Application of Funds
Fundamental of Islamic Banking - Application of FundsFundamental of Islamic Banking - Application of Funds
Fundamental of Islamic Banking - Application of Funds
Mahyuddin Khalid
BAY' AL-SALAM
BAY' AL-SALAMBAY' AL-SALAM
BAY' AL-SALAM
Mahyuddin Khalid
Bay' al-'Inah
Bay' al-'InahBay' al-'Inah
Bay' al-'Inah
Mahyuddin Khalid
Islamic banking
Islamic bankingIslamic banking
Islamic banking
Umar Kanju
Lease and ijarah
Lease and ijarahLease and ijarah
Lease and ijarah
Khalid Aziz
ijarah
ijarahijarah
ijarah
Dyna Adriana
Ijarah
IjarahIjarah
Ijarah
NATASHYA AYUNIE
Ijarah
IjarahIjarah
Ijarah
Arfan Afzal
Ijarah
IjarahIjarah
Ijarah
Atika Anuar

Similar to Muntahiyyah bittamlik (20)

Asset Ijarah-Akuntansi Syariah
Asset Ijarah-Akuntansi SyariahAsset Ijarah-Akuntansi Syariah
Asset Ijarah-Akuntansi Syariah
Miftah Iqtishoduna
Produk produk bank syariah ppt
Produk produk bank syariah pptProduk produk bank syariah ppt
Produk produk bank syariah ppt
Piky Picky
Akuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Akuntansi Ijarah pada Bank SyariahAkuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Akuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Phuji Maisaroh
Perbankan Syariah
Perbankan SyariahPerbankan Syariah
Perbankan Syariah
asksalman
Leasing
LeasingLeasing
Leasing
Taufik Rahman
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptxKELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
ZimiPutra
M O D U L P E R B A N K A N S Y A R I A H
M O D U L  P E R B A N K A N  S Y A R I A HM O D U L  P E R B A N K A N  S Y A R I A H
M O D U L P E R B A N K A N S Y A R I A H
惘 悋惘悋惺
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita SariMATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
Fenti Anita Sari
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptxAkad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
ssuser3a20c7
08 Ijarah.ppt
08 Ijarah.ppt08 Ijarah.ppt
08 Ijarah.ppt
Elisa16200
PPT IMBT.ppt
PPT IMBT.pptPPT IMBT.ppt
PPT IMBT.ppt
renalrozy
Makalah leasing( fiqih muamalat)
Makalah leasing( fiqih muamalat)Makalah leasing( fiqih muamalat)
Makalah leasing( fiqih muamalat)
Taufik Rahman
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
donihasmanto
Fatwa dsn mui
Fatwa dsn muiFatwa dsn mui
Fatwa dsn mui
Kurniawan Sukawangi
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptxAkutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Adi211
Akuntansi ijarah
Akuntansi ijarah Akuntansi ijarah
Akuntansi ijarah
BellaDamayanti5
Presentas
PresentasPresentas
Presentas
riza
Presentasi
PresentasiPresentasi
Presentasi
riza
Asset Ijarah-Akuntansi Syariah
Asset Ijarah-Akuntansi SyariahAsset Ijarah-Akuntansi Syariah
Asset Ijarah-Akuntansi Syariah
Miftah Iqtishoduna
Produk produk bank syariah ppt
Produk produk bank syariah pptProduk produk bank syariah ppt
Produk produk bank syariah ppt
Piky Picky
Akuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Akuntansi Ijarah pada Bank SyariahAkuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Akuntansi Ijarah pada Bank Syariah
Phuji Maisaroh
Perbankan Syariah
Perbankan SyariahPerbankan Syariah
Perbankan Syariah
asksalman
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptxKELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
KELOMPOK 2_TRANSAKSI IJARAH DAN IMBT.pptx
ZimiPutra
M O D U L P E R B A N K A N S Y A R I A H
M O D U L  P E R B A N K A N  S Y A R I A HM O D U L  P E R B A N K A N  S Y A R I A H
M O D U L P E R B A N K A N S Y A R I A H
惘 悋惘悋惺
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita SariMATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
MATERI HUKUM PEMBIAYAAN Fenti Anita Sari
Fenti Anita Sari
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptxAkad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
Akad-akad pada transaksi keuangan Syariah-extended.pptx
ssuser3a20c7
08 Ijarah.ppt
08 Ijarah.ppt08 Ijarah.ppt
08 Ijarah.ppt
Elisa16200
PPT IMBT.ppt
PPT IMBT.pptPPT IMBT.ppt
PPT IMBT.ppt
renalrozy
Makalah leasing( fiqih muamalat)
Makalah leasing( fiqih muamalat)Makalah leasing( fiqih muamalat)
Makalah leasing( fiqih muamalat)
Taufik Rahman
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
5.Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing).pptx
donihasmanto
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptxAkutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Akutansi Ijarah & Akutansi Wadiah.pptx
Adi211
Presentas
PresentasPresentas
Presentas
riza
Presentasi
PresentasiPresentasi
Presentasi
riza

Recently uploaded (11)

Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdfPanelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
Panelis 2 - Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.pdf
AdhiRohadhi1
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2)  Deret Gradien.pptx
5 Ekotek - Pembayaran Deret Seragam (2) Deret Gradien.pptx
RozyAhmad3
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.pptPertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
Pertemuan 1- Akuntansi dan Lingkungan Bisnis.ppt
CepiJuniarPrayoga1
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdf
ELTONMPO88
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptxBAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
BAB 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI_TINJAUAN UMUM.pptx
jesikacantika46
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptxMSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
MSDM P12 Relasi dan Negosiasi Karyawan.pptx
purbojadmiko2
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGANTUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KEUANGAN
jesikacantika46
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdfPanelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
Panelis 1 - Penasihat Khusus Kemenko Kemaritiman dan Investasi.pdf
AdhiRohadhi1
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptxPPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
PPT Kelompok 2 Bersaing Dengan Menggunakan Teknologi Informasi.pptx
yizreelbreemer2015
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHmateri panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
materi panggah ARKAS 4 BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
rusyanto22
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...
o200240021

Muntahiyyah bittamlik

  • 1. Assalamu`alaikum wr wb Ijarah muntahiyyah bittamlik & aplikasi pembayaran IMBT pada KPR Di susun: Nur hidayati Riska fajarwati Dosen pengampu: Bapak imam sucipto,S.Sy..,M.Ag
  • 2. Pengertian Ijarah Muntahiyyah Bittamlik 1. Menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 dan Peraturan Bank Indonesia akad ijarah muntahiya bittamlik" adalah Akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang. 2. Ijarah Muntahiya Bittamlik adalah sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang ditangan si penyewa. Sifat permindahan kepemilikan ini pula yang membedakan dengan ijarah biasa
  • 3. rukun ijarah muntahia bittamlik diantaranya 1. Adanya pihak yang berakad. 2. Objek yang diakadkan. 3. Akad/sighat syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam 1. Pihak bank harus memberitahukan biaya pembelian rumah kepada nasabah 2. Kontrak transaksi harus sah dan terbebas dari riba. 3. Objek transaksi jelas. 4. Penjual harus menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan proses perolehan barang tersebut.
  • 4. Adapun ketentuan yang bersifat umum dalam akad ijarah muntahiya bittamlik sebagai berikut: 1. Rukun dan syarat yang berlaku dalam akad ijarah berlaku pula dalam aqad IMBT, 2. Perjanjian untuk melakukan akad IMBT harus disepakati ketika akad ijarah ditandatangani, 3. Hak dan kewajiban setiap pihak dijelaskan dalam aqad. Sedangkan ketentuan yang bersifat khusus dalam akad ijarah muntahiya bittamlik sebagai berikut: 1. Pihak yang melakukan IMBT harus melakukan akad ijarah terlebih dahulu. Akad pemindahan kepemilikan baik dengan jual beli (bai) atau pemberian (hibah) hanya dapat dilakukan setelah masa ijarah selesai. 2. Janji pemindahan kepemilikan yang disepakati diawal akad ijarah adalah waad (janji) yang hukumnya tidak mengikat. Apabila waad (janji) dilaksanakan, maka pada akhir masa ijarah (sewa) wajib dibuat akad pemindahan kepemilikan. Artinya dalam akad IMBT tidak bertentangan dengan prinsip syariah yaitu melarang 2 (dua) akad dalam satu perjanjian. Namun Ijarah Muntahiya Bittamlik memiliki perbedaan dengan leasing konvensional.
  • 5. Pembiayan Ijarah Muntahiya Bittamlik Al-bai ijarah muntahiya bittamlik merupakan rangkaian dua buah akad, yakni akad al bai dan akad ijarah muntahiya bittamlik. Al bai merupakan akad jual beli, sedangkan ijarah muntahiya bittamlik merupakna kombinasi antara sewa menyewa (ijarah) dan jaul belia atau hibah diakhir masa sewa Dalam ijarah muntahiya bittamlik, pemindahan hak milik barang terjadi dengan salah satu dari dua cara berikut: 1. Pihak yang menyewakan berjanji akan menjual barang yang disewakan tersebut pada akhir masa sewa. 2. Pihak yangmenyewakan berjanji akan mengubah barang yang disewakan tersebut pada akhir masa sewa.
  • 6. Dalam ijarah muntahiya bittamlik terjadi kepemindahaan hak milik barang yaitu dengan cara pembiayaan murobahah. Adapun factor atau rukun yang harus ada dalam pembiayaan murobahah adalah: 1. Pelaku (pemilik modal maupun pelaksana usaha) 2. Objek mudhorabah (modal dan kerja) 3. Persetujuan kebelah pihak 4. Nisbah keuntungan
  • 8. Contoh kasus Ada seseorang yang hendak menjual rumah seharga Rp 100.000.000,- . Dan ada seorang pembeli B yang ingin membeli rumah tersebut dengan meminta bantuan Bank A memberikan pembiyaan, maka Bank A dapat menawarkan kepada pembeli B untuk bekerja sama dengan akad IMBT. Maka kontrak pertama yang dilakukan adalah Bank A harus membeli rumah kepada penjual rumah dengan harga Rp 100.000.000,- dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kontrak kedua, yaitu Bank A menyewakan rumahnya kepada pembeli B. misalkan biaya sewa yang di sepakati adalah sebesar Rp 1.000.000,- perbulan selama 10 tahun (120 bulan), maka pembeli B akan mengeluarkan uang sampai 10 tahun adalah sebesar Rp 1.000.000,- dikali 120 bulan adalah sebesar Rp 120.000.000,-.
  • 9. Solusi Pembiayaan : al-Ijarah al- Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT) adalah salah satu solusi pembiyaan Islam bagi orang yang membutuhkan suatu barang namun belum memiliki dana yang cukup, bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungannya belum mencukupi untuk membayar uang muka. IMBT merupakan solusi karena dengan menyewa secara bulanan seperti menyewa barang pada umumnya tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati. Pihak yang menyewakan memindahkan kepemilikan rumah / kendaraan tersebut kepada penyewa. Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli atau bahkan dengan hibah saja. Namun, pembiayaan IMBT merupakan salah satu solusi kepemilikan suatu baranag bukan berarti pembiayaan IMBT tidak mengandung resiko kerugian. Kerugian bisa terjadi kepada pihak bank yang memberikan pembiayaan