Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
KONEKSI ANTAR MATERI 2.3 JDDCoaching adalah proses kolaborasi sistematis deng...ahmadzaini10748
油
Coaching adalah proses kolaborasi sistematis dengan fokus pada solusi masalah, berorientasi pada hasil untuk membantu seseorang belajar bukan mengajariny
PENJELASAN REFLEKSI MODUL 2.3 Coaching adalah proses kolaborasi sistematis de...ahmadzaini10748
油
Coaching adalah proses kolaborasi sistematis dengan fokus pada solusi masalah, berorientasi pada hasil untuk membantu seseorang belajar bukan mengajariny
More Related Content
Similar to Paket Substansi_Pengelolaan Kinerja Guru dan KS [19 Dec].pptx (20)
KONEKSI ANTAR MATERI 2.3 JDDCoaching adalah proses kolaborasi sistematis deng...ahmadzaini10748
油
Coaching adalah proses kolaborasi sistematis dengan fokus pada solusi masalah, berorientasi pada hasil untuk membantu seseorang belajar bukan mengajariny
PENJELASAN REFLEKSI MODUL 2.3 Coaching adalah proses kolaborasi sistematis de...ahmadzaini10748
油
Coaching adalah proses kolaborasi sistematis dengan fokus pada solusi masalah, berorientasi pada hasil untuk membantu seseorang belajar bukan mengajariny
P-5 DAN PPRA5 adalah singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila...ahmadzaini10748
油
ojek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya
P5 PRArojek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah sarana pencapaian ...ahmadzaini10748
油
5 memiliki berbagai manfaat untuk peserta didik, yaitu: Memperkuat karakter peserta didik dan mengembangkan kompetensi mereka untuk menjadi warga dunia yang aktif.
tema p5 akan menjadi ajang pembelajaran p5.pptxahmadzaini10748
油
Modul P5 merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
ppt budaya positif OK membenatu guru dalam mengembangkan budaya pptxahmadzaini10748
油
Jadi budaya positif di sekolah ialah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraDadang Solihin
油
Banyak pertanyaan tentang bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Sebagian besar masyarakat berkomentar bahwa Jakarta akan menjadi pusat bisnis. Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi nasional pasca pemindahan ibu kota negara. Tentunya hal ini akan membuat Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi investor, masyarakat ataupun pemerintah. Kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diproyeksikan akan menjadi kawasan aglomerasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar.
Paket Substansi_Pengelolaan Kinerja Guru dan KS [19 Dec].pptx
1. Panduan Substansi
Pengelolaan Kinerja
Guru & Kepala
Sekolah
Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi
Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum
Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar
2. Cakupan Informasi Pada Dokumen Ini
1. Mengapa Transformasi Pengelolaan Kinerja?
Tentang Angka Kredit
Mengapa perlu transformasi pengelolaan kinerja?
Ciri-ciri transformasi pengelolaan kinerja
1. Apa dan Bagaimana Pengelolaan Kinerja Guru dan
Kepala Sekolah?
Manfaat Pengelolaan Kinerja
Variabel Pengelolaan Kinerja
Praktik Kinerja
Perilaku Kerja
Pengembangan Kompetensi
Dokumentasi Akuntabilitas
1. Bagaimana Proses Penilaian Dalam Pengelolaan
Kinerja?
Ilustrasi Penilaian Dalam Pengelolaan Kinerja
PE PENTING!
1. Baca dan pelajari dokumen ini
sebelum mulai mengisi form
Pengelolaan Kinerja di Platform
Merdeka Mengajar
2. Dokumen ini juga bisa Anda
gunakan sebagai materi paparan
sosialisasi untuk rekan Guru &
Kepala Sekolah
3. Selain dokumen ini terdapat bahan
bacaan lain yang dapat Anda pelajari
untuk mendukung pemahaman
terkait Pengelolaan Kinerja, antara
lain :
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan
Kinerja Guru
- Surat Edaran Bersama Kepala
Badan Kepegawaian Negara dan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun
2023 dan Nomor 9 Tahun 2023
- Peraturan Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Nomor
7607/B.B1/HK.03/2023 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah
3. Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru & Kepala Sekolah
Mengapa
Transformasi
Pengelolaan
Kinerja?
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahun 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
4. Sebagai bagian dari transformasi
pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh
Presiden Joko Widodo, KemenPANRB
melakukan transformasi pengelolaan
kinerja yang diatur melalui:
PermenPANRB No. 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara
PermenPANRB No. 1 Tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional
Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah
5. Angka kredit diperoleh dari pelaksanaan
butir-butir kegiatan yang diajukan melalui
Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
Semakin banyak butir kegiatan yang
dilaksanakan, semakin besar angka
kredit yang diperoleh.
Setiap butir kegiatan memiliki bobot
angka kredit yang berbeda. Semakin
besar bobot butir kegiatan, semakin
besar angka kredit yang diperoleh.
Bagaimana Angka Kredit
sebelumnya diperhitungkan?
Butir Kegiatan
Angka Kredit
Per Butir
Keg.
Terlaksan
a
Total
Angka
Kredit
12.5 1 12.5
8 1 8
7 1 7
2 2 4
0.5 8 4
Total 35.5
6. Angka kredit didapatkan melalui penetapan predikat
kinerja atas pemenuhan ekspektasi pimpinan terkait
tujuan dan sasaran organisasi.
Predikat kinerja dikonversi menjadi angka kredit dengan
mengalikan Koefisien angka kredit dengan faktor pengali
predikat kinerja.
Besaran angka kredit tidak lagi dipengaruhi oleh jumlah kegiatan
yang dilaksanakan
Bagaimana Angka Kredit
sekarang diperhitungkan?
Predikat Kinerja
% Faktor
Pengali
Sangat Baik 150%
Baik 100%
Cukup 75%
Jenjang
Koefisien Angka
Kredit Tahunan
Ahli Pertama 12,5
Ahli Muda 25
Contoh simulasi:
Predikat Kinerja : Sangat Baik
Jenjang : Ahli Muda
Angka Kredit = 25 x 150% = 37,5
Penilaian
Kinerja
Pegawai
Penetapan
Predikat
Kinerja
Konversi ke
Angka Kredit
7. Bagi Pegawai
Alat dalam merencanakan, melaksanakan, dan
meningkatkan kinerja sesuai ekspektasi
pimpinan
Bagi Pimpinan
Alat dalam mengelola kinerja pegawai secara
individu dan kolektif agar bisa berdaya mencapai
tujuan dan sasaran organisasi
Transformasi
Pembelajaran
Semua pegawai mendapatkan
pengakuan atas kinerjanya yang
menunjang transformasi
pembelajaran untuk mewujudkan
pembelajaran yang berorientasi
pada peserta didik
Mengapa Perlu Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Bagi Pemerintah Daerah
Alat dalam mengelola kinerja seluruh unit
untuk mencapai tujuan dan sasaran
Pemerintah Daerah
Perspektif KemenpanRB Perspektif Kemendikbudristek
8. Penyelarasan dan
percepatan proses melalui
teknologi dan terintegrasi
pengelolaan kinerja
daerah
Lebih sedikit dokumen
yang harus disiapkan dan
direviu oleh atasan dan
Pemda
Pegawai melakukan
peningkatan kinerja
berbasis observasi kinerja
Atasan dan Pemda fokus
mendukung peningkatan
kinerja yang berdampak
nyata pada pembelajaran
peserta didik
Merdeka Memilih
Indikator yang Relevan
Pegawai memilih satu
indikator kinerja yang
paling relevan untuk
ditingkatkan
Atasan dan Pemda dapat
menyusun prioritas
indikator sesuai kondisi
sekolah dan daerah.
Tekanan untuk mencapai
kinerja sempurna hanya
melahirkan perubahan di
atas kertas
Pegawai tersita waktunya
untuk urusan administrasi
Atasan dan Pemda
mengevaluasi dokumen
secara manual
Pegawai diukur dengan
banyak indikator
Pemetaan kebutuhan
peningkatan kinerja sulit
dilakukan, karena indikator
terlalu banyak
Sebelum
Sesudah
Merdeka dari Beban
Administrasi
Merdeka Unjuk Kinerja
yang Berdampak
Apa Ciri Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
9. Perdirjen GTK
No. 7607/B.B1/HK.03/2023
tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah
(Masukan gambar
screenshot halaman
depan Perdirjen)
TELAH
TERBIT
Regulasi teknis berupa Perdirjen
untuk mendukung penerapan
Pengelolaan Kinerja Guru dan
Kepala Sekolah melalui PMM
10. Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru & Kepala Sekolah
Apa dan
Bagaimana
Pengelolaan
Kinerja Guru &
Kepala Sekolah?
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahun 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
11. Apa Manfaat Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan
kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru
dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai
(guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
12. Berdasarkan Rapor
Pendidikan
Guru: Indikator D1,
Praktik Pembelajaran
KS: Indikator D3,
Kepemimpinan
Pembelajaran
1. Praktik Kinerja
Apa Variabel Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Kategori Kegiatan
1. Pendidikan
2. Pelatihan
3. Non-pelatihan
4. Kontribusi
Komunitas
5. Kontribusi
Sumber Belajar
2. Pengembangan
Kompetensi
Terdapat empat variabel yang dalam penilaian kinerja seorang pegawai:
Dokumen yang
menunjukkan
akuntabilitas pegawai
(guru dan kepala
sekolah) dalam
melakukan kinerja
sesuai tugasnya
Tidak dinilai tapi
dikumpulkan.
4. Dokumen
Akuntabilitas
Wajib dikumpulkan
Variabel pertimbangan
Variabel penilaian
Keempat variabel di atas akan menjadi acuan Penilai dalam melakukan Penetapan
Predikat Kinerja Pegawai
Kemudian Predikat Kinerja akan menentukan Angka Kredit yang diperoleh Pegawai
Penetapan Predikat Kinerja
Konversi ke Angka Kredit
1. Praktik Kinerja
3. Perilaku Kerja
2. Pengembangan Kompetensi
(pertimbangan)
4. Dokumen Akuntabilitas
(dikumpulkan)
Penilaian Kinerja Pegawai
BERAKHLAK
1. Berorientasi
Pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif.
3. Perilaku Kerja
Variabel penilaian
13. Kategori Guru Kepala Sekolah Penilaian
Prioritas
Praktik kinerja yang dilakukan guru
dan menjadi prioritas peningkatan
kinerja berdasar observasi kinerja.
Praktik kinerja yang dilakukan Kepala Sekolah dan
menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasar observasi
kinerja.
Dinilai
Pengembangan Kompetensi: Pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan
kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan
tujuan satuan pendidikan.
Dipertimbangkan
Perilaku Kerja: Perilaku yang diharapkan dari setiap ASN yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dikontekstualisasikan dalam
bidang pendidikan.
Dinilai
Akuntabilitas
Dokumen yang menunjukkan
akuntabilitas guru dalam melakukan
kinerja yang terdiri dari
1. Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan (K3)
2. SK Tugas Tambahan (K4)
3. Kehadiran di Kelas (K5)
Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas kepala
sekolah dalam melakukan kinerja yang terdiri dari:
1. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (K3)
2. Perencanaan Program Sekolah (K4)
3. Pelaporan Program Sekolah [K5]
4. Kehadiran di Sekolah (K6)
Dikumpulkan
Apa Variabel Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
15. Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP)
Siklus Peningkatan Kinerja Pegawai Penilaian Kinerja
Guru dan KS memilih 1
Sub Indikator Kinerja dari
Indikator Rapor
Pendidikan
- Guru: Indikator D1, 8
Sub Indikator Praktik
Pembelajaran
- KS: Indikator D3, 8 Sub
Indikator Kepemimpinan
Pembelajaran
Guru dan KS akan dinilai
berdasar 3 aspek dari
Indikator D2 Rapor
Pendidikan:
1. Upaya Refleksi
2. Upaya Belajar
3. Perubahan Praktik
Berdasarkan nilai tersebut
dan mempertimbangkan
Pengembangan
Kompetensi, ditetapkan
Predikat Kinerja Pegawai
Bagaimana Pengelolaan Praktik Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Praktik Kinerja
1 2 3
A
Diskusi
Persiapan
B
Observasi
Kinerja
C
Diskusi Tindak
Lanjut
E
Refleksi Tindak
Lanjut
D
Upaya
Tindak Lanjut
16. Bagaimana linimasa Pengelolaan Praktik Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Pengelolaan Praktik Kinerja dilakukan sebanyak 2 siklus dalam setahun.
SKP
Jan Mei
Feb Mar Apr Jun
A: Diskusi
Persiapan
B: Observasi Kinerja
C: Diskusi Tindak Lanjut
E: Refleksi Tindak
Lanjut
F & G: Penilaian
D: Upaya Tindak Lanjut
SKP
Jul Nov
Agu Sep Okt Des
A: Diskusi
Persiapan
B: Observasi Kinerja
C: Diskusi Tindak Lanjut
E: Refleksi Tindak
Lanjut
F & G: Penilaian
D: Upaya Tindak Lanjut
17. Seperti apa Siklus Pengelolaan Praktik Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Pengelolaan praktik kinerja adalah upaya mendukung pegawai melakukan peningkatan kinerja
pada 1 indikator kinerja pilihan melalui Siklus Peningkatan Kinerja yang terdiri dari
A. Diskusi Persiapan: Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari dan jadwal
observasi kinerja.
B. Observasi Kinerja: Observasi yang bertujuan menentukan batas dasar kinerja (baseline)
sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja. Observasi kinerja bukan untuk melakukan
penilaian.
C. Diskusi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja, upaya tindak lanjut yang
akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja.
D. Upaya Tindak Lanjut: Upaya melakukan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan
untuk peningkatan kinerja.
E. Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian,
tantangan dan rencana perbaikan.
Praktik Kinerja
18. 8 sub indikator turunan dari
Indikator D1 Kualitas
Pembelajaran pada Rapor
Pendidikan
Guru memilih 1 sub indikator
untuk ditingkatkan melalui Siklus
Peningkatan Kinerja
8 pilihan indikator dapat diubah
sesuai prioritas pendidikan
nasional
8 Pilihan Indikator
Praktik Kinerja
Guru
1. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Keteraturan
Suasana Kelas
Penerapan
Disiplin Positif
Umpan Balik
Konstruktif
Perhatian dan
Kepedulian
Ekspektasi pada
Peserta Didik
Aktivitas
Interaktif
Instruksi
yang Adaptif
Instruksi
Pembelajaran
19. 8 sub indikator turunan dari
Indikator D3 Kepemimpinan
Pembelajaran pada Rapor
Pendidikan
Kepala Sekolah memilih 1 sub
indikator untuk ditingkatkan
melalui Siklus Peningkatan Kinerja
8 pilihan indikator dapat diubah
sesuai prioritas pendidikan
nasional
8 Pilihan Indikator
Praktik Kinerja
Kepala Sekolah
1. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Memandu
perencanaan
pembelajaran
Komunikasi visi-misi
satuan pendidikan
Presentasi
program sekolah
Refleksi pengelolaan
kurikulum satuan
pendidikan
Aktivasi kegiatan
komunitas belajar
Siklus peningkatan
kualitas praktik
pembelajaran
Menceritakan
praktik baik
kepemimpinan
Refleksi program
pengembangan
kompetensi guru
20. Bagaimana Penilaian Praktik Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Upaya Refleksi
Pejabat Penilai menilai
bagaimana upaya pegawai
melakukan refleksi untuk
menyadari kesulitannya dalam
peningkatan pembelajaran
Dengan mempertimbangkan:
Kualitas refleksi pada
C - Diskusi Tindak
Lanjut
Kualitas refleksi pada
E - Refleksi Tindak
Lanjut Observasi
Kelas
Upaya Mempelajari
Pejabat Penilai melihat
bagaimana upaya pegawai
mempelajari dan menguasai
kompetensi yang dibutuhkan
untuk peningkatan kinerja
berdasarkan hasil observasi
kelas dan hasil refleksi
Dengan mempertimbangkan:
Kualitas refleksi
terhadap penyelesaian
Upaya Tindak Lanjut
pada E - Refleksi
Tindak Lanjut
Perubahan Praktik
Pejabat Penilai melihat
bagaimana perubahan kinerja
yang ditunjukkan oleh pegawai
dari waktu ke waktu yang
mempengaruhi kualitas
pembelajaran di kelas atau
satuan pendidikan
Dengan mempertimbangkan:
Perubahan praktik dari
waktu ke waktu pada E
- Refleksi Tindak
Lanjut
Mengacu pada Siklus Peningkatan Kinerja Pegawai di samping, dijabarkan bagaimana
Pejabat Penilai (KS/PS) menilai Praktik Kinerja Pegawai (guru dan kepala sekolah) di
setiap tahapan Siklus Peningkatan Kinerja Pegawai
Siklus Peningkatan
Kinerja Pegawai
Praktik Kinerja
Upaya Refleksi Upaya Mempelajari Perubahan Praktik
A
Diskusi Persiapan
B
Observasi Kinerja
C
Diskusi Tindak Lanjut
E
Refleksi Tindak Lanjut
D
Upaya Tindak Lanjut
21. Apa Aspek Penilaian terhadap Praktik Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Upaya pegawai dalam melakukan peningkatan pada 1 indikator kinerja pilihan melalui Siklus
Peningkatan Kinerja akan dinilai berdasarkan 3 aspek yang diturunkan dari Indikator D2 Rapor
Pendidikan:
Praktik Kinerja
1. Bagaimana upaya pegawai
melakukan refleksi untuk
menyadari tantangan dalam
peningkatan kinerjanya?
2. Apakah pegawai menjelaskan
tantangan yang dihadapi?
3. Apakah pegawai mengakui
kelemahan diri yang perlu
ditingkatkan untuk menghadapi
tantangan tersebut atau justru
menyalahkan keadaan?
Upaya Refleksi
1. Bagaimana upaya pegawai
mempelajari dan menguasai
kompetensi yang dibutuhkan
untuk peningkatan kinerja
berdasarkan hasil observasi
kinerja dan refleksi diri?
2. Apakah pegawai menyelesaikan
upaya tindak lanjut yang telah
disepakati atau bahkan
menerapkan hasil upaya tindak
lanjutnya?
Upaya Mempelajari
Bagaimana perubahan praktik kinerja
yang ditunjukkan oleh pegawai dari
waktu ke waktu yang berdampak pada
kualitas pembelajaran di kelas atau
satuan pendidikan dibandingkan batas
dasar kinerja yang terlihat pada saat
observasi kinerja?
Perubahan Praktik
22. 2. Perilaku Kerja
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahun 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
23. Pejabat penilai (KS/PS)
melakukan diskusi
penilaian bersama
pegawai (guru dan KS)
menggunakan rating
perilaku: di atas, sesuai
atau di bawah
ekspektasi.
Pegawai (guru dan KS)
memilih 7 fokus perilaku
kerja yang akan
ditingkatkan
Pejabat penilai (KS/PS)
menetapkan 7 fokus
perilaku kerja yang akan
ditingkatkan
Bagaimana Pengelolaan Perilaku
Kerja
Guru dan Kepala Sekolah?
Pelaksanaan kinerja dengan menunjukkan
7 fokus perilaku kerja
NO. ASPEK INDIKATOR FOKUS PERILAKU RATING
1
Berorientas
i Pelayanan
Memahami
kebutuhan peserta
didik dan berusaha
memenuhinya
Mengidentifikasi
kebutuhan peserta didik
secara proaktif
Sesuai
Ekspektasi
2 Kolaboratif
Menggerakkan
pemanfaatan
sumber daya satuan
pendidikan untuk
pencapaian visi dan
misi satuan
pendidikan
Mengoptimalkan
sumber daya satuan
pendidikan untuk
mendukung
pencapaian kinerja
satuan pendidikan
Perilaku Kerja
Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP)
Pelaksanaan Kinerja Penilaian Kinerja
1 2 3
24. Apa Saja Aspek Perilaku Kerja
Guru dan Kepala Sekolah?
1. Berorientasi pada Pelayanan: Bagaimana pegawai memahami dan memenuhi kebutuhan peserta didik, rekan
sejawat, dan masyarakat? Apakah pegawai ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan untuk memberikan
pelayanan? Apakah pegawai terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanannya?
2. Akuntabel: Apakah pegawai melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan
berintegritas tinggi? Apakah pegawai menggunakan sumber daya yang ada secara bertanggung jawab, efektif, dan
efisien? Apakah pegawai melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan?
3. Kompeten: Apakah pegawai berupaya meningkatkan kompetensinya? Apakah pegawai membantu peserta didik dan
rekan sejawat untuk belajar? Apakah pegawai melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik?
4. Harmonis: Apakah pegawai menghargai setiap orang? Apakah pegawai suka menolong orang lain? Apakah pegawai
membangun lingkungan kerja yang kondusif?
5. Loyal: Apakah pegawai mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku? Apakah pegawai memberikan layanan terbaik
untuk meningkatkan kinerja satuan pendidikan? Apakah pegawai menjaga nama baik satuan pendidikan?
6. Adaptif: Apakah pegawai cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan? Apakah pegawai terus berinovasi dan
mengembangkan kreativitas? Apakah pegawai bertindak secara proaktif?
7. Kolaboratif: Apakah pegawai memberi kesempatan kepada peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat untuk
berkontribusi? Apakah pegawai terbuka dalam bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran? Apakah
pegawai mampu dan mau memanfaatkan sumberdaya untuk tujuan satuan pendidikan?
Perilaku Kerja
26. Apa Cakupan Pengembangan Kompetensi
Guru dan Kepala Sekolah?
Program Prioritas
Pendidikan Guru Penggerak,
Sekolah Penggerak, Pendidikan
Profesi Guru, Implementasi
Kurikulum Merdeka, Perencanaan
Berbasis Data
Program
Non Prioritas
Kontributor
Penggerak, Asesor, Narasumber,
Pengajar Praktik, Fasilitator, Guru
Pamong, Coach/Mentor, Penelaah,
Pembuat Konten dll
Peserta
Komunitas
Belajar
Skala Prioritas Kategori Peran Kategori Kegiatan
Pembuatan
Sumber Belajar
Pendidikan
Pengembangan Kompetensi
Selain Pelatihan
Pelatihan
Catatan:
1. Setiap kegiatan pengembangan kompetensi dibobot dengan poin. Besaran poin ditentukan berdasarkan skala prioritas,
kategori peran dan kategori kegiatan.
2. Pengembangan Kompetensi bertujuan untuk membantu guru mengembangkan kapasitasnya dalam meraih aspirasi
karier di masa depan.
3. Semakin besar poin yang didapatkan seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) mengindikasikan dua hal: semakin besar
upayanya dalam meraih aspirasi kariernya dan semakin besar kontribusinya terhadap transformasi pembelajaran.
4. Seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) wajib menyelesaikan kegiatan pengembangan kompetensi sejumlah 32 poin.
Besaran poin yang didapatkan akan menjadi pertimbangan dalam Penilaian Praktik Kinerja.
Pengembangan
Kompetensi
27. Apa Cakupan Pengembangan Kompetensi
Guru dan Kepala Sekolah?
Pengembangan
Kompetensi
- Guru/Kepala Sekolah melaksanakan pelatihan mandiri sesuai model kompetensi
Guru/Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah
- Guru menyelesaikan program pelatihan mandiri hingga penyampaian aksi nyata tentang
Diferensiasi Pembelajaran PAUD di PMM
8
poin
Per pelatihan
mandiri
- Guru/Kepala Sekolah melakukan program pelatihan & pendidikan jangka pendek/menengah
pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan
- Guru menuntaskan Program Guru Penggerak
128
poin
per semester
- Guru/Kepala Sekolah melaksanakan peran sebagai coach/mentor/fasilitator/pengajar
praktik/asesor pada Pendidikan Guru Penggerak/Sekolah Penggerak/Pendidikan Profesi
Guru
- Guru terlibat menjadi Guru Pamong di Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan di
LPTK
12
poin
per kegiatan
berdurasi 2-3 jam
28. Bagaimana Pengelolaan Pengembangan
Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah?
Pegawai (guru dan
kepala sekolah)
mengusulkan jenis
kegiatan
pengembangan
kompetensi minimal
32 poin
Pejabat penilai
(KS/PS) menetapkan
jenis kegiatan
pengembangan
kompetensi
Poin penyelesaian
kegiatan
pengembangan
kompetensi
digunakan untuk
pertimbangan
penetapan Predikat
Kinerja Pegawai
Pengembangan
Kompetensi
Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP)
Pelaksanaan Kinerja Penilaian Kinerja
1 2 3
Pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi
Mengunggah bukti penyelesaian kegiatan pengembangan
kompetensi
29. 4. Dokumen Akuntabilitas
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahun 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
30. Apa Contoh Dokumen Akuntabilitas pada
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah?
Catatan:
Dokumen akuntabilitas adalah dokumen yang secara sehari-hari memang dikerjakan dan dihasilkan oleh pegawai dalam
menjalankan kinerja. Bukan tambahan dokumen baru.
Dokumen
Akuntabilitas
31. Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru & Kepala Sekolah
Bagaimana
Proses Penilaian
dalam
Pengelolaan
Kinerja?
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tahun 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
32. Bagaimana Penilaian dalam Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
1. Penilaian dalam pengelolaan kinerja terhadap seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) adalah
kewenangan penuh pejabat penilai (KS/PS) sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap
peningkatan kinerja sekolah.
2. Angka kredit diperoleh seorang pegawai melalui konversi predikat kinerja menjadi angka kredit
berdasarkan koefisien angka kredit dengan faktor pengali.
Ilustrasi: Seorang Guru Muda mendapat Predikat Kinerja Sangat Baik maka akan mendapatkan Angka
Kredit sebesar: 25 x 150% = 37,5
Predikat Kinerja
% Faktor
Pengali
Sangat Baik 150%
Baik 100%
Cukup 75%
Jenjang
Koefisien Angka
Kredit Tahunan
Ahli Pertama 12,5
Ahli Muda 25
33. Bagaimana Penilaian dalam Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah?
3. Penetapan Predikat Kinerja didasarkan pada hasil penilaian kinerja yang dilakukan Pejabat Penilai (KS/PS)
mengacu pada 4 variabel:
a. Praktik kinerja: Dinilai
b. Pengembangan kompetensi: Dipertimbangkan
c. Perilaku kinerja: Dinilai
d. Dokumen Akuntabilitas. Dikumpulkan
4. Penilaian Praktik kinerja: Pejabat penilai menilai upaya peningkatan 1 indikator kinerja oleh pegawai (guru
dan kepala sekolah) yang dilakukan sepanjang pelaksanaan Siklus Peningkatan Kinerja. Aspek penilaian
yang digunakan adalah: Upaya Refleksi, Upaya Mempelajari dan Perubahan Praktik.
5. Pada aspek Pengembangan Kompetensi, seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) wajib menyelesaikan
kegiatan pengembangan kompetensi sejumlah 32 poin. Banyaknya poin yang didapatkan tidak dinilai tapi
dipertimbangkan oleh pejabat penilai (KS/PS) dalam Penilaian Praktik Kinerja.
6. Penilaian Perilaku kerja. Pejabat menilai upaya peningkatan 7 perilaku kerja oleh pegawai (guru dan kepala
sekolah) pada akhir masa pengelolaan kinerja. Tujuh aspek perilaku kerja yang dinilai adalah: Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
7. Pada aspek Dokumen Akuntabilitas, seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) wajib mengumpulkan
dokumen terkait sebagai bentuk akuntabilitas. Dokumen akuntabilitas tidak dinilai tapi bila tidak
dikumpulkan maka Predikat Kinerja yang diperoleh seorang pegawai tidak bisa ditampilkan.
34. Rating
Praktik Kinerja
Di Atas Ekspektasi
Pimpinan
Poin Pengembangan
Kompetensi
36 Poin
Rating
Perilaku Kerja
Sesuai Ekspektasi
Pimpinan
Penetapan Predikat
Kerja
Angka Kredit
Ibu Sri Hariyati (35 tahun)
ASN Guru Ahli Madya
Baik
Pak Hendrawan (29 tahun)
ASN Guru Ahli Muda
100% x 37,5 = 37,5
Bagaimana
Ilustrasi
Penilaian
dalam
Pengelolaan
Kinerja
Guru dan Kepala
Sekolah?
Di Atas Ekspektasi
Pimpinan
64 Poin
Di Atas Ekspektasi
Pimpinan
Sangat Baik
150% x 25 = 37,5
35. FAQ
Q : Apa perbedaan antara e-Kinerja milik Badan
Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem
Pengelolaan Kinerja milik Kemendikbudristek?
A: Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka
Mengajar (PMM) adalah layanan teknologi
pengelolaan kinerja bagi guru dan kepala sekolah
yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja yang
dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
1. Perencanaan Kinerja diselaraskan dengan
prioritas pada Rapor Pendidikan tingkat
satuan pendidikan
2. Pelaksanaan Kinerja dilakukan mengikuti
periode semester (6 bulan) dengan
pengumpulan bukti dukung digital secara
lebih sederhana.
3. Penilaian Kinerja dilakukan pada platform
untuk melihat pencapaian kinerja yang
mendukung peningkatan capaian
pembelajaran peserta didik dan
pengembangan karier berbasis sistem
merit
Q : Bagaimana sistem Konversi Angka
Predikat menjadi Angka Kredit di
Pengelolaan Kinerja PMM?
A: Predikat Kinerja sebagaimana bagi
Guru dan Kepala Sekolah berstatus
pegawai negeri sipil dikonversikan ke
dalam perolehan Angka Kredit tahunan
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
Q : Satuan pendidikan saya adalah TK &
PAUD dan saya tidak familiar dengan
Rapor Pendidikan. Apa sub indikator
Praktik Kinerja paling tepat yang harus
saya pilih?
A: Guru TK & PAUD yang belum familiar
dengan indikator Rapor Pendidikan,silakan
dapat berdiskusi dengan atasan atau Kepala
Sekolah Anda untuk memilih Praktik
Pembelajaran dengan Indikator yang paling
relevan untuk mendukung peningkatan
kinerja Guru dan Satuan Pendidikan yang
dinaungi.
36. Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform
Merdeka Mengajar, sekarang!
Pahami alur dan penggunaan fitur
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
di:
https://linktr.ee/pengelolaankinerjapm
m
Pelajari lebih lanjut
Editor's Notes
#5: Permenpan No 1 Tahun 2023 menghapus penilaian angka kredit (DUPAK). Pola lama yang menghargai kegiatan dengan kredit dihapuskan, diarahkan pada ekspektasi atasan sebagai penanggung jawab pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi. Perlu ada transformasi pengelolaan kinerja pegawai.
Pada akhir pengelolaan kinerja, atasan melakukan penilaian kinerja dengan melakukan Penetapan Predikat Kinerja. Predikat Kinerja yang didapatkan pegawai dikonversikan menjadi angka kredit. Perolehan Angka Kredit berdasarkan koefisien predikat dan jenjang jabatan.
#6: Permenpan No 1 Tahun 2023 menghapus penilaian angka kredit (DUPAK). Pola lama yang menghargai kegiatan dengan kredit dihapuskan, diarahkan pada ekspektasi atasan sebagai penanggung jawab pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi. Perlu ada transformasi pengelolaan kinerja pegawai.
Pada akhir pengelolaan kinerja, atasan melakukan penilaian kinerja dengan melakukan Penetapan Predikat Kinerja. Predikat Kinerja yang didapatkan pegawai dikonversikan menjadi angka kredit. Perolehan Angka Kredit berdasarkan koefisien predikat dan jenjang jabatan.
#7: Message yg mau dideliver:
Berangkat dari transformasi asn menpan, dikbud mau bikin transformasi pembelajaran
Hence ada 2 POV
peningkatan kinerja di kelas, satuan pendidikan dan daerah
#8: peningkatan kinerja di kelas, satuan pendidikan dan daerah
#15: Note: Perlu diedit/ditambahkan untuk poin E, F dan G
#16: Note: Perlu diedit/ditambahkan untuk poin E, F dan G
#17: Fungsi observasi kinerja dalam siklus peningkatan kinerja:
Observasi kinerja tidak digunakan sebagai dasar dalam menentukan penilaian kinerja pegawai.
Observasi kinerja digunakan untuk menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja.
#20:
Upaya Refleksi:
Usaha Belajar:
Perubahan Praktik:
#21: Fungsi observasi kinerja dalam siklus peningkatan kinerja:
Observasi kinerja tidak digunakan sebagai dasar dalam menentukan penilaian kinerja pegawai.
Observasi kinerja digunakan untuk menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja.
#24: Fungsi observasi kinerja dalam siklus peningkatan kinerja:
Observasi kinerja tidak digunakan sebagai dasar dalam menentukan penilaian kinerja pegawai.
Observasi kinerja digunakan untuk menentukan batas dasar kinerja (baseline) sebelum melakukan upaya peningkatan kinerja.
#26: Pelatihan
Pendidikan
Komunitas Belajar
Pembuatan Konten
Berbagi Praktik Baik
Coaching/ Mentoring
Observasi Pembelajaran
Praktik Magang
Seminar/ Lokakarya dll
#27: Pelatihan
Pendidikan
Komunitas Belajar
Pembuatan Konten
Berbagi Praktik Baik
Coaching/ Mentoring
Observasi Pembelajaran
Praktik Magang
Seminar/ Lokakarya dll
#34: Ibu Y:
¬Rating praktik kinerja: Di atas ekspetasi
Poin pengembangan kompetensi: akumulasi 64 poin krn ambil kegiatan x
Rating perilaku kerja: sesuai ekspetasi pimpinan
¬penetapan predikat kinerja: KS akhirnya decide kasih predikat BAIK
angka kreditnya =