Dokumen ini membahas pengembangan sekolah bertaraf internasional di Indonesia yang diatur oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sekolah tersebut harus memenuhi standar nasional pendidikan serta memiliki kurikulum yang mengacu pada standar pendidikan negara maju. Lulusan sekolah ini diharapkan menguasai bahasa asing dan dapat diterima di institusi pendidikan luar negeri yang terakreditasi.