Sistem pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1949-1959) adalah sistem kabinet parlementer berdasarkan UUDS 1950 dimana kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem ini menggunakan pemungutan suara dalam pemilu dan demonstrasi sebagai bentuk partisipasi rakyat. Akhir dari Demokrasi Liberal ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memulihkan berlakunya UUD 1945.
Pemilihan umum adalah proses demokrasi di mana rakyat secara langsung memilih perwakilan mereka untuk menduduki jabatan-jabatan politik tertentu melalui dua cara yaitu secara langsung atau tidak langsung.
Dokumen tersebut membahas perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa reformasi saat ini. Terdapat lima sistem pemerintahan yang pernah diterapkan yaitu demokrasi pemerintahan, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi orde baru, dan demokrasi reformasi. Dokumen ini menjelaskan ciri-ciri utama setiap sistem pemerintahan beserta kelebihan dan kekurangannya
Perkembangan awal politik di Indonesia ditandai dengan lahirnya berbagai partai politik pada masa penjajahan Belanda sebagai wujud kesadaran nasional untuk merdeka. Pada masa Orde Baru, jumlah partai politik dibatasi dan sistem menjadi otoriter, sebelum akhirnya bergerak ke arah demokrasi pasca reformasi dengan diberlakukannya kembali sistem multipartai.
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yaitu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Prinsip demokrasi membedakan antara Prinsip Demokrasi Sebagai Sistem Politik dan Prinsip Non-demokrasi. Demokrasi memiliki berbagai jenis seperti Demokrasi Langsung, Demokrasi Tidak Langsung, Demokrasi Liberal, dan Demokrasi Pancasila yang diadops
Teks tersebut membahas perjalanan praktek demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi. Mulai dari demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, hingga demokrasi reformasi. Teks tersebut juga menyinggung tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia seperti dominasi elit politik dan kepentingan mereka.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi. Mencakup periode demokrasi revolusi, parlementer, terpimpin, orde baru, hingga reformasi. Puncak reformasi ditandai dengan diamandemennya UUD 1945, berakhirnya masa orde baru setelah penyerahan kekuasaan Soeharto ke Habibie pada 1998, dan upaya membangun demokrasi melalui ketetapan MPR.
PPT Kewirausahaan seleksi Pramuka Penegak Garuda Kabupaten Malang - NamaFauzanHabibAlHadad
油
Pada masa Orde Lama, Indonesia menerapkan berbagai sistem pemerintahan seperti presidensial, parlementer, demokrasi liberal, dan demokrasi terpimpin. Orde Baru membawa perubahan sistem demokrasi menjadi demokrasi Pancasila. Masa Reformasi berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih terbuka dengan memberlakukan otonomi daerah dan menghapus pembatasan kebebasan.
PERBANDINGAN DEMOKRASI PANCASILA ERA ORDE BARU DAN REFORMASI MELIHAT DARI SYA...Ariz Frends
油
Dokumen tersebut membandingkan demokrasi pada era Orde Baru dan Reformasi di Indonesia dengan melihat prinsip-prinsip demokrasi. Pada era Orde Baru, sistem politik didominasi militer meskipun tercapai stabilitas ekonomi dan politik. Akan tetapi, terjadi pelanggaran HAM dan korupsi. Pada era Reformasi, diadopsinya prinsip-prinsip demokrasi seperti pemisahan kekuasaan dan pemilihan umum.
Demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Makalah ini membahas pengertian demokrasi dan HAM serta sejarah perkembangannya. Demokrasi didefinisikan sebagai sistem pemerintahan oleh, dari dan untuk rakyat. Sejarah demokrasi dimulai dari Yunani Kuno hingga berkembang di Eropa dan Indonesia. Sedangkan HAM adalah hak-hak dasar setiap manusia yang meliputi hak politik, ekonomi, dan h
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membandingkan demokrasi di Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya sejarah dan ciri-cirinya.
2. Demokrasi Indonesia lebih mengedepankan musyawarah sedangkan Amerika Serikat lebih mengedepankan individualisme.
3. Terdapat perbedaan positif dan negatif dari penerapan demokrasi di kedua negara.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dan dunia. Secara garis besar mencakup konsep awal demokrasi di Yunani Kuno, tumbuh kembali di Eropa pada Abad Pertengahan, dan berkembang di Barat. Di Indonesia, demokrasi berkembang melalui empat periode yaitu 1945-1959, 1959-1965, 1965-1998, dan pasca Orde Baru 1998. Dokumen juga membahas pandangan Islam terhadap demokrasi dan bukti pra
Dokumen tersebut membahas tentang demokrasi, termasuk pengertian, prinsip-prinsip, unsur-unsur budaya demokrasi, pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan saat ini. Juga dibahas mengenai alasan pentingnya demokrasi yang mencakup pengertian kehidupan demokratis yang penuh perdamaian dan kebebasan individu.
Teks tersebut membahas perjalanan praktek demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi. Mulai dari demokrasi konstitusional, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, hingga demokrasi reformasi. Teks tersebut juga menyinggung tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia seperti dominasi elit politik dan kepentingan mereka.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan hingga reformasi. Mencakup periode demokrasi revolusi, parlementer, terpimpin, orde baru, hingga reformasi. Puncak reformasi ditandai dengan diamandemennya UUD 1945, berakhirnya masa orde baru setelah penyerahan kekuasaan Soeharto ke Habibie pada 1998, dan upaya membangun demokrasi melalui ketetapan MPR.
PPT Kewirausahaan seleksi Pramuka Penegak Garuda Kabupaten Malang - NamaFauzanHabibAlHadad
油
Pada masa Orde Lama, Indonesia menerapkan berbagai sistem pemerintahan seperti presidensial, parlementer, demokrasi liberal, dan demokrasi terpimpin. Orde Baru membawa perubahan sistem demokrasi menjadi demokrasi Pancasila. Masa Reformasi berupaya mewujudkan demokrasi yang lebih terbuka dengan memberlakukan otonomi daerah dan menghapus pembatasan kebebasan.
PERBANDINGAN DEMOKRASI PANCASILA ERA ORDE BARU DAN REFORMASI MELIHAT DARI SYA...Ariz Frends
油
Dokumen tersebut membandingkan demokrasi pada era Orde Baru dan Reformasi di Indonesia dengan melihat prinsip-prinsip demokrasi. Pada era Orde Baru, sistem politik didominasi militer meskipun tercapai stabilitas ekonomi dan politik. Akan tetapi, terjadi pelanggaran HAM dan korupsi. Pada era Reformasi, diadopsinya prinsip-prinsip demokrasi seperti pemisahan kekuasaan dan pemilihan umum.
Demokrasi dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Makalah ini membahas pengertian demokrasi dan HAM serta sejarah perkembangannya. Demokrasi didefinisikan sebagai sistem pemerintahan oleh, dari dan untuk rakyat. Sejarah demokrasi dimulai dari Yunani Kuno hingga berkembang di Eropa dan Indonesia. Sedangkan HAM adalah hak-hak dasar setiap manusia yang meliputi hak politik, ekonomi, dan h
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membandingkan demokrasi di Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya sejarah dan ciri-cirinya.
2. Demokrasi Indonesia lebih mengedepankan musyawarah sedangkan Amerika Serikat lebih mengedepankan individualisme.
3. Terdapat perbedaan positif dan negatif dari penerapan demokrasi di kedua negara.
Dokumen tersebut membahas sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dan dunia. Secara garis besar mencakup konsep awal demokrasi di Yunani Kuno, tumbuh kembali di Eropa pada Abad Pertengahan, dan berkembang di Barat. Di Indonesia, demokrasi berkembang melalui empat periode yaitu 1945-1959, 1959-1965, 1965-1998, dan pasca Orde Baru 1998. Dokumen juga membahas pandangan Islam terhadap demokrasi dan bukti pra
Dokumen tersebut membahas tentang demokrasi, termasuk pengertian, prinsip-prinsip, unsur-unsur budaya demokrasi, pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, dan saat ini. Juga dibahas mengenai alasan pentingnya demokrasi yang mencakup pengertian kehidupan demokratis yang penuh perdamaian dan kebebasan individu.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraDadang Solihin
油
Banyak pertanyaan tentang bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Sebagian besar masyarakat berkomentar bahwa Jakarta akan menjadi pusat bisnis. Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi nasional pasca pemindahan ibu kota negara. Tentunya hal ini akan membuat Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi investor, masyarakat ataupun pemerintah. Kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diproyeksikan akan menjadi kawasan aglomerasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
PPT PERKEMBANGAN POLITIK PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL
1. Perkembangan Politik
Masa Demokrasi Liberal
kelompok 3 :
1) Dahliana Hulu
2)Ellen F. Hulu
3)Jessica A. Waruwu
4)Joseph R.S. Zebua
5)Peterson Halawa
6)Shyntia Harefa
2. Latar Belakang
Perkembangan bangsa Indonesia telah mengalami banyak perubahan baik secara
konstitusi maupun sistem pemerintahan. Untuk pembahasan kali ini peneliti akan
membahas mengenai sistem pemerintahan Indonesia pada masa Demokrasi Liberal.
Seperti yang kita ketahui Demokrasi Liberal (atau Demokrasi konstitusional) adalah sistem
politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Dalam Demokrasi Liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau
langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang
tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar
kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Berawal dari pengakuan kedaulatan, Indonesia memasuki masa demokrasi Liberal. Masa
demokrasi Liberal berlaku antara tahun 1949-1959, ditandai dengan tumbuh suburnya
partai politik dan berlakunya kabinet parlementer. Demokrasi Liberal di Indonesia ditandai
oleh prestasi politik dan kemelut politik. Prestasi politik berupa pemberlakuan system
multipartai dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kemelut politik berupa kabinet
yang silih berganti dan perdebatan berkepanjangan dalam kontituante.
Prestasi politik dan kemelut politik merupakan hal yang terjadi pada masa demokrasi
Liberal. Pada masa itu, untuk pertama kalinya dilaksanakan pemilu I yang dinilai banyak
kalangan merupakan pemilu yang paling demokratis.
3. Prestasi politik dan kemelut politik merupakan hal yang terjadi pada masa
demokrasi Liberal. Pada masa itu, untuk pertama kalinya dilaksanakan pemilu I
yang dinilai banyak kalangan merupakan pemilu yang paling demokratis. Begitu
juga pada masa itu sering terjadi pergantian kabinet (Matroji, 2002:65).
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh
penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan
JeanJacques Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal
bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman
sekarang Demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan
dengan Demokrasi langsung atau Demokrasi partisipasi. Demokrasi liberal
dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan Demokrasi barat di Amerika
Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa
republik (Amerika Serikat, India, Perancis) atau monarki konstitusional
(Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang
menganut sistem Presidensial atau sistem semi Presidensial.
4. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1) Apa saja perubahan yang dialami bangsa indonesia dalam
perkembangan politik?
2) Bagaimana sistem pemerintahan Indonesia pada masa
demokrasi liberal?
3) Bagaimana sistem kepartaian bangsa Indonesia?
Tujuan dan Manfaat
Makalah ini bertujuan untuk:
1)Untuk mengetahui apa saja perubahan yang
terjadi pada perkembangan politik
indonesiaa
2)Untuk mengetahui sistem pemerintahan
Indonesia pada masa demokrasi liberal
3)Untuk mengetahui sistem kepartaian
Indonesia
5. Periode 1949 -1959 merupakan masa
berkiprahnya partai-partai politik pada
pemerintahan Indonesia. Pada masa ini
terjadi pergantian kabinet, partaipartai politik
terkuat mengambil alih kekuasaan. Dua
partai terkuat pada masa itu (PNI dan
Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. .
Keadaan ini menimbulkan ketidakstabilan
dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan
keamanan.
Sistem pemerintahan pada tahun 1949-1959 dalam bidang
politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau
yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah
sistem parlementer dan sistem pemerintahan Presidensial..
Sistem pemerintahan parlementer berlandaskan pada UUD
1950 (UUD Sementara Republik Indonesia tahun1950).
Sedangkan Sistem kabinet presidensial berlandaskan pada
UUD 1945 (Undang-Undang Dasar tahun 1945) dan kekuasaan
tertinggi negara ditempati oleh lembaga eksekutif, yaitu
Presiden.
Sementara pada bidang ekonomi
juga terjadi perkembangan yang
disebut masa liberal, karena
dalam politik maupun sistem
ekonominyamenggunakan
prinsip-prinsip liberal.
Perekonomian diserahkan pada
pasar sesuai teori-teori mazhab
klasik yang menyatakan laissez
faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah
dan belum bisa bersaing dengan
pengusahanonpribumi,
terutama pengusaha Cina. Pada
akhirnya sistem ini hanya
memperburukkondisi
perekonomian Indonesia yang
baru merdeka.
6. Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah
mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945.
Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik
dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru.
Di antara partai-partai tersebut tergambar dalam bagan berikut ini:
Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian yang dianut pada masa Demokrasi Liberal adalah multi partai.
Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam
mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan
partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita
dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin
barisan perjuangan. Walaupun pada kenyataannya partai-partai politik tersebut
cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan daripada kepentingan
nasional. Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk
membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari
sistem Demokrasi Liberal menuju Demokrasi Terpimpin.
8. Akhir dari Demokrasi Liberal
Berakhirnya demokrasi Liberal ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5
Juli 1959. Kegagalan Kontituante menetapkan UUD membawa Indonesia ketepi
jurang kehancuran. Keadaan Negara yang telah merongrong sejumlah
pemberontakan menjadi bertambah gawat. Atas dasar pertimbangan
menyelamatkan Negara dari bahaya, Presiden Soekarno terpaksa melakukan
tindakan inkontitusional. Tindakan presiden tersebut berupa pengeluaran dekrit
yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tindakan itu didukung oleh
militer karena mereka sudah direpotkan oleh sejumlah pemberontakan akibat krisis
politik. Lebih lanjut dekrit presiden 5 Juli dikeluarkan dengan berbagai
pertimbangan diantaranya:
9. dekrit presiden 5 Juli dikeluarkan dengan berbagai
pertimbangan diantaranya:
1)Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak
memperoleh keputusan dari Kontituante
2)Kontituante tidak mungkin lagi menyelesaikan
tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah
menolak menghadiri sidang.
3)Kemelut dalam Kontituante membahayakan
persatuan, mengancam keselamatan negera, dan
merinangi pembangunan nasional.
Sedangkan yang menjadi keputusan dalam Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 adalah:
a. Konstituante dibubarkan
b. UUD 1945 berlaku kembali sebagai UUD Republik
Indonesia
c. Membentuk MPRS dan DPAS dalam waktu
singkat