Power point makalah calon anggota panitia pengawas permilihan umum se sumateraUlamatuah Saragih
Ìý
Ringkasan singkat biodata Calon Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Utara, Ulamatuah Saragih. Ia lahir pada tahun 1962, lulus S1 dari Fisipol USU 1986 dan S2 Ilmu Hukum Univ Muhammadiyah Sumatera Utara 2013. Motto hidupnya adalah jujur, mandiri dan takut kepada Tuhan.
Sistem pemilihan umum di Indonesia telah berkembang sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini. Pemilu pertama menggunakan sistem proporsional pada 1955, namun belum mencapai stabilitas politik. Pada zaman Orde Baru, pemilu dilakukan secara terpimpin dengan satu partai. Sistem demokrasi mulai dipulihkan pasca Orde Baru dengan pemilu langsung untuk presiden dan legislatif dengan berbagai partai.
Pelaksanaan Kode Etik Di Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Lampungbarita
Ìý
Makalah ini membahas penerapan kode etik di Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung. Dokumen menjelaskan bahwa dinas tersebut memiliki kode etik yang dituangkan dalam peraturan daerah dan gubernur, namun penerapannya masih kurang memadai. Beberapa aturan etika sering dilanggar oleh pegawai seperti disiplin kerja dan pelaporan, serta perlu pengembangan SDM dan pembinaan disiplin."
Dokumen tersebut membahas tentang proses pelaksanaan pemilu di Indonesia, mulai dari pengertian pemilu, tujuan, asas pelaksanaan, pentingnya penyelenggaraan pemilu, serta proses pelaksanaan pemilu presiden, bupati, dan legislatif. Dokumen ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemilu di Indonesia."
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Studi ini mengkaji peran kesetaraan gender organisasi Aisyiyah di Kota Yogyakarta dalam organisasi Muhammadiyah. Hasilnya menunjukkan bahwa Aisyiyah berperan sebagai mitra dalam kegiatan dan pengambilan keputusan Muhammadiyah. Program-programnya memberikan pendidikan gender dan kepemimpinan kepada anggota untuk meningkatkan peran perempuan dalam organisasi. Faktor pendukung dan penghambat juga dianalisis.
Ketua :Drs. H. Asep Suryana
b. Anggota :
1. Drs. H. Asep Suryana
2. Drs. H. Asep Suryana
3. Drs. H. Asep Suryana
4. Drs. H. Asep Suryana
5. Drs. H. Asep Suryana
2. Profil Pengawas Pemilihan Kecamatan/Kelurahan di Wilayah
Pantauan
Struktur Organisasi Pengawas Pemilihan Kecamatan Wanasari:
a. Ketua :Drs. H. Asep Sury
Studi ini melakukan tinjauan awal terhadap pemahaman, interpretasi, dan implementasi konsep negara hukum (rule of law) oleh negara-negara anggota ASEAN dalam kaitannya dengan penguatan hak asasi manusia. Studi ini menganalisis sumber-sumber sekunder untuk menilai sejauh mana negara-negara ASEAN telah berhasil menerapkan rule of law sesuai penafsiran lembaga-lembaganya. Studi ini juga menggunakan indikator-indikator
Penelitian ini membandingkan sistem manajemen sumber daya manusia di pemerintahan daerah yang terdesentralisasi di Filipina dan Thailand. Di Filipina, rekrutmen dan seleksi diatur secara terpusat namun pelaksanaannya kurang diawasi sehingga ruang untuk korupsi, sementara di Thailand pelaksanaan aturan diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi. Pengamatan di tingkat daerah menemukan situasi yang buruk terkait kekuasaan elit lok
problematika implementasi lelang jabatan asnMAHMUN SYARIF
Ìý
Undang Undang Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan pola manajemen karir dilaksanakan dengan promosi dan Seleksi terbuka. Promosi dan seleksi ini dilakukan untuk menempatkan PNS dalam jabatan pemerintahan (Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi) yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang baik. Selama ini promosi jabatan dilakukan dengan mekanisme Baperjakat secara tertutup yang pada kenyataannya kurang berhasil memposisikan pejabat ASN dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya. Pembahasan dalam tulisan ini difokuskan pada berbagai problematika dalam penerapan kebijanak promosi dan seleksi terbuka dengan pendekatan analisis kebijakan publik. Hasilnya adalah apabila mekanisme promosi dan seleksi terbuka dilakukan secara konsisten dan menghindari kepentingan tertentu maka akan terpilihlah pejabat yang memiliki kapasitas yang memadai dalam pelayanan masyarakat. Sebaliknya bila tidak diterapkan secara konsisten maka kebijakan ini hanya akan memperpanjang prosedur birokrasi dan tidak berpengaruh bagi perbaikan kinerja pemerintahan.
Laporan ini merangkum hasil observasi proses pemilu legislatif 2014 di TPS 10 Banaran, Gunung Pati, Semarang. Isinya menjelaskan tentang sistem pemilihan umum, proses pencalonan calon legislatif termasuk syarat dan jumlahnya, pelaksanaan pemungutan suara, serta daerah pemilihan yang meliputi tingkat nasional, provinsi, dan kota.
Pelaksanaan Kode Etik Di Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Lampungbarita
Ìý
Makalah ini membahas penerapan kode etik di Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung. Dokumen menjelaskan bahwa dinas tersebut memiliki kode etik yang dituangkan dalam peraturan daerah dan gubernur, namun penerapannya masih kurang memadai. Beberapa aturan etika sering dilanggar oleh pegawai seperti disiplin kerja dan pelaporan, serta perlu pengembangan SDM dan pembinaan disiplin."
Dokumen tersebut membahas tentang proses pelaksanaan pemilu di Indonesia, mulai dari pengertian pemilu, tujuan, asas pelaksanaan, pentingnya penyelenggaraan pemilu, serta proses pelaksanaan pemilu presiden, bupati, dan legislatif. Dokumen ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemilu di Indonesia."
Dokumen tersebut membahas tentang peran masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik warga dan terwujudnya pemilu yang bersih serta mendorong terciptanya kepemimpinan politik yang sesuai aspirasi rakyat.
Studi ini mengkaji peran kesetaraan gender organisasi Aisyiyah di Kota Yogyakarta dalam organisasi Muhammadiyah. Hasilnya menunjukkan bahwa Aisyiyah berperan sebagai mitra dalam kegiatan dan pengambilan keputusan Muhammadiyah. Program-programnya memberikan pendidikan gender dan kepemimpinan kepada anggota untuk meningkatkan peran perempuan dalam organisasi. Faktor pendukung dan penghambat juga dianalisis.
Ketua :Drs. H. Asep Suryana
b. Anggota :
1. Drs. H. Asep Suryana
2. Drs. H. Asep Suryana
3. Drs. H. Asep Suryana
4. Drs. H. Asep Suryana
5. Drs. H. Asep Suryana
2. Profil Pengawas Pemilihan Kecamatan/Kelurahan di Wilayah
Pantauan
Struktur Organisasi Pengawas Pemilihan Kecamatan Wanasari:
a. Ketua :Drs. H. Asep Sury
Studi ini melakukan tinjauan awal terhadap pemahaman, interpretasi, dan implementasi konsep negara hukum (rule of law) oleh negara-negara anggota ASEAN dalam kaitannya dengan penguatan hak asasi manusia. Studi ini menganalisis sumber-sumber sekunder untuk menilai sejauh mana negara-negara ASEAN telah berhasil menerapkan rule of law sesuai penafsiran lembaga-lembaganya. Studi ini juga menggunakan indikator-indikator
Penelitian ini membandingkan sistem manajemen sumber daya manusia di pemerintahan daerah yang terdesentralisasi di Filipina dan Thailand. Di Filipina, rekrutmen dan seleksi diatur secara terpusat namun pelaksanaannya kurang diawasi sehingga ruang untuk korupsi, sementara di Thailand pelaksanaan aturan diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi. Pengamatan di tingkat daerah menemukan situasi yang buruk terkait kekuasaan elit lok
problematika implementasi lelang jabatan asnMAHMUN SYARIF
Ìý
Undang Undang Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan pola manajemen karir dilaksanakan dengan promosi dan Seleksi terbuka. Promosi dan seleksi ini dilakukan untuk menempatkan PNS dalam jabatan pemerintahan (Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi) yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang baik. Selama ini promosi jabatan dilakukan dengan mekanisme Baperjakat secara tertutup yang pada kenyataannya kurang berhasil memposisikan pejabat ASN dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya. Pembahasan dalam tulisan ini difokuskan pada berbagai problematika dalam penerapan kebijanak promosi dan seleksi terbuka dengan pendekatan analisis kebijakan publik. Hasilnya adalah apabila mekanisme promosi dan seleksi terbuka dilakukan secara konsisten dan menghindari kepentingan tertentu maka akan terpilihlah pejabat yang memiliki kapasitas yang memadai dalam pelayanan masyarakat. Sebaliknya bila tidak diterapkan secara konsisten maka kebijakan ini hanya akan memperpanjang prosedur birokrasi dan tidak berpengaruh bagi perbaikan kinerja pemerintahan.
Laporan ini merangkum hasil observasi proses pemilu legislatif 2014 di TPS 10 Banaran, Gunung Pati, Semarang. Isinya menjelaskan tentang sistem pemilihan umum, proses pencalonan calon legislatif termasuk syarat dan jumlahnya, pelaksanaan pemungutan suara, serta daerah pemilihan yang meliputi tingkat nasional, provinsi, dan kota.
ELTONMPO- DEPOSIT SEDIKIT KEMENANGAN SELANGIT.pdfELTONMPO88
Ìý
Eltonmpo adalah agen taruhan online terbaik dant terpercaya se asia yang gampang menang dan mudah withdraw dengan sistem pembayaran yang cepat dan adil menang berapapun pasti dibayar tanpa cicil.
Daftar agen slot gacor anti rungkad eltonmpo merupakan situs terbesar se indonesia yang sudah menyediakan untuk anda bertransaski instan hanya hitungan detik melalui viqa qris.
Pelayanan online 24 jam non stop tanpa batas menampilkan platform permainan terbaik se asia .
Perbandingan Fatwa Hukum Ekonomi Syariah (MHES) - Fatwa Fatwa Bitcoin Indones...o200240021
Ìý
PPT SKRIPSI - Lara Aprilia UIN Mataram.pptx
1. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
SIDANG SKRIPSI
POTENSI RELASI KUASA DALAM
REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP DI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
LARA APRILIA | 200603075
DOSEN PEMBIMBING : MUH. ALWI PARHANUDIN, M.S.I
2. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
LATAR BELAKANG
 Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya peran Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dalam menjaga
integritas dan keadilan proses pemilihan umum di Indonesia, khususnya di provinsi Nusa Tenggara Barat. TPD,
sebagai perpanjangan tangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), memiliki tugas
strategis dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu di daerah. Dalam sistem demokrasi Indonesia
yang menekankan kedaulatan rakyat dan salah satu penerapan demokrasi yaitu pemilu. pemilu yang jujur dan
adil adalah fondasi utama.dalam menegakkan kedaulatan rakyat. Meskipun regulasi yang mengatur
pembentukan dan rekrutmen anggota TPD dirancang untuk menjamin independensi dan bebas dari intervensi,
terdapat kekhawatiran bahwa proses rekrutmen tidak sepenuhnya terbebas dari pengaruh relasi kuasa dan
kepentingan tertentu. Salah satu Pengamat politik mengindikasikan bahwa dalam rekrutmen TPD tidak jarang
terjadi potensi relasi kuasa, intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan.
 Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam potensi adanya relasi kuasa dalam
proses rekrutmen anggota TPD DKPP di Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta menilai apakah proses tersebut
benar-benar transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. mengingat belum ada kajian
komprehensif sebelumnya mengenai relasi kuasa dalam proses rekrutmen TPD. Dengan merujuk pada dasar
hukum yang ada, penelitian ini ingin memastikan apakah proses rekrutmen anggota TPD DKPP di Provinsi
NTB benar-benar bebas dari relasi kuasa atau sebaliknya, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas
pemilu di daerah tersebut.
3. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Rumusan Masalah
1. Apakah terdapat potensi relasi kuasa dalam rekrutmen anggota TPD
DKPP di Provinsi Nusa Tenggara Barat?
2. Bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran etik yang dilakukan
oleh TPD DKPP di Provinsi Nusa Tenggara Barat
4. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
KERANGKA TEORI
 Relasi Kuasa
Michel Foucault => Relasi kuasa merupakam konsep hubungan kekuasaan yang berupa praktik-praktik
kekuasaan dari subjek pada objek melalui berbagai media dan rupa kekuasaan yang dimaksudkan tidak di dapat
dari cara-cara yang refrensif, melainkan dari cara manipulatif, hegemonik dan sebagai suatu yang dapat
menjadikan seseorang patuh kuasa.
 Patron-klien
James Scott => Hubungan antara dua belah pihak. Patron memiliki kekuasaan/sumber daya lebih besar
memberikan perlindungan/keuntungan kepada klien yang lebih lemah sebagai imbalannya memberikan loyalitas
dan dukungan. Hubungan didasarkan pada timbal balik dengan patron memberikan bantuan dan klien
memberikan loyalitas.
 Etika publik
Haryatmoko => Pentingnya integritas, keadilan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi publik.
Fokus perhatian bagaimana etika harus diterapkan dalam ruang publik untuk memastikan transparansi,
akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi atau pejabat publik.
5. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
METODE PENELITIAN
 Pendekatan Kualitatif
 Sifat penelitian: Deskriptif
 Pendekatan ilmu politik: Institusionalisme Baru
Sumber Data
1. Primer: diperoleh dari informan langsung
2. Sekunder: Buku, jurnal, skripsi, website
Teknik Pengumpulan Data
 Observasi
 Wawancara
 dokumentasi
Teknik Analisis Data
Miles and Huberman => Reduksi data > penyajian data >
penarikan kesimpulan.
Melakukan wawancara untuk mengumpulkan data dari
informan/narasumber, lalu data tersebut di reduksi untuk
membuat fokus penelitian, disajikan/uraikan dalam bentuk
narasi, terakhir membuat Kesimpulan/verifikasi untuk
memaparkan hasil temuan penelitian.
Teknik Keabsahan Data
 Ketekunan pengamatan
 Triangulasi
 Referensi
6. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PEMBAHASAN
1. Potensi Relasi Kuasa Dalam Rekrutmen Anggota TPD DKPP Di Provinsi NTB
Berdasarkan data yang didapatkan bahwa dalam rekrutmen anggota TPD DKPP di Provinsi NTB terdapat relasi
kuasa yang beroperasi baik secara formal maupun informal. Proses rekrutmen anggota TPD melibatkan berbagai
mekanisme formal dan informal yang mencerminkan distribusi kuasa di antara lembaga dan individu yang terlibat.
Dengan melihat kekuasaan sebagai relasi, dapat dipahami bahwa proses rekrutmen tidak hanya bersifat hierarkis
dan formal, tetapi juga melibatkan dinamika kuasa yang kompleks dan tersebar. Proses ini menunjukkan
bagaimana pengetahuan dan pengaruh tersebar di antara berbagai aktor, baik dari institusi formal maupun
jaringan sosial dan profesional, yang berperan penting dalam menentukan siapa yang terpilih sebagai anggota
TPD. Selain itu, juga teridentifikasi adanya hubungan patron-klien yang di mana calon anggota TPD bergantung
pada pihak yang memiliki otoritas untuk mendapatkan posisi tersebut.
7. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
LANJUTAN
2. Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik oleh TPD DKPP di NTB
Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh TPD sama halnya dengan mekanisme penanganan
pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Tidak ada keistimewaan dan
perlakuan khusus penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota TPD. Jika anggota TPD melakukan
pelanggaran kode etik maka akan disidangkan oleh DKPP dan akan dikeluarkan dari Majelis Hakim.
Jika TPD menjadi Majelis Hakim maka TPD harus netral, tidak boleh ada intervensi antar sesama anggota TPD ataupun
anggota TPD dengan penyelenggara pemilu lainnya. TPD menjalankan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. TPD beroperasi dengan prinsip-prinsip profesionalisme, netralitas, dan keadilan. Meskipun anggota TPD
merupakan bagian dari lembaga yang sama, mereka tidak diberikan perlakuan istimewa dalam penanganan pelanggaran
kode etik. Sebaliknya, proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa memandang kedudukan atau
hubungan personal anggota TPD yang terlibat.
Dalam mengatasi pelanggaran kode etik oleh anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Provinsi NTB, menerapkan prinsip-
prinsip etika publik menjadi sangat penting untuk memastikan kinerja yang berkualitas dan integritas dalam menjalankan
tugas mereka. Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu, TPD memiliki tanggung jawab besar dalam
memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi di daerah tersebut.
8. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
POTENSI RELASI KUASA DALAM REKRUTMEN ANGGOTA TPD DKPP
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
KESIMPULAN
1. Dalam rekrutmen anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP di Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat relasi
kuasa yang beroperasi baik secara formal maupun informal, Relasi kuasa terlihat melalui struktur formal yang
ditetapkan oleh DKPP dalam menentukan kriteria resmi dan prosedur seleksi yang menunjukkan bahwa
kekuasaan yang dipegang oleh institusi formal. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga lain seperti KPU dan
Bawaslu juga memperlihatkan bagaimana kekuasaan tersebar di antara berbagai institusi yang saling
berinteraksi. Dalam praktik informal seperti rekomendasi personal dan jaringan sosial juga memiliki peran
penting dalam proses rekrutmen yang mengindikasikan bahwa kekuasaan tidak hanya termanifestasi dalam
aturan formal tetapi juga dalam hubungan interpersonal sehari-hari. Jadi, dalam rekrutmen anggota TPD DKPP
di Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat relasi kuasa yang hadir dalam berbagai aspek dan dapat
mempengaruhi bagaimana calon anggota dipilih dan direkrut.
2. Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota TPD sama dengan mekanismen
penanganan pelangaran kode etik penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Anggota TPD yang
menjadi teradu akan disidangkan oleh DKPP dan dikeluarkan dari majelis hakim. Keseluruhan mekanisme
melibatkan serangkaian langkah-langkah mulai dari laporan atau aduan hingga penetapan keputusan.
Keseluruhan proses ini memastikan profesionalisme, netralitas, dan keadilan, tanpa intervensi atau perlakuan
istimewa, sehingga menjaga integritas dan reputasi lembaga penyelenggara pemilu serta memperkuat
kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
9. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
TERIMAKASIH