ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Pengawasan
Netralitas ASN
dalam Pemilihan
Zacky Muhammad Zam Zam
(Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat)
PILKADA
Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 adalah
Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan
Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur, Bupati,
dan Walikota secara langsung dan demokratis.
- Peraturan dan Regulasi
- Keamanan dan ketertiban
- Pengawasan dan Ketertiban
FOKUS PILKADA
Kepastian Pengaturan
Pemilihan
01
- Waktu dan Batasan Kampanye
yang sama
- Pendaftaran dan Verifikasi
yang Adil
- Sanksi yang Sama
Kesetaraan Bagi Peserta Paslon
03
- Keamanan Pemilih/ASN
- Edukasi Pemilih
- Penanganan Pelanggaran
Penguatan dan
Perlindungan Aparatur
Penyelenggara dan Pemilih;
02
- Pengamanan TPS
- Pelatihan Petugas Pemilu
- Distribusi Alat Pemilu
Pemenuhan/Penyediaan Sarana
dan Prasarana Pemilihan
yang Memadai;
04
PERKEMBANGAN REGULASI
PILKADA
UU 6/2020
01
UU 8/2015
UU 1/2015 UU 10/2016
PERKEMBANGAN REGULASI PILKADA
2016 2020
2015
» Penyelenggara
Pemilihan
» Tahapan
Penyelenggaraan
Pemilihan
» Pasangan Calon
» Persyaratan Calon
Perseorangan
» Penetapan Calon
Terpilih
» Persyaratan Calon
» Pemungutan Suara
secara Serentak
» Tindak Lanjut Putusan MK; persyaratan kewajiban
pengundurandiri bagi PNS sejak ditetapkan sebagai
Paslon, persyaratan kewajiban bagi anggota DPR, DPD
dan DPRD untuk mengundurkan diri sejak ditetapkan
sebagai Paslon, persyaratan mantan terpidana dapat
maju sebagai Paslon, dan pengaturan Pilkada Calon
Tunggal
» Penegasan pemaknaan nomenklatur Petahana
» Pengaturan pendanaan Pilkada bersumber pada
APBD/dapat didukung APBN
» Penyederhanaanpenyelesaian sengketa proses setiap
Tahapan
» Penetapan Waktu Pemungutan Suara tahun 2020 dan
2024
» Pengaturan Pelantikan Serentakx`
» Pengaturan Sanksi yang jelas bagi pelaku politik uang
» Pengaturan Pengisian Jabatan Kepala Daerah yang
diberhentikan
» Penundaan
Tahapan
Pemilihan
» Penyesuaia
n Pemilihan
dimasa
Bencana
Non-Alam
TUGAS KEWENANGAN
BAWASLU DALAM PEMILIHAN
Pengawasan
01
Penanganan Pelanggaran
03
Pencegahan
02
Penyelesaian Sengketa
Proses
04
- Pelanggaran
Netrakutas ASN, TNI
dan Polri
- Pelanggaran
Netralitas Kepala
Desa
TITIK KERAWANAN
PELANGGARAN PEMILIH
Politisasi
Birokrasi
- Politisasi Bantuan
Sosial/Program
- Mutasi Jabatan
Penyalahgunaan
Kekuasaan
- Transaksi dengan
Pemilih
- Transaksi dengan
penyelenggara
Politik Uang
01 02 03
NETRALITAS Keadaan dan sikap bebas, tidak memihak
terhadap sesuatu apapun
Netralitas ASN diartikan sebagai tidak
terlibatnya ASN dalam PEMILIHAN baik secara aktif maupun pasif untuk
menguntungkan atau merugikan salah satu pihak
ASN wajib bersikap netral demi mewujudkan Pilkada yang Demokratis,
Jujur dan Adil.
PENGERTIAN NETRALITAS
& URGENSI DALAM PILKADA
Mengapa ASN
Harus Netral?
Manajemen ASN adalah pengelolaan
ASN untuk menghasilkan Pegawai
ASN yang profesional, memiliki nilai
dasar, etika profesi, bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kewenangan ASN - Pengelolaan keuangan dan aset
negara
- Penyusunan kebijakan negara
- Penggunaan fasilitas negara
Fungsi ASN - Pelayanan publik
- Pelaksana Kebijakan Publik.
Jumlah ASN
Data BKN menyebut potensi SDM
jumlah ASN sebanyak 3,99 juta.
Apakah ASN boleh
menjadi bagian
Parpol?
Simak berikut ini
PP NO. 37/2004 TENTANG LARANGAN
PNS MENJADI ANGGOTA PARPOL
Pasal 2
(1).PNS dilarang menjadi anggota danpartai politik diberhentikan sebagai PNS.
Pasal 3
(1). PNS yang akan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib
mengundurkan diri sebagai PNS
(2).PNS yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
(3). Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berlaku terhitung
mulai akhir bulan mengajukan pengunduran diri. /atau pengurus partai
politik.
(2).PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus
Jika ASN tidak mengikuti
peraturan
Dalam rezim administrasi pemerintah, setiap Pegawai ASN:
 Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan
tidak memihak kepada kepentingan siapapun
 Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan
dan partai politik
Pegawai ASN yang tidak netral akan mengakibatkan:
 Tidak profesionalan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan
publik (karena ada keberpihakan pada kepentingan politik
tertentu);
 Ketidakadilan dalam membuat dan melaksanakan kebijakan
publik
PP NO. 94/2021
TENTANG DISIPLIN PNS
Pasal 5 (n):
memberikan dukungan kepada calon Pre/Wapres, calon
Kada/Wakada, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau
calon anggota DPRD dengan cara:
• Ikut kampanye
• Menggunakan atribut partai/PNS
• Sbg peserta kampanye menggunakan fasilitas negara
• Membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan atau
merugikan salah satu paslon
• Mengadakan kegiatan dengan tujuan memberi keberpihakan
terhadap paslon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan
sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan,
seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit
kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau
• Memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau suket tanda
penduduk
Poin Penting: Pasal 3 & 4
PNS Wajib:
• Menaati ketentuan peraturan
perundang-undangan
• Menunjukan integritas dan
keteladanan dalam sikap, perilaku,
ucapan, dan tindakan kepada
orang, baik diadalam maupun
diluar kedinasan
• Mengutamakan kepentingan
negara daripada kepentingan
pribadi, seseorang atau golongan;
Pasal 5
PNS dilarang menyalahgunakan
wewenang
Jenis
Pelanggaran
Disiplin ASN
Memasang APK paslon
Sosialisasi/kampanye
Melakukan pendekatan kpd:
1. Partai politik sebagai bakal
calon
2. Masyarakat (bagi
independen) sebagai Bakal
Calon
Menghadiri deklarasi/kampanye
paslon dan memberikan
dukungan keberpihakan
Menjadi anggota/pengurus
Parpol
Berpartisipasi dalam kampanye
online dan bergabung grup
pemenangan
Membuat keputusan/tindakan
yang dapat menguntungkan/
merugikan partai politik atau
calon atau pasangan calon
pada masa sebelum, selama
dan sesudah masa kampanye
Bentuk pelanggaran
atau dugaan
pelanggaran yang
tidak termasuk dalam
pelanggaran yang
diuraikan
Menjadi tim ahli/tim
pemenangan/konsult
an atau sebutan
lainnya bagi partai
politik atau calon
atau pasangan calon
peserta pemilu dan
pemilihan setelah
penetapan peserta
Mengadakan kegiatan
yang mengarah kepada
keberpihakan terhadap
partai politik atau calon
atau pasangan calon
Memposting pada
media sosial/media lain
yang dapat diakses
publik, foto bersama
paslon, timses
PELANGGARAN NETRALITAS ASN
PADA PEMILU 2024
Kab/Kota Jumlah Peristiwa
Kab. Bogor 1
Adanya Tindakan Penurunan Paksa/Pencopotan/Menghilangkan/ Merusak Alat
Peraga Kampanye milik Calon Anggota Legislatif dari Partai Solidaritas
Indonesi Daerah Pemilihian Jawa Barat 5 Nomor Urut 2. Jl. Mohamad Toha
No.152, Parung Panjang, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kab. Ciamis 1
Menjanjikan kepada Masyarakat untuk mendapatkan PIP dengan
menyerahkan persyaratan (KK, KTP) dan surat pernyataan dukungan terhadap
calon legilatif dan calon presiden.
Kab. Karawang 1 Adanya kampanye calon legislative yang dilakukan oleh Guru SD
Kab. Kuningan 1
Adanya dugaan pelanggaran keterlibatan secara langsung dalam kegiatan
Kampanye Pertemuan Tatap Muka
KAB/KOTA PERISTIWA TINDAKLANJUT
KOTA BEKASI
Bahwa pada tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Hotel Merbabu Kota Bekasi, dalam
acara rapat internal Partai Golkar hadir seorang anggota PNS atas dr. Uu Saeful
Mikdar, S.Pd., MM selaku kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi, dalam acara
tersebut bedah Visi Misi Bakal Calon Walikota Bekasi yang diusung oleh Partai
Golkar, salah satunya adalah Terlapor dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM. sehingga
akibat dari kejadian tersebut diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN yang
dilakukan oleh dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM.
Diteruskan ke
KASN
KOTA TASIKMALAYA
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh Drs. H. Ivan Dicksan
Hasanudin, M.Si. yang merupakan ASN Kota Tasikmalaya yang menjabat sebagai
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, yang diduga akan menjadi Bakal
Calon Walikota Tasikmalaya
Diteruskan ke
KASN
KOTA DEPOK Dugaan Netralitas ASN
Diteruskan ke
KASN
PELANGGARAN NETRALITAS ASN
PADA PEMILIHAN 2024
• Diperoleh dari sumber dan
dengan cara tidak sah
• Penggunaanya dilakukan
sewenang-wenang
• Tidak Transparan & Akuntabel
• Melakukan Mahar dan Politik
Uang
PEMBIAYAAN
PEMILIHAN
• Pemanfaatan Fasilitas Negara;
• Pemanfaatan Program/
Kewenangan/ Bantuan Sosial;
• Mutasi Jabatan
PENYALAHGUNAAN
KEKUASAAN
• Mobilisasi ASN, TNI, Polri;
• Mobilisasi Aparatur Daerah dan
Aparatur Desa
POLISISASI
BIROKRASI
KEPALA DAERAH
TERPILIH
SIKLUS KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM
PEMILIHAN Disebut ‘Luar Biasa’ karena sanksi pe langgarannya
berat berupa ancaman pidana dan adminitrasi berupa
pembatalan calon / keterpilihan
Perseorangan/Badan
Hukum Swasta
PROSES PEMILIHAN YANG KORUPTIF AKAN MENGHASILKAN KEPEMIMPINAN YANG KORUPTIF
Jajaran/struktural
Pegawai
Proyek/Program/Ijin
Promosi Jabatan
PENYALAHGUNAAN
KEKUASAAN
 Kepala Daerah sebagai Policy Maker sekaligus merupakan jabatan elected official (jabatan dipilih) dalam sistem
otonomi daerah maka memiliki kekuasaan besar merumuskan, mengatur dan melaksakan program, kegiatan
pemerintahan daerah. Pada saat pilkada rentan dijadikan bahan politisasi.
 Penyimpangan berpotensi dilakukan pada tataran kebijakan umum yaitu menyelipkan kepentingan sektoral pada
rencana program dan anggaran pembangunan daerah baik RPJMD, RKP, maupun APBD. Atau menyelipkan
kepentingan sectoral pada tataran pelaksanaan program seperti mendistribusikan program/bantuan pada
basis-basis wilayah pendukungnya, melaksanakan kegiatan yang menguntungkan afiliasi politiknya.
Penggunaan Fasilitas Fisik Pemerintah
• Kendaraan, Gedung dan fasilitas lainnya
Anggaran Negara atau Daerah
• Anggaran, Program dan kegiatan Pemerintahan
Saluran Komunikasi / Jaringan Pemerintah
• Pemanfaatan Badan Usaha Milik Negara/Daerah
LANGKAH STRATEGIS BAWASLU
MELAKUKAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYANYA PELANGGARAN
PEMILIHAN;
MENERBITKAN SURAT HIMBAUAN PENCEGAHAN PELANGGARAN PASAL
70 DAN 71 SERTA SOSIALISASI KETENTUAN LARANGAN KAMPANYE;
KOORDINASI KEPADA PIHAK TERKAIT GUNA MENGOPTIMALKAN
PENGAWASAN NETRALITAS ASN;
PENGUATAN KAPASITAS PENGAWAS PEMILIHAN DALAM PENANGANAN
PELANGGARAN;
Hatur
Nuhun
jabar.bawa
slu.go.id
bawaslu
_jabar
bawaslu
_jabar
bawaslu
_jabar
Jalan Turangga No. 25 Bandung

More Related Content

Similar to Materi ASN BAWASLU JABAR disampaikan untuk asn di lingkungan pemerintah daerah provinsi jawa barat (20)

Netralitas ASN dalam Pilkada, Sebuah Keharusan!
Netralitas ASN dalam Pilkada, Sebuah Keharusan!Netralitas ASN dalam Pilkada, Sebuah Keharusan!
Netralitas ASN dalam Pilkada, Sebuah Keharusan!
National Institute of Administration Public
Ìý
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptxMATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
sulaemanmekkaskp318
Ìý
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptxNetralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
RizkiJunior2
Ìý
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
syahrilchumaidisagal
Ìý
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptxNETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
MOHAMADKEMALABROR
Ìý
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptxAPEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
SatoeKandeman
Ìý
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptxNETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
pegdinkessula
Ìý
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
HastyoNurmandriya1
Ìý
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptxPentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
HalilurRahman5
Ìý
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptxPentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
HalilurRahman5
Ìý
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
syahrilchumaidisagal
Ìý
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptxStrategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
MuhammadArifHidayat8
Ìý
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptxMateri Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Subekti14
Ìý
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdfNetralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
RochmaHidayati2
Ìý
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptxnetralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
HalilurRahman5
Ìý
Netralitas asn kepala desa
Netralitas asn kepala desaNetralitas asn kepala desa
Netralitas asn kepala desa
Taufik Chaniago
Ìý
Materi kode perilaku penyelenggara pemilu
Materi kode perilaku penyelenggara pemiluMateri kode perilaku penyelenggara pemilu
Materi kode perilaku penyelenggara pemilu
Dody Wijaya
Ìý
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptxSOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
AhmadBakhtiarPakuSad
Ìý
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptxpenyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
intelkejarimimika07
Ìý
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptxMATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MuhammadAde11
Ìý
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptxMATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
MATERI RAKOR NETRALITAS ASN PJ BUPATI POLMAN.pptx
sulaemanmekkaskp318
Ìý
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptxNetralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
Netralitas ASN 2024 bagi pegawai Kecamatan .pptx
RizkiJunior2
Ìý
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
358030130-Bahan-Materi-Pembekalan-Panwaslu.ppt
syahrilchumaidisagal
Ìý
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptxNETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU DAN PILKADA 2024.pptx
MOHAMADKEMALABROR
Ìý
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptxAPEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS DALAM PENGAMANAN PEMILU.pptx
SatoeKandeman
Ìý
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptxNETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
NETRALITAS_RAKOR_KAB_MALANG JAWA TIMUR.pptx
pegdinkessula
Ìý
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
(BKN) Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024 _ Batam 280823.pptx
HastyoNurmandriya1
Ìý
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptxPentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
HalilurRahman5
Ìý
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptxPentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
Pentingnnya Netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa.pptx
HalilurRahman5
Ìý
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
1. Pembinaan Pengawas Pemilihan Umum 2.pptx
syahrilchumaidisagal
Ìý
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptxStrategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
Strategi Pengawasan Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih.pptx
MuhammadArifHidayat8
Ìý
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptxMateri Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Materi Sosialisasi Netralitas ASN Kades dan Perangkat Desa II.pptx
Subekti14
Ìý
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdfNetralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
Netralitas ASN dalam pemiluuuuuuuuuuuuuuuuu 2024.pdf
RochmaHidayati2
Ìý
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptxnetralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
netralitasasnkepaladesa-201016044833.pptx
HalilurRahman5
Ìý
Netralitas asn kepala desa
Netralitas asn kepala desaNetralitas asn kepala desa
Netralitas asn kepala desa
Taufik Chaniago
Ìý
Materi kode perilaku penyelenggara pemilu
Materi kode perilaku penyelenggara pemiluMateri kode perilaku penyelenggara pemilu
Materi kode perilaku penyelenggara pemilu
Dody Wijaya
Ìý
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptxSOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILIHANvvv.pptx
AhmadBakhtiarPakuSad
Ìý
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptxpenyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
penyidikan dan penuntutan tindak pidana pmeilihan.pptx
intelkejarimimika07
Ìý
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptxMATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MATERI NETRALITAS ASN TERHADAP POLITIK.pptx
MuhammadAde11
Ìý

Recently uploaded (20)

Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Ìý
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptxSeleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Fajar Baskoro
Ìý
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
Ìý
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Ìý
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Ìý
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Ìý
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Ìý
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Ìý
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Ìý
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
Ìý
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Ìý
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
Ìý
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
Ìý
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Ìý
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Ìý
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Ìý
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
Ìý
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
Ìý
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Ìý
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Ìý
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri SemarangBuku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
Buku 1 tentang orang Hukum perdata Universitas Negeri Semarang
iztawanasya1
Ìý
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptxSeleksi Penerimaan Murid Baru  2025.pptx
Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025.pptx
Fajar Baskoro
Ìý
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.pptPELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
PELAKSANAAN RPI MURID PENDIDIKAN KHASS.ppt
ALEENMPP
Ìý
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...
Murad Maulana
Ìý
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptxLangkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
Langkah-langkah Pembuatan Microsite.pptx
NurulIlyas3
Ìý
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptxOrgan Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
Organ Pencernaan dan Fungsinya Kelas 8 Fase D.pptx
IrfanIdris7
Ìý
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docxBANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
BANGSA DAN KARAKTERISTIK TERNAK KAMBING.docx
AzuraAgusnasya
Ìý
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfRencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdf
edenmanoppo
Ìý
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptxBHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
BHINNEKA TUGGAL IKA KEBERAGAMAN BUDAYA.pptx
AyeniahVivi
Ìý
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester KartografiRancangan Pembelajaran Semester Kartografi
Rancangan Pembelajaran Semester Kartografi
khairizal2005
Ìý
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptxPPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
PPT PAI-Kelompok 3-X MIPA 1-Sumber-sumber Hukum Islam (Ijtihad).pptx
SausanHidayahNova
Ìý
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"
MUMUL CHAN
Ìý
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptxPPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
PPT Qurdis Bab 4 kelas IX MTs/SMP SMT 2.pptx
hendipurnama1
Ìý
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsLembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information Systems
Ainul Yaqin
Ìý
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...
Dadang Solihin
Ìý
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
PPT CINTA BANGGA RUPIAH (memahami rupiah)
pinkypurpss
Ìý
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
1 PPT PENERAPAN PUNGSI DANTUGAS 2 P3K OK.pdf
SofyanSkmspd
Ìý
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptxManajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Manajemen Risiko Proyek_Training "RISK MANAGEMENT".pptx
Kanaidi ken
Ìý
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptxFarmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
Farmakologi (antibiotik, antivirus, antijamur).pptx
michellepikachuuu
Ìý
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptxPPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
PPT Perkawinan (Poligami, Monogami).pptx
rahmiati190700
Ìý

Materi ASN BAWASLU JABAR disampaikan untuk asn di lingkungan pemerintah daerah provinsi jawa barat

  • 1. Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilihan Zacky Muhammad Zam Zam (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat)
  • 2. PILKADA Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 adalah Pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan demokratis.
  • 3. - Peraturan dan Regulasi - Keamanan dan ketertiban - Pengawasan dan Ketertiban FOKUS PILKADA Kepastian Pengaturan Pemilihan 01 - Waktu dan Batasan Kampanye yang sama - Pendaftaran dan Verifikasi yang Adil - Sanksi yang Sama Kesetaraan Bagi Peserta Paslon 03 - Keamanan Pemilih/ASN - Edukasi Pemilih - Penanganan Pelanggaran Penguatan dan Perlindungan Aparatur Penyelenggara dan Pemilih; 02 - Pengamanan TPS - Pelatihan Petugas Pemilu - Distribusi Alat Pemilu Pemenuhan/Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemilihan yang Memadai; 04
  • 4. PERKEMBANGAN REGULASI PILKADA UU 6/2020 01 UU 8/2015 UU 1/2015 UU 10/2016
  • 5. PERKEMBANGAN REGULASI PILKADA 2016 2020 2015 » Penyelenggara Pemilihan » Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan » Pasangan Calon » Persyaratan Calon Perseorangan » Penetapan Calon Terpilih » Persyaratan Calon » Pemungutan Suara secara Serentak » Tindak Lanjut Putusan MK; persyaratan kewajiban pengundurandiri bagi PNS sejak ditetapkan sebagai Paslon, persyaratan kewajiban bagi anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai Paslon, persyaratan mantan terpidana dapat maju sebagai Paslon, dan pengaturan Pilkada Calon Tunggal » Penegasan pemaknaan nomenklatur Petahana » Pengaturan pendanaan Pilkada bersumber pada APBD/dapat didukung APBN » Penyederhanaanpenyelesaian sengketa proses setiap Tahapan » Penetapan Waktu Pemungutan Suara tahun 2020 dan 2024 » Pengaturan Pelantikan Serentakx` » Pengaturan Sanksi yang jelas bagi pelaku politik uang » Pengaturan Pengisian Jabatan Kepala Daerah yang diberhentikan » Penundaan Tahapan Pemilihan » Penyesuaia n Pemilihan dimasa Bencana Non-Alam
  • 6. TUGAS KEWENANGAN BAWASLU DALAM PEMILIHAN Pengawasan 01 Penanganan Pelanggaran 03 Pencegahan 02 Penyelesaian Sengketa Proses 04
  • 7. - Pelanggaran Netrakutas ASN, TNI dan Polri - Pelanggaran Netralitas Kepala Desa TITIK KERAWANAN PELANGGARAN PEMILIH Politisasi Birokrasi - Politisasi Bantuan Sosial/Program - Mutasi Jabatan Penyalahgunaan Kekuasaan - Transaksi dengan Pemilih - Transaksi dengan penyelenggara Politik Uang 01 02 03
  • 8. NETRALITAS Keadaan dan sikap bebas, tidak memihak terhadap sesuatu apapun Netralitas ASN diartikan sebagai tidak terlibatnya ASN dalam PEMILIHAN baik secara aktif maupun pasif untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pihak ASN wajib bersikap netral demi mewujudkan Pilkada yang Demokratis, Jujur dan Adil. PENGERTIAN NETRALITAS & URGENSI DALAM PILKADA
  • 9. Mengapa ASN Harus Netral? Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • 10. Kewenangan ASN - Pengelolaan keuangan dan aset negara - Penyusunan kebijakan negara - Penggunaan fasilitas negara Fungsi ASN - Pelayanan publik - Pelaksana Kebijakan Publik. Jumlah ASN Data BKN menyebut potensi SDM jumlah ASN sebanyak 3,99 juta.
  • 11. Apakah ASN boleh menjadi bagian Parpol? Simak berikut ini
  • 12. PP NO. 37/2004 TENTANG LARANGAN PNS MENJADI ANGGOTA PARPOL Pasal 2 (1).PNS dilarang menjadi anggota danpartai politik diberhentikan sebagai PNS. Pasal 3 (1). PNS yang akan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri sebagai PNS (2).PNS yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. (3). Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berlaku terhitung mulai akhir bulan mengajukan pengunduran diri. /atau pengurus partai politik. (2).PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus Jika ASN tidak mengikuti peraturan
  • 13. Dalam rezim administrasi pemerintah, setiap Pegawai ASN:  Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun  Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik Pegawai ASN yang tidak netral akan mengakibatkan:  Tidak profesionalan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik (karena ada keberpihakan pada kepentingan politik tertentu);  Ketidakadilan dalam membuat dan melaksanakan kebijakan publik
  • 14. PP NO. 94/2021 TENTANG DISIPLIN PNS Pasal 5 (n): memberikan dukungan kepada calon Pre/Wapres, calon Kada/Wakada, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD dengan cara: • Ikut kampanye • Menggunakan atribut partai/PNS • Sbg peserta kampanye menggunakan fasilitas negara • Membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon • Mengadakan kegiatan dengan tujuan memberi keberpihakan terhadap paslon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau • Memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau suket tanda penduduk Poin Penting: Pasal 3 & 4 PNS Wajib: • Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan • Menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada orang, baik diadalam maupun diluar kedinasan • Mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan; Pasal 5 PNS dilarang menyalahgunakan wewenang
  • 15. Jenis Pelanggaran Disiplin ASN Memasang APK paslon Sosialisasi/kampanye Melakukan pendekatan kpd: 1. Partai politik sebagai bakal calon 2. Masyarakat (bagi independen) sebagai Bakal Calon Menghadiri deklarasi/kampanye paslon dan memberikan dukungan keberpihakan Menjadi anggota/pengurus Parpol Berpartisipasi dalam kampanye online dan bergabung grup pemenangan Membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/ merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon pada masa sebelum, selama dan sesudah masa kampanye Bentuk pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang tidak termasuk dalam pelanggaran yang diuraikan Menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsult an atau sebutan lainnya bagi partai politik atau calon atau pasangan calon peserta pemilu dan pemilihan setelah penetapan peserta Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama paslon, timses
  • 16. PELANGGARAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU 2024 Kab/Kota Jumlah Peristiwa Kab. Bogor 1 Adanya Tindakan Penurunan Paksa/Pencopotan/Menghilangkan/ Merusak Alat Peraga Kampanye milik Calon Anggota Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesi Daerah Pemilihian Jawa Barat 5 Nomor Urut 2. Jl. Mohamad Toha No.152, Parung Panjang, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kab. Ciamis 1 Menjanjikan kepada Masyarakat untuk mendapatkan PIP dengan menyerahkan persyaratan (KK, KTP) dan surat pernyataan dukungan terhadap calon legilatif dan calon presiden. Kab. Karawang 1 Adanya kampanye calon legislative yang dilakukan oleh Guru SD Kab. Kuningan 1 Adanya dugaan pelanggaran keterlibatan secara langsung dalam kegiatan Kampanye Pertemuan Tatap Muka
  • 17. KAB/KOTA PERISTIWA TINDAKLANJUT KOTA BEKASI Bahwa pada tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Hotel Merbabu Kota Bekasi, dalam acara rapat internal Partai Golkar hadir seorang anggota PNS atas dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM selaku kepala dinas Pendidikan Kota Bekasi, dalam acara tersebut bedah Visi Misi Bakal Calon Walikota Bekasi yang diusung oleh Partai Golkar, salah satunya adalah Terlapor dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM. sehingga akibat dari kejadian tersebut diduga telah terjadi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd., MM. Diteruskan ke KASN KOTA TASIKMALAYA Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh Drs. H. Ivan Dicksan Hasanudin, M.Si. yang merupakan ASN Kota Tasikmalaya yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, yang diduga akan menjadi Bakal Calon Walikota Tasikmalaya Diteruskan ke KASN KOTA DEPOK Dugaan Netralitas ASN Diteruskan ke KASN PELANGGARAN NETRALITAS ASN PADA PEMILIHAN 2024
  • 18. • Diperoleh dari sumber dan dengan cara tidak sah • Penggunaanya dilakukan sewenang-wenang • Tidak Transparan & Akuntabel • Melakukan Mahar dan Politik Uang PEMBIAYAAN PEMILIHAN • Pemanfaatan Fasilitas Negara; • Pemanfaatan Program/ Kewenangan/ Bantuan Sosial; • Mutasi Jabatan PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN • Mobilisasi ASN, TNI, Polri; • Mobilisasi Aparatur Daerah dan Aparatur Desa POLISISASI BIROKRASI KEPALA DAERAH TERPILIH SIKLUS KEJAHATAN LUAR BIASA DALAM PEMILIHAN Disebut ‘Luar Biasa’ karena sanksi pe langgarannya berat berupa ancaman pidana dan adminitrasi berupa pembatalan calon / keterpilihan Perseorangan/Badan Hukum Swasta PROSES PEMILIHAN YANG KORUPTIF AKAN MENGHASILKAN KEPEMIMPINAN YANG KORUPTIF Jajaran/struktural Pegawai Proyek/Program/Ijin Promosi Jabatan
  • 19. PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN  Kepala Daerah sebagai Policy Maker sekaligus merupakan jabatan elected official (jabatan dipilih) dalam sistem otonomi daerah maka memiliki kekuasaan besar merumuskan, mengatur dan melaksakan program, kegiatan pemerintahan daerah. Pada saat pilkada rentan dijadikan bahan politisasi.  Penyimpangan berpotensi dilakukan pada tataran kebijakan umum yaitu menyelipkan kepentingan sektoral pada rencana program dan anggaran pembangunan daerah baik RPJMD, RKP, maupun APBD. Atau menyelipkan kepentingan sectoral pada tataran pelaksanaan program seperti mendistribusikan program/bantuan pada basis-basis wilayah pendukungnya, melaksanakan kegiatan yang menguntungkan afiliasi politiknya. Penggunaan Fasilitas Fisik Pemerintah • Kendaraan, Gedung dan fasilitas lainnya Anggaran Negara atau Daerah • Anggaran, Program dan kegiatan Pemerintahan Saluran Komunikasi / Jaringan Pemerintah • Pemanfaatan Badan Usaha Milik Negara/Daerah
  • 20. LANGKAH STRATEGIS BAWASLU MELAKUKAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYANYA PELANGGARAN PEMILIHAN; MENERBITKAN SURAT HIMBAUAN PENCEGAHAN PELANGGARAN PASAL 70 DAN 71 SERTA SOSIALISASI KETENTUAN LARANGAN KAMPANYE; KOORDINASI KEPADA PIHAK TERKAIT GUNA MENGOPTIMALKAN PENGAWASAN NETRALITAS ASN; PENGUATAN KAPASITAS PENGAWAS PEMILIHAN DALAM PENANGANAN PELANGGARAN;