Dokumen tersebut membahas latar belakang pertanian organik, di mana masyarakat mulai sadar bahaya bahan kimia sintetis dalam pertanian dan beralih ke gaya hidup sehat dengan mengkonsumsi pangan organik. Pertanian organik bertujuan menyediakan produk pertanian aman bagi kesehatan dan lingkungan dengan menghindari bahan kimia sintetis."
Dokumen tersebut membahas tentang keamanan pangan di Indonesia. Dokumen menjelaskan bahaya-bahaya pada pangan yaitu bahaya biologis, kimia, dan fisik serta cara-cara pencegahannya. Dokumen juga menyinggung masalah utama keamanan pangan di Indonesia seperti penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna yang dilarang.
Pertanian organik adalah teknik budidaya tanpa menggunakan bahan kimia sintetis untuk menyediakan pangan aman dan ramah lingkungan. Dokumen ini membahas sejarah, prinsip, tujuan, dan tantangan pertanian organik di Indonesia seperti ketersediaan pupuk organik dan teknologi pendukung serta solusi untuk mengembangkan pertanian organik secara berkelanjutan.
Pangan tradisional memiliki potensi sebagai pangan fungsional. Upaya peningkatan keamanan pangan tradisional meliputi pemilihan bahan baku dan proses yang higienis serta penerapan prinsip-prinsip cara pengolahan makanan yang baik meskipun secara sederhana.
Mata kuliah Mikrobiologi Makanan membahas interaksi mikrobia dengan pangan, pengendalian pertumbuhan mikrobia, deteksi dan enumerasi mikrobia, kerusakan dan bahaya mikrobiologis pada pangan, serta penyakit melalui makanan."
Dokumen ini membahas latar belakang mengenai pentingnya konsumsi sayuran organik dan non organik, serta perbedaan karakteristik keduanya. Dokumen ini juga mengidentifikasi masalah yang akan diteliti yaitu faktor yang membedakan konsumen sayuran organik dan non organik, serta karakteristik konsumen masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor dan karakteristik konsumen sayuran organik dan non organik.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya terkait bioteknologi dan iradiasi pangan. Dibahas mengenai aspek agama, hukum, bioetika, filsafat, manfaat dan kontra iradiasi pangan."
Pangan tradisional memiliki potensi sebagai pangan fungsional. Upaya peningkatan keamanan pangan tradisional meliputi pemilihan bahan baku dan proses yang higienis serta penerapan prinsip-prinsip cara pengolahan makanan yang baik meskipun secara sederhana.
Mata kuliah Mikrobiologi Makanan membahas interaksi mikrobia dengan pangan, pengendalian pertumbuhan mikrobia, deteksi dan enumerasi mikrobia, kerusakan dan bahaya mikrobiologis pada pangan, serta penyakit melalui makanan."
Dokumen ini membahas latar belakang mengenai pentingnya konsumsi sayuran organik dan non organik, serta perbedaan karakteristik keduanya. Dokumen ini juga mengidentifikasi masalah yang akan diteliti yaitu faktor yang membedakan konsumen sayuran organik dan non organik, serta karakteristik konsumen masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor dan karakteristik konsumen sayuran organik dan non organik.
Dokumen tersebut membahas tentang etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya terkait bioteknologi dan iradiasi pangan. Dibahas mengenai aspek agama, hukum, bioetika, filsafat, manfaat dan kontra iradiasi pangan."
1. KONTRAK KULIAH DAN
ISTILAH PANGAN
PERTEMUAN 1
PRITA DHYANI, M.Si; YUGES SAPUTRI, M.Sc,
DUDUNG ANGKASA, M.Nutrition
PROGRAM STUDI ILMU GIZI, FAKULTAS ILMU-
ILMU KESEHATAN
3. Materi Sebelum UTS
02. Kerusakan Bahan Makanan
07. Susu
03. Serealia dan kacang-kacangan
04. Umbi-umbian
05. Daging
06. Unggas
01. Kontrak Perkuliahan dan Istilah Pangan
4. Materi Setelah UTS
09. Ikan dan seafood
14. Gula
10. Sayuran dan buah-buahan
11. Bahan penyegar
12. Minyak dan lemak
13. Rempah-rempah
08. Telur
5. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Pada akhir kuliah mahasiswa mampu memahami komposisi
gizi sifat fisik, dan kimia serta kualitas bahan makanan yang
umum dikonsumsi oleh manusia
6. Hubungan IBM dengan MK Lainnya
Ilmu
Bahan
Makanan
Kebijakan
Pangan dan
Gizi
Manajemen
Jasa Makanan
dan
Kesehatan
Lingkungan
Gizi Terapan
Gizi Dasar
Penemuan
komponen/BM baru
Identifikasi manfaat lain
dari sebuah komponen
selain potensi
dasarnya functional
food
Konsep BDD sangat
diperlukan dalam
penentuan jumlah BM
dalam MJM/MSPM
Pengetahuan BM
berguna dalam
menentukan resep unik
ataupun pengganti BM
e.g.meat analog
Media utk fortifikasi
Alternatif pangan sbg
solusi ketergantungan
e.g. singkong MOCAF
sbg substitusi gandum
dalam bakery
Dietetik: BM sesuai
penyakit e.g. ubi/kentang
utk DM
Olahraga: BM untuk
endurance & strength
e.g. pisang
8. Outlines
1. UU Pangan dan Istilah Pangan
2. Sifat-Sifat BM
3. Penggolongan BM
4. Evaluasi Mutu BM
9. Undang-Undang Pangan (1/4)
No. 7 Tahun 1996 :Tentang Pangan
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari
sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak
diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau
minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan
tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang
digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau
pembuatan makanan atau minuman.
10. Undang-Undang Pangan (2/4)
UU RI No. 18 Tahun 2012: Tentang Pangan
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari
sumber hayati produk pertanian, perkebunan,
kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi
konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan,
bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan
dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan
makanan atau minuman
11. UU Pangan: Perbedaan 1996 dan 2012 (3/4)
Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan
Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat
untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal
Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan
yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan
yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya
alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan
perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan
agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif
secara berkelanjutan.
12. UU Pangan: Istilah Pangan (4/4)
Keamanan Pangan Produksi Pangan
Ketersediaan Pangan Pangan Lokal
Pangan Segar Pangan Olahan
Sanitasi Pangan Mutu Pangan
Rekayasa GenetikGMO vs Teknik Persilangan
konvensional
Iradiasi Pangan
Label Pangan
Bahan Tambahan Pangan
13. Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang
diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan
cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat
mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk
dikonsumsi.
14. Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses
menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat,
mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau
mengubah bentuk Pangan
15. Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersedianya Pangan
dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan
Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak
dapat memenuhi kebutuhan
16. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 17
Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh
masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan
lokal.
17. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 18
Pangan Segar adalah Pangan yang belum mengalami
pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang
dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan.
18. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 19
Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses
dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa
bahan tambahan.
19. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 30
Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan dan
mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis
yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda
lain
20. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 33
Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang
melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu
jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama
untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan
produk Pangan yang lebih unggul.
21. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 32
Iradiasi Pangan adalah metode penanganan Pangan, baik
dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator
untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan,
membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta
mencegah pertumbuhan tunas.
22. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2012 pasal 1 butir 37
Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan
yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin,
mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat
bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
23. GENETICALLY MODIFIED ORGANISM
SUATU ORGANISMEYANG DIPRODUKSI MELALUI
PENDEKATAN BIOTEKNOLOGI MODERNYANG
MELIBATKANTRANSFER GEN DARI SUATU
ORGANISME KE ORGANISME LAIN
BIOTEKNOLOGI:
SUATU TEKNIKYG MENGGUNAKAN ORGANISME
HIDUP UNTUK MEMPERBAIKI TANAMAN &HEWAN
ATAU MENGEMBANGKAN MIKROORGANISME
UNTUK PENGGUNAANYANG KHUSUS
24. CONTOH GMO
JAGUNG Bt
Merupakan varitas jagung dengan hasil panen yang tinggi
dimana telah dimodifikasi dengan memasukkan gen dari
bakteri Bacillus thuringiensis (Bt)
Karena transfer suatu gen ke dalam jagung maka hasil
tanaman juga disebut jagung trans genik
Secara alamiah Bt memproduksi toksin untuk mengontrol
Lipidopteran dengan memasukkan gen toksin kedalam jagung,
jagung itu sendiri dpt memproduksi toksin shg mengurangi
jumlah insektisida yg digunakan
25. PADA TRANSGENIK, HANYA MENTRANSFER GEN
YG SPESIFIK ATAU FRAGMEN SPESIFIK DARI DNA
KEDALAM RESEPTOR ORGANISME
PADA PERSILANGAN KONVENSIONAL,TIDAK
HANYAYANG DIINGINKANYANG DIPINDAHKAN
TETAPIYANGTIDAK DIINGINKAN JUGA IKUT
PERBEDAAN GMO &TEKNIK
PERSILANGAN
KONVENSIONAL
26. Label pangan BAB VIII,Bagian kesatu,
UURI no.18 thn 2012
Pasal 96
(1) Pemberian label Pangan bertujuan untuk memberikan
informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang
setiap produk Pangan yang dikemas sebelum membeli
dan/atau mengonsumsi Pangan.
(2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terkait
dengan asal, keamanan, mutu, kandungan Gizi, dan
keterangan lain yang diperlukan.
27. Pasal 97, butir 3
Pencantuman label di dalam dan/atau pada Kemasan
Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
ditulis atau dicetak dengan menggunakan bahasa
Indonesia serta memuat paling sedikit keterangan
mengenai:
a. nama produk;
b. daftar bahan yang digunakan;
c. berat bersih atau isi bersih;
d. nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor;
e. halal bagi yang dipersyaratkan;
f. tanggal dan kode produksi;
g. tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa;
h. nomor izin edar bagi Pangan Olahan; dan
i. asal usul bahan Pangan tertentu.
28. UU RI no 18 thn 2012 bagian ketiga pasal 73
Bahan tambahan Pangan merupakan bahan yang
ditambahkan ke dalam Pangan untuk mempengaruhi sifat
dan/atau bentuk Pangan.
29. BTPYANG DIIZINKAN
(Permenkes nomor 722 tahun 1988)
1.Antioksidan
2.Anti kempal
3. Pengatur Keasaman
4. Pemanis Buatan
5. Pemutih dan Pematang tepung
6. Pengemulsi, Pamantap dan Pengental
7. Pengawet
8. Pengeras
9. Pewarna
10. Penyedap rasa, aroma dan Penguat rasa
11. Sekuestran
30. BTPYANG DILARANG
(Pemenkes nomr 722 tn 1988)
1.Asam borat dan senyawanya
2.Asam salisilat dan garamnya
3. Dietilpirokarbonat
4. Dulsin
5. Kalium Klorat
6. Kloramfenikol
7. Minyak nabati yang
dibrominasi
8. Nitrofurazon
9. Formalin
31. BERBAGAI SEBUTAN PANGAN
1. HEALTHY FOOD
2. ORGANIC FOOD
3. FUNCTIONAL FOOD
4. NOVEL FOOD
5. ENERGY DRINK
32. Voluminous mempunyai volume yang besar
Bulky mempunyai ukuran, bentuk yang besar
≒hidup berubah karena proses metabolisme
2. Sifat-sifat Bahan Makanan (1/2)
Sifat fisik:
1. Aero dan hydrodinamis
2. Elektrik dan dielektrik
3. Rheologis dan mekanis
33. 2. Sifat-sifat Bahan Makanan (2/2)
Sifat Kimia
1. Makanan berasam rendah (pH > 5,3)
contohnya daging, ikan, unggas, susu, jagung dan kacang
2. Makanan berasam sedang (4,5< pH <5.3 )
contohnya asparagus, bit, labu dan bayam
3. Makanan asam (3,7< pH< 4,5
contohnya tomat, nanas
4. Makanan berasam tinggi (pH < 3,7)
contohnya strawberry, jeruk nipis
5. Makanan basa (10<pH<14)
contohnya thousand year egg
34. 3. Penggolongan BM (1/2)
PENGGOLONGAN BM berdasarkan DKBM
1. Serealia, Umbi dan hasil olahannya
2. Kacang-kacangan, biji-bijian dan hasil olahannya
3. Daging dan hasil olahannya
4. Telur
5. Ikan, kerang, udang dan hasil olahannya
6. Sayuran
7. Buah-buahan
8. Susu dan hasil olahannya
9. Lemak dan minyak
10. Serba-serbi
35. 3. Penggolongan BM (2/2)
1. Kering: kadar air < 15 %
2. Setengah kering: kadar air 15-50%
3. Basah: kadar air > 50%
Bahan makanan kering tidak perlu disimpan di freezer,
tetapi pada suhu ruang. Karena bahan makanan kering
sudah mencapai kadar air keseimbangan sehingga
pertumbuhan mikro organisme terhambat pada suhu
lingkungan tersebut.