Dokumen tersebut membahas tentang keragaman dan kesederajatan dalam masyarakat Indonesia. Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku, ras, agama, dan budaya. Namun, UUD 1945 menjamin hak yang sama untuk semua warga negara tanpa ada diskriminasi berdasarkan latar belakang apapun.