際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
REFORMA AGRARIA DAN  REFLEKSI HAM GUNAWAN  SASMITA DIREKTUR LANDREFORM BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA 10 DESEMBER 2007 ALIANSI PETANI INDONESIA
LANDASAN FILOSOFI TANAH KARUNIA TUHAN YANG MAHA ESA KEPADA BANGSA INDONESIA . H UBUNGAN BANGSA INDONESIA DENGAN TANAH BERSIFAT ABADI.  HUBUNGAN INI SANGAT MENENTUKAN KESEJAHTERAAN, KEMAKMURAN, KEADILAN, KEBERLANJUTAN DAN HARMONI BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA.  H UBUNGAN RAKYAT  DENGAN TANAH MERUPAKAN HAL YANG SANGAT MENDASAR DAN ASASI DALAM HIDUP DAN KEHIDUPANNYA.  JIKA HUBUNGAN INI TIDAK TERTATA DENGAN BAIK, AKAN LAHIR KEMISKINAN BAGI SEBAGIAN TERBESAR RAKYAT INDONESIA, KETIDAK-ADILAN, PELURUHAN, SERTA SENGKETA DAN KONFLIK YANG BERKEPANJANGAN DAN BAHKAN BERSIFAT STRUKTURAL.   HUBUNGAN YANG MENDASAR DAN ASASI TERSEBUT DIATAS DIJAMIN DAN DILINDUNGI KEBERADAANNYA OLEH KONSTITUSI, ANTARA LAIN  PASAL 27 AYAT (2), PASAL 28 H AYAT (4), DAN PASAL 33 UUD¨45.
LANDASAN FILOSOFI  (LANJUTAN) PASAL 27 AYAT (2) : TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK ATAS PEKERJAAN DAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK BAGI KEMANUSIAAN.  PASAL 28 H AYAT (4) : SETIAP ORANG BERHAK MEMPUNYAI MILIK PRIBADI DAN HAK MILIK TERSEBUT TIDAK BOLEH DIAMBIL ALIH SECARA SEWENANG-WENANG. PASAL 33 : PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN. CABANG-CABANG PRODUKSI YANG PENTING BAGI NEGARA DAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH NEGARA. BUMI DAN AIR DAN KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA DIKUASAI OLEH NEGARA DAN DIPERGUNAKAN UNTUK SEBESAR-BESAR KEMAKMURAN RAKYAT. PEREKONOMIAN NASIONAL DISELENGGARAKAN BERDASAR ATAS DEMOKRASI EKONOMI DENGAN PRINSIP KEBERSAMAAN, EFISIENSI, BERKEADILAN, BERKELANJUTAN, BERWAWASAN LINGKUNGAN ´´DST ´ ..DST
LANDASAN FILOSOFI  (LANJUTAN) MENENTUKANNYA HUBUNGAN INI BAGI KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN SOSIAL RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA, MENGHENDAKI NEGARA UNTUK MENGATURNYA (PASAL 33 AYAT (3) UUD¨45), SEBAGAIMANA DITUANGKAN DALAM HUKUM TANAH NASIONAL UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (UUPA) ,  PASAL 2 AYAT (2):  MENGATUR DAN MENYELENGGARAKAN PERUNTUKAN, PENGGUNAAN, PERSEDIAAN DAN PEMELIHARAAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA TERSEBUT; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG DENGAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG, DAN PERBUATAN-PERBUATAN HUKUM YANG MENGENAI BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA.
4  PRINSIP PERTANAHAN Pertanahan Harus Berkontribusi Secara Nyata: Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; Untuk menata kehidupan bersama yang lebih berkeadilan; Untuk mewujudkan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia; Untuk mewujudkan keharmonisan (terselesaikannya sengketa dan konflik pertanahan).
Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional RI Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran tanah serta sertipikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik di seluruh tanah air Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan secara sistematis 11 AGENDA BPN RI
Membangun Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Membangun basis data penguasaan dan pemilikan tanah skala besar Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan pertanahan yang telah ditetapkan Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional RI Mengembangkan dan memperbaharui politik, hukum dan kebijakan  p ertanahan  ( Reforma Agraria ) .   11 AGENDA BPN RI  (lanjutan)
PERSOALAN STRUKTURAL Kemiskinan: sebagian besar di perdesaan (petani) Penduduk miskin (Maret 2007): 37,17 juta jiwa (16,58%) Perdesaan: 63,52%; perkotaan: 36,48%  Pengangguran: erat kaitannya dengan kemiskinan Pengangguran terbuka: 11,1 juta (10,45%)  Tersebar di perdesaan maupun perkotaan Ketimpangan Sosial: distribusi pendapatan belum merata Angka kemiskinan: sektor pertanian 56,07%; industri 6,77% Penguasaan tanah sempit (petani gurem <0,5 ha: 56,5%)
PIDATO PRESIDEN RI  (31 JANUARI 2007) ^ Program  Reforma Agraria  ´ secara bertahap ´ akan dilaksanakan mulai tahun 2007 ini.  Langkah itu dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi dan tanah lain yang menurut hukum pertanahan kita boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.  Inilah yang saya sebut sebagai prinsip  Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat  ´ [yang] saya anggap  mutlak  untuk dilakukan. ̄
REFORMA AGRARIA   (UUPA , Keputusan MPR No. 5 MPR/2003 )  =  PEMBARUAN AGRARIA   (Tap IX/MPR/2001 , Keputusan MPR No.5 MPR/2003) TANAH UNTUK KEADILAN DAN  KESEJAHTERAAN RAKYAT
T AP MPR No.  IX/MPR/2001 Pembaruan Agraria:  merupakan suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia . DEFINISI REFORMA AGRARIA
II .   Penjelasan  Umum I (7)  UUPA Dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 dirumuskan suatu aza s  yang pada dewasa ini sedang menjadi dasar dari pada perubahan-perubahan dalam struktur pertanahan hampir di seluruh dunia, yaitu negara-negara yang telah/sedang menyelenggarakan apa yang disebut ^land reform ̄ atau ^agrarian reform ̄ yaitu ^tanah  ´  harus dikerjakan atau diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri. ̄  .........  Akhirnya ketentuan itu perlu dibarengi pula dengan pemberian kredit, bibit dan bantuan-bantuan lainnya dengan syarat-syarat yang ringan, sehingga pemiliknya tidak akan terpaksa bekerja dalam lapangan lain, dengan menyerahkan penguasaan tanahnya kepada orang lain.   DEFINISI ( lanjutan )
III . Definisi Operasional   Reforma Agraria : Penataan ulang sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan prinsip pasal C pasal UUD 45 dan UUPA;  Proses penyelenggaraan  land reform  (LR) dan  access   reform  (AR) secara bersama; RA = LR + AR DEFINISI ( lanjutan )
DEFINISI ( lanjutan ) LR adalah proses  distribusi atau  redistribusi tanah untuk menata Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah berdasarkan politik dan hukum pertanahan. AR adalah suatu proses penyediaan akses bagi masyarakat (Subyek Reforma Agraria) terhadap segala hal yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan (partisipasi ekonomi-politik, modal, pasar, teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas dan kemampuan ) .
Menata ulang ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah ke   arah yang lebih adil , Mengurangi kemiskinan , Menciptakan lapangan kerja ,   Memperbaiki akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah , Mengurangi sengketa dan konflik pertanahan , Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup , Me ningkatkan  ketahanan pangan dan energi rumah tangga. TUJUAN REFORMA AGRARIA
Melakukan penataan atas konsentrasi aset dan atas tanah-tanah terlantar melalui penataan politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD¨45 dan UUPA Mengalokasikan tanah yang langsung dikuasai oleh negara ( O byek Reforma Agraria)  untuk rakyat (Subyek Reforma Agraria) STRATEGI DASAR RA
HAK-HAK DASAR Program Reforma Agraria yang dicanangkan Pemerintah diarahkan terutama untuk mengentaskan kemiskinan ,  merupakan  landasan yang kokoh  untuk  mewujudkan keadilan sosial  dan  kesejahteraan hidup masyarakat . Prinsip keadilan sosial masyarakat dikembangkan melalui proses pemenuhan hak-hak dasar  masyarakat ( right based approach ). Pendekatan berbasis hak, disamping mengakui hak-hak dasar ( given right ) juga mengenal hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ).  Hak-hak dasar atau yang dikenal dengan  universal of human right  ( given right ) telah ada sejak seorang manusia dilahirkan, meliputi hak sosial, budaya, ekonomi dan politik yang dijamin oleh Konstitusi (UUD45). E xercised right ,  h ak-hak dimana seorang warga negara bila ingin memperolehnya harus memperjuangkannya.
HAK-HAK DASAR (LANJUTAN) Penyebab kemiskinan merupakan hal yang kompleks, salah satunya  adalah  kurangnya atau tiadanya akses mereka kepada  sumber-sumber ekonomi dan politik.  Melalui Reforma Agraria,  hak-hak dasar ( given right ) masyarakat yang berkaitan dengan tanah dan pertanahan dipenuhi dengan membuka akses masyarakat terhadap sumber kesejahteraan yang berupa tanah ( asset reform ) . S edangkan pemenuhan hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ) dipenuhi dengan membuka akses kepada sumber-sumber kesejahteraan lain, seperti modal, teknologi, manajemen dan pasar ( access reform ).
SUBYEK: Orang miskin, seperti: buruh tani,  petani  tidak  bertanah ( land less ) OBYEK: T anah-tanah yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dialokasikan untuk reforma agraria , seperti :  tanah obyek land reform, tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dll. SUBYEK DAN OBYEK REFORMA AGRARIA
MEKANISME &  DELIVERY SYSTEM  REFORMA AGRARIA
Dewan  Reforma  Agraria (DRA) Merumuskan dan menetapkan kebijakan  serta evaluasi dan pengendalian pelaksanaan Reforma Agraria Organisasi DRA: 1. Tingkat Pusat:  D R AN 2. Tingkat Provinsi:  D R AP   3. Tingkat Kab/Kota: DRAK KELEMBAGAAN REFORMA AGRARIA
II. Lembaga Pengelola Reforma Agraria Nasional Lembaga ini berbentuk BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah BPN-RI yang salah satu fungsinya adalah membiayai reforma agraria KELEMBAGAAN RA ( lanjutan )
TERIMA KASIH

More Related Content

What's hot (18)

Hukum Lingkungan - 1
Hukum Lingkungan - 1Hukum Lingkungan - 1
Hukum Lingkungan - 1
Mariske Myeke Tampi
?
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNANBab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Rizki Kamaratih
?
Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Undang-Undang No 11 Tahun 1974Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Ssdotnet
?
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
rupaka
?
Hukum lingkungan materi kuliah
Hukum lingkungan materi kuliahHukum lingkungan materi kuliah
Hukum lingkungan materi kuliah
hukum_lingkungan
?
UU 11 1974 pengairan
UU 11 1974 pengairanUU 11 1974 pengairan
UU 11 1974 pengairan
F Bari
?
Jurnal penelitian Masyarakat Adat
Jurnal penelitian Masyarakat AdatJurnal penelitian Masyarakat Adat
Jurnal penelitian Masyarakat Adat
ernidiswan
?
Jurnal penelitian masyarakat adat
Jurnal penelitian masyarakat adatJurnal penelitian masyarakat adat
Jurnal penelitian masyarakat adat
fakultashukumuiba
?
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Penataan Ruang
?
Uu 32 tahun_2009
Uu 32 tahun_2009Uu 32 tahun_2009
Uu 32 tahun_2009
Ardhita Gendys Pardana
?
Resensi buku hukum lingkungan di indonesia
Resensi buku hukum lingkungan di indonesiaResensi buku hukum lingkungan di indonesia
Resensi buku hukum lingkungan di indonesia
Yanels Garsione
?
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Penataan Ruang
?
Rpp pengelolaan das terpadu
Rpp pengelolaan das terpaduRpp pengelolaan das terpadu
Rpp pengelolaan das terpadu
walhiaceh
?
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Dedy Wiranto
?
Uu No26 2007
Uu No26 2007Uu No26 2007
Uu No26 2007
cuttank
?
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantarPenertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
CV Maju Bersama Bangsa
?
Ideologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
Ideologi dan Gerakan Agraria di IndonesiaIdeologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
Ideologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
bung gunawan
?
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPolingMODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
Inarotul Faiza
?
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNANBab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Bab 2. KAJIAN TEORI HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Rizki Kamaratih
?
Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Undang-Undang No 11 Tahun 1974Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Undang-Undang No 11 Tahun 1974
Ssdotnet
?
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
Soal dan Jawaban Hukum lingkungan
rupaka
?
Hukum lingkungan materi kuliah
Hukum lingkungan materi kuliahHukum lingkungan materi kuliah
Hukum lingkungan materi kuliah
hukum_lingkungan
?
UU 11 1974 pengairan
UU 11 1974 pengairanUU 11 1974 pengairan
UU 11 1974 pengairan
F Bari
?
Jurnal penelitian Masyarakat Adat
Jurnal penelitian Masyarakat AdatJurnal penelitian Masyarakat Adat
Jurnal penelitian Masyarakat Adat
ernidiswan
?
Jurnal penelitian masyarakat adat
Jurnal penelitian masyarakat adatJurnal penelitian masyarakat adat
Jurnal penelitian masyarakat adat
fakultashukumuiba
?
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Penataan Ruang
?
Resensi buku hukum lingkungan di indonesia
Resensi buku hukum lingkungan di indonesiaResensi buku hukum lingkungan di indonesia
Resensi buku hukum lingkungan di indonesia
Yanels Garsione
?
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...
Penataan Ruang
?
Rpp pengelolaan das terpadu
Rpp pengelolaan das terpaduRpp pengelolaan das terpadu
Rpp pengelolaan das terpadu
walhiaceh
?
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009
Dedy Wiranto
?
Uu No26 2007
Uu No26 2007Uu No26 2007
Uu No26 2007
cuttank
?
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantarPenertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar
CV Maju Bersama Bangsa
?
Ideologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
Ideologi dan Gerakan Agraria di IndonesiaIdeologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
Ideologi dan Gerakan Agraria di Indonesia
bung gunawan
?
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPolingMODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
MODUL KONSEP DASAR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPoling
Inarotul Faiza
?

Viewers also liked (20)

EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan KritsonisEDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
William Kritsonis
?
Fielding 際際滷show
Fielding 際際滷showFielding 際際滷show
Fielding 際際滷show
WaikatoForever
?
Dr. Osterholm
Dr. Osterholm   Dr. Osterholm
Dr. Osterholm
William Kritsonis
?
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
William Kritsonis
?
Fasttrack Hr Services Company Profile
Fasttrack Hr Services   Company ProfileFasttrack Hr Services   Company Profile
Fasttrack Hr Services Company Profile
Nidhi Jain
?
Creative Commons for City of Salisbury
Creative Commons for City of SalisburyCreative Commons for City of Salisbury
Creative Commons for City of Salisbury
Rhys Moult
?
Nicoles Waikato River 際際滷show
Nicoles Waikato River 際際滷showNicoles Waikato River 際際滷show
Nicoles Waikato River 際際滷show
WaikatoForever
?
Lgaonline Creative Commons for SA local Government
Lgaonline Creative Commons for SA local GovernmentLgaonline Creative Commons for SA local Government
Lgaonline Creative Commons for SA local Government
Rhys Moult
?
~ 議Qr震彩娼科阻
~ 議Qr震彩娼科阻~ 議Qr震彩娼科阻
~ 議Qr震彩娼科阻
芦洗錬李垢魁児署氏
?
Gestione Del Telefono Manuale
Gestione Del Telefono   ManualeGestione Del Telefono   Manuale
Gestione Del Telefono Manuale
guest2c539f
?
WelcometoourSchool
WelcometoourSchoolWelcometoourSchool
WelcometoourSchool
WaikatoForever
?
New Zealand and South Africa
New Zealand and South AfricaNew Zealand and South Africa
New Zealand and South Africa
WaikatoForever
?
Secrets of the Thin
Secrets of the ThinSecrets of the Thin
Secrets of the Thin
Marna Goldstein
?
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
kujirahand kujira
?
Overview Of Drupal
Overview Of DrupalOverview Of Drupal
Overview Of Drupal
Payel Chakraborty
?
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability ActWilliam Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Kritsonis
?
El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...
El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...
Sistema de Servicios de Informaci┏n y Bibliotecas SISIB
?
Pre College Presentation
Pre College PresentationPre College Presentation
Pre College Presentation
Sami Nerenberg
?
Luck (1)
Luck (1)Luck (1)
Luck (1)
芦洗錬李垢魁児署氏
?
Donna Holt, National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
Donna Holt,  National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...Donna Holt,  National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
Donna Holt, National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
William Kritsonis
?
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan KritsonisEDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
William Kritsonis
?
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
NFEAS JOURNAL, Volume 29, Number 1, 2011-2012
William Kritsonis
?
Fasttrack Hr Services Company Profile
Fasttrack Hr Services   Company ProfileFasttrack Hr Services   Company Profile
Fasttrack Hr Services Company Profile
Nidhi Jain
?
Creative Commons for City of Salisbury
Creative Commons for City of SalisburyCreative Commons for City of Salisbury
Creative Commons for City of Salisbury
Rhys Moult
?
Nicoles Waikato River 際際滷show
Nicoles Waikato River 際際滷showNicoles Waikato River 際際滷show
Nicoles Waikato River 際際滷show
WaikatoForever
?
Lgaonline Creative Commons for SA local Government
Lgaonline Creative Commons for SA local GovernmentLgaonline Creative Commons for SA local Government
Lgaonline Creative Commons for SA local Government
Rhys Moult
?
Gestione Del Telefono Manuale
Gestione Del Telefono   ManualeGestione Del Telefono   Manuale
Gestione Del Telefono Manuale
guest2c539f
?
New Zealand and South Africa
New Zealand and South AfricaNew Zealand and South Africa
New Zealand and South Africa
WaikatoForever
?
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
Osc2008tokyo拍 なでしこ茶氏
kujirahand kujira
?
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability ActWilliam Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability Act
William Kritsonis
?
El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...
El proyecto LEARN y la gesti┏n de datos de investigaci┏n: Avances y desaf┴os ...
Sistema de Servicios de Informaci┏n y Bibliotecas SISIB
?
Donna Holt, National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
Donna Holt,  National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...Donna Holt,  National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
Donna Holt, National Refereed Article Published in NATIONAL FORUM JOURNALS -...
William Kritsonis
?

Similar to Ra Dan Refleksi Ham (20)

Falsafah Agraria.pdf
Falsafah Agraria.pdfFalsafah Agraria.pdf
Falsafah Agraria.pdf
MohamadShohibuddin
?
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
ssuser318a6e
?
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptxPenguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
SMPranata
?
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdfDiskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Indra Sofian
?
Permasalahan kebijakan pemerintah
Permasalahan kebijakan pemerintah Permasalahan kebijakan pemerintah
Permasalahan kebijakan pemerintah
Joel mabes
?
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas TanahPolitik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Atiek Hafifah
?
Agraria 2011 (syahyuti)
Agraria 2011 (syahyuti)Agraria 2011 (syahyuti)
Agraria 2011 (syahyuti)
Syahyuti Si-Buyuang
?
Seminar tora kementan (yuti) new
Seminar tora kementan (yuti)   newSeminar tora kementan (yuti)   new
Seminar tora kementan (yuti) new
Syahyuti Si-Buyuang
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptxReformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
husniahilmiwahyuni
?
Jalan Panjang Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Jalan Panjang  Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan RuangJalan Panjang  Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Jalan Panjang Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Adriansyah Rustandi
?
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
sukmawatirajalan
?
Kendala implementasi Landreform di Indonesia
Kendala implementasi Landreform di IndonesiaKendala implementasi Landreform di Indonesia
Kendala implementasi Landreform di Indonesia
Syahyuti Si-Buyuang
?
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisikPendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Retno Pratiwi
?
Kebijakan landreform
Kebijakan landreformKebijakan landreform
Kebijakan landreform
SalvinusBala1
?
Perundangan masyarakat adat
Perundangan masyarakat adatPerundangan masyarakat adat
Perundangan masyarakat adat
Independent Researcher and Social Activist
?
Proposal tesis ok
Proposal tesis okProposal tesis ok
Proposal tesis ok
Dadang DjokoKaryanto
?
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN DALAM RANGKA PENYEDIAAN TANAH UNTUK PENATAAN PERU...
ssuser318a6e
?
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptxPenguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
Penguasaan dan Pengusahaan Lahan serta Kemiskinan di Pedesaan.pptx
SMPranata
?
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdfDiskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Diskusi 4 Hukum Agraria.pdf
Indra Sofian
?
Permasalahan kebijakan pemerintah
Permasalahan kebijakan pemerintah Permasalahan kebijakan pemerintah
Permasalahan kebijakan pemerintah
Joel mabes
?
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas TanahPolitik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Politik Agraria - Fungsi dan Hak Atas Tanah
Atiek Hafifah
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Petisi kepada presiden untuk penyelesaian konflik agraria
Biotani & Bahari Indonesia
?
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptxReformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
Reformasi-Agraria-Mengubah-Wajah-Pertanahan-di-Indonesia.pptx
husniahilmiwahyuni
?
Jalan Panjang Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Jalan Panjang  Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan RuangJalan Panjang  Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Jalan Panjang Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan Ruang
Adriansyah Rustandi
?
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
MAKALAH HUKUM AGRARIA untunk orag orang yang mencari hukum argumen coba baca ...
sukmawatirajalan
?
Kendala implementasi Landreform di Indonesia
Kendala implementasi Landreform di IndonesiaKendala implementasi Landreform di Indonesia
Kendala implementasi Landreform di Indonesia
Syahyuti Si-Buyuang
?
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisikPendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Pendaftaran tanah menunjang perencanaan fisik
Retno Pratiwi
?

More from lodzi (8)

Petani Vs UU PVT-SBT
Petani Vs UU PVT-SBTPetani Vs UU PVT-SBT
Petani Vs UU PVT-SBT
lodzi
?
Asean
AseanAsean
Asean
lodzi
?
Perubahan Iklim
Perubahan IklimPerubahan Iklim
Perubahan Iklim
lodzi
?
Pengembangan Hotikultura Indonesia
Pengembangan Hotikultura IndonesiaPengembangan Hotikultura Indonesia
Pengembangan Hotikultura Indonesia
lodzi
?
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
lodzi
?
Kebijakan Agraria Indonesia
Kebijakan Agraria IndonesiaKebijakan Agraria Indonesia
Kebijakan Agraria Indonesia
lodzi
?
Asean Issue Paper
Asean Issue PaperAsean Issue Paper
Asean Issue Paper
lodzi
?
Pengantar Arcview
Pengantar ArcviewPengantar Arcview
Pengantar Arcview
lodzi
?
Petani Vs UU PVT-SBT
Petani Vs UU PVT-SBTPetani Vs UU PVT-SBT
Petani Vs UU PVT-SBT
lodzi
?
Perubahan Iklim
Perubahan IklimPerubahan Iklim
Perubahan Iklim
lodzi
?
Pengembangan Hotikultura Indonesia
Pengembangan Hotikultura IndonesiaPengembangan Hotikultura Indonesia
Pengembangan Hotikultura Indonesia
lodzi
?
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007
lodzi
?
Kebijakan Agraria Indonesia
Kebijakan Agraria IndonesiaKebijakan Agraria Indonesia
Kebijakan Agraria Indonesia
lodzi
?
Asean Issue Paper
Asean Issue PaperAsean Issue Paper
Asean Issue Paper
lodzi
?
Pengantar Arcview
Pengantar ArcviewPengantar Arcview
Pengantar Arcview
lodzi
?

Ra Dan Refleksi Ham

  • 1. REFORMA AGRARIA DAN REFLEKSI HAM GUNAWAN SASMITA DIREKTUR LANDREFORM BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA 10 DESEMBER 2007 ALIANSI PETANI INDONESIA
  • 2. LANDASAN FILOSOFI TANAH KARUNIA TUHAN YANG MAHA ESA KEPADA BANGSA INDONESIA . H UBUNGAN BANGSA INDONESIA DENGAN TANAH BERSIFAT ABADI. HUBUNGAN INI SANGAT MENENTUKAN KESEJAHTERAAN, KEMAKMURAN, KEADILAN, KEBERLANJUTAN DAN HARMONI BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA. H UBUNGAN RAKYAT DENGAN TANAH MERUPAKAN HAL YANG SANGAT MENDASAR DAN ASASI DALAM HIDUP DAN KEHIDUPANNYA. JIKA HUBUNGAN INI TIDAK TERTATA DENGAN BAIK, AKAN LAHIR KEMISKINAN BAGI SEBAGIAN TERBESAR RAKYAT INDONESIA, KETIDAK-ADILAN, PELURUHAN, SERTA SENGKETA DAN KONFLIK YANG BERKEPANJANGAN DAN BAHKAN BERSIFAT STRUKTURAL. HUBUNGAN YANG MENDASAR DAN ASASI TERSEBUT DIATAS DIJAMIN DAN DILINDUNGI KEBERADAANNYA OLEH KONSTITUSI, ANTARA LAIN PASAL 27 AYAT (2), PASAL 28 H AYAT (4), DAN PASAL 33 UUD¨45.
  • 3. LANDASAN FILOSOFI (LANJUTAN) PASAL 27 AYAT (2) : TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK ATAS PEKERJAAN DAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK BAGI KEMANUSIAAN. PASAL 28 H AYAT (4) : SETIAP ORANG BERHAK MEMPUNYAI MILIK PRIBADI DAN HAK MILIK TERSEBUT TIDAK BOLEH DIAMBIL ALIH SECARA SEWENANG-WENANG. PASAL 33 : PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN. CABANG-CABANG PRODUKSI YANG PENTING BAGI NEGARA DAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH NEGARA. BUMI DAN AIR DAN KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA DIKUASAI OLEH NEGARA DAN DIPERGUNAKAN UNTUK SEBESAR-BESAR KEMAKMURAN RAKYAT. PEREKONOMIAN NASIONAL DISELENGGARAKAN BERDASAR ATAS DEMOKRASI EKONOMI DENGAN PRINSIP KEBERSAMAAN, EFISIENSI, BERKEADILAN, BERKELANJUTAN, BERWAWASAN LINGKUNGAN ´´DST ´ ..DST
  • 4. LANDASAN FILOSOFI (LANJUTAN) MENENTUKANNYA HUBUNGAN INI BAGI KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN SOSIAL RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA, MENGHENDAKI NEGARA UNTUK MENGATURNYA (PASAL 33 AYAT (3) UUD¨45), SEBAGAIMANA DITUANGKAN DALAM HUKUM TANAH NASIONAL UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (UUPA) , PASAL 2 AYAT (2): MENGATUR DAN MENYELENGGARAKAN PERUNTUKAN, PENGGUNAAN, PERSEDIAAN DAN PEMELIHARAAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA TERSEBUT; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG DENGAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG, DAN PERBUATAN-PERBUATAN HUKUM YANG MENGENAI BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA.
  • 5. 4 PRINSIP PERTANAHAN Pertanahan Harus Berkontribusi Secara Nyata: Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; Untuk menata kehidupan bersama yang lebih berkeadilan; Untuk mewujudkan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia; Untuk mewujudkan keharmonisan (terselesaikannya sengketa dan konflik pertanahan).
  • 6. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional RI Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran tanah serta sertipikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik di seluruh tanah air Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan secara sistematis 11 AGENDA BPN RI
  • 7. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Membangun basis data penguasaan dan pemilikan tanah skala besar Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan pertanahan yang telah ditetapkan Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional RI Mengembangkan dan memperbaharui politik, hukum dan kebijakan p ertanahan ( Reforma Agraria ) . 11 AGENDA BPN RI (lanjutan)
  • 8. PERSOALAN STRUKTURAL Kemiskinan: sebagian besar di perdesaan (petani) Penduduk miskin (Maret 2007): 37,17 juta jiwa (16,58%) Perdesaan: 63,52%; perkotaan: 36,48% Pengangguran: erat kaitannya dengan kemiskinan Pengangguran terbuka: 11,1 juta (10,45%) Tersebar di perdesaan maupun perkotaan Ketimpangan Sosial: distribusi pendapatan belum merata Angka kemiskinan: sektor pertanian 56,07%; industri 6,77% Penguasaan tanah sempit (petani gurem <0,5 ha: 56,5%)
  • 9. PIDATO PRESIDEN RI (31 JANUARI 2007) ^ Program Reforma Agraria ´ secara bertahap ´ akan dilaksanakan mulai tahun 2007 ini. Langkah itu dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi dan tanah lain yang menurut hukum pertanahan kita boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Inilah yang saya sebut sebagai prinsip Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat ´ [yang] saya anggap mutlak untuk dilakukan. ̄
  • 10. REFORMA AGRARIA (UUPA , Keputusan MPR No. 5 MPR/2003 ) = PEMBARUAN AGRARIA (Tap IX/MPR/2001 , Keputusan MPR No.5 MPR/2003) TANAH UNTUK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
  • 11. T AP MPR No. IX/MPR/2001 Pembaruan Agraria: merupakan suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia . DEFINISI REFORMA AGRARIA
  • 12. II . Penjelasan Umum I (7) UUPA Dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 dirumuskan suatu aza s yang pada dewasa ini sedang menjadi dasar dari pada perubahan-perubahan dalam struktur pertanahan hampir di seluruh dunia, yaitu negara-negara yang telah/sedang menyelenggarakan apa yang disebut ^land reform ̄ atau ^agrarian reform ̄ yaitu ^tanah ´ harus dikerjakan atau diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri. ̄ ......... Akhirnya ketentuan itu perlu dibarengi pula dengan pemberian kredit, bibit dan bantuan-bantuan lainnya dengan syarat-syarat yang ringan, sehingga pemiliknya tidak akan terpaksa bekerja dalam lapangan lain, dengan menyerahkan penguasaan tanahnya kepada orang lain. DEFINISI ( lanjutan )
  • 13. III . Definisi Operasional Reforma Agraria : Penataan ulang sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan prinsip pasal C pasal UUD 45 dan UUPA; Proses penyelenggaraan land reform (LR) dan access reform (AR) secara bersama; RA = LR + AR DEFINISI ( lanjutan )
  • 14. DEFINISI ( lanjutan ) LR adalah proses distribusi atau redistribusi tanah untuk menata Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah berdasarkan politik dan hukum pertanahan. AR adalah suatu proses penyediaan akses bagi masyarakat (Subyek Reforma Agraria) terhadap segala hal yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan (partisipasi ekonomi-politik, modal, pasar, teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas dan kemampuan ) .
  • 15. Menata ulang ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah ke arah yang lebih adil , Mengurangi kemiskinan , Menciptakan lapangan kerja , Memperbaiki akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah , Mengurangi sengketa dan konflik pertanahan , Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup , Me ningkatkan ketahanan pangan dan energi rumah tangga. TUJUAN REFORMA AGRARIA
  • 16. Melakukan penataan atas konsentrasi aset dan atas tanah-tanah terlantar melalui penataan politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD¨45 dan UUPA Mengalokasikan tanah yang langsung dikuasai oleh negara ( O byek Reforma Agraria) untuk rakyat (Subyek Reforma Agraria) STRATEGI DASAR RA
  • 17. HAK-HAK DASAR Program Reforma Agraria yang dicanangkan Pemerintah diarahkan terutama untuk mengentaskan kemiskinan , merupakan landasan yang kokoh untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan hidup masyarakat . Prinsip keadilan sosial masyarakat dikembangkan melalui proses pemenuhan hak-hak dasar masyarakat ( right based approach ). Pendekatan berbasis hak, disamping mengakui hak-hak dasar ( given right ) juga mengenal hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ). Hak-hak dasar atau yang dikenal dengan universal of human right ( given right ) telah ada sejak seorang manusia dilahirkan, meliputi hak sosial, budaya, ekonomi dan politik yang dijamin oleh Konstitusi (UUD45). E xercised right , h ak-hak dimana seorang warga negara bila ingin memperolehnya harus memperjuangkannya.
  • 18. HAK-HAK DASAR (LANJUTAN) Penyebab kemiskinan merupakan hal yang kompleks, salah satunya adalah kurangnya atau tiadanya akses mereka kepada sumber-sumber ekonomi dan politik. Melalui Reforma Agraria, hak-hak dasar ( given right ) masyarakat yang berkaitan dengan tanah dan pertanahan dipenuhi dengan membuka akses masyarakat terhadap sumber kesejahteraan yang berupa tanah ( asset reform ) . S edangkan pemenuhan hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ) dipenuhi dengan membuka akses kepada sumber-sumber kesejahteraan lain, seperti modal, teknologi, manajemen dan pasar ( access reform ).
  • 19. SUBYEK: Orang miskin, seperti: buruh tani, petani tidak bertanah ( land less ) OBYEK: T anah-tanah yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dialokasikan untuk reforma agraria , seperti : tanah obyek land reform, tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dll. SUBYEK DAN OBYEK REFORMA AGRARIA
  • 20. MEKANISME & DELIVERY SYSTEM REFORMA AGRARIA
  • 21. Dewan Reforma Agraria (DRA) Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta evaluasi dan pengendalian pelaksanaan Reforma Agraria Organisasi DRA: 1. Tingkat Pusat: D R AN 2. Tingkat Provinsi: D R AP 3. Tingkat Kab/Kota: DRAK KELEMBAGAAN REFORMA AGRARIA
  • 22. II. Lembaga Pengelola Reforma Agraria Nasional Lembaga ini berbentuk BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah BPN-RI yang salah satu fungsinya adalah membiayai reforma agraria KELEMBAGAAN RA ( lanjutan )