Dokumen tersebut membahas tentang reforma agraria di Indonesia. Reforma agraria dimaksudkan untuk menata ulang sistem pertanahan agar lebih adil dengan mendistribusikan tanah kepada petani miskin. Hal ini sejalan dengan konstitusi dan undang-undang pertanahan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dokumen ini juga menjelaskan prinsip, tujuan, subjek, objek, dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan HidupPenataan Ruang
?
Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan melalui upaya pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Secara ringkas, dokumen menjelaskan definisi lingkungan hidup, masalah-masalah lingkungan hidup di Indonesia seperti penebangan liar dan polusi, serta pentingnya kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup.
Dokumen tersebut membahas tentang penguasaan negara atas sumber daya alam di Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan peraturan terkait. Ia menjelaskan bahwa negara bertindak sebagai pengatur sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, bukan pemiliknya. Dokumen ini juga membahas masalah penambangan pasir liar di perairan Kabupaten Buton Utara yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat. Pemerintah
Dokumen tersebut membahas tentang kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009. UU tersebut memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan nasional dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Jalan panjang perwujudan ketahanan nasional dalam persfektif penguasaan ruangAdriansyah Rustandi
?
Dokumen tersebut membahas tentang disinkronisasi kebijakan sumber daya alam di Indonesia yang menyebabkan berbagai masalah pengelolaan sumber daya, seperti ketimpangan penguasaan tanah dan konflik dengan masyarakat lokal. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara landasan hukum dan isi peraturan, tumpang tindih antar undang-undang, serta faktor politik seperti paradigma industrialisasi yang menempatkan peran negara memberikan
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur mengenai upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran serta kerusakan lingkungan, meliputi perencanaan, pengendalian, pemantauan, dan penegakan hukum. UU ini menggunakan berbagai instrumen seperti KLHS, tata ruang, baku mutu, AMDAL, UKL-UPL, perizinan, dan instr
Kewenangan Pemda dalam Sumberdaya Alambung gunawan
?
Dokumen tersebut membahas tentang kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya pertanahan, perikanan, dan kehutanan berdasarkan Undang-Undang. Dokumen juga membahas kelompok yang perlu mendapat perlindungan seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum lingkungan di Indonesia, mulai dari definisi lingkungan hidup, sejarah perkembangan hukum lingkungan, hubungan antara ekologi dan hukum lingkungan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, latar belakang hukum lingkungan, hubungan antara hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, serta beberapa permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan asap di Indonesia yang diperkirakan men
Dokumen tersebut membahas tentang peran berbagai disiplin ilmu dalam pengelolaan lingkungan hidup, prinsip-prinsip hukum lingkungan, dan perkembangan kesadaran global akan pentingnya perlindungan lingkungan sejak tahun 1960-an.
Dokumen tersebut membahas tentang kedudukan hak atas tanah masyarakat hukum adat dalam pembangunan perkebunan berdasarkan perundang-undangan di Indonesia. Secara khusus membahas pengaturan hukum pertanahan hak atas tanah masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat hukum adat di Sumatera Selatan.
Buku ini membahas tentang hukum lingkungan di Indonesia dengan menjelaskan konsep ekologi, ekosistem, dan pengelolaan lingkungan hidup. Buku ini juga membahas perkembangan kesadaran lingkungan global dan nasional serta ketentuan hukum lingkungan di Indonesia.
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...Penataan Ruang
?
Dokumen tersebut merangkum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta menjamin hak dan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Undang-undang ini m
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009Dedy Wiranto
?
UU 32/2009 menggantikan UU 23/1997 sebagai payung hukum lingkungan hidup di Indonesia. UU baru ini memperbaiki kelemahan sebelumnya dengan menambah sanksi pidana bagi pelanggar, memperkuat instrumen pencegahan pencemaran, dan memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Undang-undang ini mengatur tentang penataan ruang di Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berdasarkan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Penataan ruang dilakukan berdasarkan asas keterpaduan, keberlanjutan, dan kepastian hukum serta diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantarCV Maju Bersama Bangsa
?
Makalah ini membahas dampak sosial dan akibat hukum penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi agraria di Indonesia. Penertiban dimaknai sebagai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan agar dapat dibagikan kepada petani miskin.
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan KritsonisWilliam Kritsonis
?
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
About William Allan Kritsonis, PhD
Dr. Kritsonis is Professor of Educational Leadership at Prairie View A&M University C Member of the Texas A&M University System. He teaches in the PhD Program in Educational Leadership. Dr. Kritsonis taught the Inaugural class session in the doctoral program at the start of the fall 2004 academic year. In October 2006, Dr. Kritsonis chaired the first doctoral student to earn a PhD in Educational Leadership at Prairie View A&M University. Dr. Kritsonis has chaired 22 doctoral dissertations along with serving as a committee member on many others.
Dr. Kritsonis Lectures at the University of Oxford, Oxford, England
In 2005, Dr. Kritsonis was an Invited Visiting Lecturer at the Oxford Round Table at Oriel College in the University of Oxford, Oxford, England. His lecture was entitled the Ways of Knowing Through the Realms of Meaning.
Dr. Kritsonis Recognized as Distinguished Alumnus
In 2004, Dr. William Allan Kritsonis was recognized as the Central Washington University Alumni Association Distinguished Alumnus for the College of Education and Professional Studies. Dr. Kritsonis was nominated by alumni, former students, friends, faculty, and staff. Final selection was made by the Alumni Association Board of Directors. Recipients are CWU graduates of 20 years or more and are recognized for achievement in their professional field and have made a positive contribution to society. For the second consecutive year, U.S. News and World Report placed Central Washington University among the top elite public institutions in the west. CWU was 12th on the list in the 2006 On-Line Education of ^America¨s Best Colleges. ̄
The document discusses various aspects of Fielding, a town of 14,000 people in New Zealand that has been voted the nicest city in the country 14 times. It is located near Palmerston North in the Manawatu region and is known for its clock tower, gardens, and rugby team called the Turbos.
This document summarizes research on the effects of labeling students as "learning disabled" from 1970 to 2000. Four main themes emerged from synthesizing 34 relevant studies:
1) The learning disabled label can negatively impact teachers' expectations, attitudes, and stereotypes of students. Lower expectations may lead to reduced effort and achievement.
2) Students labeled as learning disabled may experience stigmatization, rejection, and social isolation from both teachers and peers. They report being treated differently and facing embarrassment.
3) There is some inconsistency in how the label influences actions versus attitudes. While the label may negatively shape views, it does not always clearly impact behaviors toward students.
4) The influence of the learning disabled label depends
Dokumen tersebut membahas tentang hukum lingkungan di Indonesia, mulai dari definisi lingkungan hidup, sejarah perkembangan hukum lingkungan, hubungan antara ekologi dan hukum lingkungan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, latar belakang hukum lingkungan, hubungan antara hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, serta beberapa permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan asap di Indonesia yang diperkirakan men
Dokumen tersebut membahas tentang peran berbagai disiplin ilmu dalam pengelolaan lingkungan hidup, prinsip-prinsip hukum lingkungan, dan perkembangan kesadaran global akan pentingnya perlindungan lingkungan sejak tahun 1960-an.
Dokumen tersebut membahas tentang kedudukan hak atas tanah masyarakat hukum adat dalam pembangunan perkebunan berdasarkan perundang-undangan di Indonesia. Secara khusus membahas pengaturan hukum pertanahan hak atas tanah masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat hukum adat di Sumatera Selatan.
Buku ini membahas tentang hukum lingkungan di Indonesia dengan menjelaskan konsep ekologi, ekosistem, dan pengelolaan lingkungan hidup. Buku ini juga membahas perkembangan kesadaran lingkungan global dan nasional serta ketentuan hukum lingkungan di Indonesia.
Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau...Penataan Ruang
?
Dokumen tersebut merangkum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta menjamin hak dan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Undang-undang ini m
Perbedaan Pendidikan Konservasi UU No. 23 Tahun 1997 dan UU No. 32 Tahun 2009Dedy Wiranto
?
UU 32/2009 menggantikan UU 23/1997 sebagai payung hukum lingkungan hidup di Indonesia. UU baru ini memperbaiki kelemahan sebelumnya dengan menambah sanksi pidana bagi pelanggar, memperkuat instrumen pencegahan pencemaran, dan memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Undang-undang ini mengatur tentang penataan ruang di Indonesia. Tujuannya adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berdasarkan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Penataan ruang dilakukan berdasarkan asas keterpaduan, keberlanjutan, dan kepastian hukum serta diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan
Penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantarCV Maju Bersama Bangsa
?
Makalah ini membahas dampak sosial dan akibat hukum penertiban tanah kelebihan maksimum, tanah absentee, dan tanah terlantar sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi agraria di Indonesia. Penertiban dimaknai sebagai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan agar dapat dibagikan kepada petani miskin.
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan KritsonisWilliam Kritsonis
?
EDUL 8003 Dissertation - Dr. William Allan Kritsonis
About William Allan Kritsonis, PhD
Dr. Kritsonis is Professor of Educational Leadership at Prairie View A&M University C Member of the Texas A&M University System. He teaches in the PhD Program in Educational Leadership. Dr. Kritsonis taught the Inaugural class session in the doctoral program at the start of the fall 2004 academic year. In October 2006, Dr. Kritsonis chaired the first doctoral student to earn a PhD in Educational Leadership at Prairie View A&M University. Dr. Kritsonis has chaired 22 doctoral dissertations along with serving as a committee member on many others.
Dr. Kritsonis Lectures at the University of Oxford, Oxford, England
In 2005, Dr. Kritsonis was an Invited Visiting Lecturer at the Oxford Round Table at Oriel College in the University of Oxford, Oxford, England. His lecture was entitled the Ways of Knowing Through the Realms of Meaning.
Dr. Kritsonis Recognized as Distinguished Alumnus
In 2004, Dr. William Allan Kritsonis was recognized as the Central Washington University Alumni Association Distinguished Alumnus for the College of Education and Professional Studies. Dr. Kritsonis was nominated by alumni, former students, friends, faculty, and staff. Final selection was made by the Alumni Association Board of Directors. Recipients are CWU graduates of 20 years or more and are recognized for achievement in their professional field and have made a positive contribution to society. For the second consecutive year, U.S. News and World Report placed Central Washington University among the top elite public institutions in the west. CWU was 12th on the list in the 2006 On-Line Education of ^America¨s Best Colleges. ̄
The document discusses various aspects of Fielding, a town of 14,000 people in New Zealand that has been voted the nicest city in the country 14 times. It is located near Palmerston North in the Manawatu region and is known for its clock tower, gardens, and rugby team called the Turbos.
This document summarizes research on the effects of labeling students as "learning disabled" from 1970 to 2000. Four main themes emerged from synthesizing 34 relevant studies:
1) The learning disabled label can negatively impact teachers' expectations, attitudes, and stereotypes of students. Lower expectations may lead to reduced effort and achievement.
2) Students labeled as learning disabled may experience stigmatization, rejection, and social isolation from both teachers and peers. They report being treated differently and facing embarrassment.
3) There is some inconsistency in how the label influences actions versus attitudes. While the label may negatively shape views, it does not always clearly impact behaviors toward students.
4) The influence of the learning disabled label depends
FASTTRACK HR SERVICES is an Indian recruitment and human resources firm founded in 2009. The company provides recruitment and talent acquisition services across various industries like IT, BPO, manufacturing, and financial services. The firm's guiding principles are integrity, profit through value addition, and prioritizing people. It has a team of recruitment professionals across multiple locations in India and Singapore. Some of FASTTRACK HR SERVICES' major clients include Mahindra & Mahindra, Tata Communications, HDFC, and Quick Heal Technologies. The company handles recruitment for various roles including managers, engineers, finance professionals and sales executives.
In Australia, the Government 2.0 Taskforce have made some recommendations associated with the use of Creative Commons. These slides formed the backbone of a short presentation to the Seamless Council Connect Conference
Lgaonline Creative Commons for SA local GovernmentRhys Moult
?
Creative Commons and Open Data for SA Local Government provides examples and discusses challenges. It introduces Creative Commons licenses which offer alternatives to traditional copyright through options like attribution, share alike, and non-commercial. The benefits of choosing a CC license are outlined, including cost savings, reputation enhancement, and increased flexibility and awareness for data reuse. Resources are provided to help local governments implement CC licensing and community engagement strategies.
Melville Intermediate school opened in 1966 and has 320 students across 12 classrooms, with 6 classes each of year 7 and 8 students. New Zealand has a population of around 4 million people and is known for producing the kiwi fruit, which was originally called the Chinese Gooseberry.
In order to change your weight, you must first change your mind. Marna Goldstein Thall, owner of ThinWithinU.com and ThinWithin.com will share with you a few key secrets of what the naturally thin do to stay thin. They never diet!
This document provides an overview of the content management system Drupal. It discusses that Drupal is free and open source, has many features, and is highly extensible. It also lists some killer features like CCK, Views, Organic Groups, and Taxonomy. Examples of large organizations using Drupal include The White House and NASA.
William Allan Kritsonis, PhD - PPT. American Disability ActWilliam Kritsonis
?
This document discusses key aspects of Section 504 and the Americans with Disabilities Act (ADA) as they relate to providing accommodations and protections for students with disabilities in schools. It notes that Section 504 and the ADA prohibit discrimination against students with disabilities and require schools that receive federal funding to provide reasonable accommodations so that students can fully participate in all school programs and activities. The document outlines evaluation procedures, eligibility determinations, developing accommodation plans, and implementing accommodations to ensure students receive equal access to education.
Este documento resume el proyecto LEARN y el estado actual de la gesti┏n de datos de investigaci┏n en Am└rica Latina. El proyecto LEARN busca promover las mejores pr│cticas de gesti┏n de datos abiertos en la regi┏n a trav└s de la creaci┏n de una comunidad y el desarrollo de una hoja de ruta. El documento analiza experiencias nacionales emblem│ticas y heterogeneidad en la regi┏n, y destaca el rol que pueden cumplir las bibliotecas en apoyar a investigadores e instituciones en este tema.
Dokumen tersebut membahas falsafah agraria dalam perspektif konstitusi. Secara ontologi, dokumen menjelaskan cakupan dan hakikat sumber daya agraria serta hubungan bangsa Indonesia dengannya berdasarkan UUPA. Secara aksiologi, dokumen menjelaskan tujuan kemakmuran rakyat dan pandangan idealisme dan realisme dalam UUPA. Secara epistemologi, dokumen menjelaskan pelaksanaan kewenangan negara berdasarkan pand
Biotani Bahari Indonesia turut menandatangani petisi ini, dan hadir sejenak dalam diskusi Pakar dengan tema Membangun Indonesia dengan Keadilan Agraria di Hotel Bidakara pada Kamis, 7 Februari 2013
Keadilan Agraria, Forum
Jalan Panjang Perwujudan Ketahanan Nasional dalam Persfektif Penguasaan RuangAdriansyah Rustandi
?
Dokumen tersebut membahas tentang ketimpangan penguasaan sumber daya alam di Indonesia akibat ketidakserasian kebijakan sektoral dan disinkronisasinya undang-undang. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai konflik agraria di Sumatra Selatan akibat akuisisi lahan besar-besaran untuk perkebunan, hutan, tambang, dan industri. Dokumen juga membahas rencana Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang diang
Tulisan ini membahas kendala pelaksanaan program landreform di Indonesia. Empat faktor penting yang diperlukan untuk pelaksanaan landreform yaitu kemauan politik pemerintah, organisasi petani yang kuat, data tanah yang lengkap, dan dukungan anggaran, masih belum terpenuhi di Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaan landreform secara menyeluruh dan serentak di Indonesia saat ini masih sulit diwujudkan."
Perubahan iklim berdampak besar pada pertanian di Asia. Suhu yang lebih tinggi, pola cuaca yang tidak menentu, dan naiknya permukaan laut mengancam produksi pangan dan mata pencaharian petani kecil. Kelompok paling rentan adalah perempuan, masyarakat miskin, dan mereka yang bergantung pada sumber daya alam untuk hidup.
Dokumen tersebut membahas mengenai pengembangan hortikultura di Indonesia, mencakup komoditas-komoditas hortikultura utama seperti buah-buahan, sayuran, biofarmaka, dan tanaman hias; permasalahan dan tantangan pengembangan hortikultura; serta strategi dan program pengembangan hortikultura melalui peningkatan produksi, distribusi, konsumsi, kelembagaan, dan kawasan agribisnis hortikultura.
Ponny Igj Putaran Doha Dan Fta Jakarta 11 Des 2007lodzi
?
Dokumen tersebut membahas tentang perkembangan WTO dan perundingan perdagangan internasional, termasuk Putaran Doha dan peran Indonesia. WTO berdiri pada 1995 untuk mengatur perdagangan multilateral antar negara anggota. Perundingan Putaran Doha berfokus pada isu-isu pertanian seperti akses pasar, subsidi, dan dukungan domestik. Indonesia berupaya memperjuangkan kepentingannya dalam perundingan tersebut, seperti perlindungan petani
Dokumen tersebut memberikan pengantar singkat tentang ArcView, salah satu perangkat lunak GIS yang paling banyak digunakan karena mudah digunakan untuk pemula. Ia menjelaskan fungsi-fungsi utama ArcView seperti visualisasi data spasial, updating data, analisis spasial, dan pembuatan peta. Juga dijelaskan langkah-langkah dasar dalam menggunakan ArcView seperti persiapan folder kerja dan cara memulai proyek baru.
1. REFORMA AGRARIA DAN REFLEKSI HAM GUNAWAN SASMITA DIREKTUR LANDREFORM BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA JAKARTA 10 DESEMBER 2007 ALIANSI PETANI INDONESIA
2. LANDASAN FILOSOFI TANAH KARUNIA TUHAN YANG MAHA ESA KEPADA BANGSA INDONESIA . H UBUNGAN BANGSA INDONESIA DENGAN TANAH BERSIFAT ABADI. HUBUNGAN INI SANGAT MENENTUKAN KESEJAHTERAAN, KEMAKMURAN, KEADILAN, KEBERLANJUTAN DAN HARMONI BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA. H UBUNGAN RAKYAT DENGAN TANAH MERUPAKAN HAL YANG SANGAT MENDASAR DAN ASASI DALAM HIDUP DAN KEHIDUPANNYA. JIKA HUBUNGAN INI TIDAK TERTATA DENGAN BAIK, AKAN LAHIR KEMISKINAN BAGI SEBAGIAN TERBESAR RAKYAT INDONESIA, KETIDAK-ADILAN, PELURUHAN, SERTA SENGKETA DAN KONFLIK YANG BERKEPANJANGAN DAN BAHKAN BERSIFAT STRUKTURAL. HUBUNGAN YANG MENDASAR DAN ASASI TERSEBUT DIATAS DIJAMIN DAN DILINDUNGI KEBERADAANNYA OLEH KONSTITUSI, ANTARA LAIN PASAL 27 AYAT (2), PASAL 28 H AYAT (4), DAN PASAL 33 UUD¨45.
3. LANDASAN FILOSOFI (LANJUTAN) PASAL 27 AYAT (2) : TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK ATAS PEKERJAAN DAN PENGHIDUPAN YANG LAYAK BAGI KEMANUSIAAN. PASAL 28 H AYAT (4) : SETIAP ORANG BERHAK MEMPUNYAI MILIK PRIBADI DAN HAK MILIK TERSEBUT TIDAK BOLEH DIAMBIL ALIH SECARA SEWENANG-WENANG. PASAL 33 : PEREKONOMIAN DISUSUN SEBAGAI USAHA BERSAMA BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN. CABANG-CABANG PRODUKSI YANG PENTING BAGI NEGARA DAN YANG MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH NEGARA. BUMI DAN AIR DAN KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DI DALAMNYA DIKUASAI OLEH NEGARA DAN DIPERGUNAKAN UNTUK SEBESAR-BESAR KEMAKMURAN RAKYAT. PEREKONOMIAN NASIONAL DISELENGGARAKAN BERDASAR ATAS DEMOKRASI EKONOMI DENGAN PRINSIP KEBERSAMAAN, EFISIENSI, BERKEADILAN, BERKELANJUTAN, BERWAWASAN LINGKUNGAN ´´DST ´ ..DST
4. LANDASAN FILOSOFI (LANJUTAN) MENENTUKANNYA HUBUNGAN INI BAGI KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN SOSIAL RAKYAT DAN BANGSA INDONESIA, MENGHENDAKI NEGARA UNTUK MENGATURNYA (PASAL 33 AYAT (3) UUD¨45), SEBAGAIMANA DITUANGKAN DALAM HUKUM TANAH NASIONAL UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (UUPA) , PASAL 2 AYAT (2): MENGATUR DAN MENYELENGGARAKAN PERUNTUKAN, PENGGUNAAN, PERSEDIAAN DAN PEMELIHARAAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA TERSEBUT; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG DENGAN BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA; MENENTUKAN DAN MENGATUR HUBUNGAN-HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG-ORANG, DAN PERBUATAN-PERBUATAN HUKUM YANG MENGENAI BUMI, AIR DAN RUANG ANGKASA.
5. 4 PRINSIP PERTANAHAN Pertanahan Harus Berkontribusi Secara Nyata: Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; Untuk menata kehidupan bersama yang lebih berkeadilan; Untuk mewujudkan keberlanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia; Untuk mewujudkan keharmonisan (terselesaikannya sengketa dan konflik pertanahan).
6. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional RI Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran tanah serta sertipikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik di seluruh tanah air Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa dan konflik pertanahan secara sistematis 11 AGENDA BPN RI
7. Membangun Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Nasional (SIMTANAS) dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat Membangun basis data penguasaan dan pemilikan tanah skala besar Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan pertanahan yang telah ditetapkan Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional RI Mengembangkan dan memperbaharui politik, hukum dan kebijakan p ertanahan ( Reforma Agraria ) . 11 AGENDA BPN RI (lanjutan)
8. PERSOALAN STRUKTURAL Kemiskinan: sebagian besar di perdesaan (petani) Penduduk miskin (Maret 2007): 37,17 juta jiwa (16,58%) Perdesaan: 63,52%; perkotaan: 36,48% Pengangguran: erat kaitannya dengan kemiskinan Pengangguran terbuka: 11,1 juta (10,45%) Tersebar di perdesaan maupun perkotaan Ketimpangan Sosial: distribusi pendapatan belum merata Angka kemiskinan: sektor pertanian 56,07%; industri 6,77% Penguasaan tanah sempit (petani gurem <0,5 ha: 56,5%)
9. PIDATO PRESIDEN RI (31 JANUARI 2007) ^ Program Reforma Agraria ´ secara bertahap ´ akan dilaksanakan mulai tahun 2007 ini. Langkah itu dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi dan tanah lain yang menurut hukum pertanahan kita boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Inilah yang saya sebut sebagai prinsip Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat ´ [yang] saya anggap mutlak untuk dilakukan. ̄
10. REFORMA AGRARIA (UUPA , Keputusan MPR No. 5 MPR/2003 ) = PEMBARUAN AGRARIA (Tap IX/MPR/2001 , Keputusan MPR No.5 MPR/2003) TANAH UNTUK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
11. T AP MPR No. IX/MPR/2001 Pembaruan Agraria: merupakan suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia . DEFINISI REFORMA AGRARIA
12. II . Penjelasan Umum I (7) UUPA Dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 dirumuskan suatu aza s yang pada dewasa ini sedang menjadi dasar dari pada perubahan-perubahan dalam struktur pertanahan hampir di seluruh dunia, yaitu negara-negara yang telah/sedang menyelenggarakan apa yang disebut ^land reform ̄ atau ^agrarian reform ̄ yaitu ^tanah ´ harus dikerjakan atau diusahakan secara aktif oleh pemiliknya sendiri. ̄ ......... Akhirnya ketentuan itu perlu dibarengi pula dengan pemberian kredit, bibit dan bantuan-bantuan lainnya dengan syarat-syarat yang ringan, sehingga pemiliknya tidak akan terpaksa bekerja dalam lapangan lain, dengan menyerahkan penguasaan tanahnya kepada orang lain. DEFINISI ( lanjutan )
13. III . Definisi Operasional Reforma Agraria : Penataan ulang sistim politik dan hukum pertanahan berdasarkan prinsip pasal C pasal UUD 45 dan UUPA; Proses penyelenggaraan land reform (LR) dan access reform (AR) secara bersama; RA = LR + AR DEFINISI ( lanjutan )
14. DEFINISI ( lanjutan ) LR adalah proses distribusi atau redistribusi tanah untuk menata Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah berdasarkan politik dan hukum pertanahan. AR adalah suatu proses penyediaan akses bagi masyarakat (Subyek Reforma Agraria) terhadap segala hal yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan (partisipasi ekonomi-politik, modal, pasar, teknologi, pendampingan, peningkatan kapasitas dan kemampuan ) .
15. Menata ulang ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah ke arah yang lebih adil , Mengurangi kemiskinan , Menciptakan lapangan kerja , Memperbaiki akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah , Mengurangi sengketa dan konflik pertanahan , Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup , Me ningkatkan ketahanan pangan dan energi rumah tangga. TUJUAN REFORMA AGRARIA
16. Melakukan penataan atas konsentrasi aset dan atas tanah-tanah terlantar melalui penataan politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD¨45 dan UUPA Mengalokasikan tanah yang langsung dikuasai oleh negara ( O byek Reforma Agraria) untuk rakyat (Subyek Reforma Agraria) STRATEGI DASAR RA
17. HAK-HAK DASAR Program Reforma Agraria yang dicanangkan Pemerintah diarahkan terutama untuk mengentaskan kemiskinan , merupakan landasan yang kokoh untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan hidup masyarakat . Prinsip keadilan sosial masyarakat dikembangkan melalui proses pemenuhan hak-hak dasar masyarakat ( right based approach ). Pendekatan berbasis hak, disamping mengakui hak-hak dasar ( given right ) juga mengenal hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ). Hak-hak dasar atau yang dikenal dengan universal of human right ( given right ) telah ada sejak seorang manusia dilahirkan, meliputi hak sosial, budaya, ekonomi dan politik yang dijamin oleh Konstitusi (UUD45). E xercised right , h ak-hak dimana seorang warga negara bila ingin memperolehnya harus memperjuangkannya.
18. HAK-HAK DASAR (LANJUTAN) Penyebab kemiskinan merupakan hal yang kompleks, salah satunya adalah kurangnya atau tiadanya akses mereka kepada sumber-sumber ekonomi dan politik. Melalui Reforma Agraria, hak-hak dasar ( given right ) masyarakat yang berkaitan dengan tanah dan pertanahan dipenuhi dengan membuka akses masyarakat terhadap sumber kesejahteraan yang berupa tanah ( asset reform ) . S edangkan pemenuhan hak-hak yang harus diperjuangkan ( exercised right ) dipenuhi dengan membuka akses kepada sumber-sumber kesejahteraan lain, seperti modal, teknologi, manajemen dan pasar ( access reform ).
19. SUBYEK: Orang miskin, seperti: buruh tani, petani tidak bertanah ( land less ) OBYEK: T anah-tanah yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dialokasikan untuk reforma agraria , seperti : tanah obyek land reform, tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dll. SUBYEK DAN OBYEK REFORMA AGRARIA
21. Dewan Reforma Agraria (DRA) Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta evaluasi dan pengendalian pelaksanaan Reforma Agraria Organisasi DRA: 1. Tingkat Pusat: D R AN 2. Tingkat Provinsi: D R AP 3. Tingkat Kab/Kota: DRAK KELEMBAGAAN REFORMA AGRARIA
22. II. Lembaga Pengelola Reforma Agraria Nasional Lembaga ini berbentuk BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah BPN-RI yang salah satu fungsinya adalah membiayai reforma agraria KELEMBAGAAN RA ( lanjutan )