Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran dasar PT. HELORI GRAHASARANA karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal 11 Januari 2010.
Kerjasama pengelolaan kebun kelapa sawit antara pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan perusahaan swasta PT. Hermes Indo Jaya. Kerjasama ini menggunakan model konsesi dengan pemerintah sebagai pemilik lahan dan perusahaan mengelola."
Kontrak ini mengatur kerja sama antara CV Maju Jaya sebagai kontraktor dengan pemilik rumah untuk membangun rumah tinggal dengan anggaran Rp2,1 miliar. Kontraktor akan mengerjakan perencanaan dan konstruksi sesuai spesifikasi. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap mulai dari uang muka perencanaan Rp10 juta hingga penyelesaian proyek.
Surat ini memberikan izin kepada dua mahasiswa Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mataram, yaitu Noor Halim dan Agung Anugrahito, untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kegiatan terkait lainnya di CV Dinamika Rancang Tirta berdasarkan surat permohonan sebelumnya.
Perjanjian ini mengatur kontrak suplai bahan baku kayu antara CV. Risda Zhaahir Pratama dengan Andi Mansur. Andi Mansur setuju menyuplai kayu rimba/jati dari lahannya seluas 0,75 ha kepada CV. Risda Zhaahir Pratama dengan harga yang disepakati. Kedua belah pihak sepakat tentang pembayaran dan masa berlaku kontrak sampai kewajiban terpenuhi.
Dokumen tersebut merupakan penjelasan mengenai anatomi perjanjian sewa menyewa yang mencakup latar belakang, dasar hukum, jenis, komponen-komponen penting perjanjian seperti para pihak, objek sewa, pembayaran, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Perjanjian ini mengatur hak pakai tanah antara dua pihak untuk jangka waktu tertentu. Pihak pertama menyerahkan tanah kepada pihak kedua untuk digunakan sebagai perkebunan dan peternakan dengan pembagian hasil 10% untuk pihak pertama dan 90% untuk pihak kedua. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak selama masa sewa tanah.
Surat pernyataan dan persetujuan dari istri yang sah memberikan persetujuan kepada suaminya untuk menjaminkan dua bidang tanah dan bangunan atas nama suami sebagai jaminan fasilitas pembiayaan senilai Rp400 miliar dari bank syariah untuk keperluan suami, serta memberikan wewenang penuh kepada suami untuk mengurus segala urusan terkait fasilitas pembiayaan tersebut.
Instruksi Bupati Indramayu menginstruksikan kepada beberapa pegawai untuk melaksanakan tugas tertentu terkait dengan suatu hal yang berkaitan dengan pengaturan administrasi pemerintahan di Indramayu. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
Transaksi jual beli sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Korpri Blok AB No. 100 antara Bedjo Untung Aja dan Pinter Sudah Cukup dengan harga Rp. 100 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai sebesar Rp. 40 juta dan sisanya Rp. 60 juta dibayar secara cicilan Rp. 10 juta per bulan selama 6 bulan.
Surat perjanjian jual beli ini mengatur tentang penjualan sebidang tanah dan bangunan studio musik milik Yohanes Kurniawan kepada Samsul Bachrie dengan harga Rp1 miliar yang akan dibayar secara kredit dengan uang muka 50% dan sisa cicilan selama 5 bulan. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak serta sanksi pelanggaran perjanjian.
Perjanjian ini mengatur kerangka sewa antara pemilik apartemen dan penyewa. Penyewa setuju untuk menyewa sebuah apartemen milik pemilik selama 12 bulan dengan biaya sewa bulanan. Kedua belah pihak sepakat untuk ketentuan pembayaran uang jaminan, biaya utilitas, perbaikan dan pemeliharaan, serta hak dan tanggung jawab masing-masing selama masa sewa.
Surat gugatan ini diajukan oleh Rusli selaku penggugat terhadap Syarif Hidayatullah selaku tergugat karena tergugat belum melunasi hutang pokok sebesar Rp600 juta beserta bunganya yang dipinjamkan penggugat sejak November 2011. Penggugat meminta agar barang-barang milik tergugat disegel untuk menjamin pelaksanaan putusan dan meminta tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara.
HUKUM JAMINAN ADALAH KESELURUHAN KAEDAH-KAEDAH HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN HUKUM ANTARA PEMBERI DAN PENERIMA JAMINAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN UNTUK MENDAPATKAN FASILITAS KREDIT. JAMINAN ADALAH SESUATU YANG DIBERIKAN KEPADA KREDITOR UNTUK MENIMBULKAN KEYAKINAN BAHWA DEBITOR AKAN MEMENUHI KEW
Contoh Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)Ahmad Kahar
油
Akta ini membagikan hak bersama atas sebidang tanah seluas 121 meter persegi yang semula dimiliki bersama oleh empat orang ahli waris. Berdasarkan persetujuan para pihak, hak atas tanah tersebut kini menjadi milik tunggal Pihak Kedua, sedangkan pihak lainnya melepaskan haknya. Pembagian hak dilakukan dengan syarat-syarat tertentu antara lain menerima keadaan tanah sesuai kondisi sa
Kontrak sewa rumah antara Rohandi sebagai pemilik dan Andi sebagai penyewa. Mengatur status kepemilikan rumah, jangka waktu sewa 2 tahun, biaya sewa Rp8 juta dibayar dalam 2 tahap, dan penggunaan rumah hanya untuk kegiatan yang sah.
Dokumen tersebut merupakan penjelasan mengenai anatomi perjanjian sewa menyewa yang mencakup latar belakang, dasar hukum, jenis, komponen-komponen penting perjanjian seperti para pihak, objek sewa, pembayaran, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Perjanjian ini mengatur hak pakai tanah antara dua pihak untuk jangka waktu tertentu. Pihak pertama menyerahkan tanah kepada pihak kedua untuk digunakan sebagai perkebunan dan peternakan dengan pembagian hasil 10% untuk pihak pertama dan 90% untuk pihak kedua. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak selama masa sewa tanah.
Surat pernyataan dan persetujuan dari istri yang sah memberikan persetujuan kepada suaminya untuk menjaminkan dua bidang tanah dan bangunan atas nama suami sebagai jaminan fasilitas pembiayaan senilai Rp400 miliar dari bank syariah untuk keperluan suami, serta memberikan wewenang penuh kepada suami untuk mengurus segala urusan terkait fasilitas pembiayaan tersebut.
Instruksi Bupati Indramayu menginstruksikan kepada beberapa pegawai untuk melaksanakan tugas tertentu terkait dengan suatu hal yang berkaitan dengan pengaturan administrasi pemerintahan di Indramayu. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.
Transaksi jual beli sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Korpri Blok AB No. 100 antara Bedjo Untung Aja dan Pinter Sudah Cukup dengan harga Rp. 100 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai sebesar Rp. 40 juta dan sisanya Rp. 60 juta dibayar secara cicilan Rp. 10 juta per bulan selama 6 bulan.
Surat perjanjian jual beli ini mengatur tentang penjualan sebidang tanah dan bangunan studio musik milik Yohanes Kurniawan kepada Samsul Bachrie dengan harga Rp1 miliar yang akan dibayar secara kredit dengan uang muka 50% dan sisa cicilan selama 5 bulan. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pihak serta sanksi pelanggaran perjanjian.
Perjanjian ini mengatur kerangka sewa antara pemilik apartemen dan penyewa. Penyewa setuju untuk menyewa sebuah apartemen milik pemilik selama 12 bulan dengan biaya sewa bulanan. Kedua belah pihak sepakat untuk ketentuan pembayaran uang jaminan, biaya utilitas, perbaikan dan pemeliharaan, serta hak dan tanggung jawab masing-masing selama masa sewa.
Surat gugatan ini diajukan oleh Rusli selaku penggugat terhadap Syarif Hidayatullah selaku tergugat karena tergugat belum melunasi hutang pokok sebesar Rp600 juta beserta bunganya yang dipinjamkan penggugat sejak November 2011. Penggugat meminta agar barang-barang milik tergugat disegel untuk menjamin pelaksanaan putusan dan meminta tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara.
HUKUM JAMINAN ADALAH KESELURUHAN KAEDAH-KAEDAH HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN HUKUM ANTARA PEMBERI DAN PENERIMA JAMINAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN UNTUK MENDAPATKAN FASILITAS KREDIT. JAMINAN ADALAH SESUATU YANG DIBERIKAN KEPADA KREDITOR UNTUK MENIMBULKAN KEYAKINAN BAHWA DEBITOR AKAN MEMENUHI KEW
Contoh Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)Ahmad Kahar
油
Akta ini membagikan hak bersama atas sebidang tanah seluas 121 meter persegi yang semula dimiliki bersama oleh empat orang ahli waris. Berdasarkan persetujuan para pihak, hak atas tanah tersebut kini menjadi milik tunggal Pihak Kedua, sedangkan pihak lainnya melepaskan haknya. Pembagian hak dilakukan dengan syarat-syarat tertentu antara lain menerima keadaan tanah sesuai kondisi sa
Kontrak sewa rumah antara Rohandi sebagai pemilik dan Andi sebagai penyewa. Mengatur status kepemilikan rumah, jangka waktu sewa 2 tahun, biaya sewa Rp8 juta dibayar dalam 2 tahap, dan penggunaan rumah hanya untuk kegiatan yang sah.
Contoh Akte Pendirian PT, Bantu Urus Pendirian PT dan Izin Usaha - Sumatera U...Samosir Johor
油
Dalam melangsungkan suatu bisnis, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi. Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu:
Merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum
Merupakan kumpulan modal/saham
Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan para perseronya
Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
Adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus
atau direksi
Memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas
Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS
Persyaratan Pendirian PT :
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
Foto copy KK dan NPWP Pribadi dan pass photo 34: 5 pcs berwarna penanggung jawab / Direktur.
Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila Ruko/Rukan, atau PBB apabila milik perusahaan.
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
Untuk Wilayah DKI Jakarta tidak boleh perumahaan untuk kantor, untuk wilayah Medan perumahan bisa dipakai untuk kantor
Foto Kantor dan Denah Lokasi
Nama Perusahaan PT
Kedudukan dan bidang usaha.
Jumlah Modal dan share saham setiap pengurus/ Komposisi saham
Bersedia disurvei oleh yang berwewenang
Dokumen yang diurus:
Akta Notaris
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
HO/UUG ( UNDANG-UNDAMG GANGGUAN )
Pendaftaran BPJS Tenaga Kerja
Lama proses 30 hari kerja, harga tergantung domisili dan kelasnya
Payment Downt Payment 50%.
Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.
Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal:
Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal Rp 60.000.000,- s/d 500.000.000,-
Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal > 500.000.000,- < 10.000.000.000,-
Perusahaan Kelas B (Besar) Modal Rp 10.000.000.000,- keatas.
NB. Urus Pendirian PT (Perusahaan) kami layani : Medan, Deliserdang, Jakarta Tangerang, Bekasi, Krawang, Depok dan Bandung Seluruh wilayah Indonesia
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
www.legalitasizinusaha.com
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : ( 62 ) 61 7031581
Mobile : 08116534000
PIN BB 5ACFA577.
E-mail : sarana.izin@yahoo.com.
Download Full Version (Format MS Word DOC.): http://www.legalakses.com/contoh-contoh-surat-perjanjian-2/
DRAF PERATURAN PERUSAHAAN:
Hak dan Kewajiban Perusahaan dan Karyawan, Jam Kerja, Gaji/Upah, Lembur, Penerimaan dan Penempatan Karyawan, PHK, Tata Tertib Perusahaan, Sanksi, Larangan Karyawan, Tunjangan Karyawan, dll.
Perjanjian ini membahas pendirian usaha bersama antara tiga pihak untuk bergerak di bidang tertentu. Perjanjian ini mengatur tentang nama dan tempat usaha, jangka waktu, kegiatan usaha, modal usaha, manajemen, pembagian keuntungan, dan penyelesaian perselisihan.
Perjanjian kerja ini mengatur hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan. Perjanjian ini mencakup definisi istilah, jenis perjanjian kerja, hak dan kewajiban para pihak, upah dan tunjangan, jaminan kesejahteraan, serta ketentuan berakhirnya perjanjian.
Undang-undang tentang Perlindungan Anak mengatur tentang hak dan perlindungan anak, serta tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan anak. Undang-undang ini menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Undang-undang ini juga melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan Akta Pendirian Yayasan Wahid Hasyim Pati berdasarkan Akta Nomor 31 tanggal 28 Juni 2013 yang dibuat oleh Notaris Nu'man Al Farisi, SH di Kabupaten Pati. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2013.
Keputusan ini menunjuk Adli sebagai Tenaga Pembuat Daftar Gaji di Mahkamah Syar'iyah Jantho berdasarkan undang-undang dan peraturan terkait. Penunjukan ini berlaku sejak 2 Januari 2013 dan tidak mengubah status dan penghasilan Adli sebagai PNS.
Disampaikan oleh perwakilan Ditjen BAKD Kemendagri pada Sosialisasi Humum dan Perundangan terkait Kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Acara diselenggarakan oleh Pokja AMPL bersama Ditjen PMD Kemendagri, Bali 6-8 September 2007
Radius Penetapan Bersama MS Jantho dan PN Janthomoliiceman
油
Dokumen tersebut mengatur tentang penetapan biaya pemanggilan dan pemberitahuan pada Pengadilan Negeri Jantho dan Mahkamah Syar'iyah Jantho berdasarkan jarak tempuh dari tempat tinggal para pihak. Dokumen ini juga menetapkan wilayah hukum administrasi Kabupaten Aceh Besar.
Sk nomor 56 kp (2012)penunjukan pansek sebagai pejabat penanggung jawab dafta...Nurman syah
油
Keputusan Ketua Pengadilan Agama Dompu menunjuk Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Dompu sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan daftar hadir dan pulang kerja aparat/pegawai Pengadilan Agama Dompu berdasarkan ketentuan dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung.
Konsep Keadilan dalam Filsafat Politik: Perspektif John Rawls dan Aplikasinya...gembeldarurat01
油
Teori keadilan yang dikembangkan oleh John Rawls, yang berfokus pada prinsip kebebasan dasar yang setara dan prinsip perbedaan, memberikan fondasi yang sangat relevan dalam merancang masyarakat yang lebih adil, terutama dalam konteks demokrasi modern. Rawls mengajukan ide bahwa keadilan dalam masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembagian hak-hak dasar yang setara bagi semua individu, tetapi juga bagaimana mengatur ketidaksetaraan sosial dan ekonomi secara adil. Menurut Rawls, ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan hanya dapat diterima jika ketimpangan tersebut memberi manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung, yaitu mereka yang berada pada posisi sosial dan ekonomi yang paling rendah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus memprioritaskan kesejahteraan dan kepentingan kelompok yang paling terpinggirkan dalam masyarakat.
Prinsip pertama Rawls, yaitu kebebasan dasar yang setara, menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat harus memiliki kebebasan yang setara untuk menentukan kehidupannya sendiri, bebas dari diskriminasi atau penindasan. Kebebasan ini mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak untuk memilih dalam sistem politik yang demokratis. Dalam konteks ini, teori Rawls sangat menekankan pentingnya jaminan negara untuk melindungi kebebasan dasar setiap individu, yang dianggap sebagai hak asasi yang tidak bisa dikompromikan. Kebebasan ini harus dijaga dan dilindungi dalam kerangka hukum, agar setiap orang, tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya, dapat menikmati hak-hak mereka secara setara. Selain itu, prinsip kebebasan dasar ini juga menjamin martabat setiap individu, mengakui mereka sebagai entitas yang memiliki nilai yang setara dalam masyarakat, serta memastikan bahwa mereka tidak diperlakukan lebih rendah dari orang lain.
Prinsip kedua, yaitu prinsip perbedaan, mengharuskan bahwa ketidaksetaraan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun ekonomi, hanya bisa diterima jika ketidaksetaraan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Hal ini memperlihatkan bahwa Rawls tidak sepenuhnya menolak ketidaksetaraan, tetapi ia memberikan syarat ketat bagi ketidaksetaraan tersebut untuk dapat diterima. Ketidaksetaraan yang ada haruslah digunakan untuk memperbaiki kondisi mereka yang berada pada posisi paling bawah, seperti orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ini dalam kebijakan publik sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, di mana keuntungan dari ketidaksetaraan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung. Prinsip perbedaan ini, dengan kata lain, mendorong pengembangan kebijakan redistribusi yang lebih adil, seperti pajak progresif dan program kesejahteraan sosial yang dapat mengurangi jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin.
Dalam konteks demokrasi modern,
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
Sk menkumham ri persetujuan akta perubahan anggaran dasar pt. helori grahasarana
1. Y/,/,/,/,/,/,/,/,/,/f/,/,/,/f/,/,/,/,/f/,/,/,/,/,/,/,/,/,/'/'/'/'/'/f/'/'/'/'/'/'/'/'/'~
~ W ~~ .' ~
~ ~- . - ~
~ -, --: ~
~ ~
~ ~"~~.. ~
~ ~
~ KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ~
~ REPUBLIK INDONESIA . ~
~ Nomor: AHU-01173.AH.01.02.Tahun 2010 ~
~ TENTANG ~
.~ PERSETUJUAN AKT A PERU BAHAN ANGGARAN DASAR ~
~ PERSEROAN ~
~ ~
~ MENTER<l HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ~
~ ~
~ Menimbang : bahwa setelah dilakukan penelitian secara seksama terhadap Data Isian Akta Notaris Model II ~
~ dan dokumen pendukungnya serta salinan Aleta Nomor 04, tanggal 7 Juli 2009 yang dibuat dan ~
~ disampaikan oleh Notaris Lazmi Aza, SH dan diterima pada tanggal 2 November 2009, telah ~
~ memenuhi syarat dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan; ~
~ ~ ~
~ Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara ~
~ Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4756); ~
~ 2. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas ~
~ (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3740); ~
~ 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006 tentang Perubahan ketiga ~
~ atas Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan ~
~ Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia; ~
~ 4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor ~
~ M.09.PR.07.IO Tahun 2007 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Hukum dan ~
~ Hak Asasi Manusi~ Republik Indonesia; . . . . ~
~ 5. Peraturan Menten Hukum dan Hak Asasl ManusI<l Repubhk indoneSIa Nomor ~
~ M.HH-02.AH.01.0l Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan ~
~ Badan Hukum Perseroan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian ~
~ Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, dan Perubahan Data Perseroan; ~
~ ~
~ MEMUTUSKAN: ~
~~~ ~
~ PERTAMA : Menyetujui perubahan anggaran dasar PT. HELORI GRAHASARANA, NPWP ~
~ 1.937.770.4-005, berkedudukan di Jakarta Timur karena telah sesuai dengan Data Isian Akta ~
~ Notaris Model II yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum dan ~
~ salinan Akta Nomor 04, tanggal 7 Juli 2009 yang dibuat oleh Notaris Lazmi Aza, SH ~
~ berkedudukan di Kotamadya Jakarta Selatan. ~
~ ~
~ KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. ~
~ ~
~ ~
~ Ditetapkan di Jakarta ~
~ Pada tanggal 11 Januari 2010 ~
~ ~
~ A.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ~
~ REPUBLIK INDONESIA ~
~ PLT. DIREKTURJENDERAL ~
~ ADMINISTRASI HUKUM UMUM ~
~ ~
~ -~ ,.. .. ~~ .ra _... ~
~ ~
~ DR. AIDIR AMIN DAUD, SH., MH. ~
~ NIP. 19581120 198810 1 001 ~
l ~
l ~% ~
~ D:1ftar Perseroan :'-lamar A.HL'-OOOr -i8.AH.01.09.Tahun 2010 Tanggalll Januari 2010 ~
Z ~
Z lz