Dokumen tersebut membahas tentang penilaian hasil belajar peserta didik dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Secara garis besar, dokumen menjelaskan hakikat dan prinsip penilaian, teknik penilaian yang dapat digunakan seperti tes, observasi, penugasan, serta perlunya memenuhi asas-asas penilaian seperti sahih, objektif, dan adil.
Dokumen tersebut membahas tentang pengembangan pedoman penilaian hasil belajar peserta didik dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pedoman ini disusun untuk memberikan acuan bagi pendidik dan sekolah dalam merancang penilaian yang berkualitas guna mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai standar. Dokumen ini juga membahas prinsip dan teknik penilaian yang sesuai dengan KTSP.
Dokumen tersebut merangkum kerjasama antar instansi pemerintah dalam program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) 2008-2013 untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Program ini memiliki 4 komponen utama yaitu reformasi pendidikan calon guru, peningkatan mutu berkelanjutan guru di tingkat sekolah, sistem insentif untuk kinerja guru, serta monitoring dan evaluasi mutu pendidikan.
Dokumen tersebut membahas rencana sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah-sekolah model di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah model akan didampingi untuk menerapkan SPMI secara mandiri agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.
Peraturan ini menetapkan standar penilaian pendidikan nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar penilaian mencakup mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa secara objektif, terpadu, dan edukatif. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikanNastiti Rahajeng
油
Dokumen tersebut membahas tentang standar penilaian pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan. Terdapat beberapa poin penting yaitu penilaian harus mendidik, terbuka, menyeluruh, terpadu dengan pembelajaran, obyektif, sistematis, berkelanjutan dan adil. Dokumen ini juga membahas tentang prinsip, teknik, dan fungsi ujian nasional sebagai standar penilaian.
Peraturan Pemerintah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, termasuk mengubah definisi istilah-istilah yang digunakan, memperluas lingkup standar yang diatur, dan mengatur lebih rinci tentang standar isi dan tingkat kompetensi.
4. penguatan konsep spmi final 2019 bimtek fasda spmi maret 2019Nurul Huda
油
Dokumen tersebut membahas tentang penguatan konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) melalui kegiatan pelatihan. Dokumen menjelaskan tujuan, materi, dan konsep dasar SPMI serta tahapan siklus pelaksanaannya yang terdiri atas pemetaan mutu, penyusunan rencana, pelaksanaan rencana, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan strategi peningkatan mutu. Dokumen ini memberikan gambaran singkat tentang pelaksanaan
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan di Indonesia yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di tingkat satuan pendidikan sekolah.
Dokumen tersebut merangkum kerjasama antar instansi pemerintah dalam program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) 2008-2013 untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Program ini memiliki 4 komponen utama yaitu reformasi pendidikan calon guru, peningkatan mutu berkelanjutan guru di tingkat sekolah, sistem insentif untuk kinerja guru, serta monitoring dan evaluasi mutu pendidikan.
Dokumen tersebut membahas rencana sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah-sekolah model di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah model akan didampingi untuk menerapkan SPMI secara mandiri agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.
Peraturan ini menetapkan standar penilaian pendidikan nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar penilaian mencakup mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar siswa secara objektif, terpadu, dan edukatif. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa.
Standar penilaian dalam perspektif badan standar nasional pendidikanNastiti Rahajeng
油
Dokumen tersebut membahas tentang standar penilaian pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan. Terdapat beberapa poin penting yaitu penilaian harus mendidik, terbuka, menyeluruh, terpadu dengan pembelajaran, obyektif, sistematis, berkelanjutan dan adil. Dokumen ini juga membahas tentang prinsip, teknik, dan fungsi ujian nasional sebagai standar penilaian.
Peraturan Pemerintah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, termasuk mengubah definisi istilah-istilah yang digunakan, memperluas lingkup standar yang diatur, dan mengatur lebih rinci tentang standar isi dan tingkat kompetensi.
4. penguatan konsep spmi final 2019 bimtek fasda spmi maret 2019Nurul Huda
油
Dokumen tersebut membahas tentang penguatan konsep Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI) melalui kegiatan pelatihan. Dokumen menjelaskan tujuan, materi, dan konsep dasar SPMI serta tahapan siklus pelaksanaannya yang terdiri atas pemetaan mutu, penyusunan rencana, pelaksanaan rencana, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan strategi peningkatan mutu. Dokumen ini memberikan gambaran singkat tentang pelaksanaan
Dokumen tersebut membahas delapan standar nasional pendidikan di Indonesia yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk standar kompetensi lulusan, standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di tingkat satuan pendidikan sekolah.
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membuat halaman website menggunakan Divi Builder, sebuah visual builder yang memungkinkan pengguna membangun website tanpa perlu coding.
Proses dimulai dari instalasi & aktivasi Divi, pembuatan halaman baru, hingga pemilihan layout yang sesuai. Selanjutnya, tutorial ini membahas cara menambahkan section, row, dan module, serta menyesuaikan tampilan dengan tab Design untuk mengatur warna, font, margin, animasi, dan lainnya.
Optimalisasi tampilan website juga menjadi fokus, termasuk pengaturan agar responsif di berbagai perangkat, penyimpanan halaman, serta penetapan sebagai homepage. Penggunaan Global Elements & Reusable Templates turut dibahas untuk mempercepat proses desain.
Hasil akhirnya, halaman website tampak profesional dan menarik tanpa harus coding.
2. Tujuan pendampingan
1. Peserta memahami unsur-unsur pada setiap Standar Nasional
Pendidikan,
2. Peserta mampu melengkapi dokumen yang diperlukan dalam
pemenuhan SNP,
3. Peserta mampu menindaklanjuti RTL dengan cara berkoordinasi
kepada semua unsur sekolah dalam pemenuhan SNP.
3. Langkah Pembelajaran
Penjelasan umum
tentang kebijakan
peningkatan mutu
pendidikan (30 menit)
Tanya jawab tentang
pelaksanaan 8 SNP di
satuan pendidikan (30
menit)
Fasilitator memberikan penjelasan
tentang unsur-unsur yang harus dipenuhi
sekolah dalam pemenuhan SNP dengan
cara telaah INSTRUMEN YANG ADA DI
BUKU 6 ( 60 menit)
Peserta menyelesaikan
LK sesuai dengan buku 5
(90 menit)
Presentasi hasil kerja
peserta (90 menit)
Penguatan dari
narasumber dan
penyusunan RTL (30
menit)
6. DASAR HUKUM
3
14
6
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional
Pendidikan
Permendikbudristek Nomor
17 Tahun 2021 tentang
Asesmen Nasional
7. LATAR BELAKANG
UU Sisdiknas No. 20/2003, Pasal 5 ayat (1): Setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu.
Pasal 11 ayat (1): Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan
layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskrimininasi.
PP tentang SNP No. 57/2021, Pasal 3 ayat (3): Standar Nasional
Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan
untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
8. LATAR BELAKANG
Pasal 6 ayat (1): Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan dasar difokuskan pada penanaman karakter yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta kompetensi literasi dan
numerasi Peserta Didik.
Pasal 27 ayat (1): Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal
mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan
pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar
penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif.
Pasal 28 ayat (1): Perencanaan kegiatan Pendidikan bertujuan untuk
peningkatan kualitas proses dan hasil belajar secara berkelanjutan
berdasarkan evaluasi diri Satuan Pendidikan.
9. LATAR BELAKANG
Pasal 28 ayat (2): Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam
rencana kerja jangka pendek dan rencana kerja jangka menengah.
Pasal 46 ayat (1): Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat
terhadap pendidikan dasar dan menengah merupakan evaluasi yang
dilakukan oleh Menteri terhadap layanan pendidikan dasar dan
pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh: Satuan Pendidikan;
program pendidikan kesetaraan; kementerian yang menyelenggarakan
pendidikan dasar dan menengah; dan Pemerintah Daerah.
10. LATAR BELAKANG
Pasal 46 ayat (2): Evaluasi sistem Pendidikan dilakukan paling sedikit
berdasarkan: efektivitas Satuan Pendidikan dalam mengembangkan
kompetensi Peserta Didik; tingkat pemerataan akses dan kualitas layanan
pendidikan; kualitas dan relevansi proses pembelajaran; kualitas
pengelolaan Satuan Pendidikan; dan jumlah, distribusi, dan kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan.
Pasal 46 ayat (3): Evaluasi sistem Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:
asesmen nasional; dan analisis data Satuan Pendidikan, pendidik,
tenaga kependidikan, dan Pemerintah Daerah.
11. LATAR BELAKANG
Pasal 46 ayat (4): Asesmen nasional mengukur: kompetensi Peserta
Didik; kualitas pembelajaran; kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan;
dan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran dan
kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan.
Pasal 46 ayat (6): Hasil dari evaluasi sistem Pendidikan menjadi dasar
bagi Menteri untuk menetapkan: profil Satuan Pendidikan; profil
program pendidikan kesetaraan; profil Pendidikan daerah; dan profil
Pendidikan nasional.
12. LATAR BELAKANG
Pasal 46 ayat (7): Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif
tentang layanan pendidikan dasar dan menengah yang digunakan
sebagai landasan: peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan
menengah; dan penetapan rapor Pendidikan.
Permendikbudristek tentang AN No 17/2021, Pasal 11: Hasil AN
terinput secara sistem dalam basis data Kementerian (ayat 1),
Kementerian melakukan analisis hasil AN (ayat 2), Hasil analisis AN
digunakan sebagai bagian evaluasi sistem pendidikan oleh Menteri
(ayat 3).
16. Penjaminan Mutu =
Quality Assurance (QA)
Peningkatan Mutu =
Quality Improvement (QI)
Memastikan kualitas suatu
produk sesuai dengan
ketentuan standar yang berlaku
proses, cara, perbuatan
menjamin. Penjaminan berasal
dari kata jamin yang berarti
tanggung; sedia.
Tindakan-tindakan yang diambil guna meningkatkan nilai produk
untuk pelanggan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi dari
proses dan aktivitas
proses, cara, perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dan
sebagainya).
Peningkatan berasal dari kata tingkat yang artinya :
1. Susunan
2. tinggi rendah martabat / taraf
3. tahap
18. SIKLUS PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Identifikasi Profil
dan Rapor
Pendidikan
1 Penyusunan
kebijakan, program,
dan rencana
kegiatan
2
Sosialisasi dan
advokasi
kebijakan dan
program
3
Implementas
i kebijakan
dan
program
4
Pemantauan
implementasi dan
evaluasi hasil
implementasi
5
1
8
19. CONTOH KETERLIBATAN PARA PIHAK DALAM SIKLUS
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
SIKLUS SATUAN PENDIDIKAN PEMERINTAH DAERAH
Identifikasi profil dan rapor
pendidikan
Tim peningkatan mutu dan warga
sekolah/ Komite Sekolah
Dinas Pendidikan (Tim Peningkatan
Mutu)
Penyusunan kebijakan program dan
rencana kegiatan
Tim peningkatan mutu/ Komite
Sekolah
Dinas Pendidikan (Tim Peningkatan
Mutu)
Sosialisasi dan advokasi kebijakan
dan program
Tim peningkatan mutu dan warga
sekolah/ Komite Sekolah
Dinas Pendidikan (Tim Peningkatan
Mutu)/ Komunitas Praktisi
Implementasi kebijakan dan program Tim peningkatan mutu dan warga
sekolah/ Komite Sekolah
Dinas Pendidikan (Tim Peningkatan
Mutu)/ Komunitas Praktisi
Pemantauan dan evaluasi hasil
implementasi program
Tim peningkatan mutu/ Komite
Sekolah
Dinas Pendidikan (Tim Peningkatan
Mutu)
20. 1. Rapor Satuan Pendidikan
2. Profil Satuan Pendidikan
3. Rapor Pendidikan Daerah
4. Profil Pendidikan Daerah
Hasil Asesmen Nasional sebagai salah satu sumber data mutu untuk:
Rapor dan Profil Pendidikan digunakan sebagai bahan pembinaan, advokasi,
pendampingan, dan pelatihan peningkatan mutu pendidikan pada satuan
pendidikan dan pemerintah daerah
RAPOR DAN PROFIL PENDIDIKAN
SEBAGAI BASIS PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
2
21. A. Mutu dan Relevansi Hasil Belajar
Murid
B. Pemerataan Pendidikan yang
Bermutu
C. Kompetensi dan Kinerja
GTK
D. Mutu dan Relevansi
Pembelajaran
E. Pengelolaan Sekolah yang
Partisipatif, Transparan, dan
Akuntabel
Standar Kompetensi
Lulusan
Standar
Isi
Standar Proses
Standar
Penilaian
Standar GTK
Standar Sarana dan
Prasarana
Standar Pembiayaan
Standar Pengelolaan
PEMENUHAN SNP DALAM LIMA DIMENSI
PENGUKURAN Sumber: PP No. 57 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 46 ayat (2)
8
22. 8 Standar Nasional Pendidikan
A.Capaian hasil belajar
a.Capaian perkembangan
dan hasil belajar anak -
PAUD
b.Mutu dan relevansi hasil
belajar murid - Dasmen
B.Pemerataan pendidikan
yang bermutu
Output
D.Mutu dan relevansi
pembelajaran
Proses
C.Kompetensi dan kinerja
GTK
E.Pengelolaan sekolah
yang partisipatif,
transparan, dan
akuntabel
Input
Evaluasi dilakukan berdasar kerangka penilaian yang
dikembangkan dari model input, proses, dan output tentang
kinerja atau efektivitas sekolah
Model ini mencakup 8 standar yang ada dalam Standar Nasional Pendidikan.
6. Standar GTK
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Sarpras
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Penilaian
5. Standar Pengelolaan
1. Standar Kompetensi
Lulusan
23. Berdasarkan model input, proses, output tersebut, profil
dikelompokkan dalam 5 dimensi yang berisi berbagai kelompok
indikator
Dimensi A
1. Capaian hasil belajar
a. Capaian perkembangan
PAUD
i. Pembelajaran
ii. Sosial emosional
iii.Fisik
b. Mutu hasil belajar murid
Dasmen
i. Kemampuan literasi
ii. Kemampuan numerasi
iii.Karakter
2. Mutu Lulusan SMK
Mutu dan
relevansi hasil
belajar murid
Pemerataan
pendidikan yang
bermutu
Mutu dan
relevansi
pembelajaran
Kompetensi dan
kinerja GTK
Pengelolaan
sekolah yang
partisipatif,
transparan, dan
akuntabel
Kualitas Capaian Pembelajaran
siswa
Kualitas Proses Belajar
Siswa
Kualitas Sumber Daya Manusia
dan Sekolah
Dimensi B
1. Mutu hasil belajar
2. Akses
3. Fasilitas dan kebersihan
sekolah
4. Bahan dan fasilitas belajar
5. Layanan inklusi
Dimensi D
1. Kualitas pembelajaran
2. Refleksi dan perbaikan
pembelajaran
3. Kepemimpinan instruksional
4. Pemanfaatan TIK untuk
pembelajaran
5. Iklim keamanan sekolah
6. Iklim kebinekaan dan
inklusivitas sekolah
7. Link and match dengan DUDI
Dimensi C
1. Kompetensi GTK dan
pengembangannya
2. Jumlah dan kinerja GTK
sebagai Penggerak
3. Kinerja administratif GTK
4. Pemerataan distribusi
Guru
Dimensi E
1. Partisipasi warga sekolah
2. Pemanfaatan sumber
daya sekolah untuk
peningkatan mutu
3. Pemanfaatan TIK untuk
pengelolaan anggaran
Output Proses Input
Untuk PAUD, kelompok indikator 3
sd 7 dalam dimensi D menjadi
kelompok indikator dalam
dimensi E
24. Perencanaan berbasis data merupakan bagian dari proses
Evaluasi Sistem Pendidikan untuk meningkatkan mutu
layanan pendidikan
Evaluasi Sistem Pendidikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2021.
Evaluasi Sistem Pendidikan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan pemerataan
layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi.
Layanan
pendidikan
Evaluasi
Sistem
Pendidikan
Laporan
komprehensif
layanan pendidikan
Peningkatan mutu
layanan pendidikan
Penetapan rapor
Pendidikan
PAUD
Program kesetaraan
SD
SMP
SMA
SMK
SLB
Pendidikan tinggi
Pemerintah pusat
Pemerintah daerah
Lembaga mandiri
Asesmen Nasional
Analisis data satuan
pendidikan, GTK, dan
pemerintah daerah
Profil Pendidikan
Perencanaan
Pelaksanaan
25. 2
Profil Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan
pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya
Profil Pendidikan menjadi:
01 Single source of truth sebagai dasar analisis, perencanaan, dan
tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
02
03
04
Terintegrasi dengan berbagai sumber data yang objektif dan
andal dimana laporan disajikan secara otomatis
Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara
keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil
belajar (output)
05
Meringankan beban administrasi satuan pendidikan dengan
mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal
dan eksternal
26. Laporan Evaluasi Bentuk Evaluasi
Sumber data
(re)akreditasi sekolah
oleh BAN (visitasi hanya pada sekolah
dengan kriteria tertentu)
Asesmen Nasional
(AKM, Survei Karakter, &
Survei Lingkungan Belajar)
Dapodik
Platform digital
guru dan kepala
sekolah
Tracer Study SMK
Data GTK
EMIS & Simpatika
Survei BPS, dst.
Evaluasi diri Pemda
(mandiri, bagian siklus
perencanaan)
PROFIL
Profil Satuan Pendidikan
Profil Pendidikan Daerah
(isi komprehensif, bersifat diagnostik)
Evaluasi diri sekolah
(mandiri, bagian siklus
perencanaan)
Evaluasi
Pendidikan Daerah
RAPOR
Rapor Satuan Pendidikan
Rapor Pendidikan
Daerah
(lebih terfokus, data objektif)
Evaluasi diri internal
Evaluasi eksternal
Profil Pendidikan merupakan laporan yang disusun dari berbagai sumber
data yang andal dan diproses secara terpadu di Kemdikbud
Insentif kinerja sekolah
dari Kemendikbud
27. Perencanaan berbasis data dilakukan berdasarkan Profil
Pendidikan untuk perbaikan berkesinambungan
evaluasi
layanan
pendidikan
Evaluasi Eksternal
Akreditasi
Evaluasi kinerja sekolah
Evaluasi kinerja Pemda
Rencana perbaikan dan
peningkatan mutu
pendidikan
Evaluasi Internal
Refleksi diri satuan pendidikan
dan Pemda
Pelaksanaan
peningkatan mutu
Profil Pendidikan
Perbaikan
berkesinambungan
28. TERIMA KASIH
Tanya jawab tentang
pelaksanaan 8 SNP di satuan
pendidikan (30 menit)
DILANJUTKAN DENGAN
29. Unsur-Unsur yang Harus Dipenuhi Sekolah
dalam Pemenuhan SNP dengan Cara Telaah
Instrumen yang Ada di Buku 6
60 MENIT
62. No. Kegiatan/Materi Tanggal
Pelaksanaan
Tujuan Pelaksana
1. Melapor kepada kepala sekolah tentang penguatan
pemenuhan mutu SNP
TPS
2. Koordinasi TPS KS dan TPS
3. Sosialisasi pemenuhan mutu SNP TPS dan semua
warga sekolah
4. Penyusunan program pemenuhan mutu SNP TPS
5. Pelaksanaan kegiatan pemenuhan mutu SNP Semua warga
sekolah
6. Monitoring pelaksanaan pemenuhan mutu SNP Februari-
Maret 2022
Pengawas pembina
7. Evaluasi ketercapaian pelaksanaan pemenuhan mutu SNP Kepala Sekolah dan
TPS
RENCANA TINDAK LANJUT
63. RTL DITANDATANGANI KETUA TIM
PENGEMBANG SEKOLAH DAN
MENGETAHUI KEPALA SEKOLAH
diunggah ke
https://bit.ly/3kvD8sc
paling lambat 30 Nopember 2021
#22: Model ini menyatakan bahwa
Output berupa mutu dan relevansi hasil belajar murid dan pemerataan pendidikan yang bermutu
Output dipengaruhi oleh proses berupa mutu dan relevansi pembelajaran yang didukung oleh pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel
Proses tersebut dapat berjalan baik karena dilakukan oleh GTK yang kompeten dan berkinerja baik sebagai input