Dokumen tersebut merangkum kerjasama antar instansi pemerintah dalam program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) 2008-2013 untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Program ini memiliki 4 komponen utama yaitu reformasi pendidikan calon guru, peningkatan mutu berkelanjutan guru di tingkat sekolah, sistem insentif untuk kinerja guru, serta monitoring dan evaluasi mutu pendidikan.
Tiga dokumen tersebut membahas mengenai rencana strategis, taktikal, dan operasi untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam kegiatan kokurikulum seperti unit seragam dan organisasi seperti PBSM. Rencana-rencana tersebut menetapkan tujuan, strategi, indikator, dan tindak lanjut untuk meningkatkan partisipasi siswa dan pencapaian akademik melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Pelan taktikal dan operasi untuk program kokurikulum Kadet Remaja Sekolah tahun 2013 mengenalpasti dua program utama iaitu Latihan Intensif Kawad Kaki dan Perkhemahan. Ia bertujuan untuk meningkatkan minat pelajar, membangunkan bakat dan semangat patriotisme serta melatih insan yang sihat dan berdaya saing. Program-program ini akan dilaksanakan sepanjang tahun dengan bantuan guru dan jawatankuasa.
Laporan ini membahas pelaksanaan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal di SDN 020 Penajam sebagai sekolah model dan 4 sekolah imbas lainnya. Kegiatan terdiri atas pelatihan SPMI, kunjungan ke sekolah imbas, dan evaluasi yang dilaksanakan dari September hingga November 2017 dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai standar nasional.
Dokumen tersebut merangkum rencana kegiatan Seksi PMS LPMP Kalimantan Timur tahun 2015, termasuk monitoring Ujian Nasional, pelatihan program sekolah berbasis standar nasional pendidikan, pendampingan sekolah, evaluasi, dan publikasi hasil-hasilnya.
Petunjuk pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) memberikan arahan kepada LPMP dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah meliputi pemetaan mutu, peningkatan mutu, dan pemberian fasilitasi kepemerintahan daerah. Tujuannya untuk memastikan pemenuhan standar nasional pendidikan dan membangun budaya mutu di sekolah.
Dokumen tersebut membahas rencana sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah-sekolah model di Sumatera Utara. Sekolah-sekolah model akan didampingi untuk menerapkan SPMI secara mandiri agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan secara berkelanjutan.
Rangkuman dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut berisi rencana strategis dan taktikal untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam aktivitas kokurikulum seperti unit seragam dan kegiatan luar ruang sekolah.
2. Beberapa strategi yang diusulkan adalah menyediakan jadwal yang menarik, mengadakan kemah dan pelatihan, serta mengikutsertakan siswa dalam pertandingan.
3
Dokumen tersebut membahas tentang penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru. Terdapat prosedur penilaian kinerja guru, kompetensi yang dinilai, dan cara menghitung nilai akhir penilaian kinerja. Dokumen juga menjelaskan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan guru melalui kegiatan-kegiatan tertentu untuk mendapatkan angka kredit.
Dokumen tersebut membahas pedoman penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, sasaran, dan tahapan penetapan peserta sertifikasi guru agar memenuhi persyaratan sertifikasi menurut Undang-Undang Guru dan Dosen.
Tayangan program ppg sm 3 t 2013 final acaciaidris effendi
油
Program Pendidikan Profesi Guru SM-3T adalah program pendidikan profesi bagi sarjana pendidikan yang telah mengabdikan diri selama satu tahun di daerah 3T untuk meningkatkan kompetensi menjadi guru yang profesional melalui kegiatan workshop, praktik mengajar, dan ujian akhir.
Pedoman ini mengatur tentang penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2015. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru agar tujuan sertifikasi guru dapat tercapai."
Pedoman ini mengatur tentang penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2015. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru agar tujuan sertifikasi guru dapat tercapai."
Program Guru Ikon Sekolah bertujuan untuk meningkatkan kualiti guru melalui pemilihan 5% guru terbaik sebagai Guru Ikon yang akan memberikan bimbingan kepada guru lain berdasarkan Panduan Pelaksanaan PdPc PAK21. Guru Ikon akan menerima latihan dan sokongan untuk menguasai elemen-elemen PdPc serta berkongsi amalan terbaik melalui perkongsian dan penyebarluasan di sekolah.
Proposal block grant program revitalisasi kkgChusnul Labib
油
Program revitalisasi KKG bertujuan meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan KKG seperti pengembangan silabus dan metode pembelajaran, serta membangun jejaring dengan masyarakat. Kegiatannya meliputi pelatihan, penyusunan bahan ajar, dan diskusi masalah pembelajaran.
Rangkuman rencana taktikal untuk kegiatan pengakap tahun 2015 meliputi 3 program utama yaitu (1) perkemahan pengakap untuk meningkatkan minat siswa dan mempelajari keterampilan berkemah, (2) pelatihan keterampilan dasar pengakap untuk anggota baru dan lama, (3) partisipasi bakti sosial untuk sekolah.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah daerah yang meliputi peranan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam menjamin mutu pendidikan melalui pengawasan, fasilitasi, evaluasi, dan akreditasi satuan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.
Tugas pokok pengawas satuan pendidikan meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan guru serta penyusunan program dan laporan pengawasan. Dokumen ini membahas kerangka penyusunan program dan laporan pengawasan sekolah tahunan berdasarkan peraturan terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang Kunci Bidang Keberhasilan (Key Result Areas/KRA) dan Petunjuk Prestasi Utama (Key Performance Indicators/KPI) untuk organisasi sekolah. Ia menyediakan contoh KRA dan KPI untuk pengurusan kurikulum, kokurikulum, dan staf sekolah. Dokumen tersebut juga menjelaskan hubungan antara visi, misi, KRA, isu, tujuan, dan strategi organisasi.
Dokumen tersebut membahas tentang penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru. Terdapat prosedur penilaian kinerja guru, kompetensi yang dinilai, dan cara menghitung nilai akhir penilaian kinerja. Dokumen juga menjelaskan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan guru melalui kegiatan-kegiatan tertentu untuk mendapatkan angka kredit.
Dokumen tersebut membahas pedoman penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015. Dokumen ini menjelaskan latar belakang, tujuan, sasaran, dan tahapan penetapan peserta sertifikasi guru agar memenuhi persyaratan sertifikasi menurut Undang-Undang Guru dan Dosen.
Tayangan program ppg sm 3 t 2013 final acaciaidris effendi
油
Program Pendidikan Profesi Guru SM-3T adalah program pendidikan profesi bagi sarjana pendidikan yang telah mengabdikan diri selama satu tahun di daerah 3T untuk meningkatkan kompetensi menjadi guru yang profesional melalui kegiatan workshop, praktik mengajar, dan ujian akhir.
Pedoman ini mengatur tentang penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2015. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru agar tujuan sertifikasi guru dapat tercapai."
Pedoman ini mengatur tentang penetapan peserta sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2015. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru agar tujuan sertifikasi guru dapat tercapai."
Program Guru Ikon Sekolah bertujuan untuk meningkatkan kualiti guru melalui pemilihan 5% guru terbaik sebagai Guru Ikon yang akan memberikan bimbingan kepada guru lain berdasarkan Panduan Pelaksanaan PdPc PAK21. Guru Ikon akan menerima latihan dan sokongan untuk menguasai elemen-elemen PdPc serta berkongsi amalan terbaik melalui perkongsian dan penyebarluasan di sekolah.
Proposal block grant program revitalisasi kkgChusnul Labib
油
Program revitalisasi KKG bertujuan meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan KKG seperti pengembangan silabus dan metode pembelajaran, serta membangun jejaring dengan masyarakat. Kegiatannya meliputi pelatihan, penyusunan bahan ajar, dan diskusi masalah pembelajaran.
Rangkuman rencana taktikal untuk kegiatan pengakap tahun 2015 meliputi 3 program utama yaitu (1) perkemahan pengakap untuk meningkatkan minat siswa dan mempelajari keterampilan berkemah, (2) pelatihan keterampilan dasar pengakap untuk anggota baru dan lama, (3) partisipasi bakti sosial untuk sekolah.
Dokumen tersebut membahas tentang sistem penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah daerah yang meliputi peranan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam menjamin mutu pendidikan melalui pengawasan, fasilitasi, evaluasi, dan akreditasi satuan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.
Tugas pokok pengawas satuan pendidikan meliputi pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan guru serta penyusunan program dan laporan pengawasan. Dokumen ini membahas kerangka penyusunan program dan laporan pengawasan sekolah tahunan berdasarkan peraturan terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang Kunci Bidang Keberhasilan (Key Result Areas/KRA) dan Petunjuk Prestasi Utama (Key Performance Indicators/KPI) untuk organisasi sekolah. Ia menyediakan contoh KRA dan KPI untuk pengurusan kurikulum, kokurikulum, dan staf sekolah. Dokumen tersebut juga menjelaskan hubungan antara visi, misi, KRA, isu, tujuan, dan strategi organisasi.
Dokumen tersebut memberikan panduan standar pengembangan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mencakup tujuan, organisasi, program, pengelolaan, sumber daya, dan penjaminan mutu KKG dan MGMP. Dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme guru melalui kegiatan KKG dan MGMP.
Dokumen tersebut membahas tentang peningkatan kompetensi pengawas madrasah melalui program pelatihan yang disebut SIAWAS (Kata Siwas). Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pengawas madrasah agar dapat melaksanakan tugas pengawasan secara profesional."
Dokumen tersebut membahas tentang penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di satuan pendidikan, mencakup pengertian dan fungsi KKM, mekanisme penetapan KKM melalui langkah-langkah yang mempertimbangkan prinsip-prinsip tertentu, serta analisis terhadap hasil penetapan KKM."
Dokumen ini membahas tentang penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di satuan pendidikan. KKM ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik. KKM berfungsi sebagai acuan penilaian, persiapan peserta didik, evaluasi program pembelajaran, dan kontrak pedagogik. Penetapan KKM mempertimbangkan kompleksitas materi pelajaran, kemampuan peserta didik, dan
Bagaimanakah seorang muslim berhari raya 1446 H.pptxMohammadShoheh
油
Umat muslim memiliki dua hari raya besar yakni hari raya iedul fitri dan hari raya iedul adha. adapun hari raya iedul fitri adalah hari raya setelah melaksanakan puasa satu bulan penuh. lalu apa dan bagaimana seharusnya seorang muslim berhari raya sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw
The God of Israel said, the Rock of Israel spake to me, He that ruleth over men must be just, ruling in the fear of God. And he shall be as the light of the morning, when the sun riseth, even a morning without clouds; as the tender grass springing out of the earth by clear shining after rain. 2 Samuel 23:3-4 Blessed is the nation whose God is the Lord; and the people whom he hath chosen for his own inheritance. Psalm 33:12
Ust. Taufiq Hidayat, M.Sos
merupakan salah satu Dosen STAI Daarut Tauhid, Penyuluh Agama Islam Kota Bandung
manager fundraising Wakaf DT P
Pembimbing Umroh ALMAHYRA
dan pernah bekerja di Dompet dhuada, sinergi foundation dan dt Peduli
MEMBANGUN KARAKTER BAKU - USTAD TAUHID ( TAUFIQ HIDAYAT. M.Sos)TaufiqHidayat173276
油
A.gambaran umum bermutu (fix)
1. KERJASAMA ANTARA DITJEN PMPTK, DITJEN DIKTI, BALITBANG DIKNAS , MENPAN, BKN, DAN KAB/KOTA PROGRAM BERMUTU 2008 - 2013
2. BERMUTU adalah Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru
3. BERMUTU Reformasi Pendidikan Calon Guru di perguruan tinggi Continous Profesional Development di tingkat Sekolah Bottom up Inisiatif Monitoring & Evaluasi Kinerja Guru S istem akuntabilitas dan insentif p eningkatan kinerja & karir guru Better Education Through Reformed Management and Universal for Teacher Upgraiding
4. KOMPONEN 1 Reformasi Pendidikan Bagi Calon Guru Komponen 1.1 (BAN-PT) Pengembangan dan penguatan standar akreditasi bagi pendidikan S1 LPTK dan pendidikan profesi guru dan instrumen utk mengukur standar tersebut serta penguatan kemampuan.keahlian tim akreditasi
5. KOMPONEN 1 Reformasi Pendidikan Bagi Calon Guru Komponen 1.2.1 (Dikti) Menyiapkan dan mengembangkan 26 LPTK agar mampu memperoleh akreditasi dalam mendidik S1 pendidikan calon guru dan pendidikan profesi guru sehingga mampu melahirkan guru yang bermutu Komponen 1.2.2 (Dikti) Pengembangan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) S1 PGSD di Universitas Terbuka dan 23 LPTK sehingga mutu PJJ untuk pendidikan guru akan lebih efektif, efisien, dan bermutu. Komponen 1.3 (Dikti) Meningkatkan kualitas dan kuantitas staf pengajar di LPTK terpilih untuk mendukung pendidikan S1 PGSD melalui pengiriman 30 dosen untuk S3, dan 90 dosen akan mengikuti pelatihan di luar-negeri..
6. KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu guru berkelanjutan pada tingkat kabupaten dan sekolah Komponen 2.1 (Dit. Profesi) Mengembangkan konsep pelatihan guru berkelanjutan yang hasilnya dihargai oleh perguruan tinggi sebagai bagian peningkatan kualifikasi akademik (pengakuan kredit bawaan RPL) dan sebagai bagian dari penilaian portofolio Mengembangkan sistem pengakuan oleh perguruan tinggi atas pengalaman guru yang sudah diperoleh sebelumnya Mengembangkan model-model peningkatan kualifikasi guru menjadi S1 di berbagai LPTK
7. KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu guru pada tingkat lokal Komponen 2.2 (P4TK) Pengembangan modul-modul pelatihan bagi guru dalam mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa, dan Matematika yang akan digunakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); Pengembangan modul-modul pelatihan bagi kepala sekolah, yang akan digunakan di Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKPS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS); Pengembangan modul-modul pelatihan bagi pengawas yang akan digunakan di Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Musyarawah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS). Pelatihan-pelatihan bagi guru inti/guru pengembang bidang studi, kordinatorkepala sekolah/kordinator pengawas sekolah ( master trainers).
8. KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu guru pada tingkat lokal Komponen 2.3 (Bindiklat dan LPMP) Workshop untuk mendiseminasikan praktek terbaik di tk kecamatan, kabupaten/kota, dan nasional (hal ini dimaksudkan untuk menciptakan struktur insentif bagi guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi); Hibah bagi KKG dan MGMP; monitoring dan dukungan profesional oleh tim pengembang nasional dan LPMP terhadap kegiatan KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS.
9. KOMPONEN 2 Memperkuat upaya peningkatan mutu guru pada tingkat lokal Komponen 2.4 (Tendik dan LPMP) Pengembangan kebijakan, prosedur dan mekanisme program induksi untuk guru pemula di sekolah; Pelatihan bagi kepala sekolah dan pengawas untuk melaksanakan kebijakan, prosedur, dan mekanisme serta pelatihan bagi penilaian kinerja oleh kepala sekolah bagi guru pemula; dan Hibah untuk KKKS, MKKS, KKPS, MKPS
10. Komponen 3 Memperbaharui sistem akuntabilitas tugas guru dan mengembangkan sistem insentif bagi kinerja guru dan pengembangan karir guru Komponen 3.1 (Profesi) Pengembangan kebijakan pembinaan kompetensi dan promosi guru serta sistem penilaian berbasis kinerja yang akan berkolaborasi dengan Menneg PAN, BKN, BKD dan institusi lain. Komponen ini sangat penting bagi pengamanan investasi Pemerintah dalam program sertifikasi guru. Untuk memastikan bahwa para guru yang sudah bersertifikat dan sudah dibayar tunjangan profesinya senantiasa berupaya untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. Bantuan teknis nasional dan internasional dalam pengembangan model; Workshop tingkat nasional dan di 75 kabupaten/kota untuk mengembangkan dan menguji cobakan berbagai alternatif kebijakan;
11. Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Komponen 4.1 (Pusat Statistik) Memperkuat sistem dan koordinasi antara Pemerintah dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pengumpulan data, analisis data, dan pemanfaatan hasil analisis data bagi pengambil keputusan.
12. Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Komponen 4.2 (Puslitjaknov) Mengevaluasi dampak peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru terhadap mutu pendidikan. Study tentang tingkat absensi guru sebelum dan sesudah BERMUTU. Evaluasi tentang efektivitas hibah kepada KKG, MGMP. KKKS, MKKS, KKPS, dan MKKPS.
13. Komponen 4 Meningkatkan Monitoring and Evaluasi mutu guru dan prestasi belajar siswa. Komponen 4.2 (Puspendik) Mengevaluasi dampak program peningkatan kualifikasi dan program sertifikasi guru terhadap kinerja guru dan prestasi belajar siswa yang diperoleh melalui program Ujian Nasional, Video Study, TIMSS, PISA, dan PERLS Komponen 4.3 (Bindiklat) Koordinasi dan monitoring program BERMUTU.
17. Komitmen terhadap Mutu: meningkatkan mutu pembelajaran di dalam kelas dan meningkatkan standar mutu pendidikan. Komitmen terhadap metode pembelajaran yang efektif, meningkatnya kemampuan belajar siswa, dan meningkatnya hasil ujian akhir siswa. komitmen terhadap adanya sistem yang mendukung pengembangan profesional guru
18. Komitmen dalam Keuangan: memberikan bimbingan teknis kepada KKG-MGMP sehingga gugus tersebut berhasil mendapatkan dana bantuan langsung ( grant ) yang akan digunakan untuk peningkatan mutu guru. Untuk replikasi, diseminasi dan menjaga kesinambungan program KKG-MGMP melalui penyediaan dana pendamping sebesar 20% dari total biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pemberian Dana Bantuan Langsung untuk KKG-MGMP
19. Menjaga harmonisasi dengan program lain yang dibiayai/diprakarsai oleh pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten serta lembaga-lembaga (termasuk LSM) lainnya. mengidentifikasi dan mendokumentasikan program sejenis yang dilaksanakan oleh donor atau institusi lainnya, misalnya CLCC, PAKEM, CTL, MBE, DBE2, and DBE3, dsb, yang berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran di dalam kelas. Membuat daftar gugus dan sekolah yang melaksanakan program-program tersebut di atas. Menghindarkan terjadinya tumpang tindih program yang serupa untuk menjaga mutu dan efektivitas pengelolaannya.
20. Menyediakan Informasi tentang KKG-MGMP yang Aktif Membuat rencana untuk meningkatkan jumlah gugus KKG-MGMP yang aktif. Menyediakan dukungan tenaga dan dana untuk supervisi, monitoring dan evaluasi program Menjaga kesinambungan program BERMUTU di kabupaten/kota masing-masing.
21. Peran dan Tugas Kabupaten/Kota terkait dengan Komponen 2 Bersama-sama dengan LPMP menyeleksi anggota Tim Inti Kabupaten/Kota. Tim Inti ini terdiri atas kepala sekolah, pengawas, instruktur senior, perwakilan dari Dinas Pendidikan; Bappeda; lainnya) Mengkoordinasikan Pelatihan Gugus tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Tim Inti Kabupaten. Tim Inti bertugas pula melaksanakan supervisi ke gugus dan sekolah. Dana supervisi ini dikelola oleh Kabupaten/Kota. Mengesahkan struktur organisasi gugus KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS. Bersama dengan Tim Seleksi Proposal, menyeleksi proposal yang diajukan oleh gugus ke LPMP. Tim seleksi terdiri atas perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPMP, Universitas atau LPTK.
22. Lanjutan Mengkoordinasikan kegiatan gugus KKG_MGMP melalu rapat koordinasi dengan gugus yang diadakan dua kali dalam setahun. Rapat koordinasi ini membahas tentang pengelolaan gugus secara menyeluruh. Rapat dihadiri oleh 2 orang perwakilan dari masing-masing gugus. Mengkoordinasikan kegiatan Study Visit (Kunjungan Kerja) ke gugus lain. Mereview laporan dan hasil kerja guru selama mengikuti kegiatan KKG & MGMP sebagai bagian dari dokumen kenaikan pangkat ataupun penilaian portofolio. Laporan dan hasil kerja guru antara lain adalah Pengembangan kurikulum, Rencana Pembelajaran, Pengembangan Tes, Pendalaman materi, Penelitian Tindakan Kelas, Telaah Kritis).
23. Lanjutan Mereview hasil Pemetaan dan Evaluasi guru yang dihasilkan oleh tim pemantau sekolah sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan guru di setiap gugus, serta merencanakan program pelatihan yang dibutuhkan. Mereview hasil evaluasi terhadap kinerja guru sehingga mendapatkan gambaran tentang pengelolaan gugus dan gugus di masa yang akan datang. Hasil evaluasi ini bisa digunakan untuk mengidentifikasi guru yang diprioritaskan mengikuti proses sertifikasi. Memverifikasi proposal Forum KKG-MGMP. Kegiatan Forum KKG & Forum MGMP dimaksudkan untuk mereview hasil yang telah dicapai gugus dan memberikan rekomendasi, membantu memonitor gugus, dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan gugus. Forum-forum ini akan dihadiri oleh dua perwakilan dari tiap gugus.
24. Lanjutan Memverifikasi proposal Forum KKKS-MKKS. Kegiatan Forum KKKS dan Forum MKKS dimaksudkan untuk mereview hasil yang telah dicapai gugus dan untuk memberikan rekomendasi, membantu monitoring gugus, dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan gugus. Forum-forum ini akan dihadiri oleh dua orang kepala sekolah dari tiap gugus dan perwakilan pengawas dari KKPS dan MKPS. Bekerjasama dengan Konsultan Fasilitator DBL dalam memonitor pelaksanaan program KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS serta memberikan umpan balik kepada LPMP perihal kinerja konsultan fasilitator DBL. Membantu memastikan agar Konsultan Fasilitator DBL mengenal dan memahami kebutuhan dan aspek budaya lokal serta berinteraksi secara ekstensif dengan institusi-institusi yang ada di Kab/Kota
25. Peran dan Tugas Kabupaten/Kota terkait dengan Komponen 3 Bersama dengan perwakilan dari sekolah mereview instrumen penilaian kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas. Memberikan masukan yang terkait dengan pengembangan kerangka kerja yang terintegrasi untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu guru setelah mendapatkan sertifikat.
26. Peran dan Tugas Kabupaten/Kota terkait dengan Komponen 4 Berkoordinasi dengan LPMP, PMPTK dan Balitbang dalam pengembangan dan implemenatsi program sensus guru dan sensus sekolah. Berpartisipasi dalam pelatihan tentang pelaksanaan dan penggunaan sistem informasi manajemen guru (SIM Guru). Berpartisipasi secara aktif dalam pengumpulan data yang dibutuhkan dalam Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan oleh Balitbang, agar diperoleh tingkat pengembalian instrumen yang tinggi dan informasi yang lebih mendalam.
27. Lanjutan.. Dukungan terhadap implementasi (tenaga dan dana ): supervisi, monev Replikasi & diseminasi program Sustainability/ keberlanjutan program
28. TERIMA KASIH ATAS ARAHAN, DUKUNGAN, DAN KERJASAMA DARI SEMUA PIHAK SEMOGA BERMANFAAT BAGI PENCERAHAN MASA DEPAN ANAK BANGSA