Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia adeLholo Ismunasib
油
1. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terbentuk melalui perjuangan sejarah panjang bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan hingga masa penjajahan.
2. Lima sila Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia yang merumuskan nasionalisme, internasionalisme, permusyawaratan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
3. Pancasila secara resmi ditetap
Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan telah ada di kalangan masyarakat Indonesia sejak zaman kuno. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai kerajaan seperti Kutai, Sriwijaya, dan Majapahit sebelum akhirnya dijadikan dasar negara Indonesia yang merdeka. Proses panjang perjuangan melawan penjajahan membantu membangun kesadaran nasional dan pers
Dokumen tersebut membahas tentang sejarah pancasila Indonesia dan konstitusi. Pancasila diperkenalkan pada tahun 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin hikmah kebijaksanaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Konstitusi Indonesia mengatur pemerintahan negara untuk melindungi hak-hak ra
Pancasila dalam penjajahan, zaman proklamasi dan kemerdekaanNur Pratiwi
油
Pancasila telah menjadi ideologi dasar bagi bangsa Indonesia sejak masa penjajahan. Pada masa proklamasi, nilai-nilai Pancasila melandasi perjuangan kemerdekaan Indonesia, sementara pada masa kemerdekaan, Pancasila dijadikan dasar negara melalui proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan pengesahan UUD 1945.
Pancasila dalam konteks perjuangan sejarah bangsa indonesiaRirin Khairin N
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia, mulai dari masa kerajaan, penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai usulan dan sidang. Pancasila kemudian dijadikan dasar negara Indonesia yang diresmikan melalui proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Materi 2 (konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia)Dea_tita
油
Dokumen tersebut merangkum sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan dan mencapai kemerdekaan, dimulai dari masa kejayaan kerajaan Sriwijaya dan Majapahit hingga masa perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda dan Jepang. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial telah ada sejak masa keraja
Dokumen ini membahas sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari masa kerajaan hingga kemerdekaan, termasuk peran Pancasila. Mencakup perlawanan awal melawan penjajah secara fisik oleh para pahlawan, kemudian perlawanan nonfisik melalui organisasi politik dan Sumpah Pemuda yang akhirnya mewujudkan persatuan dan kemerdekaan Indonesia.
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesiaRissa Vilia
油
Kelompok 8 membahas sejarah terbentuknya nilai-nilai Pancasila dari zaman ke zaman, mulai dari zaman Kutai, Sriwijaya, kerajaan sebelum Majapahit, Majapahit, penjajahan Portugis, kebangkitan nasional, penjajahan Jepang, hingga proklamasi kemerdekaan. Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta perjanjian luruh bangsa dalam mendirikan negara
Nilai nilai pancasila pada masa pergerakan nasionalYABES HULU
油
Organisasi kepemudaan pertama di Indonesia adalah Boedi Oetomo yang didirikan pada 1908. Pada 1928, Kongres Pemuda II menghasilkan Sumpah Pemuda yang menyatakan persatuan bangsa Indonesia melalui darah, tanah air, dan bahasa yang sama. Sidang BPUPKI dan PPKI menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dengan lima sila kebangsaan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan ketuhanan.
Dokumen tersebut membahas sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah sebelum abad ke-20 dan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mulai dari masa penjajahan Jepang hingga hasil karya Panitia Sembilan yang merumuskan Pancasila dalam Piagam Jakarta."
Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 1945. Pancasila terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui musyawarah antar para pendiri bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa serta mengarahkan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pancasila dalam sejarah perjuangan bangsa indonesiaUnique Hartianti
油
Makalah ini membahas tentang hubungan pancasila dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, mulai dari zaman prasejarah hingga masa kemerdekaan. Pada zaman prasejarah, manusia telah hidup bermasyarakat dan mengamalkan nilai-nilai kebersamaan. Kemudian pada zaman kerajaan, seperti Sriwijaya dan Majapahit, terdapat nilai-nilai ketuhanan, keadilan, dan persatuan. Nilai-nilai tersebut
Pancasila dalam konteks sejarah indonesia pertumbuhan paham kebangsaanfebiadwiana
油
Pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan, diperkuat oleh kesadaran nasional selama penjajahan Belanda dan Jepang, serta gerakan kemerdekaan melalui berbagai organisasi yang akhirnya mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Dokumen tersebut membahas sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia mulai dari berdirinya organisasi-organisasi nasional hingga proklamasi kemerdekaan, termasuk rumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara."
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaTrisna Karya
油
Dokumen tersebut merangkum sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan proses perumusan Pancasila serta pembuatan Undang-Undang Dasar 1945, mulai dari perlawanan rakyat melawan penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proklamasi kemerdekaan dan penyusunan kerangka dasar negara.
Sejarah lahirnya (proses perumusan) Pancasila dan UUD 45
Nilai-nilai Pancasila dalam konteks sejarah
Bentuk-bentuk Implementasi nilai Pancasila dalam konteks Perjuangan
Dokumen ini membahas dinamika nilai-nilai Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia, mulai dari masa kerajaan tradisional, kolonialisme Barat, kebangkitan nasionalisme, pendudukan Jepang, proklamasi kemerdekaan, masa Orde Lama dan Baru, hingga reformasi. Dokumen ini menjelaskan proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945.
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa (p2)ahmad sururi
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila dan perjuangan bangsa Indonesia mulai dari masa kerajaan, penjajahan, kebangkitan nasional, proklamasi kemerdekaan, pembentukan negara, hingga masa Orde Baru. Dokumen ini juga menjelaskan latar belakang dan maksud pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negarakrista2014
油
Pancasila merupakan sistem filsafat dan ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Dokumen ini menjelaskan bahwa Pancasila memiliki peran sebagai dasar negara, sumber hukum, pandangan hidup bangsa, jiwa bangsa, dan perjanjian luhur. Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan ideologi negara yang mengarahkan pembangunan nasional. Secara filsafat, Pancasila bersumber dari nilai-nilai bud
Pancasila dalam konteks perjuangan sejarah bangsa indonesiaRirin Khairin N
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia, mulai dari masa kerajaan, penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai usulan dan sidang. Pancasila kemudian dijadikan dasar negara Indonesia yang diresmikan melalui proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Materi 2 (konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia)Dea_tita
油
Dokumen tersebut merangkum sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan dan mencapai kemerdekaan, dimulai dari masa kejayaan kerajaan Sriwijaya dan Majapahit hingga masa perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda dan Jepang. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial telah ada sejak masa keraja
Dokumen ini membahas sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari masa kerajaan hingga kemerdekaan, termasuk peran Pancasila. Mencakup perlawanan awal melawan penjajah secara fisik oleh para pahlawan, kemudian perlawanan nonfisik melalui organisasi politik dan Sumpah Pemuda yang akhirnya mewujudkan persatuan dan kemerdekaan Indonesia.
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesiaRissa Vilia
油
Kelompok 8 membahas sejarah terbentuknya nilai-nilai Pancasila dari zaman ke zaman, mulai dari zaman Kutai, Sriwijaya, kerajaan sebelum Majapahit, Majapahit, penjajahan Portugis, kebangkitan nasional, penjajahan Jepang, hingga proklamasi kemerdekaan. Pancasila disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta perjanjian luruh bangsa dalam mendirikan negara
Nilai nilai pancasila pada masa pergerakan nasionalYABES HULU
油
Organisasi kepemudaan pertama di Indonesia adalah Boedi Oetomo yang didirikan pada 1908. Pada 1928, Kongres Pemuda II menghasilkan Sumpah Pemuda yang menyatakan persatuan bangsa Indonesia melalui darah, tanah air, dan bahasa yang sama. Sidang BPUPKI dan PPKI menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dengan lima sila kebangsaan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan ketuhanan.
Dokumen tersebut membahas sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah sebelum abad ke-20 dan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, mulai dari masa penjajahan Jepang hingga hasil karya Panitia Sembilan yang merumuskan Pancasila dalam Piagam Jakarta."
Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 1945. Pancasila terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui musyawarah antar para pendiri bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa serta mengarahkan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pancasila dalam sejarah perjuangan bangsa indonesiaUnique Hartianti
油
Makalah ini membahas tentang hubungan pancasila dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, mulai dari zaman prasejarah hingga masa kemerdekaan. Pada zaman prasejarah, manusia telah hidup bermasyarakat dan mengamalkan nilai-nilai kebersamaan. Kemudian pada zaman kerajaan, seperti Sriwijaya dan Majapahit, terdapat nilai-nilai ketuhanan, keadilan, dan persatuan. Nilai-nilai tersebut
Pancasila dalam konteks sejarah indonesia pertumbuhan paham kebangsaanfebiadwiana
油
Pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan, diperkuat oleh kesadaran nasional selama penjajahan Belanda dan Jepang, serta gerakan kemerdekaan melalui berbagai organisasi yang akhirnya mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Dokumen tersebut membahas sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia mulai dari berdirinya organisasi-organisasi nasional hingga proklamasi kemerdekaan, termasuk rumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara."
Pancsila dalam konteks sejarah perjuangan bangsaTrisna Karya
油
Dokumen tersebut merangkum sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan proses perumusan Pancasila serta pembuatan Undang-Undang Dasar 1945, mulai dari perlawanan rakyat melawan penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proklamasi kemerdekaan dan penyusunan kerangka dasar negara.
Sejarah lahirnya (proses perumusan) Pancasila dan UUD 45
Nilai-nilai Pancasila dalam konteks sejarah
Bentuk-bentuk Implementasi nilai Pancasila dalam konteks Perjuangan
Dokumen ini membahas dinamika nilai-nilai Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia, mulai dari masa kerajaan tradisional, kolonialisme Barat, kebangkitan nasionalisme, pendudukan Jepang, proklamasi kemerdekaan, masa Orde Lama dan Baru, hingga reformasi. Dokumen ini menjelaskan proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945.
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa (p2)ahmad sururi
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila dan perjuangan bangsa Indonesia mulai dari masa kerajaan, penjajahan, kebangkitan nasional, proklamasi kemerdekaan, pembentukan negara, hingga masa Orde Baru. Dokumen ini juga menjelaskan latar belakang dan maksud pembukaan UUD 1945.
Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negarakrista2014
油
Pancasila merupakan sistem filsafat dan ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Dokumen ini menjelaskan bahwa Pancasila memiliki peran sebagai dasar negara, sumber hukum, pandangan hidup bangsa, jiwa bangsa, dan perjanjian luhur. Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan ideologi negara yang mengarahkan pembangunan nasional. Secara filsafat, Pancasila bersumber dari nilai-nilai bud
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut membahas sejarah kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia dan proses perumusan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
3. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia zaman kerajaan ke...aceng iskandar
油
1. Dokumen menjelaskan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan hingga proklamasi kemerdekaan, termasuk proses perumusan Pancasila.
2. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa melalui berbagai komite untuk mencapai konsensus antara berbagai golongan.
3. Pada akhirnya, Pancasila disetujui sebagai dasar negara dengan lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,
Dokumen ini membahas latar belakang sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan, termasuk masa kejayaan kerajaan-kerajaan dahulu, masa penjajahan, hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945 dimana Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.
Dokumen tersebut merangkum sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui UUD 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam rapat BPUPKI dan PPKI untuk menjadi pedoman bernegara setelah kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila kemudian dijadikan ideologi nasional Indonesia.
Dokumen tersebut membahas konsep dasar psikoanalisis Sigmund Freud tentang pandangan manusia, kepribadian, dan perilaku beragama. Menurut pandangan Freud, manusia dideterminasi oleh faktor-faktor tak sadar seperti insting dan pengalaman masa lalu, kepribadian terdiri dari id, ego, dan superego, dan agama hanyalah ilusi yang diciptakan untuk mengatasi ketakutan manusia.
Dokumen tersebut membahas fungsi pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pendidikan. Ia menjelaskan pengertian, jenis, asas, dan tujuan pengendalian dan pengawasan serta peranannya dalam memastikan proses manajemen pendidikan berjalan sesuai rencana dan dapat mengidentifikasi penyimpangan.
Dokumen tersebut membahas fungsi pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pendidikan. Ia menjelaskan pengertian, jenis, asas, dan tujuan pengendalian dan pengawasan serta peranannya dalam mengarahkan proses manajemen pendidikan agar tetap terarah dan mencegah penyimpangan.
Dokumen tersebut membahas fungsi pengendalian dan pengawasan dalam manajemen pendidikan. Ia menjelaskan pengertian, jenis, asas, dan tujuan pengendalian dan pengawasan serta peranannya dalam memastikan proses manajemen pendidikan berjalan sesuai rencana dan dapat mengidentifikasi penyimpangan.
1. 1. Terangkan latar belakang dan tujuan mempelajari pancasila !
Jawab : Latar belakang pendidikan pancasila yaitu :
a. Latar belakang Historis
Nilai nilai pancasila sudah dipraktekan oleh bangsa Indonesia dalam
kehidupan kemasyarakatan adat istiadat dan keagamaan.
b. Latar belakang Kultural
Tiap bangsa pandangan, filsafat hidup masing masing dalam
bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara secara kultural nilai nilai itu
dikistansi oleh pendiri negara the fourding fasten.
c. Latar belakang Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan yang berdasarkan atas aturan yang
dibuat setelah melalui perundingan, permusyawarahan. Landasan yuridis
pancasila terdapat dalam alinea IV Pembukaan UUD45, antara lain di
dalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang
sah.
d.Latar belakang Filosofis
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan bahwa manusia
adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalah
bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan
filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang
berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup
Tujuan mempeajari pendidikan pancasila :
a. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab
sesuai dengan hati nuraninya ,
b. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahtraan
serta cara cara pemecahannya ,
2. c. Mengenali perubahan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan
,teknologi dan seni, serta
d. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai nilai
budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
2. Jelaskan pancasila dalam konteks sejarah perjuangan Indonesia !
Jawab :
a. Kerjaan Kutai ( 400 M )
Kerajaan kutai berdiri di Kalimantan Timur, tepatnya di hulu sungai
mahakam desa Tenggarang pada abad ke-5, atau 400M. Kerajaan kutai
merupakan kerajaan hindu tertua. Rajanya bernama Kudungga yang memiliki
anak bernama Asmawarman, serta memiliki cucu yang bernama Mulawarman.
Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kali
menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana. Zaman kuno sekitar 400 1500
terdapatnya dua buah kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah
hampir sepatuh Indonesia, dan seluruh wilayah Indonesia. Kerajaan tersebut
adalah kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
2. Kerajaan Sriwijaya ( 650 M )
Abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya
yang dibawah kekuasaan wangsa Syilendra. Kerajaan ini adalah kerajaan
maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat Sunda, selat Malaka.
Dalam sistim pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda.
Pada saat itu, kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat
dilepaskan dengan nilai ketuhanan.
3. Kerjaan Majapahit ( 1365 M )
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman
keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah
Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk
menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu
3. membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat
melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai
dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab
tersebut telah telah terdapat istilah Pancasila. Empu tantular mengarang buku
Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional, yaitu
Bhineka Tunggal Ika, yang bunyi lengkapnya Bhineka Tunggal Ika Tan Hana
Dharma Mangrua, artinya walaupun berbeda , namun satu jua adanya sebab
tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang
ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang
berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : Saya baru
akan berhentui berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di
bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo,
Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat
seperti Rakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat
kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh
sistem pemerintahan kerajaan Majapahit
B. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
a. Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik
internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839)
yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905),
adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr.
Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang
Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh
Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan
nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.
Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada
4. tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu
tanah air Indonesia.
b. Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan
belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan
Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia
dengan propaganda Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa
Indonesia. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar
Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia, janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa
Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk
mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan
untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada hari
itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat,
yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada siding BPUPKI adalah
membahas tentang dasar negara.
c. Kronologi Perumusan Pancasila, Naskah Proklamasi dan Pembacaan
Teks Proklamasi
Tanggal Peristiwa 29 Mei 1945 Perumusan materi Pancasila oleh Mr. M.
Yamin
(sidang I BPUPKI)
31 Mei 1945 (sidang I BPUPKI)
1 Juni 1945 (sidang I BPUPKI)
22 Juni 1945 10 - 16 Juni 1945 (sidang II PUPKI) 16 Agustus 1945 Jam
04.30
Perumusan materi Pancasila oleh Mr. Supomo Ir. Soekarno pertama kali
mengusulkan nama/istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia. Beliau
mengatakan bahwa nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita ahli bahasa.
Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Kecil yang terdiri 9 orang yaitu : M.Hatta,
5. A.Soebardjo, A.A.Maramis, Soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasjim,
Abikusno Tjokrosujoso, A.Salim, M. Yamin.
Dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan
beranggotakan 19 orang yaitu: Soekarno, AA. Maramis, Otto Iskandardinata,
Purbojo, A. Salim, A. Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid
Hasjim, Parada Harahap, J.Latuharary, Susanto Tirtoprodjo, Sartono,
BAB II Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan | 12
Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP. Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein
Djajadiningrat, Sukiman.
Panitia Perancang UUD kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang
UUD
yang beranggotakan 7 orang yaitu : Soepomo, Wongsonegoro, Soebardjo, AA.
Maramis, RP.Singgih, A.Salim, Sukiman.
Dibentuk Panitia Penghalus Bahasa, terdiri dari Soepomo dan Hosein
Djajadiningrat.
Perumusan terakhir materi Pancasila disahkan Jam 18.00 Jam 23.30 17
Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai
bagian dari Pembukaan UUD 1945.
Pengamanan (penculikan) Ir. Soekarno dan Drs.Moh.
Hatta ke Rengasdengklok oleh tokoh-tokoh pemuda dengan tujuan
menghindari pengaruh dan siasat Jepang dan mendesak bangsa Indonesia
harus segera merdeka. Tokoh pemuda terdiri : Sukarni, Winoto Danu Asmoro,
Abdulrochman dan Yusuf Kunto. Rombongan yang terdiri dari Mr.
A.Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto tiba di Rengasdengklok dengan tujuan
untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta.
Rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta langsung menuju rumah
Laksamana Maeda di jln. Imam Bonjol no. 1. Di tempat ini tokoh-tokoh bangsa
Indonesia berkumpul untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan
Indonesia. Teks versi terakhir proklamasi yang telah diketik ditandatangani
oleh Ir. Soekarno dan Drs.Moh Hatta.
Pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno di Pegangsaan Timur no. 56
6. (sekarang gedung Pola). Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan
keputusan sebagai berikut :
a. mengesahkan berlakunya UUD 1945
b. memilih Presiden dan Wakil Presiden
c. menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai
badan musyawarah darurat. Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari
pemerintah jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam
pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945.
3. Terangkan pengertian ideologi dan falsafah bangsa dan negara Indonesia
Jawab :
ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang
kehidupan manusia.
Falsafah bangsa dan negara indonesia yaitu Mengandung pengertian
falsafah sebagai subjek dan Pancasila sebagai objeknya. Pancasila sebagai
Dasar Negara, merupakan konsep falsafah yang mencerminkan landasan
dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Terbukti pada sila pertama bahwa
manusia memiliki harkat (kekuatan), martabat (harga), dan derajat
(kedudukan) sama dimata Tuhan yang keberadaannya memiliki faham
sebagai satu bangsa, dengan itu didalam kehidupan segala sesuatu
masalah harus kita musyawarahkan untuk mencapai mufakat (sepakat).
Jadi Falsafah bangsa adalah hasil berpikir sedalam-dalamnya dari bangsa
Indonesia, yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai suatu kenyataan yang
paling benar, adil, baik, bijaksana, dan sesuai bagi bangsa Indonesia.
7. 4. Saudara jelaskan pengertian norma, nilai dan etika !
Jawab :
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu
benda untuk memuaskan manusia.
Norma adalah aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikat
warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan,
padanan dan pengendali sikap dan tingkah laku manusia.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa
kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral
5. Hubungan pancasila denga pembukaan UUD 1945:
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa
Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur
kekuasaan secara formal yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum
yang menguasai dasar Negara (Suhadi, 1998). Cita-cita hukum tersebut
terangkum didalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Undang Undang
Dasar 1945 yang sama hakikatnya dengan
Pancasila, yaitu :
1. Negara Persatuan Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
2. Keadilan sosial Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia
3. Kedaulaatan Rakyat Neara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas
kerakyatan /perwakilan.
4. Ketuhanan dan kemanusiaan Negara berdasarkan atas ketuhanan yang
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
8. Pembukaan UUD 1945 adalah sumber motivasi dan aspirasi perjuangan dan tekad
bangsa Indonesia yang merupakan sumber cita-cita luhur dan cita cita mahal,
sehingga pembukaan UUD 19445 merupakan tertib jukum yang tertinggi dan
memberikan kemutlakan agi tertib hukum Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 bersama dengan UUD 1945 diundnagkan dalam berita
Republik Indonesia tahun 11 No 7, ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus
1945. Pada hakekatnya semua aspek penyelenggaraan pemerintah Negara yang
berdasarkan Pancasila terdapat dalam alenia IV pembukaan UUD 1945.
Dengan demikian Pancasila secara yuridis formal ditetapkan sebagai dasar filsafat
Negara Republik Indonesia bersamaan dengan ditetapkan Pembukaan UUD 1945
dan UUD 1945. Maka Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 mempunyai
hubungan timbal balik sebagai berikut :
Hubungan Secara Formal
Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan UUD
1945, maka Pancasila memporelehi kedudukan sebagai norma dasar hukum
positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada
asas-asas social, ekonomi, politik, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religigius
dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam Pancasila.
Jadi berdasarkan tempat terdapatnya Pancasila secarta formal dapat disimpulkan
sebagai berikut :
a.) Bahwa rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia adalah
seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV.
b.) Bahwa Pembukaan UUD 1945, berdasarkan pengertian ilmiah, merupakan
pokok kaedah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia
mempunyai dua macam kedudukan yaitu :
1. Sebagai dasarnya, karena Pembukaan UUD 1945 itulah yang memberi
factor-faktor mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia.
9. 2. Memasukkkan dirinya di dalam tertib hukum sebagai tertib hukum
tertinggi.
c.) Bahwa dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan
berfungsi, selain sebgai Mukaddimah dan UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan, juga berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri,
yang hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-Pasalnya. Karena
Pembukaan UUD 1945 yang intinya adlah Pancasila tidak tergantung pada batang
tubuh UUD 1945, bahkan sebagai sumbernya.
d.) Bahwa Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan mempunyai
hakikat,sifat,kedudukan dan fungsi sebagai pokokkaedah negara yang
fundamental, yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup negara
Republik Indonesia yang di proklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
e.) Bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945, dengan demikian
mempunyai kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat di ubah dan terletak pada
kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia.
Hubungan secara material
Hubungan pembukaan UUD 1945 dengan Pncasila selain hubungan yang bersifat
formal, sebagaimana di jelaskan di atas juga hubungan secara material sebagai
berikut:
Bilamana kita tinjau kembali proses perumusan Pancasila dan pembukaan UUD
1945, maka secara kronologis, materi yang di bahas oleh BPUPKI yang pertama-
tama adalah dasar filsafat Pncasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Setelah
pada sidang pertama pembukaan UUD 1945 BPUPKI membicarakan dasar
filsafat negara Pancasila berikutnya tersusunlah piagam jakarata yang di susun
oleh panitia 9, sebagai wujud bentuk pertama pembukaan UUD 1945. Jadi
berdasar urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah
sebagai tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia bersumber
pada Pancasila, atau dengan kata lain sebagai sumber tertib hukum Indonesia. Hal
ini berarti secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang
10. terkandung dalam pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum indonesia
meliputi sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat. Selain itu dalam
hubungannya dengan hakikat dan kedudukan pembukaan UUD 1945 sebagai
pokok kaidah negara yang fubdamental, maka sebenarnya secara material yang
merupakan esensi atau inti sari dari pokok kaidah negara fundamental tersebut
tidak lain adalah pancasila.
Hubungan pancasila UUD 1945 dengan proklamasi :
Proklamasi Kemerdekaan berisi 2 hal pokok yaitu tentang pernyataan
kemerdekaan negara Indonesia, dan tindakan yang harus cepat dilaksanakan
dengan pernyataan kemerdekaan. Kemudian alinea ke-III pada Pembukaan UUD
RI 1945, berisikan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan kemerdekaan di alinea
pertama ini didahului dengan pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala
bangsa di alinea kedua alasan perjuangan
kemerdekaan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan. Juga
dipertegas bahwa kemerdekaan merupakan atas berkat rahmat Allah yang Maha
Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur. Dengan demikian pada dasarnya
alinea I sampai dengan alinea III merupakan uraian terperinci dari kalimat
pertama Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan alinea IV memberi arah
pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Kemudian
isi pokok kedua Proklamasi Kemerdekaan, yaitu tindakan yang harus segara
dilakukan antara lain dengan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang memuat Pembukaan.Uraian di atas menunjukkan Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah
satu kesatuan yang utuh dan bulat. arti yang ada dalam Pembukaan adalah amanat
ProklamasiKemerdekaan. Oleh sebab itu NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus
1945 dapat dipahami dengan memahami Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan uraian
terperinci dari Proklamasi Kemerdekaan.
11. 6. Saudara terangkan Pancasila sebagai moral pembangunan !
Jawab : Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mencapai masyarakat
adil yang bermakmuran dan makmur yang berkeadilan. Pembangunan nasional
merupakan perwujudan nyata dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia
Indonesia sesuai dengan nilai-nilai dasar yang diyakini kebenarannya, dalam
Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan negara adalah Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan
pertama merupakan manifestasi dari negara hukum formal. Adapun tujuan kedua
dan ketiga merupakan manifestasi dari pengertian negara hukum materiil, yang
secara keseluruhan sebagai menifestasi tujuan khusus atau nasional. Sementara
itu, tujuan yang terakhir merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa negara kita
hidup di tengah-tengah pergaulan masyarakat internasional.
Secara filosofis, pancasila sebagai moral pembangunan mengandung konsekuensi
yang sangat mendasar. Artinya, setiap pelaksanaan pembangunan harus
didasarkan pada nilai- suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral nilai
yang terkandung dalam sila-sila pancasila dikembalikan atas dasar ontologism
manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial. Oleh karena itu, baik
buruknya pelaksanaan pancasila harus dikembalikan pada kondisi objektif
manusia Indonesia.
Apabila nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila sudah dapat diterima
oleh manusia Indonesia (rasional maupun empiris) maka kita harus konsekuen
untuk melaksanakannya. Bahkan, kita harus menjadikan pancasila sebagai
pedoman dan tolak ukur dalam setiap aktivitas bangsa Indonesia. Dengan kata
lain, pancasila harus menjadi paradigma perilaku manusia Indonesia, termasuk
dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya.
12. Berkaitan dengan kenyataan di atas dan kondisi objektif bahwa pancasila
merupakan dasar negara, dan negara adalah organisasi (persekutuan hidup)
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi tolak ukur atau
parameter dalam setiap perilaku manusia Indonesia. Oleh karena itu,
pembangunan nasional harus dikembalikan pada hakikat manusia yang
monopluralis.