Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia adeLholo Ismunasib
油
1. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terbentuk melalui perjuangan sejarah panjang bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan hingga masa penjajahan.
2. Lima sila Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia yang merumuskan nasionalisme, internasionalisme, permusyawaratan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
3. Pancasila secara resmi ditetap
Panacasila dalam kajian sejarah perjuangan bangsa indonesiaIwan Sutriono
油
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mulai dirumuskan pada masa kemerdekaan untuk menjadi ideologi tunggal bangsa Indonesia yang terdiri dari 5 sila. Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan ideologi negara secara kaku. Namun di era reformasi, Pancasila dipahami sebagai kontrak sosial dan visi masa depan tanpa menghilangkan peranannya sebagai dasar negara.
Pancasila dalam konteks sejarah indonesia pertumbuhan paham kebangsaanfebiadwiana
油
Pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan, diperkuat oleh kesadaran nasional selama penjajahan Belanda dan Jepang, serta gerakan kemerdekaan melalui berbagai organisasi yang akhirnya mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Nilai nilai pancasila dan proses perumusan pancasilaMajid Abdullah
油
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui proses panjang sejak zaman pra sejarah hingga masa kemerdekaan.
Pancasila dalam konteks perjuangan sejarah bangsa indonesiaRirin Khairin N
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia, mulai dari masa kerajaan, penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai usulan dan sidang. Pancasila kemudian dijadikan dasar negara Indonesia yang diresmikan melalui proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Panacasila dalam kajian sejarah perjuangan bangsa indonesiaIwan Sutriono
油
Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila mulai dirumuskan pada masa kemerdekaan untuk menjadi ideologi tunggal bangsa Indonesia yang terdiri dari 5 sila. Pada masa Orde Baru, Pancasila dijadikan ideologi negara secara kaku. Namun di era reformasi, Pancasila dipahami sebagai kontrak sosial dan visi masa depan tanpa menghilangkan peranannya sebagai dasar negara.
Pancasila dalam konteks sejarah indonesia pertumbuhan paham kebangsaanfebiadwiana
油
Pertumbuhan paham kebangsaan Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan, diperkuat oleh kesadaran nasional selama penjajahan Belanda dan Jepang, serta gerakan kemerdekaan melalui berbagai organisasi yang akhirnya mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Nilai nilai pancasila dan proses perumusan pancasilaMajid Abdullah
油
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui proses panjang sejak zaman pra sejarah hingga masa kemerdekaan.
Pancasila dalam konteks perjuangan sejarah bangsa indonesiaRirin Khairin N
油
Dokumen tersebut membahas sejarah Pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia, mulai dari masa kerajaan, penjajahan Belanda dan Jepang, hingga proses pembentukan Pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai usulan dan sidang. Pancasila kemudian dijadikan dasar negara Indonesia yang diresmikan melalui proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
2. PANCASILA DALAM SEJARAH BANGSA INDONESIA
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia (RI). Sebelum
disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilai Pancasila telah
ada pada bangsa Indonesia. Sejak zaman dahulu, sebelum bangsa Indonesia
mendirikan negara, nilai-nilai itu telah ada dan melekat dalam kehidupan sehari-
hari sebagai pandangan hidup masyarakat. Nilai-nilai itu diangkat dan
dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai
dasar filsafat negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara
formal dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia
sembilan, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya disahkan secara yuridis sebagai
dasar filsafat negara Republik Indonesia.
3. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan. Dalam kenyataannya, secara
objektif nilai Pancasila telah dimiliki bangsa Indonesia sejak zaman sebelum
mendirikan negara. Terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang, yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-
kerajaan pada abad IV dan abad V. Dasar negara kebangsaan Indonesia ini mulai
tampak pada abad VII, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra
di Palembang. Diteruskan pula pada masa Kerajaan Airlangga dan Majapahit di
Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
4. ZAMAN KERAJAAN KUTAI
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, kerajaan tertua di
Indonesia adalah kerajaan Kutai, dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa
(tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut, dapat diketahui bahwa Raja
Mulawarman merupakan keturunan dari Raja Aswawarman dan Raja
Arwawarman merupakan keturunan dari Kudungga. Raja Mulawarman,
menurut prasasti tersebut, mengadakan kenduri dan memberi sedekah 20.000
lembu kepada para Brahmana, dan mereka membangun yupa sebagai tanda
terima kasih kepada raja yang dermawan.
Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya
ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan,
kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana
5. ZAMAN KERAJAAN SRIWIJAYA
Menurut Mr. Muhammad Yamin, bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek
moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga
tahap. Pertama, zaman Sriwjaya di bawah wangsa Syailendra (600 1400), yang
bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293 1525) yang
bercirikan keprabuan. Kedua tahap ini merupakan negara kebangsaan Indonesia
lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang
negara Proklamasi 17 Agustus 1945).
Dalam hal sistem pemerintahan kerajaan ini menjalankan nilai ketuhanan dengan
cara membentuk pengurus pajak harta benda kerajaan serta melibatkan rohaniwan
dan pengawasan pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci.
6. ZAMAN KERAJAAN SEBELUM MAJAPAHIT
Sebelum Majapahit muncul sebagai kerajaan yang memancangkan nilai-nilai
nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur
secara silih berganti. Misalnya, Kerajaan Kalingga pada abad VII, Sanjaya pada
abad VIII yang ikut membantu membangun Candi Kalasan untuk Dewa Tara
dan sebuah Wihara untuk pendeta Buddha yang didirikan di Jawa Tengah
bersama dinasti Syailendra (abad VII dan IX). Releksi puncak budaya dari Jawa
Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya
candi Borobudur (candi agama Buddha pada abad IX) dan candi Prambanan
(candi agama Hindu pada abad X).
7. ZAMAN MAJAPAHIT
Pada tahun 1293 berdirilah Kerajaan Majapahit yang mencapai zaman
keemasannya pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih gajah
Mada yang dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya
menguasai Nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya
membentang dari Semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat
melalui Kalimantan Utara.
8. Pada waktu itu, agama Hindu dan Buddha, hidup berdampingan dengan damai
dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365). Dalam kitab
tersebut telah terdapat istilah Pancasila. empu Tantular mengarang buku
Sutasoma, dan di dalam buku itulah kita jumpai slogan persatuan nasional Bhineka
Tunggal Ika, yang bunyi lengkapnya Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangrua, artinya walaupun berbeda, namun satu jua adanya; sebab tak ada agama
yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan
agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Buddha. Bahkan salah satu bawahan
kekuasaannya, Samudra Pasai justru telah memeluk agama Islam. Toleransi positif
dalam bidang agama djunjung tinggi sejak masa bahari yang telah silam.
9. ZAMAN PENJAJAHAN
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka agama Islam
berkembang dengan pesat. Bersamaan dengan itu, berkembang pula kerajaan-
kerajaan Islam, seperti Kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang
eropa di Nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti
oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah. Bangsa eropa
yang pertama datang ke Indonesia untuk berdagang adalah orang-orang Portugis.
Namun lama-kelamaan bangsa Portugis mulai menunjukkan peranannya dalam
bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktik penjajahan, misalnya Malaka
sejak tahun 1511 telah dikuasai oleh Portugis.
10. Pada akhir abad XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan
menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untuk menghindarkan persaingan di antara
mereka sendiri (Belanda), kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang
yang bernama VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), yang di kalangan rakyat
dikenal dengan istilah kompeni. Praktik-praktik VOC mulai kelihatan penuh
paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai melakukan perlawanan. Kerajaan Mataram
di bawah pemerintahan Sultan Agung (16131645) berupaya mengadakan
perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan 1929. Walaupun tidak
berhasil meruntuhkan, gubernur Jenderal J.P. Coen tewas dalam serangan Sultan
Agung yang kedua itu.
11. KEBANGKITAN NASIONAL
Pada abad XX di panggung politik internasional terjadi pergolakan kebangkitan
Dunia Timur, dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Beberapa di
antaranya yaitu Republik Filipina (1898), yang dipelopori Joze Rizal; kemenangan
Jepang atas Rusia (1905); gerakan Sun Yat Sen dengan Republik Cina (1911); dan
Partai Kongres di India dengan tokoh Tilak dan gandhi. Begitu pun di Indonesia,
bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional
(1908) dipelopori dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya. gerakan ini
merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki
kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri.
12. SUMPAH PEMUDA
Sejak 1926, telah ada beberapa organisasi yang memiliki kecenderungan pada
persatuan dan kesatuan bangsa diantaranya adalah Perhimpunan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPI) dan Pemuda Indonesia. Pada tanggal 30 April - 2 Mei 1926 di
selenggarakan Kongres Pemuda I dengan tujuan memperkuat dan memperluas
kesatuan pemuda untuk mencapai Indonesia merdeka.
Tanggal 26 - 28 Oktober 1928 diselenggarakan kembali Kongres Pemuda II yang
dihadiri oleh sembilan organisasi pemuda dan beberapa tokoh politik seperti
Soekarno, Sartono dan Sunaryo. Dan juga dikumandangkan pada saat itu Sumpah
Pemuda.
13. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Terdeseknya Jepang dari peperangan melawan sekutu yaitu Amerika, Inggris,
Rusia, Perancis dan anggota sekutu lainnya, membuatnya berbaik hati kepada bangsa
Indonesia agar mendapat dukungan dan simpati. Jepang menjanjikan akan
memberikan kemerdekaan.
Untuk merealisasikan janji itu Jepang membentuk suatu badan untuk
menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut
dinamakan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau
BPUPKI yang dalam istilah Jepangnya di sebut Dokuritzu Zyumbi Tjosakai yang
diketuai oleh Dr.K.R.T Radjiman Wediodiningrat.
14. SIDANG BPUPKI PERTAMA
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari. Berturut-turut yang
tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya dalam sidang tersebut, yaitu (a)
tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin; (b) tanggal 31 Mei 1945, Prof. Soepomo; dan
(c) tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno.
1. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan
dasar negara Indonesia sebagai berikut: 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3)
Peri Ketuhanan, 4) Peri Kerakyatan (a. Permusyawaratan, b. Perwakilan, c.
Kebjaksanaan), dan 5) Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
15. 2. Prof.Dr.Soepomo (31 Mei 1945)
Pidatonya berisikan tentang penjelasan yang berbunyi terkait dengan dasar negara, yaitu : 1)
Persatuan, 2) Kekeluargaan, 3) Keseimbangan lahir dan batin, 4) Musyawarah, 5) Keadilan
rakyat.
3. Ir. Soekarno (1 juni 1945)
Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama berikutnya adalah pidato dari Ir.
Soekarno, yang disampaikan secara lisan tanpa teks. Beliau mengusulkan dasar negara yang
terdiri atas lima prinsip, yaitu: 1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia), 2) Internasionalisme
(peri kemanusiaan), 3) Mufakat (demokrasi), 4) Kesejahteraan sosial, 5) Ketuhanan Yang
Maha esa.
16. Lima prinsip dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno dinamai Pancasila atas saran teman
beliau seorang ahli bahasa. Berikutnya, menurut Soekarno kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Tri
Sila yang meliputi: (1) Sosio nasionalisme yang merupakan sintesis dari Kebangsaan (nasionalisme)
dengan Peri kemanusiaan (internasionalisme), (2) Sosio demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat
(demokrasi), dengan Kesejahteraan sosial, serta (3) Ketuhanan.
Berikutnya beliau juga mengusulkan bahwa Tri Sila dapat diperas menjadi Eka Sila yang intinya
adalah gotong royong. Beliau mengusulkan bahwa Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia atau theosophische grondslag, juga pandangan dunia yang setingkat
dengan aliran-aliran besar dunia atau sebagai weltanschauung dan atas dasar itulah didirikan negara
Indonesia. Sangat menarik untuk dikaji bahwa usulan beliau ini selain disampaikan secara lisan juga
dalam uraiannya membandingkan dasar ilsafat negara Pancasila dengan ideologi-ideologi basis dunia,
seperti liberalisme, komunisme, chauvinisme, dan kosmopolitisme serta ideologi besar dunia lainnya
17. SIDANG BPUPKI KEDUA (10 -16 Juli 1945)
Sebelum sidang BPUPKI kedua dimulai, terjadi penambahan enam anggota baru Badan Penyelidik,
yaitu Abdul Fatah Hasan, Asikin Natanegara, Soerjo Hamidjojo, Muhammad Noor, Besari, dan Abdul
Kafar.
Selain itu, Ir. Soekarno yang merupakan Ketua Panitia Kecil melaporkan hasil pertemuan yang dilakukan
sejak 1 Juni yang telah lalu. Dalam laporan itu, pada 22 Juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuan
antara Panitia Kecil dan anggota Badan Penyelidik. Anggota yang hadir di dalam pertemuan itu berjumlah
38, yaitu anggota yang bertempat tinggal di Jakarta dan anggota penyelidik yang merangkap menjadi
anggota Tituoo Sangi In dari luar Jakarta.
Pertemuan ini diadakan di gedung Kantor Besar Jawa Hooko Kai (kantor tempat Bung Karno sebagai
Honbucoo/Sekretaris Jenderal Hooko Kai). Mereka membentuk panitia kecil terdiri atas sembilan orang
atau Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr. Muh. Yamin, Mr. A.A.
Maramis, Drs. Muh. Hata, Mr. Achmad Soebardjo, Kiai Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso,
dan H. Agus Salim.
18. PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Kemenangan sekutu dalam Perang Dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Menurut pengumuman Nanpoo
Gun (pemerintah tentara Jepang untuk seluruh daerah selatan) tanggal 7 Agustus 1945 (Kan Poo No. 72/2605 k.11), pada
pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Untuk mempersiapkan proklamasi tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hata pergi ke rumah Laksamana Maeda di Jl.
Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No. 1). Di sana telah berkumpul di antaranya B.M. Diah, Bakri, Sayuti
Melik, Iwa Kusumasumantri, Chaerul Saleh, dkk., untuk menegaskan agar pemerintah Jepang tidak campur tangan tentang
proklamasi. Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hata mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad
Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan beberapa anggota
PPKI untuk merumuskan redaksi naskah proklamasi.
Pada pertemuan tersebut, akhirnya konsep Ir. Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pagi harinya
pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat, pukul 10.00 WIB, Bung Karno dengan
didampingi Bung Hata membacakan naskah proklamasi
19. SIDANG PPKI
Keesokannya setelah hari proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang yang
pertama. Sebelum sidang resmi dimulai, kira-kira 20 menit dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa
perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah Pembukaan UUD 1945 yang pada saat itu dikenal dengan
nama Piagam Jakarta, terutama yang menyangkut perubahan sila pertama Pancasila. Di dalam pertemuan tersebut,
para pendiri negara kita bermusyawarah dengan moral yang luhur sehingga mencapai suatu kesepakatan, dan
akhirnya disempurnakan sebagaimana naskah Pembukaan UUD 1945 sekarang ini.
Sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut.
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi:
1. Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945,
setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudian
berfungsi sebagai UUD 1945.
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
c. Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.