Dokumen tersebut merangkum materi pelatihan tentang penerapan standar mutu pelayanan di tempat kerja. Terdapat penjelasan mengenai konsep standar mutu pelayanan, dimensi kualitas layanan publik, komponen standar mutu layanan, dan pentingnya memiliki standar mutu layanan yang diinformasikan kepada publik.
Dokumen tersebut membahas tentang:
1. Pengertian visi, misi, dan nilai organisasi beserta contoh-contoh pernyataannya dari berbagai lembaga.
2. Tahapan perencanaan strategis berdasarkan beberapa model.
3. Syarat dan kriteria perumusan visi dan misi.
4. Instrumen yang dapat digunakan dalam perumusan visi dan misi seperti asesmen nilai strategis, klarifikasi misi organisasi, dan pertanya
File presentation ini adalah presentasi yang di bawakan oleh Bappenas dalam Workshop Mendorong Peran Kelompok Rentan dalam Implementasi Pembangunan Inklusif yang di selenggarakan oleh Humanity & Inclusion dengan dukungan dari European Union, Pemerintah Yogyakarta, Perkumpulan Idea, CIQAL, dan Bengkel APPEK pada tanggal 23 Oktober 2018, di Yogyakarta.
Dokumen tersebut merupakan ringkasan rekam medis pasien rawat inap yang mencakup identitas pasien, riwayat penyakit, diagnosa, perawatan yang diberikan, dan keadaan pasien saat keluar. Dokumen ini digunakan untuk merekam seluruh informasi medis pasien selama dirawat di rumah sakit.
standar pelayanan publik seperti diamanahkan uu 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, puskesmas sebagai salah satunya harus memenuhi kewajiban tersebut dan mendukung prohram akreditasi puskesmas
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen kesehatan primer di lingkungan rumah sakit. Secara ringkas, manajemen kesehatan adalah proses pengaturan kegiatan kesehatan masyarakat untuk mencapai tujuan peningkatan kesehatan melalui program-program kesehatan. Proses manajemen mencakup perencanaan, pengorganisasian, penyusunan sumber daya manusia, koordinasi, dan penyusunan anggaran. Sistem pelayanan ke
Dokumen ini membahas analisis isu-isu terkait kebidanan dan kandungan di RSUD Lakipadada dengan menggunakan alat analisis APKL dan USG. Isu yang mendapat peringkat tertinggi adalah rendahnya pengetahuan dan partisipasi pasien pasca salin terhadap kontrasepsi. Dokumen juga menjelaskan rencana kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan tentang keluarga berencana melalui penyuluhan dan konseling di ruang perawatan nif
16a. permenkes no 75 lampiran ttg puskesmaseni apriyanti
油
Peraturan Menteri Kesehatan mengatur persyaratan lokasi dan bangunan Puskesmas. Lokasi Puskesmas tidak boleh berada di daerah berbahaya dan harus mudah diakses masyarakat. Bangunan Puskesmas harus memiliki ruang pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan dan rawat inap, serta fasilitas pendukung seperti laboratorium dan parkir. Lambang dan desain Puskesmas juga diatur untuk memudahkan identifikasi oleh masy
Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (...Dr. Zar Rdj
油
Dokumen tersebut membahas strategi dan kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi melalui pembangunan Zona Integritas di tingkat unit kerja prioritas. Beberapa poin pentingnya adalah merumuskan sasaran dan indikator pembangunan Zona Integritas, menetapkan unit-unit kerja contoh, serta langkah-langkah pemantauan dan evaluasi capaian reformasi birokrasi
Dokumen tersebut membahas tentang gender, pengarusutamaan gender, dan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain konsep gender dan peran gender, proses pengarusutamaan gender dalam pembangunan, serta pendekatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk mengurangi kesenjangan gender.
Dokumen tersebut menampilkan 6 indikator sasaran keselamatan pasien di sebuah rumah sakit beserta capaian dan targetnya setiap bulan. Indikator tersebut meliputi ketepatan identifikasi pasien, komunikasi medis yang efektif, keamanan obat berbahaya, kepastian prosedur bedah, pencegahan infeksi, dan pencegahan jatuhnya pasien. Secara umum capaian masih di bawah target pada bulan Juli dan Agustus, namun semakin men
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
油
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Dokumen tersebut membahas tentang standar pelayanan publik yang meliputi proses penyusunan, pembahasan, penetapan, dan evaluasi standar pelayanan serta sanksi bagi penyelenggara jika tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan tentang pengertian ASN dan jenis-jenis pegawai ASN, hak dan kewajiban pegawai ASN, serta organisasi dan larangan-larangan yang berlaku bagi ASN."
1. KONSEP MUTU DAN AKREDITASI FASYANKES TINGKAT PERTAMA_1.pptsari203674
油
Dokumen tersebut membahas tentang konsep mutu dan pengantar akreditasi puskesmas dan FKTP. Terdapat penjelasan mengenai tim fasilitator, konsep dasar mutu seperti client centered care, akses, kualitas, dan keselamatan pasien. Juga dijelaskan berbagai perspektif mutu, manajemen mutu, standar mutu, prinsip-prinsip mutu, serta risiko yang mungkin terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan terkait dengan keselam
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Uji kompetensi Tenaga K...Ulfah Hanum
油
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim penguji untuk memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. Pedoman penyelenggaraan mencakup penyelenggara, peserta, dan tim penguji uji kompetensi.
Manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan menangani berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pasien, karyawan, dan organisasi untuk mencapai tujuan keselamatan pasien dan kualitas layanan yang optimal. Rencana manajemen risiko mencakup proses identifikasi risiko, prioritisasi, pelaporan insiden, investigasi, dan mitigasi risiko secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh penduduk pada tahun 2024 melalui program Pamsimas. Program ini dijalankan secara berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sarana air minum dan sanitasi. Kemendagri, Kemendesa PDTT, KemenPUPR dan kementerian lain bekerja sama dalam melaksanakan program ini sesuai tugas masing-masing
Dokumen tersebut merupakan Peraturan Menteri tentang Pedoman Standar Pelayanan yang mengatur tentang penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat.
16a. permenkes no 75 lampiran ttg puskesmaseni apriyanti
油
Peraturan Menteri Kesehatan mengatur persyaratan lokasi dan bangunan Puskesmas. Lokasi Puskesmas tidak boleh berada di daerah berbahaya dan harus mudah diakses masyarakat. Bangunan Puskesmas harus memiliki ruang pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan dan rawat inap, serta fasilitas pendukung seperti laboratorium dan parkir. Lambang dan desain Puskesmas juga diatur untuk memudahkan identifikasi oleh masy
Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (...Dr. Zar Rdj
油
Dokumen tersebut membahas strategi dan kerangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi melalui pembangunan Zona Integritas di tingkat unit kerja prioritas. Beberapa poin pentingnya adalah merumuskan sasaran dan indikator pembangunan Zona Integritas, menetapkan unit-unit kerja contoh, serta langkah-langkah pemantauan dan evaluasi capaian reformasi birokrasi
Dokumen tersebut membahas tentang gender, pengarusutamaan gender, dan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain konsep gender dan peran gender, proses pengarusutamaan gender dalam pembangunan, serta pendekatan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk mengurangi kesenjangan gender.
Dokumen tersebut menampilkan 6 indikator sasaran keselamatan pasien di sebuah rumah sakit beserta capaian dan targetnya setiap bulan. Indikator tersebut meliputi ketepatan identifikasi pasien, komunikasi medis yang efektif, keamanan obat berbahaya, kepastian prosedur bedah, pencegahan infeksi, dan pencegahan jatuhnya pasien. Secara umum capaian masih di bawah target pada bulan Juli dan Agustus, namun semakin men
Permenkes No. 43 tentang Standar Pelayanan Minimal Biidang KesehatanMuh Saleh
油
Peraturan Menteri Kesehatan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang berhak diperoleh warga negara. Standar Pelayanan Minimal mencakup berbagai layanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, balita, anak sekolah, dewasa, lansia, dan penyakit kronis tertentu.
Dokumen tersebut membahas tentang standar pelayanan publik yang meliputi proses penyusunan, pembahasan, penetapan, dan evaluasi standar pelayanan serta sanksi bagi penyelenggara jika tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan."
Dokumen tersebut membahas tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan tentang pengertian ASN dan jenis-jenis pegawai ASN, hak dan kewajiban pegawai ASN, serta organisasi dan larangan-larangan yang berlaku bagi ASN."
1. KONSEP MUTU DAN AKREDITASI FASYANKES TINGKAT PERTAMA_1.pptsari203674
油
Dokumen tersebut membahas tentang konsep mutu dan pengantar akreditasi puskesmas dan FKTP. Terdapat penjelasan mengenai tim fasilitator, konsep dasar mutu seperti client centered care, akses, kualitas, dan keselamatan pasien. Juga dijelaskan berbagai perspektif mutu, manajemen mutu, standar mutu, prinsip-prinsip mutu, serta risiko yang mungkin terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan terkait dengan keselam
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Uji kompetensi Tenaga K...Ulfah Hanum
油
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim penguji untuk memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan. Pedoman penyelenggaraan mencakup penyelenggara, peserta, dan tim penguji uji kompetensi.
Manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan menangani berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pasien, karyawan, dan organisasi untuk mencapai tujuan keselamatan pasien dan kualitas layanan yang optimal. Rencana manajemen risiko mencakup proses identifikasi risiko, prioritisasi, pelaporan insiden, investigasi, dan mitigasi risiko secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh penduduk pada tahun 2024 melalui program Pamsimas. Program ini dijalankan secara berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sarana air minum dan sanitasi. Kemendagri, Kemendesa PDTT, KemenPUPR dan kementerian lain bekerja sama dalam melaksanakan program ini sesuai tugas masing-masing
Dokumen tersebut merupakan Peraturan Menteri tentang Pedoman Standar Pelayanan yang mengatur tentang penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat.
ENHANCEMENT OF SERVICE QUALITY-final.pptxBayuWisnu6
油
Program Menjaga Mutu (PMM) adalah upaya berkelanjutan, sistematis, dan obyektif untuk memantau dan menilai pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang ditetapkan guna meningkatkan mutu pelayanan dan menyelesaikan masalah. PMM bertujuan mengetahui dan meningkatkan mutu pelayanan dengan mengukur indikator masukan, proses, dan keluaran serta memperbaiki penyimpangan. PMM dapat dilaksanakan secara internal
Membangun Pelanyanan Prima Berkenajutan.pptxHerdiPuryanto1
油
Pelayanan publik sudah umum, apakah sudah memenuhi harapan pengguna, ternya pengguna layanan menginginkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah. Pelayanan yang prima adalah jawabnnya seklaigus tantangan, apakah penyelenggara mampu dan bisa menyelenggarakan pelayanan yang prima..?
Dokumen tersebut merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) UPT Puskesmas Turi Kota Lamongan tahun 2021 yang mencakup pengertian SPM, jenis-jenis pelayanan yang diberikan baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), prosedur pelayanan, standar pelayanan minimal untuk masing-masing pelayanan, rencana pencapaian kinerja, sistem akuntabilitas kinerja, s
1. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2014 mengatur tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik oleh penyelenggara pelayanan publik guna memenuhi amanat UU Pelayanan Publik dan menjamin kualitas pelayanan.
2. Standar Pelayanan Publik berisi komponen-komponen pelayanan seperti syarat, prosedur, biaya dan jangka waktu yang dijadikan acuan penyelenggara dalam menjalankan pelayanan. Penyusunannya melibat
survai kepuasan masyarakat januari 2021 Syahrul Ostid
油
Dokumen tersebut merangkum latar belakang, tujuan, dan metodologi survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap 14 aspek pelayanan laboratorium dan mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan. Metodologinya meliputi penyusunan kuesioner, penentuan responden, dan pengolahan data kepuasan masyar
Dari hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga, Indonesia masih perlu berbenah dalam hal pelayanan publik. Political Economic Risk Consultancy (PERC) menempatkan Indonesia di bawah Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, Taiwan, Korsel, Makau, Jepang, Hong Kong, dan Singapura.
Dokumen tersebut merupakan ringkasan singkat tentang berpikir kreatif dan inovasi dalam administrasi publik. Terdapat penjelasan mengenai konsep berpikir kreatif, tahapan proses kreatif, ciri pemikir kreatif, prinsip berpikir kreatif, konsep inovasi, kebijakan inovasi dalam administrasi publik, prinsip inovasi administrasi publik, klasifikasi inovasi, unsur-unsur inovasi, serta hambatan berpikir k
Dokumen tersebut membahas tentang inovasi yang dilakukan di berbagai instansi pemerintahan. Beberapa inovasi yang disebutkan antara lain model pengelolaan sampah dengan memberikan insentif kepada masyarakat, layanan kependudukan keliling, serta pemberian akte kelahiran di rumah sakit bersamaan dengan kartu keluarga dan asuransi kesehatan.
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitiannatta sanjaya
油
Standar mutu pelayanan
1. Dr. Muslihin, M.Pd.
Widyaiswara
BPSDM NTB
Bagik Polak Labuapi
muslihin69@ymail.com
HP. 081917204866
disampaikan pada
DIKLAT PELAYANAN PRIMA
BPSDM
NTB
2. Muslihin Widyaiswara BPSDMD NTBMuslihin Widyaiswara BPSDMD NTBMuslihin
mampu
menerapkan
standar mutu
pelayanan di
tempat kerja
HASIL
BELAJAR
Konsep standar
mutu
pelayananPenerapan
standar mutu
pelayanan
1
2
MATERI
4. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Cermati perubahan yang
terjadi dalam ilustrasi
gambar tsb.
Berikan penilaian
SAUDARA terhadap pola
layanan pada peristiwa di
samping!
Layanan seperti
manakah yang
dihajatkan PELANGAN
5. Muslihin
konsep kualitas
E. Deming
apapun yang menjadi kebutuhan
dan keinginan konsumen
Crosby
merupakan nihil cacat, kesempurnaan
dan kesesuaian terhadap persyaratan
Juran
merupakan kesesuaian terhadap
spesifikasi
7. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk,
jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan
konsep kualitas layanan
penawaran nilai tambah yang
menyediakan rasa kepuasan yang
lebih sehingga membuat customer
ingin kembali untuk merasakan
kepuasan yang lebih
(Evans dan Lindsay, 1997)
8. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTBEvans dan Lindsay
segi konsumen =
pelayanan selalu
dihubungkan dengan
sesuatu yang baik atau
prima (excellent)
value based =
bermanfaat dan
bermakna
user based =
sesuatu yang diinginkan
oleh pelanggan tahu
tingkat kesesuaian
dengan keinginan
pelanggan.
product based =
fungsi yang spesifik,
sesuai dengan
karakteristik produk yang
bersangkutan
Kualitas dipandang dari :
9. Karakteristik nilai dasar layanan
BERORIENTASI MUTU
komitmen
bagi
kepuasan
masyarakat
Perbaikan
berkelan-
jutan
Perlindungan
Konsumen
Layanan
cepat, tepat,
& senyum
ramah
Layanan
menyentuh
hati
(LAN, 2014: 43-46)
Ilmiah dan
inovatif dalam
pengambilan
keputusan
10. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
persyaratan mutu
tidak ada cacat, baik
pada kemasan
maupun pada isinya
tidak menimbulkan
kerugian atau
kehilangan
Tidak ditolak pelanggan
(keseragaman mutu,
bentuk, ukuran)
zero defect zero waste
zero losses
11. (do the right thing)
efektivitas
(do the thing right)
efisiensi
ketepatan dalam pemberian
pelayanan = sesuai harapan
pasien = sesuai standar dan
etika profesi.
ketepatan
biaya yang dikeluarkan untuk
mendapatkan produk/jasa
Biaya transport
performance, reliability,
feature,durability,etc
Product quality
assurance, empathy,
responsiveness
Service quality
keyakinan dan rasa bangga
thdp produk atau jasa yang
digunakan dibandingkan
dengan pesaing
Emotional factor
diukur dari value (nilai) manfaat
dibandingkan dgn biaya yang
dikeluarkan konsumen
emosi
Kepuasan dipengaruhi:
Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
12. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Kemampuan
menampilkan
layanan yang
dijanjikan secara
akurat dan andal
REALIBILITY
Fasilitas,
perlengkapan dan
penampilan
personal secara
fisik
TANGIBLES
Kemampuan
membantu
pelanggan dan
menyediakan
pelayanan yang
tangkas
RESPINSIVENESS
Pengetahuan dan
adab petugas
menghadirkan trust
dan percaya diri
ASSURANCE
dimensi kualitas
layanan publik
Perhatian secara
pribadi yang
lembaga sediakan
bagi pelanggan
EMPHATY
13. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
a. Inpres Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan
Pengendalian Perizinan di Bidang Usaha.
b. SK Menpan Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana
Pelayanan Umum
c. Inpres Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu
Pelayanan Aparatur Pemerintah kepada Masyarakat.
d. SE Menkowasbangpan 56/1998 tentang Langkah-langkah Nyata
Memperbaiki Pelayanan Masyarakat SE Menkowasbangpan Nomor
56/MK.Wasbangpan/3/1999, dan SE Mendagri Nomor
503/125/PUOD/1999, tentang peningkatan kualitas Pelayanan.
e. Kepmenpan 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum.
f. SE Depdagri 100/757/OTDA/2002 tentang Kewenangan Pelaksanaan dan
Wajib Standar Pelayanan Minimum.
g. Kepmenpan 63/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan
Publik.
h. PP 65/2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal.
i. Permendagri 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal.
Kebijakan Peningatan Kualitas Layanan
Publik
14. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
kemudahan replikasi unit
pelayanan/ program
konsep dan pentingnya standar
Langkah awal: Penilaian kepatuhan
proses kegiatan, Penilaian kinerja, dan
Pengendalian organisasi
Peningkatan nilai profit dan daya
responsif perubahan
Konsistensi estetis/brand image dlm
mewujudkan good governance
Pengendalian biaya dan mengurangi
inefisiensi
Rumusan tentang penampilan
atau nilai yang diinginkan yang
mampu dicapai berkaitan dengan
parameter yang sudah ditetapkan
15. Muslihin Widyaiswara BPSDMD NTBMuslihin Widyaiswara BPSDMD NTBMuslihin
suatu pernyataan mengenai
kewajiban dan janji yang bisa
diberikan oleh unit pelayanan
publik kepada masyarakat
ketentuan tentang jenis dan
mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan wajib
daerah yang berhak diperoleh
setiap warga secara minimal
serangkaian instruksi tertulis yang
dibakukan mengenai berbagai
proses penyelenggaraan aktivitas
organisasi, bagaimana dan kapan
harus dilakukan, dimana dan oleh
siapa dilakukan.
STANDAR
Pelayanan
STANDAR
Pelayanan Minimal
STANDAR
Operasional Prosedur
SP, SPM, SOP
16. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Pernyataan yang dapat diterima dan
disepakati tentang sesuatu (produk,
barang/jasa, proses, kegiatan) yang
dipergunakan untuk mengukur atau
menilai
standar mutu
Spesifik
Dapat diukur
Sesuai
Tepat waktu
Dapat dipecaya
17. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Standar Pelayanan Publik
UU No. 25 Tahun 2009
TOLOK UKUR yang
dipergunakan sebagai
pedoman
penyelenggaraan
pelayanan dan acuan
penilaian kualitas
pelayanan sebagai
KEWAJIBAN dan JANJI
penyelenggara kepada
masyarakat dalam
rangka pelayanan yang
berkualitas, cepat,
mudah, terjangkau dan
terukur
(pasal 7)
Aktor
pembuatnya
Pemerintah,
masyarakat, dan
pihak terkait
(stakeholder)
Basis Penentuan
Ukuran
Kemampuan
penyelenggara,
kebutuhan
masyarakat, dan
kondisi lingkungan
18. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Hanya 3% yang sudah memiliki SP (156 dari 5300 Unit
Pelayanan Publik (UPP). Pada umumnya UPP belum
siap langsung ISO 9000:2000
standar pelayanan
Sebagai tindak lanjut Inpres
No. 5/2004 tentang
Percepatan Pemberantasan
Korupsi dan Permenpan No.
20/2006 tentang Pedoman
Penyusunan StANDAR
pELayanan Publik
19. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
SOP yang dibakukan bagi pemberi
dan penerima pelayanan termasuk
prosedur pengaduan
Prosedur pelayanan
standar waktu penyelesaian yang
ditetapkan sejak pengajuan sampai
penyelesaian dan pengaduan
Waktu penyelesaian
setiap kenaikan tarif/biaya diikuti
peningkatan kualitas pelayanan
setiap kenaikan tarif/biaya pelayanan
diikuti dengan peningkatan kualitas
pelayanan
Biaya pelayanan
standar produk (hasil) pelayanan
yang akan diterima sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan
Produk layanan
standar sarana dan
prasarana pelayanan yang
memadai
Sarana-prasarana
berdasarkan pengetahuan,
keahlian, keterampilan,
sikap, dan perilaku yang
dibutuhkan
Kompetensi petugas
Cakupan
STANDAR PELAYANAN
20. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
Keputusan Menpan No. 63/2003, Mahmudi (2005), dan LAN (1998)
Pola
terpadu
pola penyelenggaraan layanan
Pola
fungsional
Pola
terpusat
Pola
gugus tugas
Selain itu, instansi pelayanan publik dapat mengembangkan pola penyelenggaraan
pelayanannya dalam rangka menemukan dan menciptakan inovasi peningkatan
pelayanan publik
21. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
standar mutu layanan
ukuran baku proses layanan
publik yang wajib ditaati oleh
pemberi dan penerima layanan
mencakup
Sistem dan prosedur
layanan
Biaya, fasilitas, dan
mutu layanan
Sikap dan perilaku
layanan
Waktu penyelesaian
layanan
22. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
komponen standar mutu layanan
dasar hukum
Persyaratan teknis dan
administratif
Sistem, mekanisme,
prosedur layanan
Jangka waktu penyelesaian
Biaya/tarif
Produk layanan sesuai
ketentuan
Sarana, prasarana
dan/fasilitas
Kompetensi dan jumlah
pelaksana
Pengawasan internal
Penanganan pengaduan,
saran/masukan
Jaminan pelayanan dan
keamanan
Standar Pelayanan menjadi acuan para pelaksana pelayanan publik yang
disusun dan ditetapkan oleh unit pelayanan publik serta sudah dipublikasikan
kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun media elektronik
Evaluasi kinerja pelaksana
23. Muslihin
Widyaiswar
a BPSDM
NTB
penetapan besarnya
biaya/tarif
pelayanan publik
dengan
memperhatikan:
01
02
03
Tingkat
kemampuan
dan daya beli
masyarakat
Nilai/harga yang
berlaku atas barang
dan atau jasa
Rincian biaya harus jelas
untuk jenis pelayanan
publik yang memerlukan
tindakan seperti penelitian,
pemeriksaan, pengukuran
dan pengajuan
metode penentuan biaya/tarif pelayanan publik, a.l.:
metode biaya marginal (marginal cost pricing),
metode pemulihan biaya penuh (full cost recovery),
metode biaya ditargetkan (target costing).
Mahmudi (2005: 211)
biaya/tarif pelayanan publik
25. Muslihin
Widyaiswar
1. STANDAR MUTU LAYANAN harus
dimiliki dan diinformasikan kepada
publik;
2. PELAYANAN dengan STANDAR
MUTU menjadi wujud akuntabilitas
birokrasi kepada RAKYAT,
PENUTUP