際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 
Anggaran 2013 
PMK No. 32/PMK.02/2013 
HAIFA NURAFIFAH (125134045) 
SHAFIRA NURUL FIRDAUSTA (125134057) 
ROKI SUKAMTO
Pokok-pokok Penting 
1. Pendahuluan 
2. Lingkup dan Batasan Revisi Anggaran 
3. Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran 
4. Mekanisme Penyeleseian revisi
1. Pendahuluan 
a. Latar Belakang Revisi Anggaran 
b. Dasar Hukum Revisi Anggaran 
c. Tujuan Revisi Anggaran
a. Latar Belakang Revisi Anggaran 
1) Tenggat waktu antara proses perencanaan anggaran 
dan pelaksanaan anggaran cukup lama. 
2) Dalam periode pelaksanaan anggaran sangat 
dimungkinkan terjadi perubahan keadaan atau 
perubahan prioritas yang tidak diantisipasi pada 
saat proses perencanaan. 
3) Adanya perubahan metodologi pelaksanaan 
kegiatan. 
4) Adanya perubahan atau penetapan kebijakan 
Pemerintah dalam tahun anggaran berjalan.
b. Dasar Hukum Revisi Anggaran 
1. UU No. 19 Tahun 2012 tentang APBN TA 2013 : 
pasal 8 : penyesuaian belanja Subsidi Energi; 
Pasal 11 : perubahan/pergeseran rincian lebih lanjut dari 
anggaran belanja Pemerintah Pusat. 
Pasal 26 : penyesuaian pembayaran bunga utang. 
Pasal 29 : penyelesaian kegiatan pembangunan 
infrastruktur dan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana 
alam TA 2012. 
2. Keppres No. 37 Tahun 2012 tentang Rincian 
Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (RABPP) TA 
2013, Pasal 2 : 
Perubahan/pergeseran rincian lebih lanjut dari anggaran 
Belanja Pemerntah Pusat, ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
c. Tujuan Revisi Anggaran 
1. Antisipasi terhadap perubahan kondisi dalam 
pelaksanaan anggaran dan perubahan prioritas 
kebutuhan 
2. Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang 
ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan 
3. Mempercepat pencapaian kinerja K/L 
4. Meningkatkan optimalisasi penggunaan anggaran 
yang terbatas dan meningkatkan kualitas belanja 
APBN
2. Lingkup dan Batasan Revisi Anggaran 
2.1. Ruang Lingkup Revisi Anggaran : 
2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran 
berubah; 2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu 
anggaran tetap; 
2.1.3 Perubahan/Ralat kesalahan administratif; 
2.2. Batasan Revisi Anggaran
2.1 Ruang Lingkup Revisi Anggaran 
2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran 
berubah: 
Penyebab terjadinya perubahan; 
Akibat revisi anggaran; 
2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran tetap: 
Penyebab terjadinya revisi; 
Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada 
level Program; 
 jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada 
level APBN; 
2.1.3 Perubahan/ralat kesalahan administratif: 
Rincian jenis kesalahan administratif;
2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran berubah 
 Penyebab terjadinya perubahan: 
1)kelebihan realisasi PNBP di atas target yang direncanakan dalam 
APBN; 
2)lanjutan pelaksanaan Kegiatan yang dananya bersumber dari 
PHLN dan/atau PHDN; 
3)Percepatan Penarikan PHLN dan/atau PHDN; 
4)penerimaan Hibah Luar Negeri (HLN)/Hibah Dalam Negeri 
(HDN) setelah UU mengenai APBN TA 2013 ditetapkan; 
5)penerimaan hibah langsung dalam bentuk uang; 
6)penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas 
pagu APBN untuk Satker BLU; 
7)pengurangan alokasi pinjaman proyek luar negeri; 
8)perubahan pagu anggaran pembayaran Subsidi Energi; dan/atau 
9)perubahan pagu anggaran pembayaran bunga utang.
 Akibat revisi anggaran: 
1)penambahan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ 
Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan 
penambahan volume Keluaran; 
2)penambahan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ 
Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan volume 
Keluaran tetap; atau 
3)pengurangan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ 
Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan volume 
Keluaran tetap.
2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu 
anggaran tetap 
 Penyebab terjadinya revisi : 
1)Hasil Optimalisasi; 
2)sisa anggaran swakelola; 
3)kekurangan Biaya Operasional; 
4)perubahan prioritas penggunaan anggaran; 
5)perubahan kebijakan pemerintah; dan/atau 
6)Keadaan Kahar.
 Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran 
tetap pada level Program : 
1)Pergeseran dalam satu Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; 
2)Pergeseran antar Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; 
3)Pergeseran dalam Keluaran yang sama, Kegiatan yang sama dan 
antar Satker; 
4)Pergeseran antar Keluaran, Kegiatan yang sama dan antar 
Satker; 
5)Pergeseran antar Kegiatan dalam satu Satker; 
6)Pergeseran antar Kegiatan dan antar Satker; 
7)Pencairan blokir/tanda bintang (*); 
8)Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian inkracht; 
9)Penggunaan dana Output Cadangan; 
10)Penambahan/perubahan rumusan kinerja; 
11)Perubahan Komposisi Pendanaan.
 Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran 
tetap pada level APBN: 
1)Pergeseran anggaran dari BA BUN Pengelolaan 
Belanja Lainnya (BA 999.08) ke Bagian Anggaran 
K/L; 
2)Pergeseran antar subbagian anggaran dalam 
Bagian Anggaran 999 (BA BUN); 
3)Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian 
inkracht;
2.1.3 Perubahan/ralat kesalahan 
administratif: 
1)ralat kode akun sesuai kaidah akuntansi sepanjang dalam 
peruntukan dan sasaran yang sama; 
2)ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); 
3)perubahan nomenklatur Bagian Anggaran dan/atau Satker 
sepanjang kode tetap; 
4)ralat kode nomor register PHLN/PHDN; 
5)ralat kode kewenangan; 
6)ralat kode lokasi; 
7)ralat cara penarikan PHLN/PHDN; 
8)ralat pencantuman volume, jenis, dan satuan Keluaran yang 
berbeda antara RKA-K/L dan RKP atau hasil kesepakatan DPR-RI.
2.2. Batasan Revisi Anggaran 
1) Tidak mengurangi alokasi anggaran : 
 Biaya operasional, tunjangan profesi, pengadaaan bahan makanan; 
 Pembayaran tunggakan; 
 Rupiah Murni Pendamping (RMP); 
 Yang sudah direalisasikan. 
2) Tidak mengurangi volume Keluaran : 
 Kegiatan prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2013; 
Kebijakan Prioritas Pemerintah yg ditetapkan setelah RKP Tahun 2013 dan 
selama tahun anggaran berjalan; 
3) Kriteria penggunaan sisa anggaran yang berasal dari Hasil 
Optimalisasi dan Kegiatan Swakelola : 
 Hal yg bersifat prioritas; 
 Hal yg bersifat mendesak; 
 Hal yg bersifat darurat; 
 Hal yg tidak dapat ditunda.
3. Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran 
a.Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran pada : 
1)Direktorat Jenderal Anggaran; 
2)Kantor Wilayah DJPBN; 
3)Unit Eselon I K/L; 
4)Kuasa Pengguna Anggaran; 
b.Revisi Anggaran yang memerlukan persetujuan DPR 
RI; 
c.Batas Akhir Penerimaan Usul Revisi Anggaran.
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Revisi Anggaran yang Memerlukan Persetujuan DPR RI
Batas Akhir Penerimaan Usul Revisi Anggaran 
a.Tanggal 11 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada DJA; 
dan 
b.Tanggal 18 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada 
Kanwil DJPBN. 
batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh Direktorat 
Jenderal Anggaran ditetapkan 5 (lima) hari kerja sebelum 
batas akhir pengajuan pencairan anggaran sebagaimana diatur 
dalam ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun 
Anggaran 2013. 
Dalam hal ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun 
Anggaran 2013 belum diterbitkan, batas akhir penerimaan usul 
Revisi Anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan 
paling lambat tanggal 16 Desember 2013.
4. Mekanisme Penyelesaian Revisi
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Tata cara revisi anggaran tahun 2013   copy
Terimakasih
Ad

Recommended

Peraturan revisi dipa 2013
Peraturan revisi dipa 2013
present_ku
Tata Cara Revisi DIPA TA 2014_Paparan sosialisasi-kanwil
Tata Cara Revisi DIPA TA 2014_Paparan sosialisasi-kanwil
present_ku
際際滷 sosialisasi pmk revisi anggaran ta 2018
際際滷 sosialisasi pmk revisi anggaran ta 2018
PututWijanarko1
Analisis perhitungan belanja operasional
Analisis perhitungan belanja operasional
Joseph Sitepu
Tata Cara Revisi Anggaran Kewenangan Ditjen Perbendaharaan
Tata Cara Revisi Anggaran Kewenangan Ditjen Perbendaharaan
Ahmad Abdul Haq
Pmk 257 2014 revisi dipa ta 2015
Pmk 257 2014 revisi dipa ta 2015
Tatang Suwandi
Paparan sosialisasi-pmk-revisi-ta2015-[kanwil dan eksternal] (1)
Paparan sosialisasi-pmk-revisi-ta2015-[kanwil dan eksternal] (1)
present_ku
Paparan sosialisasi-pmk-revisi- ta 2015
Paparan sosialisasi-pmk-revisi- ta 2015
enzo rc
TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
Joko Riswanto
Percepatan dak
Percepatan dak
BAGIANPEMBANGUNAN4
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Ahmad Abdul Haq
Paparan pp-90-2010-kemenkeu
Paparan pp-90-2010-kemenkeu
Indonesia Infrastructure Initiative
Perencanaan Penganggaran s.d. T.A 2019
Perencanaan Penganggaran s.d. T.A 2019
Planning Bureau at The Ministry of manpower Indonesia Republic
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
Ahmad Abdul Haq
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Joy Irman
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Kanaidi ken
Pelaksanaan anggaran
Pelaksanaan anggaran
ratna trenggalek
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Adi Kuntarto
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
Kantor Desa Junwangi
Public sector accounting
Public sector accounting
Aprilia Pranesty
Sakd modul 1
Sakd modul 1
Inspektorat Kabupaten Banjar
Sakd modul 3
Sakd modul 3
Inspektorat Kabupaten Banjar
Laporan TA Nopember 2010
Laporan TA Nopember 2010
Ade Suerani
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Atikah Dinarti Dinarti
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
apotek agam farma
Pmk 92 tahun 2011
Pmk 92 tahun 2011
bpkp
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
pandu335381
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
adidurace
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung

More Related Content

What's hot (18)

TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
Joko Riswanto
Percepatan dak
Percepatan dak
BAGIANPEMBANGUNAN4
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Ahmad Abdul Haq
Paparan pp-90-2010-kemenkeu
Paparan pp-90-2010-kemenkeu
Indonesia Infrastructure Initiative
Perencanaan Penganggaran s.d. T.A 2019
Perencanaan Penganggaran s.d. T.A 2019
Planning Bureau at The Ministry of manpower Indonesia Republic
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
Ahmad Abdul Haq
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Joy Irman
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Kanaidi ken
Pelaksanaan anggaran
Pelaksanaan anggaran
ratna trenggalek
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Adi Kuntarto
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
Kantor Desa Junwangi
Public sector accounting
Public sector accounting
Aprilia Pranesty
Sakd modul 1
Sakd modul 1
Inspektorat Kabupaten Banjar
Sakd modul 3
Sakd modul 3
Inspektorat Kabupaten Banjar
Laporan TA Nopember 2010
Laporan TA Nopember 2010
Ade Suerani
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Atikah Dinarti Dinarti
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
apotek agam farma
Pmk 92 tahun 2011
Pmk 92 tahun 2011
bpkp
TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
TATA CARA REVISI APBN TAHUN ANGGARAN 2014
Joko Riswanto
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Mekanisme pencairan reksus dan prosedur refund PHLN di KPPN
Ahmad Abdul Haq
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
2021-01-21 Paparan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang T...
Ahmad Abdul Haq
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Joy Irman
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Penghapusan Hutang BUMD/PDAM_(PMK No. 120/PMK.05/2008)
Kanaidi ken
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Uu no.17 thn 2003 tentang keuangan negara
Adi Kuntarto
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
PMK No. 263 tahun 2014 Sistem Pelaporan Keu
Kantor Desa Junwangi
Public sector accounting
Public sector accounting
Aprilia Pranesty
Laporan TA Nopember 2010
Laporan TA Nopember 2010
Ade Suerani
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Sistem pengelolaan keuangan daerah
Atikah Dinarti Dinarti
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
Peraturan menteri dalam negeri no.37 tahun 2010
apotek agam farma
Pmk 92 tahun 2011
Pmk 92 tahun 2011
bpkp

Similar to Tata cara revisi anggaran tahun 2013 copy (20)

Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
pandu335381
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
adidurace
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung
Paparan sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2020 untuk binakons shorted....
Paparan sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2020 untuk binakons shorted....
GreyFox4
際際滷-Dit-PA-Paparan-acara-Itjen-Kemhan-3juli2019.pptx
際際滷-Dit-PA-Paparan-acara-Itjen-Kemhan-3juli2019.pptx
WiraCoi
PER-9_PB_2023 Revisi Kewenangan Kanwil DJPb KPU Provinsi Jateng.pptx
PER-9_PB_2023 Revisi Kewenangan Kanwil DJPb KPU Provinsi Jateng.pptx
anon411702356
Tabel Kewenangan Revisi Anggaran.pptx
Tabel Kewenangan Revisi Anggaran.pptx
FauzanLathif1
Perdirjen Revisi_Paparan Dirjen 01032022 v_1(2).pdf
Perdirjen Revisi_Paparan Dirjen 01032022 v_1(2).pdf
hendriksuryanto1
Paparan PMK 117 Tahun 2020, PMK 127 Tahun 2020, dan PER-8-AG-2020.pdf
Paparan PMK 117 Tahun 2020, PMK 127 Tahun 2020, dan PER-8-AG-2020.pdf
AnggaPebriant1
Tata Cara Revisi Dipa Per 26 Final
Tata Cara Revisi Dipa Per 26 Final
RENBANG
Perencanaan anggaran negara
Perencanaan anggaran negara
Tatang Suwandi
Materi Sosialisasi PMK Nomor 62 2023.pdf
Materi Sosialisasi PMK Nomor 62 2023.pdf
poloposeot
4. Bahan Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 edit 100723.pptx
4. Bahan Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 edit 100723.pptx
Wakhyudi
Sumardi politik anggaran perubahan apbd dprd sragen_22 juni 2016
Sumardi politik anggaran perubahan apbd dprd sragen_22 juni 2016
Sebelas Maret University
Bahan_Sosialisasi_PMK_62_Tahun_2023_edit_100723.pdf.pdf
Bahan_Sosialisasi_PMK_62_Tahun_2023_edit_100723.pdf.pdf
MamanAbdurrahman20
Sosialisasi KMK 466 2023 PPKA dan EKA Perencanaan Anggaran 10 Jan 2024.pdf
Sosialisasi KMK 466 2023 PPKA dan EKA Perencanaan Anggaran 10 Jan 2024.pdf
HeruCahyadi3
PER-5/ PB Materi IKPA, KKP, Digipay.pptx
PER-5/ PB Materi IKPA, KKP, Digipay.pptx
wawansb2
Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023.pdf
Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023.pdf
KanwilYogya
paparan-pp-90-2010-kemenkeu-111017032134-phpapp02.pdf
paparan-pp-90-2010-kemenkeu-111017032134-phpapp02.pdf
kurniawansantoso6
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal P...
pandu335381
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
PER_9_PB_2023 Peraturan Revisi DIPA kewenangan DJPB
adidurace
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
Paparan sosialisasi revisi anggaran 2015
johar marpaung
Paparan sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2020 untuk binakons shorted....
Paparan sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2020 untuk binakons shorted....
GreyFox4
際際滷-Dit-PA-Paparan-acara-Itjen-Kemhan-3juli2019.pptx
際際滷-Dit-PA-Paparan-acara-Itjen-Kemhan-3juli2019.pptx
WiraCoi
PER-9_PB_2023 Revisi Kewenangan Kanwil DJPb KPU Provinsi Jateng.pptx
PER-9_PB_2023 Revisi Kewenangan Kanwil DJPb KPU Provinsi Jateng.pptx
anon411702356
Tabel Kewenangan Revisi Anggaran.pptx
Tabel Kewenangan Revisi Anggaran.pptx
FauzanLathif1
Perdirjen Revisi_Paparan Dirjen 01032022 v_1(2).pdf
Perdirjen Revisi_Paparan Dirjen 01032022 v_1(2).pdf
hendriksuryanto1
Paparan PMK 117 Tahun 2020, PMK 127 Tahun 2020, dan PER-8-AG-2020.pdf
Paparan PMK 117 Tahun 2020, PMK 127 Tahun 2020, dan PER-8-AG-2020.pdf
AnggaPebriant1
Tata Cara Revisi Dipa Per 26 Final
Tata Cara Revisi Dipa Per 26 Final
RENBANG
Perencanaan anggaran negara
Perencanaan anggaran negara
Tatang Suwandi
Materi Sosialisasi PMK Nomor 62 2023.pdf
Materi Sosialisasi PMK Nomor 62 2023.pdf
poloposeot
4. Bahan Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 edit 100723.pptx
4. Bahan Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023 edit 100723.pptx
Wakhyudi
Sumardi politik anggaran perubahan apbd dprd sragen_22 juni 2016
Sumardi politik anggaran perubahan apbd dprd sragen_22 juni 2016
Sebelas Maret University
Bahan_Sosialisasi_PMK_62_Tahun_2023_edit_100723.pdf.pdf
Bahan_Sosialisasi_PMK_62_Tahun_2023_edit_100723.pdf.pdf
MamanAbdurrahman20
Sosialisasi KMK 466 2023 PPKA dan EKA Perencanaan Anggaran 10 Jan 2024.pdf
Sosialisasi KMK 466 2023 PPKA dan EKA Perencanaan Anggaran 10 Jan 2024.pdf
HeruCahyadi3
PER-5/ PB Materi IKPA, KKP, Digipay.pptx
PER-5/ PB Materi IKPA, KKP, Digipay.pptx
wawansb2
Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023.pdf
Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023.pdf
KanwilYogya
paparan-pp-90-2010-kemenkeu-111017032134-phpapp02.pdf
paparan-pp-90-2010-kemenkeu-111017032134-phpapp02.pdf
kurniawansantoso6
Ad

More from Shafira Nurul Firdausta (17)

Makalah turki
Makalah turki
Shafira Nurul Firdausta
Manpem
Manpem
Shafira Nurul Firdausta
Yang baru
Yang baru
Shafira Nurul Firdausta
Biografi calon menteri kabinet jokowi 2014
Biografi calon menteri kabinet jokowi 2014
Shafira Nurul Firdausta
Ekonomi Publik
Ekonomi Publik
Shafira Nurul Firdausta
Dokumentasi sistem informasi akuntansi
Dokumentasi sistem informasi akuntansi
Shafira Nurul Firdausta
04.isi
04.isi
Shafira Nurul Firdausta
Dokumentasi sistem informasi akuntansi
Dokumentasi sistem informasi akuntansi
Shafira Nurul Firdausta
Pajak pph pasal 22
Pajak pph pasal 22
Shafira Nurul Firdausta
Contoh kasus pph pasal 22
Contoh kasus pph pasal 22
Shafira Nurul Firdausta
Temporary investment
Temporary investment
Shafira Nurul Firdausta
Soal latihan aktiva tetap lanjutan
Soal latihan aktiva tetap lanjutan
Shafira Nurul Firdausta
Modul akuntansi keuangan
Modul akuntansi keuangan
Shafira Nurul Firdausta
Investmen in stock jobsheet
Investmen in stock jobsheet
Shafira Nurul Firdausta
Adjustment pada penghapusan. jobsheet
Adjustment pada penghapusan. jobsheet
Shafira Nurul Firdausta
Presentation1
Presentation1
Shafira Nurul Firdausta
PENGANTAR MANAJEMEN - PERBEDAAN BUDAYA
PENGANTAR MANAJEMEN - PERBEDAAN BUDAYA
Shafira Nurul Firdausta
Ad

Tata cara revisi anggaran tahun 2013 copy

  • 1. Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013 PMK No. 32/PMK.02/2013 HAIFA NURAFIFAH (125134045) SHAFIRA NURUL FIRDAUSTA (125134057) ROKI SUKAMTO
  • 2. Pokok-pokok Penting 1. Pendahuluan 2. Lingkup dan Batasan Revisi Anggaran 3. Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran 4. Mekanisme Penyeleseian revisi
  • 3. 1. Pendahuluan a. Latar Belakang Revisi Anggaran b. Dasar Hukum Revisi Anggaran c. Tujuan Revisi Anggaran
  • 4. a. Latar Belakang Revisi Anggaran 1) Tenggat waktu antara proses perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran cukup lama. 2) Dalam periode pelaksanaan anggaran sangat dimungkinkan terjadi perubahan keadaan atau perubahan prioritas yang tidak diantisipasi pada saat proses perencanaan. 3) Adanya perubahan metodologi pelaksanaan kegiatan. 4) Adanya perubahan atau penetapan kebijakan Pemerintah dalam tahun anggaran berjalan.
  • 5. b. Dasar Hukum Revisi Anggaran 1. UU No. 19 Tahun 2012 tentang APBN TA 2013 : pasal 8 : penyesuaian belanja Subsidi Energi; Pasal 11 : perubahan/pergeseran rincian lebih lanjut dari anggaran belanja Pemerintah Pusat. Pasal 26 : penyesuaian pembayaran bunga utang. Pasal 29 : penyelesaian kegiatan pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam TA 2012. 2. Keppres No. 37 Tahun 2012 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (RABPP) TA 2013, Pasal 2 : Perubahan/pergeseran rincian lebih lanjut dari anggaran Belanja Pemerntah Pusat, ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
  • 6. c. Tujuan Revisi Anggaran 1. Antisipasi terhadap perubahan kondisi dalam pelaksanaan anggaran dan perubahan prioritas kebutuhan 2. Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan 3. Mempercepat pencapaian kinerja K/L 4. Meningkatkan optimalisasi penggunaan anggaran yang terbatas dan meningkatkan kualitas belanja APBN
  • 7. 2. Lingkup dan Batasan Revisi Anggaran 2.1. Ruang Lingkup Revisi Anggaran : 2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran berubah; 2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran tetap; 2.1.3 Perubahan/Ralat kesalahan administratif; 2.2. Batasan Revisi Anggaran
  • 8. 2.1 Ruang Lingkup Revisi Anggaran 2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran berubah: Penyebab terjadinya perubahan; Akibat revisi anggaran; 2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran tetap: Penyebab terjadinya revisi; Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada level Program; jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada level APBN; 2.1.3 Perubahan/ralat kesalahan administratif: Rincian jenis kesalahan administratif;
  • 9. 2.1.1 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran berubah Penyebab terjadinya perubahan: 1)kelebihan realisasi PNBP di atas target yang direncanakan dalam APBN; 2)lanjutan pelaksanaan Kegiatan yang dananya bersumber dari PHLN dan/atau PHDN; 3)Percepatan Penarikan PHLN dan/atau PHDN; 4)penerimaan Hibah Luar Negeri (HLN)/Hibah Dalam Negeri (HDN) setelah UU mengenai APBN TA 2013 ditetapkan; 5)penerimaan hibah langsung dalam bentuk uang; 6)penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk Satker BLU; 7)pengurangan alokasi pinjaman proyek luar negeri; 8)perubahan pagu anggaran pembayaran Subsidi Energi; dan/atau 9)perubahan pagu anggaran pembayaran bunga utang.
  • 10. Akibat revisi anggaran: 1)penambahan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan penambahan volume Keluaran; 2)penambahan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan volume Keluaran tetap; atau 3)pengurangan alokasi anggaran pada Keluaran/Kegiatan/ Program/ Satker/Kementerian/Lembaga/APBN dan volume Keluaran tetap.
  • 11. 2.1.2 Revisi Anggaran dalam hal pagu anggaran tetap Penyebab terjadinya revisi : 1)Hasil Optimalisasi; 2)sisa anggaran swakelola; 3)kekurangan Biaya Operasional; 4)perubahan prioritas penggunaan anggaran; 5)perubahan kebijakan pemerintah; dan/atau 6)Keadaan Kahar.
  • 12. Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada level Program : 1)Pergeseran dalam satu Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; 2)Pergeseran antar Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; 3)Pergeseran dalam Keluaran yang sama, Kegiatan yang sama dan antar Satker; 4)Pergeseran antar Keluaran, Kegiatan yang sama dan antar Satker; 5)Pergeseran antar Kegiatan dalam satu Satker; 6)Pergeseran antar Kegiatan dan antar Satker; 7)Pencairan blokir/tanda bintang (*); 8)Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian inkracht; 9)Penggunaan dana Output Cadangan; 10)Penambahan/perubahan rumusan kinerja; 11)Perubahan Komposisi Pendanaan.
  • 13. Jenis revisi anggaran untuk pagu anggaran tetap pada level APBN: 1)Pergeseran anggaran dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) ke Bagian Anggaran K/L; 2)Pergeseran antar subbagian anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN); 3)Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian inkracht;
  • 14. 2.1.3 Perubahan/ralat kesalahan administratif: 1)ralat kode akun sesuai kaidah akuntansi sepanjang dalam peruntukan dan sasaran yang sama; 2)ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); 3)perubahan nomenklatur Bagian Anggaran dan/atau Satker sepanjang kode tetap; 4)ralat kode nomor register PHLN/PHDN; 5)ralat kode kewenangan; 6)ralat kode lokasi; 7)ralat cara penarikan PHLN/PHDN; 8)ralat pencantuman volume, jenis, dan satuan Keluaran yang berbeda antara RKA-K/L dan RKP atau hasil kesepakatan DPR-RI.
  • 15. 2.2. Batasan Revisi Anggaran 1) Tidak mengurangi alokasi anggaran : Biaya operasional, tunjangan profesi, pengadaaan bahan makanan; Pembayaran tunggakan; Rupiah Murni Pendamping (RMP); Yang sudah direalisasikan. 2) Tidak mengurangi volume Keluaran : Kegiatan prioritas Nasional dalam RKP Tahun 2013; Kebijakan Prioritas Pemerintah yg ditetapkan setelah RKP Tahun 2013 dan selama tahun anggaran berjalan; 3) Kriteria penggunaan sisa anggaran yang berasal dari Hasil Optimalisasi dan Kegiatan Swakelola : Hal yg bersifat prioritas; Hal yg bersifat mendesak; Hal yg bersifat darurat; Hal yg tidak dapat ditunda.
  • 16. 3. Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran a.Kewenangan dan Tata Cara Revisi Anggaran pada : 1)Direktorat Jenderal Anggaran; 2)Kantor Wilayah DJPBN; 3)Unit Eselon I K/L; 4)Kuasa Pengguna Anggaran; b.Revisi Anggaran yang memerlukan persetujuan DPR RI; c.Batas Akhir Penerimaan Usul Revisi Anggaran.
  • 21. Revisi Anggaran yang Memerlukan Persetujuan DPR RI
  • 22. Batas Akhir Penerimaan Usul Revisi Anggaran a.Tanggal 11 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada DJA; dan b.Tanggal 18 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada Kanwil DJPBN. batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan 5 (lima) hari kerja sebelum batas akhir pengajuan pencairan anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2013. Dalam hal ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2013 belum diterbitkan, batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan paling lambat tanggal 16 Desember 2013.