Dokumen tersebut membahas tentang pembinaan puskesmas oleh dinas kesehatan kabupaten/kota melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB). TPCB dibentuk untuk melakukan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan guna meningkatkan mutu pelayanan puskesmas sesuai standar. Dokumen ini juga menjelaskan konsep, organisasi, indikator keberhasilan, dan pelaksanaan pembinaan oleh TPCB terhadap puskes
Lokakarya mini bulanan diselenggarakan di Puskesmas Kecamatan Jeumpa untuk memantau pelaksanaan program dan menyusun rencana bulan berikutnya. Lokakarya ini meliputi analisis capaian bulan lalu, perbaikan proses, dan perencanaan ke depan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas.
Dokumen tersebut membahas tentang pembinaan puskesmas oleh dinas kesehatan kabupaten/kota melalui pembentukan tim pembina cluster binaan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas, dengan mengatur konsep, tujuan, indikator keberhasilan, dan pelaksanaan pembinaan secara terpadu dan berkelanjutan."
(1) Rencana Pelaksanaan Kegiatan Puskesmas Tulehu tahun 2022 mencakup 6 upaya kesehatan untuk masyarakat di 17 dusun, (2) Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gizi, penyakit menular dan tidak menular, serta PHBS, (3) Kegiatannya meliputi promosi kesehatan, penyuluhan di sekolah dan rumah tangga, serta advokasi dana desa untuk pembangunan kese
Lokakarya mini lintas sektor triwulan kedua memaparkan laporan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing sektor (pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanan, agama) di wilayah Manipi serta rencana tindak lanjutnya. Sektor kesehatan antara lain membahas program imunisasi, gizi dan KIA, sementara sektor pendidikan membahas UKS di sekolah.
Dokumen tersebut merupakan instrumen akreditasi puskesmas yang berisi 9 bab dan 54 standar akreditasi yang meliputi (1) penyelenggaraan pelayanan puskesmas, (2) kepemimpinan dan manajemen puskesmas, (3) peningkatan mutu puskesmas, (4) upaya kesehatan masyarakat yang berorientasi sasaran, (5) kepemimpinan dan manajemen upaya kesehatan masyarakat, (6) sasaran kinerja dan MDG's, (
Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Rurukan 2022novitawanget
油
Puskesmas Rurukan membuat Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) untuk tahun 2022 untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayahnya. PTP ini disusun berdasarkan analisis data kinerja Puskesmas dan status kesehatan masyarakat untuk mengidentifikasi masalah prioritas dan merencanakan program dan kegiatan untuk menyelesaikannya secara efektif dan efisien. PTP ini mengacu pada peraturan terkait dan mer
program K3 MFK terintegrasi di Puskesmas.pptxNIKEN70
油
Berisi program manajemen risiko dan pengelolaan fasilitas serta keselamatan (MFK) di Puskesmas yang mencakup 7 program utama yaitu mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, MFK dan K3, PPI, serta terintegrasi dalam RUK dan RPK. Terdapat berbagai kegiatan seperti identifikasi risiko, penyusunan panduan, simulasi, pelatihan, evaluasi, dan lainnya guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan efisiensi fas
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
Dokumen tersebut membahas survei kepuasan masyarakat dan pegawai yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pegawai terhadap lingkungan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Dokumen tersebut merangkum program kesehatan masyarakat Puskesmas Tigabinanga yang mencakup promosi kesehatan, KIA/KB, gizi, lingkungan, penyakit menular, jiwa, mata, gigi, olahraga, serta evaluasi pelaksanaan program setiap 6 bulan. Termasuk didalamnya hasil temuan lapangan dan foto kegiatan yang dilakukan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Sk indikator dan target pencapaian kinerja ukm puskesmas cisataNeneng Holifah
油
Keputusan Kepala Puskesmas Cisata menetapkan indikator dan target pencapaian kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Cisata untuk menilai pelaksanaan kegiatannya. Indikator dan targetnya mengacu pada ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan tercantum dalam lampiran keputusan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki sewaktu-waktu.
Kegiatan Orientasi Kader kesehatan sangat perlu dilakukan terlebih pada awal tahun sebelum action kegiatan dimulai, karena peranan kader dalam program kesehatan sangatlah besar dan membantu petugas kesehatan di wilayah kerja..
Peraturan ini mengatur pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan komprehensif dan mendukung pencapaian standar pelayanan kesehatan minimal. Program ini dilaksanakan di Puskesmas melalui identifikasi masalah kesehatan keluarga, pelayanan kesehatan berbasis keluarga, dan sistem informasi pelaporan kesehatan.
2.3.6. sk visi misi, tata nilai dan tujuan puskesmasCha Eco
油
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember menetapkan visi, misi, dan tata nilai Puskesmas Rambipuji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi tolak ukur pelayanan kesehatan. Visi Puskesmas adalah terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri, misinya meliputi peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian penyakit, serta pemberdayaan masyarakat. Tata nil
Dokumen tersebut merupakan instrumen akreditasi puskesmas yang berisi 9 bab dan 54 standar akreditasi yang meliputi (1) penyelenggaraan pelayanan puskesmas, (2) kepemimpinan dan manajemen puskesmas, (3) peningkatan mutu puskesmas, (4) upaya kesehatan masyarakat yang berorientasi sasaran, (5) kepemimpinan dan manajemen upaya kesehatan masyarakat, (6) sasaran kinerja dan MDG's, (
Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Rurukan 2022novitawanget
油
Puskesmas Rurukan membuat Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) untuk tahun 2022 untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayahnya. PTP ini disusun berdasarkan analisis data kinerja Puskesmas dan status kesehatan masyarakat untuk mengidentifikasi masalah prioritas dan merencanakan program dan kegiatan untuk menyelesaikannya secara efektif dan efisien. PTP ini mengacu pada peraturan terkait dan mer
program K3 MFK terintegrasi di Puskesmas.pptxNIKEN70
油
Berisi program manajemen risiko dan pengelolaan fasilitas serta keselamatan (MFK) di Puskesmas yang mencakup 7 program utama yaitu mutu dan keselamatan pasien, manajemen risiko, MFK dan K3, PPI, serta terintegrasi dalam RUK dan RPK. Terdapat berbagai kegiatan seperti identifikasi risiko, penyusunan panduan, simulasi, pelatihan, evaluasi, dan lainnya guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan efisiensi fas
Puskesmas menyusun rencana kegiatan lima tahunan dan tahunan berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan peraturan, serta melibatkan berbagai sektor dan masyarakat dalam perencanaannya."
Dokumen tersebut membahas survei kepuasan masyarakat dan pegawai yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan pegawai terhadap lingkungan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Dokumen tersebut membahas kurikulum pelatihan kader Posyandu yang disusun untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu sehingga dapat mengelola Posyandu dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakat."
Dokumen tersebut merangkum program kesehatan masyarakat Puskesmas Tigabinanga yang mencakup promosi kesehatan, KIA/KB, gizi, lingkungan, penyakit menular, jiwa, mata, gigi, olahraga, serta evaluasi pelaksanaan program setiap 6 bulan. Termasuk didalamnya hasil temuan lapangan dan foto kegiatan yang dilakukan.
Dokumen tersebut membahas tentang standar dan instrumen akreditasi puskesmas yang menjadi tanggung jawab surveior, mencakup pembagian tugas surveior berdasarkan standar, kriteria, dan elemen penilaian serta profil penyampaian materi.
Sk indikator dan target pencapaian kinerja ukm puskesmas cisataNeneng Holifah
油
Keputusan Kepala Puskesmas Cisata menetapkan indikator dan target pencapaian kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Cisata untuk menilai pelaksanaan kegiatannya. Indikator dan targetnya mengacu pada ketentuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan tercantum dalam lampiran keputusan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki sewaktu-waktu.
Kegiatan Orientasi Kader kesehatan sangat perlu dilakukan terlebih pada awal tahun sebelum action kegiatan dimulai, karena peranan kader dalam program kesehatan sangatlah besar dan membantu petugas kesehatan di wilayah kerja..
Peraturan ini mengatur pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan komprehensif dan mendukung pencapaian standar pelayanan kesehatan minimal. Program ini dilaksanakan di Puskesmas melalui identifikasi masalah kesehatan keluarga, pelayanan kesehatan berbasis keluarga, dan sistem informasi pelaporan kesehatan.
2.3.6. sk visi misi, tata nilai dan tujuan puskesmasCha Eco
油
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Rambipuji Kabupaten Jember menetapkan visi, misi, dan tata nilai Puskesmas Rambipuji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi tolak ukur pelayanan kesehatan. Visi Puskesmas adalah terwujudnya masyarakat sehat dan mandiri, misinya meliputi peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian penyakit, serta pemberdayaan masyarakat. Tata nil
Dokumen tersebut membahas mengenai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer melalui akreditasi fasyankes dan pembentukan tim pembina cluster binaan untuk memberikan pendampingan kepada puskesmas. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain konsep peningkatan mutu melalui akreditasi, skema capaian akreditasi puskesmas, dan peran dinas kesehatan kabupaten/kota dalam memberikan pembinaan kepada puskesmas untuk men
Bab 1-5 standar dan instrumen akreditasi puskesmas mencakup lima bab yang membahas tentang kepemimpinan, manajemen, pelayanan UKM dan UKP, program prioritas nasional, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien di puskesmas. Standar dan kriteria diuraikan dalam 171 elemen penilaian untuk memastikan kinerja puskesmas sesuai ketentuan peraturan perundangan.
[Ringkasan]
1. Dokumen tersebut membahas kebijakan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama, dan tempat praktik dokter mandiri. 2. Akreditasi FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta perlindungan sumber daya manusia kesehatan. 3. Standar akreditasi terdiri dari kelompok administrasi manajemen, upaya kesehatan masyarak
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses evaluasi sistematis dan terdokumentasi untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan prosedur dan standar guna mencapai tujuan institusi. AMI adalah bagian dari siklus penjaminan mutu internal (SPMI) yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar. Dokumen ini membahas dasar-dasar dan tahapan pelaksanaan AMI.
Kebijakan Pelatihan - ToT surveilans epid - Juli.pptxHary Satrisno
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
Kebijakan pelatihan teknis kesehatan membahas regulasi dan arah pembangunan SDM kesehatan serta tantangan globalnya. Kebijakan ini mengatur pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan secara klasikal dan non-klasikal.
Dokumen tersebut membahas latar belakang, tujuan, sasaran, dan ruang lingkup dari pedoman pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di BLUD UPT Puskesmas Rendeng. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi tenaga promosi kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah kerja puskesmas."
Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer memberikan panduan implementasi integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas, pustu, posyandu, dan masyarakat. Dokumen ini menjelaskan konsep integrasi pelayanan yang menitikberatkan pada penguatan promotif dan preventif melalui sistem jejaring hingga tingkat dusun/RT/RW serta pemantauan wilayah setempat. Integrasi pelayanan dilaksanakan di empat klaster utama yaitu manaj
Dokumen tersebut merangkum Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) di Kabupaten Sumbawa Barat. GP2SP bertujuan meningkatkan sumber daya pekerja perempuan yang sehat dan produktif melalui peningkatan upaya kesehatan. Dokumen menjelaskan latar belakang, tujuan, sasaran, kebijakan, dan strategi pelaksanaan GP2SP di Kabupaten Sumbawa Barat serta peran dan tanggung jawab berbagai instansi ter
Dokumen tersebut memberikan ringkasan tentang evaluasi penanganan COVID-19 dan kesiapan pelaksanaan PPKM level 3 di NTB pada masa Natal dan Tahun Baru. Terdapat penurunan kasus harian COVID-19 di NTB selama 2 bulan terakhir, namun perlu antisipasi terhadap lonjakan kasus. Laju vaksinasi mengalami peningkatan signifikan sejak September 2021.
This document outlines plans to strengthen school health program teams (TP.UKS) in West Sumbawa Regency in 2023. It discusses introducing the program, goals of increasing annual revenue and quarterly performance, areas for growth like niche markets and supply chains, and a timeline from September 2023 to May 2023 for planning, marketing, design, strategy, and launch. The presentation emphasizes collaborating to foster innovation, leveraging agile frameworks, and focusing on customers.
1. Dokumen tersebut membahas perkembangan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Daerah Istimewa Yogyakarta, mencakup komitmen, kebijakan, dan lembaga-lembaga terkait pengarusutamaan gender di DIY.
2. OUTLINE
1. DASAR PEMBENTUKAN TPCB
2. TUJUAN PEMBINAAN
3. KONSEP PEMBINAAN
4. PENGORGANISASIAN PEMBINAAN
5. INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBINAAN
6. PELAKSANAAN
3. RPJMN2024 & PERPRES18 TAHUN 2020
ARAH KEBIJAKAN
BIDANG KESEHATAN RPJMN TAHUN
2020 -2024
MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN MENUJU CAKUPAN KESEHATAN
SEMESTATERUTAMA PENGUATAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR (PRIMARY
HEALTH CARE) DENGAN MENDORONG PENINGKATAN UPAYAPROMOTIF DAN
PREVENTIF DIDUKUNG OLEH INOVASI DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI
4. DASAR PEMBINAAN MELALUI TPCB
PERMENKES 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSKESMAS
UNTUK MENINGKATKAN MUTU PELAKSANAAN BINWAS MAKA DIBENTUK
TIM PEMBINA CLUSTER BINAAN (TPCB) DI DINAS KESEHATAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN SECARA
TERINTEGRASI DAN BERKESINAMBUNGAN
5. TUJUAN PEMBINAAN PUSKESMAS
Mendorong Puskesmas dalam memenuhi standar
penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
Memfasilitasi Puskesmas dalam melakukan
perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara
berkesinambungan
Terwujudnya budaya
mutu Puskesmas
7. KONSEPPEMBINAAN TERPADU
Cluster
Anggrek
Cluster
Bugenvil
Cluster
Cempaka
Cluster
Dahlia Cluster
Edelweis
1. Pembagian Cluster Binaan berdasarkan
kesepakatanseluruh bidang yang ada di
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
2. Pembagian Cluster binaan :
a. Beradasarkan akses, kondisi geografis dan
transportasi.
b. Berdasarkan sumber daya; jumlah bidang
dan jumlah SDM.
c. Berdasarkan ketersediaan dana
operasional.
d. Berdasarkan capaian kinerja Puskesmas
e.Berdasarkan permasalahan kesehatan di
wilayah kerja puskesmas
Semua puskesmas yang
ada di Kab. Dibagi habis
8. PENGORGANISASIAN TIM PEMBINA CLUSTER
BINAAN (TPCB)
PENANGGUNG JAWAB
KETUA
SEKSI A/ PJ
PROGRAM
SEKSI B/ PJ
PROGRAM
SEKSI C/ PJ
PROGRAM
SEKSI D/ PJ
PROGRAM
SEKSI E/ PJ
PROGRAN
SEKSI F/
PJ PROGRAM
SEKSI G/ PJ
PROGRAM
10. Ketua Tim Anggota
1. Memimpin anggota tim untuk mempelajari kembali
rencana pembinaan yang telah disusun dan membuat
penjadwalan pembinaan bersama
1. Membuat jadwal pembinaan sesuai arahan ketua tim
dan kesepakatan bersama
2. Menjelaskan kembali tujuan pembinaan terpadu dan
menyosialisasikan kepada anggota tim 2. Memahami tujuan pembinaan terpadu
3. Memutuskan prioritas dan strategi pembinaan cluster
binaan bersama angota tim
3. Menyusun prioritas dan strategi pembinaan cluster
sesuai arahan ketua tim
4. Mengoordinasikan anggota tim untuk melaksanakan
rencana pembinaan sesuai jadwal yang telah disepakati
berdasarkan urutan prioritas
4. Menyiapkan bahan pembinaan dan menyerahkan
bahan ke ketua tim. Bahan pembinaan berdasarkan
hasil analisis data sesuai hasil excersise pada rapat
koordinasi.
5. Memimpin pembinaan ke cluster binaan, baik melalui
forum pertemuan pembahasan, mekanisme
umpan balik maupun kunjungan ke lapangan
5. Melaksanakan pembinaan ke
cluster binaan bersama ketua tim
6. Melakukan evaluasi terhadap hasil pembinaan dan
menyusun rencana tindak lanjut pembinaan.
6. Merangkum hasil temuan yang didapatkan pada
waktu pelaksanaan pembinaan, menyusun
laporan pembinaan untuk diserahkan ke ketua Tim
Pembagian Tugas Ketua dan Anggota TPCB
11. KemampuanDasaryangwajib
DimilikiAnggotaTPCB
a. Kebijakan nasional dan kebijakan pelaksanaannya
diprovinsidankabupaten/kota
b. StandarPelayananMinimalbidang kesehatan
c. Manajemen Puskesmas
d. TataKelolaMutudi Puskesmas
e. KonseprujukanUKMdanUKPsecarahorisontalmaupun
vertikal
f. StandarAkreditasi Puskesmas
g. Analisisdatadan informasi
h. Teknikkomunikasidan pembinaan
1.Pengetahuan dasar diperoleh melalui
peningkatan kompetensi berupa:
-pengenalan program,
-pelatihan teknis,
-workshop atau on the job training
2. Pengetahuan dasar meliputi: program,
manajemen Puskesmas, kemampuan
komunikasi dan kepemimpinan.
3.Selain pengetahuan dasar, masing-masing
TPCB harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang memadai terkait NSPK,
program mutu yankes, akreditasi dan
manajemen program masing-masing
sebagai bahan pembinaan.
12. a. Pengenalan peran, tugas dan fungsi antar
bidang dan sekretariat
b. Pengenalan NSPK
c. Pengenalan program dan manajemen sumber
daya
d. Pengenalan Manajemen Puskesmas, Tata
Kelola Mutu dan Akreditasi Puskesmas
e. Peningkatan kemampuan dalam
mengolah dan menganalisis data
f. Peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan
pembinaan
g. Melakukan pelatihan teknis, atau workshop
atau on the job training bagi anggota TPCB
Peran Dinas Kesehatan Untuk Penguatan Kapasitas TPCB
14. INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBINAAN
DINAS KESEHATAN DAERAH KAB/KOTA
Kegiatan Input Proses Output Outcome Impact
Pembinaan
Puskesmas
olehTPCB
Persentase
Puskesmas yang
terpenuhi sumber
daya sesuai dengan
standar.
1. Persentase
Puskesmasyang
dilakukan
Pembinaan oleh
TPCB sesuai
dengan jadwal
yang sudah
disepakati
2. Persentase
laporan
Puskesmasyang
di berikan
feedback.
3. Persentase
Puskesmasyang
difasilitasi untuk
menindaklanjuti
rekomendasi
pembinaan.
1. Persentase
Puskesmas
melakukan
perencanaan
berdasarkandata
hasil evaluasi
2. Persentase
Puskesmas yang
direkomendasikan
untuk disurvei.
3. Persentase
Puskesmasyang
mencapai target
Indikator mutu.
4. Persentase
Puskesmas yang
melakukan
pelaporan INMdan
IKP secara
periodik.
Persentase
Puskesmas dengan
pencapaiankelulusan
akreditasi minimal
utama.
Persentase PKM
yang mengalami
peningkatan
kepuasanpelayanan
15. Kegiatan Input Proses Output Outcome Impact
Perbaikan
Kinerja
Puskesmas
penerima
Pembinaan
Terpenuhinya
sumber daya di
Puskesmas
sesuai standar.
1. Puskesmas
melakukan
review dokumen
secara periodik
2. Puskesmas
melakukan
penilaian
kepatuan
terhadap SOP
secara periodik
3. Puskesmas
melakukan
pengukuran
INM
Puskesmas
melakukan CQI
secara periodik
1. Puskesmas
melakukan
perencanaan
berdasarkan
data hasil
evaluasi
2. Puskesmas
mengalami
Perbaikan
Indikator mutu
dan indikator
kinerja
Puskesmas
mengalami
Peningkatan
Status Akreditasi
Puskesmas.
Kepuasan
pelayanan
meningkat
INDIKATOR KEBERHASILAN PUSKESMAS
SEBAGAI OBJEK PEMBINAAN
16. ALURPEMBINAANTERPADU
SA menggunakan
Instrumen
Pemantauan dan
Evaluasi
Pembahasan SA
Penyusunanskala
prioritas berdasarkan
hasil SA
Pembinaan
Laporan
TPCB
P E R S I AP A N
F E E D B A C K
SURVEIOR
AKREDITASI
ORGANISASI
PROFESI DLL
Ditemukan masalah
spesifik
Pembinaan Teknis
1
2
Ket Panah :
1. Jika ditemukan adanya kendala
teknis mis terkait mutu, maka
dilakukan pelaksanaan pembinaan
teknis.
2. Dilakukan pelaporan kembali
Terkait hasil pelaks.pembinaan
teknis ke puskesmas
17. TPCB dapat dibantu oleh unsur lain dalam pelaksanaan
pembinaan yang bersifat teknis sesuai dengan kebutuhan
pembinaan, seperti pelibatan organisasi profesi, surveior
yang berdomisili di kabupaten/kota tersebut, Puskesmas
sebagai percontohan, FKTP dengan kelulusan akreditasi
minimal utama, atau pihak lain yang terkait.
Pelibatan unsur lain ini bersifat ad hoc yang dapat di
perkuat dengan surat tugas dari kepala dinas kesehatan
daerah kabupaten/kota.
18. PELAKSANAAN PEMBINAAN
PEMBINAAN LANGSUNG PEMBINAAN TIDAK LANGSUNG
Periodik
Per-triwulan
Pembinaan dilakukan
dengan mengunjungi
langsung lokasi setiap
Puskesmas sesuai cluster
binaan dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
Pembinaan langsung harus
dilaksanakan minimal 1
(satu) kali dalam setahun.
Pembinaan dilaksanakan tanpa
mengunjungi lokasi Puskesmas (melalui
video confrence, chatting, email dan
mekanisme lainnya). Pembinaan ini
dilaksanakan secara berkala minimal 1
(satu) kali setiap 3 bulan. Jika ada hal
yang dianggap urgent/mendesak untuk
dilakukan pembinaan maka dapat
dilaksanakan sesuai kebutuhan dan
pertimbangan dari masing-masing
daerah.
20. Saat dilakukan pembinaan langsung ditemukan
masalah-TPCB,
Mutu.
TINDAK
LANJUT
SURVEIOR
AKREDITA
SI
ORGANISASI
PROFESI
DLL
Melakukan tindak lanjut dari permasalahan
mutu yang di temukan saat pembinaan
langsung. Pembinaan dilakukan oleh Seksi
Mutu dengan melibatkan seksi terkait, Surveior
di Kab/Kota, Organisasi Profesi, dll
22. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PEMBINAAN TERPADUOLEH
TPCB
Dinas
Kesehatan
Kab/Kota
Dilakukan 1 kali setahun , pada bulan
Desember tahun berjalan atau bulan
Januari tahun berikutnya.
24. PERAN DINAS KESEHATANDAERAH PROVINSI
DAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Dinas Kesehatan Daerah Provinsi
Kementerian Kesehatan
1. Melakukan peningkatan kapasitas (sepertiworkshop,orientasi,
sosialisasi) bagi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota
dalam melakukan pembinaan kepada Puskesmas yangakan
dilakukan olehTPCB
2. Mendampingi dinas kesehatan daerah kabupaten/kotadalam
melaksanakan pembinaanPuskesmas
3. Melakukan pemantauan terhadap proses pembinaanterpadu
yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan daerah
kabupaten/kota
4. Memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam bentuk:
a.Memberikan umpan balik/feedback, disertaisaran-saran
perbaikan, atas informasi yang diperoleh darikabupaten/kota
dan data profil kabupaten/kota yang dikompilasi dari laporan
rutin Puskesmas
b.Membahas masalah yang dihadapi kabupaten/kota dan
solusinya dalam pertemuan rutin dengan dinas kesehatan
kabupaten/kota
c.Pembinaan langsung ke kabupaten/kota secaralintas
program sesuai urutan prioritas, untuk mendapatkan
gambaran masalah di kabupaten/kota dan samplingke
Puskesmas atas temuanmasalah
5. Memberikan dukungan penyediaan tenaga kesehatan yang
tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah daerahkabupaten/kota
sesuai ketentuanperundang-undangan.
1. Kementerian Kesehatan menentukan kebijakanpenyelenggaraan
pelayanan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya
2. Kebijakan yang dikeluarkan harus menjamin dapat dimplementasikandi
lapangan di seluruh wilayah Indonesia secara konsisten (Consistent
National Value). Oleh karena itu kebijakan pusat harus didukung dengan:
a. Adanya peraturan-peraturan Menteri Kesehatan yang dapat
menjelaskan bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.
Kebijakan tersebut dirinci dalam bentuk NSPK pelayanan/program
yang harus dipatuhi sampai di tingkatterdepan/lapangan
b. Peraturan Menteri dimaksud harus didukungperangkat-perangkat
yang memastikan bahwa peraturan tersebut dipastikan dapat
dijalankan, seperti:
1)Pedoman-pedoman teknis danmanajemen
2)Pedoman pembinaan Puskesmas bagi dinaskesehatan.
1. Kementerian Kesehatan melakukan diseminasi informasi kepada
provinsi yang mencakup materi yang dibutuhkan oleh dinas kesehatan
daerah provinsi dalam melakukan orientasi bagi dinas kesehatan
daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan kepada Puskesmas
2. Kementerian Kesehatan melakukan pembinaan terhadap provinsi melalui
mekanisme pembinaan wilayah (Binwil) dan pemantauan terhadapproses
pembinaan terpadu yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan daerah
provinsi dan kabupaten/kota
3. Kementerian Kesehatan dapat menyediakan dukungan anggaran untuk
provinsi dalam melakukan orientasi bagi dinas kesehatan daerah
kabupaten/kota terkait pembinaanPuskesmas
25. K A B
N
K A B
M
K A B
K
K A B J
K A B
L
K A B
G
K A B
F
K O T A
H
K A B I
K A B
E
K A B
D
K A B
A
K A B
C
K A B
B
B i n w i l 1
B i n w i l 2
B i n w i l 6
B i n w i l 5
B i n w i l 3
KONSEPPEMBINAAN
DINAS KESEHATANDAERAH PROVINSI
26. PELAKSANAAN PEMBINAAN
A. PEMBINAAN
LANGSUNG
B. PEMBINAAN TIDAK
LANGSUN
G
Dilaksanakan dengan
cara turun langsung ke
Kab/Kota.
Pelaksanaan
langsung
pembinaan
dilakukan
1 kali dalam 1
minimal
tahun.
Dilaksanakantanpa
harus mengunjungi
m
K
a
e
b
l
a
/
K
l
u
o
i
t
a
v
,i
b
d
i
e
s
o
a
email,
chatting.
Pelaksanaan
confrenc
e,
pembinaa
n
meny
de
ila
su
ku
ak
ik
a
ann
pembinaa
n
tdideankgan
k
la
e
n
m
ga
su
m
n
p
g
ua
n
langsung.
Periodik
Persemest
er
27. INDIKATOR KEBERHASILAN
DINAS KESEHATAN DAERAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Level
Pembinaan
Input Proses
Output Outcome
Tim Pembina
Wilayahdinas
kesehatandaerah
provinsi
Persentase Kabupaten/Kota
yang memenuhi sumber daya
Puskesmas sesuai dengan
standar.
1. Persentase Dinas
Kesehatan Kab/Kota yang
dilakukan Pembinaanoleh
Provinsi
1. Jumlah Kabupaten/Kota
yang melakukan
pembinaan ke Puskesmas
sesuai
1. Seluruh kab/kota
memenuhi SPMbidang
kesehatan kab/kota
2. Seluruh provinsi
sesuai dengan jadwal
yang sudahdisepakati
2. Persentase laporan TPCB
yang di feedback kan.
3. PersentaseDinas
Kesehatan
denganketentuan
2. JumlahKabupaten/Kota
yang mengirimkan
instrumen monev ke
Provinsi
3. JumlahKabupaten/Kota
yang telah dilakukan
memenuhi SPMbidang
kesehatan Provinsi
3. Seluruh Kab/kota
mencapai indikator
RPJMD bidang
kesehatanKab/Kota
4. Tercapainya target
Kabupaten/Kota yang
difasilitasi untuk
pembinaan baiksecara
langsung maupuntidak
indikator RPJMD bidang
kesehatan provinsi
menindaklanjuti
rekomendasipembinaan.
langsung sesuaidengan
ketentuan
5. Tercapainya target indikator
nasional bidang kesehatan
tingkat provinsi
Tim Pembina
Wilayah
1. Jumlah Provinsi yang
melakukan pembinaan
1. Seluruh kab/kota
memenuhi SPMbidang
Kementerian
Kesehatan
ke Kabupaten/Kota
sesuai denganketentuan
kesehatan kab/kota
2. Seluruhprovinsi
2. Jumlah Provinsi yang
mengirimkan laporan
pembinaanPuskesmas
ke PusatJ
3. umlah Provinsiyang
telah dilakukan
memenuhi SPMbidang
kesehatanProvinsi
3. Tercapainya target
indikator RPJMDbidang
kesehatan provinsi
4. Tercapainya target
pembinaan baiksecara
langsung maupuntidak
langsung sesuaidengan
indikator nasionalbidang
kesehatan(RPJMN,
Renstra, IKP,IKK)
ketentuan
28. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBINAAN
TERPADUTK PROVINSI
Dinas
Kesehat
an
Provinsi
Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
Dilakukan 1 kali setahun , pada bulan
Desember tahun berjalan atau bulan
Januari tahun berikutnya.
30. DINKES KABUPATEN/KOTA
TPCB / TIM YANG
MELAKUKAN
PEMBINAAN
1
Instrumen
Pemantauan
dan Evaluasi
Mutu
Puskesmas
Instrumen Pemantauan
dan Evaluasi Mutu
Puskesmas dan
Timeline Tindak Lanjut
2 Hasil Self Assessment
Instrumen Standar
Akreditasi
3
4 Umpan
Balik
Laporan
DINAS KESEHATANDAERAHPROVINSI
5
Laporan
Semester
6
Laporan
Tahunan
ALUR
PENCATATAN &
PELAPORAN
PEMBINAAN
PUSKESMAS
KEMENTERIAN KESEHATAN
32. ..
No URAIAN JAWAB DATA KESIMPULAN
A N DUKUNG/
BUKTI
VERIFIK
ASI
DIISI OLEH
PUSKESMAS
DIISI OLEH
TPCB
Pengisian instrumen diarahkan
untuk memotret dan
mengidentifikasi permasalahan
yang dihadapi Puskesmas.
Instrumen diisi sesuai fakta dan
lengkap.
Bila tindak lanjut PPS dan data
dukungnya sudah >80%, pilih
opsi 1).
Bila data dukungnya hanya 61%
- 65%, pilih opsi 2).
CONTOH PENGISIAN:
1
2
TINGKAT
PUSKESMAS