際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Disampaikan Pada: Seminar  Upaya PembenahaanTata Ruang yang mendukung  Biomasa lestari di Kalimantan Barat,  Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 31 Augustus 2010 Kerjasama Both End-ICRAF-LBBT
Pengaturan Pola Ruang Kepmen 173 tahun 1986 tentang TGHK Kategori kawasan yang ditetapkan: 1) Hutan Lindung, 2)Hutan Produksi terbatas, 3)Hutan Produksi, 4)Hutan Produksi Konversi Kepres 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung Kategori yang ditambahkan adalah kawasan bergambut Idealnya setelah kepres 32 keluar TGHK direvisi  Perda No 10 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Kategori kawasan yang ditetapkan: 1)APK Kehutanan, 2)APK Perkebunan, Kawasan Lindung Sebagian kawasan bergambut ditetapkan sebagai kawasan Lindung Sampai Saat ini Dephut tidak mengakui Perda No 10 tahun 1994, tetapi tidak ada peraturan yang membatalkan perda ini. PP No 47 tahun 1997  dan PP 26 tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional Kriteria dalam TGHK dan  Kepres 32 tahun 1990 dimasukkan sebagai kriteria kawasan  Lampiran VII PP 26 tahun 2008 menjelaskan kawasan lindung dan budidaya dalam RTRWN
Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK)  Kepmen   173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 TGHK TGHK Update Inkonsisten terhadap TGHK Terdapat Perbedaan Peta TGHK (lampiran Kepmen 173  tahun 1986 (Kiri) dengan  TGHK Update  (Kanan) yang digunakan sebagai bahan paduserasi RTRWP dan TGHK Sampai saat ini status kawasan hutan provinsi riau masih menggunakan TGHK
TGHK Kepmen 173 tahun 1986 A . Hutan Tetap HutanLindung  228.793,82  ha Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata  531.852,65 ha Hutan Produksi Terbatas  1.605.762,78 ha Hutan Produksi Tetap  1.815.949,74 ha Hutan Mangrove /Bakau 138.433,62 ha Luas Hutan Tetap 4.320.792,61 ha B. Hutan Produksi Konversi dan Areal Penggunaan lain  4.277.964,39 ha Total 8.598.757,00 Sumber: Statistik Dinas Kehutanan Provinsi Riau, 2006 TGHK Update Seiring dengan perkembangan waktu, Peta TGHK mengalami beberapa perubahan hal ini bisa terjadi karena : Adanya in-out kawasan hutan karena proses tata batas Adanya Tukar Menukar kawasan hutan Adanya pelepasan kawasan hutan
Pelanggaran Perizinan Terhadap TGHK Kehutanan : Izin Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HT ) No Fungsi Luas ha % 1 Area Penggunaan Lain (APL) 3.568 2 Hutan Lindung 4.635 3 Hutan Produksi Terbatas 651.633 4 Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata 12.264 Jumlah 1.022.563 Pelanggaran Legal
Pelanggaran Perizinan Terhadap TGHK (Perkebunan) No Peruntukan Luas (ha) % 1 Hutan Lindung (HL) 12,033 2 Hutan Produksi (HP) 102,958 3 Hutan Produksi Terbatas (HPT) 114,346 4 Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata  4.058. Jumlah 233.397 Catatan: perizinan pada HPK harus mendapatkan pelepasan kawasan hutan dari mentri kehutanan seluas 1,010,229 ha Pelanggaran Legal
Pelanggaran Perkebunan dan HTI/IUPHHK_HT terhadap Kawasan Bergambut Perizinan yang berada pada kawasan gambut dalam (Lebih dari 4m) Perkebunan  seluas 96 645 ha HTI/ IUPHHK-HT seluas 614 150 ha
Perda No 10 Tahun 1994 1.  Arahan Pengembangan Kawasan Hutan 2.872.491 33,41 ha 2. Hutan Lindung  161.823 1,88 ha 3. Kawasan Lindung Gambut  830.235 9,66 ha 4. Cagar Alam/SA/SM  570.412 6,63 ha 5. Kawasan Sekitar Waduk /Danau 20.024 0,23 ha 6. Kawasan Pengembangan Perkebunan, Transmigrasi, Pemukiman, dan Penggunaan lain (non Kehutanan)  4.143.772 48,19 ha Jumlah 8.598.757 100 Sumber: Statistik  Dinas Kehutanan Provinsi Riau Tahun 2006
Pelanggaran HTI/IUPHHK-HT Terhadap Perda 10 1994 No Peruntukan Luas (ha) % 1 APK Perkebunan 186.709 31.54 2 APK Pertanian 1,296 0.22 3 APK Transmigrasi 11,063 1.87 4 Kawasan Lindung 368,417 62.23 5 APK yang Diprioritaskan 2,344 0.40 6 AP Lainnya 22,173 3.75 Total 592,004 100 Pelanggaran Legal
Pelanggaran Perizinan Perkebunan Terhadap Perda 10 1994 No Peruntukan Luas (ha) % 1 AP Lainnya 88,486 24.35 2 APK Kehutanan 179,517  49.41 3 APK Pertambangan 1,815  0.50 4 APK Pertanian 3,377  0.93 5 APK Transmigrasi 32,726  9.01 6 APK yang Diprioritaskan 2,018 0.56 7 Kawasan Lindung 55,389  15.24 8 Total 363,329  100 Pelanggaran Legal
Perencanaan Kehutanan  UU No 41 Tahun 1999 No Tahapan Perencanaan Keterangan 1 Inventarisasi Kawasan Hutan Hanya dilaksanakan inventarisasi hutan tingkat nasional sedangkan tingkat DAS, Tingkat Wilayah , Tingkat Unit Pengelolaan belum dilakukan 2 Pengukuhan Kawasan hutan 2.1. Penunjukan kawasan Hutan Belum dilaksanakan (masih menggunakan Kepmen 137 tahun 1986 ) seharusnya dilaksanakan setelah proses inventarisasi kawasan hutan selesai dilakukan. 2.2. Penataan batas kawasan Hutan Dilaksanakan sebagian, (sampai dengan tahun 2007 dilaksanakan sepanjang 9.156 ,01 km  dari 11.945,90 km  yang diperkirakan) seharusnya dilaksanakan setelah penunjukan kawasan hutan yang baru dilakukan.
Perencanaan Kehutanan  UU No 41 Tahun 1999 Karena Fungsi kawasan Hutan Untuk Wilayah Provinsi Riau belum ditetapkan maka  belum ada  legalitas dari fungsi kawasan hutan tersebut.  No Tahapan Perencanaan Keterangan 2.3 Pemetaan Kawasan hutan Sampai tahun 2007 baru 76,64% dari  luas  kawasan hutan di provinsi  Riau 2.4 Penetapan Kawasan Hutan baru dilakukan pada 21 kelompok hutan dari 207 kelompok hutan yang ada.  3 Penataagunaan Kawasan Hutan 3.1 Penetapan Fungsi Kawasan hutan Belum dilaksanakan ( fungsi kawasan masih berdasarkan kepmen 137 tahun 1986)
Mandat Penertiban Pola Ruang dalam UU No 26 Tahun 2007 Pasal 77 Pada saat rencana tata ruang ditetapkan, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang.  Pemanfataan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian.  Untuk pemanfaatan ruang yang izinnya diterbitkan sebelum penetapan rencana tata ruang dan dapat dibuktikan bahwa izin tersebut diperoleh sesuai dengan prosedur yang benar, kepada pemegang izin diberikan penggantian yang layak.
油
油
Izin Perkebunan dan HTI yang ditetapkan sebagai kawasan lindung dalam PP 26 Tahun 2008 Lampiran 7 PP 26 Tahun 2008 Menetapkan sebagian besar wilayah provinsi riau sebagai kawasan lindung Hasil Overlay analisis terhadap Peta pola ruang wilayah nasional terhadap perizinan HTI dan Perkebunan didapatkan: Pada Kawasan lindung terdapat  860 367 ha perizinan IUPHHK/ HTI 801,743 ha izin Batal demi hukum 57,995 ha dibatalkan dengan kompensasi Pada Kawasan Lindung  terdapat  224 692 ha perizinan perkebunan
Upaya Perlawanan secara konstitusi terhadap UU 26 tahun 2007 1 . Pemutihan Pelanggaran dalam draft RTRWP Kehutanan  (Perizinan HTI/IUPHHK-HT) Pelanggaran TGHK, perda 10 tahun 1994 dan kawasan Bergambut tetapi diusulkan sebagai kawasan HTI/ Pencadangan HTI  dalam draft RTRWP seluas 1,173,317  ha Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan lindung nasional  tetapi diusulkan sebagai kawasan budidaya kehutanan dalam draft RTRWP seluas 625,666 ha Perkebunan (Perizinan Perkebunan) Pelanggaran TGHK, Perda 10 tahun 1994 dan kawasan bergambut tetapi diusulkan sebagai kawasan Budidaya perkebunan dalam draft RTRWP Seluas 436,215  ha Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan lindung nasional tetapi diusulkan sebagai kawasan budidaya perkebunan dalam draft RTRWP seluas 180,169 ha 2. Pembentukan Tim Terpadu Depertamen Kehutanan Dalam melakukan riset/ analisis parameter pertama yang dilihat adalah legalitas perizinan ini sangat bertentangan dengan mandat penertiban izin dalam UU no 26 tahun 2007
Upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil di sumatra untuk melakukan advokasi tata ruang Terbentuknya Forum Tata Ruang Sumatra (Tata Ruang Berbasis Ekosistem) Kelompok CSO Sumatra (Potret Krisis Sumatra) Adanya Media Komunikasi (mailing list dan blog Penataan Ruang)  Nasional  [email_address] Sumatera  [email_address]   Sumatra Utara  [email_address]   Riau  [email_address]  ,  http://rencanatataruangriau.blogspot.com  dan  Kelompk Kerja Tata Ruang Riau Somasi NGO di Provinsi Riau terhadap mentri kehutanan terhadap izin yang dikeluarkan oleh mentri pada kawasan lindung nasional Akan memberikan masukan substansi terhadap perpres tata ruang pulau sumatra ke Dirjen Penataan Ruang untuk 4 provinsi (Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Jambi) oleh Yayasan Kabut Riau dengan NGO di 4 provinsi  (sekarang dalam tahap pengumpulan data dan analisis)
Studi Kasus Pelanggaran RTRWN SK 327/Menhut-II/2009 SK. PT RAPP Somasi NGO di riau terhadap Mentri Kehutanan Izin ini dikeluarkan setelah UU 26 tahun 2007 dan PP 26 tahun 2008 dikeluarkan Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan lindung  dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 (lampiran VII Peta Pola Ruang Wilayah Nasional) Pasal 73  ayat (1)油油UU 26 Tahun 2007油油油 Setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (7), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 油油 Selain sanksi pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pemberhentian secara tidak dengan hormat dari jabatannya.
Tunggakan-tunggakan masalah  (Potret Krisis Sumatra) Pola penguasaan dan pemanfaatan ruang kelola yang tidak pernah berubah sejak masa pendudukan Belanda sampai sekarang  Monopoli penguasaan swasta atas ruang kelola  Perkebunan besar, transmigrasi, konsesi hutan Kesenjangan pengetahuan diantara pelaku-pelaku terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang (Negara, masyarakat, swasta) Tumbukan kewenangan diantara lembaga-lembaga Negara dalam penataan ruang Rencana tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten tidak sinkron Kelambatan penyelesaiain araha kebijakan tata-ruang yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan & pengelolaan ruang Pengabaian kebijakan tata-ruang wilayah oleh sektor
Prakarsa Masyarakat Sipil Sumatra (Potret Krisis Sumatra) Perlindungan wilayah hutan alam tersisa Akses masyarakat kepada kekayaan alam dan hutan Praktik-praktik terbaik  tata-kelola hutan di Sumatra Disintensif dan insentif Pemulihan ruang- ruang hidup kritis
Tunggakan-tunggakan masalah  (Potret Krisis Sumatra) Pola penguasaan dan pemanfaatan ruang kelola yang tidak pernah berubah sejak masa pendudukan Belanda sampai sekarang  Monopoli penguasaan swasta atas ruang kelola  Perkebunan besar, transmigrasi, konsesi hutan Kesenjangan pengetahuan diantara pelaku-pelaku terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang (Negara, masyarakat, swasta) Tumbukan kewenangan diantara lembaga-lembaga Negara dalam penataan ruang Rencana tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten tidak sinkron Kelambatan penyelesaiain araha kebijakan tata-ruang yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan & pengelolaan ruang Pengabaian kebijakan tata-ruang wilayah oleh sektor
Potret Krisis Sumatra Aceh : 6 DAS utama (Krueng Peausangan, Meurebo, Krueng Aceh, Krueng Tripa, Tamiang dan Krueng Jambo Aye) berstatus sangat kritis. Sumatera Utara : dari 7,2 juta luas Sumatera Utara, hanya 964.229 atau 13,34% yang dikuasai dan dikelola oleh rakyat.  Sumatera Barat : jumlah lahan yang bisa diproduksi oleh rakyat hanya 389.074 hektar atau sama dengan 0,08 Ha per jiwa. Riau : pada bulan Januari  Juli 2009 tercatat ada 44.000 orang yang terserang  ISPA. Jambi : 9600 ha hutan alam di Tanjung Jabung dikonversi untuk Hutan Tanaman Industri group Sinar Mas. Sumatera Selatan : 40,000 ha hutan gambut terakhir dengan kualitas terbaik direkoemendasikan bupati untuk  untuk kawasan HTI Sinar Mas. Bengkulu : Dari luas kawasan 1,9 juta hektar, penguasaan lahan oleh rakyat hanya 0,5 ha per jiwa. Sisanya untuk kepentingan swasta dan kawasan hutan. Lampung : ribuan hektar wilayah adat hilang akibat kebijakan pemerintah yang lebih banyak menguntungkan investor.

More Related Content

What's hot (18)

Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutanKorupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Raflis Ssi
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Raflis Ssi
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruangRaflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis Ssi
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutananFenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Raflis Ssi
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesiaRezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Raflis Ssi
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padangPelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Raflis Ssi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Dini Isrinayanti
Tata ruang dan korupsi
Tata ruang dan korupsiTata ruang dan korupsi
Tata ruang dan korupsi
Raflis Ssi
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas arealPermen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
walhiaceh
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau editProblematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Yayasan CAPPA
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman pemanfaatan hutan
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman  pemanfaatan hutanPermen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman  pemanfaatan hutan
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman pemanfaatan hutan
walhiaceh
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Rizki Darmawan
Permen LHK no.71 tahun 2016
Permen LHK no.71 tahun 2016Permen LHK no.71 tahun 2016
Permen LHK no.71 tahun 2016
Rizki Darmawan
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Hari Susandi
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutanPermen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Rizki Darmawan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Dini Isrinayanti
Lhk
LhkLhk
Lhk
egyd welyn
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutanPermen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
walhiaceh
Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutanKorupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Korupsi dan kepastian hukum kawasan hutan
Raflis Ssi
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Studi kasus penataan ruang (perizinan hti di pulau padang)
Raflis Ssi
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruangRaflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis kepastian hukum kawasan hutan dan politik penguasaan ruang
Raflis Ssi
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutananFenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Fenomena land grabbing dalam perencanaan kehutanan
Raflis Ssi
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesiaRezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Rezim politik perizinan berbasis lahan di indonesia
Raflis Ssi
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padangPelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Pelanggaran regulasi teory vs fakta studi kasus pulau padang
Raflis Ssi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.51/Menlhk/Setjen/KUM.1...
Dini Isrinayanti
Tata ruang dan korupsi
Tata ruang dan korupsiTata ruang dan korupsi
Tata ruang dan korupsi
Raflis Ssi
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas arealPermen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
Permen menhut no 43 tahun 2013 tentang penataan batas areal
walhiaceh
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau editProblematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Problematik sektor kehutanan perkebunan di provinsi riau edit
Yayasan CAPPA
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman pemanfaatan hutan
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman  pemanfaatan hutanPermen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman  pemanfaatan hutan
Permen menhut no 47 tahun 2013 tentang pedoman pemanfaatan hutan
walhiaceh
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Permen lhk no. 46 2016 ttg pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan kawasan...
Rizki Darmawan
Permen LHK no.71 tahun 2016
Permen LHK no.71 tahun 2016Permen LHK no.71 tahun 2016
Permen LHK no.71 tahun 2016
Rizki Darmawan
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Permenhut no. p.16 menhut ii 2014
Hari Susandi
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutanPermen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Permen lhk no.50 2016 ttg pedoman pinjam pakai kawasan hutan
Rizki Darmawan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1...
Dini Isrinayanti
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutanPermen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
Permen menhut no 14 tahun 2013 tentang pedoman pinjam pakai hutan
walhiaceh

Similar to Trend perubahan rencana tata ruang riau (20)

Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau EditProblematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Raflis Ssi
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Perizinan vs pp 26 2008 editPerizinan vs pp 26 2008 edit
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Yayasan CAPPA
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
People Power
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
TaufikFirdaus9
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
TaufikFirdaus9
Analisis Rtrwp Riau 2007
Analisis Rtrwp Riau 2007Analisis Rtrwp Riau 2007
Analisis Rtrwp Riau 2007
Raflis Ssi
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
HeruAdiST
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawan
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawanPerizinan di kabupaten siak dan pelalawan
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawan
hutanriau
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdfPPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
sabaruddinsabar2
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
01112015
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
CIkumparan
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptxMekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
AndiArmin1
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutanPerkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Adi Pujakesuma
Kep menhut no 82kptsii2001
Kep menhut no 82kptsii2001Kep menhut no 82kptsii2001
Kep menhut no 82kptsii2001
People Power
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptxFGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
bappenasid10
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptxFGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
bappenasid10
Wajah korupsi hutan riau
Wajah korupsi hutan riauWajah korupsi hutan riau
Wajah korupsi hutan riau
Raflis Ssi
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptxBiru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Nabiilaizzatin
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontaloTorang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptxPenandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
HorasParluhutan
Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau EditProblematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Problematik Sektor Kehutanan Perkebunan Di Provinsi Riau Edit
Raflis Ssi
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Perizinan vs pp 26 2008 editPerizinan vs pp 26 2008 edit
Perizinan vs pp 26 2008 edit
Yayasan CAPPA
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tim Pendukung Penyelamat Semenanjung Kampar (T...
People Power
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
TaufikFirdaus9
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
永掘鰻赫掘晦或晦粥粥鰻-皆禽粥H雨意粥鰻-鴛馨沿鉛庄一温壊庄-永艶鉛温一壊温稼温温稼-雨雨遺悪.沿糸韓
TaufikFirdaus9
Analisis Rtrwp Riau 2007
Analisis Rtrwp Riau 2007Analisis Rtrwp Riau 2007
Analisis Rtrwp Riau 2007
Raflis Ssi
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
Kebijakan-Pelepasan-Kawasan-Hutan-Produksi-yang-Dapat-Dikonversi-untuk-Pemban...
HeruAdiST
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawan
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawanPerizinan di kabupaten siak dan pelalawan
Perizinan di kabupaten siak dan pelalawan
hutanriau
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdfPPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
PPT-PERCEPATAN-PENETAPAN-KHDTK.pdf
sabaruddinsabar2
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
01112015
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
Salinan SK Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan 5 Jan 2022
CIkumparan
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptxMekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
Mekanisme Penggunaan Kawasan Hutan untuk Ketenagalistrikan.pptx
AndiArmin1
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutanPerkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Perkembangan tora yang berasal dari kawasan hutan
Adi Pujakesuma
Kep menhut no 82kptsii2001
Kep menhut no 82kptsii2001Kep menhut no 82kptsii2001
Kep menhut no 82kptsii2001
People Power
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptxFGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
bappenasid10
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptxFGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
FGD sawit di kawasan hutan_P3SEKPI&CIFOR.pptx
bappenasid10
Wajah korupsi hutan riau
Wajah korupsi hutan riauWajah korupsi hutan riau
Wajah korupsi hutan riau
Raflis Ssi
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptxBiru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Biru Hijau Imut Ceria Tugas Presentasi Kelompok.pptx
Nabiilaizzatin
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontaloTorang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Torang Pe Kobong So Dapa Rampas (Land Grabbing) - Hutbun gorontalo
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptxPenandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
Penandaan batas areal kelola Perhutanan Sosial.pptx
HorasParluhutan

More from Raflis Ssi (15)

Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Raflis Ssi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Raflis Ssi
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Raflis Ssi
Bencana mengintai di lahan gambut
Bencana mengintai di lahan gambutBencana mengintai di lahan gambut
Bencana mengintai di lahan gambut
Raflis Ssi
Analisis titik api di provinsi riau 2015
Analisis titik api di provinsi riau 2015Analisis titik api di provinsi riau 2015
Analisis titik api di provinsi riau 2015
Raflis Ssi
Analisis pemberian izin konsesi di riau
Analisis pemberian izin konsesi di riauAnalisis pemberian izin konsesi di riau
Analisis pemberian izin konsesi di riau
Raflis Ssi
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan HutanPotret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Raflis Ssi
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Raflis Ssi
Inisiatif one map
Inisiatif one mapInisiatif one map
Inisiatif one map
Raflis Ssi
Munkinkah pulau padang tenggelam
Munkinkah pulau padang tenggelamMunkinkah pulau padang tenggelam
Munkinkah pulau padang tenggelam
Raflis Ssi
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riauRencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Raflis Ssi
Penyimpangan perizinan di pulau padang
Penyimpangan perizinan di pulau padangPenyimpangan perizinan di pulau padang
Penyimpangan perizinan di pulau padang
Raflis Ssi
Akar masalah konflik pengelolaan hutan
Akar masalah konflik pengelolaan hutanAkar masalah konflik pengelolaan hutan
Akar masalah konflik pengelolaan hutan
Raflis Ssi
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan BencanaKebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Raflis Ssi
Kliping Tragedi Suluk Bongkal
Kliping Tragedi Suluk BongkalKliping Tragedi Suluk Bongkal
Kliping Tragedi Suluk Bongkal
Raflis Ssi
Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Catatan diskusi kamar lsm pada workshop penataan kawasan hutan bagi kebangkit...
Raflis Ssi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Temuan Terhadap Kebakaran Hutan Pada Konsesi
Raflis Ssi
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Siak Provinsi Riau 2015
Raflis Ssi
Bencana mengintai di lahan gambut
Bencana mengintai di lahan gambutBencana mengintai di lahan gambut
Bencana mengintai di lahan gambut
Raflis Ssi
Analisis titik api di provinsi riau 2015
Analisis titik api di provinsi riau 2015Analisis titik api di provinsi riau 2015
Analisis titik api di provinsi riau 2015
Raflis Ssi
Analisis pemberian izin konsesi di riau
Analisis pemberian izin konsesi di riauAnalisis pemberian izin konsesi di riau
Analisis pemberian izin konsesi di riau
Raflis Ssi
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan HutanPotret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Potret Kegagalan Mandat Pengurusan Hutan
Raflis Ssi
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Peta indikatif penundaan pemberian izin baru revisi 3
Raflis Ssi
Inisiatif one map
Inisiatif one mapInisiatif one map
Inisiatif one map
Raflis Ssi
Munkinkah pulau padang tenggelam
Munkinkah pulau padang tenggelamMunkinkah pulau padang tenggelam
Munkinkah pulau padang tenggelam
Raflis Ssi
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riauRencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Rencana tata ruang pulau sumatera di provinsi riau
Raflis Ssi
Penyimpangan perizinan di pulau padang
Penyimpangan perizinan di pulau padangPenyimpangan perizinan di pulau padang
Penyimpangan perizinan di pulau padang
Raflis Ssi
Akar masalah konflik pengelolaan hutan
Akar masalah konflik pengelolaan hutanAkar masalah konflik pengelolaan hutan
Akar masalah konflik pengelolaan hutan
Raflis Ssi
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan BencanaKebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan Kawasan Rawan Bencana
Raflis Ssi
Kliping Tragedi Suluk Bongkal
Kliping Tragedi Suluk BongkalKliping Tragedi Suluk Bongkal
Kliping Tragedi Suluk Bongkal
Raflis Ssi

Trend perubahan rencana tata ruang riau

  • 1. Disampaikan Pada: Seminar Upaya PembenahaanTata Ruang yang mendukung Biomasa lestari di Kalimantan Barat, Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 31 Augustus 2010 Kerjasama Both End-ICRAF-LBBT
  • 2. Pengaturan Pola Ruang Kepmen 173 tahun 1986 tentang TGHK Kategori kawasan yang ditetapkan: 1) Hutan Lindung, 2)Hutan Produksi terbatas, 3)Hutan Produksi, 4)Hutan Produksi Konversi Kepres 32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung Kategori yang ditambahkan adalah kawasan bergambut Idealnya setelah kepres 32 keluar TGHK direvisi Perda No 10 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Kategori kawasan yang ditetapkan: 1)APK Kehutanan, 2)APK Perkebunan, Kawasan Lindung Sebagian kawasan bergambut ditetapkan sebagai kawasan Lindung Sampai Saat ini Dephut tidak mengakui Perda No 10 tahun 1994, tetapi tidak ada peraturan yang membatalkan perda ini. PP No 47 tahun 1997 dan PP 26 tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Nasional Kriteria dalam TGHK dan Kepres 32 tahun 1990 dimasukkan sebagai kriteria kawasan Lampiran VII PP 26 tahun 2008 menjelaskan kawasan lindung dan budidaya dalam RTRWN
  • 3. Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Kepmen 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 TGHK TGHK Update Inkonsisten terhadap TGHK Terdapat Perbedaan Peta TGHK (lampiran Kepmen 173 tahun 1986 (Kiri) dengan TGHK Update (Kanan) yang digunakan sebagai bahan paduserasi RTRWP dan TGHK Sampai saat ini status kawasan hutan provinsi riau masih menggunakan TGHK
  • 4. TGHK Kepmen 173 tahun 1986 A . Hutan Tetap HutanLindung 228.793,82 ha Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata 531.852,65 ha Hutan Produksi Terbatas 1.605.762,78 ha Hutan Produksi Tetap 1.815.949,74 ha Hutan Mangrove /Bakau 138.433,62 ha Luas Hutan Tetap 4.320.792,61 ha B. Hutan Produksi Konversi dan Areal Penggunaan lain 4.277.964,39 ha Total 8.598.757,00 Sumber: Statistik Dinas Kehutanan Provinsi Riau, 2006 TGHK Update Seiring dengan perkembangan waktu, Peta TGHK mengalami beberapa perubahan hal ini bisa terjadi karena : Adanya in-out kawasan hutan karena proses tata batas Adanya Tukar Menukar kawasan hutan Adanya pelepasan kawasan hutan
  • 5. Pelanggaran Perizinan Terhadap TGHK Kehutanan : Izin Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HT ) No Fungsi Luas ha % 1 Area Penggunaan Lain (APL) 3.568 2 Hutan Lindung 4.635 3 Hutan Produksi Terbatas 651.633 4 Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata 12.264 Jumlah 1.022.563 Pelanggaran Legal
  • 6. Pelanggaran Perizinan Terhadap TGHK (Perkebunan) No Peruntukan Luas (ha) % 1 Hutan Lindung (HL) 12,033 2 Hutan Produksi (HP) 102,958 3 Hutan Produksi Terbatas (HPT) 114,346 4 Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata 4.058. Jumlah 233.397 Catatan: perizinan pada HPK harus mendapatkan pelepasan kawasan hutan dari mentri kehutanan seluas 1,010,229 ha Pelanggaran Legal
  • 7. Pelanggaran Perkebunan dan HTI/IUPHHK_HT terhadap Kawasan Bergambut Perizinan yang berada pada kawasan gambut dalam (Lebih dari 4m) Perkebunan seluas 96 645 ha HTI/ IUPHHK-HT seluas 614 150 ha
  • 8. Perda No 10 Tahun 1994 1. Arahan Pengembangan Kawasan Hutan 2.872.491 33,41 ha 2. Hutan Lindung 161.823 1,88 ha 3. Kawasan Lindung Gambut 830.235 9,66 ha 4. Cagar Alam/SA/SM 570.412 6,63 ha 5. Kawasan Sekitar Waduk /Danau 20.024 0,23 ha 6. Kawasan Pengembangan Perkebunan, Transmigrasi, Pemukiman, dan Penggunaan lain (non Kehutanan) 4.143.772 48,19 ha Jumlah 8.598.757 100 Sumber: Statistik Dinas Kehutanan Provinsi Riau Tahun 2006
  • 9. Pelanggaran HTI/IUPHHK-HT Terhadap Perda 10 1994 No Peruntukan Luas (ha) % 1 APK Perkebunan 186.709 31.54 2 APK Pertanian 1,296 0.22 3 APK Transmigrasi 11,063 1.87 4 Kawasan Lindung 368,417 62.23 5 APK yang Diprioritaskan 2,344 0.40 6 AP Lainnya 22,173 3.75 Total 592,004 100 Pelanggaran Legal
  • 10. Pelanggaran Perizinan Perkebunan Terhadap Perda 10 1994 No Peruntukan Luas (ha) % 1 AP Lainnya 88,486 24.35 2 APK Kehutanan 179,517 49.41 3 APK Pertambangan 1,815 0.50 4 APK Pertanian 3,377 0.93 5 APK Transmigrasi 32,726 9.01 6 APK yang Diprioritaskan 2,018 0.56 7 Kawasan Lindung 55,389 15.24 8 Total 363,329 100 Pelanggaran Legal
  • 11. Perencanaan Kehutanan UU No 41 Tahun 1999 No Tahapan Perencanaan Keterangan 1 Inventarisasi Kawasan Hutan Hanya dilaksanakan inventarisasi hutan tingkat nasional sedangkan tingkat DAS, Tingkat Wilayah , Tingkat Unit Pengelolaan belum dilakukan 2 Pengukuhan Kawasan hutan 2.1. Penunjukan kawasan Hutan Belum dilaksanakan (masih menggunakan Kepmen 137 tahun 1986 ) seharusnya dilaksanakan setelah proses inventarisasi kawasan hutan selesai dilakukan. 2.2. Penataan batas kawasan Hutan Dilaksanakan sebagian, (sampai dengan tahun 2007 dilaksanakan sepanjang 9.156 ,01 km dari 11.945,90 km yang diperkirakan) seharusnya dilaksanakan setelah penunjukan kawasan hutan yang baru dilakukan.
  • 12. Perencanaan Kehutanan UU No 41 Tahun 1999 Karena Fungsi kawasan Hutan Untuk Wilayah Provinsi Riau belum ditetapkan maka belum ada legalitas dari fungsi kawasan hutan tersebut. No Tahapan Perencanaan Keterangan 2.3 Pemetaan Kawasan hutan Sampai tahun 2007 baru 76,64% dari luas kawasan hutan di provinsi Riau 2.4 Penetapan Kawasan Hutan baru dilakukan pada 21 kelompok hutan dari 207 kelompok hutan yang ada. 3 Penataagunaan Kawasan Hutan 3.1 Penetapan Fungsi Kawasan hutan Belum dilaksanakan ( fungsi kawasan masih berdasarkan kepmen 137 tahun 1986)
  • 13. Mandat Penertiban Pola Ruang dalam UU No 26 Tahun 2007 Pasal 77 Pada saat rencana tata ruang ditetapkan, semua pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang melalui kegiatan penyesuaian pemanfaatan ruang. Pemanfataan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. Untuk pemanfaatan ruang yang izinnya diterbitkan sebelum penetapan rencana tata ruang dan dapat dibuktikan bahwa izin tersebut diperoleh sesuai dengan prosedur yang benar, kepada pemegang izin diberikan penggantian yang layak.
  • 14.
  • 15.
  • 16. Izin Perkebunan dan HTI yang ditetapkan sebagai kawasan lindung dalam PP 26 Tahun 2008 Lampiran 7 PP 26 Tahun 2008 Menetapkan sebagian besar wilayah provinsi riau sebagai kawasan lindung Hasil Overlay analisis terhadap Peta pola ruang wilayah nasional terhadap perizinan HTI dan Perkebunan didapatkan: Pada Kawasan lindung terdapat 860 367 ha perizinan IUPHHK/ HTI 801,743 ha izin Batal demi hukum 57,995 ha dibatalkan dengan kompensasi Pada Kawasan Lindung terdapat 224 692 ha perizinan perkebunan
  • 17. Upaya Perlawanan secara konstitusi terhadap UU 26 tahun 2007 1 . Pemutihan Pelanggaran dalam draft RTRWP Kehutanan (Perizinan HTI/IUPHHK-HT) Pelanggaran TGHK, perda 10 tahun 1994 dan kawasan Bergambut tetapi diusulkan sebagai kawasan HTI/ Pencadangan HTI dalam draft RTRWP seluas 1,173,317 ha Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan lindung nasional tetapi diusulkan sebagai kawasan budidaya kehutanan dalam draft RTRWP seluas 625,666 ha Perkebunan (Perizinan Perkebunan) Pelanggaran TGHK, Perda 10 tahun 1994 dan kawasan bergambut tetapi diusulkan sebagai kawasan Budidaya perkebunan dalam draft RTRWP Seluas 436,215 ha Kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan lindung nasional tetapi diusulkan sebagai kawasan budidaya perkebunan dalam draft RTRWP seluas 180,169 ha 2. Pembentukan Tim Terpadu Depertamen Kehutanan Dalam melakukan riset/ analisis parameter pertama yang dilihat adalah legalitas perizinan ini sangat bertentangan dengan mandat penertiban izin dalam UU no 26 tahun 2007
  • 18. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil di sumatra untuk melakukan advokasi tata ruang Terbentuknya Forum Tata Ruang Sumatra (Tata Ruang Berbasis Ekosistem) Kelompok CSO Sumatra (Potret Krisis Sumatra) Adanya Media Komunikasi (mailing list dan blog Penataan Ruang) Nasional [email_address] Sumatera [email_address] Sumatra Utara [email_address] Riau [email_address] , http://rencanatataruangriau.blogspot.com dan Kelompk Kerja Tata Ruang Riau Somasi NGO di Provinsi Riau terhadap mentri kehutanan terhadap izin yang dikeluarkan oleh mentri pada kawasan lindung nasional Akan memberikan masukan substansi terhadap perpres tata ruang pulau sumatra ke Dirjen Penataan Ruang untuk 4 provinsi (Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau dan Jambi) oleh Yayasan Kabut Riau dengan NGO di 4 provinsi (sekarang dalam tahap pengumpulan data dan analisis)
  • 19. Studi Kasus Pelanggaran RTRWN SK 327/Menhut-II/2009 SK. PT RAPP Somasi NGO di riau terhadap Mentri Kehutanan Izin ini dikeluarkan setelah UU 26 tahun 2007 dan PP 26 tahun 2008 dikeluarkan Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan lindung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 (lampiran VII Peta Pola Ruang Wilayah Nasional) Pasal 73 ayat (1)油油UU 26 Tahun 2007油油油 Setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (7), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 油油 Selain sanksi pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pemberhentian secara tidak dengan hormat dari jabatannya.
  • 20. Tunggakan-tunggakan masalah (Potret Krisis Sumatra) Pola penguasaan dan pemanfaatan ruang kelola yang tidak pernah berubah sejak masa pendudukan Belanda sampai sekarang Monopoli penguasaan swasta atas ruang kelola Perkebunan besar, transmigrasi, konsesi hutan Kesenjangan pengetahuan diantara pelaku-pelaku terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang (Negara, masyarakat, swasta) Tumbukan kewenangan diantara lembaga-lembaga Negara dalam penataan ruang Rencana tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten tidak sinkron Kelambatan penyelesaiain araha kebijakan tata-ruang yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan & pengelolaan ruang Pengabaian kebijakan tata-ruang wilayah oleh sektor
  • 21. Prakarsa Masyarakat Sipil Sumatra (Potret Krisis Sumatra) Perlindungan wilayah hutan alam tersisa Akses masyarakat kepada kekayaan alam dan hutan Praktik-praktik terbaik tata-kelola hutan di Sumatra Disintensif dan insentif Pemulihan ruang- ruang hidup kritis
  • 22. Tunggakan-tunggakan masalah (Potret Krisis Sumatra) Pola penguasaan dan pemanfaatan ruang kelola yang tidak pernah berubah sejak masa pendudukan Belanda sampai sekarang Monopoli penguasaan swasta atas ruang kelola Perkebunan besar, transmigrasi, konsesi hutan Kesenjangan pengetahuan diantara pelaku-pelaku terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan ruang (Negara, masyarakat, swasta) Tumbukan kewenangan diantara lembaga-lembaga Negara dalam penataan ruang Rencana tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten tidak sinkron Kelambatan penyelesaiain araha kebijakan tata-ruang yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penguasaan & pengelolaan ruang Pengabaian kebijakan tata-ruang wilayah oleh sektor
  • 23. Potret Krisis Sumatra Aceh : 6 DAS utama (Krueng Peausangan, Meurebo, Krueng Aceh, Krueng Tripa, Tamiang dan Krueng Jambo Aye) berstatus sangat kritis. Sumatera Utara : dari 7,2 juta luas Sumatera Utara, hanya 964.229 atau 13,34% yang dikuasai dan dikelola oleh rakyat. Sumatera Barat : jumlah lahan yang bisa diproduksi oleh rakyat hanya 389.074 hektar atau sama dengan 0,08 Ha per jiwa. Riau : pada bulan Januari Juli 2009 tercatat ada 44.000 orang yang terserang ISPA. Jambi : 9600 ha hutan alam di Tanjung Jabung dikonversi untuk Hutan Tanaman Industri group Sinar Mas. Sumatera Selatan : 40,000 ha hutan gambut terakhir dengan kualitas terbaik direkoemendasikan bupati untuk untuk kawasan HTI Sinar Mas. Bengkulu : Dari luas kawasan 1,9 juta hektar, penguasaan lahan oleh rakyat hanya 0,5 ha per jiwa. Sisanya untuk kepentingan swasta dan kawasan hutan. Lampung : ribuan hektar wilayah adat hilang akibat kebijakan pemerintah yang lebih banyak menguntungkan investor.

Editor's Notes

  • #2: www.raflis.wordpress.com