Dokumen ini membahas berbagai undang-undang yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta penggunaan alat pelindung diri di lingkungan kerja. Selain itu, dijelaskan juga prinsip ergonomi dalam pengaturan posisi saat bekerja dengan komputer untuk mencegah gangguan kesehatan. K3 tidak hanya penting untuk pekerja lapangan, tetapi juga untuk pekerja kantor agar tetap nyaman dan sehat saat bekerja.