際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
UAS
MANAJEMEN KESELAMATAN
Di Susun Oleh :
RIZKY DWI PRAYOGO
05.2014.1.01074
JURUSAN TEKNIK PERKAPALAN
FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN
INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA
2018
SAYA TIDAK MEMBERI DAN MENERIMA DALAM MENGERJAKAN UJIAN
INI 
Peraturan Safety Of Life At Sea ( SOLAS )
Peraturan Safety Of Life AtSea(SOLAS) adalah peraturan yang mengatur
keselamatan maritim paling utama. Demikian untuk meningkatkan jaminan
keselamatan hidup dilaut dimulai sejak tahun 1914, karena saat itu mulai dirasakan
bertambah banyak kecelakaan kapal yang menelan banyak korban jiwa dimana-mana.
Pada tahap permulaan mulai dengan memfokuskan pada peraturan kelengkapan
navigasi, kekedapan dinding penyekat kapal serta peralatan berkomunikasi, kemudian
berkembang pada konstruksi dan peralatan lainnya.
Modernisasi peraturan SOLAS sejak tahun 1960, mengganti Konvensi 1918 dengan
SOLAS 1960 dimana sejak saat itu peraturan mengenai desain untuk meningkatkan
faktor keselamatan kapal mulai dimasukan seperti :
 desain konstruksi kapal
 permesinan dan instalasilistrik
 pencegah kebakaran
 alat-alat keselamatan
 alat komunikasi dan keselamatan navigasi
Maka hubungan dengan SOLAS tentang alat-alat keselamatan untuk pekerjaan bangunan
baru kapal coaster 2000 GT harus memenuhui aturan yang ada. SOLAS merupakan
persyaratan yang harus dipenuhi untuk seluruh kapal yang memilik 250 GT keatas, untuk
kapal-kapal yang GT nya dibawah 250 ton maka persyaratan harus mengikuti peraturan
Pemerintah bendera kapal.
Bangunan baru kapal coaster 2000 GT dengan data-data sebabaima berikut ini :
Tipe kapal : coaster
Material : baja
Panjang kapal : LPP68 m
Main Engine : 2 x 1030 kW
Auxilary Engine : 3 x 340 kW
Harbour Engine : 1 buah
Emergency Genset : 1 buah
Pompa umum : 1 buah
Pompa pemadam : 1 buah
Jumlah penumpang : 200 orang
ABK : 30 orang
Keel laying : 24 Desember 2015
Pelayaran : antar pulau di Indonesia
Menerut regulasi solas bahwa Pada pekerjaan bangunan baru kapal coaster dengan
ukuran yang di atas sudah termasuk masuk kategori mengikuti aturan solas , kapal dengan
2000 GT harus mempunyai peralatan keselamatan yang sudah di tetapkan di aturan untuk
keselamatan jiwa di laut, oleh karena itu dapat dibagi sebagai berikut :
1. Dokumen / documentation
2. Peralatan Navigasi/ Safety of Navigation
3. Perlengkapan penyelamat jiwa/ life saving appliances
Dokumen / documentation
Dokumen untuk keselamatan sangat penting keberadaanya dikapal, antara lain
yang dipersyaratkan adalah :
 Fire control plan, adalah merupakan gambar/ denah yang menunjukkan letak, posisi, jenis
dan jumlah alat keselamatan dan pemadam kebakaran dikapal
 Muster list and emergency procedure, merupakan daftar dan tugas awak kapal untuk
keadaan darurat
 Nautical publication, terdiri dari buku atau terbitan termasuk peta laut,
yang menjelaskan secara lengkap arah berlayar, daftar rambu suar, daftar pasang -
surut dan informasi lain yang diperlukan
 International code of signal berisi daftar isyarat int. ter masuk daftar callsign dari kapal
2. Peralatan Navigasi/ Safety of Navigation
Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 dan Colreg (collison regulation 1972)
seluruh kapal harus dilengkapi dengan peralatan Navigasi sbb :
 Lampu Navigasi
- Kompas magnet
- Peralatan Navigasi lainnya
- Perlengkapan Radio/ GMDSS
- Echo sounder
- GPS, fax dan Navtex
- Radar kapal dan Inmarsat
- Engine Telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara
Lampu Navigasi / Navigation light
Lampu navigasi dipasang dikapal sesuai dengan peraturan Colreg (collision regulation
1972) dan dinyalakan pada cuaca gelap untuk mengetahui arah kapal, jenis kapal dan besar
kapal sbb :
- Lampu tiang depan / fore masthead light
- Lampu tiang utama (untuk kapal panjang lebih 50 m) / main masthead
- Lampu samping kiri dan kanan / PS and SB light
- Lampu buritan / stern light
- Lampu gandeng / towing light
- Lampu jangkar depan / belakang / anchor light
- Lampu mesin induk mati / not under command light
Kompas magnet / Magnetic compass
Kompas magnet merupakan kompas utama sebagai alat untuk penentu arah kapal, kompas
dipasang di anjungan kapal atau di geladak kompas diatas anjungan. Kompas magnet harus
selalu dikoreksi, karena kemungkinan pengaruh logam sekitar magnet.
Untuk kepentingan pembacaan dimalam hari, rumah kompas dilengkapi lampu penerangan.
Untuk kapal ukuran tertentu, dipasang Gyro compass sebagai kompas tambahan.
Perlengkapan Radio / Radio Equipment
Sesuai dengan peraturan SOLAS 1974 seluruh kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan
Radio, yaitu radio telephony (untuk kapal dibawah 300 grt) sedangkan untuk kapal GRT 300
keatas harus dilengkapi dengan sistim radio GMDSS (Global Marine Distres Signal Systim)
dengan peralatan terdiri sbb :
- Radio telephony lengkap dengan sistim antena yang dapat menerima dan emancarkan
freq. 2182 kHz, dan memiliki sumber tenaga batteray
- VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type tetap
- Two way VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type genggam tahan
cuaca/air
GMDSS
Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 chapter IV, seluruh kapal dengan GRT
300 keatad harus dilengkapi dengan peralatan GMDSS.
GMDSS merupakan perangkat lengkap instalasi radio yang terpadu yang dilengkapi dengan
sistim Distress.
Kelengkapan radio GMDSS dikapal disesuaikan juga dengan Area pelayaran kapal.
Pada GMDSS dilengkapi sistim duplikat, artinya semua perangkat berjumlah 2 unit, sebagai
contoh VHF radio utama dan VHF radio duplikat.
GMDSS diproduksi oleh pabrik radio kapal secara khusus dan mendapat pengesahan sesuai
persyaratan SOLAS
Peralatan pendeteksi kedalaman laut/ Echo sounder
Echo sounder merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan mengukur kedalaman
laut antara lunas kapal dengan dasar laut, peralatan ini sangat dibutuhkan apabila kapal
berlayar diperairan dangkal atau perairan yang mempunyai pasang surut yang tinggi.
Peralatan ini dipasang dianjungan kapal, penunjukan dapat berupa grafik atauberupa angka
digital.
GPS (global positioning system)
Merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan menentukan posisi kapal berdasarkan
derajat lintang dan bujurnya, sehingga dengan mudah kapal dapat diketahui posisinya secara
tepat apabila diplot pada peta. Alat ini bekerja denganbantuan satelit.
GPS juga dapat melihat dan mengikuti jejak pelayaran kapal secara tepat.
GPS juga dapat dilengkapi dengan peralatan speed log, pengukur kecepatan berlayar kapal.
Radar Kapal / Ships radar
Radar kapal adalah merupakan alat elektronik untuk mendeteksi adanya obyek disekitar kapal
dalam radius sesuai jangkauan radar 5 mil, 10, 20 bahkan 100 mil.
Unit radar terbagi dua bagian yang terdiri dari unit monitor yang terpasang dan dapat dibaca
diruang anjungan, unit kedua adalah scanner merupakan peralatan yang dapat berputar dan
terletak diatas ruang anjungan atau terpasang pada salah satu tiang kapal.
Monitor radar beragam, ada yang menampilkan warna hijau dan pada saat ini monitor radar
sudah banyak yang berwarna
Pada monitor radar terdapat beberapa fasilitas yang sangat berguna a.l. fasilitas plotting,
tracking ataupun untuk menangkap signal khusus
Engine telegraph
Engine Telegraph adalah alat khusus untuk berkomunikasi antara anjungan dan ruang mesin,
alat ini untuk memberi isyarat secara visual kebutuhan operasi menjalankan kecepatan mesin
induk, misalnya perintah start engine, slow engine, full speed ataupun stop engine.
Engine telegraph bekerja paralel antara anjungan dan kamar mesin, alat ini dilengkapi bagian
yang menunjukkan konfirmasi pelaksanaan perintah yang dapat dibaca di anjungan dan
kamar mesin, alat ini juga dilengkapi alarm apabila terjadi kesalahan respon
Engine telegraph dipersyaratkan untuk kapal-kapal yang memiliki notasi sesuai klasifikasi,
sebelum adanya engine telegraph bahkan sekarang masih digunakan adalah sistim voice tube,
suatu tabung untuk meneriakan perintah antara anjungandan kamar mesin
Telepon internal dan sistim pengeras suara
Telepon Internal adalah alat untuk berkomunikasi dua arah antara anjungan dan ruang-ruang
dikapal atau alat komunikasi antar ruangan. Untuk komunikasi antaranjungan dengan kamar
mesin dipasang telepon khusus.
Telepon ini harus dipasang di ruang anjungan kamar kapten, kkm dan perwira dek, ruang
salon, ruang kontrol kamar mesin, ruang mesin, dapur, ruang steering gear dan ruang lain
yang penting.
Selain untuk komunikasi, sistim telepon ini dapat digabung dengan peralatan panggil atau
public addressor, yang digunakan untuk memanggil atau member perintah secara terbuka
melalui pengeras suara diseluruh kapal.
3. Perlengkapan penyelamat jiwa/ life saving appliances
Yang termasuk dalam peralatan ini adalah :
- Peralatan dianjungan terdiri Line thro wing appliances (alat pelempar tali) lengkap dengan
roketnya.
- Parachute distress signal (isyarat bentuk parasit)
- Peralatan radio untuk survival
- Sekoci (life boat) merupakan boat penol ong dengan kapasitas sesuai jumlah penumpang
pada setiap sisi Sekoci dilengkapi dengan bermacam perlengkapanuntuk digunakan sebagai
alat survival (lihat daftar)
- Dewi-dewi (davits) adalah peralatan untuk menurunkan atau meluncurkansekoci kelaut,
sistim peluncuran ini juga dilengkapi beberapa peralatan penunjang seperti tali, tangga,
lampu.
- Rakit penolong kembung (inflatable liferaft) peralatan penolong berupa rakit penyelamat
yang terbuka menyerupai perahu karet setelah dilempar kelaut. Rakit penolong ini
ditempatkan disisi kiri dan kanan kapal dengan kapasitas setiap sisi sesuai penumpang.
Untuk kapal yang memiliki panjang lebih dari 100 m dipersyaratkan untuk menempatkan satu
life raft berkapasitas min. 6 orang dibagian depan (forward)
- Pada life raft terdapat beberapa perlengkapan survival dan pada tabung (capsule) life raft
terdapat identifikasi nama kapal, port of registry dan kapasitas.
- Life raft memiliki konstruksi penopang didek yang secara mudah dapatdiluncurkan, atau
secara otomatis akan terlepas apabila kapal tenggelam
- Life jacket, jaket pelampung merupakan pelampung yang harus memenuhi syarat dan
dilengkapi dengan pelu it serta lampu. Pelamp ung harus berwarna orange dan ditambah
material reflective supaya terlihat dari jauh dan pada malam hari saat pencarian
- Lifebuoys, ban pelampung untuk menolong orang yang tercebur jatuh kelaut. Pelampung
ini dilengkapi dengan tali sepanjang 27.5 m, ada yang dilengkapi smoke signal dan lampu
yang dapat menyala sendiri (self igniting light). Pada pelampung ditulis nama kapal dan
pelabuhan pendaftaran. Untuk kapal yang memiliki bridge deck atau bangunan atas yang
tinggi, dilengkapi alat peluncur pelampung secara cepat dari deck anjungan.
- Jumlah pelampung minimum 8 bh, 4 dilengkapi lampu, 2 dilengkapi smoke signal dan
dua hanya dilengkapi tali
- Pilot ladder atau tangga pandu, yang digunakan untuk naik dan turun pandu kapal. Daerah
tangga harus dilengkapi lampu penerangan. Ada jenis tangga pilot yang dilengkapi dengan
sistim mekanis, tangga dapat naik turun dengan winch
4. Pompa pemadam, hidran, selang dan alat pemadam/ fire pumps, hydrants, hoses
andextinguishers.
a. Water Pressurized type
merupakan alat pemadam api dengan bahan dasar pemadam air dengan tekanan udara
yang dimampatkan, untuk pemampatan air yang terdapat dalam tabung dapat
dilakukan dengan cara menggunakan tenaga dorong (udara yang dimampatkan) untuk
memancarkan keluarnya air (Stored pressure type water extinguisher) dan
menggunakan tenaga dorong cartridge gas CO2/N2 (Cartridge operated type water
extinguisher).
b. Chemical Foam Type
merupakan suatu alat pemadam api dengan menggunakan busa kimia sebagai bahan
pemadamnya. Bahan dasar pembentukan busa ini terdiri dari : Larutan Sodium
bicarbonate (NaHCO3) dengan volume 7,5 liter ditempatkan di tabung bagian luar
dan disebut dengan larutan B dan Larutan Aluminium sulphate (Al2SO4) dengan
volume 1,5 liter ditempatkan di tabung bagian dalam dan disebut dengan larutan A.
c. Foam Pressurized Type (Mechanical Foam dan Air)
merupakan alat pemadam portabel yang menggunakan cartride yang berisi gas N2
untuk memberikan tekanan pada tabung.
d. Carbon Dioxide Type ( CO2 )
merupakan alat pemadam api portabel dengan bahan dasar pemadam ialah Co2 yang
bersifat mendinginkan atau menurunkan suhu bahan yang terbakar.
e. Dry Chemical Powder (tepung kimia kering)
merupakan alat pemadam api yang sangat populer dan digunakan secara luas berupa
campuran berbentuk bubuk yang terdiri dari berbagai unsur atau senyawa kimia
berbentuk padat atau butiran halus seperti tepung. Alat pemadam ini banyak
digunakan baik untuk alat pemadam api portable , peralatan bergerak seperti mobil
pemadam atau instalasi tetap. Bahan yang dikembangkan untuk menghasilkan tepung
kering ini adalah borax dansodium bicarbonate yang disebut juga tepung kimia kering
(dry chemical Powder).
5. Perlengkapan pemadam kebakaran untuk ruang muatm/ fire appliances in cargo
spaces
Pada umumnya ruang muat menggunakan sistim pemadam kebakaran CO2 Instalasi CO2
dipasang pada bagian atas ruang muat, pipa akan mengalirkan CO2 mulai dari CO2 dalam
tabung yang disimpan di ruang tabung CO2.Pipa tersebut akan menembus bulkhead secara
baik dan berujung di seluruh ruang muat. Pengaturan pengaliran CO2 dapat diatur dari panel
kontrol yang terdapat di disekitar ruang tabung CO2Supaya pemadaman dapat dilaksanakan
secara efektif maka seluruh lubang pada ruang palkah harus dapat ditutup rapat, termasuk
lubang ventilasinya. Secara berkala instalasi CO2 harus diperiksa dan tabung ditimbang.
6. Perlengkapan pemadam lain / other fire appliances
Dikapal dilengkapi perlengkapan lain sebagai penunjang pemadam kebakaran adalah firemen
outfit, yaitu baju pemadam yang digunakan saat pemadaman lengkap dengan safety lamp, life
line, axe, helmet, baju, celana, sepatu dan sarung tangan tahan api Alat pernafasan (oksigen)
yang terdiri dari masker dan tabung oksigen yang dapat dikenakan pada saat pemadaman
lengkap dengan beberapa tabung cadangan Jumlah baju pemadam dan alat bantu pernafasan
diatur sesuai persyaratan SOLAS atau sesuai dengan ketentuan pemerintah bendera Kotak
pasir dan sekop, harus tersedia disekitar ruang mesin dan kapak besar tersedia ditempat yang
mudah dijangkau Kapal dilengkapi pula dengan fasilitas international shore connection.

More Related Content

Similar to Uas (20)

STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdfSTANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
senacandra
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Luhur Moekti Prayogo
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim InternasionalKerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Afandi Wijaya
sistem nav elk AIS(1).pptx
sistem nav elk AIS(1).pptxsistem nav elk AIS(1).pptx
sistem nav elk AIS(1).pptx
CINTIA978313
Prosedur darurat
Prosedur daruratProsedur darurat
Prosedur darurat
Mayeng Coey
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdfPP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
IamBeQ
Perencanaan Pelabuhan perikanan id.pptx
Perencanaan Pelabuhan perikanan  id.pptxPerencanaan Pelabuhan perikanan  id.pptx
Perencanaan Pelabuhan perikanan id.pptx
NadhifMuhammad5
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptxmanajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
INTROBAGAS
Okeee.pptx
Okeee.pptxOkeee.pptx
Okeee.pptx
HairusZaman1
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Luhur Moekti Prayogo
MODUL 1b Kebijakan dan Implementasi di Indonesia.ppt
MODUL 1b Kebijakan  dan Implementasi di Indonesia.pptMODUL 1b Kebijakan  dan Implementasi di Indonesia.ppt
MODUL 1b Kebijakan dan Implementasi di Indonesia.ppt
rafaldykonveksi
List of bridge equipment combined format
List of bridge equipment combined formatList of bridge equipment combined format
List of bridge equipment combined format
Capt. Persobi Waldemar
Seminar kel
Seminar kelSeminar kel
Seminar kel
kuncodadi
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptxSESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
bocahpemana31
BAB I Eko Reizal Abadi.docx
BAB I Eko Reizal Abadi.docxBAB I Eko Reizal Abadi.docx
BAB I Eko Reizal Abadi.docx
christiawannursusant
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptxPertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
alwazir1
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptxmateri kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
ALDHARINRIZKY1
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI  ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYABAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI  ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
Yogga Haw
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptxVER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
ChairulSoleh3
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.pptberikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
bintuperwira
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdfSTANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN PENYEBERANGAN - 12 APRIL 2023.pdf
senacandra
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Pratiwi)
Luhur Moekti Prayogo
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim InternasionalKerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Kerentanan & Keamanan pada Sektor Minyak Maritim Internasional
Afandi Wijaya
sistem nav elk AIS(1).pptx
sistem nav elk AIS(1).pptxsistem nav elk AIS(1).pptx
sistem nav elk AIS(1).pptx
CINTIA978313
Prosedur darurat
Prosedur daruratProsedur darurat
Prosedur darurat
Mayeng Coey
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdfPP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
PP 31 th 2021 Penyelenggaraan Bid Pelayaran.pdf
IamBeQ
Perencanaan Pelabuhan perikanan id.pptx
Perencanaan Pelabuhan perikanan  id.pptxPerencanaan Pelabuhan perikanan  id.pptx
Perencanaan Pelabuhan perikanan id.pptx
NadhifMuhammad5
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptxmanajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
manajemen kapal penangkapan ikan 2.3.pptx
INTROBAGAS
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Makalah Kenautikaan - Sistem Navigasi dan Peta Nautical Chart (By. Maryoko)
Luhur Moekti Prayogo
MODUL 1b Kebijakan dan Implementasi di Indonesia.ppt
MODUL 1b Kebijakan  dan Implementasi di Indonesia.pptMODUL 1b Kebijakan  dan Implementasi di Indonesia.ppt
MODUL 1b Kebijakan dan Implementasi di Indonesia.ppt
rafaldykonveksi
List of bridge equipment combined format
List of bridge equipment combined formatList of bridge equipment combined format
List of bridge equipment combined format
Capt. Persobi Waldemar
Seminar kel
Seminar kelSeminar kel
Seminar kel
kuncodadi
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptxSESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
SESION I. Latar Belakang & Kebijakan.pptx
bocahpemana31
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptxPertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
Pertemuan 5 - Annex 12 (Chapter 3 sd 5) - Copy.pptx
alwazir1
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptxmateri kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
materi kelompok 5 pelabuhan pemandu kapal.pptx
ALDHARINRIZKY1
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI  ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYABAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI  ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
BAB II TINJAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
Yogga Haw
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptxVER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
VER 0.1. RADAR DAN APLIKASINYA DALAM BIDANG HUTAN.pptx
ChairulSoleh3
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.pptberikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
berikut adalah power point text tentang bahan ajar upskilling ISPS Code.ppt
bintuperwira

Recently uploaded (13)

Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptxCore Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
faqihzr
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdfDaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
FaridOunk
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
arvanasady
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptxSosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
arvanasady
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
MohamadShodikin1
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan dasar dan menengah
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan  dasar dan menengah1741766787_manage_file kurikulum pendidikan  dasar dan menengah
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan dasar dan menengah
CI kumparan
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdfGadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
LutfiayuDamayanti
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
OlliviaDakistaPutri
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptxPPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
MohamadShodikin1
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.pptPak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
xveda1xveda
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
OlliviaDakistaPutri
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih IslamRukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
aguskeisya1
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptxSesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
arvanasady
Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptxCore Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
Core Valuesdsfsfsfsfs BerAKHLAK_Latsar.pptx
faqihzr
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdfDaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
DaftarMuadalah lombok barat nusa tenggara barat2016.pdf
FaridOunk
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
Perma 7, Perma 8, Perma 9 Tahun 2016....
arvanasady
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptxSosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022.pptx
arvanasady
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
1.KULIAH_UMUM_UIN_IMAM_BONJOL2344985.pdf
MohamadShodikin1
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan dasar dan menengah
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan  dasar dan menengah1741766787_manage_file kurikulum pendidikan  dasar dan menengah
1741766787_manage_file kurikulum pendidikan dasar dan menengah
CI kumparan
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdfGadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
Gadai Syariah Kelompok 1 UIn raden Mas Said Surakarta.pdf
LutfiayuDamayanti
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
10_NHP-Modul-10bbb_ SEJARAH KOPERASI_MHW.pdf
OlliviaDakistaPutri
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptxPPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
PPT_DISKUSI_HUKUM[PPT_DISKUSI_HUKUM.pptx
MohamadShodikin1
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.pptPak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
Pak Lucius - PERMA 1 TAHUN 2022 RESTITUSI KOMPENSASI.ppt
xveda1xveda
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
11_NHP-Modul-11aaa_ TANGGUNJAWAB_PRSH_MHW.pdf
OlliviaDakistaPutri
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih IslamRukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
Rukun dan syarat Jual Beli dalam Hukum Fikih Islam
aguskeisya1
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptxSesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
Sesi 1 - Permenpan 90 tahun 2021.....pptx
arvanasady

Uas

  • 1. UAS MANAJEMEN KESELAMATAN Di Susun Oleh : RIZKY DWI PRAYOGO 05.2014.1.01074 JURUSAN TEKNIK PERKAPALAN FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL DAN KELAUTAN INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA 2018
  • 2. SAYA TIDAK MEMBERI DAN MENERIMA DALAM MENGERJAKAN UJIAN INI Peraturan Safety Of Life At Sea ( SOLAS ) Peraturan Safety Of Life AtSea(SOLAS) adalah peraturan yang mengatur keselamatan maritim paling utama. Demikian untuk meningkatkan jaminan keselamatan hidup dilaut dimulai sejak tahun 1914, karena saat itu mulai dirasakan bertambah banyak kecelakaan kapal yang menelan banyak korban jiwa dimana-mana. Pada tahap permulaan mulai dengan memfokuskan pada peraturan kelengkapan navigasi, kekedapan dinding penyekat kapal serta peralatan berkomunikasi, kemudian berkembang pada konstruksi dan peralatan lainnya. Modernisasi peraturan SOLAS sejak tahun 1960, mengganti Konvensi 1918 dengan SOLAS 1960 dimana sejak saat itu peraturan mengenai desain untuk meningkatkan faktor keselamatan kapal mulai dimasukan seperti : desain konstruksi kapal permesinan dan instalasilistrik pencegah kebakaran alat-alat keselamatan alat komunikasi dan keselamatan navigasi Maka hubungan dengan SOLAS tentang alat-alat keselamatan untuk pekerjaan bangunan baru kapal coaster 2000 GT harus memenuhui aturan yang ada. SOLAS merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk seluruh kapal yang memilik 250 GT keatas, untuk kapal-kapal yang GT nya dibawah 250 ton maka persyaratan harus mengikuti peraturan Pemerintah bendera kapal.
  • 3. Bangunan baru kapal coaster 2000 GT dengan data-data sebabaima berikut ini : Tipe kapal : coaster Material : baja Panjang kapal : LPP68 m Main Engine : 2 x 1030 kW Auxilary Engine : 3 x 340 kW Harbour Engine : 1 buah Emergency Genset : 1 buah Pompa umum : 1 buah Pompa pemadam : 1 buah Jumlah penumpang : 200 orang ABK : 30 orang Keel laying : 24 Desember 2015 Pelayaran : antar pulau di Indonesia Menerut regulasi solas bahwa Pada pekerjaan bangunan baru kapal coaster dengan ukuran yang di atas sudah termasuk masuk kategori mengikuti aturan solas , kapal dengan 2000 GT harus mempunyai peralatan keselamatan yang sudah di tetapkan di aturan untuk keselamatan jiwa di laut, oleh karena itu dapat dibagi sebagai berikut : 1. Dokumen / documentation 2. Peralatan Navigasi/ Safety of Navigation 3. Perlengkapan penyelamat jiwa/ life saving appliances Dokumen / documentation Dokumen untuk keselamatan sangat penting keberadaanya dikapal, antara lain yang dipersyaratkan adalah : Fire control plan, adalah merupakan gambar/ denah yang menunjukkan letak, posisi, jenis dan jumlah alat keselamatan dan pemadam kebakaran dikapal Muster list and emergency procedure, merupakan daftar dan tugas awak kapal untuk keadaan darurat
  • 4. Nautical publication, terdiri dari buku atau terbitan termasuk peta laut, yang menjelaskan secara lengkap arah berlayar, daftar rambu suar, daftar pasang - surut dan informasi lain yang diperlukan International code of signal berisi daftar isyarat int. ter masuk daftar callsign dari kapal 2. Peralatan Navigasi/ Safety of Navigation Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 dan Colreg (collison regulation 1972) seluruh kapal harus dilengkapi dengan peralatan Navigasi sbb : Lampu Navigasi - Kompas magnet - Peralatan Navigasi lainnya - Perlengkapan Radio/ GMDSS - Echo sounder - GPS, fax dan Navtex - Radar kapal dan Inmarsat - Engine Telegraph, telepon internal dan sistim pengeras suara Lampu Navigasi / Navigation light Lampu navigasi dipasang dikapal sesuai dengan peraturan Colreg (collision regulation 1972) dan dinyalakan pada cuaca gelap untuk mengetahui arah kapal, jenis kapal dan besar kapal sbb : - Lampu tiang depan / fore masthead light - Lampu tiang utama (untuk kapal panjang lebih 50 m) / main masthead - Lampu samping kiri dan kanan / PS and SB light - Lampu buritan / stern light - Lampu gandeng / towing light - Lampu jangkar depan / belakang / anchor light - Lampu mesin induk mati / not under command light Kompas magnet / Magnetic compass
  • 5. Kompas magnet merupakan kompas utama sebagai alat untuk penentu arah kapal, kompas dipasang di anjungan kapal atau di geladak kompas diatas anjungan. Kompas magnet harus selalu dikoreksi, karena kemungkinan pengaruh logam sekitar magnet. Untuk kepentingan pembacaan dimalam hari, rumah kompas dilengkapi lampu penerangan. Untuk kapal ukuran tertentu, dipasang Gyro compass sebagai kompas tambahan. Perlengkapan Radio / Radio Equipment Sesuai dengan peraturan SOLAS 1974 seluruh kapal harus dilengkapi dengan perlengkapan Radio, yaitu radio telephony (untuk kapal dibawah 300 grt) sedangkan untuk kapal GRT 300 keatas harus dilengkapi dengan sistim radio GMDSS (Global Marine Distres Signal Systim) dengan peralatan terdiri sbb : - Radio telephony lengkap dengan sistim antena yang dapat menerima dan emancarkan freq. 2182 kHz, dan memiliki sumber tenaga batteray - VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type tetap - Two way VHF radiotelephone, merupakan perlengkapan radio type genggam tahan cuaca/air GMDSS Sesuai dengan peraturan International SOLAS 1974 chapter IV, seluruh kapal dengan GRT 300 keatad harus dilengkapi dengan peralatan GMDSS. GMDSS merupakan perangkat lengkap instalasi radio yang terpadu yang dilengkapi dengan sistim Distress. Kelengkapan radio GMDSS dikapal disesuaikan juga dengan Area pelayaran kapal. Pada GMDSS dilengkapi sistim duplikat, artinya semua perangkat berjumlah 2 unit, sebagai contoh VHF radio utama dan VHF radio duplikat. GMDSS diproduksi oleh pabrik radio kapal secara khusus dan mendapat pengesahan sesuai persyaratan SOLAS Peralatan pendeteksi kedalaman laut/ Echo sounder
  • 6. Echo sounder merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan mengukur kedalaman laut antara lunas kapal dengan dasar laut, peralatan ini sangat dibutuhkan apabila kapal berlayar diperairan dangkal atau perairan yang mempunyai pasang surut yang tinggi. Peralatan ini dipasang dianjungan kapal, penunjukan dapat berupa grafik atauberupa angka digital. GPS (global positioning system) Merupakan peralatan electronic untuk mengetahui dan menentukan posisi kapal berdasarkan derajat lintang dan bujurnya, sehingga dengan mudah kapal dapat diketahui posisinya secara tepat apabila diplot pada peta. Alat ini bekerja denganbantuan satelit. GPS juga dapat melihat dan mengikuti jejak pelayaran kapal secara tepat. GPS juga dapat dilengkapi dengan peralatan speed log, pengukur kecepatan berlayar kapal. Radar Kapal / Ships radar Radar kapal adalah merupakan alat elektronik untuk mendeteksi adanya obyek disekitar kapal dalam radius sesuai jangkauan radar 5 mil, 10, 20 bahkan 100 mil. Unit radar terbagi dua bagian yang terdiri dari unit monitor yang terpasang dan dapat dibaca diruang anjungan, unit kedua adalah scanner merupakan peralatan yang dapat berputar dan terletak diatas ruang anjungan atau terpasang pada salah satu tiang kapal. Monitor radar beragam, ada yang menampilkan warna hijau dan pada saat ini monitor radar sudah banyak yang berwarna Pada monitor radar terdapat beberapa fasilitas yang sangat berguna a.l. fasilitas plotting, tracking ataupun untuk menangkap signal khusus Engine telegraph Engine Telegraph adalah alat khusus untuk berkomunikasi antara anjungan dan ruang mesin, alat ini untuk memberi isyarat secara visual kebutuhan operasi menjalankan kecepatan mesin induk, misalnya perintah start engine, slow engine, full speed ataupun stop engine.
  • 7. Engine telegraph bekerja paralel antara anjungan dan kamar mesin, alat ini dilengkapi bagian yang menunjukkan konfirmasi pelaksanaan perintah yang dapat dibaca di anjungan dan kamar mesin, alat ini juga dilengkapi alarm apabila terjadi kesalahan respon Engine telegraph dipersyaratkan untuk kapal-kapal yang memiliki notasi sesuai klasifikasi, sebelum adanya engine telegraph bahkan sekarang masih digunakan adalah sistim voice tube, suatu tabung untuk meneriakan perintah antara anjungandan kamar mesin Telepon internal dan sistim pengeras suara Telepon Internal adalah alat untuk berkomunikasi dua arah antara anjungan dan ruang-ruang dikapal atau alat komunikasi antar ruangan. Untuk komunikasi antaranjungan dengan kamar mesin dipasang telepon khusus. Telepon ini harus dipasang di ruang anjungan kamar kapten, kkm dan perwira dek, ruang salon, ruang kontrol kamar mesin, ruang mesin, dapur, ruang steering gear dan ruang lain yang penting. Selain untuk komunikasi, sistim telepon ini dapat digabung dengan peralatan panggil atau public addressor, yang digunakan untuk memanggil atau member perintah secara terbuka melalui pengeras suara diseluruh kapal. 3. Perlengkapan penyelamat jiwa/ life saving appliances Yang termasuk dalam peralatan ini adalah : - Peralatan dianjungan terdiri Line thro wing appliances (alat pelempar tali) lengkap dengan roketnya. - Parachute distress signal (isyarat bentuk parasit) - Peralatan radio untuk survival - Sekoci (life boat) merupakan boat penol ong dengan kapasitas sesuai jumlah penumpang pada setiap sisi Sekoci dilengkapi dengan bermacam perlengkapanuntuk digunakan sebagai alat survival (lihat daftar) - Dewi-dewi (davits) adalah peralatan untuk menurunkan atau meluncurkansekoci kelaut, sistim peluncuran ini juga dilengkapi beberapa peralatan penunjang seperti tali, tangga, lampu.
  • 8. - Rakit penolong kembung (inflatable liferaft) peralatan penolong berupa rakit penyelamat yang terbuka menyerupai perahu karet setelah dilempar kelaut. Rakit penolong ini ditempatkan disisi kiri dan kanan kapal dengan kapasitas setiap sisi sesuai penumpang. Untuk kapal yang memiliki panjang lebih dari 100 m dipersyaratkan untuk menempatkan satu life raft berkapasitas min. 6 orang dibagian depan (forward) - Pada life raft terdapat beberapa perlengkapan survival dan pada tabung (capsule) life raft terdapat identifikasi nama kapal, port of registry dan kapasitas. - Life raft memiliki konstruksi penopang didek yang secara mudah dapatdiluncurkan, atau secara otomatis akan terlepas apabila kapal tenggelam - Life jacket, jaket pelampung merupakan pelampung yang harus memenuhi syarat dan dilengkapi dengan pelu it serta lampu. Pelamp ung harus berwarna orange dan ditambah material reflective supaya terlihat dari jauh dan pada malam hari saat pencarian - Lifebuoys, ban pelampung untuk menolong orang yang tercebur jatuh kelaut. Pelampung ini dilengkapi dengan tali sepanjang 27.5 m, ada yang dilengkapi smoke signal dan lampu yang dapat menyala sendiri (self igniting light). Pada pelampung ditulis nama kapal dan pelabuhan pendaftaran. Untuk kapal yang memiliki bridge deck atau bangunan atas yang tinggi, dilengkapi alat peluncur pelampung secara cepat dari deck anjungan. - Jumlah pelampung minimum 8 bh, 4 dilengkapi lampu, 2 dilengkapi smoke signal dan dua hanya dilengkapi tali - Pilot ladder atau tangga pandu, yang digunakan untuk naik dan turun pandu kapal. Daerah tangga harus dilengkapi lampu penerangan. Ada jenis tangga pilot yang dilengkapi dengan sistim mekanis, tangga dapat naik turun dengan winch 4. Pompa pemadam, hidran, selang dan alat pemadam/ fire pumps, hydrants, hoses andextinguishers. a. Water Pressurized type merupakan alat pemadam api dengan bahan dasar pemadam air dengan tekanan udara yang dimampatkan, untuk pemampatan air yang terdapat dalam tabung dapat dilakukan dengan cara menggunakan tenaga dorong (udara yang dimampatkan) untuk memancarkan keluarnya air (Stored pressure type water extinguisher) dan menggunakan tenaga dorong cartridge gas CO2/N2 (Cartridge operated type water extinguisher).
  • 9. b. Chemical Foam Type merupakan suatu alat pemadam api dengan menggunakan busa kimia sebagai bahan pemadamnya. Bahan dasar pembentukan busa ini terdiri dari : Larutan Sodium bicarbonate (NaHCO3) dengan volume 7,5 liter ditempatkan di tabung bagian luar dan disebut dengan larutan B dan Larutan Aluminium sulphate (Al2SO4) dengan volume 1,5 liter ditempatkan di tabung bagian dalam dan disebut dengan larutan A. c. Foam Pressurized Type (Mechanical Foam dan Air) merupakan alat pemadam portabel yang menggunakan cartride yang berisi gas N2 untuk memberikan tekanan pada tabung. d. Carbon Dioxide Type ( CO2 ) merupakan alat pemadam api portabel dengan bahan dasar pemadam ialah Co2 yang bersifat mendinginkan atau menurunkan suhu bahan yang terbakar. e. Dry Chemical Powder (tepung kimia kering) merupakan alat pemadam api yang sangat populer dan digunakan secara luas berupa campuran berbentuk bubuk yang terdiri dari berbagai unsur atau senyawa kimia berbentuk padat atau butiran halus seperti tepung. Alat pemadam ini banyak digunakan baik untuk alat pemadam api portable , peralatan bergerak seperti mobil pemadam atau instalasi tetap. Bahan yang dikembangkan untuk menghasilkan tepung kering ini adalah borax dansodium bicarbonate yang disebut juga tepung kimia kering (dry chemical Powder). 5. Perlengkapan pemadam kebakaran untuk ruang muatm/ fire appliances in cargo spaces Pada umumnya ruang muat menggunakan sistim pemadam kebakaran CO2 Instalasi CO2 dipasang pada bagian atas ruang muat, pipa akan mengalirkan CO2 mulai dari CO2 dalam tabung yang disimpan di ruang tabung CO2.Pipa tersebut akan menembus bulkhead secara baik dan berujung di seluruh ruang muat. Pengaturan pengaliran CO2 dapat diatur dari panel kontrol yang terdapat di disekitar ruang tabung CO2Supaya pemadaman dapat dilaksanakan
  • 10. secara efektif maka seluruh lubang pada ruang palkah harus dapat ditutup rapat, termasuk lubang ventilasinya. Secara berkala instalasi CO2 harus diperiksa dan tabung ditimbang. 6. Perlengkapan pemadam lain / other fire appliances Dikapal dilengkapi perlengkapan lain sebagai penunjang pemadam kebakaran adalah firemen outfit, yaitu baju pemadam yang digunakan saat pemadaman lengkap dengan safety lamp, life line, axe, helmet, baju, celana, sepatu dan sarung tangan tahan api Alat pernafasan (oksigen) yang terdiri dari masker dan tabung oksigen yang dapat dikenakan pada saat pemadaman lengkap dengan beberapa tabung cadangan Jumlah baju pemadam dan alat bantu pernafasan diatur sesuai persyaratan SOLAS atau sesuai dengan ketentuan pemerintah bendera Kotak pasir dan sekop, harus tersedia disekitar ruang mesin dan kapak besar tersedia ditempat yang mudah dijangkau Kapal dilengkapi pula dengan fasilitas international shore connection.