Dokumen ini menjelaskan Undang-Undang Keselamatan Kerja No. 1 Tahun 1970 yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja melalui penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja. Terdapat dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja, serta sanksi bagi pelanggaran. Keselamatan kerja dianggap penting dalam konteks perkembangan teknologi dan kondisi ketenagakerjaan saat ini.