ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
4.PELAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
............................................. mr.irwan@cbn.net.id
Apa yang anda ketahui tentang
PELAPORAN ?
............................................. mr.irwan@cbn.net.id
Apa yang anda ketahui tentang
PELAPORAN ?
Pelaporan adalah kegiatan yang dilakukan untuk
menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan
hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu
periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan
tanggungjawab (pertanggungjawaban) atas tugas
dan wewenang yang diberikan.
TUJUAN PELAPORAN
KEUANGAN DESA
bentuk pertanggungjawaban lembaga atas penggunaan dan
pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam suatu periode
tertentu.
alat evaluasi karena menyediakan informasi posisi keuangan
serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan sehingga
nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan ekonomi bagi Kepala Desa sendiri
maupun pemangku kepentingan lainnya (Pemerintah, BPD dan
tentunya masyarakat Desa itu sendiri, bahkan mungkin donatur
atau calon investor).
MANFAAT PELAPORAN
KEUANGAN DESA
1. Mengetahui tingkat efektifitas, efisiensi dan kemanfaatan
pengelolaan sumber daya ekonomi oleh Desa dalam 1
tahun anggaran.
2. Nilai kekayaan bersih yang dimiliki Desa sampai dengan
posisi terakhir periode pelaporan akan dapat diketahui
secara akurat.
3. Sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa utamanya
Kepala Desa yang lebih informatif.
4. Sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan
terjadinya praktik penyalahgunaan ataupun penyimpangan
sumber – sumber ekonomi yang dimiliki Desa.
5. Sebagai wujud riil implementasi azas transparansi dan
akuntabilitas yang diamanatkan peraturan perundangan
yang dapat dijadikan model praktis bagi entitas lain.
Bagan Mekanisme Pelaporan
Bagan Mekanisme
Pertanggungjawaban
KEWAJIBAN KEPALA DESA
1. Menyampaikan laporan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran
kepada bupati/walikota
2. Menyampaikan laporan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan
kepada bupati/walikota
3. Menyampaikan laporan keterangan
penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis
kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir
tahun anggaran
UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
............................................. mr.irwan@cbn.net.id 9
1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran
 disampaikan kepada bupati/walikota melalui camat
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya
tahun anggaran.
 paling sedikit memuat:
a. pertanggungjawaban penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
b. pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan;
c. pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan; dan
d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
 digunakan sebagai bahan evaluasi oleh
bupati/walikota untuk dasar pembinaan dan
pengawasan.
............................................. mr.irwan@cbn.net.id 10
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Pada Akhir Masa Jabatan
 disampaikan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan
sebelum berakhirnya masa jabatan.
 paling sedikit memuat:
1. ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya;
2. rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam
jangka waktu untuk 5 (lima) bulan sisa masa
jabatan;
3. hasil yang dicapai dan yang belum dicapai; dan
4. hal yang dianggap perlu perbaikan.
 Pelaksanaan atas rencana penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dilaporkan oleh kepala Desa
kepada bupati/walikota dalam memori serah terima
jabatan.
............................................. mr.irwan@cbn.net.id 11
3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran
 Disampaikan secara tertulis paling lambat 3
(tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
 sedikit memuat pelaksanaan Peraturan Desa.
 digunakan oleh BPD dalam melaksanakan fungsi
pengawasan kinerja kepala Desa.
 Kepala Desa menginformasikan secara tertulis
dan dengan media informasi yang mudah diakses
oleh masyarakat mengenai penyelenggaraan
Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa.
KEWAJIBAN KEPALA DESA
PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104
Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42
1. laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada
bupati/walikota setiap semester tahun berjalan.
A. Laporan semester I : paling lambat akhir bulan Juli
tahun berjalan.
B. Laporan semester II: paling lambat pada akhir bulan
Januari tahun berikutnya
KEWAJIBAN KEPALA DESA
PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104
Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42
2. laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan
APB Desa kepada bupati/walikota setiap akhir tahun
anggaran
ditetapkan dengan Peraturan Desa.
dilampiri:
1.format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun
Anggaran berkenaan;
2.format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran
berkenaan; dan
3.format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke
desa.
PANGULU MENYAMPAIKAN
LAPORAN REALISASI
PENGGUNAAN DANA DESA
KEPADA BUPATI/WALIKOTA
SETIAP SEMESTER
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
LAPORAN SEMESTER I
PALING LAMBAT
MINGGU KEEMPAT
BULAN JULI TAHUN
ANGGARAN BERJALAN
LAPORAN SEMESTER II
PALING LAMBAT
MINGGU KEEMPAT
BULAN JANUARI
TAHUN ANGGARAN
BERIKUTNYA
PP No 60 Th 2014 Pasal 24
Permenkeu No 93/PMK.07/2015
PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104
Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42
PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104
Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42
PANGULU
17
1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Setiap Akhir Tahun Anggaran
 disampaikan kepada bupati/walikota melalui camat paling
lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
 paling sedikit memuat:
a. pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
b. pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan;
c. pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan; dan
d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
 digunakan sebagai bahan evaluasi oleh bupati/walikota
untuk dasar pembinaan dan pengawasan.
UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
18
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pada Akhir Masa Jabatan
 disampaikan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sebelum
berakhirnya masa jabatan.
 paling sedikit memuat:
1. ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya;
2. rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam
jangka waktu untuk 5 (lima) bulan sisa masa jabatan;
3. hasil yang dicapai dan yang belum dicapai; dan
4. hal yang dianggap perlu perbaikan.
 Pelaksanaan atas rencana penyelenggaraan Pemerintahan
Desa dilaporkan oleh Kepala Desa kepada bupati/walikota
dalam memori serah terima jabatan.
UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
19
3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran
 Disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga)
bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
 sedikit memuat pelaksanaan Peraturan Desa.
 digunakan oleh BPD dalam melaksanakan fungsi
pengawasan kinerja Kepala Desa.
 Pangulu menginformasikan secara tertulis dan dengan
media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat
mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa
kepada masyarakat Desa.
UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
FORMAT
LAPORAN REALISASI
PELAKSANAAN APBDesa
SEMESTER PERTAMA
KODE
REKENING
URAIAN JUMLAH
ANGGARAN
JUMLAH
REALISASI
LEBIH/
KURANG
KET.
1 PENDAPATAN
1 1 Pendapatan Asli Desa
1 1 1 Hasil Usaha
1 1 1 1 Badan Usaha Milik Desa
1 1 1 2 Tanah Kas Desa
1 1 2 Hasil Aset
1 1 2 1 Tambatan Perahu
1 1 2 2 Pasar Desa
1 1 2 3 Tempat Pemandian Umum
1 1 2 4 Jaringan Irigasi
1 1 3 Swadaya, Partisipasi dan Gotong
Royong
1 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Desa
1 2 Pendapatan Transfer
1 2 1 Dana Desa
1 2 2 Bagian dari hasil pajak & retribusi
daerah kabupaten/ kota
1 2 3 Alokasi Dana Desa
1 2 4 Bantuan Keuangan
1 2 4 1 Bantuan Provinsi
1 2 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota
1 3 Pendapatan Lain lain
1 3 1 Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3
yang tidak mengikat
1 3 2 Lain-lain Pendapatan Desa yang sah
JUMLAH PENDAPATAN
KODE
REKENING
URAIAN JUMLAH
ANGGARAN
JUMLAH
REALISASI
LEBIH/
KURANG
KET.
2 BELANJA
2 1 Bidang Penyelenggaraan Pem. Desa
2 1 1 PenghasilanTetap danTunjangan
2 1 2 Operasional Perkantoran
2 1 3 Operasional BPD
2 1 4 Operasional RT/ RW
2 2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
2 2 1 Kegiatan …………………….
2 2 2 Kegiatan …………………….
2 3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
2 3 1 Kegiatan …………………….
2 3 2 Kegiatan…………………….
2 4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat
2 4 1 Kegiatan …………………….
2 4 2 Kegiatan…………………….
2 5 Bidang Tak Terduga
2 5 2 Kegiatan…………………
JUMLAH BELANJA
SURPLUS / DEFISIT
KODE
REKENING
URAIAN JUMLAH
ANGGARAN
JUMLAH
REALISASI
LEBIH/
KURANG
KET.
3 PEMBIAYAAN
3 1 Penerimaan Pembiayaan
3 1 1 SILPA
3 1 2 Pencairan Dana Cadangan
3 1 3 Hasil Kekayaan Desa Yang di pisahkan
JUMLAH ( RP )
3 2 Pengeluaran Pembiayaan
3 2 1 Pembentukan Dana Cadangan
3 2 2 Penyertaan Modal Desa
JUMLAH ( RP )
DISETUJUI OLEH
KEPALA DESA …………………
TTD
(……………………………….)
FORMAT
LAPORAN REALISASI
PENGGUNAAN DANA DESA
SEMESTER PERTAMA
KODE
REKENING
URAIAN NOMOR DAN
TANGGAL
BUKTI
PENYALURAN
(SP2D)
J U M LAH JUMLAH KET.
PENERIMAAN
DEBET
PENGELUARAN
(KREDIT)
SALDO
(Rp) (Rp) (Rp)
1 2 3 4 5 6 7
1 PENDAPATAN
1 2 Pendapatan Transfer
1 2 1 Dana Desa
- TAHAP PERTAMA
- TAHAP KEDUA
- TAHAP KETIGA
2 BELANJA BANTUAN KE DESA
2 1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori
2 1 1 Kegiatan .................
2 1 2 Kegiatan .................
2 2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagori
2 2 1 Kegiatan .................
2 2 2 Kegiatan .................
2 3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
2 3 1 Kegiatan .................
2 3 2 Kegiatan .................
2 4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat
2 4 1 Kegiatan .................
2 4 2 Kegiatan .................
JUMLAH
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
SEMESTER . . . . . . . . . . . . TAHUN ANGGARAN . . . . . . . .
PEMERINTAH DESA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
KECAMATAN . . . . . . . . . . . . . . . . .
KABUPATEN/ KOTA . . . . . . . . . . . .
Pagu Desa Rp. .................................
Disetujui Oleh
Bendahara Desa ...................... Kepala Desa .....................
.............................................. ..............................................
pasal 28 UU No 6 Th 2014, disebutkan
bahwa Kepala Desa yang tidak
melaksanakan kewajiban dikenai
sanksi administratif berupa teguran
lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam
hal sanksi administratif tidak
dilaksanakan, dilakukan tindakan
pemberhentian sementara dan dapat
dilanjutkan dengan pemberhentian.
SANKSI
PP No 60 Th 2014 pasal 25, dalam hal
Kepala Desa tidak atau terlambat
menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana desa,
bupati/walikota dapat menunda
penyaluran dana desa sampai dengan
disampaikannya laporan realisasi
penggunaan dana desa.
SANKSI
 PP No 22 Th 2015 pasal 27, disebutkan bahwa
(1) Dalam hal terdapat SiLPA Dana Desa lebih dari 30 % pada akhir tahun
anggaran sebelumnya, bupati/walikota memberikan sanksi administratif
Pangulu yang bersangkutan.
(2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penundaan
penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran berjalan sebesar SiLPA
Dana Desa.
(3) Dalam hal pada tahun anggaran berjalan masih terdapat SiLPA Dana Desa
lebih dari 30%, bupati/walikota memberikan sanksi administratif kepada
Nagori yang bersangkutan.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa pemotongan Dana
Desa tahun anggaran berikutnya sebesar SiLPA Dana Desa tahun berjalan.
(5) Pemotongan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
menjadi dasar Menteri melakukan pemotongan penyaluran Dana Desa
untuk kab/kota tahun anggaran berikutnya.
(6) Ketentuan mengenai pengenaan sanksi administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) diatur dengan peraturan
bupati/walikota.
SANKSI

More Related Content

Similar to 4.PELAPORAN KEUANGAN DESA.pptx (20)

12015886.ppt
12015886.ppt12015886.ppt
12015886.ppt
RianAdysaputra
Ìý
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatanBimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
gustrisuryandi
Ìý
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptxMATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
DavidSinaga11
Ìý
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptxEVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
Munir Andriono
Ìý
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.pptPaparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
DidikWinarto4
Ìý
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptxSPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
RosidS
Ìý
Materi tentang Laporan Kepala Desa.pptx
Materi tentang  Laporan Kepala Desa.pptxMateri tentang  Laporan Kepala Desa.pptx
Materi tentang Laporan Kepala Desa.pptx
dhedekcitra
Ìý
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsxLampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
kadujajaroke
Ìý
Rpjmdes
RpjmdesRpjmdes
Rpjmdes
Sumardi Arahbani
Ìý
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desaSpb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
NOPIAN ANDUSTI, S.E.,M.T
Ìý
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESAIMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
dzikry muhammad
Ìý
Lppd
LppdLppd
Lppd
dyzas88
Ìý
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potxBahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
rizkinindyaarganatha
Ìý
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
NailaLala4
Ìý
Pengawasan desa terbaru tahun 2024.pptx
Pengawasan desa terbaru tahun  2024.pptxPengawasan desa terbaru tahun  2024.pptx
Pengawasan desa terbaru tahun 2024.pptx
APDKasohor
Ìý
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
ahmadsupantar2
Ìý
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptxpengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
udin251181
Ìý
No. 44 lampiran 2011
No. 44 lampiran 2011 No. 44 lampiran 2011
No. 44 lampiran 2011
Chenk Alie Patrician
Ìý
Bumdes adart
Bumdes adartBumdes adart
Bumdes adart
Ninuk Hp
Ìý
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desaPermendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
kodri .
Ìý
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatanBimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
Bimtek TPK.pptx pelatihan tim pengelola kegiatan
gustrisuryandi
Ìý
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptxMATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
MATERI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA print materi.pptx
DavidSinaga11
Ìý
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptxEVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
EVALUASI PERANCANAAN LAPORAN KEUANGAN DESA.pptx
Munir Andriono
Ìý
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.pptPaparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
Paparan Ernaldi_konsep perencanaan pembangunan desa.ppt
DidikWinarto4
Ìý
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptxSPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
SPB. 2.1 REFLEKSI PKD.pptx
RosidS
Ìý
Materi tentang Laporan Kepala Desa.pptx
Materi tentang  Laporan Kepala Desa.pptxMateri tentang  Laporan Kepala Desa.pptx
Materi tentang Laporan Kepala Desa.pptx
dhedekcitra
Ìý
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsxLampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
Lampiran APBDes Desa Kadujajar 2015 sebelum perubahan.xlsx
kadujajaroke
Ìý
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desaSpb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
Spb 3.1 konsep dan sistem perencanaan pembangunan desa
NOPIAN ANDUSTI, S.E.,M.T
Ìý
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESAIMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
IMPLEMENTASI HASIL PERENCANAAN KE DALAM RANCANGAN APB-DESA
dzikry muhammad
Ìý
Lppd
LppdLppd
Lppd
dyzas88
Ìý
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potxBahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
Bahan Pembinaan Kelola-keuangan-desa-vidcon BARU.potx
rizkinindyaarganatha
Ìý
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
PERBUP NO. 8 TAHUN 2023 TTG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA KELURAHAN (SALINAN)...
NailaLala4
Ìý
Pengawasan desa terbaru tahun 2024.pptx
Pengawasan desa terbaru tahun  2024.pptxPengawasan desa terbaru tahun  2024.pptx
Pengawasan desa terbaru tahun 2024.pptx
APDKasohor
Ìý
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
Doddy setiadi pedoman asistensi akuntansi dana desa agustus 2015
ahmadsupantar2
Ìý
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptxpengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
pengawasan-pengelolaan-keuangan-desa-bina-desainspektorat.pptx
udin251181
Ìý
Bumdes adart
Bumdes adartBumdes adart
Bumdes adart
Ninuk Hp
Ìý
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desaPermendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
Permendagri no.46 th_2016_lampiran_laporan kepala desa
kodri .
Ìý

Recently uploaded (18)

Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptxGrand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
ridhopes1
Ìý
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHBPPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
YuliaIya1
Ìý
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
Ratnaningrum15
Ìý
NEWS News news EO WA.082164715377 properti kendari buka sekarang rating terti...
NEWS News news EO WA.082164715377 properti kendari buka sekarang rating terti...NEWS News news EO WA.082164715377 properti kendari buka sekarang rating terti...
NEWS News news EO WA.082164715377 properti kendari buka sekarang rating terti...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
NEWS News news EO WA.082164715377 konstruksi kendari buka sekarang rating ter...
NEWS News news EO WA.082164715377 konstruksi kendari buka sekarang rating ter...NEWS News news EO WA.082164715377 konstruksi kendari buka sekarang rating ter...
NEWS News news EO WA.082164715377 konstruksi kendari buka sekarang rating ter...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
Certified Human Resource Management Professional
Certified Human Resource Management ProfessionalCertified Human Resource Management Professional
Certified Human Resource Management Professional
miraveranita2198
Ìý
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Topik 8  Pelatihan Pengembangan dan Karier KaryawanTopik 8  Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Seta Wicaksana
Ìý
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdfCompany Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
PT. Jawara Data Nusantara
Ìý
NEWS News news EO WA.082164715377 prasasti kendari buka sekarang rating terti...
NEWS News news EO WA.082164715377 prasasti kendari buka sekarang rating terti...NEWS News news EO WA.082164715377 prasasti kendari buka sekarang rating terti...
NEWS News news EO WA.082164715377 prasasti kendari buka sekarang rating terti...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR AnalyticsTopik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Seta Wicaksana
Ìý
NEWS News news: Wa.082164715377 EVENT ORGANIZER KENDARI buka sekarang Event O...
NEWS News news: Wa.082164715377 EVENT ORGANIZER KENDARI buka sekarang Event O...NEWS News news: Wa.082164715377 EVENT ORGANIZER KENDARI buka sekarang Event O...
NEWS News news: Wa.082164715377 EVENT ORGANIZER KENDARI buka sekarang Event O...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptxKelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
FarahSalsabilaM
Ìý
NEWS News news EO WA.082164715377 percetakan kendari buka sekarang rating ter...
NEWS News news EO WA.082164715377 percetakan kendari buka sekarang rating ter...NEWS News news EO WA.082164715377 percetakan kendari buka sekarang rating ter...
NEWS News news EO WA.082164715377 percetakan kendari buka sekarang rating ter...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
NEWS News news EO WA.082164715377 advertising kendari buka sekarang rating te...
NEWS News news EO WA.082164715377 advertising kendari buka sekarang rating te...NEWS News news EO WA.082164715377 advertising kendari buka sekarang rating te...
NEWS News news EO WA.082164715377 advertising kendari buka sekarang rating te...
Educations / Operator Open Office / Design GNU Joomla / ITe
Ìý
2 PENGEMBANGAN DAN PENGGABUNGAN USAHA.ppt
2 PENGEMBANGAN DAN  PENGGABUNGAN USAHA.ppt2 PENGEMBANGAN DAN  PENGGABUNGAN USAHA.ppt
2 PENGEMBANGAN DAN PENGGABUNGAN USAHA.ppt
Ratnaningrum15
Ìý
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanianManajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
MasitahZiezie
Ìý
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR AnalyticsTopik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Seta Wicaksana
Ìý
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA TAHUN AJARAN 2024/2025
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA  TAHUN AJARAN 2024/2025LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA  TAHUN AJARAN 2024/2025
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA TAHUN AJARAN 2024/2025
AnastangAnastang
Ìý
Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptxGrand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
Grand Design Kementrian Jaknas dan Risken-Ardian.pptx
ridhopes1
Ìý
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHBPPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
PPT 11 MANAJEMEN-RESIKO1.pptADVFDBGFBNGDFSREHB
YuliaIya1
Ìý
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
1. PENDIRIAN FIRMA.PENCATATAN/ AKUNTANSI PENDIRIAN FIRMApptx
Ratnaningrum15
Ìý
Certified Human Resource Management Professional
Certified Human Resource Management ProfessionalCertified Human Resource Management Professional
Certified Human Resource Management Professional
miraveranita2198
Ìý
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Topik 8  Pelatihan Pengembangan dan Karier KaryawanTopik 8  Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Topik 8 Pelatihan Pengembangan dan Karier Karyawan
Seta Wicaksana
Ìý
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdfCompany Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
Company Profile - PT Jawara Data Nusantara.pdf
PT. Jawara Data Nusantara
Ìý
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR AnalyticsTopik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Topik 9 Manajemen Kinerja dengan HR Analytics
Seta Wicaksana
Ìý
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptxKelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
Kelompok 1 PKO_ Communicationin organization.pptx
FarahSalsabilaM
Ìý
2 PENGEMBANGAN DAN PENGGABUNGAN USAHA.ppt
2 PENGEMBANGAN DAN  PENGGABUNGAN USAHA.ppt2 PENGEMBANGAN DAN  PENGGABUNGAN USAHA.ppt
2 PENGEMBANGAN DAN PENGGABUNGAN USAHA.ppt
Ratnaningrum15
Ìý
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanianManajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
Manajemen agribisnis adalah pengelolaan bisnis pertanian
MasitahZiezie
Ìý
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR AnalyticsTopik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Topik 10 Kompensasi dan Manfaat Berbasis HR Analytics
Seta Wicaksana
Ìý
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA TAHUN AJARAN 2024/2025
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA  TAHUN AJARAN 2024/2025LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA  TAHUN AJARAN 2024/2025
LAPORAN ASET SMPN 3 TANGGETADA TAHUN AJARAN 2024/2025
AnastangAnastang
Ìý

4.PELAPORAN KEUANGAN DESA.pptx

  • 3. ............................................. mr.irwan@cbn.net.id Apa yang anda ketahui tentang PELAPORAN ? Pelaporan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggungjawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.
  • 4. TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN DESA bentuk pertanggungjawaban lembaga atas penggunaan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam suatu periode tertentu. alat evaluasi karena menyediakan informasi posisi keuangan serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan sehingga nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi bagi Kepala Desa sendiri maupun pemangku kepentingan lainnya (Pemerintah, BPD dan tentunya masyarakat Desa itu sendiri, bahkan mungkin donatur atau calon investor).
  • 5. MANFAAT PELAPORAN KEUANGAN DESA 1. Mengetahui tingkat efektifitas, efisiensi dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh Desa dalam 1 tahun anggaran. 2. Nilai kekayaan bersih yang dimiliki Desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan akan dapat diketahui secara akurat. 3. Sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa utamanya Kepala Desa yang lebih informatif. 4. Sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan ataupun penyimpangan sumber – sumber ekonomi yang dimiliki Desa. 5. Sebagai wujud riil implementasi azas transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan peraturan perundangan yang dapat dijadikan model praktis bagi entitas lain.
  • 8. KEWAJIBAN KEPALA DESA 1. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada bupati/walikota 2. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada bupati/walikota 3. Menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
  • 9. ............................................. mr.irwan@cbn.net.id 9 1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran  disampaikan kepada bupati/walikota melalui camat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  paling sedikit memuat: a. pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan; c. pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan; dan d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.  digunakan sebagai bahan evaluasi oleh bupati/walikota untuk dasar pembinaan dan pengawasan.
  • 10. ............................................. mr.irwan@cbn.net.id 10 2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pada Akhir Masa Jabatan  disampaikan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.  paling sedikit memuat: 1. ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya; 2. rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam jangka waktu untuk 5 (lima) bulan sisa masa jabatan; 3. hasil yang dicapai dan yang belum dicapai; dan 4. hal yang dianggap perlu perbaikan.  Pelaksanaan atas rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dilaporkan oleh kepala Desa kepada bupati/walikota dalam memori serah terima jabatan.
  • 11. ............................................. mr.irwan@cbn.net.id 11 3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran  Disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  sedikit memuat pelaksanaan Peraturan Desa.  digunakan oleh BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan kinerja kepala Desa.  Kepala Desa menginformasikan secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa.
  • 12. KEWAJIBAN KEPALA DESA PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104 Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42 1. laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. A. Laporan semester I : paling lambat akhir bulan Juli tahun berjalan. B. Laporan semester II: paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya
  • 13. KEWAJIBAN KEPALA DESA PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104 Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42 2. laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota setiap akhir tahun anggaran ditetapkan dengan Peraturan Desa. dilampiri: 1.format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan; 2.format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan; dan 3.format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.
  • 14. PANGULU MENYAMPAIKAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA KEPADA BUPATI/WALIKOTA SETIAP SEMESTER LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA LAPORAN SEMESTER I PALING LAMBAT MINGGU KEEMPAT BULAN JULI TAHUN ANGGARAN BERJALAN LAPORAN SEMESTER II PALING LAMBAT MINGGU KEEMPAT BULAN JANUARI TAHUN ANGGARAN BERIKUTNYA PP No 60 Th 2014 Pasal 24 Permenkeu No 93/PMK.07/2015
  • 15. PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104 Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42
  • 16. PP No 43 Th 2014 Pasal 103 – 104 Permendagri No 113 Th 2014 pasal 37 - 42 PANGULU
  • 17. 17 1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran  disampaikan kepada bupati/walikota melalui camat paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  paling sedikit memuat: a. pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan; c. pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan; dan d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.  digunakan sebagai bahan evaluasi oleh bupati/walikota untuk dasar pembinaan dan pengawasan. UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
  • 18. 18 2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pada Akhir Masa Jabatan  disampaikan dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.  paling sedikit memuat: 1. ringkasan laporan tahun-tahun sebelumnya; 2. rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam jangka waktu untuk 5 (lima) bulan sisa masa jabatan; 3. hasil yang dicapai dan yang belum dicapai; dan 4. hal yang dianggap perlu perbaikan.  Pelaksanaan atas rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa dilaporkan oleh Kepala Desa kepada bupati/walikota dalam memori serah terima jabatan. UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
  • 19. 19 3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Setiap Akhir Tahun Anggaran  Disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  sedikit memuat pelaksanaan Peraturan Desa.  digunakan oleh BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa.  Pangulu menginformasikan secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa. UU 6/2014 Pasal 27 & PP No 43/2014 Pasal 48 – 52
  • 21. KODE REKENING URAIAN JUMLAH ANGGARAN JUMLAH REALISASI LEBIH/ KURANG KET. 1 PENDAPATAN 1 1 Pendapatan Asli Desa 1 1 1 Hasil Usaha 1 1 1 1 Badan Usaha Milik Desa 1 1 1 2 Tanah Kas Desa 1 1 2 Hasil Aset 1 1 2 1 Tambatan Perahu 1 1 2 2 Pasar Desa 1 1 2 3 Tempat Pemandian Umum 1 1 2 4 Jaringan Irigasi 1 1 3 Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong 1 1 4 Lain-lain Pendapatan Asli Desa 1 2 Pendapatan Transfer 1 2 1 Dana Desa 1 2 2 Bagian dari hasil pajak & retribusi daerah kabupaten/ kota 1 2 3 Alokasi Dana Desa 1 2 4 Bantuan Keuangan 1 2 4 1 Bantuan Provinsi 1 2 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota 1 3 Pendapatan Lain lain 1 3 1 Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat 1 3 2 Lain-lain Pendapatan Desa yang sah JUMLAH PENDAPATAN
  • 22. KODE REKENING URAIAN JUMLAH ANGGARAN JUMLAH REALISASI LEBIH/ KURANG KET. 2 BELANJA 2 1 Bidang Penyelenggaraan Pem. Desa 2 1 1 PenghasilanTetap danTunjangan 2 1 2 Operasional Perkantoran 2 1 3 Operasional BPD 2 1 4 Operasional RT/ RW 2 2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 2 2 1 Kegiatan ……………………. 2 2 2 Kegiatan ……………………. 2 3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 2 3 1 Kegiatan ……………………. 2 3 2 Kegiatan……………………. 2 4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat 2 4 1 Kegiatan ……………………. 2 4 2 Kegiatan……………………. 2 5 Bidang Tak Terduga 2 5 2 Kegiatan………………… JUMLAH BELANJA SURPLUS / DEFISIT
  • 23. KODE REKENING URAIAN JUMLAH ANGGARAN JUMLAH REALISASI LEBIH/ KURANG KET. 3 PEMBIAYAAN 3 1 Penerimaan Pembiayaan 3 1 1 SILPA 3 1 2 Pencairan Dana Cadangan 3 1 3 Hasil Kekayaan Desa Yang di pisahkan JUMLAH ( RP ) 3 2 Pengeluaran Pembiayaan 3 2 1 Pembentukan Dana Cadangan 3 2 2 Penyertaan Modal Desa JUMLAH ( RP ) DISETUJUI OLEH KEPALA DESA ………………… TTD (……………………………….)
  • 25. KODE REKENING URAIAN NOMOR DAN TANGGAL BUKTI PENYALURAN (SP2D) J U M LAH JUMLAH KET. PENERIMAAN DEBET PENGELUARAN (KREDIT) SALDO (Rp) (Rp) (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 1 PENDAPATAN 1 2 Pendapatan Transfer 1 2 1 Dana Desa - TAHAP PERTAMA - TAHAP KEDUA - TAHAP KETIGA 2 BELANJA BANTUAN KE DESA 2 1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori 2 1 1 Kegiatan ................. 2 1 2 Kegiatan ................. 2 2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagori 2 2 1 Kegiatan ................. 2 2 2 Kegiatan ................. 2 3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 2 3 1 Kegiatan ................. 2 3 2 Kegiatan ................. 2 4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat 2 4 1 Kegiatan ................. 2 4 2 Kegiatan ................. JUMLAH LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA SEMESTER . . . . . . . . . . . . TAHUN ANGGARAN . . . . . . . . PEMERINTAH DESA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . KECAMATAN . . . . . . . . . . . . . . . . . KABUPATEN/ KOTA . . . . . . . . . . . . Pagu Desa Rp. ................................. Disetujui Oleh Bendahara Desa ...................... Kepala Desa ..................... .............................................. ..............................................
  • 26. pasal 28 UU No 6 Th 2014, disebutkan bahwa Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. SANKSI
  • 27. PP No 60 Th 2014 pasal 25, dalam hal Kepala Desa tidak atau terlambat menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa, bupati/walikota dapat menunda penyaluran dana desa sampai dengan disampaikannya laporan realisasi penggunaan dana desa. SANKSI
  • 28.  PP No 22 Th 2015 pasal 27, disebutkan bahwa (1) Dalam hal terdapat SiLPA Dana Desa lebih dari 30 % pada akhir tahun anggaran sebelumnya, bupati/walikota memberikan sanksi administratif Pangulu yang bersangkutan. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penundaan penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran berjalan sebesar SiLPA Dana Desa. (3) Dalam hal pada tahun anggaran berjalan masih terdapat SiLPA Dana Desa lebih dari 30%, bupati/walikota memberikan sanksi administratif kepada Nagori yang bersangkutan. (4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa pemotongan Dana Desa tahun anggaran berikutnya sebesar SiLPA Dana Desa tahun berjalan. (5) Pemotongan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menjadi dasar Menteri melakukan pemotongan penyaluran Dana Desa untuk kab/kota tahun anggaran berikutnya. (6) Ketentuan mengenai pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) diatur dengan peraturan bupati/walikota. SANKSI