Dokumen tersebut membahas tentang latar belakang masalah penegakan hukum di Indonesia, rumusan masalah, dan tujuan dari pembahasan tersebut. Secara ringkas, dokumen tersebut membahas tentang ketidaktegasan penegakan hukum di Indonesia yang menyebabkan banyak pelanggaran hukum, serta perlunya memperbaiki penegakan hukum untuk menciptakan negara hukum yang adil dan sesuai dengan undang-undang.
Terdapat perbedaan pendapat antara Lukman Hakim dan dua narasumber lainnya mengenai penanganan kasus Wakil Presiden RI yang terlibat dalam kasus bank Century. Lukman Hakim berpendapat bahwa proses hukum yang berlaku adalah melalui proses impeachment oleh DPR, MK, dan MPR. Sedangkan Akhiar Salim dan Febridiansyah berpendapat bahwa KPK berhak menyidiki kasus tersebut karena semua warga negara sama di depan
Korupsi Ketua MK Akil Mochtar merupakan kasus korupsi paling fatal pada tahun 2013 karena menyebabkan krisis institusi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawal konstitusi. Krisis ini disebabkan oleh proses pengangkatan hakim MK yang diduga didasari oleh utang budi politik dan korupsi.
Dokumen tersebut membahas tentang inkonsistensi dan penyelewengan dalam penegakan hukum di Indonesia. Beberapa contoh diberikan seperti kasus-kasus korupsi besar yang proses hukumnya lambat, sedangkan kasus-kasus kecil sering mendapat hukuman berat. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem hukum di
Kasus ini membahas tentang kaburnya enam tahanan dari sel polisi di Binjai akibat bantuan dari istri salah satu tahanan yang membawa gergaji besi ke dalam sel. Peristiwa ini mengakibatkan Kapolsek dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mengawasi sel dengan baik. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan di lembaga kepolisian dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
Dokumen tersebut membahas tentang empat topik utama yaitu rule of law, hak asasi manusia, upaya KPK untuk memberikan sanksi pidana berat bagi koruptor, dan kasus pernikahan anak di bawah umur.
Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya.
Konstitusi adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antara negara dan masyarakat (rakyat) dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlindungan hukum memberikan perlindungan kepada warga negara terhadap hak-hak mereka dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Unsur-unsur perlindungan hukum meliputi perlindungan pemerintah, kepastian hukum, hak-hak warga negara, dan sanksi bagi pelanggar. Penegakan hukum dipengaruhi oleh hukum itu sendiri, aparat penegak hukum, sarana yang mendukungnya, budaya masyarakat, dan m
Dokumen tersebut membahas tentang penegakan hukum dan negara hukum. Penegakan hukum adalah proses untuk menegakkan norma hukum sebagai pedoman perilaku dalam masyarakat dan negara, sedangkan negara hukum adalah negara yang berdiri atas hukum untuk menjamin keadilan bagi warganya. Penegakan hukum diperlukan di negara hukum untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta perlind
Dokumen tersebut membahas tentang hubungan antara hukum positif dan nilai keadilan. Secara ideal, hukum seharusnya dapat memberikan keadilan bagi warga negara, namun dalam praktiknya belum sepenuhnya demikian. Hukum hanya dapat memberikan kepastian hukum tetapi belum tentang keadilan. Hans Kelsen berpandangan bahwa hukum dan keadilan merupakan hal yang berbeda, dan hukum harus dipisahkan dari nil
Dokumen tersebut membahas pentingnya penegakan hukum untuk mewujudkan supremasi hukum, keadilan, dan perdamaian. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanta adalah hukum itu sendiri, aparat penegak hukum, masyarakat, sarana dan fasilitas, serta budaya. Penegakan hukum diperlukan untuk mengatur kehidupan manusia di negara tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia. Dokumen mengidentifikasi masalah lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang ditandai oleh hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta kurangnya integritas pada penegak hukum akibat pengaruh kepentingan lain. Dokumen tersebut merekomendasikan perbaikan integritas dan moral penegak hukum, penyes
Dokumen tersebut membahas beberapa kasus yang terkait dengan keadilan di Indonesia, dimana para pelaku kejahatan berat seperti korupsi mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan pelaku kejahatan ringan. Dokumen ini juga membandingkan kasus Rasyid Rajasa yang hanya divonis 5 bulan penjara atas kecelakaan yang menewaskan 2 orang dengan kasus Afriani Susanti yang divonis 15 tahun penjara atas kecelakaan yang
Rancangan undang-undang mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD karena dianggap lebih sedikit kelemahannya dan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik melalui seleksi DPRD bukan kampanye.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut merupakan usulan skripsi mengenai kedudukan wakil presiden dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.
2. Terdapat latar belakang bahwa Undang-Undang Dasar 1945 belum jelas mengatur kedudukan dan kewenangan wakil presiden.
3. Tujuan penelitian adalah memahami kedudukan dan kewenangan wakil presiden serta pertanggungjawabann
Dokumen tersebut membahas mengenai sistem hukum di Indonesia. Secara garis besar dibahas mengenai berbagai bidang hukum seperti hukum pidana, perdata, tata negara, dan acara. Sayangnya penegakan hukum di Indonesia dinilai masih buruk karena pengaruh uang yang dapat memengaruhi proses hukum, seperti terlihat dari kasus korupsi dan pencurian sandal yang dibahas. Transparansi hukum juga masih perlu d
Dokumen tersebut membahas tentang empat topik utama yaitu rule of law, hak asasi manusia, upaya KPK untuk memberikan sanksi pidana berat bagi koruptor, dan kasus pernikahan anak di bawah umur.
Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya.
Konstitusi adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk dasar hubungan kerjasama antara negara dan masyarakat (rakyat) dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlindungan hukum memberikan perlindungan kepada warga negara terhadap hak-hak mereka dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Unsur-unsur perlindungan hukum meliputi perlindungan pemerintah, kepastian hukum, hak-hak warga negara, dan sanksi bagi pelanggar. Penegakan hukum dipengaruhi oleh hukum itu sendiri, aparat penegak hukum, sarana yang mendukungnya, budaya masyarakat, dan m
Dokumen tersebut membahas tentang penegakan hukum dan negara hukum. Penegakan hukum adalah proses untuk menegakkan norma hukum sebagai pedoman perilaku dalam masyarakat dan negara, sedangkan negara hukum adalah negara yang berdiri atas hukum untuk menjamin keadilan bagi warganya. Penegakan hukum diperlukan di negara hukum untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta perlind
Dokumen tersebut membahas tentang hubungan antara hukum positif dan nilai keadilan. Secara ideal, hukum seharusnya dapat memberikan keadilan bagi warga negara, namun dalam praktiknya belum sepenuhnya demikian. Hukum hanya dapat memberikan kepastian hukum tetapi belum tentang keadilan. Hans Kelsen berpandangan bahwa hukum dan keadilan merupakan hal yang berbeda, dan hukum harus dipisahkan dari nil
Dokumen tersebut membahas pentingnya penegakan hukum untuk mewujudkan supremasi hukum, keadilan, dan perdamaian. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanta adalah hukum itu sendiri, aparat penegak hukum, masyarakat, sarana dan fasilitas, serta budaya. Penegakan hukum diperlukan untuk mengatur kehidupan manusia di negara tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia. Dokumen mengidentifikasi masalah lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang ditandai oleh hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta kurangnya integritas pada penegak hukum akibat pengaruh kepentingan lain. Dokumen tersebut merekomendasikan perbaikan integritas dan moral penegak hukum, penyes
Dokumen tersebut membahas beberapa kasus yang terkait dengan keadilan di Indonesia, dimana para pelaku kejahatan berat seperti korupsi mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan pelaku kejahatan ringan. Dokumen ini juga membandingkan kasus Rasyid Rajasa yang hanya divonis 5 bulan penjara atas kecelakaan yang menewaskan 2 orang dengan kasus Afriani Susanti yang divonis 15 tahun penjara atas kecelakaan yang
Rancangan undang-undang mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD karena dianggap lebih sedikit kelemahannya dan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik melalui seleksi DPRD bukan kampanye.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut merupakan usulan skripsi mengenai kedudukan wakil presiden dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.
2. Terdapat latar belakang bahwa Undang-Undang Dasar 1945 belum jelas mengatur kedudukan dan kewenangan wakil presiden.
3. Tujuan penelitian adalah memahami kedudukan dan kewenangan wakil presiden serta pertanggungjawabann
Dokumen tersebut membahas mengenai sistem hukum di Indonesia. Secara garis besar dibahas mengenai berbagai bidang hukum seperti hukum pidana, perdata, tata negara, dan acara. Sayangnya penegakan hukum di Indonesia dinilai masih buruk karena pengaruh uang yang dapat memengaruhi proses hukum, seperti terlihat dari kasus korupsi dan pencurian sandal yang dibahas. Transparansi hukum juga masih perlu d
Tantangan pembangunan hukum di indonesiaAhsanul Minan
油
UU Nomor 12 Tahun 2011 menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan memperbaiki ketentuan sebelumnya. Dokumen ini membahas latar belakang digantikannya UU tersebut serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik menurut para ahli hukum.
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1) Dokumen tersebut membahas tentang pentingnya sosiologi hukum dalam pengambilan keputusan para penegak hukum di Indonesia agar tercipta keadilan bagi masyarakat.
2) Dokumen tersebut juga membahas tentang tiga jenis hukum menurut Nonet dan Selznick yaitu hukum represif, hukum otonom, dan hukum responsif dalam konteks penegakan hukum di
Dokumen tersebut membahas konsep penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum bertujuan untuk menegakkan norma hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dokumen tersebut juga membahas tentang berbagai masalah dan permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia seperti lemahnya penegakan hukum, hukum yang tebang pilih, dan kasus-kasus hukum kontroversial yang terjadi.
Makalah Wacana hukuman mati bagi koruptorIka Nurrohmah
油
Makalah ini membahas tentang wacana pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Makalah ini menjelaskan pengertian korupsi dan dampaknya, kondisi korupsi di Indonesia yang semakin parah, serta pro dan kontra penerapan hukuman mati bagi koruptor dari perspektif Pancasila. Wacana ini mendapat dukungan karena diharapkan memberi efek jera, namun juga ditentang lantaran melanggar hak
Teks tersebut membahas tentang politik hukum HAM di Indonesia dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Teks menyimpulkan bahwa upaya pemerintah era reformasi gagal memberikan hukuman kepada pelaku dan keadilan bagi korban, karena peraturan yang dibuat lemah secara substansi dan pengadilan HAM ad hoc gagal dalam prosesnya. Teks juga menyebutkan beberapa faktor penyebab kegagalan tersebut, seperti
Buku ini membahas tentang teori-teori pembentukan produk hukum dan tujuan dari produk hukum tersebut. Pembahasan mencakup teori etis, utilitas, dan campuran sebagai dasar pembentukan produk hukum serta empat tujuan negara Indonesia yaitu perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan kedamaian sebagai tujuan dari produk hukum yang dihasilkan. Metode pembentukan peraturan perundang-undangan juga d
1. Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya. <br />Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.<br />Dalam pembahasannya menilai bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan. Sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur pasti terdapat kekurangan- kekurangan dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia. <br />Pembahasan hukum dalam makalah tersebut lebih banyak mengkritisi pemerintahan ORBA yang gagal dalam menjalankan hukum. Karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak- hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakukan baik warga maupun penguasa. <br />Masalah pelaksanaan hukum di Indonesia dibahas dengan menunjukan fakta- fakta pelanggaran aturan hukum yang terjadi di era ORBA.Dalam pembahasan tersebut menunjukan law enforcement tidak berjalan dan lambatnya proses penanganan pelanggaran hukum oleh penguasa. Bahkan sampai era reformasi pemerintahan SBY belum juga dilaksanakan secara adil. Hal terjadi karena rezin ORBA masih ada dan karena adanya money politic. <br />Dengan adanya fakta- fakta tersebut kita sebagai masyarakat yang peduli keadilan diajak untuk lebih mengkritisi kasus- kasus pelanggaran kejahatan-kejahatan kemanusiaan dan aturan hukum yang menanganinya. Masalah pencabutan perundang- undangan yang tak demokratik dibahas mengenai Pengamandemenan UUD 45 pasal 6 ayat (1) yang memang perlu dilakukan. Karena pasal tersebut tidak mencerminkan penegakan hukum secara demokratik Dan itu terbukti menjadi solusi karena dalam UUD 45 pasal 6 ayat (1) Amandemen keempat telah berubah bunyinya menjadi Capres dan cawapres harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaran lain karena kehendaknya sendiri. Masalah impunity dalam kaitannya dengan amandemen kedua UUD 45 Pasal 28I ayat (1) memang belum jelas apakah pasal tersebut berlaku sama terhadap tindak kejahatan- kejahatan kemanusiaan. <br />Jika dilihat dari limu hukum uraian di atas cukup mendukung bahwa satu- satunya jalan adalah dengan mengamandemen pasal tersebut. Akan tetapi sampai UUD 45 amandemen keempat atau UUD 45 yang berlaku sekarang ini belum diubah. Dari penjelasan- penjelasan masalah di atas intinya adalah untuk mereformasi hukum di Indonesia dengan penegakan supremasi hukum sehingga terwujud hukum yang adil. Era reformasi sudah cukup lama berjalan namum sampai sekarang penegakan hukum memang sulit dilaksanakan. Hal ini terjadi karena masih banyak kendala- kendala yang harus di hadapi. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum. Semoga perkembangan hukum di Indonesia semakin maju dan dapat berjalan dengan adil. <br />