Dokumen tersebut membahas tentang pengantar mengenai hak asasi manusia (HAM), meliputi prinsip-prinsip utama HAM seperti non-diskriminasi dan anti-kekerasan, sifat HAM yang universal dan saling terkait, kewajiban negara untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM warganya, serta instrumen internasional yang mengatur HAM. Dokumen ini juga membahas tentang pemantauan terhadap pemenuhan HAM di suatu negara.