Hukum acara perdata - Konsep dasar tuntutan hak (Idik Saeful Bahri)Idik Saeful Bahri
油
Dokumen tersebut membahas konsep dasar tuntutan hak dalam hukum acara perdata Indonesia. Ada dua jenis tuntutan hak yaitu yang mengandung sengketa berupa gugatan dan yang tidak mengandung sengketa berupa permohonan. Gugatan melibatkan dua pihak sedangkan permohonan hanya melibatkan satu pihak. Dokumen ini juga memberikan contoh kasus perceraian untuk mengilustrasikan perbedaan gugatan dan permohonan.
Dokumen tersebut membahas tentang Pengantar Ilmu Hukum yang mencakup pengertian, konsep, bagian-bagian disiplin ilmu hukum, sumber-sumber hukum, dan unsur-unsur penting lainnya dalam ilmu hukum seperti subjek hukum, objek hukum, peristiwa hukum, dan akibat hukum.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum antar tata hukum (HATAH) yang mencakup hukum antar waktu, tempat, golongan, dan internasional. Dibahas pula tentang asas konkordansi dan keberlakuan berbagai sistem hukum untuk golongan-golongan penduduk di Hindia Belanda menurut pasal 131 dan 163 Indische Staatsregeling.
Hukum acara perdata - Asas-asas hukum acara perdata (Idik Saeful Bahri)Idik Saeful Bahri
油
Dokumen tersebut membahas tentang asas-asas hukum acara perdata menurut beberapa ahli. Beberapa asas yang dijelaskan antara lain hakim bersifat menunggu, hakim pasif, sifat terbukanya persidangan, mendengar kedua belah pihak, putusan harus disertai alasan, beracara dikenakan biaya, dan tidak ada keharusan mewakilkan.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum tanah adat yang mencakup hak ulayat, hak persekutuan atas tanah, hak individu, dan berbagai jenis transaksi tanah menurut hukum adat."
Makalah ini membahas tentang instrumen HAM internasional. Terdapat dua instrumen umum yaitu Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia juga menjadi salah satu instrumen umum yang penting.
SEJARAH HUKUM PERDATA DI INDONESIA DAN PENGGUNAAN ASASNYA.pptxssuser529044
油
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perdata di Indonesia. Secara ringkas, hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu atau badan hukum satu sama lain, dengan fokus pada kepentingan individu. Hukum perdata di Indonesia bersifat pluralistik karena terdiri atas hukum adat, Islam, dan Barat seperti KUH Perdata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana. UU ini mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga pembinaan setelah menjalani pidana dengan memperhatikan perlindungan, kepentingan terbais,
Amandemen dan Modifikasi Perjanjian Internasional.pptxNaomiPoppyMoore
油
Amandemen dan modifikasi perjanjian internasional diatur dalam Konvensi Wina 1969. Amandemen melibatkan seluruh pihak dan dapat mengubah seluruh isi perjanjian, sedangkan modifikasi hanya melibatkan beberapa pihak untuk mengubah bagian tertentu. Prosedur amandemen dan hak-hak negara bervariasi antara perjanjian yang memuat aturan amandemen dan yang tidak.
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang hukum adat, mulai dari pengertian hukum adat menurut beberapa ahli hukum, unsur-unsur kepatuhan hukum adat, nilai-nilai universal hukum adat, kegunaan mempelajari hukum adat, dasar hukum berlakunya hukum adat, corak khusus dan sifat hukum adat, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum adat dalam perundang-undangan. Dokumen
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hukum administrasi negara menurut beberapa ahli, sumber hukum administrasi negara, landasan hukum administrasi negara seperti negara hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi, serta konsep-konsep penting seperti freies ermessen.
Hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakatAmulilikawa
油
Teks tersebut membahas tentang hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar produk hukum dapat berfungsi sebagai alat perubahan, yaitu: pertama, hukum harus memiliki substansi, struktur, dan budaya yang sesuai; kedua, hukum harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat; ketiga, sistem hukum harus sesuai dengan karakter bangsa Indonesia agar dapat men
Dokumen tersebut membahas mengenai hukum acara perdata di Indonesia, mencakup pengertian dan sumber-sumber hukum acara perdata, asas-asas yang diterapkan dalam hukum acara perdata seperti asas sidang terbuka untuk umum dan asas mendengar kedua belah pihak, serta tata cara pengajuan tuntutan hak, proses pemeriksaan perkara di pengadilan, dan putusan hakim beserta pelaksanaannya.
Hukum Perdata Internasional membahas perkara yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi hukum. Dokumen ini menjelaskan tentang pengertian Hukum Perdata Internasional, ruang lingkupnya, dan tahapan penyelesaian perkara tersebut meliputi penetapan yurisdiksi, hukum yang berlaku, hingga penyelesaian secara materiil berdasarkan hukum tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang asas-asas hukum perdata Indonesia. Secara garis besar, dibahas mengenai pengertian hukum perdata, sejarah KUH Perdata, sistematika hukum perdata menurut BW dan ilmu pengetahuan, serta hukum perorangan yang mengatur tentang status hukum dari orang dan badan hukum sebagai subjek hukum.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum antar tata hukum (HATAH) yang mencakup hukum antar waktu, tempat, golongan, dan internasional. Dibahas pula tentang asas konkordansi dan keberlakuan berbagai sistem hukum untuk golongan-golongan penduduk di Hindia Belanda menurut pasal 131 dan 163 Indische Staatsregeling.
Hukum acara perdata - Asas-asas hukum acara perdata (Idik Saeful Bahri)Idik Saeful Bahri
油
Dokumen tersebut membahas tentang asas-asas hukum acara perdata menurut beberapa ahli. Beberapa asas yang dijelaskan antara lain hakim bersifat menunggu, hakim pasif, sifat terbukanya persidangan, mendengar kedua belah pihak, putusan harus disertai alasan, beracara dikenakan biaya, dan tidak ada keharusan mewakilkan.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum tanah adat yang mencakup hak ulayat, hak persekutuan atas tanah, hak individu, dan berbagai jenis transaksi tanah menurut hukum adat."
Makalah ini membahas tentang instrumen HAM internasional. Terdapat dua instrumen umum yaitu Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia juga menjadi salah satu instrumen umum yang penting.
SEJARAH HUKUM PERDATA DI INDONESIA DAN PENGGUNAAN ASASNYA.pptxssuser529044
油
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perdata di Indonesia. Secara ringkas, hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu atau badan hukum satu sama lain, dengan fokus pada kepentingan individu. Hukum perdata di Indonesia bersifat pluralistik karena terdiri atas hukum adat, Islam, dan Barat seperti KUH Perdata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana. UU ini mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga pembinaan setelah menjalani pidana dengan memperhatikan perlindungan, kepentingan terbais,
Amandemen dan Modifikasi Perjanjian Internasional.pptxNaomiPoppyMoore
油
Amandemen dan modifikasi perjanjian internasional diatur dalam Konvensi Wina 1969. Amandemen melibatkan seluruh pihak dan dapat mengubah seluruh isi perjanjian, sedangkan modifikasi hanya melibatkan beberapa pihak untuk mengubah bagian tertentu. Prosedur amandemen dan hak-hak negara bervariasi antara perjanjian yang memuat aturan amandemen dan yang tidak.
[Ringkasan]
Dokumen tersebut membahas tentang hukum adat, mulai dari pengertian hukum adat menurut beberapa ahli hukum, unsur-unsur kepatuhan hukum adat, nilai-nilai universal hukum adat, kegunaan mempelajari hukum adat, dasar hukum berlakunya hukum adat, corak khusus dan sifat hukum adat, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum adat dalam perundang-undangan. Dokumen
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian hukum administrasi negara menurut beberapa ahli, sumber hukum administrasi negara, landasan hukum administrasi negara seperti negara hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi, serta konsep-konsep penting seperti freies ermessen.
Hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakatAmulilikawa
油
Teks tersebut membahas tentang hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar produk hukum dapat berfungsi sebagai alat perubahan, yaitu: pertama, hukum harus memiliki substansi, struktur, dan budaya yang sesuai; kedua, hukum harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat; ketiga, sistem hukum harus sesuai dengan karakter bangsa Indonesia agar dapat men
Dokumen tersebut membahas mengenai hukum acara perdata di Indonesia, mencakup pengertian dan sumber-sumber hukum acara perdata, asas-asas yang diterapkan dalam hukum acara perdata seperti asas sidang terbuka untuk umum dan asas mendengar kedua belah pihak, serta tata cara pengajuan tuntutan hak, proses pemeriksaan perkara di pengadilan, dan putusan hakim beserta pelaksanaannya.
Hukum Perdata Internasional membahas perkara yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi hukum. Dokumen ini menjelaskan tentang pengertian Hukum Perdata Internasional, ruang lingkupnya, dan tahapan penyelesaian perkara tersebut meliputi penetapan yurisdiksi, hukum yang berlaku, hingga penyelesaian secara materiil berdasarkan hukum tersebut.
Dokumen tersebut membahas tentang asas-asas hukum perdata Indonesia. Secara garis besar, dibahas mengenai pengertian hukum perdata, sejarah KUH Perdata, sistematika hukum perdata menurut BW dan ilmu pengetahuan, serta hukum perorangan yang mengatur tentang status hukum dari orang dan badan hukum sebagai subjek hukum.
Hukum perdata Indonesia didasarkan pada hukum perdata Belanda yang diperkenalkan pada masa kolonial. UU No. 1 tahun 1974 menyatukan berbagai peraturan perkawinan, sedangkan UU No. 5 tahun 1960 mengatur hukum agraria. Sistematika hukum perdata terdiri atas hukum perorangan, keluarga, harta kekayaan, dan waris.
Pembagian hukum dapat dilakukan berdasarkan sumber, isi, kekuatan mengikat, dasar pemeliharaan, wujud, tempat berlaku, waktu berlaku, bentuk, dan penerapannya."
Perjanjian perkawinan mengatur harta suami istri dan akibatnya jika perkawinan berakhir. Menurut KUHPerdata harus dibuat di hadapan notaris sebelum pernikahan, sedangkan UU Perkawinan cukup dihadapan pegawai catat nikah. Perjanjian hanya mengikat pihak ketiga jika terdaftar di pengadilan.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perdata Indonesia yang merupakan hasil kodifikasi dari hukum Belanda. Hukum perdata mengatur hubungan antara individu dan terdiri atas beberapa bagian seperti hukum orang, keluarga, harta warisan, dan perikatan. Salah satu contoh hukum perdata adalah jual beli rumah.
Hi semua, terima kasih sudah berkunjung kesini Semua file yang diupload adalah materi perkuliahan. Nah... materi ini dari dosen yang dikhususkan untuk teman-teman kelas #manabeve
Biar gampang diakses, yah masukin sini aja kan Sekalian membantu kalian yang mungkin butuh beberapa konten dalam file-file ini.
Jangan lupa di like yah Kalau mau dishare atau didownload PLEASE MINTA IZIN dulu oke??
Biar ngga salah paham cuy
ASK FOR PERMISSION itsmeroses@mail.ru
Kalau kesulitan untuk mendownload FEEL FREE untuk email ke aku
[DISCLAIMER] Mohon banget kalau udah didownload. Kemuadian ingin dijadikan materi atau referensi. Jangan lupa cantumkan sumbernya. Terima kasih atas pengertiannya
------------------------------------------------------------
Materi details :
Coming soon ")
------------------------------------------------------------
MEET CLASS FELLAS
Instagram https://www.instagram.com/manabeve
Blog https://manabeve.blogspot.com
Email manabeve@gmail.com
------------------------------------------------------------
LET'S BECOME FRIENDS WITH ME
Instagram https://www.instagram.com/ameldiana3
Twitter https://www.twitter.com/amlediana3
Peraturan Terbaru Pemeriksaan Pajak - Apa Dampaknya bagi Wajib Pajak?EnforceA Real Solution
油
PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak : Apa yang berubah & dampaknya bagi Wajib Pajak?
Pada tanggal 14 Februari 2025 lalu, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru, yakni PMK Nomor 15 Tahun 2025 (PMK 15/2025) tentang Pemeriksaan Pajak. PMK 15/2025 ini merupakan hasil penyesuaian ketentuan pemeriksaan pajak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. PMK ini juga diterbitkan untuk mengganti regulasi mengenai pemeriksaan pajak sebelumnya, yang tersebar dalam beberapa peraturan lain, yaitu PMK 17/2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015, PMK Nomor 256/2014 dan Pasal 105 PMK 18/2021.
Mengingat bahwa pemeriksaan pajak adalah hal yang dapat terjadi kepada Wajib Pajak sebagai bentuk pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami apa saja yang diatur dalam PMK 15/2025 ini. enforceA mengajak Anda untuk mengikuti webinar dengan judul PMK Terbaru Pemeriksaan Pajak: Apa yang Berubah & Dampaknya bagi Wajib Pajak? bersama narasumber yang kompeten.
Pembicara
I Wayan Sudiarta, S.E., M.M., C.W.M., B.K.P. Managing Partner enforceA
Dewi Wiwiek Hartini Senior Manager enforceA
Moderator
Widya Astuti Assistant Tax Manager enforceA
2. DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
Hukum perdata Hukum yang
mengatur kepentingan perseorangan
01
Sejarah Hukum Perdata di
Indonesia:
Pendudukan Prancis atas Belanda
maka diberlakukan hukum Perdata
Prancis (code civil).setelah
pendudukan selesai, Belanda
Menyusun hukum sipil Belanda:
Burgerlijk Wetboek (BW) dan
Wetboek Van Koophandel (WvK)
02
Berdasarkan Asas Konkordansi,
maka kodifikasi hukum sipil Belanda
(diumumkan pada tanggal
30/4/1847) ini berlaku di Indonesia
(Hindia Belanda), pada tanggal 1 mei
1848.
03
3. SISTEM HUKUM PERDATA
KUH Perdata (BW) terdiri atas 4 buku :
A. Buku I tentang orang (Van Personen)
Membuat hukum perseorangan dan hukum
keluarga.
B. Buku II tentang benda (Van Zaken)
Membuat hukum benda dan hukum waris.
C. Buku III tentang perikatan (Van
Verbintennissen)
Membuat hukum harta kekayaan yang mengenai
hak dan kewajiban yang berlaku terhadap orang-
orang.
D. Buku IV tentang pembuktian dan kadaluwarsa
atau lewat buku (Van Bewijs en Verjaring)
Membuat ketentuan alat bukti dan akibat lewat
waktu terhadap hubungan-hubungan hukum.
4. HUKUM PERORANGAN
Mengatur tentang orang (nama orang,
tempat tinggal, kecakapan hukum) dan
Badan Hukum sebagai Subyek Hukum.
seorang manusia sebagai subyek
hukum sejak dia dilahirkan hingga saat
dia meninggal dunia.
HUKUM KELUARGA
Membuat segala peraturan-peraturan hukum yang
timbul dari pergaulan hidup suatu keluarga.
keluarga dalam arti sempit adalah kesatuan
Masyarakat kecil yang terdiri dari suami istri dan
anak yang berdiam dalam satu tempat tinggal.
Keluarga dalam arti luas apabila dalam satu tempat
tinggal berdiam pula pihak lain akibat dari suatu
perkawinan.
pembahasan hukum keluarga lebih mengacu
kepada UU No. 1 tahun 1974 tentang
perkawinan.
5. HAL-HAL YANG DIATUR DALAM HUKUM
KELUARGA
Kekuasaan orang tua
a. Wajib memelihara dan mendidik anak-anak.
b. Kewajiban tetap berjalan meskipun
perkawinan kedua orang tua putus.
c. Anak wajib hormat dan patuh pada orang tua,
wajib memelihara ortu dan keluarga dalam
garis lurus ke atas, bila ortu memerlukan
bantuan.
PERWALIAN
Pengawasan atau pengurusan terhadap pribadi
anak dibawah umur atau belum dewasa yang tidak
di bawah kekuasaan ortu serta pengurusan harta
benda anak sebagaimana diatur dalam undang-
undang.
6. PERWALIAN DAPAT TERJADI
KARENA:
1. Perkawinan orang tua putus (meninggal
dunia atau bercerai).
2. Kekuasaan orang tua dicabut, maka
Hakim/ pengadilan dapat mengangkat
wali.
DASAR-DASAR PERKAWINAN
1. Tujuan perkawinan adalah membentuk
keluarga Bahagia dan kekal.
2. Perkawinan sah apabila dilakukan menurut
hukum masing-masing agamanya dan
kepercayaannya, dan harus dicatat menurut
aturan perundangan yang berlaku.
3. Asas Monogami
4. Usia Perkawinan
5. Mempersukar perceraian
6. Hak dan kedudukan Istri.
7. HUKUM BENDA
Benda, segala sesuatu yang berguna bagi subyek
hukum dan dapat menjadi obyek dalam suatu
hubungan hukum.
Benda dapat dibedakan atas benda bergerak.
Beberapa contoh hak atas tanah :
a. Hak milik
b. hak guna usaha
c. Hak guna bangunan
HUKUM PERIKATAN
Perikatan adalah hubungan hukum antara dua
pihak atau lebih yaitu antara kreditur dan
debitur dibidang harta kekayaan, Dimana pihak
yang satu (kreditur) berhak atas suatu prestasi
dan pihak yang lain (debitur) berkewajiban
memenuhi prestasi.
obyek perikatan adalah prestasi
macam prestasi
a. Menyerahkan sesuatu
b. Berbuat sesuatu
c. Tidak berbuat sesuatu
8. DEBITUR DIKATAKAN WANPRESTASI
a. Tidak memenuhi prestasi sama sekali.
b. Memenuhi prestasi tetapi terlambat.
c. Memenuhi prestasi tapi salah/keliru
APABILA DEBITUR WANPRESTASI,
KREDITUR DAPAT MEMILIH BEBERAPA
KEMUNGKINAN TUNTUTAN (GUGATAN)
a. Pemenuhan prestasi
b. Pemenuhan prestasi + ganti kerugian
c. Ganti kerugian
d. Pembatalan perjanjian timbal balik
e. Pembatalan + ganti kerugian
9. HUKUM PEMBUKTIAN DAN DALUWARSA
Pasal 1865 KUH Perdata : barang siapa menyatakan bahwa ia mempunyai hak atas sesuatu atau meneguhkan haknya
sendiri maupun membantah suatu hak orang lain, diwajibkan membuktikan hak-hak tersebut.
Macam-macam alat bukti:
a. Bukti tertulis atau surat
b. Bukti kesaksian
c. Bukti persangkaan
d. Bukti pengakuan
e. Bukti sumpah : sumpah menentukan dan sumpah tambahan.
Daluwarsa : suatu alat untuk memperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya atau
lampaunya waktu tertentu dan atas syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang.