ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
ANDA MAU TAHU BERAPA GAJI PPPK???
Intip ini daftar gaji dan tunjangan PPPK 2023. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan
diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka
melaksanakan tugas pemerintahan.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan
profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil
Negara (ASN).
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 111.485 NIP
CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II, dan 11.734
NI PPPK Non Guru pada periode 20 Mei 2022.
Setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat
Keterangan (SK) untuk CPNS dan PPPK Guru serta PPPK Non Guru. Banyak masyarakat
yang penasaran soal gaji yang diterima oleh PPPK.
Lantas berapa gaji dan tunjangan PPPK?. Dikutip dari berbagai sumber, Kamis
(5/1/2023) berikut daftar gaji dan tunjangan PPPK.
Daftar gaji dan tunjangan PPPK:
Gaji dan tunjangan PPPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 98 tahub
2020. Dalam PP tersebut disebutkan rincian besaran gaji yang akan diperoleh PPPK
berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut.
1. Golongan I PPPK
Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.794.900.
Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.686.200.
2. Golongan II PPPK
Golongan II PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.960.200.
Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.843.900.
3. Golongan III PPPK
Golongan III PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.043.200.
Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.964.200.
4. Golongan IV PPPK
Golongan IV PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.129.500.
Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.089.600.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji PNS terendah untuk golongan Ia sebesar Rp 1.560.800.
Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp 5.901.200 per bulan.
Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen
dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun
2012.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama
setahun.
Advertisement by
Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat
diikuti sekali.
Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan
dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Daftar gaji PNS 2023
Berikut rincian gaji PNS atau gaji pokok PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP
Nomor 15 tahun 2019:
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
Berikut adalah daftar 6 tunjangan yang diterima PNS:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS. Pemberian
tukin biasanya dilakukan sesuai dengan capaian target kerja kementerian dan lembaga terkait.
Besaran tukin PNS berbeda-beda, bergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS
bekerja.
Di tingkat instansi pemerintah pusat, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Sementara untuk pemda, tukin tertinggi saat ini adalah DKI Jakarta. Merujuk Peraturan
Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat
Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp
117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan bahwa PNS yang memiliki
suami/istri berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Jika suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan
kepada salah satunya, yang memiliki gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.
Tunjangan Suami/Istri ini masuk penghasilan yang diterima PNS setiap bulannya. Serta juga
masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13.
3. Tunjangan Anak
Tunjangan anak PNS juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak
ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga
orang anak.
Adapun syarat untuk mendapatkan tunjangan anak yaitu anak PNS berumur kurang dari 18
tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri dan benar menjadi tanggungan
PNS.
Sama seperti tunjangan pasangan, tunjangan anak ini masuk penghasilan yang diterima PNS
setiap bulannya serta masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13.
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan golongan I dan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000
per hari, golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan golongan IV sebesar Rp 41.000 per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini hanya diberikan untuk PNS sudah masuk jenjang eselon, baik eselon I sampai
eselon IV.
Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Jabatan Struktural.
Tunjangan PNS eselon Ia: Rp 5.500.000. Tunjangan PNS eselon Ib: Rp 4.375.000.
Tunjangan PNS eselon IIa: Rp 3.250.000. Tunjangan PNS eselon IIb: Rp 2.025.000.
Tunjangan PNS eselon IIIa: Rp 1.260.000. Tunjangan PNS eselon IIIb: Rp 980.000.
Tunjangan PNS eselon IVa: Rp 540.000. Tunjangan PNS eselon IVb: Rp 490.000.
Bersama dengan tunjangan pasangan, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan
masuk penghasilan yang diterima PNS setiap bulannya, tunjangan ini juga masuk dalam
komponen THR dan gaji ke-13.
6. Tunjangan Umum
Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan
struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan
dengan tunjangan jabatan.
Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum
Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Besaran tunjangan umum PNS adalah sebagai berikut:
Tunjangan umum PNS golongan IV sebesar Rp 190.000
Tunjangan umum PNS golongan III sebesar Rp 185.000
Tunjangan umum PNS golongan II sebesar Rp 180.000
Tunjangan umum PNS golongan I sebesar Rp 175.000.
Demikian informasi seputar besaran gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya dan
sederet tunjangan yang diterima.

More Related Content

Similar to INFO GAJI PPPK 2023 (20)

Bali
BaliBali
Bali
Yohanes Tri
Ìý
Juknis bos-apbd-2016-draf
Juknis bos-apbd-2016-drafJuknis bos-apbd-2016-draf
Juknis bos-apbd-2016-draf
Mira Restu
Ìý
0105.0329 c5.6 tp_t1_2015
0105.0329 c5.6 tp_t1_20150105.0329 c5.6 tp_t1_2015
0105.0329 c5.6 tp_t1_2015
Joko Mls
Ìý
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdfMateri Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
willbesame
Ìý
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdfKompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
sijafungbanjar
Ìý
Ppri no.23 th 1967
Ppri no.23 th 1967Ppri no.23 th 1967
Ppri no.23 th 1967
dhoan Evridho
Ìý
BPJS
BPJSBPJS
BPJS
bacaweb
Ìý
0139.0329 c5.6 tp_t1_2015
0139.0329 c5.6 tp_t1_20150139.0329 c5.6 tp_t1_2015
0139.0329 c5.6 tp_t1_2015
Joko Mls
Ìý
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi SlokaForum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Gunawan Wicaksono
Ìý
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
ppbkab
Ìý
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Pengertian Jamkeswatch KSPIPengertian Jamkeswatch KSPI
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Jamkeswatch FSPMI dan KSPI, Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Ìý
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Amran Khan
Ìý
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Suwandi Wan
Ìý
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
ArryanNaufalPutra
Ìý
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPTOrientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
L.T. Handoko
Ìý
Perpres Nomor 37 Tahun 2015
Perpres Nomor 37 Tahun 2015Perpres Nomor 37 Tahun 2015
Perpres Nomor 37 Tahun 2015
CIkumparan
Ìý
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
RahmanTaufiq4
Ìý
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Joseph Sitepu
Ìý
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdfMateri terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
6682agus
Ìý
Juknis tunjangan khusus
Juknis tunjangan khususJuknis tunjangan khusus
Juknis tunjangan khusus
Dpc Pkb Aceh Tamiang
Ìý
Juknis bos-apbd-2016-draf
Juknis bos-apbd-2016-drafJuknis bos-apbd-2016-draf
Juknis bos-apbd-2016-draf
Mira Restu
Ìý
0105.0329 c5.6 tp_t1_2015
0105.0329 c5.6 tp_t1_20150105.0329 c5.6 tp_t1_2015
0105.0329 c5.6 tp_t1_2015
Joko Mls
Ìý
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdfMateri Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
Materi Manajemen Kinerja Organisasi PPPK.pdf
willbesame
Ìý
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdfKompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
Kompensasi PEMBAYARAN TUNJANGAN JABFUNG.pdf
sijafungbanjar
Ìý
Ppri no.23 th 1967
Ppri no.23 th 1967Ppri no.23 th 1967
Ppri no.23 th 1967
dhoan Evridho
Ìý
BPJS
BPJSBPJS
BPJS
bacaweb
Ìý
0139.0329 c5.6 tp_t1_2015
0139.0329 c5.6 tp_t1_20150139.0329 c5.6 tp_t1_2015
0139.0329 c5.6 tp_t1_2015
Joko Mls
Ìý
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi SlokaForum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Forum SDM Bali BPJSKesehatan - Materi Sloka
Gunawan Wicaksono
Ìý
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
Peraturan bupati-no.-15-ttg-tata-cara-memperoleh-izin-belajar-dan-tugas-belaj...
ppbkab
Ìý
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Amran Khan
Ìý
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Juknis tp pusat__25_februari__edited_
Suwandi Wan
Ìý
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
6. Pelaksanaan Belanja Edit 31 Okto 2021 (3).pptx
ArryanNaufalPutra
Ìý
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPTOrientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
Orientasi CPNS LIPI TA 2014 di lingkungan Kedeputian IPT
L.T. Handoko
Ìý
Perpres Nomor 37 Tahun 2015
Perpres Nomor 37 Tahun 2015Perpres Nomor 37 Tahun 2015
Perpres Nomor 37 Tahun 2015
CIkumparan
Ìý
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
2. Bp. Suwardi-MATERI RAKOR DITJEN PLANOLOGI DAN TL.pptx
RahmanTaufiq4
Ìý
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Kepmendagri no 061_5449_tahun_2019
Joseph Sitepu
Ìý
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdfMateri terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
Materi terbaru PPT PPPK_01052024_rev.pdf
6682agus
Ìý

More from Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia (20)

Rasel Dwi ananda
Rasel Dwi anandaRasel Dwi ananda
Rasel Dwi ananda
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
PPPK INDRAMAYU TAHAPAN
PPPK INDRAMAYU TAHAPANPPPK INDRAMAYU TAHAPAN
PPPK INDRAMAYU TAHAPAN
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Jual Beli TanahSurat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Curug Cijalu Subang Jawa Barat
Curug Cijalu Subang Jawa BaratCurug Cijalu Subang Jawa Barat
Curug Cijalu Subang Jawa Barat
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Obyek Wisata Alam Curug Cijalu Subang
Obyek Wisata Alam Curug Cijalu SubangObyek Wisata Alam Curug Cijalu Subang
Obyek Wisata Alam Curug Cijalu Subang
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Curug Cijalu Subang
Curug Cijalu SubangCurug Cijalu Subang
Curug Cijalu Subang
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Surat Lamaran PPPK 2023 Indramayu
Surat Lamaran PPPK 2023 IndramayuSurat Lamaran PPPK 2023 Indramayu
Surat Lamaran PPPK 2023 Indramayu
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023
Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023
Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2023
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Rastilah, S.Pd.
Rastilah, S.Pd.Rastilah, S.Pd.
Rastilah, S.Pd.
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Rastilah, S.Pd.
Rastilah, S.Pd.Rastilah, S.Pd.
Rastilah, S.Pd.
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Rastilah bin Suwat / Wartinih
Rastilah bin Suwat / WartinihRastilah bin Suwat / Wartinih
Rastilah bin Suwat / Wartinih
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Rastilah, S.Pd. PKBM Luhur Pekerti
Rastilah, S.Pd. PKBM Luhur PekertiRastilah, S.Pd. PKBM Luhur Pekerti
Rastilah, S.Pd. PKBM Luhur Pekerti
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
Rastilah
RastilahRastilah
Rastilah
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý
surat pernyataan pppk
surat pernyataan pppksurat pernyataan pppk
surat pernyataan pppk
Desa Sukahaji Kidul Kec. Patrol - Indramayu - Jawa Barat - Indonesia
Ìý

Recently uploaded (20)

BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptxBERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
putuariutama
Ìý
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
BangZiel
Ìý
SOP ASESMEN MADRASAH 2025 KEMENTERIAN AGAMA
SOP ASESMEN MADRASAH  2025 KEMENTERIAN AGAMASOP ASESMEN MADRASAH  2025 KEMENTERIAN AGAMA
SOP ASESMEN MADRASAH 2025 KEMENTERIAN AGAMA
ZulfikarRidwan2
Ìý
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docxKisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
AnohSuhaemi
Ìý
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptxTAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
helvy3
Ìý
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
HariSucihatiHutahaea
Ìý
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
SantaMartina2
Ìý
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptxsosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
imamtarmiji2
Ìý
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologikebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
SofiaArdani
Ìý
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Kanaidi ken
Ìý
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Kanaidi ken
Ìý
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptxT2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
muhammadzaki112001
Ìý
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalamkimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
dessyratnasari13
Ìý
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
papamamajason21
Ìý
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
ChibiMochi
Ìý
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptxpertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
AyiDamayani
Ìý
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia EmasScenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Dadang Solihin
Ìý
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptxProgram Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Fajar Baskoro
Ìý
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptxpertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
AyiDamayani
Ìý
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib MuhammadChapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Universitas Teknokrat Indonesia
Ìý
BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptxBERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
BERBICARA FORMAL, NONFORMAL, DAN PRESENTASI.pptx
putuariutama
Ìý
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
MATERI KE 3 BACAAN MAD (PANJANG) TAHSIN 2025
BangZiel
Ìý
SOP ASESMEN MADRASAH 2025 KEMENTERIAN AGAMA
SOP ASESMEN MADRASAH  2025 KEMENTERIAN AGAMASOP ASESMEN MADRASAH  2025 KEMENTERIAN AGAMA
SOP ASESMEN MADRASAH 2025 KEMENTERIAN AGAMA
ZulfikarRidwan2
Ìý
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docxKisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
Kisi-kisi Ujian Praktik Bahasa Indonesia SD-MI (Websiteedukasi.com).docx
AnohSuhaemi
Ìý
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptxTAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
TAKLIMAT PENGURUSAN DAN PENDAFTARAN TAHUN SATU.pptx
helvy3
Ìý
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
MODUL-AJAR-KELAS-9-sem-GENAP kurikulum 2013
HariSucihatiHutahaea
Ìý
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
BUNGAI JAKU SEMPAMA dikena bala pengajar Iban nyadika malin dalam ngajar.
SantaMartina2
Ìý
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptxsosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
sosialisasi E-Ijazah 2024-2025 baik.pptx
imamtarmiji2
Ìý
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologikebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
kebijakan pelayanan transfusi darah hematologi
SofiaArdani
Ìý
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Energy Efficiency & Sustainable Maintenance _Training *Proactive BUILDING MAI...
Kanaidi ken
Ìý
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Info PELAKSANAAN + Link2 MATERI Training "Teknik Perhitungan dan Verifikasi T...
Kanaidi ken
Ìý
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptxT2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
T2 - Demonstrasi Kontekstual Kelompok- PSE.pptx
muhammadzaki112001
Ìý
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalamkimia farmasi mengenai materi kimia dalam
kimia farmasi mengenai materi kimia dalam
dessyratnasari13
Ìý
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
626958694-GEREJA-PEDULI-KEPADA-SESAMA-YANG-SAKIT.pptx
papamamajason21
Ìý
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
Komsas: Justeru Impian Di Jaring (Tingkatan 3)
ChibiMochi
Ìý
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptxpertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 11 new- asuhan komunitas 2025.pptx
AyiDamayani
Ìý
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia EmasScenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Scenario Planning Bonus Demografi 2045 Menuju Satu Abad Indonesia Emas
Dadang Solihin
Ìý
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptxProgram Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Program Dual Track Kalimantan Timur 2025.pptx
Fajar Baskoro
Ìý
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptxpertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
pertemuan 12 - asuhan komunitas 2025.pptx
AyiDamayani
Ìý
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib MuhammadChapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Chapter 3 - Network Thread and Attack Najib Muhammad
Universitas Teknokrat Indonesia
Ìý

INFO GAJI PPPK 2023

  • 1. ANDA MAU TAHU BERAPA GAJI PPPK??? Intip ini daftar gaji dan tunjangan PPPK 2023. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II, dan 11.734 NI PPPK Non Guru pada periode 20 Mei 2022. Setelah proses penetapan NIP di BKN selesai, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan (SK) untuk CPNS dan PPPK Guru serta PPPK Non Guru. Banyak masyarakat yang penasaran soal gaji yang diterima oleh PPPK. Lantas berapa gaji dan tunjangan PPPK?. Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (5/1/2023) berikut daftar gaji dan tunjangan PPPK. Daftar gaji dan tunjangan PPPK: Gaji dan tunjangan PPPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 98 tahub 2020. Dalam PP tersebut disebutkan rincian besaran gaji yang akan diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) sebagai berikut. 1. Golongan I PPPK Golongan I PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.794.900. Sedangkan masa kerja maksimal 26 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.686.200. 2. Golongan II PPPK Golongan II PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp1.960.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.843.900. 3. Golongan III PPPK Golongan III PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.043.200. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.964.200. 4. Golongan IV PPPK Golongan IV PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.129.500. Sedangkan masa kerja maksimal 27 tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.089.600.
  • 2. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji PNS terendah untuk golongan Ia sebesar Rp 1.560.800. Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp 5.901.200 per bulan. Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun. Advertisement by Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Daftar gaji PNS 2023 Berikut rincian gaji PNS atau gaji pokok PNS untuk golongan I hingga IV berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019: Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP) Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III) Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3) Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 Gaji PNS Golongan IV Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
  • 3. Tunjangan PNS Berikut adalah daftar 6 tunjangan yang diterima PNS: 1. Tunjangan Kinerja Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS. Pemberian tukin biasanya dilakukan sesuai dengan capaian target kerja kementerian dan lembaga terkait. Besaran tukin PNS berbeda-beda, bergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja. Di tingkat instansi pemerintah pusat, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara untuk pemda, tukin tertinggi saat ini adalah DKI Jakarta. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp 117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan bahwa PNS yang memiliki suami/istri berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. Jika suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya, yang memiliki gaji pokok paling tinggi di antara keduanya. Tunjangan Suami/Istri ini masuk penghasilan yang diterima PNS setiap bulannya. Serta juga masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13. 3. Tunjangan Anak Tunjangan anak PNS juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak. Adapun syarat untuk mendapatkan tunjangan anak yaitu anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri dan benar menjadi tanggungan PNS. Sama seperti tunjangan pasangan, tunjangan anak ini masuk penghasilan yang diterima PNS setiap bulannya serta masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13. 4. Tunjangan Makan Besaran tunjangan makan PNS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. Di dalam aturan tersebut dijelaskan golongan I dan II mendapat uang makan sebesar Rp 35.000 per hari, golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan golongan IV sebesar Rp 41.000 per hari.
  • 4. 5. Tunjangan Jabatan Tunjangan ini hanya diberikan untuk PNS sudah masuk jenjang eselon, baik eselon I sampai eselon IV. Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Tunjangan PNS eselon Ia: Rp 5.500.000. Tunjangan PNS eselon Ib: Rp 4.375.000. Tunjangan PNS eselon IIa: Rp 3.250.000. Tunjangan PNS eselon IIb: Rp 2.025.000. Tunjangan PNS eselon IIIa: Rp 1.260.000. Tunjangan PNS eselon IIIb: Rp 980.000. Tunjangan PNS eselon IVa: Rp 540.000. Tunjangan PNS eselon IVb: Rp 490.000. Bersama dengan tunjangan pasangan, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan masuk penghasilan yang diterima PNS setiap bulannya, tunjangan ini juga masuk dalam komponen THR dan gaji ke-13. 6. Tunjangan Umum Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. Besaran tunjangan umum PNS adalah sebagai berikut: Tunjangan umum PNS golongan IV sebesar Rp 190.000 Tunjangan umum PNS golongan III sebesar Rp 185.000 Tunjangan umum PNS golongan II sebesar Rp 180.000 Tunjangan umum PNS golongan I sebesar Rp 175.000. Demikian informasi seputar besaran gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya dan sederet tunjangan yang diterima.