Wajib daftar perusahaan bertujuan untuk mencatat informasi perusahaan secara akurat dan menyediakannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini memberikan manfaat bagi pemerintah untuk mengawasi perusahaan, dunia usaha untuk memperoleh informasi, dan masyarakat untuk mengetahui perusahaan. Pelanggaran atas kewajiban ini dapat dikenakan sanksi seperti pembatalan izin usaha atau sank
Dokumen tersebut membahas tentang hukum surat berharga, termasuk pengertian, jenis, dan ketentuan surat berharga seperti wesel, cek, dan saham berdasarkan KUHD dan peraturan terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang legalitas usaha di Indonesia, termasuk kriteria usaha berdasarkan omzet dan jumlah tenaga kerja, bentuk perusahaan seperti PT, CV, dan firma beserta syarat-syarat pendiriannya, jenis usaha, dan berbagai izin yang dibutuhkan untuk memulai usaha seperti SITU, NPWP, Izin Prinsip, HO, TDI, dan TDP."
Dokumen tersebut membahas tentang sengketa bisnis dan penyelesaiannya melalui jalur ligitasi dan non ligitasi. Jalur ligitasi meliputi arbitrase sedangkan jalur non ligitasi meliputi negosiasi, mediasi, dan konsiliasi.
Dokumen tersebut membahas berbagai aspek hukum terkait bisnis di Indonesia, termasuk pengertian hukum, sistem hukum perdata, hukum perburuhan, dan perkembangan sejarah hukum ketenagakerjaan. Dokumen ini juga membahas peranan hukum dalam pembangunan dan penegakan keadilan.
Setiap badan usaha dan perorangan yang membuat dan/atau merancang suatu perjanjian/kontrak dengan itikad baik di Indonesia berdasarkan pada buku III Pasal 1338 KUHPerdata yang menyebutkan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang - undang bagi mereka yang membuatnya (asas kebebasan berkontrak). Dalam membuat perjanjian/kontrak harus mempunyai anatomi perjanjian/kontrak yang jelas agar dapat dipahami oleh para pihak yang membuat, anatomi perjanjian/kontrak yang digunakan dalam bisnis, yaitu memuat:
Kepala Perjanjian/Kontrak
Judul dari suatu perjanjian/kontrak.
Komparasi/Preamble
Hari, Tanggal, Tahun pembuatan perjanjian/kontrak dan data para pihak yang melakukan perjanjian/kontrak.
Latar belakang/Recital
Latar belakang di adakannya suatu perjanjian/kontrak antara para pihak dan kedudukan para pihak.
Kalimat Penghubung
Kalimat berupa pernyataan kesepakatan para pihak sebelum memuat pasal - pasal tentang isi atau muatan perjanjian.
Substansi Perjanjian/Kontrak
Definisi, obyek perjanjian/kontrak, jangka waktu perjanjian/kontrak, cara pembayaran, hak dan kewajiban para pihak.
Klausul Penunjang
Force majeur/keadaan kahar, addendum, pilihan penyelesaian sengketa, notice/pemberitahuan, pengakhiran perjanjian/kontrak, dan bahasa yang digunakan.
Penutup/Testimonium
Memuat pernyataan tegas kekuatan hukum dalam perjanjian/kontrak yang dibuat para pihak yang berlaku sama dan tanda tangan para pihak.
Lampiran
Lampiran yang memuat hal - hal detail atau penjelasan lebih lanjut dari klausul - klausul dalam kontrak.
Konflik terjadi di PT Golden Castle antara manajemen dan karyawan karena adanya perubahan kebijakan gaji tanpa pemberitahuan kepada karyawan, membuat karyawan merasa diperlakukan tidak adil. Karyawan melakukan demo yang berujung pada PHK besar-besaran.
Dokumen tersebut membahas tentang hak kekayaan intelektual (HKI) yang mencakup pengertian, prinsip-prinsip, klasifikasi, dan dasar hukum HKI di Indonesia. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa HKI meliputi hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. HKI dimaksudkan untuk melindungi hasil karya intelektual manusia secara ekonomi dan hukum
Dokumen tersebut membahas tentang hukum asuransi di Indonesia. Mencakup pengaturan hukum asuransi, pengertian asuransi, jenis-jenis asuransi, unsur-unsur keabsahan kontrak asuransi, dan prinsip-prinsip dasar asuransi seperti kepentingan yang dapat diasuransikan, itikad baik, penggantian kerugian, subrogasi, dan kontribusi.
ETIKA BISNIS - HAK & KEWAJIBAN KARYAWAN DAN PERUSAHAANWindaAmalia9
Ìý
Dokumen tersebut membahas konsep hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan. Dibahas mengenai pengertian hak dan kewajiban, kewajiban karyawan terhadap perusahaan seperti kewajiban ketaatan, kerahasiaan, dan loyalitas, serta hak karyawan terhadap perusahaan seperti hak atas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, mendapat upah yang layak, dan membentuk serikat pekerja. Dokumen terse
Makalah ini membahas tentang rahasia dagang sebagai salah satu bentuk hak kekayaan intelektual. Ia menjelaskan pengertian, kriteria perlindungan, jangka waktu perlindungan, pengalihan dan lisensi, hak, serta penyelesaian sengketa rahasia dagang menurut undang-undang terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian koperasi, dasar hukum koperasi di Indonesia, dan prosedur pendirian koperasi. Koperasi didefinisikan sebagai organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan UUD 1945. Prosedur pendiriannya meliputi pers
Benny Agus Setiono Dampak Tax Amnesty Terhadap Pembangunan di Indonesiabennyagussetiono
Ìý
Dokumen tersebut membahas dampak kebijakan tax amnesty terhadap pembangunan di Indonesia. Tax amnesty diharapkan dapat menarik kembali dana WNI yang ditanamkan di luar negeri sebesar Rp11.500 triliun melalui repatriasi. Dana ini kemudian dapat diinvestasikan pada sektor infrastruktur, pasar modal, dan deposito bank untuk mendukung pembangunan. Namun, hanya sekitar Rp500 triliun yang diperkirakan dapat
Konflik terjadi di PT Golden Castle antara manajemen dan karyawan karena adanya perubahan kebijakan gaji tanpa pemberitahuan kepada karyawan, membuat karyawan merasa diperlakukan tidak adil. Karyawan melakukan demo yang berujung pada PHK besar-besaran.
Dokumen tersebut membahas tentang hak kekayaan intelektual (HKI) yang mencakup pengertian, prinsip-prinsip, klasifikasi, dan dasar hukum HKI di Indonesia. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa HKI meliputi hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. HKI dimaksudkan untuk melindungi hasil karya intelektual manusia secara ekonomi dan hukum
Dokumen tersebut membahas tentang hukum asuransi di Indonesia. Mencakup pengaturan hukum asuransi, pengertian asuransi, jenis-jenis asuransi, unsur-unsur keabsahan kontrak asuransi, dan prinsip-prinsip dasar asuransi seperti kepentingan yang dapat diasuransikan, itikad baik, penggantian kerugian, subrogasi, dan kontribusi.
ETIKA BISNIS - HAK & KEWAJIBAN KARYAWAN DAN PERUSAHAANWindaAmalia9
Ìý
Dokumen tersebut membahas konsep hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan. Dibahas mengenai pengertian hak dan kewajiban, kewajiban karyawan terhadap perusahaan seperti kewajiban ketaatan, kerahasiaan, dan loyalitas, serta hak karyawan terhadap perusahaan seperti hak atas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, mendapat upah yang layak, dan membentuk serikat pekerja. Dokumen terse
Makalah ini membahas tentang rahasia dagang sebagai salah satu bentuk hak kekayaan intelektual. Ia menjelaskan pengertian, kriteria perlindungan, jangka waktu perlindungan, pengalihan dan lisensi, hak, serta penyelesaian sengketa rahasia dagang menurut undang-undang terkait.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian koperasi, dasar hukum koperasi di Indonesia, dan prosedur pendirian koperasi. Koperasi didefinisikan sebagai organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama untuk kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 dan UUD 1945. Prosedur pendiriannya meliputi pers
Benny Agus Setiono Dampak Tax Amnesty Terhadap Pembangunan di Indonesiabennyagussetiono
Ìý
Dokumen tersebut membahas dampak kebijakan tax amnesty terhadap pembangunan di Indonesia. Tax amnesty diharapkan dapat menarik kembali dana WNI yang ditanamkan di luar negeri sebesar Rp11.500 triliun melalui repatriasi. Dana ini kemudian dapat diinvestasikan pada sektor infrastruktur, pasar modal, dan deposito bank untuk mendukung pembangunan. Namun, hanya sekitar Rp500 triliun yang diperkirakan dapat
Dampak Tax Amnesty Terhadap Pembangunan di Indonesiabennyagussetiono
Ìý
Melalui kebijakan tax amnesty diharapkan dana-dana tersebut dapat kembali ke tanah air (dana repatriasi). Jika dana ini bisa masuk ke Indonesia, dana tersebut dapat ditanamkan pada instrumen-instrumen seperti saham, obligasi, dan derivatif.
TEORI PERUSAHAAN / THEORY OF THE FIRM : KAJIAN TENTANG TEORI BAGI HASIL PERUS...bennyagussetiono
Ìý
Tulisan ini mencoba mengkaji tentang teori perusahaan/theory of the firm khususnya faktor bagi hasil dengan dasar teori profit and loss sharing dalam kaitannya dengan permintaan tabungan di perbankan syariah.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan jenis-jenis badan usaha. Secara ringkas, badan usaha didefinisikan sebagai kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba, dan jenis-jenisnya meliputi persekutuan perdata, firma, serta komanditer.
Dokumen tersebut membahas upaya meningkatkan produktivitas kerja di Terminal Jamrud Utara PT Pelindo III Tanjung Perak dengan mengoptimalisasi kegiatan bongkar muat. Terminal tersebut membeli alat bongkar baru namun mengalami kendala seperti alat rusak dan kurang mahirnya operator. Dokumen ini menganalisis masalah dan solusi untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat di terminal tersebut.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT BERBANGSA DAN BERNEG...Nurfaizatul Jannah
Ìý
Dokumen ini membahas tentang aktualisasi Pancasila sebagai paradigma dalam berbagai aspek kehidupan seperti pembangunan, reformasi, dan kehidupan kampus. Tulisan ini menjelaskan definisi paradigma dan Pancasila, serta bagaimana Pancasila dapat diaktualisasikan sebagai pedoman utama dalam berbagai aspek kehidupan tersebut. Pada akhirnya ditarik kesimpulan dan saran mengenai pentingnya aktualisasi Panc
Pengaruh Budaya Organisasi, Karakteristik Individu, Karakteristik Pekerjaan T...bennyagussetiono
Ìý
Tesis ini meneliti pengaruh budaya organisasi, karakteristik individu, dan karakteristik pekerjaan terhadap kinerja karyawan di PT Pelindo III Surabaya. Penelitian menemukan bahwa ketiga faktor tersebut secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan."
OTOMATISASI UNTUK MENGETAHUI KELAYAKAN SIMPAN PINJAMUofa_Unsada
Ìý
Skripsi ini membahas tentang otomatisasi sistem untuk mengetahui kelayakan simpan pinjam pada CV. Rizki Bersama. Penelitian ini mengembangkan sistem administrasi koperasi menjadi sistem berbasis web dengan menggunakan bahasa PHP dan database MySQL. Sistem yang dikembangkan mencakup fitur-fitur untuk admin/operator dan anggota koperasi seperti pengajuan pinjaman, pembayaran angsuran, dan lainnya.
MAKALAH “PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA...Nurfaizatul Jannah
Ìý
Makalah ini membahas tentang peran Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Pancasila memainkan peran sebagai pedoman dalam berbagai aspek pembangunan seperti politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, dan lainnya. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan dalam melaksanakan reformasi di berbagai bidang.
Nike menerapkan berbagai strategi pemasaran untuk mempromosikan produk-produknya, termasuk melalui media televisi, koran, majalah, serta media sosial seperti Facebook dan Twitter. Perusahaan sering memanfaatkan berbagai acara olahraga besar untuk meluncurkan iklan baru.
1. Dokumen tersebut membahas tentang wajib daftar perusahaan menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 dan peraturan pelaksanaannya.
2. Tujuan dari daftar perusahaan adalah mencatat informasi perusahaan secara akurat dan menyediakan sumber informasi resmi untuk semua pihak.
3. Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan dalam waktu 3 bulan sejak perus
Dokumen tersebut membahas tentang ketentuan umum wajib daftar perusahaan menurut UU No. 3 Tahun 1982, termasuk definisi perusahaan, pengusaha, usaha, dan menteri; tujuan dan sifat daftar perusahaan; cara, tempat, dan waktu pendaftaran perusahaan; serta hal-hal yang wajib didaftarkan berdasarkan bentuk badan hukum perusahaan.
Dokumen tersebut membahas tentang hukum perusahaan di Indonesia. Secara garis besar dibahas tentang pengertian perusahaan dan hukum perusahaan, jenis-jenis perusahaan seperti PT, firma, CV, UD, BUMN, koperasi, yayasan, serta kelebihan dan kekurangan mendirikan firma. Dokumen ini juga membahas peranan pemerintah dalam mengatur badan usaha."
Kel.1 -perencanaan pajak melalui pemilihan badan usahaNisa Uzumakiy
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang perencanaan pajak melalui pemilihan bentuk badan usaha. Terdapat tiga bab yang membahas tentang bentuk usaha di Indonesia, pemilihan bentuk usaha perorangan dan badan, serta pengaruh pemilihan bentuk usaha terhadap alternatif perpajakan."
Kewirausahaan mengenai aspek hukum.
Pentingnya berbadan hukum,
Bentuk – bentuk usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, dan
Tips memilih badan hukum yang tepat untuk usaha kita.
Makalah ini membahas tentang legalitas perusahaan, termasuk pengertian legalitas perusahaan, bentuk-bentuk legalitas seperti nama perusahaan dan merek, serta cara memperoleh legalitas melalui pendaftaran nama perusahaan dan merek pada instansi yang berwenang."
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian perusahaan dan unsur-unsur pentingnya seperti bentuk usaha, jenis usaha, tujuan mencari keuntungan, serta pembukuan. Dibahas pula jenis-jenis bentuk badan usaha, hubungan antara pengusaha dan pembantu pengusaha seperti pemimpin perusahaan, aparat, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian perusahaan dan unsur-unsur yang membentuk perusahaan seperti bentuk usaha, jenis usaha, tujuan mencari keuntungan, serta pembukuan. Dibahas pula jenis-jenis bentuk badan usaha, jenis usaha ekonomi, pengertian pengusaha dan pembantu pengusaha, serta hubungan dan hak-kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
1. MANFAAT WAJIB DAFTAR
PERUSAHAAN
UNTUK MEMENUHI TUGAS HUKUM PERUSAHAAN
Institusi Perusahaan
Disusun Oleh
Pebriana Agung Kharisma Putra SH.
Nim : 11010212410276
MAGISTER KENOTARIATAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2013
2. A. LATAR BELAKANG MASALAH
Perusahaan merupakan setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha
yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan , bekerja serta berkedudukan
di wilayah Republik Indonesia yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan
atau laba. Dengan berdirinya perusahaan-perusahaan yang mulai menjamur di
Indonesia sedikit banyak telah membantu peningkatan perekonomian di
Indonesia, salahsatunya yaitu mengurangi pengangguran.
Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan
perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula
berkembangnya dunia usaha dan perusahaan , memerlukan adanya daftar
perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang
berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan
perusahaan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan di wilayah republik
Indonesia .
Sehingga tidak semua orang dengan mudah begitu saja mendirikan perusahaan
atau usaha yang sekiranya nanti merugikan negara atau pihak umum, seperti
halnya mulai merebaknya minimarket yang dirasa merugikan dunia pasar
tradisional. Untuk itu penulis ingin membahas masalah pentingnya wajib daftar
perusahaan.
3. B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan daftar perusahaan dan apa saja dasar
pertimbangan wajib daftar perusahaan?
2. Apa tujuan dari wajib daftar perusahaan dan bagaimana sifat serta
manfaatnya?
3. Apa peran wajib daftar perusahaan bagi perkembangan perekonomian di
Indonesia?
4. C. PEMBAHASAN
Pengertian Daftar Perusahaan
Tidak semua badan usaha memiliki badan hukum. Firma dan CV merupakan
contoh badan usaha yang tidak dikenakan kewajiban berbadan hukum. Berbadan
hukum atau tidak, izin usaha dan izin-izin yang lain, seperti izin bangunan, dan
izin gangguan tetap diperlukan. Oleh karena itu,suatu badan usaha dikenakan
kewajiban untuk mendaftarkan usahanya (Wajib Daftar Perusahaan).
Izin-izin tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pembinaan, pengarahan, dan
pengawasan kegiatan usaha serta perlindungan terhadap konsumen. Hal ini
dimaksudkan agar tercapai tertib usaha, kelancaran arus barang, pemerataan
kesempatan berusaha atau kerja serta pendapatan, dan kepastian usaha.
Izin usaha yang perlu dimiliki tergantung pada jenis usahanya. Sering kali setiap
daerah (pemerintah daerah) mempunyai perizinan tambahan tersendiri. Sebagai
contoh, di DKI Jakarta, sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
harus mempunyai Izin Konstruksi lebih dulu.
Selain itu, setiap usaha diwajibkan melakukan Daftar Perusahaan. Hal lain yang
diperlukan dalam usaha, khususnya yang bergerak dalam produksi makanan,
minuman, kosmetik clan obat-obatan adalah sertifikat halal clan sertifikat BP
POM.
Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau
berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan atau aturan-aturan pelaksanaannya
5. dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan
oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Sedang Wajib
Daftar Perusahaan itu sendiri merupakan kewajiban untuk mendaftarkan
perusahaannya di kantor daftar perusahaan.
Daftar perusahaan itu sendiri penting bagi pemerintah guna melakukan
pembinaan, pengawasan, pengarahan serta menciptakan iklim dunia usaha yang
sehat, karena daftar perusahaan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat
secara benar dari setiap kegiatan usaha sehingga dapat lebih menjamin
perkembangan kepastian berusaha bagi dunia usaha.
Perusahaan yang wajib daftar dalam daftar perusahaan adalah setiap perusahaan
(termasuk Perusahaan Asing) yang berkependudukan dan menjalankan usahanya
diwilayah Negara Republik Indonesia menurut ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku( dan telah memiliki izin), termasuk didalamnya kantor
cabang, kantor pembantu, anak perusahaan, serta agen dan perwakilan dari
perusahaan itu yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
Perusahaan-perusahaan tersebut berbentuk:
1. Badan Hukum , termasuk di dalamnya koperasi.
2. Persekutuan
3. Perorangan
4. Perusahaan Lainnya.
6. 1. Dasar Pertimbangan Wajib Daftar Perusahaan.
Pengaturan atas kewajiban untuk melakukan pendaftaran perusahaan diatur dalam
UU No. 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (WDP).
Izin ini dikeluarkan oleh Departeman Perdagangan c.q. Kanwil Perdagangan
setempat. Pendaftaran ini paling lambat dilakukan 3 bulan setelah mulai
menjalankan usaha. Jika masih akan diteruskan, usaha wajib didaftarkan kembali
setiap 5 tahun.
Adapun dasar pertimbangan wajib daftar perusahaan, yaitu:
1. Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan
perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula
berkembangnya dunia usaha dan perusahaan, memerlukan adanya daftar
perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak
yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut
dunia usaha dan perusahaan yang didirikan.
2. Adanya daftar perusahaan itu penting untuk pemerintah guna melakukan
pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan menciptakan iklim dunia usaha
yang sehat.
3. Adanya undang-undang yang mengatur tentang wajib daftar perusahaan,
salah satunya dalam pasal 1 UU Republik Indonesia yang berisi ketentuan
umum Wajib Daftar Perusahaan.
7. Kewajiban Pendatfaran
a. Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
b. Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang
bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat
kuasa yang sah.
c. Apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, para pemilik berkewajiban
untuk melakukan pendaftaran. Apabila salah seorang daripada mereka telah
memenuhi kewajibannya, yang lain dibebaskan daripada kewajiban tersebut.
d. Apabila pemilik dan atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di
wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara
Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan
perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan .
Wajib Daftar Perusahaan ini diatur oleh Unclang-Unclang (UU No.3 Tahun 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan). Pelanggaran atas peraturan ini dapat dikenakan
sanksi mulai dari sanksi peringatan/teguran tertulis, pembatalan, sampai sanksi
pidana lain, seperti denda dan kurungan badan. Berikut sanksi hukum yang
diberikan:
1) Sanksi pembatalan TDP Tanda Daftar Perusahaan dapat dibatalkan apabila
diperoleh bukti bahwa data pendaftaran perusahaan tidak benar atau dipalsukan.
Proses pembatalan dilakukan setelah memberikan menjalankan usaha tidak sesuai
dengan izin usaha. Pembatalan didahului dengan peringatan kepada perusahaan
8. sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian KPP menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan
TDP. Surat Keputusan Pembatalan disampaikan langsung kepada perusahaan atau
melalui pos. Perusahaan yang membatalkan pendaftarannya diharuskan
melakukan pendaftaran ulang.
2) Sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan perusahaannya yang sengaja
atau lalai tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan usahanya, diancam
pidana penjara maksimum 3 (tiga) bulan kurungan atau pidana denda setinggi-
tingginya
Rp 3.000.000 (Pasal 32).
3) Sanksi pidana pelanggaran bagi pengu saha yang melakukan atau menyuruh
orang lain melakukan pendaftaran secara keliru atau tidak lengkap dalam
perusahaan dengan ancaman pidana penjara maksimum 3 (tiga) bulan kurungan
atau pidana denda setinggi-tingginya Rp 1.500.000 (Pasal 33).
4) Sanksi pidana pelanggaran bagi pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban
untuk menghadap atau menolak untuk menyerahkan atau mengajukan sesuatu
persyaratan atau keterangan lain untuk pendaftaran dalam daftar perusahaan
dengan ancaman pidana penjara maksimum 2 (dua) bulan kurungan atau pidana
denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000 (Pasal 34).
1. Tujuan dan Sifat Wajib Daftar Perusahaan.
Wajib Daftar Perusahaan Memiliki tujuan yang jelas. Adapun tujuan dari wajib
daftar perusahaan itu sendiri adalah mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat
9. secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk
semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta ketentuan
lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam
rangka menjamin kepastian berusaha.
Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data
serta keterangan lain tentang perusahaan, Menyediakan informasi resmi untuk
semua pihak yang berkepentingan, Menjamin kepastian berusaha bagi dunia
usaha, Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha, Terciptanya
transparansi dalam dunia usaha.
Daftar Perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang dimaksud dengan
sifat terbuka adalah bahwa Daftar Perusahaan itu dapat dipergunakan oleh pihak
ketiga sebagai sumber informasi.
1. Manfaat Wajib Daftar Perusahaan.
Manfaat pendaftaran perusahaan bagi dunia usaha adalah sebagai berikut:
Merupakan ajang promosi sehingga memudahkan pemasaran produknya.
Untuk memperoleh kepastian usaha sehingga memudahkan perluasan usaha
dengan adanya penanaman modal dari pihak lain yang berminat.
Membuat manajemen perusahaan lebih sehat karena masyarakat diajak
berperan serta secara tidak langsung untuk mengawasi perusahaan.
Mendapatkan pembinaan dan dukungan pemerintah mengenai permodalan
dengan kredit prioritas, pameran produk, serta manajemen usaha.
10. Memberikan kemudahan dalam kemitraan dan kerja sama usaha merger dan
akuisisi, serta penyertaan modal.
Terlindungi dari praktik usaha yang tidakjujur.
Manfaat pendaftaran perusahaan bagi pemerintah adalah sebagai berikut.
Memudahkan pemerintah untuk mengikuti perkembangan dunia usaha
secara menyeluruh.
Memudahkan penetapan kebijaksanaan dan pengembangan usaha dalam
rangka:
1. Bimbingan, pembinaan dan pengawasan kegiatan perusahaan.
2. Penciptaan iklim usaha yang sehat dan tertib.
3. Pengembangan usaha dalam rangka perkembangan ekonomi nasional.
4. Sebagai bahan untuk menyusun kebijakan dibidang investasi, pasar modal,
perbankan/perkreditan dan hutang luar negeri pihak swasta di masa
mendatang.
11. D. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat mengetahui pentingnya wajib daftar
perusahaan. Sehingga bagi seseorang yang hendak mendirikan suatu perusahaan
haruslah mendaftarkan calon perusahaannya terlebih dahulu, dan tidak asal
mendirikan tanpa seizin pihak yang berwenang, dengan daftar perusahaan itu juga
akan mempermudah jalannya perusahaan sesuai hukum yang berlaku, seperti
salah satunya mendapat pengakuan hukum akan keberadaan perusahaan itu
sendiri.
Wajib daftar perusahaan memberikan beberapa manfaat. Adapun pihak-pihak
yang mendapat manfaat dari adanya Wajib Daftar Perusahaan tersebut adalah:
1. Pemerintah.
Dalam rangka memberikan bimbingan , pembinaan, dan pengawasan, termasuk
untuk kepentingan pengamanan pendapatan Negara yang memerlukan informasi
yang akurat.
1. Dunia Usaha.
Mempergunakan daftar perusahaan sebagai sumber Informasi untuk kepentingan
usahanya , selain itu juga mencegah praktek usaha yang tidak jujur.
1. Pihak lain yang berkepentingan atau masyaerakat yang memerlukan
informasi yang benar.
12. E. Saran.
Dengan adanya wajib daftar perusahaan tersebut serta Undang-Undang yang
mengatur maka hendaklah setiap pihak yang akan mendirikan perusahaan atau
usaha melakukan daftar perusahaan terlebih dahulu. Supaya tercipta ketertiban
dalam berusaha serta mendapat kemudahan-kemudahan lain, serta manfaat dari
usaha itu sendiri.