Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh satu pengusaha dengan kelebihan mudah dalam pendirian dan pengelolaan, serta pemilik menerima seluruh laba. Namun, kelemahannya mencakup sumber modal terbatas, resiko kerugian yang ditanggung sendiri, dan bergantung pada satu individu. Ini merupakan bentuk usaha yang paling sederhana namun memiliki risiko tinggi terkait keberlanjutan.