Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis limbah dan cara pengelolaannya. Terdapat empat jenis limbah utama yaitu limbah padat, limbah cair, limbah gas, dan limbah B3. Dokumen juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan limbah yaitu mengganti, mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang limbah.
Dokumen ini membahas tentang jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah. Terdapat dua jenis limbah utama yaitu limbah organik dan anorganik, serta limbah dapat diklasifikasikan berdasarkan strukturnya menjadi padat, cair, dan gas. Daur ulang limbah meliputi proses menggunakan kembali limbah untuk diolah menjadi bahan baku baru, seperti daur ulang kertas, botol, logam, dan plastik.
TPST merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu yang melakukan pemisahan, pencucian, pengemasan, dan pengiriman produk daur ulang. TPST perlu memiliki fasilitas pre-processing, pemilahan, pengolahan fisik dan kimia, serta pengolahan lain seperti kompos dan RDF. Perancangan TPST meliputi analisis material, identifikasi pemanfaatan, perhitungan akumulasi dan kapasitas, serta penentuan tata letak dan luas lahan
Dokumen tersebut membahas tentang baku mutu air limbah domestik dan pengendalian pencemaran air. Terdapat parameter-parameter yang harus dipenuhi untuk air limbah domestik seperti pH, BOD, TSS, dan lemak/minyak. Upaya pengendalian meliputi pengurangan pencemaran di sumber dan pengolahan air limbah secara alami maupun sistematis.
Dokumen tersebut membahas tentang aspek teknis operasional dalam pengelolaan sampah, termasuk 6 elemen fungsi pengelolaan sampah, faktor-faktor pengelolaan, dan penanggung jawab pengelolaan. Dibahas pula pola operasional penanganan sampah berdasarkan konsep 3R serta cara mengukur dan menentukan timbulan sampah.
Toksikologi Umum dan Toksikologi LingkunganNur Angraini
油
Dokumen tersebut membahas tentang toksikologi umum dan lingkungan. Secara umum membahas prinsip toksikologi, pengertian dan konsep dasar toksikologi lingkungan, sejarah perkembangan toksikologi dan hubungannya dengan ilmu lain, serta aspek umum toksikologi dalam pendekatan dampak polutan terhadap sistem hidup.
Dokumen ini membahas pengelolaan sampah rumah tangga. Sampah didefinisikan sebagai buangan padat atau semi padat yang tidak dipakai dan tidak diinginkan, dan dibedakan menjadi sampah organik yang mudah membusuk dan sampah anorganik yang tidak mudah membusuk. Dampak sampah terhadap lingkungan juga dibahas, beserta pengelolaan sampah organik dengan membuat kompos dan biopori, serta pengelolaan sampah anorganik dengan prinsip 3
Dokumen tersebut membahas tentang undang-undang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk definisi sampah, klasifikasi, karakteristik, timbulan, dan teknik operasional pengelolaan sampah seperti perwadahan, pengumpulan, pemindahan, dan pengangkutan.
Proses penyusunan dokumen AMDAL meliputi penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL), analisis dampak lingkungan (ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL), dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL). Dokumen ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
Dokumen tersebut membahas pengelolaan limbah non-B3 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, mencakup ruang lingkup, jenis limbah non-B3, persyaratan pengelolaan meliputi pengurangan, penyimpanan, pemanfaatan, penimbunan, dan pelaporan limbah non-B3.
Persyaratan Teknis Pemilahan dan Pewadahan SampahJoy Irman
油
Persyaratan teknis pemilahan dan pewadahan sampah rumah tangga mencakup pemilahan minimal 5 jenis sampah, penggunaan sarana pewadahan berdasarkan jenis sampah, dan perencanaan volume serta penempatan sarana pewadahan sesuai jumlah sampah dan akses pengangkutan.
Opsi Teknologi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) - Controlled Landfill dan...Joy Irman
油
Dokumen tersebut membahas dua metode pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yaitu Controlled Landfill dan Sanitary Landfill beserta sarana pendukungnya seperti drainase, pengolahan air lindi, ventilasi gas, dan pemeliharaan TPA."
Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).pptxyayanlonga1
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang meliputi pengertian, tujuan, contoh limbah B3, kategori B3, serta hal-hal penting yang perlu diketahui tentang pengelolaan B3 seperti inventarisasi, penanganan, penyimpanan, penggunaan, pelabelan, pelaporan insiden, serta penggunaan lembar data keselamatan bahan (MSDS).
Cara Menurunkan Amonia Ammonia di dalam air limbah -- By Anggi Nurbana PT. Ku...Anggi Nurbana Wahyudi
油
Cara Menurunkan Amonia Ammonia di dalam air limbah -- By Anggi Nurbana PT. Kubota Kasui Indonesia (Perusahaan Ahli Pengolahan Limbah dan Kontraktor EPC WWTP/IPAL)
Adopsi sistem biologi dalam IPAL untuk mengolah Nitrogen, Amonia, Ammonium, Nitrit, Nitrat dalam Air
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran air, yang dapat terjadi dari sumber langsung maupun tidak langsung. Pencemaran air dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mendapatkan air minum yang sehat, dianjurkan merebus atau menggunakan sinar matahari. Analisis kualitas air dapat dilakukan secara sederhana maupun di laboratorium.
Dokumen tersebut membahas beberapa poin penting terkait pengawasan dan pengelolaan pestisida untuk mencegah pencemaran, yaitu (1) peran petugas kesehatan dalam melakukan registrasi dan pengawasan tempat produksi dan penjualan pestisida, (2) gejala keracunan akibat terpapar pestisida organofosfat dan karbamat, serta (3) tindakan pertolongan pertama jika seseorang terkena keracunan pestisida.
Permen lhk no.68 2016 ttg baku mutu air limbah domestikRizki Darmawan
油
Peraturan ini menetapkan baku mutu air limbah domestik dan kewajiban pengolahan air limbah domestik. Air limbah domestik harus diolah sebelum dibuang dan memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Pemerintah daerah dapat menetapkan baku mutu lebih ketat berdasarkan kajian ilmiah tentang daya tampung lingkungan dan teknologi pengolahan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan sampah padat yang meliputi definisi, sumber, jenis, dan pengaruhnya bagi lingkungan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa sampah merupakan masalah yang terus meningkat di kota-kota, terutama di negara berkembang. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses pengelolaan sampah yang meliputi pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan sampah seperti pembuatan tempat
Sosialisasi muatan PP 22 tahun 2021 (terkait pl)Heri Romansyah
油
Berikut ini merupakan sosialisasi PP 22/2021 tentang PPPLH yang disampaikan oleh KLHK. Berisi :
- Perubahan-perubahan
- Sistematika P3LH
- Struktur kerangka P3LH
- Persetujuan Lingkungan
-
Dokumen ini membahas pengelolaan sampah rumah tangga. Sampah didefinisikan sebagai buangan padat atau semi padat yang tidak dipakai dan tidak diinginkan, dan dibedakan menjadi sampah organik yang mudah membusuk dan sampah anorganik yang tidak mudah membusuk. Dampak sampah terhadap lingkungan juga dibahas, beserta pengelolaan sampah organik dengan membuat kompos dan biopori, serta pengelolaan sampah anorganik dengan prinsip 3
Dokumen tersebut membahas tentang undang-undang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk definisi sampah, klasifikasi, karakteristik, timbulan, dan teknik operasional pengelolaan sampah seperti perwadahan, pengumpulan, pemindahan, dan pengangkutan.
Proses penyusunan dokumen AMDAL meliputi penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-ANDAL), analisis dampak lingkungan (ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL), dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL). Dokumen ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
Dokumen tersebut membahas pengelolaan limbah non-B3 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, mencakup ruang lingkup, jenis limbah non-B3, persyaratan pengelolaan meliputi pengurangan, penyimpanan, pemanfaatan, penimbunan, dan pelaporan limbah non-B3.
Persyaratan Teknis Pemilahan dan Pewadahan SampahJoy Irman
油
Persyaratan teknis pemilahan dan pewadahan sampah rumah tangga mencakup pemilahan minimal 5 jenis sampah, penggunaan sarana pewadahan berdasarkan jenis sampah, dan perencanaan volume serta penempatan sarana pewadahan sesuai jumlah sampah dan akses pengangkutan.
Opsi Teknologi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) - Controlled Landfill dan...Joy Irman
油
Dokumen tersebut membahas dua metode pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yaitu Controlled Landfill dan Sanitary Landfill beserta sarana pendukungnya seperti drainase, pengolahan air lindi, ventilasi gas, dan pemeliharaan TPA."
Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).pptxyayanlonga1
油
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang meliputi pengertian, tujuan, contoh limbah B3, kategori B3, serta hal-hal penting yang perlu diketahui tentang pengelolaan B3 seperti inventarisasi, penanganan, penyimpanan, penggunaan, pelabelan, pelaporan insiden, serta penggunaan lembar data keselamatan bahan (MSDS).
Cara Menurunkan Amonia Ammonia di dalam air limbah -- By Anggi Nurbana PT. Ku...Anggi Nurbana Wahyudi
油
Cara Menurunkan Amonia Ammonia di dalam air limbah -- By Anggi Nurbana PT. Kubota Kasui Indonesia (Perusahaan Ahli Pengolahan Limbah dan Kontraktor EPC WWTP/IPAL)
Adopsi sistem biologi dalam IPAL untuk mengolah Nitrogen, Amonia, Ammonium, Nitrit, Nitrat dalam Air
Perencanaan Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) Secara FisikJoy Irman
油
Pelatihan Penyusunan Rencana Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) terdiri dari beberapa modul, yaitu: Dasar-dasar Perencanaan Teknis SPAL-T, Perencanaan Teknis Unit Pelayanan, Perencanaan Teknis Unit Pengumpulan / Jaringan Perpipaan, Perencanaan Teknis Unit Pengolahan Air Limbah, Teknologi Pengolahan Lumpur, Konstruksi Bangunan, dan Rencana Anggaran Biaya. Masing-masing Modul terdiri atas beberapa sub-modul . Peserta pelatihan dapat memilih Modul/Sub-Modul sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran air, yang dapat terjadi dari sumber langsung maupun tidak langsung. Pencemaran air dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mendapatkan air minum yang sehat, dianjurkan merebus atau menggunakan sinar matahari. Analisis kualitas air dapat dilakukan secara sederhana maupun di laboratorium.
Dokumen tersebut membahas beberapa poin penting terkait pengawasan dan pengelolaan pestisida untuk mencegah pencemaran, yaitu (1) peran petugas kesehatan dalam melakukan registrasi dan pengawasan tempat produksi dan penjualan pestisida, (2) gejala keracunan akibat terpapar pestisida organofosfat dan karbamat, serta (3) tindakan pertolongan pertama jika seseorang terkena keracunan pestisida.
Permen lhk no.68 2016 ttg baku mutu air limbah domestikRizki Darmawan
油
Peraturan ini menetapkan baku mutu air limbah domestik dan kewajiban pengolahan air limbah domestik. Air limbah domestik harus diolah sebelum dibuang dan memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Pemerintah daerah dapat menetapkan baku mutu lebih ketat berdasarkan kajian ilmiah tentang daya tampung lingkungan dan teknologi pengolahan.
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan sampah padat yang meliputi definisi, sumber, jenis, dan pengaruhnya bagi lingkungan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa sampah merupakan masalah yang terus meningkat di kota-kota, terutama di negara berkembang. Dokumen tersebut juga menjelaskan proses pengelolaan sampah yang meliputi pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan sampah seperti pembuatan tempat
Sosialisasi muatan PP 22 tahun 2021 (terkait pl)Heri Romansyah
油
Berikut ini merupakan sosialisasi PP 22/2021 tentang PPPLH yang disampaikan oleh KLHK. Berisi :
- Perubahan-perubahan
- Sistematika P3LH
- Struktur kerangka P3LH
- Persetujuan Lingkungan
-
Dokumen tersebut membahas tentang komponen ekosistem yang terdiri dari komponen biotik seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, serta komponen abiotik seperti suhu, cahaya, air, dan tanah. Komponen-komponen tersebut saling berinteraksi dan membentuk berbagai jenis ekosistem seperti ekosistem darat, air, dan buatan.
Dokumen tersebut membahas tentang komponen dan macam-macam ekosistem. Terdiri dari 3 bagian utama yaitu komponen ekosistem, interaksi dalam ekosistem yang mencakup interaksi antar komponen biotik dan antara komponen biotik dengan abiotik, serta jenis-jenis ekosistem.
1. Limbah B3 adalah limbah berbahaya dan beracun yang dapat mencemari lingkungan.
2. Sumber limbah B3 berasal dari rumah tangga, rumah sakit, pabrik dan lainnya.
3. Metode pengolahan limbah B3 meliputi chemical conditioning, solidification/stabilization, dan incineration.
Teks tersebut membahas tentang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang merupakan limbah industri yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Limbah B3 harus diidentifikasi dan diolah dengan metode seperti kondisi kimia, solidifikasi, atau pembakaran untuk mengurangi dampaknya sebelum dibuang. Pengolahan limbah B3 harus memenuhi persyaratan lokasi dan fasilitas pengolahan serta prosedur penanganan yang t
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan dan pengendalian limbah padat domestik, limbah B3, serta teknologi pengolahan limbah. Secara khusus membahas tiga metode pengolahan limbah yaitu secara fisika, kimia, dan biologi serta beberapa teknik pengolahan limbah B3 seperti chemical conditioning, solidification/stabilization, dan incineration.
Dokumen tersebut membahas tentang pencemaran limbah padat dan pengolahannya. Limbah padat berasal dari proses industri dan dapat berbahaya jika tidak ditangani dengan benar karena dapat mencemari udara, air, dan tanah. Ada beberapa tahapan pengolahan limbah padat yang meliputi pemisahan, penyusutan ukuran, pengomposan, dan pembuangan akhir, baik di laut atau di darat setelah memilih lokasi yang tepat.
Dokumen tersebut memberikan penjelasan mengenai pengertian, pengelompokan, dan pengolahan limbah. Limbah didefinisikan sebagai kotoran hasil pengolahan yang dapat menimbulkan polusi dan gangguan kesehatan, namun dapat dimanfaatkan kembali melalui pengolahan. Limbah dikelompokkan berdasarkan senyawanya, wujudnya, dan sumbernya. Pengolahan limbah meliputi proses fisik, kimiawi, dan biologi unt
Terima kasih atas pertanyaannya. Limbah B3 tidak dapat dimusnahkan secara langsung karena memiliki karakteristik yang berbeda-beda seperti beracun, mudah meledak, korosif, dan sebagainya. Oleh karena itu, limbah B3 harus dilakukan penanganan terlebih dahulu sesuai jenis dan karakteristiknya, seperti pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, hingga proses akhir pengolahan/pemusnahan
Kelompok water treatment limbah cair pt gunung madu plantationsKetut Swandana
油
Dokumen tersebut membahas tentang 3 jenis limbah yang dihasilkan oleh PT Gunung Madu Plantations yaitu limbah cair, padat, dan gas serta pengelolaannya. Limbah cair diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah sebelum dibuang, limbah padat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk atau bahan bakar, sedangkan limbah gas dikendalikan emisinya.
Lembar Kerja Mahasiswa Applied Artificial Intelligence in Information SystemsAinul Yaqin
油
File ini adalah lembar kerja mahasiswa untuk mata kuliah Applied Artificial Intelligence in Information Systems. Tujuan pembelajarannya mencakup pemahaman tentang Decision Support Systems (DSS), Business Intelligence (BI), proses pengambilan keputusan, analisis bisnis, manajemen kinerja bisnis, kolaborasi, manajemen pengetahuan, serta teknologi canggih dan tren terkini dalam sistem informasi.
Lembar kerja ini terdiri dari 14 bab yang mencakup berbagai topik, yaitu:
Decision Support and Business Intelligence
Decision Making, Systems, Modeling, and Support
Decision Support Systems Concepts, Methodologies, and Technologies
Modeling and Analysis
Data Mining for Business Intelligence
Artificial Neural Networks for Data Mining
Text and Web Mining
Data Warehousing
Business Performance Management
Collaborative Computer-Supported Technologies and Group Support Systems
Knowledge Management
Artificial Intelligence and Expert Systems
Advanced Intelligent Systems
Management Support Systems Emerging Trends and Impacts
Setiap babnya memiliki format yang sama, yaitu tujuan pembelajaran, pengantar materi, kegiatan belajar (pemahaman konsep, tugas, diskusi kelompok), penilaian, dan refleksi. Kegiatan belajar sangat bervariasi, mulai dari menjawab pertanyaan, menggambar diagram, analisis kasus, melakukan eksperimen menggunakan tools tertentu, hingga diskusi kelompok dan presentasi.
Referensi utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah buku Decision Support and Business Intelligence Systems oleh Turban, E., Sharda, R., & Delen, D.
Lembar kerja ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep penting dalam kecerdasan buatan terapan pada sistem informasi, melalui kombinasi pembelajaran teoretis dan tugas-tugas praktis.
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
5. Berdasarkan komponen
penyusunnya
1. Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah yang dapat diuraikan secara
sempurna oleh proses biologi dan mudah membusuk,
seperti sisa makanan, sayuran, daun-daunan kering,
potongan-potongan kayu, dan sebagainya.
6. Berdasarkan komponen
penyusunnya
1. Limbah Anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang tidak bisa diuraikan
oleh proses biologi. Limbah ini tidak dapat diuraikan oleh
organisme detrivor atau dapat diuraikan tetapi dalam
jangka waktu yang lama. Limbah ini tidak dapat
membusuk, oleh karena itu dapat dijadikan sampah
komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan
produk lainnya.
.
7. Berdasarkan
karateristiknya
Limbah Padat Limbah Cair
Limbah Gas Limbah B3
8. Berdasarkan Limbah Padat
karateristiknya
I. Definisi
Limbah padat adalah hasil buangan industri maupun
domestik yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang
berasal dari suatu proses pengolahan, ataupun sampah
yang dihasilkan dari kegiatann rumah tangga, kegiatan
perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian
serta dari tempat-tempat umum
9. Berdasarkan Limbah Padat
karateristiknya
II. Dampak Pencemaran
Dampak Terhadap Kesehatan
Diare
Penyakit Kulit
Kanker ( jangka waktu panjang)
Dampak Terhadap Lingkungan
Penurunan kualitas udara, air, dan tanah
10. Berdasarkan Limbah Padat
karateristiknya
III. Pengolahan Limbah
Pengolahan Limbah Tanpa Pengolahan
Pengolahan yang tidak mengandung unsur kimia yang
beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke
tempat tertentu sebagi TPA
Pengolahan Limbah Dengan Pengolahan
Pengolahan mengandung unsur kimia beracun
dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum
dibuang ke tempat-tempat tertentu
11. Berdasarkan Limbah Cair
karateristiknya
I. Definisi
Limbah cair adalah limbah yang dikeluarkan oleh pabrik
ataupun domestik yang berbentuk cair, yang biasanya
dibuang langsung ke saluran perairan, kali ataupun
selokan.
12. Berdasarkan Limbah Cair
karateristiknya
II. Teknik Pengolahan
1. Teknik Pengolahan Secara Fisika
sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air
buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran
besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang
terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening)
merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan
bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi
yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah
dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama
untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap
partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap
13. Berdasarkan Limbah Cair
karateristiknya
II. Teknik Pengolahan
2. Teknik Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan
untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah
mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan
zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia
tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut
pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-
bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi
mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau
tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai
hasil reaksi oksidasi
14. Berdasarkan Limbah Cair
karateristiknya
II. Teknik Pengolahan
3. Teknik Pengolahan Secara Biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara
biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara
biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan
efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang
berbagai metode pengolahan biologi dengan segala
modifikasinya.Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara
biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu
1. Suspended Growth Reaktor
(Reaktor pertumbuhan tersuspensi )
2. Attached Growth Reaktor
(Reaktor pertumbuhan lekat )
15. Berdasarkan Limbah Gas
karateristiknya
I. Definisi
Limbah gas adalah limbah yang disebabkan oleh sumber
alami maupun sebagai hasil aktivitas manusia yang
berbentuk molekul-molekul gas dan pada umumnya
memberikan dampak buruk terhadap makhluk hidup
dan lingkungan
16. Berdasarkan Limbah Gas
karateristiknya
Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori
menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke
atmosfer yaitu:
Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan
secara langsung dari sumber cemaran.
Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk
oleh proses kimia di atmosfer.
17. Berdasarkan Limbah Gas
karateristiknya
II. Unsur-unsur Pencemaran Udara
a. Karbon monoksida (CO)
b. Nitrogen oksida (NOX)
c. Sulfur oksida (SOX)
d. Hidrokarbon (HC)
e. Partikulat
f. Karbondioksida (CO2)
g. Metana (CH4)
h. Asap kabut fotokimia
18. Berdasarkan Limbah Gas
karateristiknya
III. Dampak Pencemaran Limbah Gas
Jangka Pendek Jangka Panjang
sesak nafas Bronchitis kronika
Pusing Emphysema pulmonum
asma Bronchopneumonia
Asthma bronchiale
Corpulmonale kronikum
Penyakit jantung
Kanker lambung
19. Berdasarkan Limbah B3
karateristiknya
I. Definisi Limbah B3
Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap
bahan sisa atau limbah suatu kegiatan proses produksi yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun karena sifat
(toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta
konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun
tidak langsung dapat merusak dan mencemarkan
lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.
20. Berdasarkan Limbah B3
karateristiknya
II. Karateristik Limbah B3
1. Mudah meledak
2. Mudah terbakar
3. Reaktif
4. Beracun
5. Korosif
21. Berdasarkan Limbah B3
karateristiknya
III. Penanganan Limbah B3
1. Hazardous Material Container
Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat
bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini
menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses
pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan
limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang
bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa
kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari
karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak
bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya
22. Berdasarkan Limbah B3
karateristiknya
III. Penanganan Limbah B3
2. Pembuangan Limbah B3 (Disposal)
Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah
dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada pembuangan
(disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan
untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug) dan disposal
well (sumur pembuangan). Di Indonesia, peraturan secara rinci
mengenai pembangunan lahan urug telah diatur oleh Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) melalui Kep-
04/BAPEDAL/09/1995.
24. replace
Replace mengandung arti mengganti dengan barang yang
ramah lingkungan.
Hal-hal yang dapat kita lakukan untuk prinsip replace
antara lain telitilah terhadap barang-barang yang kita pakai
sehari-hari. Jika seseorang terbiasa menggunakan barang-
barang yang sekali pakai, maka gantilah dengan barang
yang lebih tahan lama. Contoh lain yang dapat diterapkan
pada kehidupan sehari-hari yakni mengganti kantong
kresek dengan keranjang atau kantong yang berbahan
kertas.
25. reduce
Reduce yakni mengurangi sampah. Untuk menerapkan
prinsip ini beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:
Membeli barang-barang konsumsi seperti susu, makanan
kering, detergen dan lain-lain dalam paket yang besar dari
pada membeli beberapa paket yang kecil untuk volume
yang sama.
Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah
kantong plastic pembungkus barang belanja
26. reuse
Reuse yakni menggunakan sisa sampah yang masih dapat
dipakai. Untuk menerapkan prinsip ini, ada beberapa cara
yang dapat dilakukan antara lain:
Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah
Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja
untuk pembungkus
Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk
kerajinan tangan, perangkat pembersih, maupun berbagai
keperluan lainnya.
27. recycle
Recycle yakni mendaur ulang sampah. Hal ini cukup sulit
dilakukan karena terkadang dibutuhkan teknologi dan
penanganan khusus, tetapi ada beberapa hal yang dapat
kita terapkan untuk prinsip ini, yakni:
Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar
bekas, untuk didaur ulang
Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol bekas untuk
didaur ulang
Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang
lainnya hasil daur ulang.
41. Kita dapat mengetahui lebih jauh tentang limbah dan
daur ulangnya di link berikut ini
www.go-green.ae
http://www.gogreen.org/
http://www.gogreenindonesiaku.com/