ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Pemutakhiran Daftar Pemilih Dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Jawa Timur dan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Banyuwangi Tahun 2024
TIM RENDATIN KPU BANYUWANGI
Dasar
Hukum
UU No.23 Tahun 2006
Administrasi Kependudukan
UU No.8 Tahun 2016
Penyandang Disabilitas
UU No.27 Tahun 2022
Pelindungan Data Pribadi
Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015
UU No.6 Th.2020 jo UU No.1 Th.2015
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
PKPU No.5 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum
PKPU No.2 Tahun 2024
Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
Serta Walikota dan Wakil Walikota
2
Tahapan Pemutakhiran Data & Penyusunan Daftar Pemilih
Pemilihan Tahun 2024
Penyusunan
Bahan
Pemutakhiran
Daftar Pemilih
Penyediaan data
kependudukan
Sinkronisasi data
Pemutakhiran
Data Pemilih
Coklit oleh
Pantarlih
Penyusunan
Daftar Pemilih
Sementara
(DPS)
Penyusunan
bahan DPS
Rekapitulasi dan
Penetapan DPS
Pengumuman
DPS
Masukan dan
Tanggapan
Penyusunan
Daftar Pemilih
Sementara
Hasil Perbaikan
(DPSHP)
Penyusunan
bahan DPSHP
Rekapitulasi
DPSHP
Penyusunan
Daftar Pemilih
T
etap (DPT)
Penyusunan
bahan DPT
Rekapitulasi dan
Penetapan DPT
Pengumuman
DPT
Penyusunan
Daftar Pemilih
Pindahan
(DPTb)
1 2 3 4 5 6
3
Jadwal Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih
NO. PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
AWAL AKHIR
1 Penerimaan DP4 Rabu, 24 April 2024 Jumat, 31 Mei 2024
2 Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 Rabu, 24 Juli 2024
3 Penyusunan DPS Kamis, 25 Juli 2024 Minggu, 11 Agustus 2024
4 Penyusunan DPSHP Minggu, 18 Agustus 2024 Minggu, 13 September 2024
5 Rekapitulasi dan Penetapan DPT Sabtu, 14 September 2024 Sabtu, 21 September 2024
6 Pengumuman DPT Minggu, 22 September 2024 Rabu, 27 November 2024
4
NO. PROGRAM/KEGIATAN
JADWAL
AWAL AKHIR
1 Penerimaan DP4 Rabu, 24 April 2024 Jum'at, 31 Mei 2024
2 Sinkronisasi oleh KPU Rabu, 24 April 2024 Kamis, 23 Mei 2024
3 Pemetaan oleh KPU Kab/kota Kamis, 23 Mei 2024 Kamis, 13 Juni 2024
4 Penggandaan Daftar Pemilih dan Pendistribusian alat kelengkapan
kerja coklit
Kamis, 13 Juni 2024 Jum'at, 14 Juni 2024
5 Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Senin, 24 Juni 2024 Rabu, 24 Juli 2024
6 Rekapitulasi hasil coklit Kamis, 25 Juli 2024 Rabu, 31 Juli 2024
7 Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS Kamis, 1 Agustus 2024 Sabtu, 3 Agustus 2024
8 Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPK Senin, 5 Agustus 2024 Rabu, 7 Agustus 2024
9 Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan
Penetapan DPS oleh KPU Kab/Kota
Jumat, 9 Agustus 2024 Minggu, 11 Agustus 2024
10 Pleno Rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi Kamis, 15 Agustus 2024 Sabtu, 17 Agustus 2024
11 Pengumuman DPS dan masukan/tanggapan masyarakat Minggu, 18 Agustus 2024 Selasa, 27 Agustus 2024
12 Analisa data ganda/invalid dan sinkronisasi hasil ke PPK/PPS Minggu, 18 Agustus 2024 Rabu, 4 September 2024
13 Perbaikan dan olah data oleh PPS Rabu, 28 Agustus 2024 Minggu, 1 September 2024
14 Persiapan rekapitulasi DPSHP PPS dan PPK Minggu, 1 September 2024 Rabu, 4 September 2024
15 Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPS Kamis, 5 September 2024 Sabtu, 7 September 2024
16 Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPK Senin, 9 September 2024 Rabu, 11 September 2024
17 Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT oleh KPU Kab/Kota Sabtu, 14 September 2024 Sabtu, 21 September 2024
18 Pleno Rekapitulasi DPT oleh KPU Provinsi Minggu, 22 September 2024 Senin, 23 September 2024
19 Pengumuman DPT Minggu, 22 September 2024 Jum'at, 27 September 2024
20 Pelayanan Pindah memilih Selasa, 17 September 2024 Rabu, 20 November 2024 5
1 Pemilih
Syarat WNI terdaftar sebagai Pemilih:
1. sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari
pemungutan suara atau sudah/pernah kawin dibuktikan
dengan kepemilikan KTP-el;
2. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap;
3. terhadap Pemilih yang belum mempunyai KTP-el dapat
menggunakan Kartu Keluarga, Biodata Penduduk, atau
Identitas Kependudukan Digital; dan
4. tidak sedang menjadi anggota T
entara Nasional
Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pendataan pemilih dilakukan
dengan prinsip de jure
berdasarkan KTP-el.
6
Dalam hal pemilih yang telah
memenuhi syarat namun
belum memiliki KTP-el,
pendataan dapat dilakukan
berdasarkan dokumen
kependudukan lain sesuai
dengan peraturan
perundang-undangan.
2 Penyediaan Data Kependudukan
DP4 paling sedikit memuat informasi:
a. nomor urut;
b. NIK;
c. nomor KK;
d. nama lengkap;
e. tempat lahir;
f. tanggal lahir;
g. jenis kelamin;
h. status perkawinan;
i. alamat jalan/dukuh atau sebutan lain;
j. RT;
k. RW;
l. ragam disabilitas; dan
m. status perekaman KTP-el.
KPU menerima DP4 dari Pemerintah paling lambat
6 bulan sebelum hari pemungutan suara.
DP4 yang diserahkan dilengkapi dengan rekap per
desa/kelurahan.
7
Penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih
3
DP4
DPT Pemilu
terakhir
Sumber data lain dari
instansi/lembaga
Sinkronisasi
Data Hasil
Sinkronisasi
Pemetaan TPS
Bahan Pemutakhiran
Data Pemilih
(ModelA-Daftar Pemilih)
• KPU melakukan sinkronisasi DP4 dengan DPT
Pemilu terakhir dan/atau sumber data lain.
• KPU menyampaikan hasil sinkronisasi kepada
KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi
melalui portal Sidalih.
• KPU Kabupaten/Kota menyusun formulir
Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil
sinkronisasi dengan membagi Pemilih untuk
setiap TPS paling banyak 600 orang,
dengan memperhatikan:
a. tidak menggabungkan desa/kelurahan
atau sebutan lain.
b. kemudahan Pemilih ke TPS.
c. tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu)
keluarga pada TPS yang berbeda.
d. aspek geografis setempat.
9
Pemetaan TPS
Prinsip-Prinsip Dasar Pada Pemetaan TPS:
1. tidak menggabungkan desa/kelurahan
atau sebutan lain.
2. kemudahan Pemilih ke TPS.
3. tidak memisahkan Pemilih dalam 1
(satu) keluarga pada TPS yang berbeda
(secara de Jure).
4. Mempertimbangkan aspek geografis dan
aksesibilitas setempat.
Cara Mendapatkan Titik Koordinat Tempat
Titik koordinat akan membantu Anda untuk menelusuri rute perjalanan
dengan peta yang muncul di aplikasi Google Maps. Jika kesulitan
bagaimana cara mendapatkan koordinat tempat pada aplikasi ini, Anda
bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
•Buka aplikasi Google Maps
•Tap lama pada area tertentu yang belum ada label
•Akan muncul pin merah
•Pada kotak telusur bagian atas titik koordinat akan muncul
Atau bisa juga dengan cara berikut ini:
•Buka aplikasi Google Maps
•Klik kanan pada tempat atau area tertentu
•Pilih Ada apa di sini?
•Anda akan melihat kartu dengan koordinat di bagian bawah
Materi Data Pemilih Pilkada Serentak.pptx
4 Pemutakhiran Data Pemilih
A-Daftar Pemilih PANTARLIH COKLIT
a. 1 (satu) orang untuk setiap
TPS dengan jumlah Pemilih
sampai dengan 400 (empat
ratus) orang.
b. paling banyak 2 (dua) orang
untuk setiap TPS dengan
jumlah Pemilih lebih dari
400 (empat ratus) orang.
a. mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir
ModelA-Daftar Pemilih dengan KTP-el atau
dokumen kependudukan lain.
b. mencatat data Pemilih yang telah memenuhi
syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar
Pemilih ke dalam formulir ModelA-Daftar
Potensial Pemilih.
c. memperbaiki data Pemilih apabila terdapat
kekeliruan.
d. mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi
syarat.
14
PENGGUNAAN E-COKLIT
E-Coklit, merupakan alat bantu yang akan digunakan oleh Pantarlih dalam pelaksanaan proses Coklit adapin tahapan penggunaan nya sebagai
berikut :
1. Login hanya di Handphone yang pertama, tidak bisa login di Handphone manapun lagi [1 Device]; Jadi tidak Seperti di Pemilu 2024, 1 Device dipakai
bareng-bareng;
2. Pada saat Login pertama dia akan mengikat devicenya,masih berlaku diAndroid, belum ada diApple;
3. Kata pihak pengembangnyaAndroidnya minimalAndroid 7, Handphone keluaran tahun 2014;
4. Awal tampilan padaAplikasi E-Coklit datanyaakan kosong;
5. Data yang ditarik adalah data yang ada dalamAplikasi Sidalih;
6. Sehingga sekiranya nanti datanya belum bisa ditarikoleh E-Coklit berarti diAplikasi Sidalih belum dilakukan Pemetaan TPS;
7. Tampilannya hampir sama dengan Pemilu 2024, hanya di E-Coklit ini akan ditampilkan mana yang sudah Coklit mana yang belum Coklit, mana yang
sudah Sinkron dan mana yang gagal Sinkron;
8. Untuk kode E-Coklit sudah disesuaikan dengan Rancangan PKPU untuk Pantarlihkode-kodenya;
9. Sebagai contoh kita beri kode di bawah umur, lalu disimpan dan lgsg bisa dicek bahwa Pemilih yang bersangkutan akan lgsg tampil di bawah umur;
10. Untuk melakukan sinkronisasi bisa dilakukan persatuan ataupun dilakukan Seluruhnya setelah dilakukan Coklit;
11. Dan setelah dilakukan sinkronisasi maka akan bisa dicek langsung data yang sudah disinkronisasi tadi;
12. Pasa saat sinkronisasi yang awal, Pantarlihharus mengisiAlamat TPSnya/Titik Koordinatnya dan disimpan;
13. Pasa saat telah dilakukan sinkronisasi masih bisa dilakukan perubahan kategori Pemilih;
14. Untuk pencarian Pemilih, bisa dicari berdasarkan NIK, NKK ataupun Nama;
15. Sebagai contoh mencari atas nama Andi makan unsur nama Andi akan keluar semua;
16. Jadi pada saat mencari berdasarkan NIK dan tidak muncul maka akan otomatis bisa menjadi Pemilih Baru; setelah dimasukkan segera lakukan
sinkronisasi;
17. Dan nanti padaAplikasi E-Coklit juga akan ada kolom pekerjaan Pemilih;
18. Aplikasi E-Coklit bisa dilakukan secara offline dan online..dan pada saat online bisa langsung dilakukan sinkronisasi;
19. Aplikasi ini dibuat secara simple agar Pantarlihtidak kebingungan dan Bimteknya agar bisa dipahami;
4 Pemutakhiran Data Pemilih
PPS
a. memeriksa kelengkapan dokumen.
b. memeriksa kesesuaian pengisian.
c. mencocokkan jumlah antara hasil Coklit
Pantarlih dengan rekapitulasi hasil Coklit pada
formulir ModelA-Laporan Hasil Coklit.
d. menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran
berdasarkan hasil Coklit.
Pantarlih mencatat kegiatan coklit
dalam Buku Kerja Pantarlih dan
merekapitulasi hasil Coklit ke dalam
formulir ModelA-Laporan Hasil Coklit
Hasil Coklit disampaikan
ke PPS
Buku Kerja Pantarlih
A-Laporan Hasil Coklit
A-Daftar Pemilih
A-Daftar Pemilih Potensial
16
Materi Data Pemilih Pilkada Serentak.pptx
Ukuran Stiker
Panjang : 13 cm
Lebar : 10 cm
Formulir
A-T
anda Bukti Coklit
2 rangkap
(1 rangkap diberikan
ke Pemilih, 1 rangkap
disimpan oleh
Pantarlih)
5 Daftar Pemilih Sementara
1. PPS menyusun Daftar Pemilih
hasil pemutakhiran berdasarkan
hasil Coklit dengan menggunakan
formulir ModelA-Daftar
Perubahan Pemilih.
2. PPS menyampaikan Daftar
Pemilih hasil pemutakhiran dalam
bentuk salinan digital kepada KPU
Kabupaten/Kota melalui PPK.
1. PPS melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan
menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPS Perubahan
Pemilih dan formulir ModelA-Rekap PPS.
dilakukan dalam
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran
rapat pleno terbuka.
3. Peserta rapat pleno terbuka dapat terdiri dari:
a. Pantarlih;
b. Panwaslu Desa/Kelurahan;
c. Tim Pasangan Calon tingkat desa/kelurahan atau sebutan lain;
dan/atau
d. perangkat pemerintah tingkat desa/kelurahan atau sebutan lain
4. Peserta rapat pleno terbuka dapat memberikan masukan dan
tanggapan disertai dengan bukti dokumen autentik.
5. Hasil rapat pleno terbuka dituangkan ke dalam berita acara rapat
pleno terbuka Rekapitulasi DPS.
Penyusunan DPS Rekapitulasi DPS
16
5 Daftar Pemilih Sementara
Rekapitulasi DPS
Tingkat Desa/Kelurahan
PPK melakukan rekapitulasi
Daftar Pemilih hasil
pemutakhiran berdasarkan
formulir ModelA-Rekap
PPS Perubahan Pemilih
dan menuangkan ke dalam
formulir ModelA-Rekap
PPK Perubahan Pemilih
Rekapitulasi DPS
Tingkat Kecamatan
• KPU Kabupaten/Kota melakukan
rekapitulasi Daftar Pemilih hasil
pemutakhiran berdasarkan formulir
ModelA-Rekap PPK Perubahan
Pemilih dan menuangkan ke dalam
formulir ModelA-Rekap KabKo
Perubahan Pemilih.
• KPU Kabupaten/Kota menyusun
DPS berdasarkan formulir ModelA-
Daftar Perubahan Pemilih dari PPK
di wilayah kabupaten/kota yang
bersangkutan.
• KPU Kabupaten/Kota melakukan
rekapitulasi dan menetapkan DPS
dan menuangkan ke dalam formulir
ModelA-Rekap KabKo.
Rekapitulasi dan Penetapan DPS
Tingkat Kabupaten/Kota
Rekapitulasi DPS
Tingkat Provinsi
Pengumuman DPS
oleh PPS selama 10 Hari
Masukan dan Tanggapan
Masyarakat
17
TERIMA KASIH

More Related Content

Similar to Materi Data Pemilih Pilkada Serentak.pptx (20)

BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptxBAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
PemerintahDesaBabela
Ìý
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.pptMATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
CristianoKunto
Ìý
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdfmateritahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
BAZNASKabupatenMajal
Ìý
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 20244. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
khamidizza99
Ìý
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptxMateri Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
SitiHardianti68
Ìý
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PanwascamAmonggedo
Ìý
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptxPEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
KPUTTS
Ìý
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptxPengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
diah7114
Ìý
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptxPEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PanwasluKecGadung
Ìý
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptxBimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
ABDULAZIZ849640
Ìý
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptxMATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
ppktaluditidatin
Ìý
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
CAKKIL27
Ìý
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
AmienWantopi
Ìý
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
saepul33
Ìý
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdfBimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
AlfiaKhairina
Ìý
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptxBIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
indahsundari312
Ìý
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptxPresentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
aminthohari909
Ìý
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptxBAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
ErwinsyahNurhidayat9
Ìý
Mari awasi Bersama I
Mari awasi Bersama IMari awasi Bersama I
Mari awasi Bersama I
Lesmana Putra
Ìý
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
RifkyArdiansyah6
Ìý
BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptxBAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
BAHAN BIMTEK PPK_KAB. BEKASI.pptx
PemerintahDesaBabela
Ìý
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.pptMATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
MATERI TAHAPAN PEMILU 2024.ppt
CristianoKunto
Ìý
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdfmateritahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
materitahapanpemilu2024-230317082641-ad161433.pdf
BAZNASKabupatenMajal
Ìý
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 20244. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
4. Bimtek Pantarlih pemilihan umum tahun 2024
khamidizza99
Ìý
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptxMateri Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
Materi Bimtek Pantarlih_Data Pemilih.pptx
SitiHardianti68
Ìý
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PRESENTASUI PERSIAPAN, PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PE...
PanwascamAmonggedo
Ìý
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptxPEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024.pptx
KPUTTS
Ìý
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptxPengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
Pengawasan Mutarlih Pilkada 2024 PKD.pptx
diah7114
Ìý
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptxPEMBEKALAN Coklit.pptx
PEMBEKALAN Coklit.pptx
PanwasluKecGadung
Ìý
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptxBimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
Bimtek pantarlih tahun 2024 Rokana .pptx
ABDULAZIZ849640
Ìý
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptxMATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
MATERI PANWASCAM CATUR BAYU AJI fik.pptx
ppktaluditidatin
Ìý
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada.pptx
CAKKIL27
Ìý
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
[MATERI] Persiapan Mutarlih Pilkada_240718_113801.pdf
AmienWantopi
Ìý
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
[MATERI] Persiapan Mrutarlih Pilkada.pdf
saepul33
Ìý
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdfBimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
Bimbingan Teknis Pantarlih Pemilihan 2024.pdf
AlfiaKhairina
Ìý
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptxBIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
BIMTEK COKLIT PPK SUMSEL untuk pemilihan umum.pptx
indahsundari312
Ìý
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptxPresentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
Presentasi dan membaca PKPU 7 THN 2024.pptx
aminthohari909
Ìý
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptxBAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
BAHAN PEMBEKALAN Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa 2024-1.pptx
ErwinsyahNurhidayat9
Ìý
Mari awasi Bersama I
Mari awasi Bersama IMari awasi Bersama I
Mari awasi Bersama I
Lesmana Putra
Ìý
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
[MATERI_rev2] Pantarlih pilkada kalimantan timur.pptx
RifkyArdiansyah6
Ìý

Recently uploaded (6)

3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Ìý
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
Ìý
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
3. HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA.pptx
yuyundharmawacana
Ìý
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White PaperBuku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
Buku (One Map Policy) OMP Summit 2024 White Paper
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
Bahan Tayang Perencanaan P2B Tahun 2025 22 jan (bahan rapat Aspirasi)-edit 21...
DNcen
Ìý
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
Ìý
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdfPermendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
Permendagri No 15 Tahun 2024 Pedoman APBD 2025.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Ìý
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfHasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdf
ANdika370558
Ìý

Materi Data Pemilih Pilkada Serentak.pptx

  • 1. Pemutakhiran Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2024 TIM RENDATIN KPU BANYUWANGI
  • 2. Dasar Hukum UU No.23 Tahun 2006 Administrasi Kependudukan UU No.8 Tahun 2016 Penyandang Disabilitas UU No.27 Tahun 2022 Pelindungan Data Pribadi Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015 UU No.6 Th.2020 jo UU No.1 Th.2015 Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota PKPU No.5 Tahun 2021 Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum PKPU No.2 Tahun 2024 Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota 2
  • 3. Tahapan Pemutakhiran Data & Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 Penyusunan Bahan Pemutakhiran Daftar Pemilih Penyediaan data kependudukan Sinkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Coklit oleh Pantarlih Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Penyusunan bahan DPS Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pengumuman DPS Masukan dan Tanggapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Penyusunan bahan DPSHP Rekapitulasi DPSHP Penyusunan Daftar Pemilih T etap (DPT) Penyusunan bahan DPT Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pengumuman DPT Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) 1 2 3 4 5 6 3
  • 4. Jadwal Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih NO. PROGRAM/KEGIATAN JADWAL AWAL AKHIR 1 Penerimaan DP4 Rabu, 24 April 2024 Jumat, 31 Mei 2024 2 Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 Rabu, 24 Juli 2024 3 Penyusunan DPS Kamis, 25 Juli 2024 Minggu, 11 Agustus 2024 4 Penyusunan DPSHP Minggu, 18 Agustus 2024 Minggu, 13 September 2024 5 Rekapitulasi dan Penetapan DPT Sabtu, 14 September 2024 Sabtu, 21 September 2024 6 Pengumuman DPT Minggu, 22 September 2024 Rabu, 27 November 2024 4
  • 5. NO. PROGRAM/KEGIATAN JADWAL AWAL AKHIR 1 Penerimaan DP4 Rabu, 24 April 2024 Jum'at, 31 Mei 2024 2 Sinkronisasi oleh KPU Rabu, 24 April 2024 Kamis, 23 Mei 2024 3 Pemetaan oleh KPU Kab/kota Kamis, 23 Mei 2024 Kamis, 13 Juni 2024 4 Penggandaan Daftar Pemilih dan Pendistribusian alat kelengkapan kerja coklit Kamis, 13 Juni 2024 Jum'at, 14 Juni 2024 5 Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Senin, 24 Juni 2024 Rabu, 24 Juli 2024 6 Rekapitulasi hasil coklit Kamis, 25 Juli 2024 Rabu, 31 Juli 2024 7 Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS Kamis, 1 Agustus 2024 Sabtu, 3 Agustus 2024 8 Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPK Senin, 5 Agustus 2024 Rabu, 7 Agustus 2024 9 Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS oleh KPU Kab/Kota Jumat, 9 Agustus 2024 Minggu, 11 Agustus 2024 10 Pleno Rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi Kamis, 15 Agustus 2024 Sabtu, 17 Agustus 2024 11 Pengumuman DPS dan masukan/tanggapan masyarakat Minggu, 18 Agustus 2024 Selasa, 27 Agustus 2024 12 Analisa data ganda/invalid dan sinkronisasi hasil ke PPK/PPS Minggu, 18 Agustus 2024 Rabu, 4 September 2024 13 Perbaikan dan olah data oleh PPS Rabu, 28 Agustus 2024 Minggu, 1 September 2024 14 Persiapan rekapitulasi DPSHP PPS dan PPK Minggu, 1 September 2024 Rabu, 4 September 2024 15 Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPS Kamis, 5 September 2024 Sabtu, 7 September 2024 16 Pleno Rekapitulasi DPSHP oleh PPK Senin, 9 September 2024 Rabu, 11 September 2024 17 Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT oleh KPU Kab/Kota Sabtu, 14 September 2024 Sabtu, 21 September 2024 18 Pleno Rekapitulasi DPT oleh KPU Provinsi Minggu, 22 September 2024 Senin, 23 September 2024 19 Pengumuman DPT Minggu, 22 September 2024 Jum'at, 27 September 2024 20 Pelayanan Pindah memilih Selasa, 17 September 2024 Rabu, 20 November 2024 5
  • 6. 1 Pemilih Syarat WNI terdaftar sebagai Pemilih: 1. sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el; 2. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. terhadap Pemilih yang belum mempunyai KTP-el dapat menggunakan Kartu Keluarga, Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital; dan 4. tidak sedang menjadi anggota T entara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pendataan pemilih dilakukan dengan prinsip de jure berdasarkan KTP-el. 6 Dalam hal pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP-el, pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • 7. 2 Penyediaan Data Kependudukan DP4 paling sedikit memuat informasi: a. nomor urut; b. NIK; c. nomor KK; d. nama lengkap; e. tempat lahir; f. tanggal lahir; g. jenis kelamin; h. status perkawinan; i. alamat jalan/dukuh atau sebutan lain; j. RT; k. RW; l. ragam disabilitas; dan m. status perekaman KTP-el. KPU menerima DP4 dari Pemerintah paling lambat 6 bulan sebelum hari pemungutan suara. DP4 yang diserahkan dilengkapi dengan rekap per desa/kelurahan. 7
  • 8. Penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih 3 DP4 DPT Pemilu terakhir Sumber data lain dari instansi/lembaga Sinkronisasi Data Hasil Sinkronisasi Pemetaan TPS Bahan Pemutakhiran Data Pemilih (ModelA-Daftar Pemilih) • KPU melakukan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir dan/atau sumber data lain. • KPU menyampaikan hasil sinkronisasi kepada KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi melalui portal Sidalih. • KPU Kabupaten/Kota menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang, dengan memperhatikan: a. tidak menggabungkan desa/kelurahan atau sebutan lain. b. kemudahan Pemilih ke TPS. c. tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda. d. aspek geografis setempat. 9
  • 9. Pemetaan TPS Prinsip-Prinsip Dasar Pada Pemetaan TPS: 1. tidak menggabungkan desa/kelurahan atau sebutan lain. 2. kemudahan Pemilih ke TPS. 3. tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda (secara de Jure). 4. Mempertimbangkan aspek geografis dan aksesibilitas setempat. Cara Mendapatkan Titik Koordinat Tempat Titik koordinat akan membantu Anda untuk menelusuri rute perjalanan dengan peta yang muncul di aplikasi Google Maps. Jika kesulitan bagaimana cara mendapatkan koordinat tempat pada aplikasi ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut: •Buka aplikasi Google Maps •Tap lama pada area tertentu yang belum ada label •Akan muncul pin merah •Pada kotak telusur bagian atas titik koordinat akan muncul Atau bisa juga dengan cara berikut ini: •Buka aplikasi Google Maps •Klik kanan pada tempat atau area tertentu •Pilih Ada apa di sini? •Anda akan melihat kartu dengan koordinat di bagian bawah
  • 11. 4 Pemutakhiran Data Pemilih A-Daftar Pemilih PANTARLIH COKLIT a. 1 (satu) orang untuk setiap TPS dengan jumlah Pemilih sampai dengan 400 (empat ratus) orang. b. paling banyak 2 (dua) orang untuk setiap TPS dengan jumlah Pemilih lebih dari 400 (empat ratus) orang. a. mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir ModelA-Daftar Pemilih dengan KTP-el atau dokumen kependudukan lain. b. mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih ke dalam formulir ModelA-Daftar Potensial Pemilih. c. memperbaiki data Pemilih apabila terdapat kekeliruan. d. mencoret data Pemilih yang tidak memenuhi syarat. 14
  • 12. PENGGUNAAN E-COKLIT E-Coklit, merupakan alat bantu yang akan digunakan oleh Pantarlih dalam pelaksanaan proses Coklit adapin tahapan penggunaan nya sebagai berikut : 1. Login hanya di Handphone yang pertama, tidak bisa login di Handphone manapun lagi [1 Device]; Jadi tidak Seperti di Pemilu 2024, 1 Device dipakai bareng-bareng; 2. Pada saat Login pertama dia akan mengikat devicenya,masih berlaku diAndroid, belum ada diApple; 3. Kata pihak pengembangnyaAndroidnya minimalAndroid 7, Handphone keluaran tahun 2014; 4. Awal tampilan padaAplikasi E-Coklit datanyaakan kosong; 5. Data yang ditarik adalah data yang ada dalamAplikasi Sidalih; 6. Sehingga sekiranya nanti datanya belum bisa ditarikoleh E-Coklit berarti diAplikasi Sidalih belum dilakukan Pemetaan TPS; 7. Tampilannya hampir sama dengan Pemilu 2024, hanya di E-Coklit ini akan ditampilkan mana yang sudah Coklit mana yang belum Coklit, mana yang sudah Sinkron dan mana yang gagal Sinkron; 8. Untuk kode E-Coklit sudah disesuaikan dengan Rancangan PKPU untuk Pantarlihkode-kodenya; 9. Sebagai contoh kita beri kode di bawah umur, lalu disimpan dan lgsg bisa dicek bahwa Pemilih yang bersangkutan akan lgsg tampil di bawah umur; 10. Untuk melakukan sinkronisasi bisa dilakukan persatuan ataupun dilakukan Seluruhnya setelah dilakukan Coklit; 11. Dan setelah dilakukan sinkronisasi maka akan bisa dicek langsung data yang sudah disinkronisasi tadi; 12. Pasa saat sinkronisasi yang awal, Pantarlihharus mengisiAlamat TPSnya/Titik Koordinatnya dan disimpan; 13. Pasa saat telah dilakukan sinkronisasi masih bisa dilakukan perubahan kategori Pemilih; 14. Untuk pencarian Pemilih, bisa dicari berdasarkan NIK, NKK ataupun Nama; 15. Sebagai contoh mencari atas nama Andi makan unsur nama Andi akan keluar semua; 16. Jadi pada saat mencari berdasarkan NIK dan tidak muncul maka akan otomatis bisa menjadi Pemilih Baru; setelah dimasukkan segera lakukan sinkronisasi; 17. Dan nanti padaAplikasi E-Coklit juga akan ada kolom pekerjaan Pemilih; 18. Aplikasi E-Coklit bisa dilakukan secara offline dan online..dan pada saat online bisa langsung dilakukan sinkronisasi; 19. Aplikasi ini dibuat secara simple agar Pantarlihtidak kebingungan dan Bimteknya agar bisa dipahami;
  • 13. 4 Pemutakhiran Data Pemilih PPS a. memeriksa kelengkapan dokumen. b. memeriksa kesesuaian pengisian. c. mencocokkan jumlah antara hasil Coklit Pantarlih dengan rekapitulasi hasil Coklit pada formulir ModelA-Laporan Hasil Coklit. d. menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil Coklit. Pantarlih mencatat kegiatan coklit dalam Buku Kerja Pantarlih dan merekapitulasi hasil Coklit ke dalam formulir ModelA-Laporan Hasil Coklit Hasil Coklit disampaikan ke PPS Buku Kerja Pantarlih A-Laporan Hasil Coklit A-Daftar Pemilih A-Daftar Pemilih Potensial 16
  • 15. Ukuran Stiker Panjang : 13 cm Lebar : 10 cm Formulir A-T anda Bukti Coklit 2 rangkap (1 rangkap diberikan ke Pemilih, 1 rangkap disimpan oleh Pantarlih)
  • 16. 5 Daftar Pemilih Sementara 1. PPS menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil Coklit dengan menggunakan formulir ModelA-Daftar Perubahan Pemilih. 2. PPS menyampaikan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran dalam bentuk salinan digital kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK. 1. PPS melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih dan formulir ModelA-Rekap PPS. dilakukan dalam 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran rapat pleno terbuka. 3. Peserta rapat pleno terbuka dapat terdiri dari: a. Pantarlih; b. Panwaslu Desa/Kelurahan; c. Tim Pasangan Calon tingkat desa/kelurahan atau sebutan lain; dan/atau d. perangkat pemerintah tingkat desa/kelurahan atau sebutan lain 4. Peserta rapat pleno terbuka dapat memberikan masukan dan tanggapan disertai dengan bukti dokumen autentik. 5. Hasil rapat pleno terbuka dituangkan ke dalam berita acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPS. Penyusunan DPS Rekapitulasi DPS 16
  • 17. 5 Daftar Pemilih Sementara Rekapitulasi DPS Tingkat Desa/Kelurahan PPK melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan formulir ModelA-Rekap PPS Perubahan Pemilih dan menuangkan ke dalam formulir ModelA-Rekap PPK Perubahan Pemilih Rekapitulasi DPS Tingkat Kecamatan • KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan formulir ModelA-Rekap PPK Perubahan Pemilih dan menuangkan ke dalam formulir ModelA-Rekap KabKo Perubahan Pemilih. • KPU Kabupaten/Kota menyusun DPS berdasarkan formulir ModelA- Daftar Perubahan Pemilih dari PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan. • KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi dan menetapkan DPS dan menuangkan ke dalam formulir ModelA-Rekap KabKo. Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten/Kota Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Pengumuman DPS oleh PPS selama 10 Hari Masukan dan Tanggapan Masyarakat 17