Pendidikan Pancasila | Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indo...Adriana
油
Dokumen tersebut membahas tentang perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak. Pancasila akhirnya dirumuskan oleh Panitia Sembilan dengan lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sos
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai sejarah bangsa Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan terdiri atas lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancas
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tahun 1945 setelah proses panjang perumusan oleh para pendiri bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, sehingga harus dipandang sebagai kesatuan utuh. Pancasila menjadi jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaBima Ridwan
油
1) Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Pancasila mengalami berbagai interpretasi sesuai kepentingan penguasa. Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
3) Pancasila secara historis dan terminologis memiliki berbag
Dokumen tersebut menjelaskan proses pembentukan Pancasila sebagai ideologi Indonesia, dimulai dari pertemuan BPUPKI dan PPKI pada 1945. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan lima asas dasar negara yang kemudian disatukan menjadi Pancasila. PPKI kemudian merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945.
Dokumen tersebut membahas tentang makna Pancasila sebagai ideologi negara dan ideologi terbuka. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945 setelah proses perumusan oleh BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka dan fleksibel untuk menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
Proses perumusan pancasila, di dalam membahas tentang kejadian/event-event pada saat perumusan pancasila. Mulai dari sidang BPUPKI sampai akhirnya terbentuklah Pancasila yang sekarang.
Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 1945. Pancasila terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui musyawarah antar para pendiri bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa serta mengarahkan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai lima sila yang terdiri dari nasionalisme, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Rumusan Pancasila kemudian disepakati dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan ditetapkan sebagai dasar negara
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai sejarah bangsa Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan terdiri atas lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancas
Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tahun 1945 setelah proses panjang perumusan oleh para pendiri bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, sehingga harus dipandang sebagai kesatuan utuh. Pancasila menjadi jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik IndonesiaBima Ridwan
油
1) Makalah ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Pancasila mengalami berbagai interpretasi sesuai kepentingan penguasa. Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
3) Pancasila secara historis dan terminologis memiliki berbag
Dokumen tersebut menjelaskan proses pembentukan Pancasila sebagai ideologi Indonesia, dimulai dari pertemuan BPUPKI dan PPKI pada 1945. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan lima asas dasar negara yang kemudian disatukan menjadi Pancasila. PPKI kemudian merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945.
Dokumen tersebut membahas tentang makna Pancasila sebagai ideologi negara dan ideologi terbuka. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tahun 1945 setelah proses perumusan oleh BPUPKI dan Panitia Sembilan. Sebagai ideologi, Pancasila bersifat terbuka dan fleksibel untuk menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
Proses perumusan pancasila, di dalam membahas tentang kejadian/event-event pada saat perumusan pancasila. Mulai dari sidang BPUPKI sampai akhirnya terbentuklah Pancasila yang sekarang.
Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada 1945. Pancasila terdiri dari lima sila yang dirumuskan melalui musyawarah antar para pendiri bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa serta mengarahkan kehidupan bernegara berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai lima sila yang terdiri dari nasionalisme, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Rumusan Pancasila kemudian disepakati dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan ditetapkan sebagai dasar negara
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
2. Anissa Putri Pratiwi
( 062330310439 )
ANGGOTA
KELOMPOK
Aril Suseno
( 062330310441 )
Irfani Nurjanah
( 062330310449 )
3. PENDAHULUAN
Pancasila memiliki sejarah yang sangat panjang dalam
masa pembentukannya, yang terkait erat dengan
sejarah perjuangan bangsa dalam melawan
penjajahan, mencapai kemerdekaan, dan membangun
identitas kebangsaan serta memiliki nilai nilai yang
terkandung didalamnya, seperti nilai Historis,
Sosiologis, dan Politis.
Dalam sejarahnya, Pancasila dirumuskan oleh para
pendiri bangsa sebagai hasil dari berbagai pemikiran
dan pengalaman yang berakar dari nilai-nilai budaya,
agama, dan adat istiadat masyarakat Indonesia.
4. A. KONSEP DAN URGENSI PANCASIA DALAM
ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA
Konsep Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia berakar pada nilai-nilai luhur
yang mencerminkan identitas nasional dan menjadi dasar ideologis bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sebagai pedoman dalam mengatasi keberagaman, Pancasila
menyatukan berbagai elemen bangsa melalui prinsip ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Urgensinya terletak pada perannya yang
vital dalam menjaga persatuan di tengah tantangan ideologi asing, konflik internal,
serta dinamika global. Di masa kini, Pancasila tetap relevan sebagai landasan
menghadapi berbagai ancaman terhadap keutuhan bangsa, seperti radikalisme dan
krisis sosial, serta membangun masyarakat yang adil dan makmur.subjudul
6. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945, yang beranggotakan
60 orang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat dan
didampingi oleh ketua muda yaitu Raden Panji Suroso dan
Ichibangase (orang Jepang). BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei
1945 oleh Letjeen Kumakichi Harada. Dan sehari setelah dilantik,
dimulailah sidang pertama BPUPKI yang pertama kali dilaksanakan
pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang
bernama Gedung Pancasila. Sidang ini dilaksanakan dengan materi
pokok pembicaraan calon dasar negara.
Dalam sidang BPUPKI pertama, ada 12 anggota yang naik podium
untuk memaparkan uraian. Salah satunya adalah Mohammad
Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Di depan sidang, mereka
memaparkan kelengkapan negara yang dibutuhkan Indonesia jika
merdeka nanti.
SIDANG BPUPKI
Periode Pengusulan
7. RUMUSAN DARI ANGGOTA
BPUPKI
Pada sidang perdana ini, Muhammad
Yamin merumuskan 5 asas ndasar
negara pada tanggal 29 Mei 1945, yaitu
:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
pada tanggal 31 Mei 1945, Mr.
Soepomo juga membeberkan rumusan
serupa yang diberi nama "Dasar
Negara Indonesia Merdeka. Rumusan
itu meliputi:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Sementara dalam sidang BPUPKI pertama,
hari terakhir atau tanggal 1 Juni 1945, Ir.
Sukarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri
dari:
1. Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5.Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
8. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli
bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita
mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi, katanya, yang dikutip dari Risalah BPUPKI.
Paparan Sukarno tersebut pada akhirnya dirumuskan sebagai apa yang hari ini kita sebut Pancasila, dan
kini ditetapkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Tanggal 1 Juni 1945 sendiri diperingati sebagai
Hari Lahir Pancasila.
9. Pada akhir persidangan pertama BPUPKI, Rumusan dasar negara
Indonesia belum ada kata sepakat. Bernhard Dahm dalam Sukarno
dan Perjuangan Kemerdekaan (1987) mengungkapkan, terjadi
silang pendapat antara kubu nasionalis dan kubu agamis. Salah
satu poin yang paling alot diperdebatkan adalah tentang bentuk
negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam. Oleh karna
itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara dimana
anggotanya terdiri dari sembilan orang yang disebut panitia
sembilan yang melibatkan Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad
Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar
Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Haji Agus Salim, dan Alexander
Andries Maramis. Dari beberapa rumusan tersebut didapatkan
sebuah rumusan dasar negara yang diberi nama Piagam Jakarta
atau yang disebut dengan Jakarta Charter yang dirumuskan pada
tanggal 22 Juni 1945.
PIAGAM JAKARTA
Periode Perumusan
10. PIAGAM JAKARTA
. Piagam Jakarta terdiri dari 4 paragraf yang nantinya digunakan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945. Di paragraf ke-4 terkandung 5 poin yang merupakan cikal-bakal Pancasila sebagai
dasar negara Indonesia, yakni:
1.Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
11. Panitia sembilan bekerja selama tujuh hari dari 10 hingga 17 Juli 1945. Dalam
waktu yang singkat, panitia sembilan berhasil menyusun rancangan Undang-
Undang Dasar yang terdiri dari 37 pasal. Rancangan ini kemudian diserahkan
kepada panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk disahkan
sebagai UUD 1945.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertamanya di gedung
Dairi Shomubu (Kementerian Dalam Negeri) di Jakarta. Sidang ini dihadiri oleh
21 anggota PPKI yang mewakili berbagai daerah di Indonesia. Sidang ini
bertujuan untuk menyempurnakan dan mengesahkan rancangan UUD 1945
yang disusun oleh panitia sembilan.
Sebelum sidang dimulai, terdapat sebuah panitia kecil yang ditunjuk untuk
menyempurnakan rancangan UUD 1945. Panitia kecil ini terdiri dari tiga orang,
yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Panitia kecil ini
bekerja sepanjang malam sebelum sidang PPKI berlangsung.
SIDANG PPKI
Periode Pengesahan
12. Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI di bahas kembali, pada pembahasannya terdapat
perubahan. Perubahan tersebut berkaitan dengan sila pertama yang berbunyi " Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", di ganti menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa" di karenakan Ir.
Soekarno mendapat laporan utusan Angkatan Laut Jepang yang bernama Kaigun mengatakan bahwa daerah-daerah
di Indonesia bagian timur tidak beragama Islam
Setelah rancangan UUD 1945 disempurnakan oleh panitia kecil, sidang PPKI dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang ini
dipimpin oleh Soekarno sebagai ketua PPKI. Sidang ini berlangsung dengan lancar dan cepat. Dalam waktu kurang
dari satu jam, rancangan UUD 1945 berhasil disahkan oleh PPKI dengan suara bulat tanpa perubahan. Dengan
demikian, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
13. B. ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN
PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA
INDONESIA
1.Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
2.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
5.Pancasila sebagai Perjanjian luhur
14. C. MENGGALI SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGI, DAN
POLITIS TENTANG PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH
BANGSA INDONESIA
1.Sumber Historis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang
dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu.
2. Sumber Sosiologis Pancasila
Nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan)
secara sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Salah
satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu hingga
sekarang adalah nilai gotong royong.
3. Sumber Politis Pancasila
Sebagaimana diketahui bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber
dan digali dari local wisdom, budaya, dan pengalaman bangsa Indonesia, termasuk
pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa-bangsa lain.
15. D. MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN
TANTANGAN PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH
BANGSA INDONESIA
1. Argumen tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa Indonesia memperlihatkan
adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
A.Pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960-an NASAKOM lebih
populer dari pada Pancasila.
B.Pada zaman pemerintahan presiden Socharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan
melalui penataran P-4 sehingga pasca turunnya Socharto ada kalangan yang mengidentikkan
Pancasila dengan P-4.
C.Pada masa pemerintahan era 67 reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek
terhadap Pancasila, seolah-olah Pancasila ditinggalkan..
2. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan BerBangsa dan Bernegara.
Pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS dalam TAP No.III/MPRS/1960Tentang
Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hal tersebut bertentangan dengan
pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa, "Presiden dan wakil presiden
memangku jabatan selama lima (5) tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali". Pasal ini
menunjukkan bahwa pengangkatan presiden seharusnya dilakukan secara periodik dan ada
batas waktu lima tahun Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan
BerBangsa dan Bernegara.
16. E. MENDESKRIPSIKAN ESENSI DAN URGENSI PANCASILA DALAM KAJIAN
SEJARAH BANGSA INDONESIA UNTUK MASA DEPAN
1.Esensi Pancasila dalam kajian Sejarah Bangsa
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan
Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara
(Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur sebagai
berikut : 1. alasan filosofis berdirinya suatu negara
setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila.
2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung)
mengandung unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan
adat istiadat.
17. pentingnya Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia
dikarenakan hal-hal berikut:
1.pengidentikan Pancasila dengan ideologi lain
2.penyalahgunaan Pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan rezim
tertentu
3.melemahnya pemahaman dan pelaksanaan nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
2. URGENSI PANCASILA DALAM
KAJIAN SEJARAH BANGSA
20. PEMBAHASAN
Dalam Pemilu 2024, polarisasi politik antara pendukung dua kubu calon AniesMuhaimin, Prabowo
Gibran, dan Ganjar-Mahfud menjadi sangat tajam. Polarisasi ini tidak hanya terbatas pada perdebatan
politik, tetapi meluas hingga ke dalam kehidupan sosial masyarakat. Saling tuduh, berita hoaks, ujaran
kebencian, dan fitnah merebak di media sosial dan ruang publik. Masyarakat terpecah berdasarkan
afiliasi politik, bahkan di antara keluarga dan lingkungan terdekat. Hal ini diperparah dengan narasi yang
mengaitkan agama, yang pada akhirnya memicu ketegangan sektarian.
Polarisasi yang sama juga mulai terlihat menjelang Pemilu 2024, di mana dukungan terhadap calon
presiden kembali menciptakan pembelahan sosial yang tajam. Kampanye hitam, hoaks, dan provokasi
dengan membawa isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) menimbulkan risiko bagi stabilitas
persatuan bangsa.
21. PENJELASAN
1. Keterkaitan Masalah Polarisasi Politik dengan Materi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa
Dalam arus sejarah bangsa Indonesia, Pancasila muncul sebagai jawaban atas berbagai potensi perpecahan yang
dihadapi bangsa. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia adalah negara dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya.
Pada masa penyusunan dasar negara, perbedaan ideologi antara golongan Islam, nasionalis, dan sosialis sempat
mengancam persatuan bangsa. Namun, Pancasila dirumuskan sebagai jalan tengah yang mengakomodasi semua
elemen tersebut. Esensi dari Pancasila adalah menjaga persatuan di tengah keberagaman (sila ketiga: Persatuan
Indonesia) dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan bijaksana dan beradab (sila keempat: Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan).
Polarisasi politik yang terjadi, baik pada Pemilu 2019 maupun menjelang Pemilu 2024, merupakan bentuk baru dari
ancaman perpecahan yang serupa dengan tantangan-tantangan di masa lalu. Perpecahan ini terutama terjadi karena
masyarakat terbelah ke dalam kubu-kubu yang saling berlawanan, tidak hanya dalam pandangan politik, tetapi juga
dalam isu agama, identitas, dan sosial. Polarisasi ini bertentangan dengan semangat Pancasila, di mana perbedaan
pandangan politik seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat, bukan menjadi pemicu perpecahan.
Dalam sejarahnya, Pancasila telah berperan dalam
mengatasi berbagai ancaman disintegrasi, seperti:
.Pemberontakan DI / TII dan PRRI / Permesta
Peristiwa G30S / PKI
Konflik sektarian yang muncul di beberapa daerah
pasca Reformasi.
22. ALASAN MEMILIH KASUS POLARISASI POLITIK
Memilih kasus polarisasi politik untuk dibahas berkaitan dengan beberapa alasan penting, yang menunjukkan urgensi
penerapan Pancasila di tengah tantangan modern, khususnya dalam konteks demokrasi:
Relevansi Kontemporer: Polarisasi politik, khususnya dalam Pemilu 2019 dan persiapan Pemilu 2024, adalah fenomena
yang sangat relevan dengan kondisi saat ini. Ini memperlihatkan bagaimana tantangan baru muncul dalam demokrasi
Indonesia, di mana perbedaan pandangan politik memicu perpecahan sosial. Kasus ini memperlihatkan bahwa
Pancasila perlu diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sebagai ideologi formal, tetapi sebagai landasan dalam
kehidupan bermasyarakat, terutama dalam menghadapi polarisasi.
Ujian Terhadap Nilai Persatuan: Sila Persatuan Indonesia adalah salah satu elemen inti dari Pancasila. Dalam situasi
polarisasi politik yang ekstrem, nilai persatuan ini terancam, karena masyarakat lebih terpecah berdasarkan afiliasi
politik daripada bersatu sebagai bangsa. Memilih kasus ini menyoroti pentingnya menjaga persatuan dalam
perbedaan, yang menjadi semangat utama Pancasila sejak awal kemerdekaan.
Tantangan Demokrasi Modern: Polarisasi politik juga menguji sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Idealnya, demokrasi Pancasila menekankan pada
musyawarah dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Namun, dalam praktik, demokrasi sering kali berubah
menjadi ajang adu kekuatan politik yang justru merusak persatuan. Memilih kasus ini penting untuk menyoroti
bagaimana prinsip musyawarah dan kebijaksanaan bisa diterapkan kembali dalam konteks politik modern.
Pendidikan Pancasila dalam Era Digital: Polarisasi politik sering kali diperburuk oleh penyebaran informasi yang tidak
benar (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial. Ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter berbasis Pancasila
sangat dibutuhkan, terutama dalam memfilter informasi dan mencegah disintegrasi sosial. Kasus ini menjadi contoh
nyata bagaimana pentingnya pendidikan Pancasila bagi generasi muda dalam era digital, agar mereka memahami
pentingnya menjaga persatuan dan menghargai perbedaan pandangan.