Peraturan ini menetapkan pedoman umum gerakan nasional revolusi mental sebagai acuan pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental secara terpadu, terkoordinasi, dan sinergi oleh penyelenggara negara, dunia usaha, dunia pendidikan, masyarakat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Pedoman ini berisi tentang tujuan, sasaran, prinsip, dan cakupan pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental.
Dokumen tersebut membahas tentang latar belakang dan sejarah Desa Kuta di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Desa Kuta didirikan oleh prajurit Pangeran Diponegoro yang bersembunyi dari penjajah Belanda di hutan Margalunyu pada tahun 1830-an, dipimpin oleh Mbah Simpen. Desa ini kemudian berkembang dengan dipimpin oleh beberapa kepala desa hingga saat ini.
Peraturan Desa ini mengatur tentang Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Malingping Utara tahun 2015-2020. Dokumen ini merupakan acuan bagi Desa dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan merata di berbagai bidang. Peraturan ini menetapkan visi, misi, program, dan kegiatan pembangunan Desa selama kurun waktu 2015-2020.
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika membentuk panitia penyelenggara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 tahun 2016. Panitia ini akan mengkoordinasikan berbagai kegiatan seperti upacara, bakti sosial, seminar dan publikasi untuk memperingati hari penting bagi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Rencana Strategis Kementrian Pekerjaan Umum 2010-2014Joy Irman
Ìý
Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum 2010-2014 memberikan gambaran umum tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Kementerian Pekerjaan Umum untuk lima tahun ke depan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur dan permukiman di Indonesia. Dokumen ini juga menjabarkan tantangan dan isu-isu strategis yang dihadapi, arahan kebijakan, serta strategi yang akan ditempuh untuk mewujudkan tujuan pembang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Jusa Erza
Ìý
Makalah ini membahas sejarah Desa Panyocokan mulai dari asal mula desa yang berasal dari 3 kampung yaitu Kampung Pasir Pangilo, Pasir Hangasa dan Pasir Eurih yang kemudian digabung dan dinamakan Kadameteng. Desa ini kemudian berubah nama menjadi Kadu Agung dan akhirnya bernama Desa Panyocokan. Makalah ini juga membahas silsilah keturunan para pendiri agama Islam di daerah Ciwidey termasuk
Peraturan Presiden ini mengatur tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas merencanakan pembangunan nasional jangka panjang, menengah, dan tahunan. BAPPENAS dipimpin oleh Kepala BAPPENAS yang dijabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan terdiri atas sekretariat utama, 9 deputi bidang, serta inspektorat utama. Peratur
Pemerintah menetapkan 19 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017, termasuk 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk memperingati hari raya agama. Penetapan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan pariwisata domestik.
Notes : Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang KesehatanBudi Perdana
Ìý
Dokumen ini membahas tentang sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bidang kesehatan. Ada beberapa tantangan dalam sinkronisasi ini seperti perbedaan waktu pelaksanaan, pembagian sasaran pencapaian indikator, dan komitmen pemerintah daerah. Untuk mengatasinya diperlukan penyesuaian RPJ
1. Dokumen tersebut membahas rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang untuk periode 2013-2017 yang mencakup visi, misi, tujuan, strategi, dan programnya.
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Ne...kurniawanraharjo5
Ìý
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, sebagai pedoman untuk tertib administrasi, dan memperkecil kemumhkinan penjatihan hukuman disiplin
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika membentuk panitia penyelenggara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 tahun 2016. Panitia ini akan mengkoordinasikan berbagai kegiatan seperti upacara, bakti sosial, seminar dan publikasi untuk memperingati hari penting bagi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Rencana Strategis Kementrian Pekerjaan Umum 2010-2014Joy Irman
Ìý
Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum 2010-2014 memberikan gambaran umum tentang visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis Kementerian Pekerjaan Umum untuk lima tahun ke depan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur dan permukiman di Indonesia. Dokumen ini juga menjabarkan tantangan dan isu-isu strategis yang dihadapi, arahan kebijakan, serta strategi yang akan ditempuh untuk mewujudkan tujuan pembang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Jusa Erza
Ìý
Makalah ini membahas sejarah Desa Panyocokan mulai dari asal mula desa yang berasal dari 3 kampung yaitu Kampung Pasir Pangilo, Pasir Hangasa dan Pasir Eurih yang kemudian digabung dan dinamakan Kadameteng. Desa ini kemudian berubah nama menjadi Kadu Agung dan akhirnya bernama Desa Panyocokan. Makalah ini juga membahas silsilah keturunan para pendiri agama Islam di daerah Ciwidey termasuk
Peraturan Presiden ini mengatur tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas merencanakan pembangunan nasional jangka panjang, menengah, dan tahunan. BAPPENAS dipimpin oleh Kepala BAPPENAS yang dijabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan terdiri atas sekretariat utama, 9 deputi bidang, serta inspektorat utama. Peratur
Pemerintah menetapkan 19 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017, termasuk 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk memperingati hari raya agama. Penetapan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan pariwisata domestik.
Notes : Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang KesehatanBudi Perdana
Ìý
Dokumen ini membahas tentang sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bidang kesehatan. Ada beberapa tantangan dalam sinkronisasi ini seperti perbedaan waktu pelaksanaan, pembagian sasaran pencapaian indikator, dan komitmen pemerintah daerah. Untuk mengatasinya diperlukan penyesuaian RPJ
1. Dokumen tersebut membahas rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang untuk periode 2013-2017 yang mencakup visi, misi, tujuan, strategi, dan programnya.
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Ne...kurniawanraharjo5
Ìý
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, sebagai pedoman untuk tertib administrasi, dan memperkecil kemumhkinan penjatihan hukuman disiplin
Keputusan Petinggi Bandungharjo menunjuk Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memfasilitasi pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri di Desa Bandungharjo tahun 2017. Kader tersebut akan membantu perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan program serta membantu masyarakat dalam menyampaikan usulan kegiatan.
Peraturan Menteri Kesehatan ini mengatur tentang penyusunan formasi jabatan fungsional kesehatan berdasarkan pedoman yang meliputi penyusunan dan penetapan formasi. Pedoman tersebut merupakan acuan bagi unit pembina dan instansi pengguna dalam menyusun dan menghitung jumlah kebutuhan formasi berdasarkan jenjang jabatan.
Keputusan Presiden ini membentuk Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. Tim ini bertugas mencapai target peningkatan UMKM, penjualan produk lokal, daya beli masyarakat, dan stimulus ekonomi untuk UMKM sesuai peraturan. Tim ini dibantu Sekretariat di Kementerian Kemaritiman dan Investasi dan melapor ke Presiden setiap enam bulan.
Peraturan ini menetapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 yang merupakan hasil sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. Dokumen ini mencakup evaluasi kinerja tahun sebelumnya, kerangka ekonomi makro, arah pengembangan wilayah, serta tema dan sasaran pembangunan nasional tahun 2019.
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Pedoman ini mengacu pada prinsip-prinsip nasional, nirlaba, portabilitas, transparan, efisien dan efektif sesuai UU Jaminan Sosial. Peraturan ini juga memperbarui aturan sebelumnya tentang Jamkesmas.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan ini mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Selatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mengatur penyelenggaraan pengelolaan dana non kapitasi.
Peraturan menteri kesehatan no 71 th 2016 ttg bok kesehatan Ulfah Hanum
Ìý
Peraturan Menteri Kesehatan mengatur petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2017, yang mencakup bantuan operasional kesehatan, jaminan persalinan, akreditasi puskesmas dan rumah sakit, serta pelaporan dan pengawasan penggunaannya. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung prioritas kesehatan nasional.
Rad TPB/SDGs Provinsi Jawa Barat memberikan kerangka kerja pelaksanaan SDGs di tingkat provinsi melalui pembentukan tim koordinasi dan sekretariat. Dokumen ini menjelaskan struktur kelembagaan, pedoman penyusunan, dan rencana monitoring untuk memastikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Pedoman ini memberikan panduan bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis untuk periode 2010-2014 sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan terkait perencanaan pembangunan nasional. Pedoman ini menjelaskan tata cara dan ruang lingkup penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga agar konsisten dengan prioritas program Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Hasil Dara Susenas Statistik Perumahan _03 Des 24.pdfANdika370558
Ìý
Pedoman umum gnrm kemenko pmk
1. BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
No.1208, 2017 KEMENKO-PMK. Pedoman Umum GNRM.
PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2017
TENTANG
PEDOMAN UMUM GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 12
Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental,
perlu menetapkan Pedoman Umum Gerakan Nasional
Revolusi Mental sebagai acuan pelaksanaan Gerakan
Nasional Revolusi Mental;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional
Revolusi Mental;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
www.peraturan.go.id
2. 2017, No. 1208 -2-
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/
Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5178);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 8);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 10);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEDOMAN UMUM
GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL.
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud
dengan Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental
yang selanjutnya disebut Pedoman Umum GNRM adalah
dokumen acuan operasional pelaksanaan GNRM secara
terpadu, terkoordinasi dan sinergi.
www.peraturan.go.id
3. 2017, No. 1208
-3-
Pasal 2
Pedoman Umum GNRM dimaksudkan sebagai acuan bagi:
a. Penyelenggara Negara, Dunia Usaha, Dunia Pendidikan,
Masyarakat, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah, agar dapat melaksanakan GNRM secara efektif
dan efisien sesuai dengan Peta Jalan GNRM 2017-2019;
b. Koordinator masing-masing program GNRM dalam
menyusun dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan
GNRM;
c. Menteri/Kepala Lembaga dalam menyusun dan
menetapkan Pedoman Teknis GNRM di lingkungan
Kementerian/Lembaga masing-masing;
d. Gubernur dalam menyusun dan menetapkan Petunjuk
Pelaksanaan GNRM di Provinsi masing-masing; dan
e. Bupati/Walikota dalam menyusun dan menetapkan
Petunjuk Teknis GNRM di Kabupaten/Kota masing-
masing.
Pasal 3
Pedoman Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini.
Pasal 4
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
4. 2017, No. 1208 -4-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
Padatanggal 24 Agustus 2017
MENTERI KOORDINATOR BIDANG
PEMBANGUNAN MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
PUAN MAHARANI
Di undangkan di Jakarta
pada tanggal 4 September 2017
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id