Makalah ini membahas tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di Indonesia. Pembahasan mencakup pengertian, penyebab, contoh kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, serta upaya pemerintah dalam menangani masalah tersebut.
Dokumen tersebut membahas latar belakang dan tujuan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi negara Indonesia akibat kegagalan konstituante merumuskan UUD baru dan situasi politik yang kacau yang dapat membahayakan negara."
Makalah PPKN Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga neg...aulia putri
油
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara serta kasus-kasus pelanggarannya. Hak warga negara terdiri dari hak asasi manusia, hak konstitusional, dan hak hukum yang diatur dalam undang-undang. Kasus pelanggaran hak warga negara antara lain penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, sedangkan contoh pengingkaran kewajiban warga negara adalah tidak memilih dalam pemilu.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL (PKN SMK KURIKULUM 2013)Rahmanu Juwono
油
Dokumen tersebut membahas tentang kurikulum pelajaran Kewarganegaraan tahun 2013 yang mencakup sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia. Dokumen ini menjelaskan kompetensi dasar, indikator hasil belajar, materi pelajaran tentang sistem hukum, lembaga peradilan, dan penugasan untuk siswa.
Perlindungan hukum memberikan perlindungan kepada warga negara terhadap hak-hak mereka dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Unsur-unsur perlindungan hukum meliputi perlindungan pemerintah, kepastian hukum, hak-hak warga negara, dan sanksi bagi pelanggar. Penegakan hukum dipengaruhi oleh hukum itu sendiri, aparat penegak hukum, sarana yang mendukungnya, budaya masyarakat, dan m
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban negara serta warga negara menurut Undang-Undang Dasar 1945. Negara memiliki hak untuk menghukum, mencetak uang, dan memungut pajak, sementara warga negara memiliki hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. Warga negara juga memiliki kewajiban untuk membela negara, membayar pajak, serta taat terhadap hukum. Dokumen juga membah
PKN- Bentuk bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negaraHelvyEffendi
油
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara serta upaya penanggulangan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Hak warga negara meliputi bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan. Kewajiban warga negara antara lain membela negara, membayar pajak, taat hukum, dan menghormati HAM. Upaya penanggulangannya mencakup peningkatan pemahaman h
Makalah Hukum dan HAM (Sejarah Perkembangan HAM)Fenti Anita Sari
油
Hal inilah yang memungkinkan sebuah bentuk penyadaran melalui pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.Artinya, dengan adanya ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia tersebut, Negara wajib hadir untuk melindungi setiap hak individu warga negaranya, sehingga dapat secara bebas untuk memperoleh kehidupan yang layak,mengembangkan diri,mengekspresikan gagasan dan kreativitasnya.
Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu
Eksperimen ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jenis tanah terhadap pertumbuhan tanaman kacang hijau. Tiga jenis tanah yang diuji adalah tanah biasa, tanah pasir, dan tanah merah. Parameter yang diamati meliputi panjang akar, batang, dan daun selama 7 hari. Hasilnya menunjukkan tanah biasa memungkinkan pertumbuhan tanaman kacang hijau paling cepat dibandingkan tanah pasir dan tanah merah.
Demokrasi terpimpin di Indonesia antara 1959-1966 mengandalkan kepemimpinan Presiden Sukarno. Sistem ini ditandai oleh kebijakan ekonomi yang gagal menstabilkan situasi ekonomi dan kebijakan politik yang semakin otoriter di bawah kepemimpinan tunggal Sukarno.
Teks tersebut membahas tentang pengertian warga negara dan kewarganegaraan, asas-asas kewarganegaraan, cara memperoleh kewarganegaraan, dan masalah yang terkait dengan kewarganegaraan. Secara ringkas, warga negara adalah anggota dari suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang, sedangkan kewarganegaraan adalah status seseorang sebagai warga negara suatu negara.
Dokumen tersebut membahas tentang pelajaran mengenai perkembangan ekonomi masa Demokrasi Terpimpin dimana siswa diajak untuk menganalisis kebijakan ekonomi pada masa tersebut beserta dampak positif dan negatifnya melalui diskusi kelompok dan membuat laporan tertulis mengenai pengaruh kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin terhadap ekonomi masa kini.
Kabinet Natsir dan Kebijakan Gunting Syarifuddinsetyarinima
油
Dokumen tersebut membahas tentang masa kabinet Natsir dan kebijakan Gunting Syarifuddin. Kabinet Natsir beroperasi dari September 1950 hingga Maret 1951 dengan program kerja seperti penyelenggaraan pemilu, pembentukan pemerintahan yang kuat, dan industrialisasi. Kabinet ini jatuh akibat gagal menyelesaikan masalah Irian Barat dan mosi tidak percaya dari PNI. Kebijakan Gunting Syarifuddin ditetapkan Menteri
Makalah ini membahas tentang hubungan antara hukum dan lembaga sosial dalam masyarakat. Hukum didefinisikan sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia dengan sanksi, sedangkan lembaga sosial adalah himpunan norma yang memenuhi kebutuhan pokok manusia seperti perkawinan, pendidikan, dan agama. Makalah ini menjelaskan bahwa lembaga sosial terbentuk dari proses pelembagaan dan internalisasi
Dokumen ini membahas kondisi politik dan ekonomi Indonesia pada masa awal kemerdekaan hingga masa demokrasi liberal. Perekonomian Indonesia sangat kacau akibat berbagai faktor seperti inflasi tinggi, blokade Belanda, dan kekosongan kas negara. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasinya seperti pinjaman nasional, konferensi ekonomi, dan rencana produksi pangan. Meski telah merdeka, kondisi e
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian tindak pidana korupsi menurut perspektif hukum dan para ahli serta upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi didefinisikan dalam undang-undang dan mencakup perbuatan yang merugikan negara, suap, penggelapan, dan penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi. Komisi Pem
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilansyanin ayu
油
Dokumen tersebut membahas peran lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan Advokat. Ia menjelaskan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menjelaskan ancaman-ancaman yang melandasi disintegrasi bangsa sekitar tahun 1948-1956.
Presentasi ini dibuat oleh saudara Ibnu Yulian, teman satu kos saya. Terimakasih telah memberikan kontribusinya.
Makalah Hukum dan HAM (Sejarah Perkembangan HAM)Fenti Anita Sari
油
Hal inilah yang memungkinkan sebuah bentuk penyadaran melalui pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.Artinya, dengan adanya ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia tersebut, Negara wajib hadir untuk melindungi setiap hak individu warga negaranya, sehingga dapat secara bebas untuk memperoleh kehidupan yang layak,mengembangkan diri,mengekspresikan gagasan dan kreativitasnya.
Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu
Eksperimen ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jenis tanah terhadap pertumbuhan tanaman kacang hijau. Tiga jenis tanah yang diuji adalah tanah biasa, tanah pasir, dan tanah merah. Parameter yang diamati meliputi panjang akar, batang, dan daun selama 7 hari. Hasilnya menunjukkan tanah biasa memungkinkan pertumbuhan tanaman kacang hijau paling cepat dibandingkan tanah pasir dan tanah merah.
Demokrasi terpimpin di Indonesia antara 1959-1966 mengandalkan kepemimpinan Presiden Sukarno. Sistem ini ditandai oleh kebijakan ekonomi yang gagal menstabilkan situasi ekonomi dan kebijakan politik yang semakin otoriter di bawah kepemimpinan tunggal Sukarno.
Teks tersebut membahas tentang pengertian warga negara dan kewarganegaraan, asas-asas kewarganegaraan, cara memperoleh kewarganegaraan, dan masalah yang terkait dengan kewarganegaraan. Secara ringkas, warga negara adalah anggota dari suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang, sedangkan kewarganegaraan adalah status seseorang sebagai warga negara suatu negara.
Dokumen tersebut membahas tentang pelajaran mengenai perkembangan ekonomi masa Demokrasi Terpimpin dimana siswa diajak untuk menganalisis kebijakan ekonomi pada masa tersebut beserta dampak positif dan negatifnya melalui diskusi kelompok dan membuat laporan tertulis mengenai pengaruh kebijakan ekonomi pada masa Demokrasi Terpimpin terhadap ekonomi masa kini.
Kabinet Natsir dan Kebijakan Gunting Syarifuddinsetyarinima
油
Dokumen tersebut membahas tentang masa kabinet Natsir dan kebijakan Gunting Syarifuddin. Kabinet Natsir beroperasi dari September 1950 hingga Maret 1951 dengan program kerja seperti penyelenggaraan pemilu, pembentukan pemerintahan yang kuat, dan industrialisasi. Kabinet ini jatuh akibat gagal menyelesaikan masalah Irian Barat dan mosi tidak percaya dari PNI. Kebijakan Gunting Syarifuddin ditetapkan Menteri
Makalah ini membahas tentang hubungan antara hukum dan lembaga sosial dalam masyarakat. Hukum didefinisikan sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia dengan sanksi, sedangkan lembaga sosial adalah himpunan norma yang memenuhi kebutuhan pokok manusia seperti perkawinan, pendidikan, dan agama. Makalah ini menjelaskan bahwa lembaga sosial terbentuk dari proses pelembagaan dan internalisasi
Dokumen ini membahas kondisi politik dan ekonomi Indonesia pada masa awal kemerdekaan hingga masa demokrasi liberal. Perekonomian Indonesia sangat kacau akibat berbagai faktor seperti inflasi tinggi, blokade Belanda, dan kekosongan kas negara. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasinya seperti pinjaman nasional, konferensi ekonomi, dan rencana produksi pangan. Meski telah merdeka, kondisi e
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian tindak pidana korupsi menurut perspektif hukum dan para ahli serta upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi didefinisikan dalam undang-undang dan mencakup perbuatan yang merugikan negara, suap, penggelapan, dan penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi. Komisi Pem
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilansyanin ayu
油
Dokumen tersebut membahas peran lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan Advokat. Ia menjelaskan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menjelaskan ancaman-ancaman yang melandasi disintegrasi bangsa sekitar tahun 1948-1956.
Presentasi ini dibuat oleh saudara Ibnu Yulian, teman satu kos saya. Terimakasih telah memberikan kontribusinya.
Hak Dan kewajiban Dapat Menimbulkan KeadilanSyaifOer
油
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak-hak warga negara antara lain mendapatkan pekerjaan layak, berpendapat, beragama, pendidikan, dan kesejahteraan. Kewajiban warga negara adalah taat hukum, bela negara. Makalah ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat menciptakan keadilan bagi seluruh warga neg
Makalah pemberantasan korupsi dengan konsep kerja kerasDebyNurulSyafda
油
Makalah ini membahas tentang pemberantasan korupsi dengan konsep kerja keras. Pertama, menjelaskan pengertian korupsi dan penyebabnya serta kebijakan pemerintah melawan korupsi. Kedua, membahas konsep kerjasama penanggulangan korupsi antara Indonesia dan negara lain serta sanksi hukum bagi pelaku korupsi. Ketiga, memberikan contoh kerja keras dalam penanggulangan korupsi.
Rangkuman dokumen RPP PPKn SMA kelas XI tentang kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam 3 kalimat:
Dokumen tersebut merupakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mata pelajaran PPKn kelas XI yang membahas tentang kasus pelanggaran hak warga negara seperti hak pendidikan dan penanganan kemiskinan, serta contoh pengingkaran kewajiban warga negara seperti tidak membayar pajak
Kasus- kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warganegara.pptxMAfriansyahSE
油
Dokumen tersebut membahas tentang hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terdapat penjelasan mengenai makna hak dan kewajiban warga negara, substansi hak dan kewajiban dalam Pancasila, kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, serta penanganannya.
Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negaraafifahdhaniyah
油
Menjelaskan mengenai contoh Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara yang terjadi di negara Indonesia dan juga bentuk penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga dan mengatasi kasus pelanggaran dan pengingkaran kewajiban tersebut.
Implementasi pasal 34 UUD 1945 belum maksimal dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia, di mana orang kaya dan penguasa cenderung terhindar dari hukuman sedangkan orang miskin sulit mendapatkan keadilan. Reformasi sistem hukum, peningkatan kesadaran hukum, dan konsep baru penegakan HAM diperlukan untuk mewujudkan negara hukum yang adil dan melindungi seluruh warga negara.
1. Dokumen tersebut membahas tentang harmoni antara kewajiban dan hak negara dengan warga negara dalam demokrasi. Ia menjelaskan bahwa keseimbangan antara kewajiban yang dilakukan dan hak yang diperoleh merupakan unsur penting dalam demokrasi.
Makalah Wacana hukuman mati bagi koruptorIka Nurrohmah
油
Makalah ini membahas tentang wacana pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Makalah ini menjelaskan pengertian korupsi dan dampaknya, kondisi korupsi di Indonesia yang semakin parah, serta pro dan kontra penerapan hukuman mati bagi koruptor dari perspektif Pancasila. Wacana ini mendapat dukungan karena diharapkan memberi efek jera, namun juga ditentang lantaran melanggar hak
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara. Terdiri dari 3 bab yang membahas pengertian hak dan kewajiban warga negara secara umum, dasar hukum yang tercantum dalam UUD 1945, serta jenis-jenis hak dan kewajiban warga negara. Hak didefinisikan sebagai kewenangan yang layak dimiliki warga negara, sedangkan kewajiban adalah tanggung jawab yang harus dilakukan. UUD 1945 menjadi acuan
Makalah ini membahas tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Beberapa poin utama yang dijelaskan adalah definisi hak dan kewajiban, proses berbangsa dan bernegara, asas kewarganegaraan, dan contoh-contoh hak warga negara seperti hak atas pekerjaan, pendidikan, dan kebebasan beragama.
Be gg, basrizal, prof dr ir hapzi ali mm cma, coruption dan froud. univ. merc...basrizal82
油
Dokumen tersebut membahas tentang korupsi dan penyebab-penyebabnya. Secara ringkas, dokumen menjelaskan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat. Dokumen juga menyebutkan beberapa faktor penyebab korupsi antara lain gaya hidup konsumtif, sistem hukum dan politik yang lemah, serta rendahnya pengawasan.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
Danantara: Pesimis atau Optimis? Podcast Ikatan Alumni Lemhannas RI IKAL Lem...Dadang Solihin
油
Keberadaan Danantara: Pesimis atau Optimis?
Pendekatan terbaik adalah realistis dengan kecenderungan optimis.
Jika Danantara memiliki perencanaan yang matang, dukungan kebijakan yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan yang ada, maka peluang keberhasilannya besar.
Namun, jika implementasinya tidak disertai dengan strategi mitigasi risiko yang baik, maka pesimisme terhadap dampaknya juga cukup beralasan.
Pada akhirnya, kunci suksesnya adalah bagaimana Danantara bisa dikelola secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dampak positifnya lebih dominan dibandingkan risikonya.
Repositori Elib Perpustakaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Diseminasi repositori perpustakaan BAPETEN yang diselenggarakan oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi
Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) pada tanggal 25 Februari 2025
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Rencana PS Bahasa Indonesia Format Baru.pdfedenmanoppo
油
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran kewajiban Warga Negara
1. PERADILAN DI LINTASAN KERETA API
Makalah
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas pelajaran PPKn
Disusun Oleh :
Kelompok Bali (XII- Akuntansi 3)
Asep gilang (05)
Elsarani Mutiara S (12)
Erni (13)
Ferdian Aldi G (14)
Olivia Ishaniffah (22)
Santi susanti (34)
SMK NEGERI 1 TASIKMALAYA
2015
2. KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun
Makalah ini dengan Judul Peradilan di Lintasan Kereta Api dengan baik dan
tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai bentuk-bentuk pelanggaran
hak dan dan pengingkaran kewajiban warga negara di Indonesia, begitu juga
dengan penyebab serta solusi dari permasalah tersebut.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan makalah ini, namun tidak lepas dari semua itu, kami
menyadari bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusunan bahasanya maupun
segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada kami membuka selebar-
lebarnya bagi pembaca yang ingin memberi saran dan kritik yang membangun
kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata semoga
makalah inidapat memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan.
Tasikmalaya, 12 Oktober 2015
Penulis.
3. DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pelanggaran hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga
Negara 4
B. Penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara . 4
C. Kasus pelanggaran hak warga negara yang terjadi
di Indonesia. 6
D. Kasus pengingkaran kewajiban warga negara di Indonesia 9
E. Upaya pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran
hak dan pengingkaran kewajiban warga negara . 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 12
B. Saran 12
DAFTAR PUSTAKA 13
4. BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah
Hak Asasi Manusia atau sering disebut HAM adalah hak-hak yang
melekat pada diri manusia sejak ia dalam peroses penciptaannya sampai ia
meninggal dunia. HAM merupakan anugerah yang luar biasa yang diberikan
oleh Tuhan YME. Oleh karena itu kita harus mensyukuri dan menggunakan
hak- hak tersebut sebaik-baiknya tanpa melanggar undang-undang atau
peraturan yang berlaku. Setiap negara yang demokratis pasti akan
menegakkan HAM, begitu halnya dengan Indonesia yang merupakan negara
hukum, patokan dasarnya adalah Pancasila dan UUD 1945, yang sangat
menjungjung tinggi akan tegaknya HAM.
Berbicara tentang hak asasi manusia, sering kali kita
menghubungkannya dengan hak warga negara, tetapi dalam kenyataannya
itu berbeda, hak warga negara merupakan seperangkat hak yag melekat
dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagi anggota dari sebuah negara,
Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh oleh status
kewarganegaraanya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah
hak asasi manusia, akan tetapi semua hak asasi manusia merupakan hak
warga negara. Bila ada hak pasti ada kewajiban, kewajiban merupakan
sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sementara
itu kewajiban warga negara merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh
5. seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-
undangan yang beralaku.
Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan, untuk memperoleh sebuah hak terlebih dahulu harus
melaksanakan kewajiaban, kewajiban dilaksanakan hak pun didapat. Akan
tetapi dalam kenyataanya sering kali terjadi ketidakseimbangan antara hak
dan kewajiban, sehingga akan menimbulkan terjadinya pelanggran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara. Kita flash back ke belakang pada
tahun 1998 Indonesia mengalami reformasi, banyak mengalami kemajuan
dalam bidang penegakan ham bagi seluruh rakyatnya. Instrumen-instrumen
hak warga negara pun dibuat untuk menunjang komitmen penegakan yang
lebih optimal. Namun seiring kemajuan zaman, pelanggaran hak dan
pengingkaran kewjiban malah sering terjadi di sekitar kita, dan bahkan
semakin membabi buta. Saat ini banyak kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiaban warga negara yang terjadi di Indonesia baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negaranya sendiri.
Contoh kecilnya adalah bahwa masih banyak orang yang tidak
membayar pajak. Membayar pajak itu merupakan kewajiban kita selaku
warga negara. Orang yang tidak membayar pajak berarti sudah mengingkari
kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu masih banyak lagi contoh
kasus pengingkaran terhadap kewajiban warga negara yang mungkin kita
abaikan begitu saja. Semua kasus pelanggaran itu tidak mungkin terjadi
kalau bukan ada faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Diantaranya
6. adalah pemahaman masyarakat yang minim mengenai pentingnya Hak dan
Kewajiban. Kurangnya rasa kesadaran masyarakat dan juga tumbuhnya sifat
apatisme dalam diri masyarakat yang semakin merambat. Sehingga
membuat banyak gesekan-gesekan yang terjadi di masyarakat yang
menimbulkan terjadinya pelanggaran Hak dan Kewajiban. Dari kasus-kasus
diatas kami mencoba untuk mengangkat apa sebenarnya yang menjadi titik
permasalahan yang terjadi berhubungan dengan pelanggara hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan diatas kami dapat mengambil
rumusan masalah, diantaranaya :
1. Apa yang dimaksud dengan pelanggran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara ?
2. Apa saja penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara ?
3. Apa saja kasus pelanggaran hak warga negara yang terjadi di
Indonesia?
4. Apa saja kasus pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi di
Indonesia?
5. Bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga negara ?
7. C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas yang menjadi tujuan penulisan
makalah ini adalah Untuk mengetahui:
1. pengertian pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
2. penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara.
3. kasus pelanggaran hak warga negara yang terjadi di indonesia.
4. kasus pengingkaran kewajiban warga negara di Indonesia.
5. upaya pemerintah dalam menangani kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara.
8. BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga
Negara
Pelanggran hak warga negara adalah pelanggaran terhadap hak- hak
warga negara yang telah tertulis pada undang- undang yang ada, entah itu
dalam hal menghambat, melarang, mengganggu hak orang lain, dan lain-
lain. Penetapan hak warga negara adalah hal mutlak yang harus mendapat
perhatian khusus dari negara sebagai jaminan dijunjung tingginya sila ke-5
yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia . Namun seperti yang
kita ketahui dan kita rasakan hingga saat ini masih banyak perilaku yang
dianggap merupakan pelanggaran terhadap warga negara, baik oleh negara
maupun warga negara lainnya.
Pengingkaran merupakan proses, cara, atau perbuatan mengingkari.
Pengingkaran juga bisa diartikan sebagai pelanggaran. Sehingga
pengingkaran kewajiban warga negara merupakan pelanggaran warga
negara terhadap kewajiban-kewajibannya sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam undang- undang.
9. B. Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
Warga Negara
Sebagai anggota dari suatu negara, yakni sebagai warga negara maka
secara otomatis akan memperoleh yang namanya hak warga negara maupun
kewajiban sebagai warga negara. Hak dan kewajiban tersebut merupakan
dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, karena
bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak- hak dan sebaliknya. Akan
tetapi, sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang
yang akhirnya akan menimbulkan terjadinya pelanggaran dan pengingkaran
kewajiban warga negara.
Adapun faktor- faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara, diantaranya :
1. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut
haknya,sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang
mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar haknya
dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang
lain.
2. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya.
Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus
dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau
tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
10. 3. Sikap tidak toleran
Sikap ini akan menyebabkan munculnya perilaku tidak saling
menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan
orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk
melakukan diskriminasi kepada orang lain.
4. Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku.
Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah,
tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam
masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam
perusahaan. Para pengusaha yang tidak memedulikan hak-hak buruhnya
jelas melanggar hak warga negara. Oleh karena itu, setiap
penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan
kewajiban warga negara.
5. Ketidak tegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap
pelanggaran hak dan kewajiban warga negara, tentu saja akan
mendorong timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus
pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya
kasus-kasus lain. Para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan
mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain
hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang
juga merupakan bentuk pelanggaran hak warga negara dan menjadi
11. contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran
yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
6. Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi
dapat juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu
timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya
kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial.
Kasus tersebut menjadi bukti, apabila kemajuan teknologi tidak
dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, tentu saja akan menjadi
penyebab timbulnya pelangaran hak warga negara. Selain itu juga,
kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan
dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang
dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
C. Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
1. Bentuk Pelanggaran Hak Warga Negara
Terdapat berbagai macam bentuk pelanggaran menurut UU yaitu :
a. Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas,
tanpa berdasarkan hukum.
b. Pengeterapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat
yang dianggap ekstrim yang dinilai oleh pemerintah mengganggu
stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan
pembangunan.
12. c. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP,
khususnya terhadap pers yang dinilai mengkritisi kebijakan
pemerintah,dengan dalih mengganggu stabilitas keamanan.
d. Menimbulkan rasa ketakutan masyarakat luas terhadap pemerintah,
karena takut dicurigai sebagai oknum pengganggu stabilitas atau
oposan pemerintah (ekstrim), hilangnya rasa aman demikian ini
merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.
2. Kasus Pelanggaran Hak yang terjadi di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa Kasus pelanggaran ataupun kontroversi
HAM dan Hak Warga Negara khususnya yang terjadi di Negara kita.
a. Hukuman Mati
Kontroversi hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh
masyarakat dan negara di dunia. Indonesia pun tak luput dari
kontroversi ini. Sampai hari ini pihak yang pro hukuman mati dan
yang kontra hukuman mati masih bersilang sengketa. Masing-
masing datang dengan rasional dan tumpukan bukti yang
berseberangan, dan dalam banyak hal sepertimewakili kebenaran
itu sendiri. Seharusnya kontroversi itu berakhir ketika UUD 1945
mengalami serangkaian perubahan. Dalam konteks hukuman mati
kita sesungguhnya bicara tentang hak-hak asasi manusia yang
dalam UUD 1945 setelah perubahan masuk dalam Bab XA. Pasal
28A dengan eksplisit mengatakan: Setiap orang berhak untuk
13. hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Jadi, hak untuk hidup atau the right to life adalah hak yang
paling mendasar dalam UUD 1945. Hak untuk hidup ini adalah
puncak hak asasi manusia yang merupakan induk dari semua hak
asasi lain.
b. Tragedi Trisakti
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998,
terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto
turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa
Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya
luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri
Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas
tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat
vital seperti kepala, leher, dan dada.Tragedi ini jelas merupakan
pelanggaran HAM dan Hak Warga Negara khususnya.
c. Penggusuran Rumah
Penggusuran terhadap rumah warga selalu terjadi setiap tahun. Tata
ruang kota selalu menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan
kebijakan yang merugikan bagi sebagian warga kota itu.Kebijakan
pemerintah melakukan penggusuran ini dinilai sebagai bentuk
pelanggaran Hak Warga Negara.
14. d. Pilkada
Semestinya ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi
wadah yang menghidupkan demokrasi lokal dengan berfungsinya
organ-organ politik di daerah. Meski demikian, sepanjang sejarah
penyelenggaraan pilkada di Indonesia, ternyata sarat pelanggaran
hak warga Negara.
Salah satu penyebabnya adalah kebebasan yang terlalu meluas
demikian cepat menyebabkan membanjirnya partisipasi dalam
pencalonan kandidat kepala daerah, sementara ruang kompetisi
sangat ketat dan terbatas.Lagi pula, bayang-bayang potensi
kekuasaan dan kekayaan yang amat menjanjikan dari jabatan
kepala daerah menarik minat banyak kandidat, sementara
kebanyakan dari mereka tidak memiliki integritas moral dan
kapasitas keahlian yang memadai. Karena itu,tidak jarang cara-cara
licik dan premanisme politik,entah sengaja atau terpaksa,digunakan
dalam politik perebutan kekuasaan. Di sinilah pelanggaran Hak
warga Negara kerap terjadi.
e. Email Berujung Bui
Kasus yang menimpah Prita Mulyasari cukup menarik.Sebetulnya
bukan termasuk besar, tetapi rupanya ada konspirasi yang
membesar-besarkan. Kasus ini bermula dari kejadian Curhat
dan bersifat pribadi dari korban ( pasien ) di RS Omni Internasional
atas dampak pengobatan yang mengakibatkan korban mengalami
15. luka tambahan dari luka lama. Curhat tersebut dia ungkapkan
kepada sahabatnya via email. Artinya si Prita dapat disebut sebagai
pihak Konsumen dari penyedia jasa layanan usaha RS Omni
tersebut. Sebagai konsumen Prita punya hak menyampaikan unek-
unek ketidakpuasannya terhadap pelayanan penyedia jasa dan
itupun dilindungi Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen. Penegakan hukum terhadap Prita jelas-
jelas melanggar Haknya Sebagai Warga Negara, Polres dan Kajari
Tangerang dapat dituntut balik beserta Rumah sakitnya, demi nama
baik dan kerugian yang diderita ibu 2 orang anak Balita ini.
D. Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga negara
Pada saat ini banyak terjadi pengingkaran terhadap kewajiban warga
negara. Dengan kata lain, warga negara negara banyak yang tidak
melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang
undang. Pengingkaran tersebut biasanya disebakan oleh tingginya sikap
egoisme yang dimiliki oleh setiap warga negara, sehingga yang ada di
pikirannya hanya sebatas bagaimana cara mendapat haknya, sementara yang
menjadi kewajibannya dilupakan. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum
warga negara juga mendorong terjadinya pengingkaran kewajiban oleh warga
negara.
16. Pengingkaran kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya, mulai
dari sederhana sampai yang berat, diantaranya adalah:
1. Membuang sampah sembarangan
2. Melanggar aturan lalu lintas , misalnya tidak memakai helm , tidak
mempunyai SIM, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak
membawa STNK dan sebagainya.
3. Merusak fasilitas Negara , misalnya mencorat coret bangunan milik
umum , merusak jaringan telephon, dan sebagainya.
4. Tidak membayar pajak kepada Negara , seperti Pajak Bumi dan
Bangunan ( PBB ) , Pajak kendaraan bermotor, retribusi parker dan
sebagainya.
5. Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara,
misalnya mangkir dari kegiatan siskamling.
E. Upaya pemerintah Dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Hak dan
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
Penegakan hukum di suatu negara sangatlah penting, karena sangat
pentingnya hukum di suatu negara akan menciptakan masyarakat yang
kondusif dan tenang bagi warganya dan sekaligus warga akan sangat
menghormati hukum itu sendiri. Indonesia sendiri adalah negara
hukum,maka dari itu pemerintah harus menegakkan hukum secara tegas,
17. agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara.
2. Mengoptimalakan peran Lembaga lembaga penegak ham, seperti
Komnas HAM, pengadilan HAM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH),
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Komisi Perlindungan Anak
Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya
berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara oleh pemerintah.
4. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik
terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
5. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara
kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal
(sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatankegiatan
keagamaan dan kursuskursus).
6. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan
negara.
7. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar kelompok atau golongan
dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati
keyakinan dan pendapat masing masing.
Selain melakukan upaya pencegahan, pemerintah juga menangani
berbagai kasus yang sudah terjadi. Tindakan penanganan dilakukan oleh
18. lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk
menegakkan hukum, seperti berikut.
a. Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang
berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk
mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana
umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan
tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-
kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
b. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-
kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan
dari luar dan sebagainya.
c. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap
kasuskasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
d. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis
atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara.
19. BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kami tarik kesimpulan diantaranya :
1. Akibat dari adanya ketidakseimbangan antara pelaksanaan hak dan
kewajiban sebagai warga negara akan mengakibatkan terjadinya
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
2. Penyebab terjadinya pelanggran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara disebabkan baik itu dari pemerintah atau negara, maupun berasal
dari rakyatnya sendiri.
3. Di Indonesia kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara banyak terjadi, dari mulai pelanggaran ringan hingga pelanggaran
berat.
4. Untuk mengatasi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara tersebut pemerintah sudah melakukan upaya-upaya dengan
mengoptimalkan peran lembaga-lembaga perlindungan ham. Tetapi
meskipun demikian pada kenyataannya saat ini permasalahan-
permasalahan tersebut masih belum menemukan titik temu yang cukup
baik.
20. B. Saran
Apabila kita menginginkan hak yang sesuai dengan keinginan kita,
maka kita harus melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita terlebih
dahulu sebagai warga negara. Dengan begitu kehidupan di negara Indonesia
ini akan berjalan dengan aman dan tentram tanpa adanya perilaku-perilaku
yang dapat menimbulkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara, selain itu kami menyarankan kepada pemerintah
supaya dapat memenuhi apa yang menjadi kewajibannya, sehingga kita
sebagai warga negara dapat menikmati apa yang menjdi hak kita, dengan
begitu dalam melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita kepada
negara, dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.
21. DAFTAR PUSTAKA
Djohar.Willy. (2015). Pelanggaran hak warga negara Indonesia. Tersedia online:
https://willydjohar.wordpress.com/. Html. 19/10/2015.
Purwaningsih,Ayu. (2015). Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran
Kewajiban Warga Negara.Tersedia online:
http://materikuayu.blogspot.co.id. Html.18/10/2015.
Salikun. Rapii Pramedya,Yusnawan Lubis,Asep Sutisna Putra. 2015 .Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan
kebudayaan.