Dokumen tersebut membahas tentang miqat makani dan zamani dalam ibadah haji dan umrah. Miqat makani merupakan batas tempat untuk memulai berihram, sedangkan miqat zamani adalah batas waktu. Terdapat lima miqat makani utama yaitu Dzul-hulaifah, Juhfah, Yalamlam, Qarnul-Manazil, dan Zatu Irqin. Miqat zamani untuk haji adalah bulan Syawal hingga menj
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf Ka'bah, dan sa'i. Sedangkan umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang lebih sederhana yaitu ihram, tawaf, dan sa'i. K
Dokumen tersebut membahas tentang haji dan umrah sebagai ibadah wajib bagi muslim yang mampu. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji di Mekkah dan memiliki rukun-rukun seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa'i, dan tahalul. Umrah dapat dilakukan sepanjang tahun dan memiliki rukun yang sama dengan haji kecuali wukuf. Kedua ibadah ter
Cara melaksanakan ibadah haji terdiri dari beberapa tahapan mulai dari berniat ihram, melakukan wukuf di Arafah, melakukan tawaf dan sa'i, serta melontar jamrah. Pelaksanaan haji harus mengikuti aturan dan urutan yang ditetapkan untuk memenuhi rukun-rukun dan kewajiban haji.
Dokumen tersebut membahas pengertian, rukun, wajib, dan sunah dari haji dan umrah menurut berbagai mazhab. Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu, sedangkan umrah bisa dilaksanakan kapan saja sebagai sunah. Terdapat perbedaan pelaksanaan antara haji dan umrah dari segi waktu, tata cara, dan hukum menurut para ul
Makalah ini membahas tentang haji dan umrah dengan menjelaskan pengertian, syarat, rukun, dan tahapan pelaksanaan masing-masing ibadah. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup, sedangkan umrah adalah ibadah sunnah. Kedua ibadah tersebut memerlukan pemenuhan syarat-syarat dan pelaksanaan rukun-rukun tertentu agar sah.
Ibadah haji dan umrah merupakan salah satu rukun Islam yang penting. Haji wajib bagi yang mampu secara fisik dan keuangan, sedangkan umrah boleh dilakukan kapan saja. Keduanya memiliki syarat, rukun, dan larangan yang harus dipenuhi untuk menjadi haji yang sah, seperti memakai pakaian ihram, thawaf, sa'i, dan berdiam di Arafah.
Haji dan Umrah merupakan ibadah penting dalam agama Islam. Haji wajib bagi Muslim yang mampu sekali seumur hidup, sedangkan Umrah bisa dilakukan kapan saja. Kedua ibadah tersebut memiliki rukun, wajib, dan sunah yang harus dipenuhi."
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri. Terdapat beberapa macam tawaf seperti Tawaf Qudum dan Tawaf Ifadah yang merupakan rukun haji.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam, meliputi penjelasan mengenai rukun-rukun, syarat-syarat, dan tata cara melaksanakan ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan tahallul.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan ibadah haji oleh Siti Umrah bt Sanusi dengan No Matrik A121392 di bawah bimbingan En Mohd Khalid bin Nasir. Terdapat penjelasan mengenai pengertian, dalil, syarat dan rukun-rukun haji.
Dokumen ini membahas tentang miqat makani dan zamani serta umrah sunnah. Miqat makani adalah tempat untuk menunaikan niat sebelum masuk tanah suci, sedangkan miqat zamani adalah batas waktu pelaksanaan haji. Umrah sunnah adalah ibadah berkunjung ke Masjidil Haram yang meliputi tawaf, sa'i, dan tahalul.
Ibadah haji dan umrah merupakan salah satu rukun Islam yang penting. Haji wajib bagi yang mampu secara fisik dan keuangan, sedangkan umrah boleh dilakukan kapan saja. Keduanya memiliki syarat, rukun, dan larangan yang harus dipenuhi untuk menjadi haji yang sah, seperti memakai pakaian ihram, thawaf, sa'i, dan berdiam di Arafah.
Haji dan Umrah merupakan ibadah penting dalam agama Islam. Haji wajib bagi Muslim yang mampu sekali seumur hidup, sedangkan Umrah bisa dilakukan kapan saja. Kedua ibadah tersebut memiliki rukun, wajib, dan sunah yang harus dipenuhi."
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri. Terdapat beberapa macam tawaf seperti Tawaf Qudum dan Tawaf Ifadah yang merupakan rukun haji.
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian dan ketentuan-ketentuan pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam, meliputi penjelasan mengenai rukun-rukun, syarat-syarat, dan tata cara melaksanakan ibadah haji seperti ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan tahallul.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan ibadah haji oleh Siti Umrah bt Sanusi dengan No Matrik A121392 di bawah bimbingan En Mohd Khalid bin Nasir. Terdapat penjelasan mengenai pengertian, dalil, syarat dan rukun-rukun haji.
Dokumen ini membahas tentang miqat makani dan zamani serta umrah sunnah. Miqat makani adalah tempat untuk menunaikan niat sebelum masuk tanah suci, sedangkan miqat zamani adalah batas waktu pelaksanaan haji. Umrah sunnah adalah ibadah berkunjung ke Masjidil Haram yang meliputi tawaf, sa'i, dan tahalul.
Teks tersebut membahas tentang rukun-rukun ibadah haji dalam agama Islam. Terdapat enam rukun haji yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, tahalul, dan tertib. Rukun-rukun tersebut harus dilakukan secara berurutan dan lengkap agar ibadah haji dianggap sah.
Makalah agama islam miqat zamani dan miqat makani pdf - 際際滷ShareAisyahrwd
油
Makalah ini membahas tentang filosofi sholat dan beberapa aspek ibadah haji dan umrah menurut agama Islam seperti miqat, umrah sunnah, haji badal, dan walimah safar."
1. Dokumen tersebut membahas pengertian, syarat, dan tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut agama Islam.
2. Haji wajib bagi yang mampu secara finansial dan fisik, sedangkan umrah bersifat sunnah. Kedua ibadah tersebut memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi.
3. Dokumen juga menjelaskan dasar hukum dan keutamaan mengerjakan haji serta umrah menurut
Dokumen tersebut membahas tentang pengertian umrah secara bahasa dan syarak, hukum umrah menurut para ulama, dasar dalil Al Quran dan Hadis tentang umrah, waktu melaksanakan umrah, pengertian dan hal-hal yang dilakukan saat ihram serta tempat-tempat miqat. Dokumen juga menjelaskan tentang gerakan thawaf dan sa'i sebagai rukun umrah.
Analisis Subjek Literatur Pada Disertasi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekola...Murad Maulana
油
PPT ini dipresentasikan dalam acara Lokakarya Nasional (Loknas) 2016 PDII LIPI dengan tema tema Pengelolaan Data, Informasi, dan Pengetahuan untuk Mendukung Pembangunan Repositori Nasional Indonesia, tanggal 10 11 Agustus 2016
Jakarta Pasca Ibu Kota Negara - Majalah TelstraDadang Solihin
油
Banyak pertanyaan tentang bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. Sebagian besar masyarakat berkomentar bahwa Jakarta akan menjadi pusat bisnis. Jakarta diproyeksikan akan menjadi pusat ekonomi nasional pasca pemindahan ibu kota negara. Tentunya hal ini akan membuat Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi investor, masyarakat ataupun pemerintah. Kawasan penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diproyeksikan akan menjadi kawasan aglomerasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar.
PPT ini dipresentasikan dalam acara Seminar dan油Knowledge Sharing Kepustakawanan yang diselenggarakan oleh Forum Perpusdokinfo LPNK Ristek. Tanggal 28 November 2017
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Muqaddimah ANGGARAN DASAR Muhammadiyah .pptxsuwaibahkapa2
油
MUQODDIMAH
惡愕 悋 悋惘忰 悋惘忰
(5) 悋忰惆 惘惡 悋惺悋 (1) 悋惘忰 悋惘忰 (2) 悋惆 (3) 悒悋 惺惡惆 悒悋 愕惠惺 (4) 悋惆悋 悋惶惘悋愀 悋愕惠
(6) 惶惘悋愀 悋悵 悖惺惠 惺 愃惘 悋愃惷惡 惺 悋 悋惷悛
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat. (QS Al-Fatihah 1-6)
惘惷惠 惡悋 惘惡悋 惡悋悒愕悋 惆悋 惡忰惆 惶 悋 惺 愕 惡悋 惘愕悋
Saya ridla: Ber-Tuhan kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH Shalallahu alaihi wassalam.
AMMA BADU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan thaat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi,sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Quran:
ル曄惠ル 曄 悖ル悸朏 リ曄惺 悒ル 抉曄悽ル曄惘 ルリ曄莧 惡抉曄リ鉱『悦
1. Zakat dan Zakat Fitrah Part 1_Safari Ramadhan UAS 2025.pdfSyarifatul Marwiyah
油
Pembahasan bab16 miqat agama islam 3
1. 1
BAB I
PEMBAHASAN
1.1 LATAR BELAKANG
Agama Islam menjelaskan bahwa kita sebagai manusai yang penuh dengan dosa
haruslah mensucikan jiwa dan membebaskan diri dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang
tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah. Ibadah dalam agama Islam
banyak macamnya. Salah satunya yaitu Haji yang merupakan rukun iman yang kelima.
Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan
menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk
mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah
dengan keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan
rohani.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yg dimaksud Miqat Makani dan Zamani?
2. Apa yg dimaksud Umrah Sunnah?
2. 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MIQATMAKANI DANZAMANI
Pengertian Miqat dalam bahasa Arab adalah batas bagi dimulainya ibadah haji
yaitu batas-batas yang telah ditetapkan. Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin
mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan berniat. Miqat digunakan dalam
melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah
Pengertian Miqat secara harfiah berartibatas yaitu garis demarkasi atau garis batas
antara boleh atau tidak,atau perintah mulai atau berhenti, yaitu kapan mulai melapazkan
niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci. Sewaktu
memasuki Tanah Suci itulah semua jamaah harus berpakaian Ihram dan mengetuk pintu
perbatasan yang dijaga oleh penghuni penghuni surga.
Jadi Miqat adalah batas untuk beribadah haji yang meliputi batas waktu dan batas
tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas waktu disebut miqat zamani dan batas tempat yang
disebut miqat makani
Perbedaan Miqat Makani dan Zamani
Miqat makani ialah tempat kita menunaikan niat. Miqat makani bagi haji untuk
orang yang datang dari jauh terdapat 5 tempat menurut jurusan daerah masing-masing.
Tempat-tempat itu tersebut dalam hadis Nabi saw. Miqat ini juga menjadi miqat umrah
mereka. Orang yang tinggal di Makkah atau kawasan sekitarannya miqat hajinya ialah
tempat tinggalnya. Adapun miqat umrahnya ialah tanah halal yang terdekat sepertiTaneim
atau yang jauh sepertiJaranah. Tidak ada miqat zamani bagi amalan umrah. Miqat zamani
bagi haji ialah: mula daripada 1 Syawal hingga sejurus sebelum ajar 10 Zulhijjah.
MIQAT ZAMANI
Miqat Zamani adalah Miqat yang berhubungan dengan batas waktu, yaitu kapan
atau pada tanggal dan bulan apa hitungan Haji akan dilaksanakan. Miqat Zamani disebut
dalam Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 189 dan 197. Ayat pertama menjelaskan
kedudukan bulan sabit sebagai tanda waktu bagi manusia dan Miqat bagi jamaah haji.
Ayat kedua menegaskan, bahwa yang dimaksud dengan Bulan Bulan Haji atau waktu
haji adalah beberapa bulan tertentu
Miqat zamani haji adalah bulan Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan
miqat zamani umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan
rangkaian dari ibadah haji.
Miqat zamani adalah bataswaktu syahnya melaksanakan ibadah haji sesuaidengan
firman Allah QS.2:197 Yang Artinya : (Musim) haji adalah beberapa bulan yang
dimaklumi
Waktu yang dihormati Allah adalah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan
Rajab sesuai dengan firman Allah QS. 2:194 Yang Artinya : Bulan haram dengan bulan
haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati berlaku hukum qishash.
3. 3
MIQAT MAKANI
yaitu miqat berdasarkan peta atau batas tanah geografis, tempat seseorang harus
mulai menggunakan pakaian Ihram untuk melintas batas tanah suci dan berniat hendak
melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah. Miqat Makani antara lain :
1. Makani/Berdasarkan Tempat: yaitu tempat yang berihram darinya orang yang ingin
melaksanakan haji dan umrah, yaitu ada lima:
a. Dzul-hulaifah: yaitu miqat penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jaraknya
dari kota Makkah sekitar 450 Km sebelah utara Kota Mekah. Miqat (Dzul-
hulaifah) paling jauh dari kota Makkah. Tempat ini dinamakan pula Wadil-Aqiq
dan masjidnya dinamakan Masjid Syajarah (pohon), ia berada di sebelah selatan
kota Madinah. Di antara miqat ini dan kota Madinah berjarak 13 Km. Disunnahkan
shalat di lembah yang penuh berkah ini.
b. Juhfah: yaitu miqat penduduk Syam, Mesir dan yang sejajar dengannya atau
melewatinya. Ia adalah satu perkampungan di dekat Rabigh. Dari kota Makkah
berjarak sekitar 186 Km sebelah barat laut Mekah.Sekarang orang-orang berihram
dari Rabigh yang terletak sebelah barat darinya.
c. Yalamlam: yaitu miqat penduduk Yaman dan yang sejajar dengannya atau
melewatinya. Yalamlam adalah lembah yang berjarak 54 Km dari kota Makkah
sebelah selatan Mekah , sekarang dinamakan Sadiyah. Bagi mereka yang datang
dari sebelah timur seperti Indonesia, Malaysia, Singapura dan kebanyakan negara
Asia lain, tempatnya tempatnya miqat kebanyakan di Yalamlam atau Jeddah
d. Qarnul-Manazil: yaitu miqat penduduk Najd dan Tha`if dan yang sejajar
dengannya atau melewatinya. Sekarang dikenal dengan nama Sailul-Kabir. Di
antaranya dan kota Makkah berjarak sekitar 94 Km sebelah timur Mekah, dan
Wadi (lembah) Mahram adalah Qarnul-Manazil yang paling tinggi.
e. Zatu Irqin, suatu tempat Miqat yang terletak di sebelah utara Mekah, berjarak
sekitar 94 km dari Mekah, merupakan miqat bagi jamaah dari Iraq dan yang
searah.
2.2 UMRAH SUNNAH
Umrah (Arab: )悸惘惺 adalah ibadah umat Islam yang dilakukan di Mekah al-
Mukarramah khususnya di Masjidil Haram. Ibadah umroh hampir mirip dengan ibadah
haji, hanya saja dalam kegiatan umroh tidak melakukan wukuf, mabit dan melontar jumrah
sebagaimana yang dilakukan dalam haji.
Secara bahasa, umroh artinya berkunjung ke suatu tempat. Sedangkan secara
istilah fikih, umroh artinya melakukan serangkaian ibadah: tawaf (mengitari Ka'bah
sebanyak tujuh kali putaran), sai (berlari-lari kecil) di antara dua bukit shafa dan marwah,
lalu diakhiri dengan tahalul (memotong sebagian rambut kepala).
4. 4
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Saat melakukan ibadah Haji dan Umrah banyak ketentuan-ketentuan yang wajib
diketahui oleh para jamaah haji. Seperti halnya pada saat melakukan miqat makani dan
miqat zamani terdapat beberapa ketentuan saat melaksanakan waktu miqat di tempat
tinggal calon jamaah. Selanjutnya yaitu badal haji yang dilakukan orang lain atau kerabat
untuk menggantikan orang yang berhalangan mengikuti haji.
Terdapat beberapa syarat dalam melakukan badal haji untuk orang lain. Maka
dari itu bagi calon jamaah haji haruslah mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan
sebelum melaksanakan haji. Dan yang terakhir yaitu walimatus safar yang dilakukan oleh
jamaah haji sebelum atau sesudah melaksanakan perjalanan haji. Kegiatan walimatus
safar sendiri yaitu upacara penyambutan bagi calon jamaah haji yang ingin berangkat atau
yang sudah pulang melakukan haji dalam rangka bersilaturahmi. Kegiatan tersebut
biasanya diisi dengan tausiyah atau ceramah dan ada hidangan-hidangan yang disediakan
oleh pemilik rumah tersebut untuk merayakan datangnya jamaah haji dengan selamat
sampai tujuan.